Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polda Papua Berhasil Mengamankan 3 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Papuanewsonlime.com, Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana Narkoba. Dalam dua kasus tersebut, 3 orang tersangka dan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja seberat 7 kg dan 120 bungkus plastik bening ukuran sedang diduga berisikan Narkotika jenis Ganja berhasil diamankan di dua lokasi yang berbeda.Dir Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si pada saat Press Release mengatakan kasus pertama terjadi di Jalan Kelapa Dua Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura Papua, pada Rabu (26/7)sekitar pukul 17.58 WIT.“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial N, seorang laki-laki, lahir di Vanimo pada Juli 2004, dan belum bekerja. Dia merupakan warga negara PNG dan beralamat di Kampung Vanimo,” ucap Dir Narkoba Polda Papua, Kamis (10/8/2023) bertempat di Ruang Press Release Dit Narkoba Polda Papua.Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Anggota opsnal Subdit III pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, sekitar pukul 14.00 WIT. Masyarakat memberikan laporan bahwa ada seorang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Avanza berwarna biru dengan nomor polisi PA 1370 AF dari arah Pasir Dua menuju Entrop.“Yang dimana tanpa menunggu lama, Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut dan menemukan tiga orang warga negara PNG yang sedang makan di sebuah warung di daerah Entrop. Saat akan dilakukan penangkapan, dua orang dari mereka berhasil melarikan diri, namun satu orang tertangkap dengan inisial N,” ungkap Dir Narkoba.Pada saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 134 bungkus plastik bening ukuran sedang, 2 karung merek Rots rice berukuran 10 kg, 1 karung merek Skel Rice ukurang 5 kg, 2 karung merek Skel Rice, 1 bal plastik hitam yang dibalut lakban bening.“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan dipidana paling lama 20 tahun penjara,” tuturnya.Lebih lanjut, Dir Narkoba mengatakan untuk kasus kedua terjadi di Jalan Tikungan Inpres Dok IX Jayapura Utara Kota Jayapura, pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.“Pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berjumlah 2 Orang yakni laki-laki berinisial WK berusia 38 Tahun merupakan warga negara PNG dan perempuan berinisial AIB berusia 29 tahun yang merupakan warga Negara Indonesia,” katanya.Dir Narkoba menjelaskan modus Operandi kedua tersangka tersebut yang berawal dari tersangka WK mendatangkan Narkotika Jenis Ganja dengan menyewa speed boat dari Vanimo PNG tujuan Indonesia. Setelah sesampainya di belakang Hotel Andalusia Dok IX, tersangka WK menghubungi AIB yang mana kedua tersangka tersebut sudah saling kenal sejak Desember 2022.“Tersangka WK menitipkan barang haram tersebut ke AIB dengan maksud dan tujuan Narkotika tersebut untuk diperjualbelikan dan ditukar dengan barang berupa motor, laptop dan handphone,” ungkapnyaTim yang sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan memberikan Narkotika tersebut di daerah Pasir Dua, langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.“Pada saat tertangkap tangan, tersangka AIB membawa 1 ball yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja, kemudian tim melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan memperoleh informasi bahwa masih ada barang bukti di rumah tersangka,” tuturnya.Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 120 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja yang berada di rumah tersangka AIB.Setelah tersangka AIB diamankan tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka WK di lampu Merah Dok V atas Kota Jayapura.“Atas perbuatannya, dua orang tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 131 ayat (1) undang-undang No. 35 tahun 2009 di pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau di pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” ujarnya.Dir Resnarkoba menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba.“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” tutupnya. (PNO-12)
11 Agu 2023, 07:43 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Sertijab Kapolresta Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Upacara sertijab berlangsung di Gedung Sport Center Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (10/8/2023).Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, dan seluruh pejabat utama Polda Maluku, beserta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku turut hadir dalam acara penyerahan jabatan tersebut.Sertijab Kapolresta Ambon dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/942/VII/ 2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.Kapolresta Ambon yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, kini resmi dijalankan oleh Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim yang sebelumnya menjabat Auditor Kepolisian Madya Tingkat III Itwasda Polda Maluku. Sementara Kombes Arthur diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri.Kapolda Maluku Lotharia Latif dalam arahannya mengungkapkan kegiatan yang digelar ini merupakan bagian dari tindak lanjut Kapolri untuk pembinaan karir bagi personil Polri.Ia mengatakan, mutasi atau rotasi dalam jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Ini juga merupakan dinamika dalam pembinaan karir dan penyegaran.Menurutnya, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease merupakan barometer atau tolak ukur untuk lingkungan Polda Maluku. Polresta Ambon adalah Polres yang memiliki karakteristik kerawanan yang cukup tinggi dan perlu diantisipasi bersama."Polresta Ambon juga merupakan tampilan cerminan barometer dan etalase dari satu kesatuan di daerah kesatuan masing-masing," sebutnya.Kepada Kombes Arthur, Kapolda menyampaikan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolresta Ambon hampir kurang lebih satu tahun dan tujuh bulan. Ucapan yang sama juga disampaikan Kapolda kepada Istri Kombes Arthur yang sudah mendampingi suaminya tersebut selama ini.Orang nomor 1 Polda Maluku ini, juga menyampaikan selamat kepada Kombes Ibrahim yang menjabat sebagai Kapolresta Ambon yang baru.Kapolda berharap setelah diberikan amanah tersebut, Kombes Ibrahim dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaannya tersebut."Segeralah menyesuaikan diri, karena Polresta Ambon memiliki etalase dan karakteristik dimana ketika Ambon ini tertib dan kondusif, maka wilayah-wilayah lain di Polda Maluku akan terkendali dengan aman," harapnya. (PNO-12)
10 Agu 2023, 12:19 WIT
Jaga Kamtibmas Distrik Muara Tami, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Lakukan Sweeping
Papuanewsonline.com, Keerom - Ciptakan suasana Kondusif dan aman personil Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Pos Muara Tami menggelar kegiatan sweeping di sepanjang jalan raya Distrik Muara Tami, Kabupaten Keerom, Papua,Rabu (09/08/2023).Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran barang ilegal yang Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 di perbatasan Papua, Hal tersebut disampaikan Dankipur A Lettu inf Rico O.Harahap pada rilis tertulisnya Lanjut Dankipur menerangkan, bagi seluruh pengguna jalan yang melintas wajib berhenti dan turun dari kendaraan ketika anggota pos melaksanakan pemeriksaan, apabila ditemukan barang yang terlihat mencurigakan akan diturunkan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang tersebut."Kegiatan sweeping ini, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pos Muara Tamisalah satu upaya kami untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang Ilegal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Menyambut Hut RI ke-78 dengan Aman,lancar dan terkendali" Jelas Dankipur "Kemudian Dalam kegiatan ini anggota kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menghindari barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat terutama Miras dan Narkoba," Jelasnya lagi.Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan menciptakan suasana Kondusif dan aman di wilayah perbatasan RI-PNG.Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib, tampak pengguna jalan mematuhi aturan pada saat pelaksanaan pemeriksaan. (PNO-12)
10 Agu 2023, 09:57 WIT
Lakukan Pencarian Selama 2 Hari, Tim Sar Gabungan Berhasil Temukan Bocah Yang Tenggelam
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Setelah hari-hari tegang dan pencarian yang penuh semangat, sebuah sinar harapan akhirnya muncul di tengah duka. Hari kedua pencarian korban tenggelam di Sungai Digoel, Provinsi Papua Selatan, oleh Tim Search And Rescue (SAR) Gabungan TNI-Polri berhasil menemukan titik terang, Selasa (8/7/2023).Dalam upaya yang melibatkan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Boven Digoel, para nelayan, dan masyarakat setempat, para personel akhirnya berhasil menemukan korban tenggelam, Italia Sanbe, seorang bocah berusia 2 tahun yang mengalami Kejadian tersebut pada hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023 lalu.Kasat Polairud Polres Boven Digoel, Iptu Ino Sain, yang memimpin operasi pencarian ini, mengungkapkan bahwa titik terang ditemukan saat para personel menyusuri TKP disekitar Muara Kali Sik Sungai Digoel, korban ditemukan dalam keadaan mengapung.“Korban ditemukan sekitar pukul 08.06 WIT dalam posisi mengapung di TKP Muara Kali Sik Sungai Digoel, tepatnya di Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi oleh pihak keluarga dan dibawa ke kediaman korban di Ujung B, belakang kompleks TMP, untuk persiapan pemakaman oleh pihak keluarga," ungkap Iptu Ino Sain.Saksi yang pertama kali menemukan korban adalah Henky Sambe, seorang pria berusia 40 tahun yang juga merupakan keluarga korban.Setelah pencarian dinyatakan selesai, tim gabungan kembali mengemas perlengkapan SAR dan melaksanakan apel penutupan pencarian korban yang dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Boven Digoel, Iptu Ino Sain.“Dalam situasi ini, masyarakat diminta untuk senantiasa menjaga keselamatan, terutama bagi anak-anak. Kami selaku petugas SAR dan pihak berwenang sangat berharap para orang tua dapat memastikan bahwa pengawasan ekstra diberikan saat anak-anak berada di sekitar perairan,” imbuhnya. (PNO-12)
08 Agu 2023, 19:56 WIT
Kapolda Maluku Instruksikan Ditreskrimsus Untuk Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Di Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, menginstruksikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani di Maluku, sesuai aturan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan persamaan hak di depan hukum dan azas praduga tak bersalah.Kabid Humas Polda Maluku KBP Roem Ohoirat menyampaikan, bahwa instruksi tersebut disampaikan Kapolda saat mengikuti gelar perkara khusus yang digelar di Ruangan Dirreskrimsus Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Selasa (8/8/2023).Hadir dalam kegiatan itu yakni Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, SH., M.Hum, Irwasda yang diwakili Auditor TK III Kombes Pol Driyano Ibrahim, dan Kabid Propam Polda Maluku.Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, dalam laporannya memaparkan sejumlah kasus korupsi di Maluku yang sedang ditangani.Bahkan, beberapa kasus korupsi tersebut diantaranya sudah menjadi perhatian khusus dan sudah disupervisi oleh Bareskrim Mabes Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.Setelah mendengar pemaparan Dirreskrimsus, Kapolda Maluku Lotharia Latif, kemudian memberikan petunjuk dan arahan untuk ditindak lanjuti."Saya perintahkan agar kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani di Maluku dituntaskan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Mabes Polri dan hasil supervisi dan koordinasi dari KPK, dengan demikian semua rangkaian proses penegakan hukum kasus-kasus korupsi tersebut dalam pengawasan serta supervisi oleh Mabes Polri dan KPK," kata Kapolda.Semua pihak tidak perlu melakukan hal-hal yang kontraproduktif dengan pernyataan-pernyataan memaksakan kehendak masing-masing yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku dan mengganggu kerukunan dan gangguan kamtibmas. Polda Maluku akan menindak tegas dan memproses hukum siapapun yang mencoba menganggu dan menghambat proses hukum yang sedang berjalan dengan alasan-alasan yang tidak ada kaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.Kapolda juga meminta penyidik agar profesional dan proporsional dalam melakukan proses penyidikan. "Hasil paparan penyidikan kasus korupsi yang dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan dan petunjuk yang diberikan baik oleh Mabes Polri maupun oleh KPK," tambahnya.Irjen Latif juga berharap kepada semua pihak agar dapat mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan jangan ada intervensi dari siapapun dan dari manapun untuk mempengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan. Apalagi dengan tujuan untuk membuat situasi dan kondisi kamtimbmas menjadi tidak kondusif di masyarakat.Proses penyidikan yang dilakukan adalah dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat dengan tetap memberikan persamaan hak dihadapan hukum dan asas praduga tak bersalah kepada pihak-pihak yang terlibat. Jadi tidak ada motif-motif lain selain hal tersebut."Kalau tidak puas dengan proses hukum yang ditangani penyidik, silahkan berproses melalui mekanisme hukum yang telah ditentukan," pungkasnya.PNO-11
08 Agu 2023, 19:48 WIT
Kapolda Maluku Apresiasi Kegiatan Kodam Pattimura Dalam Memusnahkan Senpi Rakitan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, menghadiri kegiatan pemusnahan senjata api rakitan yang digelar oleh Kodam XVI/Pattimura, Senin (7/8/2023).Pemusnahan senpi rakitan hasil temuan dan penyerahan masyarakat ini dilaksanakan di Markas Kodam XVI/Pattimura.Kegiatan itu dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, Danlantamal IX/Ambon Brigjen TNI Said Latuconsina, Kajati Maluku Edward Kaban, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku, Danlanud Pattimura, Kabinda Maluku, Kabakamla Maluku, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.Pangdam Pattimura dalam arahannya meminta masyarakat yang masih memiliki senpi rakitan jenis apa pun agar tidak dapat menyerahkan kepada pihak berwajib, baik itu satuan Kodam maupun Polri. Sebab, apabila kedapatan menyimpan senpi maka akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku."Apabila masyarakat menyerahkan senjata api rakitan dengan pastinya keamanan di masyarakat bisa kondusif, dan kalau pun masih ada yang menyimpan di situlah akan mengganggu kehidupan sekelilingnya terutama masyarakat," katanya.Selain Kodam Pattimura, pemusnahan senpi rakitan juga dilaksanakan di Korem 152/Baabulah, Maluku Utara.Untuk diketahui, pemusnahan senpi rakitan yang dilaksanakan berjumlah 723 pucuk. Terdiri dari 240 pucuk di Maluku, berupa 150 buah senpi laras panjang, dan pistol 90 buah. Sementara di Maluku Utara sebanyak 483 pucuk, antara lain senpi laras panjang 364 buah dan pistol 119 buah.Sementara itu, Kapolda Maluku Lotharia Latif memberikan apresiasi atas kegiatan pemusnahan senpi rakitan hasil temuan maupun penyerahan masyarakat yang digelar Kodam Pattimura.Kapolda mengatakan sesuai aturan yang berlaku masyarakat dilarang menyimpan atau menggunakan senpi termasuk rakitan. Hal ini lantaran senpi merupakan benda yang sangat berbahaya apabila dipegang masyarakat.Olehnya itu, Kapolda mengajak kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi, untuk dapat diserahkan kepada aparat keamanan, baik anggota Polri maupun TNI setempat."Kami menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi baik organik maupun rakitan agar dapat diserahkan kepada aparat kepolisian maupun TNI. Karena jika kami yang menemukannya sendiri sedang dipegang atau disimpan masyarakat, maka tentu akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya.Polda Maluku, tambah Kapolda, juga sudah beberapa kali menerima penyerahan senpi baik organik maupun rakitan dari masyarakat. "Kami juga menerima dan mengamankan beberapa senjata baik rakitan maupun pabrikan yang beredar di masyarakat dan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (PNO-12)
07 Agu 2023, 17:48 WIT
Ini Tanggapan Masyarakat Tentang Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM
Papuanewsonline.com, Jakarta - Lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM untuk pengendara sepeda motor mulai diterapkan di seluruh Indonesia pada hari ini.Lintasan baru ujian praktik ini berubah dari yang sebelumnya membentuk angka 8 dan zig-zag, kini menjadi lintasan berbentuk huruf S.Terkait perubahan tersebut, banyak masyarakat yang meresponsnya secara positif. Salah seorang pemohon SIM bernama Fatima mengatakan, dirinya selama ini sudah 4 kali mengikuti ujian praktik pembuatan SIM C. Namun baru kali ini berhasil."Sudah 4 kali. Baru sekarang berhasil. Sirkuit sekarang lebih gampang dibanding kemarin. Karena lebih luas dan gak ada zig zag dan angka 8," kata Fatima pemohon SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.Hal yang sama juga diungkapkan Eko Agus Setiawan, seorang anggota komunitas motor di Purbalingga. Ia menuturkan, lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM lebih mudah."Untuk lintasan yang terbaru ini lebih mudah daripada yang dulu karena dulu ada angka 8 dan zig zag. Kalau sekarang gak ada dan lintasannya lebih lebar dibanding yang dulu," ujarnya.Gunarti Nilangsih, salah seorang komunitas difabel juga merasa lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM sangat membantu. Apalagi, dalam praktiknya, para pemohon juga diberikan edukasi bagaimana berkendara yang baik dan benar."Alhamdulilah sangat membantu. Jadi punya wawasan berkendara," ujarnya.Respons positif juga datang dari pelajar bernama Lingga. Ia mencoba lintasan baru ujian praktik pembuatan SIM. Menurutnya, dengan dia mencoba saat ini bakal menjadi pembelajaran jika nanti pada saat umurnya sudah bisa memiliki SIM."Baru pertama kali uji SIM dan bisa dibilang cukup mudah utk uji coba trek yang baru. Ini buat pembelajaran saya kalau tahun besok sudah bisa bikin SIM, saya sudah pernah mencoba dan cukup mudah," katanya.Sebelumnya diberitakan, Korps Lalu Lintas Polri mengatakan jalur baru ujian praktik untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C alias SIM motor bakal diterapkan di seluruh Tanah Air, pada Senin, 7 Agustus 2023. Jalur baru berbentuk huruf S."Sore ini saya sengaja datang ke Daan Mogot yang nanti hari Senin kita harapkan dua hari ini masing-masing jajaran sampai ke tingkat Polres bisa menerapkan ujian seperti yang kita lihat pada hari ini," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi di Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.Berikut ini detail perubahan sirkuit tersebut:1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (PNO-12)
07 Agu 2023, 17:08 WIT
Kantor KPU Distrik Dekai Alami Kebakaran, Polres Yahukimo: Kami Masih Menyelidiki Penyebab Pastinya
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan terbakar pada pukul 08.48 Waktu Indonesia Timur, Minggu (6/8/2023). Saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut.Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa informasi ini berawal saat salah satu anggota Polres Yahukimo melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz segera merespons laporan tersebut dengan cepat.“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam. Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Yahukimo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini,” jelas Kabid Humas.Benny mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa yang dilaporkan akibat kebakaran tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP meliputi satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar, dan satu buah grendel bekas terbakar.“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motiv di balik insiden ini,” tandasnya. Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi. “Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini,” imbuh Kombes Benny. (PNO-12)
06 Agu 2023, 15:30 WIT
Kapolda Menjamin Anggotanya Tak Menginjak Tempat Ibadah Di Masjid Raya Sumbar
Papuanewsonline.com, Pasaman - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memastikan bahwa anggotanya tidak ada melakukan penginjakan tempat ibadah shalat di Mesjid Raya Sumbar. Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Suharyono, usai melakukan peninjauan tempat berkumpul dan istirahat bagi masyarakat pendemo asal Pigogah Patibubur, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (5/9).Terkait dengan video viral personel masuk ke area suci masjid raya, Kapolda Sumbar bersama dengan pengurus Mesjid Raya Sumbar menyampaikan kalau yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur bukan area suci tempat shalat, melainkan aula yang memang digunakan sebagai tempat bertemunya atau pelaksanaan kegiatan oleh Pemprov. Bahkan, masyarakat yang masuk kesana juga dengan sandal dan alas kaki."Simpang siur terkait dengan nginjek nginjek tempat ibadah sudah saya jelaskan bahwa itu adalah lantai dasar dan bukan tempat ibadah," katanya menjelaskan. Sama halnya yang disampaikan oleh Pengurus Harian Mesjid Raya Sumbar, Rizardi Maarif, bahwa lokasi dibawah Mesjid merupakan sebuah aula untuk perkumpulan."Jadi kita menaruh mereka (masyarakat) tidur di lantai saja kan gak bagus juga, makanya kita kasih karpet. Jadi bukan tempat sholat, itu tempat pertemuan," terangnya. Sebelumnya, Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa hari ini Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat Pigogah Nagari Air Bangis yang sudah 6 hari melaksanakan unjuk rasa di Kota Padang."Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya sudah kita pulang kan dan di kawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke Pasaman Barat," ujarnya.(PNO-12)
06 Agu 2023, 12:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru