Panji Gumilang Di Tetapkan Sebagai Tersangka Respon Mahfud MD; Ponpes Al-zaytun Tetap Berjalan
Mahfud mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun harus dilanjutkan
Papuanewsonline.com - 02 Agu 2023, 20:26 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal penetapan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama. Sebagai informasi, Panji Gumilang belum ditahan oleh kepolisian karena harus diperiksa lanjutan dalam waktu 1x24 jam.
Menanggapi itu, Mahfud mengatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun harus dilanjutkan, dan kini pemerintah menjamin pendidikan itu terus berjalan.
"Karena Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah, sehinhga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak hak konstitusional para santri dan murid," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023).PNO-11