logo-website
Jumat, 27 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Rilis Dua Buku Papuanewsonline.com, Jakarta – Di tengah tantangan era digital dan dinamika geopolitik yang kian kompleks, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya dalam membangun Ilmu Kepolisian berbasis riset dan data melalui peluncuran dua karya literatur yakni buku ke-39 hasil karya beliau dengan judul "Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi". Selain itu, Wakapolri bersama tokoh-tokoh besar dan akademisi kepolisian seperti Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, hingga Komjen Pol (P) Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel menulis buku berjudul "Prosiding Pusat Studi Kepolisian".Sebagaimana penyampaian Wakapolri dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian di PTIK Lemdiklat Polri Selasa, 10 Maret 2026“Kedua buku ini membuktikan bahwa hasil penelitian akademik dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan kepolisian yang akurat dan berbasis data sehingga memastikan setiap langkah Polri dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah”Buku "Rekrutmen, Meritokrasi, dan Teknologi" merupakan catatan perjalanan kedinasan yang menawarkan visi pengelolaan SDM yang maju berkaitan dengan membentuk personel Polri yang profesional dan berintegritas. Intisari buku ini menekankan pada penggunaan pendekatan saintifik dan alat modern sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu poin utamanya adalah optimalisasi ekosistem digital melalui "Satu Data SDM" guna memastikan layanan yang transparan dan accessible bagi seluruh personel.Sementara itu, buku Prosiding Pusat Studi Kepolisian memiliki intisari sebagai sarana pengenalan Ilmu Kepolisian modern sehingga membawanya keluar dari eksklusivitas internal. Dengan begitu, Ilmu Kepolisian dapat berkembang menjad ilmu pengetahuan yang terbuka dan diakui secara nasional maupun internasional. Di dalam buku ini, terdapat penyampaian visi strategis pengembangan pusat studi kepolisian sebagai wadah pengembangan ilmu kepolisian dan evaluasi perkembangan pusat studi kepolisian. PNO-12 11 Mar 2026, 13:51 WIT
Polsek Tanimbar Selatan Tindak Lanjut Balap Liar di Saumlaki Papuanewsonline.com, Saumlaki – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait aksi balap liar yang viral di media sosial di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Aksi balap liar tersebut diketahui terjadi pada Senin dini hari (2/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIT di depan area perbelanjaan Satos, Saumlaki. Kegiatan yang melibatkan sejumlah remaja dan pemuda itu sempat beredar luas melalui pesan berantai WhatsApp hingga memicu perhatian publik.Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima menginstruksikan personel untuk melakukan penelusuran serta pendataan terhadap para terduga pelaku.Petugas kemudian mendatangi rumah para terduga pelaku untuk dilakukan pembinaan serta klarifikasi.“Kami tidak menoleransi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan. Namun dalam penanganannya kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, khususnya karena sebagian pelaku masih berstatus pelajar,” ujar Kapolsek Tanimbar Selatan, Senin (10/3/2026).Dalam penelusuran tersebut, polisi mengidentifikasi sejumlah pihak yang diduga terlibat, baik sebagai joki maupun wasit balapan.Beberapa yang teridentifikasi sebagai wasit yakni PN (29), AST (18), dan YM (36). Sementara untuk joki di antaranya RB (17), JY (17), A, dan FF yang sebagian besar masih berstatus pelajar.Kapolsek menjelaskan bahwa para pelaku telah dipanggil untuk diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.“Mereka menyadari kesalahannya dan secara sukarela membuat pernyataan untuk tidak lagi terlibat dalam aksi balap liar,” jelasnya.Selain itu, para pelaku juga diminta turut membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.Kapolsek Tanimbar Selatan juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada jam-jam rawan dini hari.“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang dianggap rawan balap liar,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bumi Duan Lolat.Penanganan kasus balap liar ini menunjukkan pendekatan preventif dan humanis oleh aparat kepolisian. Alih-alih langsung mengedepankan proses hukum, polisi memilih langkah pembinaan karena sebagian pelaku masih berstatus pelajar.Pendekatan seperti ini dinilai penting untuk mencegah kenakalan remaja berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius. Selain itu, keterlibatan orang tua dan masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam menekan aksi balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam rawan dini hari.Langkah peningkatan patroli serta edukasi kepada masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi kejadian serupa di wilayah Saumlaki dan sekitarnya. PNO-12 11 Mar 2026, 11:50 WIT
Masuki Hari ke-3, Satgas Pangan Maluku Temukan Penjualan di Atas HET dan Beras Tanpa Izin Edar Papuanewsonline.com, Ambon – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku terus memperketat pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2026. Melalui rangkaian operasi pasar yang dilaksanakan pada 4, 6, hingga 10 Maret 2026 di sejumlah pasar tradisional dan distributor di Kota Ambon, tim menemukan beberapa komoditas pangan yang dijual di atas ketentuan pemerintah serta adanya beras yang diperdagangkan tanpa izin edar.Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Polda Maluku, Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, serta Perum Bulog wilayah Maluku–Maluku Utara.Pengawasan pada Selasa (10/3/2026) dipusatkan di distributor pangan dan Pasar Tradisional Transit Passo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapusdatin Badan Pangan Nasional RI, Dr. Kelik Budiana.Dari hasil pemantauan di sejumlah titik distributor dan pedagang, tim menemukan sebagian besar komoditas pangan masih berada dalam kisaran harga yang relatif stabil. Di salah satu distributor, harga beras premium tercatat sekitar Rp15.625 per kilogram dan beras medium sekitar Rp13.750 per kilogram, sementara stok beras menjelang hari besar keagamaan dinyatakan aman.Namun di tingkat pedagang pasar, beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Misalnya gula pasir yang dijual sekitar Rp18.000 per kilogram, minyak goreng merek Minyakita sekitar Rp18.000 per liter, serta cabai rawit yang mencapai Rp90.000 per kilogram.Selain pemantauan harga, Satgas juga menemukan dua distributor yang memperdagangkan beras tanpa dilengkapi izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Terhadap pelaku usaha tersebut, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Dinas Ketahanan Pangan langsung memberikan surat teguran resmi.Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan Satgas Pangan pada 3 dan 6 Maret 2026 di sejumlah pasar dan distributor di Kota Ambon. Dalam operasi sebelumnya, tim juga menemukan beberapa komoditas seperti beras premium, telur, gula pasir, cabai, serta minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembinaan, sosialisasi aturan harga, serta pemberian teguran administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku yang juga Kasatgas Pangan Daerah Maluku, Piter Yanotama, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.“Satgas Pangan bersama seluruh instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan ini kami lakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Piter Yanotama.Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga pembinaan terhadap pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan serta harga yang telah ditetapkan pemerintah.“Kami mengedepankan langkah pembinaan dan pengawasan. Namun apabila ditemukan pelanggaran serius yang merugikan konsumen, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Maluku akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap harga, distribusi, serta keamanan pangan di pasar tradisional maupun distributor. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku juga akan memperkuat sosialisasi terkait ketentuan HET minyak goreng Minyakita sesuai Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah Maluku, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau.Operasi terpadu Satgas Pangan Maluku menunjukkan bahwa pengawasan terhadap rantai distribusi pangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Di wilayah kepulauan seperti Maluku, fluktuasi harga pangan sangat dipengaruhi oleh distribusi logistik dan rantai pasok yang panjang.Melalui pengawasan berkelanjutan sejak awal Maret hingga menjelang Ramadan, pemerintah dan aparat penegak hukum berupaya menutup celah praktik perdagangan yang melanggar aturan, mulai dari penjualan di atas HET hingga peredaran pangan tanpa izin edar. Konsistensi pengawasan seperti ini menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan sistem pangan nasional berjalan secara transparan, adil, dan berkelanjutan. PNO-12 11 Mar 2026, 11:40 WIT
Terima Audiensi GMNI, Kapolda Maluku Bahas Stabilitas Keamanan Hingga Isu Strategis Blok Masela Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Selasa (10/3/2026).Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara kepolisian dan organisasi kemahasiswaan untuk membahas berbagai isu strategis daerah, mulai dari stabilitas keamanan, potensi konflik sosial, hingga pengawalan pembangunan proyek strategis nasional seperti Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Turut hadir dalam audiensi tersebut Dirintelkam Polda Maluku, Kabidkum Polda Maluku, serta Kabid Humas Polda Maluku. Sementara dari pihak GMNI hadir Ketua DPD GMNI Maluku Alberthus Y. R. Pormes, Sekretaris Jhon Lenon Solissa, Bendahara Wiwin M. Ohoibor, dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Sutriono Muhamadi.Ketua DPD GMNI Maluku, Alberthus Y. R. Pormes, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah memperkuat komunikasi antara organisasi mahasiswa dan institusi kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi faktor penting untuk mendorong pembangunan dan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis.“GMNI Maluku memberikan apresiasi kepada Polda Maluku yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini dengan baik. Kami siap berkolaborasi untuk menjaga Maluku tetap aman dan damai,” ujarnya.Dalam dialog tersebut, GMNI juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Maluku, termasuk potensi konflik sosial, persoalan mafia tanah di wilayah Kepulauan Tanimbar, serta aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak.Sekretaris DPD GMNI Maluku, Jhon Lenon Solissa, menyampaikan bahwa pembangunan Blok Masela akan membawa perubahan besar bagi Maluku sehingga membutuhkan pengawalan bersama dari seluruh elemen masyarakat.“Proyek ini merupakan peluang besar bagi daerah, namun juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial apabila tidak dikelola dengan baik,” katanya.GMNI juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang berkembang di daerah, termasuk situasi keamanan di Kabupaten Seram Bagian Barat serta kasus kekerasan terhadap perempuan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Tual.Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang disampaikan oleh organisasi mahasiswa.Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.“GMNI merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam membangun kemajuan daerah,” kata Kapolda.Ia menegaskan bahwa Provinsi Maluku memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari sektor pertambangan seperti emas, nikel, dan tembaga, hingga potensi energi dari proyek Blok Masela serta sektor pariwisata yang menjanjikan.Namun demikian, potensi tersebut hanya dapat berkembang apabila stabilitas keamanan di daerah tetap terjaga.“Jika konflik sering terjadi di daerah, tentu para investor akan ragu untuk berinvestasi. Karena itu stabilitas keamanan harus dijaga bersama,” ujarnya.Kapolda juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi dalam negara demokrasi merupakan hal yang wajar, namun harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.Terkait aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak, Kapolda menyatakan bahwa Polda Maluku terus melakukan langkah penertiban dan penataan agar aktivitas pertambangan dapat berjalan secara tertib serta tidak merusak lingkungan.Salah satu opsi yang tengah didorong adalah pengelolaan tambang melalui sistem koperasi masyarakat sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang konstruktif dan penuh semangat kebersamaan, dengan harapan terbangunnya kolaborasi antara kepolisian dan mahasiswa dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan Maluku.Pertemuan antara Kapolda Maluku dan pengurus GMNI Maluku menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan kalangan mahasiswa dalam menjaga stabilitas daerah. Dalam konteks Maluku yang memiliki potensi sumber daya alam besar serta menjadi lokasi proyek strategis nasional seperti Blok Masela, stabilitas keamanan menjadi faktor utama dalam menarik investasi dan mempercepat pembangunan.Dialog terbuka antara kepolisian dan organisasi mahasiswa juga menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi publik sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan komunikasi yang konstruktif, berbagai potensi konflik sosial di daerah dapat dikelola secara lebih baik melalui pendekatan dialog dan kolaborasi lintas elemen masyarakat. PNO-12 11 Mar 2026, 11:33 WIT
Safari Ramadhan, Bidhumas dan Bidpropam Polda Maluku Bagikan 250 Paket Takjil Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Ambon, Selasa (10/3/2026).Aksi sosial yang digelar di ruas Jalan Sultan Hasanuddin, kawasan Kapaha, depan Kantor Dinas Perikanan Provinsi Maluku, ini menyasar para pekerja sektor informal yang masih beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa.Sebanyak 250 paket takjil dibagikan langsung kepada pengemudi angkutan kota (angkot), pengendara sepeda motor, ojek pangkalan maupun ojek online, serta pejalan kaki yang melintas di lokasi kegiatan.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi yang turun ke jalan bersama personel Humas dan Propam untuk membagikan takjil secara langsung kepada masyarakat.Menurut Rositah, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang masih bekerja di jalanan saat waktu berbuka puasa tiba.“Kami menyadari banyak saudara-saudara kita seperti pengemudi angkot dan ojek yang tetap bekerja hingga menjelang berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi sekaligus memastikan mereka dapat berbuka tepat waktu,” ujar Rositah di sela kegiatan.Selain membagikan takjil, personel kepolisian juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.Pengendara diingatkan untuk tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama di waktu-waktu menjelang berbuka yang biasanya ditandai dengan meningkatnya mobilitas masyarakat.Aksi berbagi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polda Maluku selama bulan Ramadan sekaligus upaya memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.Sejumlah warga yang menerima takjil mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai membantu masyarakat yang masih berada di jalan saat waktu berbuka puasa.Kegiatan berlangsung tertib dan lancar meski arus lalu lintas di kawasan tersebut terpantau cukup padat menjelang sore hari.Kegiatan pembagian takjil yang dilakukan jajaran Polda Maluku tidak hanya memiliki nilai aksi sosial, tetapi juga memperlihatkan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat di ruang publik.Keterlibatan dua fungsi internal kepolisian, yakni Humas dan Propam, juga menunjukkan komitmen penguatan etika pelayanan serta transparansi institusi di tengah masyarakat.Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana membangun public trust, terutama melalui interaksi langsung antara polisi dan warga yang beraktivitas di jalan.Langkah ini sejalan dengan upaya Polri untuk terus memperkuat citra sebagai institusi yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. PNO-12 11 Mar 2026, 11:23 WIT
Restrukturisasi Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas Didorong untuk Tingkatkan Efektivitas Organisasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya efektivitas organisasi melalui penataan kelembagaan guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian koordinator.Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Penataan Kelembagaan di Lingkungan Kemenko Kumham Imipas yang diselenggarakan pada Selasa (10/3) di The Grove by Grand Aston, Kuningan, Jakarta.Sesmenko Andika menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.“Penyusunan naskah akademik ini menjadi langkah penting bagi Kemenko Kumham Imipas dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam menjalankan tugas koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan,” ujar Andika.Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.Ia menambahkan bahwa Kementerian Koordinator memiliki tugas menyelaraskan, mengoordinasikan, dan mengintegrasikan kebijakan serta melaksanakan fungsi koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.Seiring dengan dinamika kebutuhan nasional serta perkembangan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, diperlukan evaluasi terhadap struktur kelembagaan guna memastikan efektivitas, efisiensi, serta keselarasan dengan tujuan yang telah ditetapkan.Andika juga menyoroti tantangan dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait sinkronisasi kebijakan lintas kementerian maupun lembaga. Menurutnya, tantangan tersebut tidak dapat diatasi tanpa adanya upaya terstruktur untuk melakukan restrukturisasi kelembagaan yang komprehensif serta berbasis data dan analisis yang mendalam.“Tanpa analisis yang mendalam dan penyajian data yang kuat sebagai dasar pertimbangan, kemungkinan restrukturisasi dapat terwujud akan sangat kecil,” katanya.Sementara itu, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Kemenko Kumham Imipas Achmad Fahrurazi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena masih terdapat sejumlah tugas dan fungsi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam struktur organisasi yang ada saat ini.Ia menjelaskan bahwa setelah penyusunan rencana strategis Kemenko Kumham Imipas, diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Nomor 4 Tahun 2025, serta diselesaikannya peta proses bisnis Kemenko Kumham Imipas, diperlukan langkah lanjutan berupa penataan kelembagaan agar struktur organisasi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.FGD tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, para pimpinan tinggi pratama, serta jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. (GF) 11 Mar 2026, 06:54 WIT
Kemenko Kumham Imipas Susun Pedoman SPIP untuk Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian dan Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan kementerian. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan konsinyering yang diselenggarakan di Jakarta.Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas guna menghimpun masukan serta menyelaraskan substansi rancangan regulasi. Turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurozi serta Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Slamet Pramoedji.Konsinyering tersebut bertujuan menyusun pedoman penyelenggaraan SPIP yang dapat menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam menerapkan sistem pengendalian dan pengawasan internal secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.Penyusunan pedoman ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi guna memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel.Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa penyusunan pedoman SPIP merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengendalian internal yang lebih terarah dan terukur di lingkungan kementerian.“Saat ini posisi kita masih berada pada level 1. Namun saya yakin setiap tahun akan mengalami peningkatan. Dulu kita belum memiliki pedoman yang jelas, dan hari ini kita mulai membahasnya agar menjadi dasar bersama dalam pelaksanaan pengendalian dan pengawasan internal,” ujar Natanegara.Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengendalian internal merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi.“Berbagai dinamika, termasuk pembatasan anggaran dan perkembangan global, tidak boleh mengurangi kualitas kinerja kita. Justru hal tersebut menjadi tantangan untuk tetap bekerja secara profesional, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.Lebih lanjut, Natanegara menekankan bahwa inspektorat memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi seluruh unit kerja dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.“Inspektorat hadir untuk membantu unit kerja dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Kami juga berupaya menjalankan fungsi pengawasan hingga ke tingkat pimpinan tinggi serta memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan organisasi,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memberikan dukungan dan perhatian dalam proses penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan kementerian.“Kami berharap BPKP dapat memberikan atensi dan dukungan untuk membantu memecahkan berbagai tantangan yang dihadapi ke depan,” ujarnya. (GF) 11 Mar 2026, 06:51 WIT
Restrukturisasi Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas Didorong untuk Perkuat Efektivitas Organisasi Papuanewsonline.com, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya efektivitas organisasi melalui penataan kelembagaan guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian koordinator.Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Penataan Kelembagaan di Lingkungan Kemenko Kumham Imipas yang diselenggarakan pada Selasa (10/3/2026) di The Grove by Grand Aston, Kuningan, Jakarta.Sesmenko Andika menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun naskah akademik yang akan menjadi dasar dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.“Penyusunan naskah akademik ini menjadi langkah penting bagi Kemenko Kumham Imipas dalam melakukan restrukturisasi kelembagaan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasi dalam menjalankan tugas koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan,” ujar Andika.Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.Ia menambahkan bahwa kementerian koordinator memiliki tugas penting untuk menyelaraskan, mengoordinasikan, serta mengintegrasikan berbagai kebijakan lintas kementerian dan lembaga di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.Seiring dengan dinamika kebutuhan nasional serta perkembangan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, diperlukan evaluasi terhadap struktur kelembagaan guna memastikan efektivitas, efisiensi, serta keselarasan dengan tujuan yang telah ditetapkan.Andika juga menyoroti berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait sinkronisasi kebijakan lintas kementerian maupun lembaga yang dinilai membutuhkan pendekatan kelembagaan yang lebih terstruktur.“Tanpa analisis yang mendalam dan penyajian data yang kuat sebagai dasar pertimbangan, kemungkinan restrukturisasi dapat terwujud akan sangat kecil,” katanya.Sementara itu, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Kemenko Kumham Imipas Achmad Fahrurazi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena masih terdapat sejumlah tugas dan fungsi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam struktur organisasi yang ada saat ini.Ia menjelaskan bahwa setelah penyusunan rencana strategis Kemenko Kumham Imipas, diterbitkannya Peraturan Menteri Koordinator Nomor 4 Tahun 2025, serta diselesaikannya peta proses bisnis Kemenko Kumham Imipas, diperlukan langkah lanjutan berupa penataan kelembagaan agar struktur organisasi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi.FGD tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Ibnu Chuldun, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, para pimpinan tinggi pratama, serta jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. (GF) 11 Mar 2026, 06:49 WIT
Omaleng Mempertanyakan Integritas Dari Pengadilan Mimika Permasalahan Bundaran Cendrawasih Mimika, Papuanewsonline.com -Tokoh Pemuda Suku Amungme, Dianu Omaleng menyatakan, peristiwa yang terjadi pada beberapa waktu ini menyita perhatian publik."Ya, selamat pagi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika yang saya hormat, Saya ingin mau menyampaikan beberapa poin pending di sini. Terkait beberapa masalah yang, masyarakat hadapi di Kabupaten ini. Yaitu tentang pemilik ulayat di Forsait hingga sampai dengan daerah Pegunungan," cetusnyaPermasalahan yang menyita perhatian publik kini adalah kasus yang lagi viral hari ini adalah permasalah bundaran Petrosea Dengan ibu Helena Beanal."saya ingin mau menyampaikan beberapa poin penting disini terkait beberapa masalah yang masyarakat hadapi di kabupaten ini, yaitu tentang pemilik hak ulayat," sebutnyaOmaleng menyatakan bahwa ada beberapa lahan yang menjadi masalah, itu entah benar atau tidak. Ada beberapa yang telah diselesaikan secara proses, hukum dan ada juga yang bilang bahwa semuanya sudah payah dan lain-lain."Salah satu masalah yang menjadi viral hari ini adalah tentang tahan-lahan bundaran Petrosea yaitu milik saudari Helena Beanal yang mana dikatakan di beberapa media online di mana bahwa proses hukum telah selesai dan dimenangkan oleh Petrosea," Sebutnya Dia menyebutkan bahwa beberapa lahan yang sedang bermasalah itu entah benar atau tidak, ada beberapa dikatakan sudah menyelesaikan melalui proses hukum."Yang telah dimenangkan oleh pihak Petrosea dan sudah dibayarkan lahan yang dimaksud. Tetapi dari kuasa hukum Ibu Helena Beanal menyampaikan hal itu tidak benar," ungkapnya Omaleng menjelaskan hal itu tidak benar, dan sampai saat ini kuasa hukum Helena Beanal, sedang memperjuangkan keadilan ini. "Untuk itu saya mau sampaikan kepada seluruh rakyat Kabupaten Indonesia. Semua harus mendukung kekuatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Helena Beanal, itu karena hal ini adalah permulaan. Ada lahan-lahan banyak yang akan melakukan hal yang sama," sebutnyaDianu Omaleng mengatakan bahwa mungkin ada yang Manipulasi dasta, manipulasi keputusan pengadilan dan lain-lain. Ibu Helena Beanal tidak puas dengan hasil itu kemudian beliau melakukan kembali. Mengajukan PK peninjauan kembali kepada kejaksaan Kabupaten Mimika."Namun keputusannya ditolak seluruhnya dengan alasan sudah Inkrah, artinya keputusan sudah sah demi hukum. Oleh karena itu Ibu Helena Beanal pun tidak puas. Sehingga kuasa hukumnya pergi melakukan di PTUN Pengadilan Negeri Jayapura dan Itupun ditolak Oleh PTUN," sebutnya Dia mempertanyakan ada apa dibalik ini semua? Sementara bukti pembayaran yang dikeluarkan itu yang dikatakan, oleh pihak kuasa hukum dari Helena Beanal bahwa itu tidak sesuai, Dan itu ada potensi pemalsuan tetapi tetap saja ditolak."Nah yang menjadi pertanyaan saya disini adalah, dalam menjalankan proses hukum ini sedang berlangsung," ucapnyaDia mengungkapkan bahwa seharusnya tidak perlu menerima barang berupa apapun, dari pihak manapun. Selagi menjalankan proses sidang. "Jadi disini patut kami mencurigai bahwa ini bisa masuk ke dalam kategori gratifikasi atau penyuapan," ungkapnya Dia mengatakan bahwa ini bisa masuk ke dalam kategori gratifikasi atau penyuapan terhadap kejaksaan maupun Pengadilan Kabupaten Mimika. Untuk itu, perhatian masyarakat Kabupaten Mimika kami sangat mengharapkan untuk menyuarakan hal ini."Agar supaya keadilan ini benar-benar diterapkan di kalangan masyarakat. Supaya hukum itu tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tapi hukum itu harus seimbang, tumpul dan tajam harus sama-sama ke atas juga dan ke bawah," SebutnyaLanjutnya perhatian daripada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terhadap penerapan pengadilan Kabupaten Mimika perlu sama-sama perhatikan. Mengawal kasus ini sampai selesai."Perhatian daripada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika terhadap penerapan pengadilan di Kabupaten Mimika perlu sama-sama perhatikan. Mengawal kasus ini sampai selesai," ujarnyaDia juga menambahkan bahwa bukan saja kasus ibu Helena Beanal yang sedang jadi perhatian namun ada beberapa kasus yang sama sedang berjalan."Gugatan pak Robert Kambu namun ada apa di balik semua ini, seribu pertanyaan besar dalam kasus ini sehingga bupati Kabupaten Mimika memberikan Fasilitas Mewah kepada pihak kejaksaan Negeri Mimika," cetusnyaOmelang juga merupakan Pemuda Dari Suku Amungme, mempertanyakan integritas kejaksaan Mimika terhadap kasus yang dialami oleh bapak Robert Kambu."Kejaksaan Mimika telah melanggar kode etik, yang mana telah menerima barang dari Bupati Johannes Rettob, dan seharusnya tidak boleh menerima barang dalam bentuk apapun itu dari pihak manapun selagi menjalankan proses sidang," ujarnyaPenulis: Risman Serang 10 Mar 2026, 21:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT