logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
TPNPB Klaim Akun Whatsapp Dihapus, Sebut Pelanggaran Kebebasan Berekspresi Papuanewsonline.com, Papua - Markas Besar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka TPNPB-OPM mengeluarkan dokumen seruan bertajuk "Rimba Raya" pada Selasa, 10 Juni 2025. Surat bernomor NO: 80.010/S.PANG/MB TPNPB/X/EX/2025 itu ditandatangani Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM, Jendral Goliath Tabuni.Dalam surat setebal 1 halaman yang salinannya diterima redaksi, TPNPB mengklaim akun WhatsApp bernama "Markas Pusat KOMNAS TPNPB" beserta saluran TPNPB News dinonaktifkan secara sepihak. Penghapusan itu disebut terjadi di seluruh wilayah, termasuk wilayah Selatan dan Mayub Bukit Rara.TPNPB menilai tindakan tersebut sebagai "pelanggaran HAM asasi" dan bentuk pembatasan kebebasan berpendapat. "Kolonial Indonesia Melakukan Pelanggaran HAM Asasi dengan Menghapus Seluruh TPNPB News Secara Sepihak," demikian tertulis dalam surat tersebut.Lebih lanjut, TPNPB menyatakan penghapusan akun itu merugikan publik karena menutup akses informasi terkait situasi di Papua. Pihaknya mengimbau wartawan, aktivis, dan masyarakat internasional untuk berhati-hati terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.Surat itu juga berisi imbauan kepada seluruh pengurus dan pasukan TPNPB di 6 Komando Daerah Perlawanan agar tetap menjaga semangat perjuangan. Selain itu, TPNPB mengajak masyarakat Papua Barat dan komunitas internasional untuk mewaspadai disinformasi.Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kementerian Kominfo, Meta selaku pengelola WhatsApp, TNI, maupun Polri terkait kebenaran klaim penghapusan akun tersebut. Upaya konfirmasi ke pihak berwenang masih dilakukan.TPNPB-OPM merupakan kelompok bersenjata yang sejak lama berseberangan dengan pemerintah Indonesia. Pemerintah RI secara resmi menganggap TPNPB sebagai kelompok separatis dan teroris. Penulis: Hend Editor: GF 15 Jun 2026, 03:03 WIT
Bongkar Dana Hibah Haji Rp1 Miliar Mimika Gelap! Pemuda Muslim Desak PPIHD Dipanggil DPRK Papuanewsonline.com, Timika – Penggunaan dana hibah operasional haji Rp1 miliar di Kabupaten Mimika disorot tajam. Pemuda Muslim Mimika mendesak DPRK Mimika segera memanggil Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) untuk menjelaskan alokasi anggaran yang dinilai minim transparansi.Desakan muncul setelah diketahui dari total hibah Rp2 miliar yang dialokasikan Pemkab Mimika, Rp1 miliar sudah dicairkan. Namun laporan penggunaan dana tersebut belum disampaikan terbuka ke publik.“Dana hibah APBD itu uang rakyat. Wajib dikelola transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua Pemuda Muslim Mimika dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2026).Ia meminta PPIHD segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. “Publik berhak tahu Rp1 miliar itu dipakai untuk apa dan mekanismenya bagaimana,” ujarnya.Menurutnya, muncul pertanyaan di masyarakat terkait tata kelola dana itu. Termasuk dugaan tidak dilibatkannya bendahara dalam pengelolaan anggaran serta minim koordinasi dengan Kementerian Haji.Pemuda Muslim menilai setiap penggunaan dana daerah harus sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu laporan anggaran perlu dibuka agar tidak muncul spekulasi yang menurunkan kepercayaan publik.Selain minta klarifikasi PPIHD, mereka mendorong DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan semua pihak yang terlibat. “Kami minta DPRK jalankan fungsi pengawasan. RDP terbuka biar masyarakat tahu jelas alur dana hibah yang sudah dicairkan,” katanya.Ia menegaskan desakan ini bukan untuk menghambat pelayanan jamaah haji, melainkan bentuk kepedulian agar keuangan daerah bersih dan bertanggung jawab. “Mari bantu Pemkab Mimika jaga daerah ini, jangan dibuat tambah carut marut,” tutupnya.Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua PPIHD Kabupaten Mimika belum dapat dikonfirmasi terkait penggunaan dana hibah Rp1 miliar tersebut. Papuanewsonline,com. masih berupaya menghubungi PPIHD dan Pemkab Mimika untuk mendapatkan hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 15 Jun 2026, 03:01 WIT
4 Terdakwa Kasus AeroSport Mimika Jilid II Divonis Bebas, Jaksa Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan Papuanewsonline.com, Jayapura – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jayapura menggelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi AeroSport Jilid II Kabupaten Mimika pada Kamis (11/6/2026) sore. Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim, hadir Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Timika, yaitu Natalia Ramma dan Febiana Wilma Sorbu.Melalui amar putusannya, majelis memutuskan keempat terdakwa, Dominggus, Harun, Masmur, dan Ricardo, dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan. Oleh sebab itu, mereka dibebaskan dari segala tuntutan hukum. Pertimbangan hakim didasarkan pada penilaian bahwa unsur-unsur tindak pidana yang diajukan penuntut umum tidak dapat dibuktikan sepenuhnya di persidangan.Menanggapi putusan tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum menyatakan tidak sependapat dengan pertimbangan yang disampaikan majelis. Untuk tiga dari empat terdakwa, jaksa telah menyatakan akan mengajukan upaya hukum kasasi. Sementara untuk satu sisanya, pihak penuntut masih memanfaatkan tenggat waktu tujuh hari guna mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.Sidang yang berlangsung sejak sore itu akhirnya ditutup secara resmi oleh Majelis Hakim pada pukul 19.26 WIT. Putusan ini menjadi momen penting dalam penanganan kasus yang telah lama menjadi sorotan masyarakat di Mimika. Namun, arah akhir penyelesaian perkara ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pihak kejaksaan.  Penulis: Jid Editor: GF 12 Jun 2026, 13:24 WIT
Yusril Hormati Putusan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.Pernyataan tersebut disampaikan Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/6/2026), menyusul putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim kepada para terdakwa dalam perkara tersebut.Yusril menegaskan bahwa pemerintah menghormati sepenuhnya putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan militer. Menurutnya, putusan tersebut merupakan wujud independensi lembaga peradilan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan."Pemerintah menghormati penuh putusan yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan dalam menegakkan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan tanpa intervensi dari pihak manapun," ujar Yusril.Ia menilai majelis hakim telah mempertimbangkan secara cermat tingkat keterlibatan dan kesalahan masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan vonis.Menurut Yusril, variasi hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa menunjukkan adanya penyesuaian dengan tingkat kesalahan masing-masing individu.Ia juga mengapresiasi putusan hakim yang dalam salah satu kasus menjatuhkan hukuman lebih berat dibanding tuntutan Oditur Militer atau dikenal sebagai putusan ultra petita."Saya menghargai putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman bervariasi dengan mempertimbangkan tuntutan Oditur Militer sesuai berat-ringannya kesalahan para terdakwa. Bahkan ada putusan yang bersifat ultra petita dengan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada salah satu terdakwa," katanya.Yusril menilai putusan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun disiplin militer.Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua terdakwa.Yusril menyambut baik keputusan tersebut dan menilai langkah itu menjadi sinyal kuat bahwa institusi negara tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan maupun tindakan kekerasan.Menurutnya, aparat negara harus menjadi teladan dalam menaati hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara."Tidak ada tempat bagi oknum aparat yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, atau menggunakan kekerasan untuk membungkam pihak lain. Institusi negara harus bersih dari perilaku yang mencederai kepercayaan masyarakat dan prinsip negara hukum," tegasnya.Dalam keterangannya, Yusril juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kebebasan berpendapat dan menjaga ruang demokrasi yang sehat bagi seluruh warga negara.Ia menyebut aktivis masyarakat sipil dan organisasi hak asasi manusia memiliki peran penting dalam mengawal jalannya demokrasi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara akuntabel.Menurut Yusril, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan tidak boleh dibalas dengan tindakan intimidasi maupun kekerasan."Para aktivis, termasuk saudara Andrie Yunus dan organisasi masyarakat sipil seperti KontraS, merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang harus dihormati. Pemerintah menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan fisik, maupun tindakan balas dendam di luar mekanisme hukum terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atau pendapatnya," ujarnya.Yusril juga menyampaikan keprihatinannya atas dampak yang dialami korban akibat peristiwa penyiraman air keras tersebut.Ia menyoroti cedera serius yang menyebabkan gangguan permanen pada salah satu mata korban sebagai konsekuensi yang tidak dapat dianggap ringan.Menurutnya, keadilan tidak hanya tercermin dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian negara terhadap pemulihan hak-hak korban."Keadilan tidak hanya diukur dari hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku, tetapi juga dari perhatian terhadap pemulihan korban. Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Yusril.Di akhir keterangannya, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel tanpa memandang latar belakang pelaku.Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum."Setiap pelanggaran harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Putusan ini menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," tutupnya. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia serta komitmen negara dalam menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di ruang demokrasi. (GF) 11 Jun 2026, 05:55 WIT
Kejari Mimika Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Lahan Rp22,5 Miliar Papuanewsonline.com, Timika – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah mengintensifkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembukaan lahan seluas 150 hektare milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika. Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2024 ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp22,5 miliar dan telah resmi masuk tahap penyidikan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 27 Maret 2026 lalu.Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, menyatakan perkara ini menjadi salah satu prioritas utama penanganan. Ia menjelaskan penetapan status tersangka akan segera dilakukan secepatnya, namun tetap menunggu seluruh unsur dan alat bukti dinyatakan cukup serta lengkap. “Segera ditetapkan setelah pembuktian terpenuhi, saat ini kami terus mendalami setiap rangkaian kegiatan proyek,” ujarnya.Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus telah memeriksa sekitar tujuh orang Aparatur Sipil Negara sebagai saksi, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih bertambah sesuai kebutuhan pengembangan kasus. Penyelidikan juga dibarengi pengecekan langsung ke lokasi proyek di wilayah SP 5 pada 21 Mei 2026, guna memastikan realisasi pekerjaan. Hasilnya ditemukan fakta bahwa sebagian lahan sudah ditanami, namun masih ada area lain yang belum dikerjakan sesuai rencana.Meski berbagai keterangan dan bukti telah dikumpulkan, Kejari Mimika masih menunggu hasil audit resmi untuk memastikan besaran kerugian negara yang terjadi. Perhitungan rinci sedang dilakukan oleh tim auditor dari Inspektorat, BPK, BPKP, serta lembaga berwenang lainnya guna mendukung kelengkapan berkas perkara.  Penulis: Jid Editor: GF 08 Jun 2026, 23:41 WIT
Lemhannas Tutup P3N XXVII, 85 Peserta TNI-Polri hingga Kementerian Jadi Alumni Papuanewsonline.com, Jakarta - Lemhannas RI menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Sebanyak 85 peserta dari unsur TNI, Polri, kementerian, organisasi kemasyarakatan, hingga perguruan tinggi resmi dikukuhkan sebagai alumni. Upacara penutupan digelar di Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan pendidikan P3N berlangsung selama tiga setengah bulan. Para peserta dibekali materi kepemimpinan nasional, wawasan kebangsaan, hingga kajian strategis menghadapi dinamika global.“Hari ini Lemhannas RI menyelenggarakan penutupan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Pendidikan ini dilaksanakan selama tiga bulan setengah dan diikuti 85 peserta,” ujar Ace Hasan.Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan Lemhannas ingin mencetak pemimpin nasional yang berkarakter negarawan, berjiwa patriotik, serta mampu berpikir strategis, komprehensif, dan holistik. Menurutnya, pemimpin nasional juga harus mampu beradaptasi dengan situasi geopolitik dan geoekonomi global yang berpengaruh terhadap Indonesia.Para peserta, kata Ace, digembleng dengan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka juga mendapatkan penguatan ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, serta kajian strategis di tingkat global, regional, dan nasional. “Harapannya, ketika kembali ke instansi masing-masing, para alumni memiliki bekal yang cukup untuk mengambil kebijakan. Mereka juga diharapkan punya cara pandang yang lebih visioner untuk bangsa ini,” katanya.Dalam acara tersebut, Lemhannas memberikan dua penghargaan kepada peserta terbaik. Penghargaan bidang akademik diberikan kepada Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, sedangkan penghargaan penulisan Kertas Kerja Perorangan atau KKP diberikan kepada Laksma TNI Ignatius Bayu.Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily menegaskan integritas menjadi salah satu nilai penting yang ditekankan dalam pendidikan P3N. Para peserta juga mendapatkan penguatan antikorupsi dan komunikasi publik agar mampu menjadi pemimpin nasional yang berintegritas serta dekat dengan masyarakat. PNO-12 07 Jun 2026, 22:14 WIT
Pasca Aksi Memanas di Dusun Katapang dan Olas, Polisi Himbau Warga Agar Menahan Diri Papuanewsonline.com, SBB – Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani konsentrasi massa antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan. langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan yang lebih luas dapat dicegah.Kapolda Maluku Irjen Pol Prof.Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan warga Dusun Katapang, kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam, akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Kami memastikan seluruh peristiwa yang terjadi akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku yang terlibat dalam tindak pidana, baik penganiayaan, pelecehan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog untuk mencegah bentrokan susulan, tegas Kapolda Maluku.Peristiwa bermula pada Minggu (31/5/2026) ketika seorang perempuan warga Dusun Katapang inisial "N" yang berboncengan dengan suaminya, diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tak dikenal saat melintas di wilayah Dusun Olas.Sebagai upaya penyelesaian, pada Jumat (5/6/2026) malam, bertempat di Rumah sekertaris Dusun Olas, perwakilan warga Dusun Katapang bersama Kepala Dusun mendatangi Dusun Olas untuk melakukan mediasi terkait insiden dugaan pelecehan warga ketapang, Namun situasi berkembang tidak kondusif sehingga warga ketapang kembali ke dusunnya di kawal pers pospam Laala.Beberapa saat kemudian, di ujung kampung dusun olas melintas menggunakan sepeda motor, dua warga yang berboncengan yakni Y.A dan H.U , namun tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.Insiden tersebut memicu konsentrasi massa dari kedua dusun namun berhasil dibubarkan oleh pers pospam Laala serta bhabinsa dusun ketapang.Pada Sabtu (6/6/2026) : Pukul 09.20 wit warga Dusun Katapang melakukan aksi pemalangan jalan menggunakan batu sebagai bentuk protes dan menuntut aparat segera menangkap pelaku penganiayaan maupun dugaan pelecehan.Pada pukul 09.40 wit bertempat di perbatasan Olas dan Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap seorang warga berinisial IR.Sekitar pukul 12.10 WIT massa dari Dusun Katapang yang diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang bergerak menuju Dusun Olas Massa dilaporkan membawa senjata tajam dan senapan angin. Personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, dan unsur TNI berupaya menghalau massa guna mencegah terjadinya bentrokan terbuka antara kedua kelompok masyarakat.Dalam upaya pengendalian massa, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur untuk mencegah eskalasi meningkat namun karena ketidakpuasan, ada warga ketapang yang melakukan pembakaran terhadap satu unit kendaraan dinas operasional Bag Ops Polres Seram Bagian Barat dan 1 unit sepeda motor operasional bhabinkamtibmas.Sekitar pukul 12.40 WIT, personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor di bawah pimpinan IPDA Hasbullah tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan personel pengamanan gabungan untuk memperkuat langkah pencegahan terjadinya bentrokan.Berkat langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIT. Massa dari kedua dusun secara bertahap membubarkan diri dan kembali ke wilayah masing-masing. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut saat ini terpantau kondusif.Guna mencegah terjadi bentrok susulan. sebanyak 115 personel gabungan diterjunkan oleh Kapolres SBB untuk melaksanakan pengamanan, terdiri dari personel Polres Seram Bagian Barat, Polsek Huamual, Koramil, Pos Pengamanan Laala, dan Brimob.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa tim penyidik saat ini terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, dugaan pelecehan yang menjadi pemicu awal bentrokan.“Tim penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, menahan diri serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian,” ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.Menurutnya, selain fokus pada aspek penegakan hukum, Polda Maluku juga terus membangun komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat guna menjaga situasi tetap aman serta mendorong upaya rekonsiliasi sosial.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi sert menjaga persaudaraan, dan bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penyelesaian setiap persoalan harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan,” tambahnya.Polda Maluku memastikan situasi di Dusun Katapang dan Dusun Olas saat ini dalam kondisi terkendali. Aparat keamanan tetap bersiaga guna menjamin keamanan masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. PNO-12 07 Jun 2026, 21:57 WIT
Kunker ke Ambon, Kapolda Maluku Sambut Kedatangan Wakasal Papuanewsonline.com, Ambon – Kunjungan kerja Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin, S.H., M.H., M.Han ke Provinsi Maluku menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mendukung pembangunan sektor maritim, menjaga keamanan laut, dan memperkokoh posisi Indonesia Timur sebagai kawasan strategis nasional.Kedatangan Wakasal di Bandara Pattimura Ambon, Kamis (4/6/2026), disambut Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku dan sejumlah pejabat lintas instansi.Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadiri sejumlah agenda strategis di Maluku, termasuk pelantikan Pengurus Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Provinsi Maluku, sekaligus memperkuat koordinasi berbagai program yang berkaitan dengan pembangunan kemaritiman dan pembinaan potensi daerah berbasis kelautan.Turut hadir dalam penyambutan tersebut Wakil Gubernur Maluku, Duta Besar Republik Seychelles untuk ASEAN dan Indonesia, Kabinda Maluku, Dankodaeral IX, Danrem 151/Binaiya, unsur Kejaksaan Tinggi Maluku, TNI Angkatan Laut, Bakamla, pengurus PODSI Provinsi Maluku, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.Kapolda Maluku menegaskan bahwa Maluku memiliki posisi strategis dalam peta pembangunan nasional sebagai provinsi kepulauan yang didominasi wilayah perairan dan menjadi bagian penting dari jalur kemaritiman Indonesia.Menurutnya, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan kawasan maritim sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Indonesia Timur.“Maluku memiliki potensi kelautan dan kemaritiman yang sangat besar. Karena itu sinergi seluruh unsur pemerintah, TNI-Polri, dan stakeholder terkait harus terus diperkuat agar potensi tersebut dapat dikelola secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan nasional,” kata Kapolda.Ia menjelaskan bahwa keamanan dan pembangunan maritim merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Potensi sumber daya kelautan yang besar memerlukan dukungan stabilitas keamanan yang kuat agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.Karena itu, Polda Maluku berkomitmen mendukung berbagai program strategis yang berkaitan dengan penguatan sektor kemaritiman, pembangunan wilayah kepulauan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.“Kami menyambut baik kunjungan kerja Wakasal di Provinsi Maluku. Kehadiran beliau menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung kemajuan Maluku sebagai salah satu daerah maritim terpenting di Indonesia,” ujarnya.Selain agenda kemaritiman, kunjungan Wakasal juga berkaitan dengan pelantikan Pengurus PODSI Provinsi Maluku yang dinilai memiliki nilai strategis dalam pembinaan olahraga sekaligus penguatan karakter generasi muda di daerah kepulauan.Kapolda menilai olahraga dayung memiliki keterkaitan erat dengan identitas masyarakat Maluku sebagai masyarakat bahari yang hidup dan berkembang di lingkungan kepulauan.“Olahraga dayung tidak hanya menjadi sarana prestasi, tetapi juga dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda, memperkuat semangat sportivitas, disiplin, serta menumbuhkan kecintaan terhadap budaya maritim yang menjadi identitas masyarakat Maluku,” jelasnya.Menurut Kapolda, pembinaan olahraga berbasis kemaritiman juga dapat menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, tangguh, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap potensi kelautan daerahnya.Kehadiran Wakasal di Maluku sekaligus mencerminkan kuatnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan kawasan Indonesia Timur yang memiliki peran penting dalam mendukung visi Indonesia sebagai negara maritim yang maju, berdaulat, dan berdaya saing.Soliditas yang ditunjukkan oleh Forkopimda, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam penyambutan tersebut menjadi gambaran kuatnya komitmen bersama untuk menjaga stabilitas keamanan, mempercepat pembangunan, dan mengoptimalkan potensi kemaritiman Maluku sebagai salah satu gerbang strategis Indonesia di kawasan timur.Melalui sinergi yang semakin kuat antara institusi pertahanan, keamanan, dan pemerintah daerah, Maluku diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai pusat pertumbuhan maritim, mendukung ketahanan nasional, serta menjadi salah satu motor penggerak pembangunan Indonesia Timur di masa mendatang. PNO-12 07 Jun 2026, 21:32 WIT
Siapkan Operasi Patuh Salawaku 2026, Kombes Ronald Tekankan Profesionalisme dan Kepercayaan Publik Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku mulai mematangkan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 dengan menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang diikuti personel lintas satuan tugas di ruang rapat utama Basudara Manise, Markas Polda Malu ku, Rabu (3/6/2026).Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan personel, serta memastikan pelaksanaan operasi berjalan profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.Latpraops dibuka oleh Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Ronald R. Rumondor, didampingi Direktur Lalu Lintas Polda Maluku. Kegiatan diikuti personel Direktorat Lalu Lintas, Bidang Propam, Direktorat Intelkam, serta satuan-satuan kerja lain yang merupakan unsur satuan tugas yang akan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026.Dalam arahannya, Kombes Pol Ronald Rumondor menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari aspek penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan personel membangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan yang profesional dan humanis di lapangan."Operasi Patuh Salawaku 2026 harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Jangan sampai ada tindakan kontraproduktif yang justru merusak tujuan operasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri," tegas Ronald.Menurutnya, setiap personel yang terlibat harus mampu menjaga sikap, etika, dan integritas selama bertugas, terutama menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang menjadi momentum penting bagi institusi Polri untuk menunjukkan komitmen pelayanan terbaik kepada masyarakat."Momentum menjelang Hari Bhayangkara harus menjadi kesempatan bagi seluruh personel untuk menunjukkan dedikasi terbaik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan nyata di lapangan," ujarnya.Selain menekankan profesionalisme personel, Karoops juga meminta satuan tugas deteksi dan intelijen untuk meningkatkan sensitivitas terhadap perkembangan situasi dan potensi kerawanan di lapangan. Analisis serta perkiraan keadaan yang akurat dinilai penting guna mendukung efektivitas pelaksanaan operasi.Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antar-satuan tugas agar seluruh tahapan operasi dapat berjalan secara terpadu dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan Latpraops menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh personel memahami sasaran operasi, pola bertindak, serta standar operasional yang harus diterapkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026."Latihan Pra Operasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh personel memahami sasaran, pola bertindak, dan standar operasional yang harus dijalankan selama Operasi Patuh Salawaku 2026," kata Rositah.Ia menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam pelaksanaan operasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas."Polda Maluku berkomitmen mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas serta mendukung terwujudnya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan," ungkapnya.Menurut Rositah, keberhasilan Operasi Patuh tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri."Keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari meningkatnya disiplin masyarakat dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri," tambahnya.Melalui Latpraops ini, Polda Maluku berharap seluruh personel yang terlibat memiliki kesiapan teknis, taktis, dan mental yang optimal sehingga Operasi Patuh Salawaku 2026 dapat berjalan efektif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. PNO-12 07 Jun 2026, 21:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT