Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Diduga Lambertus Jitmau Dibalik Skandal Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Bewela Kota Sorong
Papuanewsonline.com, Sorong- Pembangunan Stadion Bewela Kota Sorong dengan Anggarkan APBD Kota Sorong sebesar Rp 95 Miliar menuai polemik, Pasalnya Stadion yang dibangun mantan Walikota Sorong Limbertus Jitmau itu walaupun menghabiskan dana rakyat Rp 95 milyar, namun tidak dilengkapi fasilitas, bahkan Aneh Bin Ajaibnya, saat diresmikan Stadion itu disebut menghabiskan dana sebesar Rp 67 Miliar, sehingga terjadi selisih anggaran yang sudah dianggarkan senilai Rp 28 Miliar, yang diduga diselewengkan oleh mantan Walikota Sorong Limbertus Jitmau, sehingga penegak hukum KPK, Kepolisian dan Kejaksaan diminta segerah melakukan proses hukum terhadap pembangunan Stadion tersebut.Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Papua Barat, Yosep Titirlolobi.SH melalui presrelease yang diterima Papuanewsonline.com, Selasa (14/2/2023), Pagi.Yosep yang juga Ketua LBH Gerimis ini menyebutkan, sudah saatnya aparat penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian melakukan proses hukum dengab memanggil mantan walikota sorong Lambertus Jitmau terkait pembangunan stadion bewela, karena diduga kuat pembangunan Stadion tersebut menyebabkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.Yosep mengatakan, Stadion Bewela dibangun oleh mantan walikota sorong Lambertus Jitmau dengan anggaran sesuai pengesahan APBD senilai Rp 95 Miliar, namun saat pengresmian dikatakan anggaran yang digunakan sebesar 67 miliar." Pertanyaannya sisa Rp 28 miliar ini kemana, karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Yosep.Yosep menegaskan ada yang janggal dalam pembangunan Stadion Bewela tersebut, pasalnya diakhir masa jabatan Lambertus Jitmau selaku Walikota Sorong baru diresmikan pada tanggal 15 Agustus Tahun 2022, sedangkan jabatanya berakhir untuk selamanya pada tanggal 22 Agustus tahun 2022." Jadi Stadion ini baru diresmikan 7 hari menjelang akhir masah kepemimpinan Lambertus Jitmau sebagai Walikota, sehingga menurut kami, indikasi Modus operandi untuk menutupi kejanggalan dalam proses pembangunan Stadion ini sengaja mau ditutupi," Sorotnya.Lanjut Yosep, pembangunan stadion bewela sendiri dinilai telah banyak menghabiskan anggaran dan seakan-akan menipu masyarakat kota sorong, dengan mengunakan anggaran yang sangat fantastis, namun tidak dilengkapi fasilitas olahraga." Hal ini bisa dilihat dimana pembangunan stadion Bewela Kota Sorong ini, tidak sesuai dengan harapan masyarakat, dimana kalau memakai ukuran internasional lebar dan panjang tentu sangat jauh berbeda sekali, apalagi harga barang antara jawa dan sorong sudah hampir sama, bedahnya kalau harga barang di jawa dengan harga barang di Wamena itu baru bisa dimaklumi, jadi seharusnya penegak hukum bergerak cepat periksa Lambertus Jitmau," ungkap Yosep.Dikatakan Yosep, anggaran yang digunakan untuk membangun stadion tersebut bersumber dari anggaran APBD kota sorong sebesar Rp 95.463.895.000 (sembilan puluh lima miliar empat ratus enam puluh tiga juga delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan dikerjakan dengan masa pekerjaan sekitar 18 bulan, tetapi yang terjadi sudah hampir memasuki 3 tahun stadion tersebut belum juga difungsikan." Hingga kini pekerjaan Stadion itu belum rampung, karena masih dikerjakan, hal ini bisa dilihat oleh masyarakat yang selalu mondar mandir di daerah tembok, dimana sampai detik ini para tukang masi bekerja," Sesalnya.Yosep menyampaikan, pembangunan stadion Bewela tidak dilengkapi dengan lapangan atletik, artinya bahwa stadion itu, diduga dibangun asal-asalan yang menguras uang rakyat untuk kepentingan proyek yang tidak jelas." Yang lucunya dalam peletakan batu pertama stadium bewela dikatakan menghabiskan anggaran 95 miliar yang telah dianggarkan dari APBD Kota Sorong akan tetapi setelah diresmikan oleh mantan walikota dikatakan stadion ini dibangun 67 miliar, padahal sudah di anggarkan oleh APBD kota sorong sebesar 95 miliar, pertanyaanya 28 miliar lari ke kantong pribadi siapa?," tanya Yosep.Sebut Yosep, Stadion bertaraf internasional yang digembar-gemborkan oleh mantan walikota sorong Lambertus Jitmau, merupakan sesuatu yang terlalu berlebihan. " Stadion Wonosobo hanya dibangun dengan anggaran 27 miliar tetapi dilengkapi dengan segala fasilitas, sementara Stadion Bewela dibangun empat kali lipat dari anggaran stadion Wonosobo, tetapi tidak memiliki fasilitas lain, ini Aneh tapi nyata," Pungkasnya.Sementara itu, Hingga berita ini dipublikasikan, mantan Walikota Sorong Lambertus Jitmau belum dapat dikonfirmasi.(Redaksi)
14 Feb 2023, 08:50 WIT
Politisi Partai Perindo Pertanyakan Skandal Dugaan Korupsi Penimbunan Lokasi Ex Pasar Damai
Papuanewsonline.com, Timika- Penanganan
Skandal dugaan korupsi penimbunan lokasi ex pasar damai yang dibidik Yunit
Tipikor Polres Mimika hingga kini misterius, bahkan kasus dugaan mega korupsi
itu terkesan mengendap dilaci penyidik Yunit Tipikor Polres Mimika dari Tahun
2021. Menanggapi persoalan tersebut
Politisi partai Perindo Kabupaten Mimika, Edardus Rahawadan meminta Kapolres
Mimika AKBP.I Gede Putera agar menindaklanjuti proses hukum kasus tersebut.“ Proses hukum perkara ini harus terus berjalan, sehingga
proses penyelidikan dan penyidikan harus diketahui public di Timika, karena
kasus ini sudah lama diproses di yunit Tipikor Polres Mimika, yang hingga kini kasusnya
diam ditempat,” Ujar Politisi Partai Perindo Mimika, Eduardus Rahawadan di
Timika, Senin (13/2/2023). Bung Edoard mengatakan, dalam kasus hukum tersebut Diduga terjadi kerugian
negara mencapai 2,1 Milyar, sehingga sudah saatnya penyidik Yunit Tipikor Polres
Mimika segera tingkatkan kasus hukum tersebut dari proses penyelidikan hingga
ke tahap penyidikan. “ Diamati dari konstruksi perkara
ini, perbuatan melawan hukum serta indikasi kerugian negara sudah terpenuhi
sehingga sudah saatnya ada tersangka dalam perkara ini,” Tegasnya. Kata Bung Edoard, kasus dugaan
korupsi penimbunan lokasi warga ex pasar damai di Sp 4 yang ditangani oleh
pihak Unit III Tindak pidana korupsi Sat Reskrim polres Mimika, sesuai
informasi masuk proses penyelidikan dari Tahun 2021, sehingga di Tahun 2023
merupakan waktu yang cukup lama bagi Yunit Tipikor dalam menyelesaikan kasus hukum
tersebut. “ Kegiatan ini merupakan proyek dari
Badan Pendapatan Daerah melalui APBD Mimika
Tahun 2020 dengan Pagu anggarannya sebesar Rp 3,2 Milyar, namun dalam proyek penimbunan Lokasi warga Ex pasar
damai di Sp 4 ini diduga terdapat kerugian negara, kemudian ditindaklanjuti
dengan pemeriksaan terhadap kepala Bapenda dan para pelaksana kegiatan itu, namun sejauh ini masyarakat belum mengetahui
perkembangan kasus hukum ini, sehingga sudah saatnya kasus hukum ini segerah
naik ketahap penyidikan dengan penyidik mengumumkan tersangka,’’ Tegas Bung
Edoard. Bakal calon legislative Partai
Perindo ini menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh, maka diketahui Pihak
Tipikor telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat pada 2021
terkait proyek penimbunan yang merupakan kegiatan dari Bapenda Mimika, kemudian
dari hasil penyelidikan tersebut diduga ada kerugian negara mencapai Rp 2,1 Milyar.(Redaksi)
13 Feb 2023, 23:31 WIT
TPNPB-OPM Klaim Pilot Susi Air Philips Max Marthin Dalam Kondisi Sehat
Papuanewsonline.com,
Jayapura-Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi
Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengklaim kondisi pilot Susi Air
berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Marthin, dalam keadaan baik dan sehat.Pilot Susi Air Philips Max Marthin berkebangsaan Selandia
Baru ini, menjadi sandera kelompok bersenjata sejak 7 Februari 2023. "Saat
ini pilot baik-baik saja (sehat), Dia (pilot) ada di Markas TPNPB sebagai
teman, keluarga, dan sebagai pendukung Papua Merdeka." Kata Jubir TPNPB/OPM, Sebby Sambom, melalui
keterangan elektronik yang diterima Papuanewsonline.com, Senin, (13/2/2023)."Dia bukan sebagai musuh. Dia sebagai jaminan untuk
kami minta bicara dengan pemerintah Selandia Baru," lanjut Sebby.Kata Sebby, Pilot Philips menjadi "aset" negosiasi
antara TPNPB dan pemerintah Selandia Baru karena TPNPB menilai Selandia Baru,
Australia, Amerika, Eropa, mendukung Indonesia selama 61 tahun untuk melatih
aparat TNI dan Polri melakukan operasi di Papua.Ada dua arti penyanderaan, kata Sebby, yakni kepentingan ekonomi
dan kepentingan politik, dimana Dalam perkara ini, motifnya politik ini menjadi unsur utama penyanderaan. "Kami akan
bicara (kepentingan) politik membicarakan hak kemerdekaan Papua,"
Terangnya.Diketahui, Pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368
dibakar oleh TPNPB pimpinan Egianus Kogoya di Landasan Terbang Paro, Distrik
Paro, pada Selasa, 7 Februari 2023, pagi, beberapa pecan kemarin.Pilot Susi Air dengan nomor registrasi PK BVY dengan rute
Timika-Paro itu pun disandera. Philips berangkat dari Bandara Mozes Kilangin,
Kabupaten Mimika, membawa lima penumpang, yakni Demanus Gwijangge, Minda
Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge, dan Wetina W. Pesawat tersebut seharusnya kembali menuju Bandara Mozes
Kilangin pada pukul 07.45. Hingga pukul 09.15, namun naas pesawat itu tak
kembali karena dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya, dan Pilotnya pun hingga
kini masi disandera.(Redaksi)
13 Feb 2023, 22:11 WIT
Natalius Pigai Kritik Keras Vonis Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo
Papuanewsonline.com, Jakarta- Aktivis Hak Asasi
Manusia, Natalius Pigai mengkritik keras putusan majelis hakim terhadap Ferdy
Sambo, dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.Menurut Pigai, Hukuman mati terhadap Ferdy
Sambo sudah meratifikasi berbagai
kovenan dan konvensi Hak Asasi Manusia (HAM) bahkan sudah menjadi hukuman
nasional." Dalam konteks vonis terhadap Pak FS saya
tegaskan menolak hukuman mati tersebut sekalipun diterapkan dalam proses
peradilan," ungkap Natalius Pigai melalui pesan singkat Via Whatsapp yang diterima Papuanewsonline.com, Senin (13/2/2023).Natalius Pigai dengan tegas mengatakan,
Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan dan konvensi HAM international dan
telah menjadi hukum Nasional, oleh Karena itu peradilan di Indonesia (criminal
justice system) tidak bisa serta merta menerapkan hukum hukuman mati sekalipun
telah diatur dalam hukum pidana.Sebut Natalius Pigai, Indonesia sudah mengalami
kemajuan dan perkembangan seiring dengan kemajuan dalam bidang hukum yang
dijiwai nilai demokrasi dan Hak Asasi Manusia, sehingga demikian fakta tersebut tidak bisa dinafikan
hanya atas dasar proses hukum yang menggunakan kaca mata kuda.
“
Hakim harusnya pertimbangkan aspek ini, dengan memberikan hukuman maksimal
(maximum Penalty) bukan hukuman mati (death penalty)," Pungkasnya.
(Redaksi)
13 Feb 2023, 21:14 WIT
Warga Ketakutan Hingga Harus Exodus, Rekam Jejak KKB Nduga Berulang Kali Bantai Warga Sipil di Nduga
Papuanewsonline.com, Jayapura - Pasca Teror yang dilakukan KKB, Warga di Distrik Paro Kabupaten Nduga berbondong-bondong exodus atau keluar dari kampung halamannya.Puluhan Warga termasuk anak-anak dan warga yang sakit dievakuasi ke distrik Kenyam Ibukota Kabupaten Nduga. Warga merasa ketakutan dan mengamankan diri setelah aksi teror KKB membakar pesawat Susi Air dan pengancaman 15 Pekerja Bangunan di Distrik Paro.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Donny Charles Go,S.I.K saat diwawancari awak media membenarkan hal tersebut."Banyak masyarakat yang melarikan diri meninggalkan Distrik Paro. Kemudian dari melarikan diri itu masyarakat kelelahan serta kelaparan dalam perjalanan sehingga Kami Tim Gabungan (TNI-POLRI) Satgas Damai Cartenz harus memberikan bantuan bahan makanan disamping mengevakuasi masyarakat kita yang sudah tua, perempuan dan anak-anak menuju Distrik Kenyam," ujar Kombes Pol Donny.Lanjut, "Untuk diketahui bahwa Distrik Paro menuju Distrik yang terdekat membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari dengan berjalan kaki. Distrik Paro Selama ini hanya bisa diakses menggunakan transportasi udara, dengan terjadinya aksi pembakaran pesawat maka akses satu-satunya adalah dengan berjalan kaki," jelas Kasatgas Humas.Selain itu Kombes Donny menjelaskan bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya ini memiliki rekam jejak tindak kriminal yang panjang sejak tahun 2017, sehingga tidak heran masyarakat memilih untuk mengamankan diri.(Redaksi)
13 Feb 2023, 18:39 WIT
Panglima TNI Pastikan Pilot Pesawat Susi Air Selamatkan Diri
Papuanewsonline.com, Jakarta-Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan pilot maskapai Susi Air yang dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia pun menegaskan tidak ada juga yang disandera dalam peristiwa tersebut. “Menyelamatkan diri,” ungkap Panglima TNI di Rapim TNI-Polri, Jakarta, Rabu (8/2/23).Menurut Panglima TNI, wilayah Paro memang tidak memiliki fasilitas TNI dan Polri karena selama ini merupakan wilayah aman konflik. Namun tak dipungkirinya, belakangan ini saka kerap terjadi gangguan oleh KKB.Mantan Danlanal Tual ini menyampaikan, proses evakuasi 15 pekerja puskesmas yang diungsikan pun harusnya dilakukan dengan pesawat tersebut. Mereka diungsikan dari Mimika karena serangan KKB.“Nah mereka kan diangkut pakai itu, tapi kan ternyata dibakar,” jelasnya.(Redaksi)
09 Feb 2023, 23:05 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru