Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Menko Yusril Tegaskan Status WNI dalam Dinas Militer Asing Tidak Gugur Otomatis
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan tidak
akan bersikap pasif dalam menanggapi pemberitaan mengenai Warga Negara
Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan dinas militer negara asing.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya nama Kezia Syifa yang diberitakan
menjadi anggota militer Amerika Serikat, serta beberapa individu lain yang
disebut bergabung dengan militer Federasi Rusia.Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan
Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah akan segera
mengoordinasikan langkah lintas kementerian untuk memastikan kebenaran
informasi sekaligus menelusuri status kewarganegaraan pihak-pihak yang
bersangkutan. Koordinasi melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri,
serta perwakilan RI di Washington dan Moskow.Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar luas
pemberitaan dan unggahan media sosial yang menyebutkan bahwa individu-individu
tersebut memiliki latar belakang kewarganegaraan Indonesia dan telah resmi
masuk dalam angkatan bersenjata negara lain. Kondisi tersebut memicu pertanyaan
di ruang publik terkait kemungkinan hilangnya status kewarganegaraan Indonesia
secara otomatis.Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan bahwa ketentuan hukum
mengenai kehilangan kewarganegaraan tidak berlaku secara otomatis meskipun
telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia. Ia merujuk pada Pasal 23 yang mengatur kehilangan
kewarganegaraan bagi WNI yang masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.Namun demikian, Yusril menjelaskan bahwa norma undang-undang
tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administratif yang formal.
Ketentuan tersebut diatur lebih lanjut dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU 12/2006,
serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.Ia menekankan bahwa hukum bersifat normatif dan tidak
serta-merta menjadi keputusan konkret terhadap status seseorang. Oleh karena
itu, kehilangan kewarganegaraan hanya dapat berlaku setelah adanya Keputusan
Menteri Hukum yang secara resmi mencabut status WNI seseorang, dan keputusan
tersebut diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.Menurut Yusril, pencabutan status kewarganegaraan baru
memiliki kekuatan hukum mengikat setelah melalui tahapan penelitian,
verifikasi, serta penerbitan keputusan administratif oleh Menteri Hukum. Proses
tersebut dapat dilakukan berdasarkan permohonan dari yang bersangkutan maupun
laporan pihak lain yang telah diverifikasi kebenarannya.Selama Keputusan Menteri belum diterbitkan dan belum
diumumkan dalam Berita Negara, maka secara hukum individu yang bersangkutan
masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dengan seluruh hak dan kewajiban
yang melekat.Terkait kasus Kezia Syifa dan sejumlah nama lain yang
diberitakan masuk dinas militer asing, pemerintah menegaskan akan bertindak
proaktif dalam menelusuri dan memverifikasi status kewarganegaraan sesuai
prosedur hukum yang berlaku, tanpa bersandar pada asumsi maupun tekanan opini
publik. (GF)
26 Jan 2026, 13:00 WIT
Satgas Operasi Damai Cartenz Jamin Penyampaian Aspirasi Ikatan Mahasiswa Pegubin Berjalan Kondusif
Papuanewsonline.com, Pegubin - Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan kegiatan pengamanan dan bantuan kewilayahan dalam rangka menjaga kondusifitas saat berlangsungnya penyampaian aspirasi oleh Ikatan Mahasiswa Pegunungan Bintang, Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Oksibil–Iwur, tepatnya di depan Bank Papua Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk kemungkinan penyusupan dan ancaman dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dalam pelaksanaannya, personel Operasi Damai Cartenz mengedepankan pendekatan humanis dengan tetap menghormati hak masyarakat dan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara damai.Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga ruang demokrasi tetap aman, tertib, dan bermartabat. Menurutnya, kedamaian di Papua hanya dapat terwujud apabila keamanan dan kebebasan berpendapat berjalan seiring.“Operasi Damai Cartenz 2026 hadir untuk memastikan setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman dan damai. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Ia menambahkan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi demi menciptakan gangguan keamanan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara.Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang serta masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat Pegunungan Bintang, Markus Lepitalem, menyampaikan apresiasi atas peran Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung.“Kami melihat aparat hadir dengan sikap tenang dan menghormati masyarakat. Penyampaian aspirasi berjalan aman tanpa gangguan, dan ini menunjukkan bahwa Operasi Damai Cartenz benar-benar membawa suasana damai bagi masyarakat Pegunungan Bintang,” ujar Markus Lepitalem.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Kehadiran Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dalam pengamanan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menjaga Papua tetap aman, damai, dan harmonis, sekaligus memastikan stabilitas keamanan mendukung kehidupan demokrasi dan sosial masyarakat. PNO-12
25 Jan 2026, 12:59 WIT
Jelang Bulan Ramadan, Polda Maluku Siap Gelar Operasi Keselamatan Salawaku 2026
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Maluku akan melaksanakan Operasi Keselamatan Salawaku Tahun 2026.Sebelum pelaksanaan Operasi yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polda Maluku terlebih dahulu menggelar rapat penyusunan rencana operasi atau Renops.Rapat koordinasi Renops Keselamatan 2026 dipimpin Karo Ops Polda Maluku, Kombes Pol. Rondald Reflie Rumondor S.I.K., M.Si di Posko Astacita lantai 2 Mapolda Maluku, Jumat (23/1/2026).Kombes Ronald dalam arahannya menekankan pentingnya Operasi Keselamatan Salawaku 2026 menjelang bulan Ramadan. Operasi tahun ini mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Ketupat-2026". "Operasi Keselamatan dirancang sebagai langkah cipta kondisi sebelum memasuki masa Operasi Ketupat mendatang," ungkapnya.Menurutnya, tujuan utama operasi adalah mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, yang juga tetap didukung dengan tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (laka lantas).Lebih lanjut, Karo Ops menjelaskan bahwa strategi ini disusun berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Lilin-2025 serta mengantisipasi fenomena yang berkembang di tengah masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang dapat memicu pelanggaran maupun kecelakaan, baik sebelum, saat, maupun pasca pelaksanaan operasi. "Kepada seluruh jajaran agar menetapkan target operasi yang spesifik mencakup orang, lokasi, barang/benda, dan kegiatan sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah masing-masing," pintanya.Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wadir Intelkam Polda Maluku, serta pejabat yang mewakili jajaran Direktorat Binmas, Direktorat Lantas, Bidang Dokkes, Bidang Propam, Bidang Humas, dan Bidang TIK Polda Maluku.Polda Maluku berkomitmen untuk terus menekan angka kecelakaan jalan raya dan meningkatkan kesadaran disiplin berlalu lintas bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Maluku. PNO-12
24 Jan 2026, 16:53 WIT
Operasi Damai Cartenz: Patroli Humanis Perkuat Kepercayaan Warga Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Personel Operasi Damai Cartenz 2026, DPP Briptu Bagas Al-Bayyinah A.S, melaksanakan kegiatan patroli wilayah yang dibarengi dengan pendekatan humanis di sektor Intan Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat di wilayah tersebut.Dalam pelaksanaannya, Briptu Bagas tidak hanya melakukan patroli pengamanan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga sekitar. Melalui dialog dan sapaan, personel Operasi Damai Cartenz berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bentuk kehadiran Polri yang ramah, terbuka, dan peduli terhadap kondisi sosial warga Intan Jaya.Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli yang disertai pendekatan humanis merupakan kunci dalam menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di Papua.“Kedamaian tidak hanya dijaga melalui pengamanan wilayah, tetapi juga melalui kehadiran aparat yang mampu merangkul masyarakat dengan sikap humanis, menghormati kearifan lokal, dan membangun kepercayaan. Operasi Damai Cartenz 2026 hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman dan dilindungi,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Kegiatan patroli humanis ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga dengan inisial A menyampaikan bahwa kehadiran personel Operasi Damai Cartenz memberikan rasa aman dan ketenangan bagi warga Intan Jaya.“Kami merasa lebih tenang karena polisi sering datang menyapa dan berbicara dengan masyarakat. Mereka tidak hanya patroli, tetapi juga peduli dengan kondisi kami. Ini membuat kami merasa diperhatikan,” ungkapnya.Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Intan Jaya terpantau aman dan kondusif. Patroli humanis yang dilaksanakan oleh personel Operasi Damai Cartenz 2026 ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga Papua tetap aman dan damai, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat. PNO-12
24 Jan 2026, 13:16 WIT
Sambangi Kompi III Yon C Pelopor Kapolda Berikan Motivasi dan Semangat Pengabdian kepada Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam rangka memperkuat pembinaan satuan serta memberikan motivasi langsung kepada personel di lapangan, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menyambangi Markas Komando (Mako) Kompi III Yon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Kamis (22/1/2026).Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku Ny. Vitri Dadang Hartanto beserta PJU Polda Maluku, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kapolda dalam memastikan kesiapan operasional, soliditas internal, serta kesejahteraan personel. Korps Brimob Polri sendiri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku.Kedatangan Kapolda bersama rombongan disambut dengan penuh penghormatan. Ketua Bhayangkari Daerah Maluku menerima bucket bunga sebagai simbol penghormatan dan kebersamaan. Rangkaian penyambutan juga dimeriahkan dengan atraksi Rappeling Tower oleh personel Kompi III Yon C Pelopor yang menunjukkan profesionalisme, ketangguhan fisik, serta kesiapsiagaan personel Brimob Polda Maluku.Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyambutan yang luar biasa serta dedikasi dan loyalitas seluruh personel Kompi III Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku dalam melaksanakan tugas.“Sambutan yang diberikan hari ini sungguh luar biasa. Saya selaku Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Kompi III Yon C Pelopor atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Maluku,” ujar Kapolda.Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan dan kesiapsiagaan personel melalui latihan yang berkesinambungan, serta menjaga kondisi fisik dan mental agar senantiasa siap menghadapi dinamika tantangan tugas ke depan.“Saya berharap seluruh personel terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme melalui latihan yang berkelanjutan, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta memperkuat sinergi dengan satuan kewilayahan dan unsur terkait lainnya,” tambahnya.Lebih lanjut, Kapolda Maluku mengingatkan agar setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan kebanggaan sebagai anggota Polri, khususnya Korps Brimob Polda Maluku yang dikenal sebagai pasukan elit dan garda terdepan dalam penanganan gangguan kamtibmas berintensitas tinggi.“Laksanakan setiap tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan, dan kebanggaan. Jadilah personel Brimob yang tangguh, berkarakter, profesional, dan selalu dicintai masyarakat,” tegas Kapolda. PNO-12
24 Jan 2026, 12:14 WIT
Polres Maluku Tenggara Serahkan Dua Tersangka Kasus Pembacokan ke JPU
Papuanewsonline.com, Malra - Penyidik Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara, menyerahkan dua tersangka kasus dugaan pembacokan dengan senjata tajam atau tindak pidana penganiayaan berat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Rabu (21/1/2026).Dua tersangka yang diserahkan bersama barang bukti pada pukul 14.00 WIT ini yaitu berinisial D.J.F alias Jordy dan rekannya M.S alias Melvin. Proses tahap 2 ini dilaksanakan setelah berkas kedua Tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy,S.Pd., SH., MH dalam press release menyampaikan kasus pembacokan tersebut terjadi di samping Hotel Dragon, Ohoibun pada tanggal 19 September 2025. Peristiwa yang terjadi pada waktu dini hari lalu ini diawali ketika kedua terduga pelaku sudah dalam keadaan mabuk. Mereka berboncengan dengan sepada motor vixion hendak membeli miras jenis sageru. Ketika tiba disamping dragon hotel, Jordy dan rekannya Melvin ditegur teman Korban Ferdinandus Talaut berinisal R.G. Adu mulut akhirnya tak dapat dielakan. Jordy yang tidak terima bersama temannya Melvin kemudian memacu sepeda motor mengambil senjata tajam jenis parang di rumahnya. Mereka kemudian kembali mencari R.G. "Karena R.G sudah pergi dari TKP, sehingga Terduga Pelaku Jordy langsung meluapkan emosi kepada Korban Ferdinandus Talaut dengan cara mengayunkan parang ke arah korban sebanyak satu kali, namun sempat ditangkis oleh Korban menggunakan tangan kiri. Telapak tangan kiri korban luka robek yang serius karena tulang jari kelingking putus," kata Kapolres.Korban yang mengalami luka berat oleh warga setempat dilarikan ke Rumah Sakit Karel Satsuitbun Langgur untuk menjalani perawatan medis.Terkait kasus ini, Satreskrim Polres Maluku Tenggara dengan sigap mengamankan sepeda motor yang digunakan Jordy untuk melakukan aksi pembacokan. Dari hasil profiling Tim Opsnal Sateskrim Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan Jordy dan Melvin bersama barang bukti sebilah parang dan pakaian yang digunakannya saat melakukan tindak pidana."Bahwa terhadap Tersangka D.J.F Alias Jordy dan M.S Alias Melvin diancam dengan Tindak Pidana Kepemilikian senjata tajam illegal dan Penganiyaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17), dan UU R.I. Dahulu No. 8 Tahun 1948, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara dan Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman 5 Tahun," sebutnya.Perkara ini, tambah Kapolres, oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Berkas Perkara Tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21, "sehingga pada tanggal 20 Januari 2026 telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara beserta barang bukti, untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas berbagai tindakan kekerasan apalagi menggunakan senjata tajam yang dapat memicu konflik atau tawuran."Kami menghimbau semua komponen masyarakat untuk mendukung pihak kepolisian dalam menegakan hukum bersama menjaga kamtibmas. Kami menghimbau semua kelompok pemuda untuk tidak terpengaruh oleh berbagai aksi provokatif dari pihak yang tidak menginginkan kedamaian di Tanah Evav," pungkasnya. PNO-12
23 Jan 2026, 13:25 WIT
Berikan Arahan Kepada Anggota Polri, Kapolda Maluku: Pegang Teguh Semboyan Rastra Sewakottama
Papuanewsonline.com, Namlea – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menekankan pentingnya pelayanan cepat dan responsif dari anggota Polri sebagai bentuk kehadiran negara dalam melayani masyarakat.Penekanan ini disampaikan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada personel Polres Buru dan Kompi III Yon A Satuan Brimob Polda Maluku di Aula Polres Buru, Namlea, Selasa (20/1/2026).Dalam pengarahan tersebut hadir Irwasda Maluku, Karo SDM, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, Dansat Brimob, Kabid Keu, Kabiddokes, dan Korspripim Polda Maluku, serta Kapolres Buru.Kapolda Maluku dalam arahannya menegaskan kembali jati diri Polri sebagai insan Bhayangkara yang berpegang kepada semboyan Rastra Sewakottama, yakni Polri sebagai abdi utama nusa dan bangsa.Tugas pokok Polri, kata Kapolda adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kapolda menegaskan kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh masyarakat ketika Polri mampu memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.“Bagaimana negara hadir? Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian, negara harus hadir. Bentuk nyatanya adalah kecepatan respons, termasuk optimalisasi pelayanan melalui call center 110,” tegas Kapolda.Kepada seluruh jajaran Kepolisian, Kapolda Maluku menginstruksikan agar terus meningkatkan patroli, khususnya patroli roda dua, guna mempercepat respons pelayanan kepada masyarakat.“Intinya, polisi harus bisa hadir secepat-cepatnya dalam memberikan pelayanan. Kehadiran negara dibangun melalui hubungan yang baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” lanjutnya.Lebih lanjut Kapolda mengingatkan sejumlah potensi gangguan kamtibmas yang perlu mendapat perhatian serius di wilayah Maluku. Di antaranya konflik sosial, tindak pidana asusila, dan kejahatan yang merugikan kekayaan negara, khususnya terkait aktivitas pertambangan ilegal seperti di wilayah Gunung Botak. Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan pentingnya pemetaan prioritas keamanan, termasuk antisipasi bencana, agar Polri dapat melakukan langkah-langkah pencegahan secara dini.Selain itu, Kapolda juga turut menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, TNI, maupun elemen masyarakat.“Membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan stakeholder merupakan kunci utama dalam menyukseskan tugas pemeliharaan kamtibmas,” ujarnya.Seluruh personel diingatkan agar selalu membuka ruang dialog dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra positif Polri, termasuk dalam pemanfaatan media.“Polisi harus tampil positif di tengah masyarakat dan di media. Kita harus bangga terhadap institusi kita dan jangan pernah mengkhianati organisasi. Ketika masyarakat meminta bantuan, polisi wajib hadir,” tegasnya. PNO-12
22 Jan 2026, 20:28 WIT
Kapolda Maluku Lakukan Kunjungan Kerja ke Mako Polres Buru Selatan
Papuanewsonline.com, Bursel - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menekankan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yaitu jaminan keamanan dan keadilan. Masyarakat, kata Kapolda, berharap kehadiran aparat kepolisian sebagai pelindung dan pengayom, dapat memberikan rasa aman, beserta keadilan dalam penegakan hukum. Penekanan tersebut disampaikan Kapolda kepada personel Polres Buru Selatan (Bursel) dan Kompi 3 Yon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku dalam kunjungannya di Mako Polres Bursel, Rabu (21/1/2026).Didampingi Irwasda, Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H, Karo SDM, Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K., M.M, Dansat Brimob, Kombes Pol Dr. Irfan S. P. Marpaung, S.I.K., M.Si, Dir Krimsus, Kombes Pol Piter Yanotamma, S.I.K., S.H., M.H, Dir Narkoba, Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H, Kabidkeu, Kombes Pol Bangun Widi Septo, S.I.K, dan Kabid Dokkes Polda Maluku, dr. Kombes Pol M. Faizal Zulkarnaen, M.H., Sp. F, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, juga menekankan beberapa hal penting untuk diperhatikan seluruh personel Polri."Polisi ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas rasa aman dan adil, sehingga situasi kamtibmas menjadi kondusif," kata Kapolda.Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, menurut Kapolda memiliki parameter diantaranya, tidak ada fear of crime, kejadian cepat diselesaikan, kegiatan lancar tanpa batas, komplaint/keluhan direspon cepat serta kegiatan kesejahteraan.Polri, lanjut Kapolda, adalah alat keamanan dalam negeri. Ia berharap seluruh anggota dapat menyatukan kerangka berpikir seperti itu, bagaimana Polri dituntut untuk menyelesaikan akar-akar permasalahan sebelum tumbuh mejadi gangguan nyata. "Sebelum kita terjung ke hal yang lebih jauh, hal yang paling mendasari bagi peran seorang anggota Polri di tengah-tengah masyarakat adalah hal apa yang diinginkan masyarakat, maka dari itu rekan rekan harus bisa untuk melakukan mapping maupun identifikasi hal-hal tersebut sejak dini," ungkap Kapolda mengingatkan.Lebih lanjut, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini mengingatkan beberapa kasus yang perlu menjadi perhatian dan atensi bersama. Di antaranya Perkelahian antar pemuda, dan Penganiayaan yang berpotensi menjadi konflik berkepanjangan. Dua hal ini sering terjadi dipicu oleh komsumsi minuman keras. "Maka dari itu kita harus mampu menyelesaikan dengan cara minimalisir melalui proses ritual Adat/Sasi, Peraturan Daerah serta lokalisir tempat komsumsi," ujarnya.Persoalan lainnya yang patut menjadi atensi bersama yaitu kasus Pencurian pada malam hari, Narkoba, dan Kejahatan yang terjadi di dunia sosial media, berupa provokasi. "Anggota Polri harus membuka mata akan hal tersebut khususnya Intelijen, Reserse maupun Bhabinkamtibmas," tegasnya.Masalah lainnya yang perlu terus diwaspada, lanjut Profesor Dadang, yaitu Tindak pidana korupsi. Anggota Polri diminta untuk melakukan pencegahan dan pengawalan, mapping sejak dini. "Beberapa jalan umum saya lihat tidak terawat terutama dalam perkotaan, rangkul Forkopimda agar masyarakat dapat merasakan dampak nyata kehadiran negara," pintanya.Jenderal bintang 2 Polri di pundaknya ini juga menyoroti Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul. Ia mengaku, apabila SDM mampu maka keterbatasan sarana prasarana bukan menjadi halangan. "Spesifikasi SDM yang berkualitas dapat dilihat dari motivasi, profesional serta moralitas anggota itu sendiri," jelasnya.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengajak anggota dapat merangkul masyarakat melalui aktifitas positif pada jejaring sosial media terutama para Bhabinkamtibmas. Sebagai garda terdepan, Bhabinkamtibmas melekat dengan masyarakat. Kerja sama juga dengan influencer lokal yang ada sehingga kegiatan-kegiatan positif dapat disiarkan melalui media sosial."Turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan masyarakat maupun buka ruang komunikasi antar aparat dan masyarakat melalui sosial media, sediakan nomor telepon khusus untuk sarana pengaduan atau informasi dari masyarakat," harapnya.Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan atensi khusus terkait perilaku anggota. Masyarakat sering menyoroti kekerasan, arogansi, asusila maupun sikap hedonis anggota. "Rekan-rekan perlu ketahui bahwa dampak dari perilaku negatif bukan hanya untuk 1 orang namun berdampak besar bagi kita semua terutama institusi ini," tegasnya mengingatkan. PNO-12
22 Jan 2026, 18:42 WIT
Wakapolri: Pelanggaran Hukum Atas Paksaan TPPO Tidak Harus Dipidana
Papuanewsonline.com, Jaksel - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Bedah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.“Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.“Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitab Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.“Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya. PNO-12
22 Jan 2026, 13:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru