logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Skandal Hibah Kpu Mimika: Rp4 Miliar Nyasar Ke Rekening Pribadi, Spk Diduga Rekayasa Papuanewsonline.com, Mimika - Dugaan penyimpangan dana hibah kembali mencoreng KPU Kabupaten Mimika. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI 2024 membongkar alur uang negara yang janggal. Rp4 miliar pengadaan poster pemilu justru masuk ke rekening pribadi, bukan ke perusahaan pemenang kontrak.Uang Negara, Rekening Pribadi  Kontrak resmi diteken dengan CV MP, direktur berinisial AL, lengkap dengan rekening perusahaan. Tapi Bendahara KPU mentransfer Rp1 miliar pada 13 Februari 2024 dan Rp3 miliar pada 16 Februari 2024 ke rekening pribadi atas nama JA. Total Rp4 miliar melenggang tanpa hambatan.Alasan Bendahara ke BPK: JA “terafiliasi” dengan CV MP, dikonfirmasi lewat Zoom. Dalih yang justru menelanjangi pelanggaran fatal. Aturan keuangan negara tegas: bayar ke penyedia sesuai kontrak. Bukan ke orang lain yang tidak ada di dokumen.Saat Rp4 miliar cair, PPN tidak dipungut, PPh tidak dipotong. Pajak Rp396.396.396 baru disetor 10 Juli 2025, melewati tahun anggaran 2024. Transaksi jalan dulu, aturan belakangan. Pola klasik “dirapikan” setelah jadi temuan BPK.Pengakuan Mengejutkan: SPK Dibuat untuk Tutup Transfer  Sekretaris KPU Mimika selaku PPK mengakui ke BPK: pengadaan tidak dijalankan sesuai SPK. Lebih parah, SPK justru dibuat untuk menutup pengeluaran yang sudah telanjur ditransfer ke JA. Alurnya terbalik total: uang keluar dulu, kontrak menyusul. BPK tegas: ini bukan kelalaian administratif. Ini indikasi rekayasa dokumen keuangan.Sampai audit selesai, PPK dan Bendahara bungkam soal penggunaan uang. Tidak ada BKU, tidak ada bukti, tidak ada pengembalian. Hasilnya: Rp3.603.603.000 dana pengadaan poster tidak bisa diyakini keterjadiannya. Uang rakyat Rp3,6 miliar menguap tanpa jejak.Seminar Kit Rp111 Juta: Dibayar Lunas, Barang Nihil  Skenario serupa terulang. Debat pertama dan kedua dianggarkan seminar kit Rp111.819.000 lewat CV SJM. SPK 20 September 2024, dibayar 100%. Hasil konfirmasi BPK: CV SJM mengaku tidak pernah kerja, tidak pernah dibayar, pajak tidak ada. Penanggung jawab debat juga mengakui: tidak pernah ada pembagian souvenir ke peserta. Anggaran lunas, barang tidak pernah adaPola Busuk Berulang: Rp3,7 Miliar Bermasalah  1. Bayar 100% di muka  2. Transfer ke pihak yang salah  3. Pajak telat atau nihil  4. Penyedia membantah  5. Barang/jasa fiktif  6. Dokumen tidak transparan  Total dana hibah APBD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan: Rp3,6 miliar poster + Rp111,8 juta seminar kit = Rp3,7 miliar lebih.Penanganan Kasus Mandek, Tanpa Kejelasan Resmi  LHP BPK RI sudah terbit. Tapi sampai hari ini, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Mimika, Polres Mimika, atau KPU Kabupaten Mimika soal status penanganan kasus ini. Publik tidak tahu: sudah masuk tahap penyelidikan? Penyidikan? Atau masih di meja klarifikasi BPK? KPU Mimika juga bungkam soal langkah pengembalian kerugian negara Rp3,7 miliar tersebut.Pertaruhannya Kredibilitas Pemilu  Dana hibah seharusnya untuk pemilu yang transparan. Yang terjadi: uang miliaran keluar tanpa dokumen, ditutup dengan SPK belakangan, kegiatan dibayar tanpa bukti.Ketika uang rakyat bisa hilang tanpa jejak, dokumen bisa disulap, dan APH belum bersuara, yang hancur bukan cuma kas daerah. Kredibilitas penyelenggara pemilu ikut ambruk.BPK sudah bicara. Bola kini di APH. Tapi diamnya aparat justru memunculkan tanda tanya baru: akankah Rp3,7 miliar ini berhenti sebagai catatan audit, atau berlanjut ke meja hijau?Publik Mimika menunggu. Diam bukan lagi pilihan. Penulis: Hend Editor: GF 07 Jun 2026, 12:02 WIT
Pesawat APBD Mimika Membusuk, Ketua Pemuda Kei Teriak: KPK, Seret Bupati dan Bos Maskapai Papuanewsonline.com, Timika – Bau busuk dugaan korupsi menguat dari hanggar Pemda Mimika. Armada udara yang dibeli pakai uang pajak rakyat kini jadi bangkai besi tak terurus. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, tak tahan lagi. Ia resmi berteriak ke KPK: panggil dan periksa Bupati Mimika serta petinggi Asia One Air.Bom Utang Puluhan Miliar  Ledakan pertama datang dari rilis Edoardus ke Papuanewsonline.com, Jumat (5/6/2026). Ia menuding ada utang-piutang gelap antara Pemda Mimika dengan operator penerbangan Asia One Air. Nilainya tak main-main: ditaksir puluhan miliar rupiah. “Kalau tidak diaudit sekarang, APBD Mimika bocor. Rakyat yang nombok,” tegas Edoardus.Pesawat Rakyat Jadi Monumen Di lapangan, pemandangan lebih ngeri. Pesawat dan helikopter milik Pemda Mimika yang seharusnya jadi ambulans udara dan angkutan logistik warga pedalaman kini sekarat. Rusak, tak terawat, hanya terparkir jadi sarang debu. Padahal, kata Edoardus, satu-satunya jalan ke distrik pegunungan dan pesisir Mimika adalah lewat udara.Warga Terisolasi, Pajak MubazirDampaknya berdarah-darah. Warga distrik Tembagapura, Jila, Agimuga, hingga pesisir Mimika Timur kini terisolasi. Guru tak bisa mengajar, pasien gawat tak bisa dirujuk, sembako tak masuk. “Pesawat dibeli dari keringat rakyat, tapi rakyatnya sendiri nggak bisa terbang. Ini pengkhianatan,” kata Edoardus dengan nada tinggi.Desakan Keras ke Gedung Merah Putih  Karena itu, Pemuda Kei melayangkan tantangan terbuka ke KPK. Isinya singkat: seret Bupati Mimika dan direksi Asia One Air ke meja hijau. Periksa semua kontrak, lacak aliran duit, audit total aset. “Jangan tunggu pesawat itu jadi besi tua semua. Jangan tunggu rakyat mati di gunung,” desak Edoardus.Jejak APBD yang Misterius  Edoardus mencium aroma tak sedap dari pengelolaan aset udara Pemda. Menurut dia, publik berhak tahu: berapa harga beli pesawat, berapa biaya sewa ke maskapai, berapa utang yang belum dibayar, dan kenapa bisa mangkrak. Tanpa transparansi, kata dia, APBD Mimika cuma jadi ATM pribadi.Luka Lama Transportasi Papua  Kasus ini menambah luka panjang transportasi di Papua. Sudah puluhan tahun warga pedalaman menggantungkan nyawa ke pesawat perintis. Ketika armada milik pemda sendiri lumpuh karena dugaan utang, kepercayaan publik rontok. “Ini bukan lagi maladministrasi. Ini pembunuhan pelan-pelan terhadap akses rakyat,” ucap Edoardus.Bola Panas di Tangan KPK  Kini bola panas ada di KPK. Akankah lembaga antirasuah itu turun ke Timika membongkar dugaan utang puluhan miliar ini? Hingga berita ini diturunkan Jumat (5/6/2026), Pemda Mimika dan manajemen Asia One Air belum memberi klarifikasi. Papuanewsonline.com masih berupaya mengonfirmasi nilai kontrak, status utang, dan kondisi aset ke BPKAD Mimika serta BPK RI Perwakilan Papua. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. Penulis: Hend Editor: GF 06 Jun 2026, 07:25 WIT
Lantik Pejabat Baru, Kepala BNN Perintahkan Kerahkan Intelijen Siber dan Kunci Barang Bukti Narkoba Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto melantik jajaran Pejabat Administrator dan Penyidik Madya di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Rabu (3/6/2026). Dalam pelantikan itu, Suyudi memberi “perintah perang” ke 3 lini: kepala BNN daerah, pengawas barang bukti, dan penyidik.Suyudi menegaskan mutasi ini bukan rotasi biasa, tapi langkah akselerasi kinerja. “Ini dinamika organisasi untuk mempertajam strategi BNN,” ujarnya saat memimpin upacara pengambilan sumpah, Rabu (3/6/2026).3 Instruksi Khusus Kepala BNNSuyudi minta Kepala BNNK/BNN Kota membangun komunikasi kuat dengan Pemda, tokoh agama, dan masyarakat. Targetnya jelas: akselerasi program Desa Bersinar. Artinya, perang narkoba harus dimulai dari desa.Jabatan ini disebut Suyudi sebagai “jangkar akuntabilitas”. Ia memerintahkan sistem pengawasan barang bukti wajib ketat, transparan, dan terukur. Barang bukti narkoba jadi sorotan karena rawan penyelewengan.Penyidik Madya disebut inti kekuatan penegakan hukum BNN. Perintahnya: optimalkan hard power approach pakai intelijen taktis, siber, dan penyidikan berbasis teknologi terkini. Sinyal perang ke bandar yang main di dunia digital.Pesan Penutup: SIS  Menutup amanat, Kepala BNN menekankan 3 nilai: Soliditas, Integritas, Sinergitas. “Solid jadi kokoh, integritas jadi benteng, sinergi jadi kunci kerja sama,” tegasnya.Pelantikan ini jadi bagian dari konsolidasi BNN untuk menghadapi peredaran narkoba yang makin canggih. Penulis: Hend Editor: GF 06 Jun 2026, 07:11 WIT
Polda Papua Percepat Penyelidikan dan Bantuan Kemanusiaan Pascaledakan di Biak Papuanewsonline.com, Biak – Polda Papua terus mengintensifkan upaya pengungkapan peristiwa ledakan yang diduga berasal dari bom peninggalan Perang Dunia II, yang terjadi pada 31 Mei 2026 di Kabupaten Biak Numfor. Hingga Kamis (4/6), tim gabungan yang terdiri dari Gegana Brimob, Jibom, Puslabfor, TNI, Basarnas, dan instansi terkait terus melakukan penyisiran, pencarian korban, serta pengumpulan barang bukti untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa yang merenggut nyawa enam warga tersebut.Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyatakan bahwa sejumlah barang temuan telah diuji secara awal di lokasi, sementara sebagian lainnya dibawa ke Jayapura untuk diperiksa lebih mendalam oleh tim forensik. Langkah ini ditempuh agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Untuk memastikan identitas korban, Tim DVI dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan juga telah diterjunkan guna menganalisis potongan tubuh yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.Pencarian terhadap tiga orang yang masih dinyatakan hilang terus diperluas hingga radius 3 kilometer, dengan melibatkan personel gabungan, pemerintah daerah, nelayan, dan relawan. Di sisi lain, kepedulian juga ditunjukkan melalui kegiatan trauma healing yang dipimpin Wakapolres Biak Numfor bersama Polwan, Bhayangkari, dan tenaga kesehatan. Kegiatan ini menyasar anak-anak dan warga yang masih merasa takut, agar kondisi psikologis mereka dapat pulih kembali.“Polri tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan keamanan, tetapi juga hadir memberikan dukungan moril dan pendampingan agar masyarakat dapat kembali tenang,” ujar Kombes Cahyo. Ia menambahkan bahwa situasi di Biak saat ini terpantau aman dan kondusif, meski seluruh proses penyelidikan dan pencarian masih terus berlangsung secara bertahap. Penulis: Jid Editor: GF 05 Jun 2026, 10:18 WIT
Penyelundupan Sopi di KM Leuser, Berkas Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Papuanewsonline.com, Timika – Kasus penyelundupan ratusan kantong minuman keras lokal jenis sopi yang berhasil digagalkan di atas kapal KM Leuser pada akhir April lalu kini memasuki tahap baru. Berkas perkara lengkap atas nama tersangka berinisial A.T.K telah resmi diserahkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika dalam proses tahap I, untuk selanjutnya diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum.Peristiwa ini bermula pada Kamis pagi, 30 April 2026, saat kapal KM Leuser yang berlayar dari Tual merapat di Pelabuhan Pomako. Seorang tenaga kerja bongkar muat barang yang waspada melihat adanya gerak-gerik dan barang bawaan yang mencurigakan di area dek penumpang. Ia pun segera melaporkan hal tersebut kepada petugas gabungan yang sedang melaksanakan operasi pengawasan dan pemeriksaan di lokasi.Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan menyeluruh di Dek 4 dan menemukan seorang wanita berinisial A.T.K. Di bawah tempat tidur yang digunakan, tersimpan sejumlah tas yang berisi total 104 kantong plastik serta satu botol air mineral yang ternyata berisi cairan sopi. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyatakan bahwa berkas perkara kini telah berada di tangan jaksa untuk diperiksa kelengkapannya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengendurkan kewaspadaan dan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Timika demi mencegah masuknya barang berbahaya yang dapat meresahkan masyarakat.“Kami berkomitmen penuh menegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban. " Ujarnya. Penulis: Jid Editor: GF 05 Jun 2026, 09:55 WIT
Tuntaskan Penyidikan, Polda Maluku Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Ke JPU Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa (2/6/2026).Penyerahan tersangka GEG alias Gilcans dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang berkelanjutan dalam memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak anak sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan."Polda Maluku berkomitmen menuntaskan setiap perkara yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelimpahan tahap dua ini merupakan bentuk keseriusan penyidik dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap korban," ujar Kombes Rositah.Menurutnya, penanganan kasus-kasus yang menyasar anak menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan generasi penerus bangsa serta upaya menciptakan ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak."Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak harus segera dilaporkan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat sesuai mekanisme hukum," tambahnya.Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian diterima dan diregistrasi melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/174/II/2026/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak.Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 473 Ayat (1) juncto Ayat (2) huruf b juncto Ayat (3) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Maluku melalui surat pemberitahuan hasil penyidikan menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21). Atas dasar tersebut, pada Selasa (2/6/2026), penyidik melaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon untuk proses penuntutan lebih lanjut.Polda Maluku menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan bagian dari agenda nasional dalam mewujudkan perlindungan anak dan menjamin hak-hak korban untuk memperoleh keadilan.Melalui sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan seksual terhadap anak dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia. PNO-12 03 Jun 2026, 16:19 WIT
Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Polri Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.“Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.“Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.“Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026. PNO-12 03 Jun 2026, 15:52 WIT
Kuasa Hukum Debitur Somasi Adira Finance, Penarikan Kendaraan Disebut Langgar Putusan MK Papuanewsonline.com, Timika – Kuasa hukum Hamida Kameyau, Hendra Jamaay, S.H., melayangkan teguran keras kepada Adira Finance Kantor Cabang Mimika terkait penarikan sepihak kendaraan milik kliennya yang menunggak kredit selama 3 bulan.Menurut Hendra, penarikan kendaraan oleh kreditur tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus berdasarkan kesepakatan atau putusan pengadilan. “Penarikan kendaraan terhadap klien kami melanggar prosedur sebagaimana amanat Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 71/PUU-XIX/2021,” tegas Hendra dalam keterangan tertulis pada media Papuanewsonline,com. (2/6/2026).Belum Masuk Kategori Macet  Hendra menyebut alasan Adira Finance menarik kendaraan karena tunggakan 3 bulan tidak berdasar. Ia merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 40/POJK.03/2019 yang mengatur kredit baru masuk kategori macet jika menunggak 121–180 hari atau 6 bulan.“Alasan Adira Finance menarik kendaraan dari klien kami karena tunggakan kredit 3 bulan adalah tindakan tidak berdasar dan menabrak POJK No. 40/2019,” ujarnya.Somasi Sudah Dilayangkan  Pihaknya mengaku sudah melayangkan somasi kepada Adira Finance Timika sejak 25 Mei 2026 dan meminta perusahaan mematuhinya.“Kami mengingatkan Adira Finance Timika agar melaksanakan somasi yang telah kami layangkan,” kata Hendra.Imbauan ke Masyarakat  Hendra juga mengimbau warga Mimika agar tidak langsung menyerahkan kendaraan jika didatangi kolektor, apalagi tunggakan belum masuk kategori macet. “Jika didatangi kolektor menarik kendaraan agar tidak langsung menyerahkannya jika belum mendapat peringatan secara tertulis dari perusahaan leasing atau lembaga pembiayaan,” pesannya.Hingga berita ini rilis, belum ada keterangan resmi dari Adira Finance Kantor Cabang Mimika terkait somasi tersebut. Penulis: Hendrik Editor: GF 03 Jun 2026, 08:50 WIT
Patroli Jalan Kaki, Personel Ops Damai Cartenz Jalin Pendekatan Humanis Bersama Warga Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Personel Pos Kulirik yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan patroli jalan kaki di wilayah Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (1/6/2026), sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kewaspadaan di wilayah penugasan.Patroli tersebut diawali dengan apel kesiapan di Pos Kulirik sebelum personel bergerak menyusuri sejumlah titik yang menjadi fokus pemantauan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemantauan situasi dan pengecekan kondisi wilayah guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.Selain melakukan pengawasan wilayah, personel juga terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai dinamika situasi yang mungkin terjadi. Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.Di sela-sela pelaksanaan patroli, personel juga menyapa warga yang sedang beraktivitas di sekitar jalur patroli. Melalui pendekatan yang humanis, personel berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan perkembangan situasi di lingkungan sekitar sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga.Interaksi tersebut disambut positif oleh masyarakat dan menjadi bagian dari upaya Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dalam mempererat hubungan antara aparat keamanan dan warga. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi yang kondusif di wilayah Puncak Jaya.Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Satgas Ops Damai Cartenz untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat."Patroli yang dilakukan secara rutin merupakan langkah preventif untuk memantau perkembangan situasi di wilayah penugasan sekaligus memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memperkuat situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kaops.Selain itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa patroli jalan kaki menjadi salah satu metode efektif untuk meningkatkan pengawasan wilayah sekaligus memperkuat kesiapsiagaan personel di lapangan."Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, personel dapat memantau kondisi wilayah secara langsung dan merespons setiap perkembangan situasi dengan cepat. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan dan mendukung aktivitas masyarakat agar tetap berjalan dengan baik," kata Wakaops.Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan di Papua, sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat sebagai mitra penting dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif. PNO-12 02 Jun 2026, 13:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT