logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Amnesty International Desak Hentikan MBG: Rentetan Keracunan Bukan Lalai, Tapi Kegagalan Sistemik Papuanewsonline.com, Jakarta – Menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di Jayapura serta Semarang dalam kurun waktu seminggu terakhir, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menegaskan program Makan Bergizi Gratis layak segera dihentikan dan dievaluasi secara menyeluruh. Seruan ini disampaikan mengingat angka korban yang terus meningkat serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaannya.Usman menilai sikap pemerintah yang membandingkan jumlah korban dengan total penerima manfaat adalah pola pikir yang keliru. “Setiap anak berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang utuh, bukan sekadar dihitung dalam angka statistik. Berapa banyak lagi anak yang harus menjadi korban sebelum negara benar-benar mendengar?” tegasnya.Ironisnya, program yang digadang sebagai solusi gizi justru berubah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan keselamatan anak-anak.Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, sejak Januari 2025 hingga Mei 2026 tercatat lebih dari 37 ribu anak menjadi korban keracunan, di mana 9 ribu kasus terjadi pada lima bulan pertama tahun ini. Kasus terbaru di Distrik Depapre, Jayapura saja menimpa 150 siswa, membuat fasilitas kesehatan setempat kewalahan. Sebelumnya, serupa juga terjadi di sebuah SMA Negeri Jayapura pada 28 Juli dan SMK Negeri Semarang pada 31 Juli yang menimpa ratusan orang.Amnesty menegaskan kejadian ini bukan sekadar kelalaian terpisah, melainkan bukti kegagalan sistemik negara dalam melindungi hak anak dan hak atas pangan. Komnas HAM sendiri pada Juni lalu telah menemukan indikasi pelanggaran HAM dalam program ini. Selain itu, penggunaan anggaran pendidikan untuk program ini pun dinilai bertentangan dengan konstitusi sebagaimana terungkap dalam sidang Mahkamah Konstitusi Juli lalu.Lembaga ini mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh rantai pengelolaan dan pendistribusian makanan, serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti lalai.Penulis: JidEditor: OF 06 Agu 2026, 11:59 WIT
Yusril: Hukuman Mati Sudah Diatur UU, Namun Integritas Moral Kunci Utama Berantas Korupsi Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa hukuman mati bagi koruptor telah menjadi bagian dari sistem hukum nasional sebagai sanksi paling berat atau ultimum remedium. 05/8/26) Namun dalam menjatuhkan putusan, hakim wajib mendasarkan pada fakta persidangan dan rasa keadilan, bukan didasari emosi semata. “Putusan harus berlandaskan semboyan ‘Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’. Sesuai firman Allah dalam Al-Qur’an, kebencian jangan sampai membuat kita berpaling dari keadilan. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa,” ujarnya merujuk surat Al-Maidah ayat 8. Yusril juga mengingat dirinya yang dulu menginisiasi penyempurnaan UU Tipikor, di mana ancaman hukuman mati tetap dipertahankan untuk kondisi tertentu seperti saat negara dalam bahaya, bencana nasional, atau krisis ekonomi.Meski aturan mengizinkan dan jaksa menuntut, hakim tetap berwenang menimbang apakah hukuman mati patut dijatuhkan atau diganti dengan penjara seumur hidup. Menanggapi usulan penerapan hukuman mati secara tegas, Yusril menilai instrumen hukum dan lembaga penegak hukum di Indonesia sesungguhnya sudah lengkap, namun korupsi masih terjadi bahkan menimpa aparat penegak hukum sendiri hingga pejabat tinggi negara.“Ini menunjukkan bahwa yang belum tumbuh adalah nilai-nilai etika dan kesadaran moral yang bersumber dari iman. Mengapa ibadah semakin rajin namun akhlak belum berubah? Mungkin pendidikan agama belum menyentuh hati nurani dalam membedakan yang benar dan yang salah,” tegasnya. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan ancaman sanksi berat, melainkan butuh perubahan kesadaran kolektif.Penulis: JidEditor: OF 06 Agu 2026, 11:55 WIT
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka Papuanewsonline.com, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri secara langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta.Pendaftaran tersebut mulai dibuka pada Rabu (5/8/2026) dan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.Masyarakat dapat melakukan pendaftaran selama tiga hari, yakni mulai 5 hingga 7 Agustus 2026. Akses pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB.Panitia menyediakan kuota terbatas untuk masyarakat yang ingin mengikuti langsung rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.Apabila jumlah peserta telah memenuhi kapasitas yang tersedia, akses pendaftaran akan ditutup secara otomatis oleh sistem.Kesempatan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah agar masyarakat dapat ikut merasakan secara langsung suasana peringatan hari kemerdekaan di pusat kegiatan kenegaraan.Selain menyaksikan upacara, masyarakat yang terpilih juga berkesempatan menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang telah disiapkan oleh panitia.Mengingat tingginya antusiasme masyarakat, calon peserta diimbau mempersiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran.Beberapa persyaratan yang harus disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA), alamat email aktif, serta nomor telepon yang dapat dihubungi.Calon peserta juga diwajibkan menyiapkan swafoto formal terbaru dengan memegang kartu identitas sebagai bagian dari proses pendaftaran.Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran untuk mengikuti upacara tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan panitia atau penyelenggara kegiatan.Informasi mengenai pendaftaran dan pelaksanaan upacara diimbau hanya diperoleh melalui laman resmi serta akun media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara untuk menghindari informasi palsu.Editor: OF 06 Agu 2026, 11:49 WIT
Destana Diperkuat, BNPB Dorong Desa Lebih Siap Hadapi Ancaman Bencana Papuanewsonline.com, Malang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat di Jawa Timur melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana), menyusul tingginya kejadian bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.Upaya tersebut dilakukan BNPB bersama Kemitraan Australia-Indonesia melalui program SIAP SIAGA. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi berbagai ancaman bencana sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan.Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., hadir di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2026), untuk berdiskusi dan memberikan arahan kepada pemerintah kabupaten dan kota serta para pelaku Destana yang telah berhasil menjalankan program kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan mempelajari praktik baik dalam pengurangan risiko bencana. BNPB berharap keberhasilan Destana di sejumlah daerah dapat diterapkan dan dikembangkan di desa-desa lainnya.Suharyanto menegaskan keberadaan Destana tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, desa yang telah memiliki pengalaman dan kemampuan dalam menghadapi bencana harus terus dipelihara serta diperkuat agar mampu menjadi contoh bagi wilayah di sekitarnya.“Forum destana dan forum pengurangan risiko bencana juga perlu dimaksimalkan, karena pencegahan menjadi aspek yang sangat penting dalam penanggulangan bencana secara keseluruhan,” ujar Suharyanto.Ia menjelaskan, langkah pencegahan sangat penting karena dampak bencana dapat menimbulkan kerugian besar, baik berupa korban jiwa maupun kerusakan harta benda. Karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali potensi ancaman dan melakukan evakuasi secara cepat.Destana sendiri merupakan desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan beradaptasi secara mandiri terhadap risiko bencana, menghadapi ancaman, serta memulihkan diri dengan cepat setelah terjadi bencana.Suharyanto mencontohkan keberhasilan Destana di sejumlah wilayah yang mampu menyelamatkan masyarakat sebelum bencana terjadi. Salah satunya terjadi pada 2024 ketika seorang kepala kampung melihat perubahan kondisi aliran sungai dan segera meminta warga untuk mengungsi.Langkah tersebut membuat seluruh warga berhasil menyelamatkan diri sebelum banjir menerjang dan menghancurkan sejumlah rumah. Hal serupa juga terjadi di kawasan Malalo, Pulau Sumatra, serta Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, pada 2025 yang menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan berbasis masyarakat.Selain berperan dalam mengurangi risiko korban jiwa, Destana juga diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, BNPB berdiskusi dengan sejumlah pelaku Destana yang berhasil bangkit setelah bencana dan kembali mengembangkan usaha melalui produk UMKM.Rangkaian kunjungan Kepala BNPB kemudian berlanjut ke Kota Batu. Di wilayah tersebut, BNPB melihat kolaborasi penguatan Destana bersama pihak swasta, salah satunya melalui penanaman pohon alpukat di Desa Giripurno sebagai bagian dari upaya mencegah banjir bandang dan longsor.Penanaman pohon alpukat dinilai memiliki manfaat ganda karena akarnya dapat membantu memperkuat struktur tanah sekaligus menghasilkan buah yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan masyarakat. BNPB bersama Pemerintah Kota Batu dan masyarakat kemudian melakukan penanaman pohon di kawasan lereng Gunung Arjuno.Dalam kesempatan tersebut, Suharyanto juga mengingatkan BPBD di Jawa Timur untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan akibat fenomena El Nino yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027. Ia meminta pemerintah daerah dan relawan meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman kebakaran maupun kekeringan.BNPB turut memberikan dukungan peralatan dan logistik kepada Pemerintah Kota Batu berupa mobil pikap, paket sembako, toren air, serta flexible tank untuk memperkuat kesiapan menghadapi bencana kekeringan.Suharyanto berharap keberadaan Destana dapat terus diperluas sehingga masyarakat memiliki kemampuan menghadapi bencana sejak sebelum kejadian, saat kondisi darurat, hingga proses pemulihan. Menurutnya, peningkatan kesiapsiagaan merupakan bagian penting dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak bencana.Editor: OF 06 Agu 2026, 11:43 WIT
Tlim 10 PTFI Serahkan Bukti Legalitas Mogog kerja ke Penasehat Presiden Said Iqbal Papuanewsonline.com, Jakarta - Tim 10 Pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI), Privatisasi dan Kontraktor menyerahkan dokumen legalitas dan rumusan tuntutan penyelesaian sengketa industrial kepada Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 4 Agustus 2026 di Jakarta. Tim 10 diwakili Ketua Tim Billy Laly dan Sekretaris Tim Obet Mbiam Mbiam. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan Said Iqbal dengan Pansus DPRK Kabupaten Mimika dan Manajemen PTFI terkait penyelesaian mogok kerja pekerja PTFI periode 2017–2026.Staf Ahli Penasihat Presiden, Josefat Kway, S.Sos., memfasilitasi pertemuan tersebut.Lampirkan 13 Dokumen Resmi NegaraTim 10 menyerahkan 13 dokumen dan rekomendasi resmi lembaga negara sebagai dasar legalitas mogok kerja selama 2017–2026.Dokumen tersebut antara lain Surat Dinas Disnaker Mimika 28 Agustus 2017, Rekomendasi I dan II DJSN kepada Presiden RI 31 Agustus dan 3 Oktober 2017, Rekomendasi I dan II Komnas HAM 23 Oktober 2017 dan 2 November 2018, serta rekomendasi Kemenkumham RI 8 April 2022. Ada juga Surat Disnaker Provinsi Papua, Nota Pemeriksaan, Surat Penegasan Gubernur Papua 19 Desember 2018 dan 17 Maret 2026, hingga Laporan Investigasi Badan Inspektorat Provinsi Papua 21 Juni 2021.3 Poin Tuntutan UtamaTim 10 menyampaikan 3 tuntutan utama mewakili pekerja yang memberikan mandat advokasi.Pertama, pemenuhan hak normatif dan pemulihan kerja. Tim 10 menilai status hubungan kerja pekerja masih aktif. Karena itu upah dan hak lainnya selama masa mogok kerja sah wajib dibayarkan sesuai UU. Pekerja juga harus dipekerjakan kembali ke posisi semula tanpa intimidasi atau sanksi.Kedua, skema perjanjian bersama jika terjadi PHK. Jika perselisihan diselesaikan melalui Perjanjian Bersama (PB), maka Uang Pesangon, UPMK, dan UPH wajib dibayar penuh sesuai ketentuan.Ketiga, penyelesaian melalui musyawarah untuk mufakat. Tim 10 mendorong penyelesaian yang adil dan bermartabat dengan prinsip win-win solution berdasarkan peraturan perundang-undangan.Tim 10 juga menilai kebijakan furlough sepihak oleh PTFI melanggar Perjanjian Kerja Bersama dan Pasal 1338 KUHPerdata. Pengkategorian aksi mogok sebagai "mangkir" dan PHK yang dilakukan dinilai batal demi hukum.Harap Dituntaskan Secara AdilBilly Laly selaku Koordinator Mogok Kerja/Ketua Tim 10 berharap Said Iqbal dapat menuntaskan persoalan ini secara adil dan bermartabat sesuai kewenangan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.Pihak PTFI hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait penyerahan dokumen tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF 06 Agu 2026, 11:39 WIT
Pascakebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub Audit Sistem Manajemen Keselamatan Papuanewsonline.com, Surabaya – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran setelah insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.Dalam proses evakuasi, Kemenhub mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak serta KN Masalembo dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak.Sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Masalembu menuju Surabaya menggunakan KN Masalembo pada Selasa (4/8/2026). Dengan tambahan tersebut, total 238 orang yang berada di atas kapal telah berhasil dievakuasi, terdiri dari 233 orang selamat dan lima orang meninggal dunia.Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memanggil dan menyurati operator KMP Mutiara Sentosa II, PT Atosim Lampung Pelayaran, untuk menjalani audit terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan audit tersebut merupakan bagian dari pengawasan sekaligus upaya mitigasi untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” tegas Masyhud.Masyhud juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban. Unsur tersebut meliputi Basarnas, TNI, Polri, KSOP, operator pelayaran hingga berbagai potensi SAR yang bekerja secara terpadu.Sejumlah armada turut membantu proses evakuasi korban, di antaranya KRI Nala 363, KN SAR Permadi, KN Masalembo, Meratus Project 3, TB Hasnur, Meratus Pematang Siantar, Transco Arafura, Prakasa Mas, Selaras Mas, Aicon Dahli, SC Aila XVII, Daniel 1, KM Alcon serta perahu nelayan Sandiwara Cinta.Sementara itu, berdasarkan keterangan Basarnas, operasi SAR khusus untuk penanganan keadaan darurat KMP Mutiara Sentosa II telah dialihkan menjadi operasi rutin kesiapsiagaan yang dikendalikan Kantor SAR Surabaya.Meski demikian, Kemenhub memastikan penanganan korban dan proses investigasi penyebab kebakaran tetap berjalan. Pemerintah juga mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).“Untuk mengetahui penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, Kemenhub mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” ujar Masyhud.Masyhud menegaskan insiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan dalam transportasi laut. Menurutnya, keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun operator kapal, tetapi juga seluruh pengguna jasa.Operator kapal diwajibkan memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai standar keselamatan. Pemeriksaan juga harus dilakukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan.Di sisi lain, pengguna jasa transportasi laut diminta memberikan informasi yang benar terkait barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan selama pelayaran.“Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional,” pungkas Masyhud.Editor: OF 06 Agu 2026, 11:36 WIT
Jadi Besi Tua, Fornas 08 Desak KPK Usut Tuntas Aset Rp85,8M Pemkab Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Papua Raya Forum Nasional 08 (Fornas 08) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan mengaudit dan memeriksa dugaan mangkraknya pesawat dan helikopter milik Pemerintah Kabupaten Mimika.Aset senilai Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD 2015-2022 itu kini dalam kondisi tidak layak alias tidak beroperasi lagi dan hanya menjadi besi tua di hanggar Bandara Mozes Kilangin, Timika.Desakan keras itu disampaikan Sekjen DPD Papua Raya Fornas 08, Jhon Wenehen, di Timika, Kamis (6/8/2026)."Kami dari Fornas 08 Papua Raya secara tegas mendesak KPK untuk segera periksa pengadaan dan pengelolaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika. Ini sudah sangat merugikan keuangan daerah dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat Mimika," tegas Jhon.Janji di Gedung Merah Putih Belum TerealisasiFornas 08 menilai Pemkab Mimika tidak serius menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (30/1/2026) lalu.Saat itu, KPK bahkan sudah memanggil Bupati Mimika dan menyepakati pengoperasian kembali aset tersebut."KPK sudah panggil Bupati, sudah rapat di Gedung Merah Putih, sudah ada kesepakatan untuk operasionalkan lagi. Tapi sampai hari ini pesawat itu masih mangkrak. Jangan sampai KPK kena tipu dengan janji-janji saja," ujar Jhon.Aset Rp85,8 Miliar Jadi Beban, Piutang Rp18,8 Miliar Tak TertagihDua aset mewah yang disorot adalah:1. Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX2. Helikopter Airbus H125 Keduanya dibeli dengan total nilai Rp85,8 miliar.Berdasarkan temuan KPK dalam rakor Januari 2026, kerja sama pemanfaatan aset dengan PT Asian One Air (AOA) bermasalah serius- Menimbulkan piutang Rp18,8 miliar yang belum dilunasi sejak 2019.- Dari total piutang sewa periode 2019-2022 sebesar Rp23,4 miliar, Pemkab Mimika baru menerima Rp4,5 miliar hingga Oktober 2025.- Aset dibebani Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 67,5 persen namun tidak menghasilkan PAD..- Kondisi aset tidak layak dan tidak beroperasi lebih dari 3 tahun. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, sebelumnya menegaskan jika aset daerah tidak dimanfaatkan secara akuntabel, ini bukan lagi aset, tapi beban dan celah korupsi.Fornas 08: Audit Total, Jangan Hanya PerdataJhon Wenehen menegaskan, DPW Papua Raya Fornas 08 bersama DPD Papua Tengah Fornas 08 dan DPC Mimika Fornas 08 yang baru menerima mandat pembentukan wilayah Papua Raya pada 13 Juli 2026 di Jakarta, akan menjadikan pengawalan aset daerah sebagai fokus utama."Kami dukung penuh program Prabowo-Gibran, tapi kami juga harus kawal di daerah. Masa aset Rp85,8 miliar dibiarkan jadi besi tua di hanggar, sementara rakyat di pedalaman butuh transportasi medis? Ini harus diaudit total, mulai dari pengadaannya, pajaknya, sampai siapa PT Asian One Air itu," katanya.Fornas 08 meminta KPK tidak berhenti pada dorongan gugatan perdata kepada operator. Jika ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan kerugian negara, harus dibuka penyelidikan pidana.Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika Johannes Rettob sebelumnya berdalih kendala utama adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat untuk perawatan pesawat, serta proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang belum mendapat vendor yang memenuhi syarat sejak Januari 2026.Penulis: HendrikEditor: OF 06 Agu 2026, 09:15 WIT
Sekretaris JAM Pembinaan Monev di Kejati Papua, Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM Papuanewsonline.com, Jayapura – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Ses JAM-BIN) Rina Virawati, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa (5/8/2026).Kunjungan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Laporan Bulanan Bidang Pembinaan pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua. Selain itu, kunjungan juga untuk mengevaluasi progres Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Kedatangan Ses JAM-BIN disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H., didampingi para Asisten, Kabag Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Papua, serta jajaran pegawai di lingkungan Kejati Papua.Dalam arahannya, Rina Virawati menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pembinaan berjalan secara efektif, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Pembinaan adalah tulang punggung organisasi. Tertib administrasi, tertib pelaporan bulanan, dan penguatan akuntabilitas kinerja harus menjadi budaya kerja. Ini juga menjadi fondasi utama dalam membangun Zona Integritas," ujar Rina.Selain melakukan pemeriksaan terhadap laporan bulanan, tim juga melakukan dialog dan pendalaman terkait capaian kinerja, kendala yang dihadapi di lapangan, serta memberikan penguatan dan solusi strategis terkait implementasi reformasi birokrasi.Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, lanjutnya, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan institusi kejaksaan yang bersih dan berintegritas.Sementara itu, Kajati Papua Dr. Jefferdian menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti setiap arahan dan evaluasi dari JAM Pembinaan.Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama.Editor: OF 06 Agu 2026, 07:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT