Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Proyek Jembatan Wa Banti Diduga Mangkrak, Pemuda Kei Mimika Desak Polri Buka Proses Hukum
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak aparat penegak hukum membuka secara
transparan perkembangan penanganan proyek pembangunan Jembatan Wa Banti di
Distrik Tembagapura, Mimika, yang menelan anggaran Rp11,8 miliar.Edoardus menilai proyek itu gagal memberi manfaat nyata bagi
masyarakat. Ia menyebut proyek itu seperti “hanyut bersama material di aliran
Sungai Banti, dan kini tersendat di Polres Mimika”.“Publik berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan dan
penyidikan berjalan. Jangan sampai muncul kesan ada main mata dengan kontraktor
pada proyek miliaran rupiah yang diduga merugikan masyarakat ini,” tegas
Edoardus dalam rilis tertulis ke papuanewsonline.com, Rabu [28/5/2026].Soroti Minimnya Informasi dari Polres MimikaEdoardus menyoroti Kapolres Mimika yang dinilai belum
memberikan informasi memadai kepada publik. Menurutnya, sikap itu berpotensi
bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan semangat
transparansi Polri.Ia mengingatkan, masyarakat memiliki hak atas informasi
publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Badan publik wajib menyediakan informasi
yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.Desak Propam Turun TanganEdoardus merujuk pada beberapa dasar hukum untuk menuntut
keterbukaan:Pasal 4 UU KIP: Setiap orang berhak memperoleh
informasi publik.Pasal 7 UU KIP: Badan publik wajib menyampaikan
informasi secara terbuka.Perkap No. 6/2019 Pasal 2: Penyidikan harus
dilaksanakan secara profesional, prosedural, transparan, dan akuntabel.Slogan Polri Presisi: Harus diwujudkan dalam
prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.“Di mana implementasi Polri Presisi itu? Jika publik tidak
mendapat penjelasan memadai soal uang negara Rp11,8 miliar, kepercayaan
masyarakat bisa hilang,” ujarnya.Edoardus menegaskan ada lima asas yang harus dijunjung:
transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, dan
profesionalitas.Karena itu, ia meminta Divisi Propam Polda Papua dan Mabes
Polri segera mengevaluasi dan memeriksa Kapolres Mimika terkait dugaan minimnya
keterbukaan dalam penanganan perkara.“Kami meminta Propam segera bertindak agar ada kepastian
hukum dan keterbukaan kepada masyarakat,” katanya.Hingga berita ini diturunkan, Polres Mimika belum memberikan
keterangan resmi terkait perkembangan penanganan proyek Jembatan Wa Banti. Penulis: Hendrik
Editor: GF
28 Mei 2026, 18:36 WIT
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut
Papuanewsonline.com, Timika – Anggota DPRD Provinsi Papua
Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah
Kabupaten Mimika yang memberikan izin penjualan minuman keras kepada dua
pengusaha baru. Kini jumlah penjual bertambah menjadi empat, padahal selama dua
dekade terakhir hanya ada dua pihak resmi, yaitu PT Pangansari di lingkungan
Freeport dan penjualan N66.Yohanes meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan
secara terbuka alasan di balik penerbitan izin tambahan tersebut kepada seluruh
masyarakat.Menurutnya, kebijakan ini sangat berisiko merusak masa depan
generasi muda, khususnya suku Amungme dan Kamoro. “Jika terus bertambah,
seluruh sudut kota akan penuh penjual miras, dan masa depan Mimika akan
hancur,” tegasnya. Ia mengingatkan dampak buruk yang sudah sering terjadi,
mulai dari kecelakaan, tindak kekerasan, kejahatan, hingga gangguan kesehatan
masyarakat. Yohanes juga menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli
Daerah tidak beralasan, karena anggaran daerah tahun ini mencapai Rp6,7 triliun
dan masih banyak sektor lain yang bisa digali tanpa mengorbankan kualitas
generasi penerus.Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari
organisasi pemuda, gereja, perempuan, hingga lembaga adat, untuk bersama-sama
mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua, DPRK Mimika,
dan DPRD Provinsi lebih tegas mengawasi persoalan yang dinilai dapat merusak
moral dan tatanan sosial. “Rakyat memilih pemimpin untuk membangun daerah dari kampung
ke kota, bukan menjadikan Mimika sebagai pusat peredaran miras,” ujarnya
menegaskan bahwa masih banyak masalah penting yang harus diselesaikan
pemerintah.Di akhir pernyataannya, Yohanes meminta pemerintah daerah
mempertimbangkan kembali dan mencabut izin yang baru diterbitkan demi
menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa. Penulis: Abim
Editor: GF
28 Mei 2026, 18:29 WIT
Gereja Katolik di Pomako Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Papuanewsonline.com, Timika – Sebuah bangunan gereja Katolik
yang berlokasi di kawasan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ludes dilalap
si jago merah pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIT. Kabar kebakaran
ini langsung mendapat respons cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Mimika yang segera mengerahkan tiga unit armada pemadam ke lokasi
kejadian meski lokasi cukup jauh dari pusat kota.Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, menjelaskan bahwa
kondisi bangunan yang sepenuhnya terbuat dari bahan papan menjadi faktor utama
mengapa api begitu cepat membesar dan menghabiskan seluruh bangunan dalam waktu
singkat.“Karena bahannya papan, begitu tersambar api semuanya habis
terbakar. Ditambah lagi lokasinya cukup jauh, sehingga menjadi kendala
tersendiri dalam upaya penanganan awal,” ungkapnya. Lokasi gereja tersebut diketahui berada di jalur jalan
sebelum masuk ke area Pertamina Pomako.Hingga saat ini, pihak berwenang belum dapat memastikan
secara pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran tersebut. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat, termasuk
dugaan bahwa kebakaran bermula dari kelalaian penggunaan lilin, masih dalam
tahap pengecekan dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya oleh tim penyelidik. “Kami masih melakukan pengecekan di lokasi, penyebab pasti
belum diketahui dan belum bisa kami pastikan,” tegas Agustina.Berita baiknya, hingga laporan ini disampaikan belum ada
laporan mengenai adanya korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam dan tim teknis masih berada di tempat
kejadian untuk memastikan api benar-benar padam dan mengamankan sisa bangunan. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Mei 2026, 21:00 WIT
Jamaah Mimika Tetap Khusyuk Salat Iduladha 1447 H di Tengah Guyuran Hujan
Papuanewsonline.com, Timika – Meski diguyur hujan ringan,
suasana kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah yang
digelar di halaman Gedung Graha Eme Neme Yauware, Kabupaten Mimika, Rabu
(27/5/2026). Ratusan jamaah tetap hadir dan melaksanakan ibadah dengan penuh
semangat serta kebersamaan, menjadikan momen suci ini semakin bermakna meskipun
cuaca kurang bersahabat.Ibadah pagi tersebut dipimpin langsung oleh Imam Ustadz
Kamsir, mengajak seluruh umat untuk merenungi makna pengorbanan dan ketaatan
sejati.Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Mimika, Ustadz Joko
Prianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah tahun ini tersebar luas di
seluruh penjuru wilayah.“Kami menetapkan sebanyak 94 titik pelaksanaan Salat
Iduladha di Mimika, hasil koordinasi bersama Dewan Kemakmuran Masjid, MUI, para
mubaligh, dan berbagai organisasi Islam. Tujuannya agar umat di setiap distrik
maupun kampung dapat merayakan hari raya ini dengan mudah dan nyaman di tempat
terdekat,” jelasnya, menandakan semangat kebersamaan yang tumbuh luas di tengah
masyarakat.Dalam khotbah yang disampaikan KH Abdul Karim Lukman, umat
diajak meneladani keteguhan hati Nabi Ibrahim AS dalam menjaga keimanan dan
selalu mencari kebenaran di tengah kehidupan yang semakin kompleks. “Umat harus bijak menggunakan akal dan hati nurani untuk
memilah mana yang hak dan mana yang batil,” pesannya.Ia juga menekankan pentingnya memelihara hubungan harmonis
antara orang tua dan anak, serta mengingatkan bahwa makna kurban bukan sekadar
menyembelih hewan, melainkan wujud ketulusan hati dan pengorbanan harta demi
meraih ridho Allah SWT.Perayaan Iduladha kali ini menjadi bukti kekuatan
persaudaraan dan iman umat Islam di Mimika. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Mei 2026, 18:26 WIT
Sambut Iduladha, Pemuda Muslim Mimika Perkuat Kolaborasi Lewat Lomba Kebersihan Masjid
Papuanewsonline.com, Mimika — Puncak acara Lomba Kebersihan
Lingkungan Masjid se-Distrik Mimika Baru dalam rangka menyambut Hari Raya
Iduladha berlangsung meriah pada Senin, 26 Mei 2026. Kegiatan yang mengusung
tema “Masjid Bersih, Ibadah Nyaman, Qurban Berkah” ini menjadi momentum
kolaborasi antara pemuda muslim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan pemerintah
dalam membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan masjid dan
masyarakat.Dalam perlombaan tersebut, Masjid Nurul Hidayah berhasil
meraih Juara 1, disusul Masjid Asy-Syuhada sebagai Juara 2, Masjid Ittihadul
Ummah sebagai Juara 3, dan Masjid An-Nur sebagai Juara Harapan 1.Ketua Pemuda Muslim Mimika, Arifin Letsoin, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut murni lahir dari semangat
kolaborasi dan dorongan bersama dalam menyambut momentum Iduladha.“Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama pemuda
muslim dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan kegiatan yang positif
dan bermanfaat. Kami sangat mengapresiasi langkah teman-teman yang telah ikut
berpartisipasi dalam menjawab berbagai tantangan dan polemik sosial di
lingkungan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan keamanan lingkungan,”
ujarnya.Arifin juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan hari ini
merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi bersama. Ia berharap
pemuda muslim dapat terus aktif dan memiliki inisiatif dalam mendampingi
pemerintah daerah membangun Kabupaten Mimika.Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun,
memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan para pemuda muslim dan DKM
se-Distrik Mimika Baru. Menurutnya, kegiatan seperti ini harus terus
dilanjutkan karena menjadi contoh positif bagi generasi muda.“Inilah pemuda yang kami harapkan, pemuda yang juga
diharapkan oleh pemerintah. Banyak dinamika sosial yang harus kita selesaikan
bersama-sama dengan bergandengan tangan,” kata Merlyn.Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat dan mendukung
kegiatan nyata yang telah dilakukan di lapangan. Menurutnya, program yang sudah
berjalan dan dipublikasikan akan menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk
memberikan dukungan.Merlyn juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh DKM yang
telah menjadikan masjid sebagai tempat edukasi yang baik bagi masyarakat. Ia
mengajak seluruh pihak untuk terus menghadirkan kegiatan positif yang
melibatkan pemuda.“Pemuda jangan hanya berada di dalam grup-grup WhatsApp.
Silakan kritisi pemerintah, tetapi kami juga membutuhkan pemuda yang mau turun
langsung bekerja bersama-sama di lapangan,” tegasnya.Ia menekankan bahwa program yang bertujuan untuk kebaikan
masyarakat harus dijalankan secara bersama-sama tanpa memandang perbedaan
pribadi.“Kami siap menjembatani, kami siap berbagi, dan kami siap
berkolaborasi,” tutupnya. Penulis: BimEditor: GF
26 Mei 2026, 19:55 WIT
TPNPB Klaim Egianus Kogoya Tewas, Duka Nasional Diumumkan untuk 36 Kodap di Tanah Papua
Papuanewsonline.com, Nduga - Manajemen Markas Pusat KOMNAS
TPNPB melalui siaran pers resmi tertanggal Senin, 25 Mei 2026, mengumumkan
bahwa Panglima Kodap III Ndugama-Derakma, Brigadir Jenderal Egianus Kogoya,
diklaim telah tewas dalam operasi militer di wilayah Nduga, Papua Pegunungan.Dalam laporan yang diterima dari pasukan TPNPB Kodap III
Ndugama-Derakma, disebutkan bahwa serangan dilakukan melalui operasi udara dan
darat terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB pada 18 Mei 2026.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan
resmi dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa pada hari Senin, 18
Mei 2026 bahwa telah terjadi serangan bom melalui udara dan darat oleh militer
Indonesia terhadap salah satu markas pertahanan TPNPB di wilayah Nduga. Dalam
laporan resmi tersebut dinyatakan bahwa Panglima Kodap III Ndugama Brigadir
Jenderal Egianus Kogoya telah gugur dalam serangan bom militer Indonesia
tersebut,” demikian isi siaran pers TPNPB.Atas laporan tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB
menyatakan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah
Pertahanan di seluruh Tanah Papua.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi
mengumumkan duka nasional kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah
Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas gugurnya Brigadir Jenderal Egianus
Kogoya dalam medan perang demi perjuangan bangsa Papua,” lanjut pernyataan
tersebut.Dalam siaran persnya, TPNPB menyebut Egianus Kogoya sebagai
salah satu tokoh penting yang memiliki pengaruh besar di wilayah Nduga dan
Pegunungan Papua. Ia disebut aktif memimpin pasukan TPNPB dalam menghadapi
operasi militer yang berlangsung bertahun-tahun di kawasan tersebut.“Brigadir Jenderal Egianus Kogoya merupakan salah satu
pimpinan TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma yang dikenal aktif memimpin pasukan
TPNPB di wilayah Nduga dalam menghadapi operasi militer Indonesia yang
berlangsung bertahun-tahun di wilayah Pegunungan Papua,” tulis TPNPB.TPNPB juga menyatakan bahwa Egianus Kogoya dikenal luas
sebagai figur berpengaruh yang memiliki peran besar dalam membangun kekuatan
pasukan TPNPB di wilayah pegunungan Papua.Meski demikian, dalam pernyataan tersebut TPNPB juga
mengakui bahwa selama perjalanan perjuangannya terdapat sejumlah tindakan
Egianus Kogoya yang pernah memunculkan perbedaan pandangan di internal
organisasi.“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan bahwa
meski dalam perjalanan perjuangannya terdapat beberapa tindakan Brigadir
Jenderal Egianus Kogoya yang pernah menimbulkan perbedaan pandangan di internal
perjuangan TPNPB, termasuk persoalan negosiasi dan permintaan uang tebusan
terhadap pemerintah kolonial Indonesia,” tulis mereka.Namun TPNPB menegaskan seluruh jasa dan pengorbanan Egianus
Kogoya tetap dianggap sebagai bagian penting dalam sejarah perjuangan kelompok
tersebut di Papua.Dalam perkembangan lain, TPNPB mengklaim hingga saat ini
jasad Egianus Kogoya belum ditemukan pasca serangan bom di wilayah Nduga.
Karena itu, mereka mengimbau seluruh pasukan TPNPB di berbagai wilayah untuk
membantu proses pencarian.“Hingga siaran pers ini diterbitkan, jasad Brigadir Jenderal
Egianus Kogoya masih belum ditemukan setelah serangan bom militer Indonesia
terhadap markas TPNPB di wilayah Nduga,” lanjut isi siaran pers tersebut.Selain mengumumkan duka nasional, TPNPB juga meminta
pimpinan Kodap III Ndugama-Derakma segera melakukan konsolidasi internal dan
menunjuk pimpinan baru demi menjaga struktur komando di wilayah operasi
Pegunungan Papua.Siaran pers tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan
TPNPB-OPM, termasuk Jubir TPNPB Sebby Sambom, Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala
Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Komandan Operasi Umum Mayor
Jenderal Lekagak Telenggen.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi
maupun konfirmasi dari pihak TNI terkait klaim TPNPB mengenai tewasnya Egianus
Kogoya dalam operasi militer di wilayah Nduga tersebut.
Konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Papua sendiri masih
menjadi perhatian nasional maupun internasional karena terus memunculkan korban
jiwa, pengungsian warga sipil, dan situasi keamanan yang belum sepenuhnya
stabil. (GF)
26 Mei 2026, 19:48 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus
Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus
di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus
menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi
terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya
pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal
kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan
langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis
tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga
kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut
hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang
menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli
Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat
tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun
tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu
tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki
tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada
air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan
yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah
dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga
namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga);
Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor
bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota
pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak
fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA
MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah
poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal.
Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya
adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam
rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan
kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang
dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir,
hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi
prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi,
kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut
hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan
sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek
strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada
publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata
pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi
bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak
kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog
dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan
Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu
implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan
sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok
pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga
menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar
terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang
Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan,
redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait
pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:37 WIT
Pelayanan Puskesmas Pasar Sentral Disorot, Pasien Malaria Mengaku Dipaksa Minum Obat di Tempat
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan pelayanan kesehatan
kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Mimika. Adu mulut antara seorang
pasien dan petugas kesehatan di Puskesmas Pasar Sentral, Timika, Senin
(26/5/2026), memunculkan kritik terhadap prosedur pelayanan medis yang dianggap
tidak manusiawi dan minim empati terhadap kondisi pasien.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pasien berinisial
HR menjalani pemeriksaan malaria di Puskesmas Pasar Sentral dan dinyatakan
positif terjangkit penyakit tersebut.
Setelah menerima hasil pemeriksaan, HR mengaku diarahkan
menuju loket pengambilan obat bertuliskan “Malkon”. Namun, situasi memanas
ketika tiga perawat yang berjaga meminta dirinya langsung meminum obat malaria
di lokasi pelayanan.
"Setelah mendapat penjelasan dari bidan di apotek, saya
diarahkan ke loket bertuliskan “Malkon” untuk mengambil obat. Di loket itu ada
tiga perawat. Mereka suruh saya langsung minum obat di tempat, tanpa
mempertanyakan saya sudah makan atau belum ini pelayanan memalukan," ujar
HR.
Menurut HR, dirinya menolak permintaan tersebut karena belum
makan dan harus pulang sendiri menggunakan sepeda motor. Ia khawatir efek obat
malaria dapat memengaruhi kondisi tubuhnya saat berkendara.
"Saat itu saya meminta izin untuk ambil obat kemudian
nanti sampai di rumah makan baru minum obat dan langsung, namun permintaan saya
ditolak petugas dengan tegas, sambil berkata ini perintah dinas
kesehatan," Tegasnya.
HR mengungkapkan bahwa penolakan dirinya justru mendapat
respons keras dari petugas kesehatan. Ia bahkan mengaku diancam akan dilaporkan
ke Dinas Kesehatan karena tidak mengikuti instruksi untuk meminum obat di
tempat.
" Saya juga dengan tegas menolak karena, saya dipaksa
minum obat ditempat, tanpa mereka memperhatikan kondisi fisik saya, dan saya
kan pulang naik motor sendirian jadi kalau dalam perjalanan saya pusing
pengaruh obat lalu saya kecelakaan atau tertabrak kan konsekuensi juga
ada," ujar HR.
Tak hanya itu, HR mengaku petugas kesehatan sempat
menyarankan dirinya membeli roti terlebih dahulu agar bisa langsung meminum
obat di lokasi Puskesmas. Sikap tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya
pendekatan pelayanan yang mengutamakan prosedur dibanding keselamatan pasien.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar
pelayanan kesehatan di fasilitas publik daerah. Di tengah tingginya kasus
malaria di Papua, pelayanan medis seharusnya tidak hanya fokus pada kepatuhan
prosedur, tetapi juga mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh.
HR menilai pelayanan di Puskesmas Pasar Sentral mencerminkan
buruknya tata kelola pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. Ia menyebut
kondisi tersebut tidak terlepas dari lemahnya pengawasan pemerintah daerah
terhadap pelayanan publik.
"Pelayanan bobrok di puskesmas Pasar Sentral, tidak
terlepas dari gagalnya kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika,"
Pungkasnya.
Sorotan terhadap pelayanan kesehatan di Mimika sebelumnya
juga beberapa kali menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari keterbatasan
fasilitas, keluhan antrean panjang, hingga sikap tenaga kesehatan yang dinilai
kurang komunikatif masih menjadi persoalan yang sering dikeluhkan warga.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di daerah endemik malaria
seperti Papua memang memiliki kewajiban memastikan pasien mengonsumsi obat
sesuai prosedur untuk mencegah resistensi obat dan memastikan keberhasilan
pengobatan. Namun pendekatan yang dilakukan tetap harus mengedepankan
komunikasi yang baik dan mempertimbangkan kondisi pasien.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi resmi dari pihak Puskesmas Pasar Sentral maupun Dinas Kesehatan
Mimika terkait prosedur pemberian obat malaria tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna
meminta tanggapan dan klarifikasi, sesuai ketentuan hak jawab dan hak koreksi
sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers.Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:31 WIT
Law Firm Golda Ajukan Perlawanan atas 5 Dakwaan JPU, Sebut BAP Ilegal
Papuanewsonline.com, Timika – Law Firm Golda mengajukan
perlawanan terhadap 5 dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang
berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Timika. Tim hukum menilai dakwaan
tersebut bersumber dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diduga ilegal.Direktur Law Firma Golda, Hendra Jamlaay, S.H., mengatakan
ada tiga dasar yang mendasari dugaan BAP ilegal tersebut. Yang di sampaikan
dalam Rilis tertulis nya pada media Papuanewsonline,com.Tersangka tidak didampingi advokat Hendra merujuk pada UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara
Pidana yang mewajibkan penyidik memberitahukan hak tersangka untuk mendapat
bantuan hukum sebelum pemeriksaan dimulai. Untuk perkara dengan ancaman hukuman
di atas 5 tahun, pendampingan advokat bersifat wajib.“Setelah kami periksa BAP, 4 dari 5 perkara mencantumkan
nama advokat pendamping yang ditunjuk penyidik. Namun menurut keterangan klien,
advokat tersebut tidak mendampingi pemeriksaan. Yang bersangkutan hanya datang
untuk tanda tangan BAP,” ujar Hendra.Tersangka tidak diberikan salinan BAP Tim hukum menyebut hak mendapatkan salinan BAP merupakan
bagian dari hak tersangka pada setiap tingkat pemeriksaan. Salinan BAP wajib
diberikan paling lambat 1 hari setelah BAP ditandatangani.Dugaan kekerasan dan intimidasi Salah satu tersangka mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang
tidak dilakukan. Pemaksaan dilakukan dengan cara dipukul dan dilempari sambal
di wajah.Selain mengajukan perlawanan di persidangan, Law Firma Golda
juga melayangkan aduan tertulis kepada Kasi Propam Polres Mimika. Tembusan
surat dikirim ke Kapolres Mimika, Kabid Propam Polda Papua Tengah, Kapolda
Papua Tengah, Kanwil Kemenkumham Papua, Kabid Propam Polri, Kapolri,
Kemenkumham, dan Dewan Kehormatan salah satu organisasi advokat di Jakarta.“Pada prinsipnya, tidak ada dalam teori hukum bahwa demi
keadilan, penegak hukum harus melanggar hukum acara demi mendapatkan kebenaran
materil,” tegas Hendra.Ia menambahkan, pihaknya menduga kuat perkara dua tersangka
direkayasa.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh
konfirmasi dari Polres Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika terkait tuduhan
tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi kedua institusi untuk meminta
tanggapan. Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang
hak jawab dan koreksi tetap terbuka bagi pihak terkait. Penulis: Hendrik
Editor: GF
26 Mei 2026, 13:25 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru