logo-website
Rabu, 25 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kapolda Maluku Pimpin Rapat Kesiapan Operasi Ketupat 2026 Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si, memimpin rapat internal kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 sekaligus analisis dan evaluasi (anev) wilayah-wilayah penanganan potensi konflik menjelang dan sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Guna mewujudkan mudik aman keluarga bahagiaRapat strategis tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2026) pukul 12.15 hingga 16.15 WIT di Ruang Command Center Lantai IV Polda Maluku, serta diikuti seluruh Kapolres dan jajaran melalui zoom meeting.Agenda rapat mencakup data awal dsn target capaian, strategi dan cara bertindak, kesiapan sumber daya organisasi dalam pelaksaan Operasi Ketupat 2026, pemetaan wilayah rawan konflik, serta evaluasi penanganan potensi konflik sosial di wilayah hukum Polda Maluku, termasuk pelakssnaan Polima dan Baileo Emarina.Rapat dihadiri Wakapolda Maluku, Irwasda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran. Kehadiran lengkap unsur pimpinan menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama momentum Idul Fitri.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa pengamanan Idul Fitri tidak hanya berfokus pada arus mudik dan perayaan keagamaan, tetapi juga pada upaya pencegahan dini terhadap potensi konflik sosial.“Operasi Ketupat bukan sekadar pengamanan hari raya, tetapi momentum strategis untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Deteksi dini, langkah pencegahan, dan kehadiran negara di tengah masyarakat harus benar-benar dirasakan,” tegas Irjen Pol. Dadang Hartanto.Kapolda juga mengingatkan jajaran agar meningkatkan koordinasi lintas fungsi serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mengantisipasi kerawanan konflik.“Pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci utama. Polri harus hadir sebagai penjaga keamanan sekaligus penyejuk di tengah dinamika sosial menjelang dan pasca Idul Fitri,” lanjutnya.Langkah Polda Maluku menggelar rapat internal khusus kesiapan Operasi Ketupat 2026 menunjukkan keseriusan Polri dalam mengantisipasi dinamika keamanan jelang Idul Fitri. Tidak hanya menitikberatkan pada pengamanan arus mudik dan perayaan hari besar keagamaan, Polda Maluku juga secara aktif memetakan potensi konflik sosial sebagai bagian dari strategi preventif.Pendekatan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Dengan perencanaan matang dan sinergi lintas sektor, Polda Maluku diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan wilayah sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. PNO-12 05 Mar 2026, 21:22 WIT
Polda Maluku Siapkan 2.135 Personel Gabungan Amankan Idul Fitri 1447 H Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku memperkuat kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Maluku.Rakor yang digelar pada Kamis (5/3/2026) tersebut dibuka oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan dihadiri Kapolda Maluku Irjen Pol prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, unsur TNI, Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait di wilayah Maluku.Kegiatan ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas sektor untuk memastikan keamanan, kelancaran transportasi, serta pelayanan publik selama periode Ramadan hingga Idul Fitri.Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa pengamanan Lebaran merupakan operasi kemanusiaan Polri yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.Sebagai bagian dari Operasi Ketupat 2026, Polda Maluku menyiapkan 2.135 personel gabungan, terdiri dari 1.478 personel Polri dan 697 personel dari unsur TNI serta instansi terkait.“Pengamanan Idul Fitri merupakan tanggung jawab bersama. Kami telah melaksanakan berbagai operasi cipta kondisi untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolda.Selain itu, Polda Maluku juga akan mendirikan 78 pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar di berbagai titik strategis, termasuk pelabuhan, bandara, terminal, pusat keramaian, dan rumah ibadah.Sebanyak 1.068 objek pengamanan telah dipetakan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan selama masa libur Lebaran.Kapolda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian.“Layanan 110 ini bebas pulsa dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya jika membutuhkan bantuan kepolisian,” tegasnya. PNO-12 05 Mar 2026, 21:09 WIT
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global Papuanewsonline.com, Jabar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan pelbagai upaya kuat Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik global yang sedang terjadi.Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Silaturahmi Ramadhan di Polda Jawa Barat, pada Rabu (4/3/2026). Sigit mulanya menyinggung situasi global yang sedang tidak baik-baik saja pasca-peningkatan eskalasi antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Ia berharap ketegangan yang sedang terjadi saat ini dapat segera terselesaikanKemudian, Sigit menyinggung upaya Pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan politik bebas aktif sebagai negara nonblok untuk menciptakan perdamaian. "Tentunya kita ingin situasi global yang ada ini bisa segera selesai dan Pemerintah tentunya saat ini terus berjuang untuk ikut aktif segera menyelesaikan konflik-konflik yang ada sehingga kemudian perdamaian juga bisa muncul," kata Sigit."Bapak Presiden setiap hari selalu berdiskusi dengan beberapa negara baik di Asia Tenggara maupun Timur Tengah untuk membahas bagaimana agar eskalasi global yang memanas ini bisa segera terkendali," tambah Sigit menekankan.Selain itu, Sigit mengatakan Presiden Prabowo juga terus melakukan konsolidasi dan menerima masukan dari pelbagai pihak terkait situasi yang terjadi dewasa ini dan upaya mitigasinya.Oleh karenanya, ia meminta agar seluruh pihak dapat saling bahu-membahu mendukung program Pemerintah khususnya terkait ketahanan pangan dan energi di tengah situasi global yang memanas."Di satu sisi kita menghadapi eskalasi dan dampaknya yang tentunya apabila ini tidak kita kelola dengan baik dampaknya terhadap ekonomi pasti terasa dan apabila tidak bisa dijaga pasti akan mengarah ke situasi ataupun masalah sosial," tutup Sigit. PNO-12 05 Mar 2026, 21:04 WIT
Sepanjang Februari 2026, Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu Papuanewsonline.com, Sumbar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. Pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.Dalam kurun waktu satu bulan, Ditresnarkoba mengungkap tiga kasus menonjol dengan total barang bukti mencapai 6,49 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegas Brigjen Pol. Solihin.Ia juga menekankan bahwa Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai wilayah pendistribusian narkotika.“Kami tegaskan, Sumatera Barat bukan tempat pendistribusian narkoba. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Sinergi bersama Forkopimda dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga daerah ini tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.Senada dengan itu, Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menerangkan, bahwa Dua dari tiga kasus besar tersebut terjadi di area Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman."Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 6 Februari 2026, Petugas mengamankan seorang tersangka inisial "KI" dengan barang bukti 1,51 Kg sabu (12 paket). Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2026, Di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4,96 Kg sabu (20 paket) dari satu orang tersangka lainnya berinisial "KA". Kemudian pada tanggal 12 Februari 2026 (Malam), penangkapan berlanjut ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial "RH", "ECZ" dan "YHK" beserta barang bukti sabu seberat 23,71 gram," katanya.Menindaklanjuti hasil sitaan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar telah menerima penetapkan status pemusnahan untuk barang bukti sabu seberat 6.428 Gram (6,42 Kg) tersebut. "Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan kepatuhan hukum dalam penanganan barang bukti sitaan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah Kombes Wedy Mahadi.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dan koordinasi lintas sektor.“Polda Sumbar mengapresiasi dukungan masyarakat serta soliditas Forkopimda dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol. Susmelawati Rosya.Polda Sumatera Barat menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, penindakan, serta langkah preventif guna memastikan wilayah Sumatera Barat terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. PNO-12 05 Mar 2026, 20:52 WIT
Propam Polda Maluku Gelar Rakernis 2026, Perkuat Soliditas dan Sinergi Antar Personel Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam rangka memperkuat profesionalisme serta soliditas pengawasan internal di tubuh Kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/3/2026), bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai V Markas Polda Maluku.Rakernis tahunan yang diselenggarakan oleh Bidang Propam Polda Maluku ini dibuka secara resmi oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., didampingi Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., serta Kasubid Wabprof Kompol Jamaludin Malawat, S.H.Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kasi Propam Satker Polda Maluku dan Kasi Propam Polres jajaran, baik secara langsung maupun SECARA daring (melalui Zoom meeting), sebagai wujud keterpaduan sistem pengawasan internal dari tingkat Polda hingga Polres.Dalam sambutannya, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa Propam memiliki peran strategis sebagai garda terakhir penjaga marwah dan integritas institusi Polri. Ia mengajak seluruh personel Propam untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, tanpa mengharapkan imbalan maupun pujian.“Bekerja secara profesional adalah bekerja dengan ikhlas, melaksanakan setiap arahan pimpinan seberat apa pun tugasnya. Propam memiliki peran yang hampir serupa dengan fungsi pengawasan Itwasda, sehingga harus mengedepankan profesionalisme, soliditas, dan kepatuhan terhadap SOP internal Polri,” tegas Irwasda.Ia juga menyampaikan apresiasi pimpinan Polda Maluku atas dedikasi dan kinerja jajaran Propam yang selama ini konsisten menjaga disiplin, etika, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.Pada kesempatan yang sama, Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan dalam pengantarnya meminta seluruh peserta Rakernis agar mengikuti setiap materi dan arahan narasumber secara sungguh-sungguh. Menurutnya, Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas dan sinergi antar-personel Propam di seluruh wilayah Maluku.“Melalui Rakernis ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas, serta penguatan soliditas Propam Polda Maluku dan Polres jajaran dalam menjalankan fungsi pengawasan internal secara profesional dan presisi,” ujarnya.Rakernis Bidang Propam Polda Maluku Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan lancar hingga selesai, serta diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.Pelaksanaan Rakernis Propam Polda Maluku ini menjadi cerminan komitmen institusi kepolisian dalam mengawal Transformasi Polri Presisi, khususnya pada aspek penguatan pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota. Dengan Propam sebagai garda terakhir, profesionalisme dan integritas personel menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. PNO-12 05 Mar 2026, 20:12 WIT
Dorong Layanan Digital dan Pembangunan Daerah, Polda Maluku: E-Samsat Aman dan Transparan Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku bersama RRI Stasiun Ambon terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui dialog interaktif bertajuk “Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku” dengan tema “E-Samsat Aman & Transparan, Solusi Pembayaran Pajak Kendaraan di Era Digital Dukung Pembangunan Daerah”.Dialog yang berlangsung di Aula Kantor RRI Stasiun Ambon tersebut menghadirkan lintas pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, akademisi, hingga BUMN asuransi negara, sebagai bentuk edukasi publik terkait optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si, mengungkapkan bahwa potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor di Maluku mencapai Rp495 miliar per tahun. Berdasarkan evaluasi tahun 2025, realisasi pembayaran pajak kendaraan telah mencapai 93 persen, berkat sinergi kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Jasa Raharja.“Saat ini Pemprov Maluku memiliki 12 kantor Samsat yang tersebar di kabupaten dan kota. Kami juga terus meningkatkan kemudahan layanan melalui e-Samsat, virtual account perbankan, serta pembayaran di gerai ritel modern,” ujar Djalaludin.Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, hingga program sosial lainnya. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.Sementara itu, Pamin 1 Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Maluku, Iptu Halim Mohamad, menjelaskan bahwa sistem e-Samsat telah terintegrasi dengan basis data Samsat sehingga proses pembayaran menjadi lebih aman, transparan, dan mudah diakses.“Polri berkomitmen menjaga keamanan data kendaraan masyarakat. Selain layanan digital, kami juga menghadirkan Samsat Keliling untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil,” tegasnya.Dari sisi perlindungan pengguna jalan, Kepala Jasa Raharja Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, SE., M.I.Kom., CHRP, menekankan peran Jasa Raharja dalam validasi data pembayaran pajak kendaraan sekaligus pemberian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas.“Masyarakat wajib melunasi iuran Jasa Raharja sebagai bagian dari kewajiban pemilik kendaraan. Jaminan diberikan untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan lebih dari satu kendaraan,” jelas Erwin.Pandangan akademis disampaikan oleh Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si, Wakil Dekan II FISIP Universitas Pattimura. Ia menilai inovasi digital seperti e-Samsat merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.“Sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Jika dikelola transparan, masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya melalui pembangunan daerah,” ujarnya.Melalui dialog interaktif ini, seluruh narasumber sepakat bahwa penerapan layanan e-Samsat yang aman dan transparan merupakan solusi strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di era digital. Program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku. PNO-12 05 Mar 2026, 20:06 WIT
Ungkap Markas KKB, Aparat Gabungan Amankan Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah Papuanewsonline.com, Nabire - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar konferensi pers terkait perkembangan upaya penegakan hukum terhadap target daftar pencarian orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nabire yang digelar di Polres Nabire pada Senin (2/3/2026) pukul 16.00 WIT.Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat TNI–Polri, diantaranya Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., Wapangops Habema Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., Danrem 173/Praja Vira Braja Brigjen TNI I Ketut Mertha Gunarda, Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. I Gede Era Adhinata, S.I.K., Kasatgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K., serta Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K.Operasi yang melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan.Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. menjelaskan bahwa penegakan hukum tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.“Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, kelompok kriminal bersenjata yang dipimpin DPO berinisial AK diketahui berpindah dari wilayah Kimi menuju Nabarua dan menempati sebuah camp di area Kali Nabarua. Di lokasi tersebut, kelompok diduga melakukan pertemuan internal, penggalangan dukungan logistik, serta merencanakan aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.Pemantauan lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut.Tim Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Rajawali Mambri kemudian menyusun rencana operasi dan strategi penindakan. Personel bergerak melalui beberapa titik penyekatan dan melakukan pengamatan intensif di sekitar Kali Nabarua.“Saat tim mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan,” ungkap Kombes Pol Gustav.Setelah tindakan penegakan hukum dilakukan, aparat gabungan berhasil menguasai lokasi camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke wilayah hutan dan hingga kini masih dalam pengejaran.Dari hasil operasi tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 buah magazen, 12 unit telepon genggam, 5 unit alat komunikasi, uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan perlengkapan lainnya, serta tiga tas berisi perlengkapan kelompok.“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” ujar Kombes Pol Gustav.Ia merinci, dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Selain itu, terdapat dua magazen lain yang merupakan hasil rampasan dari kejadian di Kilometer 128 pada akhir tahun 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” katanya.Terkait dana tunai yang ditemukan di lokasi, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan sumber dukungan logistik kelompok tersebut.Pendalaman terhadap dana yang ditemukan masih dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan aparat gabungan TNI-Polri. Ia juga membenarkan bahwa dalam peristiwa di Lagari, selain dua korban jiwa, terdapat dua pucuk senjata api panjang dan satu senjata api pendek yang dirampas oleh kelompok tersebut.Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M. menyampaikan bahwa dalam kontak tembak tersebut satu anggota TNI mengalami luka akibat serpihan proyektil.“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelasnya.Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, BrigjenPol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya.“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegasnya.Sementara itu, Wakapolda Papua Tengah menegaskan komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah.“Kami menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkas Kombes Pol Gustav.Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan kelompok bersenjata tersebut tidak kembali melakukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. PNO-12 05 Mar 2026, 19:57 WIT
Polisi Amankan Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memastikan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (1/3/2026) malam.Peristiwa tersebut melibatkan pelaku berinisial MH (29) yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban MA (23) di depan sebuah lorong pemukiman warga di Batu Merah. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada beberapa jari tangan kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam Ambon.Kapolsek Sirimau Iptu Reza Ardiansyah S.Tr.K menjelaskan, insiden tersebut dipicu oleh konflik personal lama antara pelaku dan korban yang sebelumnya sempat melibatkan adu mulut dan ketegangan di lingkungan sekitar.“Begitu menerima laporan, personel Polsek Sirimau bersama unsur TNI dan tokoh masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan situasi, menenangkan keluarga korban, serta mencegah meluasnya keributan,” ujar Kapolsek Sirimau dalam keterangannya.Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sirimau guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.Sementara itu, aparat kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban dan masyarakat sekitar, agar menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolsek.Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Polisi juga akan segera meminta keterangan korban setelah kondisi medisnya memungkinkan. PNO-12 05 Mar 2026, 19:44 WIT
Diduga Sebar Video Tak Senonoh Seorang Wanita, Pengacara Agli Elkel Dilaporkan Ke Polres Mimika Papuanewsonline.com, TIMIKA – Seorang  Advokat atas nama Agli Harto Elkel, dilaporkan ke Polres Mimika atas dugaan penganiayaan dan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan berinsial HD yang merasa dirugikan atas dugaan penyebaran video yang disebut tidak layak untuk disebarluaskan.Laporan tersebut denngan nomor  Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/180/II/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 20 Februari 2026 pukul 16.08 WIT.Laporan ini resmi masuk dalam ranah penyelidikan Polres Mimika,  merujuk pada dugaan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Advokat Agli Harto Elkel menyatakan kasus tersebut sudah dilaporkan sehingga nanti dirinya akan membuktikan.“Sudah LP, Tinggal Kita Buktikan di Atas to” ujar Agli Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada 3 Maret 2026 pukul 12.29 WIT.Agli hanya memberikan tanggapan singkat tanpa memberikan penjelasan kongkrit atas peristiwa tersebut.Dan komunikasi terputus namun  Agli disebut meminta identitas serta foto kartu pers wartawan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut. Percakapan pun berakhir tanpa penjelasan tambahan.Esok harinya, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.23 WIT, pertemuan tatap muka terjadi di sebuah Cafe di Jalan Irigasi, Timika. Dalam kesempatan itu, Agli menyatakan dirinya siap membawa persoalan ini ke ranah hukum karena merasa dirugikan melalui jalur adat.Kuasa Hukum Korban: Ini Preseden Buruk bagi Profesi AdvokatKuasa hukum korban, Lukman Chakim, SH, menyampaikan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius karena dugaan pelaku bukan orang awam, melainkan seorang advokat.“Pengetahuan hukum tidak memberikan kekebalan terhadap perbuatan pidana. Justru sebagai profesi terhormat (officium nobile), advokat harus menjadi teladan,” tegas Lukman.Menurutnya, tim kuasa hukum dari korban  telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk percakapan yang diduga mengandung unsur ancaman serta bukti bahwa video tersebut telah tersebar melalui media sosial. " Seluruh bukti itu akan diserahkan kepada penyidik untuk memperjelas perkara," ucap Lukman.Ia juga menegaskan tiga poin penting:Tidak ada seorang pun kebal hukum, termasuk advokat.Kasus ini berpotensi mencoreng marwah profesi hukum jika tidak ditangani secara tegas.Keadilan bagi korban, seorang perempuan, harus menjadi prioritas.Ujian Integritas Penegakan HukumKasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Mimika. Publik menanti profesionalisme dan objektivitas penyidik dalam menangani laporan tersebut.Apalagi, nama baik profesi advokat ikut terseret. Di tengah tuntutan masyarakat akan keadilan yang setara di hadapan hukum, perkara ini menjadi cermin: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau justru mampu berdiri tegak tanpa pandang bulu?Proses hukum tengah berjalan. Semua pihak kini menunggu pembuktian di meja penyidikan — dan mungkin, di meja hijau.Penulis: HendrikEditor.  : GF 05 Mar 2026, 09:53 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT