logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Bentrok Antar Kampung Pecah di Kabupaten Asmat Saat Gubernur Berada di Lokasi Papuanewsonline.com, Asmat – Kericuhan antar warga pecah di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada hari ini, Minggu (2/8/2026). Insiden saling serang menggunakan panah terjadi di area pemukiman papan kayu di pusat kota Agats, tepat di luar hotel tempat Gubernur Papua Selatan menginap.Berdasarkan laporan warga dan video yang beredar yang diterima Redaksi, bentrokan melibatkan dua kelompok warga yang diidentifikasi sebagai Kampung Yufri Yhaun melawan Kampung Suru.Informasi yang dihimpun menyebut Gubernur Papua Selatan, Bapak Apolo Safanpo, yang diketahui merupakan putra asli Asmat dari Kampung Suru, masih berada di dalam hotel saat kejadian berlangsung.Kronologi dari VideoDari rekaman video berdurasi 34 detik yang diambil dari dalam sebuah bangunan papan terlihat:- Aksi Baku Panah: Sejumlah pria terlihat saling menyerang di atas jembatan / jalan papan yang menghubungkan antar rumah. Beberapa orang terlihat membawa dan membidik busur panah tradisional ke arah lawan. - Lokasi: Kejadian berlangsung di kawasan dermaga / jalan kayu dengan latar bangunan khas Agats. Terlihat papan bertuliskan "TITIK KUMPUL" dan pos jaga kecil.- Situasi Mencekam: Warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk perekam video, tampak berlindung di dalam bangunan dan mengamati dari kejauhan. Seorang anggota keamanan dengan tulisan "OPS GATAS" di punggung terlihat berada di lokasi.- Aksi Berlanjut: Kelompok massa berlarian, berlindung di balik pagar jembatan, kemudian kembali maju untuk melepaskan panah. Hingga video ini dibuat, belum ada laporan resmi mengenai korban luka maupun penyebab pasti pecahnya bentrokan antar kampung tersebut.Pihak aparat keamanan Polres Asmat dan Satgas setempat dilaporkan sudah berada di lapangan untuk melerai dan mengamankan lokasi agar bentrokan tidak meluas, mengingat kehadiran rombongan Gubernur di Agats.Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan laporan warga dan bukti video di lapangan. Kami masih menunggu konfirmasi dan keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Asmat, Polres Asmat, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan terkait kronologi lengkap, pemicu konflik, dan kondisi Gubernur.Penulis: HendrikEditor: OF 02 Agu 2026, 15:15 WIT
Warga Sipil Tewas Ditembak di Perumahan Mimika, Oknum Polisi Menyerahkan Diri Papuanewsonline.com, Mimika – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan perumahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). Seorang warga sipil tewas diduga terkena tembakan dari oknum kepolisian. Tidak lama setelah kejadian, aparat segera tiba di lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.Saksi mata mengaku sempat mendengar suara pertengkaran diikuti satu letusan tembakan sebelum menemukan korban tergeletak tak berdaya. Kendaraan hitam yang diduga terkait peristiwa itu juga ditemukan memiliki bekas lubang tembakan. Tim Identifikasi Forensik Polres Mimika masih melakukan pengolahan tempat kejadian hingga pukul 12.31 WIT, sebelum jenazah dibawa ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan bahwa terduga pelaku adalah anggota kepolisian yang telah menyerahkan diri secara sukarela. “Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, namun kami masih mendalami motif serta kronologi kejadian secara utuh. Setiap perbuatan pasti ada alasannya, dan kami akan memeriksa keterangan lengkap dari pelaku,” tegasnya.Pihaknya menjamin penanganan kasus ini akan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Jika terbukti melakukan kesalahan, maka proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen menindaklanjuti dengan serius demi tegaknya keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tambah Alredo.Penulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 15:11 WIT
KNPB Tolak Larangan Aksi Damai, Tegaskan Tetap Gelar Aksi Nasional 3 Agustus Papuanewsonline.com, Jayapura – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat menanggapi tegas pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang melarang demonstrasi di halaman kantor pemerintahan dengan alasan menjaga ketertiban. Bagi KNPB, pelarangan itu dipandang sebagai upaya membatasi hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. (2/8/26) KNPB menegaskan rencana Aksi Nasional tanggal 3 Agustus mendatang bersifat damai dan bermartabat yang diselenggarakan di seluruh Tanah Papua. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar, sehingga alasan “menjaga situasi kondusif” dinilai sebagai cara mengkriminalisasi perlawanan yang dilakukan secara damai.Pihaknya juga mempertanyakan logika pelarangan tersebut. “Jika tujuan menjaga kondusivitas, kapan keadilan bagi Papua benar-benar terwujud? Kapan operasi militer, penangkapan aktivis, dan pengambilan tanah adat benar-benar dihentikan?” tanya KNPB. Yang mendesak diselesaikan saat ini bukanlah aksi rakyat, melainkan kondisi darurat militer dan kemanusiaan yang masih melanda wilayah tersebut.KNPB menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan tetap akan memfasilitasi pelaksanaan aksi sesuai jadwal. Masyarakat diajak hadir mengenakan busana adat sebagai wujud perlawanan yang santun, tidak terprovokasi, dan menjauhi segala bentuk adu domba yang diduga disebarkan pihak tertentu guna merenggangkan hubungan rakyat dengan pemerintah daerah.Penulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 14:38 WIT
KNPB Tolak Larangan Aksi Damai, Tegaskan Tetap Gelar Aksi Nasional 3 Agustus Papuanewsonline.com, Jayapura – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat menanggapi tegas pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang melarang demonstrasi di halaman kantor pemerintahan dengan alasan menjaga ketertiban. Bagi KNPB, pelarangan itu dipandang sebagai upaya membatasi hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. (2/8/26) KNPB menegaskan rencana Aksi Nasional tanggal 3 Agustus mendatang bersifat damai dan bermartabat yang diselenggarakan di seluruh Tanah Papua. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar, sehingga alasan “menjaga situasi kondusif” dinilai sebagai cara mengkriminalisasi perlawanan yang dilakukan secara damai.Pihaknya juga mempertanyakan logika pelarangan tersebut. “Jika tujuan menjaga kondusivitas, kapan keadilan bagi Papua benar-benar terwujud? Kapan operasi militer, penangkapan aktivis, dan pengambilan tanah adat benar-benar dihentikan?” tanya KNPB. Yang mendesak diselesaikan saat ini bukanlah aksi rakyat, melainkan kondisi darurat militer dan kemanusiaan yang masih melanda wilayah tersebut.KNPB menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan tetap akan memfasilitasi pelaksanaan aksi sesuai jadwal. Masyarakat diajak hadir mengenakan busana adat sebagai wujud perlawanan yang santun, tidak terprovokasi, dan menjauhi segala bentuk adu domba yang diduga disebarkan pihak tertentu guna merenggangkan hubungan rakyat dengan pemerintah daerah.Penulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 14:38 WIT
GPMI-I Lapor Komnas HAM RI, Dugaan Pelanggaran HAM pada Ibu Hamil di Intan Jaya Papuanewsonline.com, Jayapura – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia secara resmi mengajukan pengaduan khusus ke Komnas HAM RI pada Rabu (29/7/2026). Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Melkiana Duwitau, perempuan sipil yang sedang hamil, beserta janin yang dikandungnya. Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian atas perlindungan kelompok rentan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut.GPMI-I menegaskan perempuan hamil dan anak dalam kandungan memiliki hak perlindungan khusus sesuai prinsip HAM dan hukum humaniter internasional. Pihaknya meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan mendalam, pemantauan menyeluruh, serta memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan jika ditemukan bukti pelanggaran. Selain itu, aparat diminta menjamin keamanan warga sipil dan mencegah kejadian serupa terulang.Sebelumnya, tim Komnas HAM Perwakilan Papua telah meninjau langsung lokasi kejadian di Sugapa pada peristiwa malam 2 Juli 2026. Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits Ramandey melaporkan ditemukan enam lubang yang diduga bekas peluru di kediaman korban, sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut.Selain kasus ini, Komnas HAM juga menerima sejumlah laporan lain dari warga Intan Jaya yang mengaku terdampak konflik bersenjata. Seluruh aduan telah dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga.Penulis: JidEditor: OF 02 Agu 2026, 13:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT