logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
HEBOH: Pria Bersimbah Darah Tergeletak di Jalan Perumahan Raffles Residence 3, Diduga Ditembak Papuanewsonline.com, Timika, - Warga Perumahan Raffles Residence 3, Kabupaten Mimika digegerkan dengan insiden berdarah pada Minggu, 2 Agustus 2026 siang. Seorang pria ditemukan tergeletak di tengah jalan perumahan dalam kondisi bersimbah darah.Dalam video amatir  yang beredar di media sosial dan diterima redaksi, terlihat korban seorang pria dewasa mengenakan kaos hitam dan celana pendek biru tergeletak di atas jalan cor. Di sekitar tubuh korban terlihat ceceran darah. Tak jauh dari korban, tergeletak sebilah senjata tajam jenis parang.Sejumlah warga tampak berada di lokasi kejadian, namun tidak berani mendekati korban.Rekaman Percakapan WargaDari audio dalam video tersebut, warga menduga insiden ini melibatkan aparat."Usah dipegang dulu, suaminya polisi, dia sudah masuk tapi dia keluar, laki-lakinya tembak dari dalam," ucap seorang warga di lokasi.Berdasarkan percakapan itu, diduga korban sebelumnya sempat masuk ke dalam sebuah rumah dan kemudian terjadi penembakan dari dalam rumah. Narasi yang beredar di warga menyebut pelaku diduga adalah suami dari penghuni rumah yang berprofesi sebagai polisi.Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas korban, pelaku, maupun kronologi pasti kejadian tersebut.Kondisi korban dalam video tampak tewas di tempat. Belum diketahui apakah korban masih hidup atau telah meninggal dunia, serta apakah sudah mendapat penanganan medis.Lokasi kejadian terlihat berada di dalam kompleks perumahan yang masih dalam tahap pembangunan.Pihak kepolisian diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.Penulis: HendrikEditor.  : Of 02 Agu 2026, 12:20 WIT
Mayor Yabane Sonyap Resmi Pimpin Batalyon Yallenang, TPNPB Yahukimo Tetapkan Sejumlah Sikap Papuanewsonline.com, Jayapura – Melalui hasil Sidang Istimewa Kedua yang digelar selama tiga hari pada 16–18 Juli 2026 di wilayah Yahukimo, Komando Nasional TPNPB Kodap XVI Yahukimo menetapkan Mayor Yabane Sonyap sebagai Komandan Batalyon Yallenang. Keputusan ini disampaikan dalam siaran pers Markas Pusat KOMNAS TPNPB tanggal 1 Agustus 2026, yang ditandatangani Jubir Sebby Sambom serta disahkan jajaran pimpinan tertinggi TPNPB-OPM.Bersama Yabane Sonyap, ditetapkan pula Sampo Magayang sebagai Wakil Komandan dan Korowai Sonyap sebagai Komandan Operasi. Sidang ini dihadiri perwakilan dari sembilan kompi di bawah naungan batalyon tersebut, serta dipantau langsung Panglima Kodap XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka. Kegiatan ini juga menambah jumlah kompi dari sebelumnya delapan menjadi sembilan pasukan.Dalam sidang istimewa ke II tersebut, Komandan TPNPB Batalyon Yallenang, Mayor Yabane Sonyap bersama Wakilnya, Sampo Magayang dan Komandan Operasinya, Korowai Sonyap bersama pasukan TPNPB dari Batalyon Yallenang dan sembilan kompi TPNPB mengeluarkan pernyataan sikap bahwa;1. Setiap Banpol, BIN, BAIS atau mata - mata aparat militer kolonialisme Indonesia siap di bersihkan dari wilayah operasi Batalyon Yallenang 2. Wilayah operasi TPNPB dari Batalyon Yallenang dilarang dengan keras agar seluruh warga imigran Indonesia tidak melewati zona merah.3. Wilayah operasi TPNPB Batalyon Yallenag dilarang dengan keras agar pasukan lain tidak melewati batas wilayah operasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak di inginkan dan patuhi batas wilayah operasi sesuai aturan yang berlaku.4. Menjaga aset di wilayah kerja Batalyon Yallenang dan tidak menganggu pelayanan publik jika tidak adanya intervensi dari aparat militer Indonesia di rana sipil seperti sekolah-sekolah, rumah sakit dan yang bertentangan dengan hukum humaniter internasional.Rekomendasi: 1. Kepada Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo untuk segera menyiapkan nasib pasukan di tingkat batalyon dan 9 kompi lainnya 2. Dalam sidang tersebut kami mekarkan satu kompi, sebelumnya ada 8 kompi menjadi 9 kompi dan merekomendasikan Komandan Operasi Batalyon Yallenang Korowai Sonyap kepada Kodap XVI Yahukimo untuk mendampingi Komandan Operasi Kodap XVI Yahukimo dan Komando Lapangan Kodap XVI Yahukimo4. Merekomendasikan kepada Tim untuk segera melakukan sidang pemberian tongkat komando kepada panglima Kodap XVI YahukimoPenulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 09:59 WIT
KNPB Serukan Aksi Damai 3 Agustus, Minta Massa Tak Terprovokasi Opini Miring Papuanewsonline.com, Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan kepada masyarakat Papua untuk mengikuti aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Agustus 2026 di sejumlah wilayah di Tanah Papua. Dalam pernyataan resminya, KNPB menyebut aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai dan bermartabat.Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum KNPB Pusat, Agus Kossay, dalam imbauan tertulis yang diterbitkan di Holandia, Jumat (1/8/2026).KNPB menyatakan aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi terkait situasi yang mereka sebut sebagai isu kemanusiaan di Papua. Organisasi itu juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang dinilai dapat memengaruhi pelaksanaan aksi.Dalam pernyataannya, KNPB mengklaim terdapat berbagai opini yang berupaya mendiskreditkan rencana aksi tersebut. Organisasi itu menegaskan aksi yang akan digelar merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai.KNPB juga mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan, serta warga non-Papua di Papua untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut.Selain itu, KNPB kembali menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi politik yang selama ini mereka suarakan melalui aksi damai.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah maupun aparat keamanan terkait pernyataan dan rencana aksi yang disampaikan KNPB tersebut.Penulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 09:55 WIT
Silaturahmi di Kalsel, Menko Polkam Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kejujuran dan Amanah Rakyat Papuanewsonline.com, Banjarbaru – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, mengingatkan seluruh kepala daerah dan penyelenggara pemerintahan agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran serta menjaga amanah yang telah diberikan rakyat.Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh masyarakat se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Sabtu (1/8/2026).Menurut Djamari, jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui pengabdian kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi."Saya ingin mengingatkan pada kesempatan ini, sadarlah kita. Kita dulu meminta suara kepada rakyat kita, tolong pilih saya, tolong percayai saya, tapi saat menjabat, berkhianat kepada pemilihnya, berkhianat kepada bangsa ini," tegas Djamari.Ia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap pentingnya integritas para pemimpin daerah. Presiden, lanjutnya, menitipkan pesan agar setiap pejabat yang dipilih rakyat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat."Bapak Presiden menyampaikan pada saya, tolong sampaikan bahwa kita adalah orang-orang yang dipercaya oleh rakyat untuk mengabdi. Pada dasarnya, memang kepala daerah yang hadir di sini dipilih masyarakat untuk mengabdi," ujarnya.Djamari juga mengingatkan bahwa kejujuran akan selalu menjadi fondasi utama dalam kepemimpinan. Menurutnya, meskipun kebohongan dapat menyebar lebih cepat, pada akhirnya kebenaran dan kejujuran akan tetap menjadi landasan yang membawa kepercayaan masyarakat."Ada kalimat yang perlu kita ingat, kebohongan akan bergulir lebih cepat, tetapi kebenaran dan kejujuran yakin akan sampai ke tujuan. Saya menyampaikan kalimat ini untuk mengingatkan kita bahwa berbaktilah untuk kepentingan rakyat," katanya.Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat demi kemajuan daerah dan bangsa. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menko Polkam beserta rombongan ke Kalimantan Selatan."Kami semua di sini siap menjalankan perintah dari Bapak untuk mengabdi kepada Banua Kalimantan Selatan tercinta dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Hasnuryadi.Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian H.K., perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, Basarnas, para bupati dan wali kota, tokoh agama, serta kalangan akademisi se-Kalimantan Selatan. Menko Polkam hadir didampingi Sesmenko Polkam, para deputi, staf ahli, dan staf khusus.Penulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 09:51 WIT
Anggota Polri Patar Sihombing Diduga Jadi Rentenir Jerat Para Kepala Kampung di Keerom Papuanewsonline.com, Keerom – Skandal memalukan mencoreng institusi Polri di Kabupaten Keerom, Papua. Seorang oknum anggota Polri bernama Ipda Patar Sihombing diduga menjalankan bisnis gelap rentenir dengan menjadikan para Kepala Kampung sebagai korbannya.Fakta mengejutkan ini dibongkar langsung oleh Kepala Kampung Onam  Engelbertus Nabar. Ia menyebut para kepala kampung di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua harus terlilit utang dengan bunga mencekik leher yang dipatok oleh oknum polisi tersebut.Enggelbertus Nabar  menjelaskan saat pencairan dana desa.  Oknum Polri itu langsung ikut di BANK Papua dan mengambil uang dari para kepala kampung dan bendahara yang mengambil pinjaman dari yang bersangkutan.BUNGA 100%, TANPA BADAN HUKUM, AKSI PREMANISME BERKEDOK APARATMenurut pengakuan Engelbertus Nabar, Ipda Patar Sihombing memberikan pinjaman uang kepada para kepala kampung dengan bunga fantastis mencapai 100%.Diketahui Patar Sihombing Lebih beringas lagi karena dalam menjalankan bisnis haram ini diduga dijalankan secara ilegal tanpa mengantongi badan hukum resmi sebagai lembaga keuangan atau koperasi simpan pinjam.Murni praktik rentenir"Rentenir Ipda Patar Sihombing dia kasi pinjam uang ke para kepala kampung dengan bunga 100%. Beringasnya anggota Polri Patar Sihombing ini karena melakukan bisnis gelap ini tanpa badan hukum," tegas salah satu warga yang di Keerom.Sementara itu Praktik lintah darat yang diduga dilakukan oknum erseragam ini jelas-jelas melanggar etika dan aturan sebagai anggota Polri. Alih-alih menjadi pengayom, justru menjadi lintah yang menghisap dana kampung yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.Para kepala kampung yang notabene adalah ujung tombak pembangunan di kampung kini tercekik dan tidak berdaya di bawah tekanan utang berbunga monster.DESAKAN KERAS KEPADA PROPAM POLDA PAPUA HARUS BERTINDAKPublik Keerom kini mendesak keras agar Bidang Propam Polda Papua dan Kapolres Keerom segera turun tangan dan memeriksa Ipda Patar Sihombing.Tindakan rentenir dengan bunga 100% tanpa badan hukum adalah kejahatan. Jika dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum, ini adalah kejahatan ganda dan penghinaan terhadap institusi Polri.Jika terbukti, bukan hanya sanksi etik, tapi harus dipidana. Tidak ada tempat bagi rentenir berseragam di tanah Papua.Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ipda Patar Sihombing dan pihak Polres Keerom.Penulis: HendrikEditor.  : Of 01 Agu 2026, 23:54 WIT
20 Tokoh Guncang Tanah Air Karena Terlibat Skandal Korupsi Triliunan Rupiah Papuanewsonline.com, Jakarta - Daftar 20 tokoh dalam kasus korupsi terbesar di Indonesia beredar luas dan menghebohkan publik. Data tersebut diterima redaksi Media Papuanewsonline.com pada Sabtu (1/8/2026) dalam bentuk grafis yang memuat nama tokoh, instansi, kerugian negara, hingga status hukumnya.Data yang bersumber dari Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Mahkamah Agung RI, BPK/BPKP, Putusan Pengadilan Tipikor, dan pemberitaan media nasional hingga Juli 2026 ini mengungkap betapa fantastisnya kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi.Di peringkat pertama, ada kasus yang menyeret Riva Siahaan, dkk dari PT Pertamina Patra Niaga dengan kerugian negara mencapai Rp968,5 Triliun. Riva divonis 7 tahun penjara dalam putusan banding.Menyusul di peringkat kedua, kasus tambang timah yang menyeret nama Harvey Moeis, dkk dari PT Timah Tbk & Swasta dengan kerugian Rp300 Triliun. Harvey divonis 20 tahun penjara dalam putusan banding.Sementara di posisi ketiga, ada kasus BLBI yang menyeret Sjamsul Nursalim, dkk selaku pemilik bank dengan kerugian Rp138,4 Triliun. Kasusnya dihentikan KPK (SP3) namun asetnya disita Satgas BLBI.KORUPSI SAWIT, ASABRI DAN JIWASRAYA MASUK DAFTARNama Surya Darmadi dari PT Duta Palma Group berada di urutan ke-4 dengan kerugian Rp78 - 104 Triliun dan divonis 16 tahun penjara. Kasus korupsi di PT TPPI & BP Migas yang menyeret Honggo Wendratno dengan kerugian Rp37,8 Triliun juga masuk 5 besar. Honggo divonis 16 tahun in absentia dan masih buron.Dua petinggi kasus ASABRI, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat masing-masing merugikan negara Rp22,7 Triliun. Benny divonis seumur hidup, sementara Heru mendapat pidana nihil karena sudah divonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.Kasus Jiwasraya sendiri menyeret Hendrisman Rahim dengan kerugian Rp16,8 Triliun dan vonis 20 tahun penjara.DARI KEMENTERIAN HINGGA KEPALA DAERAHDaftar ini juga mengungkap korupsi di kementerian. Kasus minyak goreng di Kementerian Perdagangan yang menyeret Lin Che Wei, dkk dengan kerugian Rp12 Triliun divonis 7 tahun. Kasus LPEI yang menyeret Eks Direksi LPEI dengan kerugian Rp11,7 Triliun divonis 5 hingga 12 tahun.Kasus Garuda Indonesia yang menyeret Emirsyah Satar dengan kerugian Rp8,8 - 9 Triliun mendapat akumulasi 13 tahun penjara dari dua perkara.Dua tokoh dari kasus BAKTI Kominfo, Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) dan Anang Achmad Latif masing-masing dengan kerugian Rp8,32 Triliun divonis 15 dan 18 tahun penjara.Kasus Bank Century yang menyeret Budi Mulya (BI) dan Robert Tantular dengan kerugian masing-masing Rp7 Triliun juga masuk daftar. Robert Tantular mendapat total akumulasi 21 tahun penjara.KEPALA DAERAH DAN KASUS E-KTPDua eks bupati juga masuk daftar korupsi terbesar. Supian Hadi, Eks Bupati Kotawaringin Timur dengan kerugian Rp5,8 Triliun kasusnya dihentikan KPK (SP3). Sementara Abdul Gafur Mas'ud, Eks Bupati Penajam Paser Utara dengan kerugian Rp5,7 Triliun divonis 6 tahun.Di urutan bawah ada kasus dana syariah fiktif yang menyeret Taufik Hidayat, dkk (Rp2,4 T), kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto (Rp2,3 T) dengan vonis 15 tahun, dan kasus Pelindo II yang menyeret RJ Lino (Rp1,4 T) dengan vonis 4 tahun.Hingga berita ini diturunkan, daftar 20 tokoh kasus korupsi terbesar ini menjadi sorotan tajam publik tentang betapa masifnya korupsi yang terjadi di berbagai sektor strategis di Indonesia.Penulis: HendrikEditor: OF 01 Agu 2026, 22:29 WIT
KNPB Umumkan Aksi Nasional Serentak 3 Agustus: Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan Papuanewsonline.com, Jayapura - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi mengeluarkan himbauan terkait rencana Aksi Nasional yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Papua Barat dan 2 Konsulat Indonesia di luar negeri serta Timor Leste pada tanggal 3 Agustus 2026 mendatang.Aksi tersebut merupakan aksi tahap ke-I sesuai keputusan Rapat Nasional KNPB. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo dalam rilis resminya yang diterima media ini.Menurut KNPB, aksi ini mengangkat isu kemanusiaan sesuai status yang dikeluarkan KNPB bahwa PAPUA ZONA DARURAT MILITER DAN KEMANUSIAAN. Aksi akan terus berlanjut ke tahap-tahap berikutnya sebagai bagian dari mobilisasi massa."KNPB sebagai media Rakyat Papua akan terus mengkampanyekan isu kemanusiaan di Papua dan mendorong penyelesaian konflik politik di Tanah Papua yang masih berlangsung hingga saat ini," ujar Ogram Wanimbo, melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Sabtu (1/8/2026).Tuntut Penyelesaian Konflik TPNPB vs TNIKNPB bersama rakyat, kata Ogram, akan terus turun ke jalan untuk menuntut penyelesaian konflik dan mendorong solusi atas konflik yang terjadi antara kedua kombatan, yaitu TPNPB dan TNI yang terus memakan korban jiwa rakyat sipil Orang Asli Papua dan Non Papua.KNPB menyoroti jumlah pendropan militer di Papua yang disebut melebihi jumlah penduduk Orang Asli Papua, baik organik dan non-organik, serta jumlah transmigran non-Papua yang melebihi jumlah penduduk asli."Jakarta harus membuka diri untuk menerima perundingan serta mendudukan kedua kombatan yang berperang yaitu TPNPB dan TNI-Polri guna mencari solusi penyelesaian konflik sesuai mekanisme internasional yang ada," tegasnya.KNPB juga mendesak pemerintah Indonesia membuka akses bagi Palang Merah Internasional dan Investigasi HAM ke Tanah Papua.Minta Ruang Demokrasi DibukaKNPB meminta kepada aparat penegak hukum, DPR, DPRD, DPRP yang menjamin demokrasi sesuai UU untuk membuka ruang sebesar-besarnya bagi rakyat Papua menyampaikan aspirasi secara terbuka di muka umum."Apabila terjadi tindak pembungkaman, penghadangan, pemukulan, penangkapan dan kriminalisasi maka jelas bahwa Pemerintah Negara Indonesia sedang menutupi kejahatan kemanusiaan dan kejahatan HAM yang sedang terjadi di atas Tanah Papua," kata Ogram.Ia juga menyoroti operasi militer di wilayah Puncak, Intan Jaya, dan Korowai-Yahukimo serta berbagai daerah lainnya dalam kurun waktu 7 bulan terakhir tahun 2026 yang disebutnya membantai warga sipil dan menjadi catatan penting status Darurat Kemanusiaan dan Darurat Militer."Jika ruang demokrasi tidak dibuka maka KNPB secara tegas memvonis Pemerintah Negara Indonesia telah gagal menjalankan Hukum Demokrasi dan HAM," ujarnya.Jamin Aksi Damai dan BermartabatUntuk Aksi Nasional pada 3 Agustus mendatang, KNPB menjamin seluruh aksi di Tanah Papua akan berjalan dengan aman dan damai tanpa gesekan.KNPB menghimbau seluruh rakyat Papua dan Indonesia agar jangan terprovokasi dan jangan terpengaruh dengan informasi hoax yang beredar melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram dan platform digital lainnya yang menyebarkan hasutan terkait Aksi Nasional."Aksi Nasional KNPB adalah aksi damai dan bermartabat. Rakyat Papua jika tidak bersuara maka kita akan habis, musnah di atas tanah ini," tutup Ogram Wanimbo.Ia menegaskan jika ada gesekan dan kekacauan dalam aksi damai tersebut, maka hal itu sudah disiapkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menghancurkan situasi penyampaian aspirasi yang demokratis.Penulis: HendrikEditor: OF 01 Agu 2026, 22:07 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT