Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polres Merauke Ukir Prestasi di Rakernis Polda Papua 2026
Papuanewsonline.com, Jayapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke meraih Piagam Penghargaan tingkat Polda Papua Tahun 2026 atas dedikasi dan prestasinya dalam penegakan hukum.Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Reserse Kriminal T.A 2026 yang digelar Ditreskrimum Polda Papua di Ballroom Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Kamis (30/7).Rakernis dibuka langsung Wakapolda Papua Brigjen Pol Muhajir mewakili Kapolda Papua. Hadir jajaran Direktur Reserse Polda Papua, para Pejabat Utama, serta seluruh Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Papua.Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan urgensi peningkatan profesionalisme, integritas, dan sinergitas lintas fungsi dalam menghadapi kompleksitas tindak pidana saat ini. Rakernis menjadi forum evaluasi dan penyamaan persepsi untuk memperkuat kapasitas personel reserse.Kegiatan ini menghadirkan narasumber strategis, mulai dari Kadis Kominfo Papua terkait kejahatan siber, BNNP Papua soal asesmen terpadu dan rehabilitasi, Satgaswil Papua Densus 88 AT tentang pencegahan kekerasan berbasis ekstremisme pada anak, Kadis ESDM Papua mengenai PETI, hingga akademisi Uncen yang membahas implementasi KUHP baru UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 20 Tahun 2025.Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K.Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Parasian Herman Gultom yang menutup kegiatan berharap hasil Rakernis diimplementasikan untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya demi kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanah Papua.Penulis: HendrikEditor. : Of
31 Jul 2026, 23:24 WIT
Irjen (Purn) Ida Umumkan Nominasi Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara resmi mengumumkan daftar nominasi Kompolnas Awards 2026 sebagai bentuk penghargaan kepada satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menunjukkan kinerja unggul, inovasi, integritas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksana Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, mengatakan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap capaian para nominator, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di seluruh Indonesia."Harapannya, Kompolnas Awards dapat memotivasi satuan kerja lainnya melalui penerapan berbagai praktik terbaik sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kualitas kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ida Oetari di Jakarta, Jumat (31/7/2026).Menurut Ida, salah satu karakteristik utama dalam penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.Selain itu, Kompolnas juga akan melaksanakan proses verifikasi dan visitasi lapangan terhadap para nominator untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi di lapangan."Kami ingin memastikan bahwa seluruh data yang dinilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, tim juri akan melakukan visitasi secara langsung kepada para nominator terbaik," ujarnya.Ia menjelaskan, penilaian dalam Kompolnas Awards 2026 mengacu pada lima indikator utama atau 5P, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace. Kelima indikator tersebut menjadi landasan dalam menilai kinerja, inovasi, integritas, serta dampak yang dihasilkan oleh setiap peserta.Pada tahun ini, Kompolnas Awards menghadirkan 15 kategori yang terbagi ke dalam kategori satuan kerja dan kategori perseorangan.Pada kategori Satker Mabes Polri, nominasi diberikan kepada Densus 88 Antiteror Polri, Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Diklat Reserse Lemdiklat Polri, serta Pasukan Gegana Korps Brimob Polri.Untuk kategori Polda, nominasi diberikan kepada Polda Kalimantan Timur, Polda Lampung, Polda Kepulauan Riau, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Kalimantan Tengah.Kategori Polres Kelompok A diisi oleh Polres Sumedang, Polres Kutai Barat, Polres Tanah Laut, Polres Klungkung, dan Polres Banjar.Kategori Polres Kelompok B meliputi Polres Bantul, Polres Kotawaringin Barat, Polres Kolaka, Polres Gorontalo, dan Polres Kupang.Sementara itu, kategori Polres Kelompok C terdiri atas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polrestabes Semarang, Polresta Balikpapan, Polresta Mataram, dan Polresta Malang Kota.Pada kategori Polsek Urban/Metro, nominasi diberikan kepada Polsek Medan Barat, Polsek Pesanggrahan, Polsek Banguntapan, Polsek Biringkanaya, dan Polsek Tanah Sereal.Adapun kategori Polsek Rural/Pra-Rural diisi oleh Polsek Meral, Polsek Taniwel, Polsek Arso Timur, Polsek Metro Pusat, dan Polsek Girimulyo.Pada kategori perseorangan, Kategori People terdiri atas Brigpol Lidya Afrila Anisa dari Polda Kalimantan Tengah, Aipda Lalu Satya Mandayan Kurnia dari Polda Nusa Tenggara Barat, serta Bripka Khairi dari Polda Riau. Untuk nominasi Planet diberikan kepada Aiptu Eko Yulianto dari Polda Banten, Aiptu Mulia Raja dari Polda Sumatera Barat, serta Dillia Rika Sari dari Polda Jawa Tengah.Sedangkan Kategori Prosperity diisi oleh Bripka Sony Ikhwandi dari Polda Nusa Tenggara Barat dan Adi Qory Kurniawan dari Polda Jawa Tengah. Sementara itu, kategori Peace diisi oleh Aiptu Mawardi dari Polda Metro Jaya, Aipda Arjunif dari Polda Jambi, serta Tamarani Panjaitan dari Polda Jambi. Kategori Partnership meliputi Henry Bona Sinaga dari Polda Sumatera Utara, Agus Kurniawan dari Polda Jawa Tengah, serta Yogi Friatno Setiawan dari Polda Kalimantan Tengah. Lalu pada kategori Peacekeeper, nominasi diberikan kepada Brigpol Tiara Nissa Zulbida dari Divisi Hubungan Internasional Polri.Sementara itu, kategori Satgas Wilayah Konflik diberikan kepada Iptu Suratman selaku Kasubsatgas TIK Satgas Bantuan Polda Papua, Bripda Isak S. Kafiar dari Subsatgas Lidik Satgas Gakkum Polda Papua, serta Bharaka I Ketut Martina dari Satgas Tindak Korps Brimob Polri.Ida menegaskan bahwa seluruh nominator telah melewati proses seleksi yang panjang dan ketat dengan melibatkan unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media."Kompolnas Awards bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi juga merupakan upaya bersama untuk membangun budaya profesionalisme, transparansi, dan inovasi di lingkungan Polri. Kami berharap seluruh nominator dapat menjadi inspirasi bagi anggota lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya. PNO-12
31 Jul 2026, 22:19 WIT
Antisipasi Karhutla, Wakapolda Maluku Tekankan Kesiapan Setiap Wilayah Dalam Merespon
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memastikan seluruh jajaran siap bergerak cepat, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi kebakaran di wilayah Maluku.Komitmen tersebut ditegaskan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., saat mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedy Prasetyo terkait arahan penanganan dan antisipasi Karhutla di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung di Ruang Vicon Lantai II Mapolda Maluku, Kamis (30/6/2026).Wakapolda Maluku didampingi Irwasda Polda Maluku Kombes Pol. I Made Sunarta dan Kepala Basarnas Provinsi Maluku. Vicon tersebut juga diikuti Kepala BMKG Provinsi Maluku, Pejabat Utama Polda Maluku, para perwira yang mewakili satuan kerja, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku.Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Polda, Wakapolri menekankan pentingnya kesiapan setiap wilayah dalam menghadapi potensi Karhutla. Seluruh Polda dan Polres diminta tidak menunggu kebakaran meluas, tetapi harus mampu melakukan langkah antisipasi dan bergerak cepat ketika terjadi kebakaran hutan maupun lahan.Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakapolda Maluku menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi Karhutla harus dibangun secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel dan sarana pendukung, hingga koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.“Kita harus memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapsiagaan yang baik dalam menghadapi potensi Karhutla. Penanganan tidak boleh menunggu api membesar. Setiap indikasi harus segera direspons melalui deteksi dini, koordinasi dan tindakan cepat di lapangan,” tegas Wakapolda Maluku.Menurutnya, karakteristik geografis Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan membutuhkan pola penanganan yang adaptif. Kecepatan informasi dan koordinasi menjadi faktor penting agar setiap kejadian dapat segera ditangani sebelum berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat maupun lingkungan.Wakapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperkuat kemampuan mitigasi, pemantauan kondisi lingkungan, penanganan di lapangan, hingga pemulihan pascakejadian.“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Karena itu, koordinasi lintas sektor harus berjalan sejak tahap pencegahan sampai penanganan. Informasi dari BMKG, pemerintah daerah dan instansi teknis harus menjadi bagian dari langkah deteksi dini dan pengambilan keputusan di lapangan,” ujar Arif.Dalam Vicon tersebut, Wakapolri juga mengingatkan seluruh jajaran agar penanganan Karhutla tetap memperhatikan keberlanjutan program ketahanan pangan Polri yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Menindaklanjuti arahan itu, Polda Maluku memastikan upaya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran harus berjalan seiring dengan penguatan ketahanan pangan masyarakat. Lahan produktif yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan harus dijaga dari potensi kebakaran maupun aktivitas yang dapat merusak lingkungan.Wakapolda meminta jajaran tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi juga memperkuat edukasi dan pencegahan melalui keterlibatan masyarakat.“Kita ingin masyarakat menjadi bagian dari upaya pencegahan. Edukasi, kepedulian terhadap lingkungan dan pelaporan cepat harus diperkuat. Di sisi lain, program ketahanan pangan juga harus terus berjalan karena keduanya sama-sama berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan, Polda Maluku telah menindaklanjuti arahan Wakapolri dengan memperkuat koordinasi bersama instansi terkait sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penanganan Karhutla.Menurutnya, keterlibatan BMKG, Basarnas, DLH dan unsur pemerintah daerah dalam Vicon tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan pendekatan kolaboratif dan tidak dapat dilakukan secara parsial.“Polda Maluku berkomitmen memperkuat langkah pencegahan melalui deteksi dini, koordinasi lintas sektor dan kesiapan personel. Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla harus segera ditindaklanjuti sehingga penanganannya tidak terlambat,” kata Rositah.Ia menambahkan, jajaran kewilayahan juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran meluas serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.“Pencegahan akan jauh lebih efektif apabila masyarakat menjadi mitra aktif kepolisian. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi Karhutla kepada petugas,” ujarnya.Polda Maluku juga memastikan kesiapan personel dan koordinasi antar-satuan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla di wilayah hukum Polda Maluku.Melalui sinergi Polri, pemerintah daerah, BMKG, Basarnas, DLH dan masyarakat, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pencegahan Karhutla yang lebih responsif, terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan dan program ketahanan pangan demi kepentingan masyarakat. PNO-12
31 Jul 2026, 22:09 WIT
Kunjungi Mapolresta Ambon, Kapolda Maluku Luncurkan Rumah Polima
Papuanewsonline.com, Ambon – Kunjungan kerja Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si., ke Markas Komando Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Rabu (29/7/2026), menjadi momentum peluncuran Rumah Polima, sebuah inovasi pemolisian yang digagas untuk memperkuat deteksi dini konflik sosial dan mencegah kriminalitas melalui kehadiran personel Polri yang lebih dekat dengan masyarakat.Inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang menitikberatkan pada penguatan fungsi preemtif. Melalui konsep Rumah Polima, personel Polri akan ditempatkan secara menetap di wilayah tertentu agar mampu membangun komunikasi yang intensif dengan masyarakat, memetakan potensi kerawanan sejak dini, serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana.Dalam arahannya kepada seluruh pejabat utama dan jajaran Polresta Ambon, Kapolda menegaskan bahwa tantangan kamtibmas di Maluku saat ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan represif. Menurutnya, tingginya kasus kriminalitas konvensional, seperti penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta potensi konflik sosial di sejumlah wilayah, membutuhkan strategi pencegahan yang lebih kuat dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat."Polisi tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat. Kita harus hadir lebih dahulu, mengenali persoalan sejak awal, membangun komunikasi, dan mencegah setiap potensi gangguan sebelum berkembang menjadi konflik maupun tindak pidana," tegas Kapolda.Kapolda menekankan bahwa kedekatan personel dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan deteksi dini. Karena itu, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja yang bersifat pasif dan lebih aktif melakukan pendekatan jemput bola melalui kegiatan sambang, dialog, dan pembinaan masyarakat."Kita jangan hanya menerima laporan, tetapi harus turun langsung ke lapangan. Kuncinya polisi harus dekat dengan masyarakat. Kalau kita tidak dekat, maka kita tidak akan mampu mendeteksi kerawanan yang berkembang di lingkungan masyarakat," ujar Kapolda.Rumah Polima, Penguatan Fungsi Preemtif PolriKapolda menjelaskan bahwa Rumah Polima merupakan konsep baru yang berbeda dengan Pos Pengamanan (Pos Pam) konvensional. Jika Pos Pam hanya berfungsi sebagai titik pengamanan pada waktu tertentu, Rumah Polima dirancang sebagai tempat tinggal personel Polri yang bertugas secara permanen berdasarkan Surat Perintah (Sprin), sehingga kehadiran polisi benar-benar menyatu dengan kehidupan masyarakat.Melalui keberadaan Rumah Polima, personel diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat, membangun kepercayaan publik, memperkuat komunikasi sosial, sekaligus mengidentifikasi potensi gangguan keamanan sejak dini.Selain meluncurkan konsep Rumah Polima, Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat kemandirian satuan kewilayahan dalam mengelola situasi kamtibmas melalui pemetaan kerawanan yang akurat tanpa bergantung pada pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO). Evaluasi terhadap keberadaan Pos Pengamanan juga harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.Kapolda turut menyoroti optimalisasi Call Center 110 sebagai bagian dari pelayanan publik Polri. Menurutnya, layanan darurat tersebut harus didukung oleh respons cepat personel di lapangan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh akses pelaporan yang mudah, tetapi juga penanganan yang cepat dan tepat.Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda juga menerima paparan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengenai manajemen fungsi reserse kriminal, penanganan kasus-kasus menonjol, serta peta potensi konflik wilayah sebagai dasar penyusunan strategi pemeliharaan kamtibmas yang lebih efektif.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa peluncuran Rumah Polima merupakan implementasi komitmen Polda Maluku dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat paradigma pemolisian yang mengedepankan pencegahan."Rumah Polima menjadi inovasi strategis Polda Maluku dalam memperkuat fungsi preemtif Polri. Kehadiran personel yang hidup berdampingan dengan masyarakat akan mempercepat deteksi dini terhadap potensi konflik maupun kriminalitas, memperkuat kemitraan dengan warga, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sejak dini," jelas Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Maluku membangun sistem pemolisian yang adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya keamanan yang berkelanjutan di wilayah Maluku.Melalui inovasi Rumah Polima, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan strategi pemolisian Presisi yang mengedepankan pencegahan, kemitraan, dan kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sebagai langkah memperkuat deteksi dini konflik, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku. PNO-12
31 Jul 2026, 21:52 WIT
Hadiri Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri, Wakapolda Maluku: Bangun Kemitraan dengan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Polri dan Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri sebagai mitra strategis dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas.Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. pada Upacara Pengukuhan Pimpinan Pusat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., melalui video conference dari Ruang Vicon Lantai II Mapolda Maluku, Rabu (29/7/2026).Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit I Politik Ditintelkam Polda Maluku Kompol Frangky Tupan, S.Sos., Ketua Pengurus Daerah KBPP Polri Maluku Jandrew M. Lantu, S.H., M.H., jajaran pengurus KBPP Polri Maluku, Ps. Kabagwatpers Biro SDM Polda Maluku Kompol Fredy Jamal, S.Sos., M.Si., serta Ps. Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Maluku Kompol Meytha Samuri, S.H.Pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Surat Keputusan Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri, pembacaan ikrar organisasi, penandatanganan pakta integritas, penyematan pin jabatan oleh Wakapolri, hingga pengukuhan jajaran pimpinan pusat yang terdiri atas Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Wakil Ketua Umum, Wakil Sekretaris Jenderal, Wakil Bendahara Umum, serta para Ketua Departemen.Momentum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi KBPP Polri sebagai wadah berhimpunnya putra-putri anggota Polri yang diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa, memperkuat semangat kebangsaan, serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas Polri di tengah masyarakat.Usai mengikuti kegiatan, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan baru menjadi momentum penting untuk memperkuat peran KBPP Polri sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki sejarah panjang dalam mendukung pengabdian Polri kepada masyarakat."KBPP Polri merupakan bagian dari keluarga besar Polri yang memiliki peran strategis sebagai mitra dalam memperkuat semangat kebangsaan, menjaga persatuan, dan membangun kemitraan dengan masyarakat. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menghadirkan program-program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban," ujar Brigjen Pol. Arif Budiman.Menurut Wakapolda, tantangan bangsa yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan seperti KBPP Polri, dalam memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan literasi kebangsaan, serta membangun budaya dialog dan gotong royong."Sinergi antara Polri dan KBPP Polri harus terus diperkuat sebagai modal sosial untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat," tambahnya.Pengukuhan yang dipimpin Wakapolri juga ditandai dengan pembacaan ikrar organisasi dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen organisasi dalam mendukung berbagai program pembangunan nasional melalui pemberdayaan generasi muda, penguatan karakter kebangsaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa pengukuhan kepengurusan baru KBPP Polri merupakan langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.Menurutnya, keberadaan KBPP Polri memiliki posisi penting sebagai mitra Polri dalam membangun komunikasi yang konstruktif, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif."Polda Maluku menyambut baik pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri sebagai momentum memperkuat sinergi antara Polri dan keluarga besar Polri. Kolaborasi yang solid akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus mendukung terciptanya stabilitas keamanan yang menjadi fondasi pembangunan nasional," kata Kombes Pol. Rositah Umasugi.Kabid Humas menambahkan bahwa Polda Maluku siap mendukung berbagai program positif KBPP Polri yang berorientasi pada pembinaan generasi muda, penguatan wawasan kebangsaan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kepedulian sosial.i"Kami berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan inovasi dan program yang adaptif terhadap tantangan zaman, sehingga KBPP Polri semakin berperan sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga persatuan, memperkuat nilai kebangsaan, serta membangun masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera," pungkasnya.Pengukuhan Pimpinan Pusat KBPP Polri berlangsung dengan khidmat dan lancar. Melalui momentum tersebut, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, mempererat persatuan nasional, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang aman, maju, dan berdaya saing. PNO-12
31 Jul 2026, 21:34 WIT
Skandal Korupsi Dana Hibah Sinode XVIII Papua 8,5 Miliar di Waropen Mencuat, Kejari Yapen Bungkam
Papuanewsonline.com, Waropen,- Kasus dugaan penyelewengan Dana Hibah pelaksanaan Sidang Sinode XVIII GKI di Tanah Papua yang berlokasi di Kabupaten Waropen, Papua, pada Tahun Anggaran 2021, kembali menjadi sorotan publik.Dana hibah senilai Rp 8.500.000.000 (Delapan miliar lima ratus juta rupiah) tersebut saat ini telah masuk dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen-Waropen, namun hingga kini penanganan kasus tersebut masi gelap, karena belum ada tersangka.Pegiat anti korupsi di waropen membeberkan bahwa Berdasarkan data yang Ia terima? perkara, kasus ini telah resmi dinaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada tanggal 18 November 2025, dengan nomor Jo PRINT: 75/R.1.18/Fd.2/11/2026 tanggal 18 Februari 2026." Kenaikan status perkara ini, kami sebagai penggiat anti korupsi mengapresiasi, namun belum ada tersangka yang diumunkan. Ini yang menjadi tanda tanya," ujar Lukas di Jayapura, Jumat (31/7/2026).Lukas menyatakan dari informasi dugaan penyelewengan bermula dari kejanggalan laporan pertanggungjawaban panitia, dimana total dana hibah yang ditransfer ke rekening panitia senilai Rp 40,5 Miliar, terealisasi Rp 32 Miliar, sedangkan yang tidak masuk ke rekening senilai Rp 8,5 Miliar dan diduga terjadi penyelewengan. " Dana yang seharusnya untuk pelaksanaan Sidang Sinode GKI ke XVIII justru diduga dialihkan untuk hal lain ini keterlaluan," Ujarnya.Hal senada juga disampaikan Melkias selaku tokoh Masyarakat Waropen. Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Yapen Jangan Main-Main dengan Uang Gereja dan Rakyat.Melkias mendesak Kejaksaan Negeri Yapen-Waropen untuk bekerja secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih.Melkias menegaskan, dana hibah Sinode ini bukan hanya soal uang negara, tetapi juga menyangkut marwah gereja dan kepercayaan umat GKI di Tanah Papua."Kami sebagai masyarakat Waropen sangat menyayangkan dugaan ini. Dana Rp 8,5 Miliar itu besar sekali. Itu uang untuk kegiatan rohani terbesar GKI, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami minta Kejari jangan diulur-ulur. Kalau memang sudah naik ke tahap penyidikan, segerah umumkam tersangkanya," Tegasnya.Menurut Melkias, kondisi masyarakat Waropen saat ini masih bergumul dengan masalah kesehatan dan pendidikan. Jika dana publik diselewengkan, maka masyarakatlah yang menjadi korban."APBD Waropen jadi korban kalau pejabatnya tidak taat hukum. Masyarakat tambah melarat. Kami dengar sudah ada surat panggilan PRINT-333 sejak Juli 2024 tapi tidak diindahkan. Ini kan melecehkan lembaga Institusi. Kami tokoh masyarakat mendukung penuh Kejaksaan untuk kejar sampai tuntas," Ujarnya.Ia juga meminta agar kasus ini tidak dikaitkan dengan kepentingan politik Pilkada."Jangan karena ada yang mau maju Pilkada lalu kasusnya dipending. Hukum harus tetap tegak. Kami tidak peduli siapa orangnya, ASN atau siapa, yang salah harus dihukum. Ini demi Waropen yang bersih," pungkasnya.Hingga berita ini tayang , Kejari Kepulauan Mico Wiranto Wave Sitohang, SH. MH belum dikonfirmasi atas tindaklanjut perkara ini Penulis: HendrikEditor. : Of
31 Jul 2026, 13:30 WIT
Mahasiswa Mamberamo Raya Desak Kejati Papua Tuntaskan Kasus Beasiswa Rp16,9 Miliar
Papuanewsonline.com, Jayapura - Forum Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya (FM-KMR) bersama tokoh pemuda mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial pendidikan mahasiswa Mamberamo Raya senilai Rp16.916.500.000.Ketua FM-KMR, Hendrik Pitawa mengatakan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 2022 berdasarkan Sprindik Kejati Papua Nomor: PRINT-03/R.1.10/Fd.1/07/2022 tertanggal 28 Juli 2022. Namun hingga 2026 belum ada penetapan tersangka."Lambannya penanganan perkara telah menggerus kepercayaan publik. Mahasiswa adalah pihak yang paling merasakan dampaknya," tegas Hendrik melalui presrelease yang diterima redaksi Media Papuanewsonline.com, Jumat (31/7/2026)Ia menyebut penyaluran beasiswa tidak berjalan semestinya. Dalam satu tahun akademik dua semester, bantuan yang diterima kerap hanya satu semester, sehingga menghambat kelangsungan studi.FM-KMR mendesak Kejati Papua menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka dan profesional, serta meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya transparan soal pengelolaan dan penyaluran dana tersebut.Senada, Tokoh Pemuda Mamberamo Raya, Stenly, yang mengantongi Sprindik tersebut, mempertanyakan keseriusan Kejati Papua."Surat perintah penyidikan sudah terbit sejak 2022, tapi hingga sekarang belum ada kejelasan tersangka. Kami minta Kejati serius menuntaskan perkara ini," ujarnya.Stenly merinci, dana yang diduga menyimpang bersumber dari dua tahun anggaran, yakni TA 2019 sebesar Rp9.952.500.000 untuk bansos biaya pendidikan mahasiswa dan TA 2020 sebesar Rp6.964.000.000 untuk bansos pendidikan dan kelembagaan, dengan total Rp16.916.500.000.FM-KMR menegaskan, jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran, semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum.Penulis: HendrikEditor. : Of
31 Jul 2026, 11:02 WIT
Borok Sekretariat DPRD Memberamo Raya Terbongkar
Papuanewsonline.com - Jayapura,- Borok pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Mamberamo Raya akhirnya terbongkar.Dari data yang diterima Redaksi Media Papuanewsonline.com, pada jumat (31/7/2026) menyebutkan bahwa Hasil pemeriksaan BPK tahun 2025 terungkap potensi ketidaksesuaian dan kekurangan volume yang nilainya tidak main-main, mencapai Rp425.513.000,00.Angka ratusan juta itu bukan dari satu pos, melainkan akumulasi dari tujuh poin temuan yang telah direkapitulasi secara resmi.Dari Dokumen rekap yang diterima redaksi menunjukkan pola pemborosan dan ketidaktertiban yang sistematis di jantung lembaga legislatif tersebut.Temuan ini sekaligus membongkar skandal pengelolaan anggaran-anggaran sensitif di Sekretariat DPRD Mamberamo Raya yang selama ini menjadi ladang basah - mulai dari perjalanan dinas, dana reses, hingga anggaran makan minum yang kerap luput dari pengawasan publik.Rincian Temuan Rp425,5 Juta: Modus KlasikPembiayaan Rumah Tangga DPRD - Rp104 Juta Janggal.Pos ini paling ironis karena Pada pos Belanja Modal Peralatan dan Mesin untuk Kebutuhan Rumah Tangga DPRD ditemukan ketidaktertiban senilai Rp104.000.000,00.Belanja Jasa Pengiriman - Rp150 Juta MenguapNilai terbesar kedua. Satu paket pekerjaan belanja barang dan jasa pengiriman senilai Rp150.000.000,00 tercatat tidak sesuai ketentuan.Pengadaan Mebelair Rujab Anggota DPRD Kekurangan Volume Rp171,5 Juta Lima paket pengadaan mebelair untuk Rumah Jabatan Anggota DPRD semuanya bermasalah. Total kerugian dari mebelair saja Rp171.513.000,00, dengan rincian:Paket 1: Rp42.512.000,00.Paket 2: Rp90.612.000,00.Paket 3: Rp23.869.000,00.Paket 4: Rp12.058.000,00.Paket 5: Rp1.462.000,00 Bukan Sekadar Mebelair, Ini Pola untuk APH Membongkar Skandal Reses dan Makan Minum DPRDPublik Mamberamo Raya tidak kaget. Pola temuan mebelair dan rumah tangga ini adalah pintu masuk bagi APH untuk membongkar skandal yang lebih besar yakni perjalanan dinas fiktif, dana reses yang tidak pernah dirasakan rakyat, dan anggaran makan minum yang digelembungkan."Ketika pengadaan kursi dan meja saja bisa disunat Rp171 juta, bagaimana dengan perjalanan dinas yang sulit diverifikasi dan dana reses yang laporannya hanya di atas kertas?," ujar Derek warga Memberamo Raya.Derek berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Direktorat Reskrimsus Polda Papua dan Kejaksaan Negeri Jayapura jangan menunggu laporan dari masyarakat namun melalui informasi ini, sudah bisa memanggil Sekretaris DPRD Memberamo Raya untuk membongkar skandal pengelolaan anggaran di Setwan DPRD Memberamo Raya.Hingga berita ini diterbitkan, Sekretariat DPRD Mamberamo Raya Samuel Y Pinatik belum memberikan tanggapan dan klarifikasi.Penulis: AbimEditor. : Of
31 Jul 2026, 09:56 WIT
Gatekeeper Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka TPPU
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono. Ia menyatakan penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk meningkatkan status NH dari saksi menjadi tersangka."Tersangka NH diduga turut serta dalam perkara TPPU tersebut dan resmi menjalani penahanan," ujar Rudi, Kamis (30/7/2026).Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NH langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mulai Kamis 30 Juli 2026.Nama Nurman Herin sebelumnya memang telah muncul dalam pusaran kasus ini. Dalam sejumlah pemberitaan dan laporan koalisi masyarakat sipil, NH disebut sebagai salah satu gatekeeper atau perantara yang diduga menjadi kamuflase kepemilikan bisnis terkait Febrie Adriansyah, bersama Don Ritto, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta. NH dan Don Ritto disebut sebagai kolega Febrie di Ikatan Alumni Universitas Jambi yang diduga digunakan sebagai nominee dalam pembelian saham PT Tribhakti Inspektama senilai Rp 1 triliun melalui PT Parwita Permata Mulia. Keduanya juga tercatat pernah dipanggil penyidik bersama Febrie untuk mengurai alur transaksi keuangan dalam kasus TPPU ini. Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum merinci secara detail peran spesifik NH dalam konstruksi perkara TPPU. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mendalami aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan mantan Jampidsus tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
31 Jul 2026, 09:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru