logo-website
Rabu, 11 Mar 2026,  WIT

Kemenko Kumham Imipas Susun Pedoman SPIP untuk Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja

Melalui kegiatan konsinyering di Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyusun rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) guna memperkuat tata kel

Papuanewsonline.com - 11 Mar 2026, 06:51 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Tampak foto bersama dalam kegiatan konsinyering penyusunan pedoman Sistem Pengendalian dan Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kemenko Kumham Imipas yang berlangsung di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian dan Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan kementerian. Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan konsinyering yang diselenggarakan di Jakarta.


Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai biro di lingkungan Kemenko Kumham Imipas guna menghimpun masukan serta menyelaraskan substansi rancangan regulasi. Turut hadir Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurozi serta Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Slamet Pramoedji.

Konsinyering tersebut bertujuan menyusun pedoman penyelenggaraan SPIP yang dapat menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam menerapkan sistem pengendalian dan pengawasan internal secara efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Penyusunan pedoman ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi guna memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel.

Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama dalam sambutan pembukaan menegaskan bahwa penyusunan pedoman SPIP merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengendalian internal yang lebih terarah dan terukur di lingkungan kementerian.

“Saat ini posisi kita masih berada pada level 1. Namun saya yakin setiap tahun akan mengalami peningkatan. Dulu kita belum memiliki pedoman yang jelas, dan hari ini kita mulai membahasnya agar menjadi dasar bersama dalam pelaksanaan pengendalian dan pengawasan internal,” ujar Natanegara.

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengendalian internal merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

“Berbagai dinamika, termasuk pembatasan anggaran dan perkembangan global, tidak boleh mengurangi kualitas kinerja kita. Justru hal tersebut menjadi tantangan untuk tetap bekerja secara profesional, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Natanegara menekankan bahwa inspektorat memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi seluruh unit kerja dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

“Inspektorat hadir untuk membantu unit kerja dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas berjalan dengan baik. Kami juga berupaya menjalankan fungsi pengawasan hingga ke tingkat pimpinan tinggi serta memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan organisasi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga berharap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat memberikan dukungan dan perhatian dalam proses penguatan sistem pengendalian internal di lingkungan kementerian.

“Kami berharap BPKP dapat memberikan atensi dan dukungan untuk membantu memecahkan berbagai tantangan yang dihadapi ke depan,” ujarnya. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE