logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
Didampingi Gibran, Prabowo Pimpin Rapat Terbatas: Perkuat Koperasi Desa Merah Putih Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung Rapat Terbatas yang membahas langkah strategis penguatan Koperasi Desa Merah Putih, berlangsung di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi secara langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran menteri terkait dan kepala lembaga negara. Rapat ini menjadi bukti keseriusan pemerintahan dalam mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat paling dasar masyarakat. Kami mengapresiasi langkah nyata ini yang menyentuh langsung kehidupan warga desa.Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar wadah usaha, melainkan tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat. Ia menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk memperbaiki tata kelola, memperluas akses permodalan, serta menjamin ketersediaan pasar bagi hasil produksi koperasi. “Koperasi ini harus menjadi sarana yang melindungi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil agar tidak lagi tergantung pada pihak yang merugikan,” tegasnya. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan program. Ia menekankan pentingnya pendampingan teknis, pelatihan manajemen, serta integrasi rantai pasok agar koperasi mampu bersaing dan memberikan keuntungan maksimal bagi anggotanya. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar manfaat program ini dapat dirasakan secara merata di seluruh pelosok nusantara.Rapat juga membahas sejumlah hambatan yang dihadapi koperasi, mulai dari perizinan, akses pembiayaan, hingga penyediaan sarana prasarana pendukung. Pemerintah sepakat untuk menyederhanakan birokrasi, memberikan kemudahan kredit bersuku bunga rendah, serta menjamin penyerapan hasil produksi koperasi melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mengangkat taraf hidup masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berakar dari desa.Pemerintah berkomitmen menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.Penulis: JidEditor: OF 24 Jul 2026, 08:35 WIT
Safari Politik Jokowi Bersama PSI Menuai Sorotan, Relawan: Tak Perlu Dianggap Ancaman Papuanewsonline.com, Jakarta – Wacana perjalanan mantan Presiden Joko Widodo bersama Partai Solidaritas Indonesia ke sejumlah daerah kembali memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun elite politik. Rencana kegiatan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi peta politik nasional, sehingga tak sedikit pihak yang memberikan tanggapan beragam menyusul diumumkannya agenda tersebut.(23/7/26) Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, menilai sejumlah reaksi yang muncul justru terkesan berlebihan. Terutama tanggapan yang disampaikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang dinilai paling keras menyikapi langkah Jokowi. Menurutnya, sejatinya tidak ada alasan untuk menganggap aktivitas mantan presiden tersebut sebagai sebuah ancaman politik.Andi menjelaskan, posisi Jokowi saat ini telah berbeda dibandingkan masa jabatannya dahulu. Karena Jokowi bukan lagi kader maupun petugas partai, maka setiap langkah dan kegiatannya merupakan hak pribadi sebagai warga negara sekaligus tokoh bangsa. “Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena beliau sudah tidak lagi terikat dengan keanggotaan partai mana pun,” tegasnya.Masyarakat pun menyimak dinamika ini dengan beragam pandangan. Ada yang memandang hal itu sebagai hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi, namun ada pula yang menilai perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan perpecahan. Andi berharap seluruh pihak dapat menanggapi dengan kepala dingin dan tidak membesar-besarkan hal yang sesungguhnya belum tentu demikian maksudnya.Penulis: JidEditor: OF 24 Jul 2026, 08:29 WIT
GPMI-I Desak DPR Papteng Bentuk Tim Investigasi Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Intan Jaya Papuanewsonlone.com, NABIRE,- Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya (GPMI-I) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Nabire, Kamis (23/07/2026). Massa aksi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah untuk menyerahkan dokumen aspirasi terkait situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya.Dalam aksi tersebut, GPMI-I menyampaikan dua tuntutan utama kepada lembaga legislatif provinsi tersebut.Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Dalam dokumen aspirasi yang diterima, GPMI-I juga menyebutkan beberapa peristiwa yang mereka nilai perlu diinvestigasi secara menyeluruh, di antaranya peristiwa yang mereka sebut sebagai "Soanggama Berdarah", kasus penembakan terhadap seorang ibu hamil, pembunuhan seorang gembala, serta sejumlah kasus lain di wilayah tersebut.Tuntutan kedua, GPMI-I meminta DPR Papua Tengah untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna meninjau secara langsung berbagai permasalahan yang terjadi di Intan Jaya, baik terkait keamanan, kemanusiaan, maupun dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat sipil.Peserta aksi menilai situasi di Intan Jaya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan mengganggu aktivitas pendidikan serta sosial warga. Oleh karena itu, mereka berharap DPR Papua Tengah sebagai representasi rakyat dapat mengambil langkah konkret dan menghadirkan negara dalam penyelesaian persoalan tersebut.Aksi yang berlangsung damai itu diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan DPR Papua Tengah.Massa aksi berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan mendapat tanggapan resmi dari pemerintah provinsi maupun pihak terkait lainnya.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPR Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait tuntutan yang disampaikan GPMI-I tersebut.Penulis: AbimEditor.  : Of 23 Jul 2026, 20:17 WIT
Dorong Penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat Agar Hak Ulayat Tak Lagi Terabaikan Papuanewsonline.com, Jakarta – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menegaskan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia saat ini belum berjalan sesuai amanat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa. Hal itu disampaikannya usai diskusi mendalam yang digelar di Ruang GBHN Kompleks Parlemen, Rabu (22/7/2026), menghadirkan pakar hukum, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Menurutnya, pengelolaan sumber daya tanah masih didominasi korporasi dan kelompok berkuasa, sementara rakyat yang sejatinya memegang kedaulatan justru terpinggirkan.Diskusi ini mengkaji keterkaitan antara Pasal 33 dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria. Taufik menjelaskan hak menguasai yang dimiliki negara bukan berarti negara menjadi pemilik mutlak tanah, melainkan sebuah mandat dari rakyat untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi agar bumi dan air benar-benar dimanfaatkan demi kemakmuran seluruh masyarakat. Tanah memiliki fungsi sosial yang harus dijaga demi mewujudkan keadilan.Para narasumber sepakat bahwa selama ini pelaksanaan reforma agraria belum memenuhi harapan. Banyak konflik agraria muncul karena penguasaan yang tidak merata dan belum berpihak pada masyarakat luas. Padahal Ketetapan MPR tersebut telah memberikan arahan jelas bagi pemerintah dan DPR untuk meninjau seluruh peraturan guna memastikan pelaksanaan Pasal 33 berjalan tepat sasaran. Salah satu ketentuan penting di dalamnya mewajibkan Presiden menyampaikan laporan kemajuan reforma agraria setiap tahun dalam Sidang Tahunan MPR.Terkait hak masyarakat adat, Taufik mendesak penyelesaian segera Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Ia menyoroti paradigma yang keliru selama ini yang meminta bukti kepemilikan formal kepada masyarakat adat atas tanah ulayatnya, padahal pola pikir tersebut merupakan warisan masa kolonial. Hak ulayat sudah ada jauh sebelum aturan modern dibuat, sehingga negara wajib mengakui dan melindunginya tanpa syarat yang memberatkan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:55 WIT
Aspirasi GPMI-I Tersampaikan ke DPR Papua Tengah: Usut Tuntas Kasus HAM dan Gelar Dialog Langsung Papuanewsonline.com, Nabire – Aspirasi Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia akhirnya diterima Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai dalam aksi damai yang digelar di Nabire, Kamis (23/7/2026). Massa aksi menyampaikan dua tuntutan utama yang menjadi keresahan mendalam masyarakat Intan Jaya selama ini.Pertama, mendesak pemerintah segera mengusut secara transparan dan tuntas sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi, antara lain peristiwa Soanggama Berdarah, penembakan ibu hamil beserta janinnya, pembunuhan gembala gereja, serta kasus-kasus lain yang belum terungkap. Mereka menegakkan keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan bagi seluruh korban dan keluarga yang terdampak.Kedua, GPMI-I meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan langsung antara elemen masyarakat Intan Jaya dengan Presiden serta Menteri Pertahanan. Dialog ini diharapkan menjadi ruang jujur untuk menyampaikan fakta di lapangan sekaligus mencari solusi menyeluruh guna mengakhiri deretan peristiwa yang meresahkan.John NR Gobai berjanji akan membawa seluruh aspirasi tersebut ke tingkat pusat. Namun ia mengingatkan bahwa usulan serupa yang sebelumnya disampaikan ke Komisi I dan Komisi III DPR RI hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Hal ini menjadi catatan penting agar perjuangan kali ini tidak kembali berhenti di tengah jalan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:14 WIT
TNI AD Tegaskan Babinsa Bukan Petugas Pajak, Hanya Sebagai Mitra Koordinasi Papuanewsonline.com, Jakarta – TNI Angkatan Darat akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik pelibatan Bintara Pembina Desa dalam kegiatan pengawasan kepatuhan perpajakan yang mencuat pasca terbitnya Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-8/PJ/2026. Surat tersebut menyebutkan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pemetaan potensi pajak di lapangan, sehingga memancing berbagai tanggapan di masyarakat.Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan hingga saat ini tidak ada penugasan baru maupun perubahan tugas pokok Babinsa di bidang perpajakan. “Penyebutan dalam surat edaran itu hanya berkaitan dengan mekanisme koordinasi antarlembaga untuk membangun jejaring informasi kewilayahan, bukan perluasan wewenang,” ujarnya Rabu (22/7/2026).Surat edaran tersebut merupakan pedoman internal Direktorat Jenderal Pajak untuk mengumpulkan data dan memetakan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih lengkap. Namun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak diberi kewenangan sedikit pun untuk melakukan pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan.“Tidak tepat jika hal ini dimaknai sebagai perubahan tugas atau kewenangan Babinsa. DJP sendiri telah menegaskan bahwa Babinsa bukan petugas pajak,” tegas Donny. Kehadiran aparat di wilayah hanya sebatas membantu penyediaan informasi lingkungan dalam rangka kerja sama antarinstitusi, tanpa mencampuri urusan teknis maupun penegakan hukum perpajakan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:06 WIT
Prabowo Panggil Kabinet, Evaluasi Program Strategis Hingga Koperasi Desa Merah Putih Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengundang seluruh jajaran Menteri Koordinator, menteri, dan kepala badan untuk mengikuti Rapat Terbatas di Istana Negara, Kamis (23/7/2026). Sejak pukul 12.30 WIB, para anggota Kabinet Merah Putih mulai berdatangan, antara lain Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra, Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko PM Muhaimin Iskandar, Menko PMK Pratikno, Menko Infrastruktur AHY, Menko Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.Saat dikonfirmasi, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut salah satu agenda utama adalah pembahasan Koperasi Desa Merah Putih. “Fokusnya soal Koperasi Desa Merah Putih, meski saya belum mengetahui rincian lengkapnya, saya hanya membawa banyak bahan persiapan,” ujarnya sebelum masuk ruangan rapat.Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menjelaskan Presiden memimpin rapat ini guna mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan program-program unggulan pemerintahan. Selain Koperasi Desa Merah Putih, juga ditinjau jalannya Program Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional, Kampung Nelayan, serta berbagai inisiatif strategis lainnya.Menurut Aris, evaluasi rutin ini dilakukan untuk memastikan setiap kendala teknis dapat segera diatasi. Tujuan utamanya agar manfaat program dapat diterima secara merata dan langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Sinergi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci agar pemerataan pembangunan berjalan efektif.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 18:03 WIT
Program Polisi Mengajar Warnai Hari Anak Nasional, Wakapolda Maluku: Bangun Budaya Sadar Hukum Papuanewsonline.com, Ambon – Program Polisi Mengajar yang digagas Polda Maluku terus berkembang menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda melalui pendekatan yang edukatif, humanis, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, program tersebut kembali digelar secara serentak di 417 sekolah di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026), dengan menghadirkan para pimpinan dan perwira Polri sebagai pengajar yang membekali pelajar dengan literasi hukum, pendidikan karakter, serta nilai-nilai kebangsaan.Dalam pelaksanaan gerakan serentak tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., menjadi pengajar di SMA Negeri 2 Ambon, sementara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon. Secara bersamaan, para Pejabat Utama Polda Maluku, Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta personel dari 11 Polres/Polresta jajaran Polda Maluku turun langsung mengajar di ratusan sekolah lainnya sebagai bagian dari implementasi Program Polisi Mengajar yang diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026.Berbeda dengan materi yang menitikberatkan pada penguatan literasi hukum dan karakter secara umum, Wakapolda Maluku mengangkat pendekatan yang khas melalui tema "Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis", dengan menempatkan kearifan lokal Maluku sebagai fondasi membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda.Menurut Wakapolda, pendidikan hukum akan lebih mudah dipahami apabila dikaitkan dengan nilai-nilai yang telah hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, Program Polisi Mengajar tidak hanya memperkenalkan norma hukum positif, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai Hukum Adat Basudara yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Maluku.Di hadapan Kepala SMA Negeri 2 Ambon, para guru, Ps. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku, dan ratusan siswa kelas X, Brigjen Pol. Arif Budiman menjelaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan atau menghindari sanksi. Lebih dari itu, kesadaran hukum merupakan sikap yang tumbuh dari pemahaman akan pentingnya menghormati hak orang lain, menjalankan kewajiban sebagai warga negara, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat."Kesadaran hukum harus tumbuh menjadi bagian dari karakter setiap orang. Ketika seseorang memahami bahwa menaati hukum adalah bentuk penghormatan kepada sesama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bermartabat," ujar Wakapolda.Ia menegaskan bahwa membangun budaya taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus dimulai dari pendidikan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat hidup berdampingan secara damai.Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa anak-anak Indonesia adalah investasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, menurut Wakapolda, mereka perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga karakter yang kuat agar mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.Anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah adalah generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada tahun 2045. Karena itu, selain cerdas dan berprestasi, mereka harus tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, menghormati hukum, mencintai budaya bangsanya, serta mampu hidup rukun di tengah keberagaman," kata Brigjen Pol. Arif Budiman.Dalam pemaparannya, Wakapolda kemudian mengajak para pelajar mengenal kembali nilai-nilai luhur masyarakat Maluku yang diwariskan secara turun-temurun melalui Hukum Adat Basudara. Menurutnya, nilai-nilai tersebut tetap relevan di tengah perkembangan zaman karena mengajarkan persaudaraan, gotong royong, penghormatan terhadap sesama, serta tanggung jawab menjaga kedamaian bersama.Ia menilai, penguatan budaya sadar hukum yang berpijak pada identitas lokal akan lebih mudah diterima generasi muda dibandingkan sekadar penyampaian teori hukum. Dengan demikian, Program Polisi Mengajar tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pewarisan nilai-nilai budaya yang membentuk karakter dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat Maluku.Menguraikan lebih jauh mengenai Hukum Adat Basudara, Wakapolda Maluku menjelaskan bahwa masyarakat Maluku sejak dahulu telah memiliki sistem nilai yang mengajarkan pentingnya hidup dalam persaudaraan, saling menghormati, menjaga keseimbangan dengan alam, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, tetap relevan untuk menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern.Di hadapan para pelajar, Brigjen Pol. Arif Budiman memperkenalkan empat pilar utama kearifan lokal Maluku, yakni Pela Gandong, Badati, Sasi, dan Hawear, yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Maluku.Menurutnya, Pela Gandong mengajarkan ikatan persaudaraan lintas negeri yang dibangun atas dasar saling menghormati, saling membantu, dan saling melindungi tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang sosial. Nilai tersebut menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman dapat dirawat menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan.Sementara Badati mengajarkan semangat gotong royong sebagai wujud kepedulian sosial. Melalui budaya ini, masyarakat diajarkan untuk bekerja bersama, saling membantu, dan menyelesaikan persoalan secara kolektif tanpa mengedepankan kepentingan pribadi.Adapun Sasi merupakan bentuk kearifan lokal yang mengajarkan penghormatan terhadap aturan bersama demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sedangkan Hawear menjadi simbol perlindungan adat yang mengandung pesan tentang penghormatan terhadap hak orang lain, kepatuhan terhadap kesepakatan bersama, serta tanggung jawab moral dalam menjaga ketertiban.Menurut Wakapolda, nilai-nilai tersebut memiliki substansi yang sejalan dengan prinsip negara hukum karena sama-sama menempatkan penghormatan terhadap aturan, perlindungan hak setiap warga negara, penyelesaian konflik secara damai, dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat."Hukum Adat Basudara mengajarkan bahwa hukum bukan hanya hadir untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjaga persaudaraan, memulihkan hubungan sosial yang terganggu, dan merawat kedamaian. Nilai-nilai inilah yang harus terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang menghormati hukum sekaligus mencintai budaya daerahnya," jelas Wakapolda.Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai penjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur tersebut. Karena itu, ia mengajak para pelajar untuk memulai budaya taat hukum dari lingkungan terdekat, seperti menaati tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, menjaga etika dalam pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.Ia juga mengingatkan para siswa agar menjadi agent of change dengan menolak berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, perjudian, pelanggaran lalu lintas, hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital."Kalau ingin menjadi generasi yang sukses, mulailah dengan menjadi pribadi yang disiplin, jujur, menghargai orang lain, dan berani mengatakan tidak terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Jadilah pelajar yang membawa kedamaian, menjaga persaudaraan, dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar," pesan Wakapolda.Suasana pembelajaran berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa aktif berdialog dengan Wakapolda mengenai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta cara menerapkan nilai-nilai Hukum Adat Basudara dalam kehidupan sehari-hari.Antusiasme para pelajar menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang memadukan literasi hukum dengan kearifan lokal mampu membangun komunikasi yang lebih dekat sekaligus memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya hukum sebagai pedoman hidup bermasyarakat.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa Program Polisi Mengajar dirancang bukan hanya sebagai media penyuluhan hukum, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara Polri, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas.Menurutnya, pelaksanaan Program Polisi Mengajar yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari penguatan karakter, pendidikan hukum, dan pewarisan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas bangsa."Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang Polda Maluku dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Kami ingin anak-anak Maluku tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menghormati keberagaman, bangga terhadap budaya daerahnya, serta mampu menjadi pelopor kedamaian di tengah masyarakat. Ketika literasi hukum dipadukan dengan kearifan lokal, kami optimistis akan lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Rositah.Kabid Humas menambahkan bahwa program yang diluncurkan Kapolda Maluku pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026, akan terus diperluas pelaksanaannya di seluruh wilayah hukum Polda Maluku sebagai bagian dari strategi pre-emtif Polri. Selain meningkatkan literasi hukum, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui pendidikan karakter, literasi digital, wawasan kebangsaan, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.Melalui sinergi yang erat antara Polri, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, Program Polisi Mengajar diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, berbudaya, taat hukum, serta mampu menjaga semangat hidup orang basudara sebagai kekuatan dalam memperkokoh persatuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 23 Jul 2026, 17:45 WIT
Hari Anak Nasional Jadi Momentum Untuk Berkolaborasi Wujudkan SDM Unggul Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Provinsi Maluku menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan dan program perlindungan anak sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 yang berlangsung di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/7/2026).Kegiatan yang mengusung semangat pemenuhan hak dan perlindungan anak tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, UNICEF, organisasi perempuan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, serta ratusan peserta dari berbagai kalangan.Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang berhalangan hadir diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Dr.sc.agr.drh. Faradilla Attamimi, M.App.Sc., yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026.Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku, ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi secara optimal sesuai amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak."Anak-anak adalah aset bangsa dan harapan masa depan Indonesia. Karena itu, seluruh elemen pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, hingga dunia usaha harus bersinergi menciptakan ruang yang aman, ramah, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Peringatan Hari Anak Nasional hendaknya menjadi pengingat bahwa investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah memastikan setiap anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berdaya saing," demikian sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku, Dr.sc.agr.drh. Faradilla Attamimi, M.App.Sc.Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Suara Anak Daerah Provinsi Maluku oleh Forum Anak Maluku Manise sebagai bentuk partisipasi aktif anak dalam menyampaikan aspirasi, harapan, dan pandangan mereka terhadap pembangunan daerah yang lebih ramah anak.Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan pelaksanaan kegiatan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Zurnida Ambon, S.E., M.Si., dilanjutkan pembacaan Suara Anak Daerah, sambutan Gubernur Maluku, penyerahan plakat apresiasi kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam perlindungan anak, hingga penampilan tarian Sahureka-reka oleh siswa-siswi SMP Kristen Kalam Kudus Ambon sebagai penutup acara.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengatakan, Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk ancaman, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, perdagangan orang, hingga kejahatan di ruang digital.Menurutnya, perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan nasional karena kualitas generasi penerus bangsa akan menentukan daya saing Indonesia di masa depan."Polda Maluku mendukung penuh seluruh program perlindungan anak yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku. Momentum Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bahwa menjaga anak adalah tanggung jawab bersama. Polri akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum untuk memastikan setiap anak di Maluku dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, Polda Maluku juga terus mengembangkan pendekatan humanis melalui berbagai program pembinaan masyarakat, edukasi di sekolah, literasi digital, serta kampanye penggunaan media sosial secara bijak guna melindungi anak dari ancaman kejahatan siber, perundungan, penyebaran hoaks, maupun konten negatif."Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang ramah anak. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat melahirkan generasi Maluku yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045," tambahnya.Seluruh rangkaian Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas pembangunan daerah maupun nasional. PNO-12 23 Jul 2026, 17:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT