Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Bentrok Antar Kampung Pecah di Kabupaten Asmat Saat Gubernur Berada di Lokasi
Papuanewsonline.com, Asmat – Kericuhan antar warga pecah di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada hari ini, Minggu (2/8/2026). Insiden saling serang menggunakan panah terjadi di area pemukiman papan kayu di pusat kota Agats, tepat di luar hotel tempat Gubernur Papua Selatan menginap.Berdasarkan laporan warga dan video yang beredar yang diterima Redaksi, bentrokan melibatkan dua kelompok warga yang diidentifikasi sebagai Kampung Yufri Yhaun melawan Kampung Suru.Informasi yang dihimpun menyebut Gubernur Papua Selatan, Bapak Apolo Safanpo, yang diketahui merupakan putra asli Asmat dari Kampung Suru, masih berada di dalam hotel saat kejadian berlangsung.Kronologi dari VideoDari rekaman video berdurasi 34 detik yang diambil dari dalam sebuah bangunan papan terlihat:- Aksi Baku Panah: Sejumlah pria terlihat saling menyerang di atas jembatan / jalan papan yang menghubungkan antar rumah. Beberapa orang terlihat membawa dan membidik busur panah tradisional ke arah lawan. - Lokasi: Kejadian berlangsung di kawasan dermaga / jalan kayu dengan latar bangunan khas Agats. Terlihat papan bertuliskan "TITIK KUMPUL" dan pos jaga kecil.- Situasi Mencekam: Warga yang berada di sekitar lokasi, termasuk perekam video, tampak berlindung di dalam bangunan dan mengamati dari kejauhan. Seorang anggota keamanan dengan tulisan "OPS GATAS" di punggung terlihat berada di lokasi.- Aksi Berlanjut: Kelompok massa berlarian, berlindung di balik pagar jembatan, kemudian kembali maju untuk melepaskan panah. Hingga video ini dibuat, belum ada laporan resmi mengenai korban luka maupun penyebab pasti pecahnya bentrokan antar kampung tersebut.Pihak aparat keamanan Polres Asmat dan Satgas setempat dilaporkan sudah berada di lapangan untuk melerai dan mengamankan lokasi agar bentrokan tidak meluas, mengingat kehadiran rombongan Gubernur di Agats.Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan laporan warga dan bukti video di lapangan. Kami masih menunggu konfirmasi dan keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Asmat, Polres Asmat, dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan terkait kronologi lengkap, pemicu konflik, dan kondisi Gubernur.Penulis: HendrikEditor: OF
02 Agu 2026, 15:15 WIT
KNPB Nabire Gelar Aksi Damai Besok, Soroti Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan
Papuanewsonline.com, Nabire – Komite Nasional Papua Barat wilayah Nabire menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (3/8/2026). Isu utama yang diangkat adalah penegasan bahwa Papua kini berada dalam status zona darurat militer sekaligus menghadapi krisis kemanusiaan yang mendalam.Anggota KNPB Nabire Ando Douw menegaskan kegiatan ini disusun secara teratur, tertib, bermartabat, dan penuh tanggung jawab. Ia menilai kondisi kian memburu, di mana penembakan dan kekerasan terhadap warga sipil kerap terjadi seolah menjadi hal yang lumrah.“Bayangkan, jumlah penduduk yang diperkirakan semula mencapai lima juta kini terus berkurang drastis. Sementara itu, jumlah pengungsi internal meningkat dari 122.932 menjadi 124.193 jiwa. Belum lagi tumpukan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan sejak tahun 1961 serta kerusakan alam akibat aktivitas investasi,” ujarnya tegas.KNPB mengingatkan hak menyampaikan aspirasi dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998. Surat pemberitahuan juga sudah diserahkan ke kepolisian sesuai aturan. “Kami adalah saluran suara rakyat yang tertindas, bukan musuh yang harus dilawan dengan kekerasan,” pesannya.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 15:13 WIT
Warga Sipil Tewas Ditembak di Perumahan Mimika, Oknum Polisi Menyerahkan Diri
Papuanewsonline.com, Mimika – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan perumahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). Seorang warga sipil tewas diduga terkena tembakan dari oknum kepolisian. Tidak lama setelah kejadian, aparat segera tiba di lokasi guna mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.Saksi mata mengaku sempat mendengar suara pertengkaran diikuti satu letusan tembakan sebelum menemukan korban tergeletak tak berdaya. Kendaraan hitam yang diduga terkait peristiwa itu juga ditemukan memiliki bekas lubang tembakan. Tim Identifikasi Forensik Polres Mimika masih melakukan pengolahan tempat kejadian hingga pukul 12.31 WIT, sebelum jenazah dibawa ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan bahwa terduga pelaku adalah anggota kepolisian yang telah menyerahkan diri secara sukarela. “Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya, namun kami masih mendalami motif serta kronologi kejadian secara utuh. Setiap perbuatan pasti ada alasannya, dan kami akan memeriksa keterangan lengkap dari pelaku,” tegasnya.Pihaknya menjamin penanganan kasus ini akan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Jika terbukti melakukan kesalahan, maka proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Kami berkomitmen menindaklanjuti dengan serius demi tegaknya keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tambah Alredo.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 15:11 WIT
Aktivitas Helikopter Militer Meningkat di Intan Jaya, Warga Diminta Tetap Waspada
Papuanewsonline.com, Intan Jaya – Aktivitas penerbangan militer terpantau meningkat tajam di wilayah Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Minggu (2/8/2026). Pantauan lapangan mencatat sekitar enam hingga sepuluh helikopter beroperasi keluar-masuk wilayah tersebut sepanjang hari.Beberapa unit yang terlihat di antaranya adalah jenis buatan Rusia. Pesawat berulang kali melintas dan mendarat, namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maksud dan tujuan kegiatan tersebut.Masyarakat diimbau tetap tenang namun senantiasa berhati-hati dan waspada. KNPB sebelumnya telah menyatakan Papua berada dalam zona darurat militer dan kemanusiaan seiring makin seringnya operasi di berbagai wilayah adat.DETAIL PANTAUAN:1. Waktu: Sepanjang hari, 2 Agustus 20262. Lokasi: Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah3. Jenis: Di antaranya terlihat helikopter jenis buatan Rusia turut beroperasi4. Frekuensi: Aktivitas berlangsung berulang kali sepanjang hariKETERANGAN RESMIHingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tujuan dan maksud kegiatan penerbangan tersebut.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 15:06 WIT
Remaja Pengungsi Korowai Meninggal di Hutan, TPNPB Desak PBB Turun Tangan
Papuanewsonline.com, Jayapura – Seorang remaja berusia 16 tahun, Victor Bahabol, meninggal dunia saat mengungsi di tengah hutan kawasan Korowai, perbatasan Yahukimo, Boven Digoel, dan Pegunungan Bintang. Korban yang juga pelajar SMP ini wafat pada Rabu (29/7) dan dimakamkan secara sederhana oleh sanak saudara di lokasi pengungsian darurat, menyusul operasi keamanan yang berlangsung sejak 19 hingga 30 Juli silam.Peristiwa ini menambah deretan penderitaan warga sipil, yang sebelumnya telah merenggut nyawa tiga warga lainnya. Ratusan penduduk terpaksa meninggalkan tempat tinggal tanpa perlengkapan memadai, terjebak di dalam hutan tanpa akses makanan, air bersih, obat-obatan, maupun tempat berteduh yang layak.Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyatakan tidak ada bantuan kemanusiaan yang sampai kepada para pengungsi dari lembaga manapun di dalam negeri. (02/08/26) Kondisi ini memperparah nasib lebih dari 125.931 warga sipil yang kini tersebar di berbagai wilayah Tanah Papua akibat dampak konflik bersenjata.Menyikapi hal itu, pihaknya menyerukan kepada Palang Merah Internasional dan lembaga hak asasi manusia dunia untuk turut memberikan pertolongan. TPNPB juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa segera mengutus tim guna melakukan penyelidikan sekaligus menyalurkan bantuan mendesak bagi kelompok paling rentan: ibu hamil, balita, anak-anak, dan lansia.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 14:43 WIT
KNPB Tolak Larangan Aksi Damai, Tegaskan Tetap Gelar Aksi Nasional 3 Agustus
Papuanewsonline.com, Jayapura – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat menanggapi tegas pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang melarang demonstrasi di halaman kantor pemerintahan dengan alasan menjaga ketertiban. Bagi KNPB, pelarangan itu dipandang sebagai upaya membatasi hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. (2/8/26) KNPB menegaskan rencana Aksi Nasional tanggal 3 Agustus mendatang bersifat damai dan bermartabat yang diselenggarakan di seluruh Tanah Papua. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar, sehingga alasan “menjaga situasi kondusif” dinilai sebagai cara mengkriminalisasi perlawanan yang dilakukan secara damai.Pihaknya juga mempertanyakan logika pelarangan tersebut. “Jika tujuan menjaga kondusivitas, kapan keadilan bagi Papua benar-benar terwujud? Kapan operasi militer, penangkapan aktivis, dan pengambilan tanah adat benar-benar dihentikan?” tanya KNPB. Yang mendesak diselesaikan saat ini bukanlah aksi rakyat, melainkan kondisi darurat militer dan kemanusiaan yang masih melanda wilayah tersebut.KNPB menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan tetap akan memfasilitasi pelaksanaan aksi sesuai jadwal. Masyarakat diajak hadir mengenakan busana adat sebagai wujud perlawanan yang santun, tidak terprovokasi, dan menjauhi segala bentuk adu domba yang diduga disebarkan pihak tertentu guna merenggangkan hubungan rakyat dengan pemerintah daerah.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 14:38 WIT
KNPB Tolak Larangan Aksi Damai, Tegaskan Tetap Gelar Aksi Nasional 3 Agustus
Papuanewsonline.com, Jayapura – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat menanggapi tegas pernyataan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang melarang demonstrasi di halaman kantor pemerintahan dengan alasan menjaga ketertiban. Bagi KNPB, pelarangan itu dipandang sebagai upaya membatasi hak konstitusional warga untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. (2/8/26) KNPB menegaskan rencana Aksi Nasional tanggal 3 Agustus mendatang bersifat damai dan bermartabat yang diselenggarakan di seluruh Tanah Papua. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar, sehingga alasan “menjaga situasi kondusif” dinilai sebagai cara mengkriminalisasi perlawanan yang dilakukan secara damai.Pihaknya juga mempertanyakan logika pelarangan tersebut. “Jika tujuan menjaga kondusivitas, kapan keadilan bagi Papua benar-benar terwujud? Kapan operasi militer, penangkapan aktivis, dan pengambilan tanah adat benar-benar dihentikan?” tanya KNPB. Yang mendesak diselesaikan saat ini bukanlah aksi rakyat, melainkan kondisi darurat militer dan kemanusiaan yang masih melanda wilayah tersebut.KNPB menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dan tetap akan memfasilitasi pelaksanaan aksi sesuai jadwal. Masyarakat diajak hadir mengenakan busana adat sebagai wujud perlawanan yang santun, tidak terprovokasi, dan menjauhi segala bentuk adu domba yang diduga disebarkan pihak tertentu guna merenggangkan hubungan rakyat dengan pemerintah daerah.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 14:38 WIT
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Terkait TPPU
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Sembilan melaksanakan penggeledahan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jumat (31/7/2026). Kegiatan berlangsung pukul 18.30 hingga 21.30 WIB di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tim menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan erat dengan perkara tersebut. Barang bukti nantinya akan dianalisis dan diajukan permohonan penyitaan resmi ke Pengadilan Tipikor guna memperkuat pembuktian perkara.Sebelumnya, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Jakarta Timur. Dugaan perbuatan tersebut berkaitan dengan jabatan yang pernah diembannya selaku jaksa dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung. Meski belum merinci modus secara terperinci, pihak penegak hukum menegaskan proses berjalan objektif.Penyidikan dipastikan terus berjalan secara profesional, transparan, dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Segala langkah diambil untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, sesuai prinsip supremasi hukum yang berlaku bagi setiap warga negara.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 14:28 WIT
GPMI-I Lapor Komnas HAM RI, Dugaan Pelanggaran HAM pada Ibu Hamil di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Jayapura – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya se-Indonesia secara resmi mengajukan pengaduan khusus ke Komnas HAM RI pada Rabu (29/7/2026). Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Melkiana Duwitau, perempuan sipil yang sedang hamil, beserta janin yang dikandungnya. Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian atas perlindungan kelompok rentan di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di wilayah tersebut.GPMI-I menegaskan perempuan hamil dan anak dalam kandungan memiliki hak perlindungan khusus sesuai prinsip HAM dan hukum humaniter internasional. Pihaknya meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan mendalam, pemantauan menyeluruh, serta memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan jika ditemukan bukti pelanggaran. Selain itu, aparat diminta menjamin keamanan warga sipil dan mencegah kejadian serupa terulang.Sebelumnya, tim Komnas HAM Perwakilan Papua telah meninjau langsung lokasi kejadian di Sugapa pada peristiwa malam 2 Juli 2026. Kepala Kantor Komnas HAM Papua Frits Ramandey melaporkan ditemukan enam lubang yang diduga bekas peluru di kediaman korban, sekaligus menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tersebut.Selain kasus ini, Komnas HAM juga menerima sejumlah laporan lain dari warga Intan Jaya yang mengaku terdampak konflik bersenjata. Seluruh aduan telah dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan lembaga.Penulis: JidEditor: OF
02 Agu 2026, 13:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru