Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) mengapresiasi kinerja Polri dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil pada 25–31 Agustus 2025. Ketua Umum PP HIMA PERSIS, Sholahudin Hasan, menilai aparat kepolisian berhasil menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan kebutuhan menjaga keamanan publik."Kami menyaksikan bagaimana aparat Polri berusaha mengawal jalannya aksi dengan pendekatan yang cukup terukur. Tentu saja menjaga keamanan di tengah ribuan massa bukanlah perkara mudah. Tapi dalam beberapa hari itu, Polri berupaya untuk menghindari benturan yang lebih luas serta memastikan aspirasi tetap bisa disampaikan. Kami mengapresiasi langkah ini," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).Menurut Sholahudin, demokrasi yang sehat hanya dapat berjalan apabila ada ruang aman bagi masyarakat untuk bersuara. Dalam konteks ini, kata dia, kehadiran Polri bukan semata-mata sebagai pengendali massa, melainkan juga penjaga agar ruang demokrasi tidak terganggu.“Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Ketika aparat hadir dengan sikap profesional dan proporsional, maka hak itu tetap terlindungi tanpa mengorbankan stabilitas bangsa,” tambahnya.Sholahudin juga mengapresiasi langkah cepat Polri menindaklanjuti dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh oknum aparat. Ia menilai respons semacam ini penting untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian.“Respons cepat untuk memproses oknum yang diduga melanggar prosedur menunjukkan komitmen institusi untuk tetap profesional dan akuntabel. Ini langkah penting agar masyarakat semakin percaya kepada Polri,” jelasnya.Ia menegaskan, dalam negara demokrasi, aparat keamanan selalu berada pada posisi sulit: di satu sisi harus menjaga ketertiban umum, di sisi lain wajib memastikan hak-hak rakyat tidak terabaikan. Karena itu, sikap profesional yang ditunjukkan Polri menurutnya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan.“Keseimbangan itu tidak mudah, tetapi kami melihat adanya ikhtiar serius dari Polri. Tentu ini patut diapresiasi,” pungkas Sholahudin. PNO-12
15 Sep 2025, 09:46 WIT
Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bali
Papuanewsonline.com, Badung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,
turun langsung meninjau lokasi banjir di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu
(13/9/2025). Kehadiran Kepala Negara di tengah masyarakat menjadi bukti
kepedulian sekaligus komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa instruksi
penanganan bencana yang telah diberikan benar-benar berjalan di lapangan. Presiden memulai peninjauan di
kawasan pemukiman warga Gang Gajahmada IV, Banjar Gerenceng, salah satu titik
terparah yang terdampak banjir. Di sana, Prabowo melihat langsung kerusakan
rumah warga, mendengar keluhan masyarakat, serta memastikan kondisi para korban
yang masih berusaha memulihkan keadaan setelah air surut. “Saya ingin pastikan semua
kebutuhan darurat warga terpenuhi. Bantuan harus cepat sampai, tidak boleh ada
yang tertinggal,” ujar Presiden saat berbincang dengan masyarakat. Dalam tinjauannya, Presiden
menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan distribusi bantuan. Pemerintah,
kata dia, tidak hanya fokus pada penanganan darurat, seperti logistik,
obat-obatan, dan tempat pengungsian, tetapi juga menyiapkan rencana jangka panjang
untuk meminimalisasi risiko bencana serupa di masa mendatang. “Kita harus bekerja sama,
pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Jangan hanya menunggu bencana datang,
tapi juga memperkuat mitigasi dan infrastruktur agar kejadian ini tidak
berulang,” tegas Prabowo. Kunjungan ini juga menandai
keseriusan pemerintah dalam melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga
terkait. Presiden meminta seluruh jajaran bekerja cepat dan menyeluruh, baik
dalam tahap evakuasi, distribusi bantuan, maupun pemulihan pasca-bencana. “Prioritas utama adalah
keselamatan warga. Semua kementerian terkait harus bergerak serentak, jangan
ada birokrasi yang memperlambat penanganan,” tegasnya lagi. Kehadiran Presiden Prabowo di
lokasi banjir disambut hangat oleh masyarakat. Sejumlah warga bahkan
menyampaikan langsung rasa terima kasih atas perhatian pemerintah yang turun ke
lapangan tanpa perantara. Bagi mereka, kunjungan Presiden membawa semangat baru
di tengah kondisi sulit akibat bencana. Dengan kunjungan ini, pemerintah
berharap penanganan banjir di Bali dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan
memberikan solusi yang nyata, baik untuk pemulihan jangka pendek maupun upaya
pencegahan di masa depan.(GF)
14 Sep 2025, 08:25 WIT
Plt Bupati Nduga Bantah Tuduhan Soal Dana Desa
Papuanewsonline.com, Nduga – Polemik pengelolaan dana desa di Kabupaten Nduga
kembali mencuat setelah muncul tuduhan dari salah seorang anggota DPRK Nduga
yang menuding adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Plt Bupati Nduga, Yoas
Beon, S.IP. Tuduhan itu menguat di publik setelah beredarnya sebuah video yang
menyebut dana desa disalurkan sebagai “bantuan pribadi” dari bupati. Menanggapi hal tersebut, Yoas
Beon dengan tegas membantah tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar dan tanpa
bukti kuat. Menurutnya, pencairan dana desa dilakukan secara transparan, sesuai
mekanisme resmi, serta melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
(DPMK) bersama pihak bank. “Saya tidak pernah menyatakan
bahwa dana itu berasal dari saya pribadi. Pencairan dilakukan sesuai prosedur
yang berlaku, bahkan disaksikan langsung masyarakat di distrik. Tujuan kami
agar masyarakat melihat dan merasakan sendiri transparansi proses ini,” ujar
Beon saat memberikan klarifikasi, Sabtu (13/9/2025). Yoas Beon juga menyinggung
praktik lama yang selama bertahun-tahun kerap menimbulkan masalah. Menurutnya,
penyaluran dana desa yang selama ini hanya dilakukan di ibu kota kabupaten
tanpa melibatkan masyarakat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan. “Kami ingin ubah pola itu. Dana
desa harus dirasakan langsung di kampung. Itulah mengapa kami turun ke distrik
dan kampung, bahkan dengan biaya operasional pribadi, bukan menggunakan dana
desa,” jelasnya. Plt Bupati menyesalkan pernyataan
anggota DPRK yang menudingnya melakukan pelanggaran. Ia meminta agar tuduhan
publik selalu disertai bukti yang jelas, bukan sekadar opini atau narasi yang
diviralkan di media sosial. “Kalau ada yang merasa ada
potongan, pengurangan, atau pelanggaran juknis, tunjukkan buktinya. Jangan
hanya mencurigai tanpa dasar. Fitnah semacam ini justru merugikan masyarakat,”
tegas Beon. Yoas Beon juga mengungkap bahwa
selama 16 tahun terakhir, pengelolaan dana desa di Nduga kerap tidak didampingi
secara baik oleh pemerintah daerah. Akibatnya, anggaran besar yang mencapai Rp
250–300 miliar per tahun tidak jelas pertanggungjawabannya. Kini, dengan kebijakan baru,
Pemkab Nduga berkomitmen menyalurkan dana desa secara langsung dan transparan
hingga ke tangan masyarakat kampung. Bahkan, Beon mengakui pihaknya juga
melakukan pembagian untuk gereja sebagai upaya pemerataan manfaat dana desa. “Dana desa yang dikelola dengan
benar akan membawa dampak besar bagi masyarakat. Bidang kesehatan, pendidikan,
pembangunan, dan ekonomi lokal bisa berkembang pesat bila kita bersama-sama
menjaganya,” pungkasnya.(GF)
14 Sep 2025, 08:18 WIT
Dana Desa Langsung ke Kampung, Kadis PMK Nduga Akui Efektivitas Kebijakan Plt Bupati
Papuanewsonline.com, Nduga –
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kabupaten Nduga, Yoas Beon, S.IP., mendapat
apresiasi luas dari masyarakat dan jajaran perangkat kampung atas kebijakan
barunya yang dinilai strategis dalam merealisasikan dan mendistribusikan dana
desa langsung ke kampung-kampung. Kebijakan tersebut dilakukan
melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD) KCP Keneyam, yang
memungkinkan pencairan dana desa lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nduga, Machla Gwijangge, S.STP,
menegaskan kebijakan ini merupakan terobosan besar yang menjawab keluhan
masyarakat selama lima tahun terakhir. “Banyak keluhan dari warga bahwa
dana desa sering habis di kota atau terkuras untuk membayar biaya transportasi
udara seperti pesawat dan helikopter. Tahun ini, kebijakan PLT Bupati sangat
tepat, karena dana desa langsung diserahkan ke tangan masyarakat melalui kepala
kampung masing-masing,” jelas Machla dalam siaran persnya. Menurutnya, sebagai pimpinan DPMK
yang membawahi 248 kampung, ia sangat mendukung langkah yang ditempuh PLT
Bupati dan bahkan ikut mendampingi proses penyaluran dana tersebut ke lapangan. Machla menjelaskan, tahap awal
penyaluran dana desa telah dilakukan di Distrik Embetpem dan Distrik Kora.
Menariknya, realisasi di dua distrik tersebut bisa diselesaikan dalam waktu
hanya satu hari menggunakan transportasi darat, sehingga lebih hemat biaya dan
efisien dibanding metode sebelumnya. “Ini membuktikan bahwa kebijakan
Bapak PLT Bupati benar-benar memberi solusi nyata. Dengan cara ini, dana desa
bisa sampai langsung ke kampung tanpa ada potongan biaya transportasi yang
mahal,” ujarnya. PLT Bupati Yoas Beon disebut
ingin memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan kampung,
bukan habis di perjalanan. Dengan pola baru ini, masyarakat di kampung kini
bisa segera memanfaatkan dana untuk program prioritas, seperti pembangunan
infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga pelayanan sosial. “Kami ingin masyarakat kampung
merasakan langsung manfaat dana desa. Kebijakan ini diambil demi efisiensi,
transparansi, dan tentu saja demi kesejahteraan masyarakat Nduga,” ungkap
Machla menambahkan. Masyarakat dan para kepala
kampung yang hadir dalam penyaluran tahap pertama menyambut baik kebijakan
tersebut. Mereka berharap langkah ini bisa diterapkan berkelanjutan dan
menjangkau seluruh distrik yang ada di Kabupaten Nduga. Dengan adanya kebijakan baru ini,
diharapkan dana desa benar-benar menjadi instrumen utama untuk membangun dari
kampung, bukan hanya tersendat di kota atau terkuras oleh biaya transportasi.(GF)
14 Sep 2025, 08:13 WIT
Waspada! BMKG Prediksi Hujan Petir Landa Sejumlah Distrik di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika –
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah Mimika, Provinsi
Papua Tengah, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan disertai petir
yang diprakirakan akan melanda sejumlah distrik di Kabupaten Mimika pada Sabtu
(13/9/2025). Cuaca ekstrem ini diprediksi akan terjadi secara sporadis dengan
intensitas bervariasi, mulai dari hujan ringan, berawan, hingga petir. Menurut data prakiraan cuaca
BMKG, tujuh distrik diprediksi berpotensi diguyur hujan lebat disertai petir,
yakni Distrik Mimika Baru, Mimika Barat, Mimika Tengah, Kwamki Narama, Wania,
Amar, serta Alama. Kondisi tersebut dinilai perlu diwaspadai karena dapat
menimbulkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik. Selain tujuh distrik tersebut,
BMKG juga menyebutkan bahwa empat distrik lain, yakni Jita, Mimika Timur Jauh,
Mimika Barat Jauh, dan Mimika Barat Tengah akan mengalami cuaca berawan. Adapun tiga distrik seperti Kuala
Kencana, Mimika Timur, dan Iwaka diprediksi menghadapi kondisi cuaca tidak
menentu, yang bisa berubah sewaktu-waktu dari berawan menjadi hujan. Sementara
itu, empat distrik lain yaitu Agimuga, Jila, Tembagapura, dan Hoya diperkirakan
hanya akan mengalami hujan ringan. Kepala Stasiun BMKG Mimika
mengingatkan bahwa fenomena hujan petir yang muncul tiba-tiba bisa berdampak
pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari terganggunya aktivitas
transportasi, timbulnya genangan air, banjir lokal di wilayah rendah, hingga
potensi gangguan jaringan listrik akibat sambaran petir. “Cuaca ekstrem seperti ini harus
diantisipasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah
saat hujan deras disertai petir, terutama di area terbuka,” jelas pihak BMKG
Mimika dalam keterangan resmi. BMKG meminta masyarakat agar
selalu waspada dan memantau perkembangan cuaca secara berkala. Warga di daerah
rawan banjir dan genangan air diminta menyiapkan langkah antisipatif lebih
awal. “Selain masyarakat, pemerintah
daerah juga perlu menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar dampak cuaca ekstrem
bisa diminimalisasi,” tambahnya. BMKG Mimika memastikan pihaknya
akan terus menyampaikan informasi prakiraan cuaca yang akurat dan tepat waktu
melalui situs resmi serta kanal informasi yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan adanya peringatan dini
ini, BMKG berharap masyarakat Mimika bisa lebih siaga menghadapi kondisi cuaca
yang berpotensi berubah cepat. Kewaspadaan dini menjadi kunci agar aktivitas
sehari-hari tetap bisa berjalan dengan aman meski dalam kondisi cuaca ekstrem. Penulis: Jid Editor: GF
13 Sep 2025, 20:19 WIT
Pemkab Mimika Bangun Perpustakaan di Kampung Uta
Papuanewsonline.com, Mimika –
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam meningkatkan kualitas
pendidikan masyarakat di wilayah terpencil kembali diwujudkan melalui
pembangunan perpustakaan desa di Kampung Uta, Distrik Mimika Tengah. Fasilitas
ini diharapkan mampu menjadi pusat pengetahuan sekaligus motor penggerak
literasi di kawasan pesisir yang selama ini minim akses terhadap bacaan dan
teknologi. Pembangunan perpustakaan ini kini
tengah difokuskan pada penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih, mebel,
pengadaan buku bacaan, serta perangkat komputer. Selain itu, Pemkab Mimika
melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah juga menyiapkan akses internet
berbasis Starlink, agar masyarakat—khususnya anak-anak sekolah—bisa
memanfaatkan teknologi digital dalam proses belajar. Kepala Dinas Perpustakaan dan
Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Yacob Yopi Toisuta, menjelaskan bahwa koleksi
buku yang disediakan tidak hanya terbatas pada bacaan sekolah formal, melainkan
juga buku-buku pengetahuan umum yang relevan dengan kehidupan masyarakat
pesisir. “Selain buku pelajaran, kita
sediakan buku tentang pertanian, pengelolaan ikan, hingga pertambangan yang
sesuai dengan potensi daerah. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi
yang aplikatif dan bermanfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari,” kata Yopi
saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (12/9/2025). Ia menegaskan, pembangunan
perpustakaan di Kampung Uta akan diselesaikan secara bertahap. “Kalau semua
fasilitas sudah 100 persen lengkap, barulah kita resmikan,” tambahnya. Menariknya, keberadaan
perpustakaan ini tidak hanya difokuskan untuk menyediakan akses informasi,
tetapi juga sebagai wadah pemberdayaan masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah berencana merekrut tiga warga setempat yang akan diberikan pelatihan
khusus untuk menjadi petugas perpustakaan. “Kami ingin perpustakaan ini
dikelola oleh masyarakat sendiri, sehingga ada rasa memiliki. Petugasnya nanti
akan dilatih agar bisa mengoperasikan layanan perpustakaan, termasuk penggunaan
komputer dan internet,” jelas Yopi. Perpustakaan di Kampung Uta saat
ini menjadi satu-satunya fasilitas perpustakaan yang dibangun pemerintah di
wilayah pesisir Mimika. Namun, Yopi memastikan bahwa pembangunan serupa akan
terus digalakkan di distrik-distrik lain. “Ke depan, kami akan berupaya
menghadirkan fasilitas perpustakaan di wilayah lain. Karena literasi bukan
hanya kebutuhan di kota, tetapi juga di pesisir dan pedalaman,” tegasnya. Dengan hadirnya perpustakaan ini,
Pemkab Mimika berharap dapat menumbuhkan budaya membaca, mengurangi kesenjangan
akses informasi, serta memacu semangat belajar generasi muda di pesisir. Langkah ini sekaligus menunjukkan
komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan pendidikan dan literasi sebagai
prioritas, meski harus menembus keterbatasan infrastruktur di wilayah
terpencil. Penulis: Jid Editor: GF
13 Sep 2025, 20:17 WIT
Narapidana Kasus Mutilasi Nduga Meninggal Dunia di RSMM Timika
Papuanewsonline.com, Mimika –
Rafles Lakasa, narapidana kasus mutilasi terhadap empat warga sipil asal
Kabupaten Nduga, dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Masyarakat
(RSMM) Caritas Timika pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIT. Ia
menghembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan medis, namun
nyawanya tak tertolong. Rafles adalah salah satu terdakwa
utama dalam kasus pembunuhan keji yang terjadi pada 22 Agustus 2022 di Jalan
Budi Utomo Ujung, Timika. Peristiwa itu mengguncang Papua dan menarik perhatian
publik nasional karena melibatkan aksi mutilasi terhadap empat korban sipil: Arnold
Lokbere, Lemaniol Nirigi, Irian Nirigi, dan Atis Tini. Dalam proses persidangan yang
panjang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Timika pada 6 Juni 2023 menjatuhkan
hukuman 18 tahun penjara terhadap Rafles. Ia dinilai terbukti turut serta dalam
aksi kejahatan yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban serta
menorehkan luka sejarah bagi masyarakat Papua. Selain Rafles, sejumlah terdakwa
lain juga diadili, di antaranya Andre Pudjianto Lee alias Jainal alias Jack, Dul
Umam alias Ustad alias Umam, Roy Marthen Howay alias Roy, serta beberapa oknum
aparat keamanan. Fakta ini mempertegas kompleksitas kasus mutilasi Nduga yang
hingga kini masih meninggalkan trauma sosial di tengah masyarakat. Kepala Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, ketika dikonfirmasi menyatakan
bahwa pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti kematian Rafles. “Pihak berwenang masih menunggu
hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan meninggalnya
narapidana tersebut,” ujar Mansur singkat. Hingga berita ini diturunkan,
belum ada keterangan resmi dari tim medis RSMM Timika terkait detail penyakit
atau komplikasi yang dialami Rafles sebelum meninggal. Kabar kematian Rafles kembali
menyeruak di tengah masih segarnya ingatan publik mengenai tragedi mutilasi
Nduga. Banyak pihak menilai, peristiwa itu menjadi pengingat bahwa Papua
membutuhkan keadilan yang tegak dan perlindungan penuh terhadap hak asasi manusia. Bagi keluarga korban, kasus ini
bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga menyangkut luka kemanusiaan yang
sulit disembuhkan. Kematian Rafles diyakini akan menambah daftar panjang narasi
tragedi di Papua yang kerap meninggalkan jejak pilu bagi masyarakat. Penulis: Abim Editor: GF
13 Sep 2025, 20:14 WIT
Menko Yusril: Negara Tak Bisa Menunggu, Penegakan Hukum Harus Segera Dilakukan
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa negara tidak boleh
berdiam diri dalam menghadapi kejahatan yang muncul pada saat maupun pasca
demonstrasi akhir Agustus lalu. Ia menyatakan, langkah cepat aparat kepolisian
yang segera memproses para pelaku merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk
melindungi rakyat. Menurut Yusril, penegakan hukum
tidak bisa menunggu terlalu lama, apalagi menunggu terbentuknya tim independen
pencari fakta (TGPF) yang saat ini masih sebatas usulan. “Sesuai arahan Presiden,
Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan
menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu
terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” tegas
Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9/2025). Yusril menjelaskan, dalam dialog
dengan sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo Subianto
menilai bahwa gagasan pembentukan tim investigasi independen tetap penting dan
patut dipertimbangkan. Namun, ia mengingatkan bahwa proses pembentukan dan
kerja tim tersebut akan memakan waktu. “Negara tidak bisa menunggu
terlalu lama. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku kejahatan yang
menunggangi demonstrasi, seperti perampokan, perusakan, pembakaran, dan
penganiayaan. Mereka harus segera ditindak tegas agar tidak melarikan diri dan
menghilangkan barang bukti,” ujarnya. Mantan Menteri Kehakiman ini
menekankan, saat ini yang terpenting adalah kepastian bahwa negara hadir
melindungi rakyat dari ancaman kejahatan. Ia memastikan, langkah kepolisian
yang sudah dilakukan tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak
asasi manusia. “Negara harus segera bertindak
melawan kejahatan. Kami memastikan penegakan hukum dilakukan sesuai koridor
hukum dan HAM,” kata Yusril. Lebih lanjut, Yusril menyampaikan
apabila nantinya tim independen benar-benar terbentuk, maka keberadaannya akan
menjadi pelengkap untuk mengungkap akar persoalan yang lebih dalam. “Tim itu harus bekerja untuk
mengungkap fakta yang tidak sempat digali aparat, seperti penyebab demonstrasi,
siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, serta
apa tujuan dan target mereka. Semua harus diungkap secara jujur dan obyektif,”
jelasnya. Ia menegaskan, hasil kerja tim
independen akan membantu negara dan masyarakat dalam mengambil langkah hukum
lanjutan, melakukan evaluasi, serta memastikan agar kejadian serupa tidak
terulang di masa depan.(GF)
13 Sep 2025, 20:09 WIT
Gelar Press Release, Polda Maluku Ungkap Kasus Minyak Ilegal dan Penyelundupan Merkuri
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Polairud menggelar press release pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Minyak dan Gas Bumi beserta Minerba, Jumat (12/9/2025).Kegiatan yang dilaksanakan di Press Room Lantai 1 Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon ini dihadiri Direktur Polairud Kombes Pol. Handoyo Santoso S.I.K., M.Si, dan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi S.I.K.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyampaikan, sejak Juli 2025, Ditpolairud berhasil mengungkap 3 Laporan Polisi (LP). Pertama adalah kasus ilegal oil. Barang bukti yang diamankan yaitu BBM jenis Minyak Tanah. Kedua, kasus serupa dengan barang bukti Solar. Ketiga, ilegal mining dengan barang bukti mercury.Kombes Rositah mengatakan, untuk kasus pertama terungkap pada 9 Juli 2025 di perairan Pantai Dusun Waipula, Desa Ureng, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Ada 3 orang tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berinisial MS (52), TIB (33) dan WPS (46). "Barang bukti Minyak Tanah yang diamankan sebesar kurang lebih 3000 liter. Kasus ini sudah tahap 2," ungkapnya.Untuk kasus kedua, yaitu minyak oplosan BBM jenis Solar sebanyak 3 ton dengan Minyak Tanah sebesar 5 ton. Kasus ini terungkap di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat, 8 Agustus 2025."Saat ini sementara dilakukan proses penyidikan, tersangka satu orang atas nama inisial FR alias Oken. Barang bukti yang diamankan solar oplosan sejumlah 5 ton (5000 liter)," ungkapnya.Tersangka diancam dengan Pasal 54 UU Migas (ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah)."Barang bukti yang diamankan 5000 Liter BBM Jenis Solar yang diduga oplos (pemalsuan), 1 (Satu) unit Mobil Tangki, 5 (lima) Buah drum plastik warna biru ukuran 200 liter, 2 (dua) Buah jerigen oli meditran ukuran 5 liter, 1 (satu) Buah gelas air mineral ukuran 220 mililiter, 1 (satu) Buah dayung kayu, 10 (sepuluh) Buah jerigen ukuran 30 liter," jelasnya.Untuk kasus ketiga, lanjut Kombes Rositah, yaitu ilegal minning. Barang bukti yang diamankan yaitu merkuri seberat kurang lebih 350 Kg. Merkuri diisi dalam botol air mineral ukuran 600 ml sebanyak 44 botol. Barang bukti lain yang diamankan yakni 1 (satu) Unit Long Boat Tanpa Nama warna Biru Putih, dan 1 (satu) Unit Mesin tempel Yamaha 15 PK.Kasus ini terungkap pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Tersangka yang diamankan berinisial N (42). Ia dibayar untuk membawa merkuri dari Katapang, Kabupaten Seram Bagian Barat ke Desa Liang, Kabupaten Maluku Tengah."Tersangka diancam dengan Pasal 161 UU Minerba (ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah)," jelasnya.Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso, menambahkan, kasus-kasus ini terungkap setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan info tersebut, tim kemudian mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan."Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan ada muatan BBM jenis solar sebanyak 5 (lima) Ton tanpa memiliki dokumen dengan ciri-ciri dari warna dan aroma bau diduga adalah BBM Oplosan," katanya.Dari hasil pengembangan dengan pemeriksaan para saksi dan barang bukti diduga kuat telah terjadi peristiwa Pidana Penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM)."Kalau informasi yang kami dengar penyalahgunaan ini sudah dilakukan sebanyak lima kali," katanya.Untuk penyelundupan merkuri, hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan pengembangan mulai dari pemilik, pembawa dan penerima. "Kita masih terus melakukan penyelidikan sejauh mana prosesnya sehingga ini butuh waktu," jelasnya. PNO-12
13 Sep 2025, 17:26 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru