BREAKING NEWS
Surat Kesaksian: Tanah Timika Milik Suku Aika, Ganti Rugi "Bangun Dulu Urusan Belakang"
Dua Tahun Joel, Ketua Pemuda Kei: Pembangunan Kampung Hanya Wacana, Buka Data Otsus Rp228 Miliar
AMI Desak KPK Periksa Dana SILPA APBD Mimika 2025 Rp 1,1 Triliun
Mafud MD Berikan Selamat Kepada Polri dan Apresiasi Kinerja Kejagung
Sebelum Undur Diri, Febrie Adriansyah Sebut Ada 47 Orang Terlibat Mega Korupsi BGN
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Brankas Isi Emas 2,5 Kg dan Uang Rp21,2 Miliar
Proyek Ruang Guru SMPN Jila Minim Pengawasan, Kepala Tukang Rangkap Jadi Konsultan
Janji Busuk Pemda Mimika: Ganti Rugi Suku Aika Cuma Omong Kosong, Tanah Tetap Digarap
Breaking News: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diumumkan Jadi Tersangka
Pimpin Upacara Sertijab 9 Pejabat Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda
Diduga Menghina Presiden, Mahfud MD Tanggapi Laporan Rocky Gerung
Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan mau untuk mengajukan laporan terhadap pihak kelopolisian.
Papuanewsonline.com - 02 Agu 2023, 20:43 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi laporan terhadap Rocky Gerung ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Rocky Gerung dilaporkan karena diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi tak berniat untuk mengadukan terhadap pihak kelopolisian. Pasalnya, hal tersebut merupakan delik aduan yang dimana pihak terhina harus membuat laporan secara langsung.
"Iya oleh sebab itu saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu. Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, oleh sebab itu kita berharap ya banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masa negara diam aja kepala negara dilecehkan dan sebagainya," ucap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (2/8/2023). (PNO-12)
Komentar
Berita Lainnya