Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Sidang Korupsi Jembatan Agimuga: Saksi Kunci Ungkap Peran Kabid PUPR dan Kontraktor
Papuanewsonline.com, Mimika –
Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan sepanjang
8 meter dan bangunan pelengkap di Distrik Agimuga, Kabupaten Mimika, kembali
bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Sidang yang digelar pada Rabu
(17/9/2025) itu menghadirkan sebanyak 12 orang saksi yang menjadi kunci dalam
mengungkap peran para pihak terkait. Kasus ini menyeret dua terdakwa
utama, yakni MP selaku pihak penyedia jasa (kontraktor) dan AP yang saat itu
menjabat sebagai Kabid Bina Marga Dinas PUPR Mimika. Proyek yang seharusnya
menjadi sarana vital untuk mobilitas masyarakat Agimuga justru diduga sarat
penyimpangan dan merugikan keuangan negara. Kasi Intel Kejaksaan Negeri
(Kejari) Mimika, Royal Sihotang, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan saksi
dilakukan secara bertahap mengingat padatnya jadwal sidang perkara tindak
pidana korupsi di PN Jayapura. “Agenda sidangnya memang tidak
bisa sekaligus. Kalau langsung 12 saksi diperiksa, waktunya tidak cukup. Di PN
Jayapura itu semua daerah di Papua juga sidang di sana, jadi harus bergiliran,”
terang Royal kepada awak media. Ia menambahkan, setiap keterangan
yang disampaikan para saksi akan menjadi bagian penting dalam mengurai
rangkaian peristiwa yang terjadi dalam proyek tersebut. Menurut Royal, dari keterangan
para saksi yang sudah didengar, semakin tergambar jelas peran kedua terdakwa.
Baik peran kontraktor maupun pejabat di PUPR Mimika disebut memiliki kontribusi
terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi. “Intinya, keterangan saksi
mendukung untuk menjadi alat bukti. Dari situ kita bisa membuktikan perbuatan
dua terdakwa dalam kasus ini,” tegas Royal. Sidang perkara ini masih akan
terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya. Kejari Mimika
memastikan akan mengawal jalannya persidangan hingga tuntas, dengan harapan
bisa memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik
lantaran proyek jembatan tersebut diharapkan menjadi urat nadi akses
transportasi di Distrik Agimuga. Dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat
daerah dan kontraktor memperlihatkan bagaimana lemahnya pengawasan dalam proyek
infrastruktur yang seharusnya mendukung pembangunan daerah. Penulis: Abim Editor: GF
18 Sep 2025, 10:25 WIT
Bantu Pencarian Korban Bencana di Mauponggo, Kapolda NTT Turunkan Personel Tambahan
Papuanewsonline.com, Nagekeo – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terus mengintensifkan langkah tanggap darurat pascabencana di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo. Selain menerjunkan personel yang sudah ada di lokasi, Polda NTT juga mengirimkan bantuan personel tambahan (BKO) untuk memperkuat upaya penanganan.Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, menyampaikan bahwa kekuatan tambahan tersebut sudah diberangkatkan sejak pagi dan tengah dalam perjalanan menuju lokasi terdampak.“Saat ini kami masih terus menerjunkan anggota kami di lapangan. Selain itu, kami juga mengirimkan bantuan personel tambahan atau BKO dari Polda, di luar kekuatan yang sudah dikerahkan oleh Polres Nagekeo, Polres Ende, dan polres-polres sekitarnya,” jelas Irjen Rudi.Selain penguatan personel, Polda NTT juga menurunkan tim dengan anjing pelacak untuk mempercepat proses pencarian korban. Hal ini dilakukan karena hingga kini masih ada tiga korban yang belum ditemukan.“Kami juga akan menurunkan tim dengan anjing pelacak, mengingat masih ada tiga korban yang belum ditemukan. Kami berharap besok anjing pelacak tersebut sudah tiba di sini sehingga bisa segera digunakan untuk membantu proses pencarian,” ungkapnya.Kapolda menegaskan bahwa Polri akan terus memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki demi membantu masyarakat terdampak, baik dalam proses pencarian korban maupun pemulihan kondisi pascabencana.“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin, dengan segala sumber daya yang ada, untuk membantu pencarian korban dan pemulihan pascabencana,” pungkas Irjen Rudi. PNO-12
17 Sep 2025, 10:28 WIT
Patroli Presisi, Polda Maluku Sasar Titik Rawan di Kota Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui unit patroli kota presisi dan unit tipiring Direktorat Samapta, melakukan patroli kamtibmas di wilayah kota Ambon, Selasa (16/9/2025).Sejumlah daerah rawan di Ambon, ibukota provinsi Maluku menjadi sasaran patroli yang bertujuan memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin kondusif.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, mengungkapkan, patroli kamtibmas gencar dilakukan Polda Maluku dan jajaran di daerah-daerah rawan."Patroli kamtibmas ini menyasar kegiatan masyarakat, perkumpulan masyarakat, daerah rawan gangguan kamtibmas, aksi premanisme dan kejahatan yang ditemukan," ungkap Kombes Rositah.Saat menyisir sejumlah daerah rawan menggunakan kendaraan dinas, tim menghampiri sejumlah pelajar sekolah. Mereka ditemukan masih nongkrong di ruas jalan Rijali. "Tim patroli menemukan sejumlah siswa yang pulang sekolah tapi masih nongkrong di jalan Rijali. Mereka kemudian diberikan pesan kamtibmas dan diingatkan mengenai bahaya tawuran," ujarnya.Selain patroli menggunakan kendaraan bermotor di ruas-ruas jalan utama, tim juga menghampiri pusat perbelanjaan masyarakat seperti Ambon Plaza. Mereka berjalan kaki di dalam Amplaz melihat situasi kamtibmas yang berjalan aman kondusif."Petugas juga sempat berbincang dengan security menanyakan situasi kamtibmas di lokasi sekitar mall, serta mengingatkan untuk segera menghubungi kepolisian terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas," ujarnya.Selama pelaksanaan patroli sejak pukul 10.00 WIT hingga siang hari, situasi kamtibmas di wilayah kota Ambon terpantau aman dan kondusif. Masyarakat tampak beraktifitas dengan lancar. PNO-12#MalukuTarusBikingBae#BasudaraTarusBikingBae
17 Sep 2025, 09:55 WIT
Gelar Dialog Interaktif, Polda Maluku: Saatnya Suara Perempuan dan Anak Maluku Didengar
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku (Polda Maluku) melalui Bidang Hubungan Masyarakat bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon menggelar dialog publik interaktif bertajuk “Rise and Speak: Suara Perempuan dan Anak Maluku untuk Hidup yang Lebih Aman”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Jors de Fretes, Kantor RRI Cabang Ambon, pada Selasa (16/9).Dialog dengan tema "Rise and Speak" ini, selain merupakan bagian dari upaya Polda Maluku bersama mitra strategis untuk meningkatkan kesadaran publik serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku juga merupakan salah satu kegiatan yang digelar oleh Polwan Polda Maluku dalam rangka memperingati Hari Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 September 2025 kemarin.Dialog ini menghadirkan empat narasumber utama yang mewakili berbagai pihak terkait penanganan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yakni:Brigpol Mustika Payung, SH, MH – Penyidik Pembantu Subdit Renakta Dit Krimum Polda MalukuHusein, S.Pd, M.Pd – Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi MalukuCerly Laisina – Direktur Yayasan Peduli Ina Yana MalukuPrisca D. Sampe, S.Psi, M.Psi – Pakar Psikologi dan Akademisi Universitas Pattimura AmbonDalam pemaparannya, Brigpol Mustika Payung mengungkapkan adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur selama tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa mayoritas kasus terjadi di lingkungan keluarga, dengan pelaku yang memiliki relasi kuasa terhadap korban.“Saat ini, terjadi peningkatan kasus dibanding tahun sebelumnya, dan kebanyakan terjadi dalam rumah tangga. Korban sering kali tidak berani melapor karena takut intimidasi dari pelaku yang merupakan orang tua atau kerabat dekat,” ungkap Mustika.“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui kekerasan. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada para korban.”Cherly Laisina, Direktur Yayasan Peduli Ina Yana Maluku, menyatakan bahwa pelaporan adalah langkah awal penting dalam menghentikan kekerasan. Ia juga mengapresiasi peran aktif Polda Maluku dalam mendampingi kasus-kasus yang ditangani yayasan.“Kami sangat mengapresiasi Polda Maluku atas kolaborasi yang sudah terjalin dalam mendampingi para korban. Namun, kami juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku agar penanganan ini tidak timpang,” ujar Cerly.“Kami bahkan mendorong Polri untuk membentuk direktorat khusus untuk perempuan dan anak agar penanganan lebih fokus dan cepat.”Menanggapi hal tersebut, Husein, S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah upaya preventif di lapangan, khususnya di lingkungan sekolah.“Kami rutin melakukan edukasi dan pembagian brosur di sekolah menengah atas, termasuk sosialisasi bahaya bullying dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Husein.“Kami sepakat bahwa koordinasi antar lembaga harus diperkuat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus ini secara efektif.”Prisca D. Sampe, pakar psikologi dan akademisi Unpatti, menyoroti dampak jangka panjang dari kekerasan terhadap anak, yang menurutnya dapat menimbulkan trauma hingga dewasa.“Anak-anak korban kekerasan berpotensi mengalami trauma psikis jangka panjang. Di Unpatti sendiri, kami sudah memiliki Satgas yang awalnya fokus pada kekerasan seksual, namun kini diperluas untuk mencakup kasus kekerasan perempuan dan anak secara umum,” jelas Prisca.Seruan Bersama: Bangkit dan Suarakan KebenaranDialog interaktif ini ditutup dengan seruan moral dari para narasumber agar para korban tidak lagi takut untuk bersuara, serta ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan dan mencegah kekerasan.“Mari kita bangkit dan bersuara. Suara korban adalah langkah awal untuk mendapatkan keadilan. Kami, kepolisian, akan selalu siap berdiri bersama para korban,” tegas Brigpol Mustika. PNO-12
17 Sep 2025, 09:40 WIT
Polres Malra Amankan Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Penipuan Berbasis ITE
Papuanewsonline.com, Malra - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara berhasil membongkar dan menangkap K.T alias Konven, terduga pelaku pelecehan seksual dengan modus penipuan berbasis ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP. Rian Suhendi, S.Pt.,S.I.K melalui press release, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd.,S.H.,M.H mengungkapkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Malra.Kasus ini berawal ketika Tersangka membuat akun palsu pada media sosial Facebook. Ia kemudian merayu korban sebut saja "Melati" untuk mengirimkan foto tanpa busana/bugil. Foto ini lalu digunakan Tersangka untuk mengancam korban. Korban diancam apabila tidak menuruti keinginan Tersangka untuk berhubungan layak suami istri maka akan diviralkan ke medsos.Karena takut dengan ancaman Tersangka, Korban akhirnya menuruti kemauan tersebut. Korban disetubuhi di dalam kamar Tersangka yang ada di Ohoi Kolser Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra."Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Kapolres.Lebih lanjut Kapolres mengaku, dari hasil penyidikan, terungkap sejumlah akun palsu lain milik Tersangka dengan korban yang berbeda. Dengan modus yang sama, tercatat ada sebanyak 65 orang yang menjadi korban. 8 diantaranya telah disetubuhi oleh Tersangka.Secara tegas, Kapolres mengaku pihaknya hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau masyarakat agar cermat dan bijak dalam menggunakan medsos."Terlebih khusus kepada Orang Tua untuk tetap mengawasi dan mengedukasi anak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah menjalin interaksi dengan orang lain apalagi orang asing," pintanya. PNO-12
17 Sep 2025, 09:03 WIT
Kapolda Maluku Terima Audiensi DPP IMM, Tekankan Peran Pemuda Dalam Menjaga Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H, S.I.K, M.Si menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Senin (15/9/2025).Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku ini dihadiri Ketua DPP IMM Bidang PBPA, Immawan Ode Rizki Pratama, M. Hum.Turut hadir dalam pertemuan itu yakni Direktur Intelkam Polda Maluku mendampingi Kapolda, sementara dari jajaran IMM yaitu Ketua DPD IMM Maluku Abubakar Mahu, LBH DPD IMM Maluku Yogi, Ketua Panitia Musda IMM Maluku Arwan Hitimala, dan Sekretaris DPD IMM Maluku Abdullah.Pertemuan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dialog terbuka yang mencerminkan semangat kolaborasi antara kepolisian dan organisasi kepemudaan.Immawan Ode Rizki Pratama menyampaika terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Maluku yang telah meluangkan waktu menerima jajaran IMM. Immawan menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk meminta nasihat dan pandangan dari Kapolda sebagai bekal generasi muda dalam menjalankan peran organisasi kepemudaan. "Suatu kebanggaan bagi kami bisa duduk berdialog langsung dengan Bapak Kapolda. Kami ingin mendengar arahan sebagai generasi muda yang sedang berproses membangun diri sekaligus organisasi," ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kehadiran jajaran IMM. Ia menekankan bahwa Polda Maluku pada prinsipnya selalu terbuka dalam membangun komunikasi, kerja sama, dan relasi harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan. “IMM adalah organisasi pengkaderan. Di tangan adik-adik sekalianlah kelak estafet kepemimpinan bangsa ini akan diteruskan. Karena itu, teruslah berbuat baik, teruslah memberikan yang terbaik bagi negara, khususnya bagi Maluku yang kita cintai,” kata Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dalam menjaga kedamaian, membangun peradaban, serta menanamkan budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengajak IMM untuk tampil sebagai pelopor kedamaian, yang mengedepankan karya nyata dan ilmu pengetahuan dalam membangun bangsa dan negara, terutama provinsi Maluku. “Mari bersama-sama kita jaga dan bangun Maluku. Jadilah pelopor kedamaian. Maluku bisa maju, aman, dan tentram jika kita semua bergandeng tangan dengan tulus,” tambahnya.Pertemuan yang berlangsung menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergitas antara Polda Maluku dan IMM, terutama dalam mendukung program-program positif yang melibatkan generasi muda. IMM Maluku sendiri menyampaikan kesiapan untuk terus bersinergi, baik dalam bidang pendidikan, kepemudaan, maupun advokasi sosial. PNO-12
16 Sep 2025, 14:24 WIT
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penelantaran dan Kekerasan Berat Anak
Papuanewsonline.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditipid PPA-PPO) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penelantaran dan kekerasan berat terhadap seorang anak perempuan berinisial AMK (9 tahun).Subdit II Direktorat PPA-PPO mengumumkan penangkapan dua tersangka, yakni SNK (42), ibu kandung korban, dan EF alias YA (40), pasangan SNK, Senin (15/9/2025).“Pada kesempatan hari ini kami sampaikan bahwa penyidik telah mengamankan dua orang tersangka, yaitu saudari EF alias YA dan saudari SNK, terkait tindak pidana penelantaran, kekerasan terhadap anak, serta penganiayaan berat,” ujar Kombes Pol. Ganis Setyaningrum.Menurut Ganis, kedua pelaku sejak lama tinggal bersama AMK dan saudara kembarnya, ASK, di wilayah Jawa Timur. Selama kurang lebih 8 tahun, korban mengalami kekerasan mendalam secara berulang.“Korban AMK mengalami kekerasan yang sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang,” jelasnya.Ganis menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Kementerian Sosial untuk melakukan pendampingan psikologis dan pemulihan bagi korban maupun saudara kembarnya.“Saat ini AMK berada dalam perlindungan Kemensos. Kondisinya mulai membaik, berat badan yang sebelumnya hanya 9 kilogram kini sudah meningkat menjadi 16–19 kilogram. Anak sudah bisa berjalan, berlari, bahkan rajin belajar membaca, menulis, dan mengaji,” ungkapnya.Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan ASK, saudara kembar korban, juga mengalami kekerasan, meski berbeda tingkatannya. Penyidik tengah mendalami alasan mengapa terjadi perlakuan berbeda antara keduanya.“Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang, karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal. Alhamdulillah, berkat kerja keras penyidik, akhirnya perkara ini bisa terungkap,” pungkas Kombes Pol. Ganis.Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang menyertai kasus ini. PNO-12
16 Sep 2025, 08:06 WIT
Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat di Jamin, Namun Perusuh di Pidana
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin dan dihormati, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan adanya gangguan pidana yang merugikan orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menyampaikan aspirasinya.“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi ya. Ini adalah satu keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.Menurut Brigjen Pol Ade Ary, langkah preemtif dilakukan sejak awal sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.“Kegiatan himbauan dan penangkalan itu bagian dari tindakan preemtif. Saat ada pemberitahuan, penanggung jawab atau korlap datang ke kantor kepolisian, komunikasi dijalin. Kami sampaikan imbauan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan,” jelasnya.Lebih lanjut, Brigjen Pol Ade Ary menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, dan tentu mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Sekarang sudah masuk tahap penyidikan karena sudah ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.Penyidik, kata dia, masih terus mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka, barang bukti, serta lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran utuh peristiwa yang terjadi.“Penyidikan adalah proses untuk membuat terang peristiwa pidana dan menemukan siapa yang patut disangka. Saat ini penyidik terus bekerja, dan dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.Untuk merespons kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian. Masyarakat bisa melaporkan keluarga yang hilang ke hotline 0812-8559-9191. Posko ini beroperasi 24 jam,” terang Brigjen Pol Ade Ary.Polda Metro Jaya juga menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholder lainnya guna mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.“Mindset kami: orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegasnya.Menanggapi adanya keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian dari mereka diamankan untuk keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.“Anak-anak itu kami amankan untuk dicegah agar tidak berada di lingkungan yang membahayakan. Banyak yang terpengaruh oleh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.“Kami imbau agar kita semua bijak bermedsos. Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” tutup Brigjen Pol Ade Ary. PNO-12
16 Sep 2025, 07:57 WIT
Satresnarkoba Polres Tual Gagalkan Peredaran Sabu di Pelabuhan Yos Sudarso
Papuanewsonline.com, Tual — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota
Tual kembali membuahkan hasil. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Tual berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, Minggu malam (14/9/2025), sekitar pukul 23.15
WIT. Pelaku yang diamankan adalah
seorang perempuan berinisial SS (24), warga Kecamatan Dullah Selatan. Ia diduga
kuat hendak melakukan transaksi narkoba di area pelabuhan. Penangkapan ini
berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 22.30 WIT, yang menyebut adanya
aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y.
Tuuk, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menjelaskan, tim Opsnal Satresnarkoba
langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu. “Sekitar pukul 23.15 WIT,
tim kami mendapati seorang perempuan yang mengendarai motor sesuai dengan
ciri-ciri yang diinformasikan. Saat diperiksa, benar ditemukan barang bukti
narkotika jenis sabu,” ungkapnya. Perempuan berinisial SS yang
lahir di Dobo pada 4 Mei 2000 tersebut saat itu tengah mengendarai sepeda motor
Yamaha New FreeGo warna putih dengan nomor polisi B 3204 PMK. Petugas kemudian
menghentikan laju kendaraan, menunjukkan surat perintah tugas, dan membawanya
ke Kantor Pol Subsektor Pelabuhan Tual untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penggeledahan menemukan 1
sachet plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu, disembunyikan di
saku celana pendek sebelah kanan yang dikenakan SS. Dalam pemeriksaan awal, SS
mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Kompleks Fidaboat,
Kecamatan Dullah Selatan. Barang bukti yang diamankan yakni, 1 sachet plastik
bening kecil berisi sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor Yamaha New FreeGo warna
putih Nopol B 3204 PMK. Kasus ini kini tengah
dikembangkan untuk menelusuri jaringan pengedar yang lebih luas. Kapolres Tual menegaskan bahwa
pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di
wilayah hukum Polres Tual. “Kami tidak akan memberi tempat bagi narkoba di Kota
Tual. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dan
keamanan masyarakat,” tegas AKBP Adrian. Selain itu, ia juga mengingatkan
bahwa peredaran narkoba sering kali berjalan beriringan dengan peredaran
minuman keras (miras) yang sama-sama merusak masa depan generasi. “Jangan
biarkan narkoba dan miras menghancurkan anak-anak kita. Semua pihak harus bersatu
memerangi ini, dari aparat hingga masyarakat,” tambahnya. Kapolres juga mengajak masyarakat
untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait
narkotika. “Kerjasama dengan masyarakat sangat penting. Sekecil apapun
informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti demi keamanan bersama,” pungkasnya. Dengan pengungkapan ini, Polres
Tual kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkotika. Kasus SS
menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat mampu
menggagalkan peredaran narkoba di pintu-pintu masuk Kota Tual.(GF)
15 Sep 2025, 20:44 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru