logo-website
Sabtu, 07 Mar 2026,  WIT

KARANTINA PAPUA TENGAH PERKUAT PENGAWASAN KOMODITAS DI PELABUHAN POMAKO

Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Pomako terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Papuanewsonline.com - 07 Mar 2026, 08:44 WIT

Papuanewsonline.com/ Pendidikan & Kesehatan

Tampak petugas Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako saat melakukan pengawasan lalu lintas hewa, ikan dan tumbuhan pada, Jumat (6/3/26)

Papuanewsonline.com, Timika – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Pomako terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke wilayah Papua Tengah. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap media pembawa barang yang dilalui aman, sehat, dan bebas dari hama serta penyakit yang berpotensi membahayakan sumber daya hayati lokal dan ekosistem daerah. (6/3/26)


Dalam kegiatan pemeriksaan yang berlangsung secara berkelanjutan, petugas karantina melakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai jenis komoditas tumbuhan dan hewani. Untuk komoditas tumbuhan, diperiksa antara lain buah anggur, apel, jeruk, pir, sayuran beku, kentang, dan jamur dengan total volume mencapai 7.948 kg.

Sementara itu, komoditas produk hewani yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi daging olahan sapi, olahan susu, daging ayam beku, daging sapi beku, jeroan sapi, hingga daging olahan unggas dengan total berat mencapai 18.850 kg.


Proses pemeriksaan dilakukan melalui serangkaian langkah karantina yang komprehensif, meliputi pemeriksaan fisik langsung terhadap komoditas, pengecekan kelengkapan serta keabsahan dokumen karantina, pengamatan terhadap kemungkinan adanya gejala serangan hama dan penyakit, pemeriksaan label serta kemasan produk, hingga verifikasi kesesuaian antara data yang tercatat di dokumen dengan kondisi barang secara fisik di lapangan.

Melalui pengawasan yang ketat di pintu pemasukan wilayah, Karantina Papua Tengah berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan masyarakat serta mencegah masuk dan penyebaran hama penyakit hewan serta organisme pengganggu tumbuhan ke wilayah Papua Tengah.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya perlindungan sumber daya alam, penjaminan kesehatan masyarakat, serta memastikan keberlanjutan perkembangan sektor pertanian dan peternakan di Indonesia.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE