logo-website
Jumat, 27 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Margarito: Penempatan Anggota Polri di Luar Institusi Polri Dinilai Sah Berdasarkan Undang-Undang Papuanewsonline.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi Polri merupakan langkah yang sah secara hukum dan konstitusional. Dasar hukumnya, kata Margarito, masih berlaku dan memiliki kekuatan konstitusional hingga saat ini.Menurutnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 28, menjadi landasan hukum yang secara tegas mengatur kemungkinan penempatan anggota Polri di instansi non-Polri.“Penugasan anggota Polri di luar institusi Polri sah secara hukum. Mengapa sah? Karena undang-undang yang menjadi dasar tindakan itu sampai dengan saat ini sah berlaku,” ujar Prof. Margarito di Jakarta.Ia menjelaskan, ketentuan tersebut memberikan dasar bagi Kapolri maupun pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menugaskan anggota Polri pada lembaga-lembaga lain, termasuk kementerian, lembaga negara, maupun instansi strategis yang membutuhkan keahlian aparat kepolisian.“Pasal 28 Undang-Undang Polri sampai dengan sekarang eksisting secara konstitusional. Karena hukumnya ada dan sah, maka tindakan penempatan anggota Polri di luar Polri juga sah,” tegasnya.Lebih lanjut, Margarito menyebut bahwa setiap penugasan ke luar institusi harus melalui mekanisme administratif yang sesuai, yakni atas permintaan resmi dari institusi terkait dan persetujuan kementerian yang berwenang, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).“Jika institusi lain mengajukan permintaan kepada Kapolri dan mendapatkan persetujuan dari kementerian yang berwenang, maka Kapolri berhak menerbitkan surat keputusan penugasan tersebut. Selama prosesnya sesuai aturan, penempatan itu sah,” ungkapnya.Margarito juga menilai bahwa putusan Mahkamah yang baru-baru ini keluar tidak mengubah secara fundamental dasar hukum penempatan anggota Polri di luar institusinya.“Putusan Mahkamah itu tidak cukup fundamental mengubah tatanan hukum penempatan anggota kepolisian di luar Polri, karena undang-undang yang menjadi dasarnya tidak berubah,” pungkasnya.Dengan demikian, ia menegaskan bahwa selama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 masih berlaku, segala bentuk penugasan anggota Polri di luar institusinya tetap sah dan konstitusional. PNO-12 14 Nov 2025, 19:51 WIT
Komisi Percepatan Reformasi Polri Laksanakan Audiensi Bersama Gerakan Nurani Bangsa Papuanewsonline.com, Jakarta – Sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang menghadiri audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang digelar di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemuka bangsa dalam memperkuat lembaga Polri agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas.Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi ajang penting untuk menampung pandangan dan masukan dari Gerakan Nurani Bangsa, yang sebelumnya telah menjadi pihak pertama menyuarakan gagasan reformasi menyeluruh kepada Presiden.“Pertemuan ini memberikan banyak masukan berharga, tidak hanya yang bersifat teknis, tapi juga filosofis dalam rangka memperbaiki sistem kepolisian,” ujar Jimly. Ia menegaskan bahwa salah satu fokus utama adalah menjaga Polri dari intervensi politik dan kepentingan bisnis agar dapat membangun kembali kepercayaan publik.Sementara itu, pimpinan GNB Dr. (H.C) Dra. Hj. Sinta Nuriyah Wahid menekankan pentingnya kehadiran Polri sebagai pelindung rakyat dan penjaga kedaulatan bangsa. “Kepolisian dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan siklis negara, bukan untuk melukai rakyat. Hal ini hanya bisa terwujud melalui penyelenggaraan negara yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.Dari sisi hukum, Prof. Dr. Otto Hasibuan menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai langkah bersejarah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia menilai keputusan Presiden sebagai “keputusan emas” yang membuka peluang besar bagi pembenahan institusi kepolisian. “Kami membuka diri untuk semua pihak memberikan kontribusi positif. Reformasi ini tidak hanya tentang masalah, tapi juga tentang solusi,” ujarnya.Otto menambahkan bahwa salah satu fokus utama komisi adalah mencari akar penyebab mengapa kepercayaan publik terhadap Polri belum sepenuhnya pulih, sekaligus mencari jalan untuk memperbaikinya secara sistemik.Menutup sesi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan semangat kolaboratif antara Komisi Reformasi dan Gerakan Nurani Bangsa. Ia menegaskan bahwa Polri terus membuka diri terhadap kritik dan saran demi memperbaiki kinerja serta memperkuat kepercayaan publik.“Masukan masyarakat sangat penting agar Polri menjadi lembaga yang benar-benar melindungi, melayani, dan mencintai rakyat,” kata Kapolri. Ia menambahkan bahwa Polri siap melaksanakan setiap rekomendasi dari komisi sebagai bagian dari upaya mewujudkan reformasi menyeluruh dan berkelanjutan di tubuh institusi kepolisian.Pertemuan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Gerakan Nurani Bangsa ini menandai babak baru kolaborasi antara masyarakat sipil dan institusi negara. Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan efektif, memperkuat profesionalisme aparat, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tersebut. PNO-12 14 Nov 2025, 07:21 WIT
Brimob Polda Maluku Gelar Doa lintas Agama Sambut HUT ke-80 Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam suasana penuh kekhidmatan dan persaudaraan, Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku menggelar Doa Lintas Agama di Gedung Plaza Presisi, Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri.Mengusung tema “Merajut Harmoni dalam Perbedaan”, acara tersebut dihadiri para tokoh lintas agama, anggota Brimob, serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat. Doa bersama ini berlangsung syahdu dan menggugah, diiringi lantunan nyanyian rohani dari perwakilan Islam, Katolik, Hindu, dan Protestan.Setiap perwakilan agama menyampaikan doa dan pesan damai untuk kesatuan bangsa, khususnya di Bumi Maluku yang dikenal dengan semangat Pela Gandong. Suasana kebersamaan semakin terasa saat seluruh peserta berkolaborasi menyanyikan lagu “Gandong” sebagai simbol persaudaraan dan persatuan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, Forkopimda, para tokoh lintas agama, pimpinan OKP dan pejabat lainnya.Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam sambutannya menekankan kepada seluruh personel, khususnya Sat Brimob Polda Maluku untuk terus melaksanakan tugas dan tanggungjawab, memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.Prof. Dadang pada kesempatan itu mengingatkan peran penting satuan Brimob terhadap masyarakat bangsa dan negara. "Eksistensi Brimob sejak awal perjuangan kemerdekaan hingga ikut dalam berbagai operasi sampai saat ini menunjukkan bahwa Brimob adalah Satuan yang diandalkan di Republik ini," ungkapnya.Begitu pentingnya kehadiran Korps Brimob Polri yang telah dibangun para pendahulu, Kapolda Maluku menegaskan kepada semua personel agar jangan sampai merusak nama baiknya. "Nama baik Brimob harus terus dijaga dengan terus memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat bangsa dan negara, apalagi di Maluku," tegasnya.Maluku, lanjut Kapolda, merupakan provinsi kepulauan dengan berbagai bahasa, agama dan suku. Daerah ini sudah menjadi ketetapan Yang Maha Kuasa dengan beragam budaya dan keindahannya. "Olehnya itu kita berkewajiban untuk tetap menjaga kerukunan yang baik ini. Pada doa bersama ini mari kita satukan pandangan, kita kuatkan persatuan kita antar sesama anak Maluku dan semua orang yang ada di Maluku sehingga kedepannya Maluku tetap kuat dan semakin maju dan sejahtera," pungkasnya.Untuk diketahui, doa bersama lintas agama untuk memperingati HUT ke-80 Korps Brimob Polri dibawakan oleh seluruh pemuka agama di Maluku. PNO-12 14 Nov 2025, 07:03 WIT
Polri dan Pemerintah Inggris Gelar Workshop Peningkatan Kemampuan TPTKP Papuanewsonline.com, Bekasi - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam penanganan kejadian di lapangan, Polri melalui Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) menggelar Workshop Peningkatan Kemampuan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ibis Jatibening, Bekasi, pada Selasa (11/11/2025) tersebut secara resmi dibuka oleh Karo Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo bersama Thomas Beverley, Protect and Prepare Coordinator Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, serta William Jones, Trainer International Protect and Prepare dari Kedutaan Besar Inggris.Workshop ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Polri dan Pemerintah Inggris dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kepolisian, khususnya dalam merespons cepat dan efektif situasi darurat di lapangan.Dalam keterangannya kepada media, Kamis (13/11/2025), Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Kedutaan Besar Inggris. Ia menegaskan bahwa kemampuan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara merupakan aspek penting dalam keberhasilan penegakan hukum.“Kemampuan Tindakan Pertama di TKP sangat krusial dalam menentukan keberhasilan penanganan suatu perkara. Oleh karena itu, setiap personel Polri harus memiliki keterampilan yang mumpuni di bidang ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penegakan hukum,” ujar Brigjen Pol. Susilo Teguh Raharjo.Ia menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari program kerja sama yang lebih luas antara Polri dan Pemerintah Inggris, khususnya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia kepolisian melalui penguatan kompetensi teknis dan literasi penanganan kejadian.“Kami berharap workshop ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.Lebih lanjut, Karo Bindiklat Lemdiklat Polri menekankan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mewujudkan personel yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan situasi lapangan.“Melalui workshop ini, Polri menunjukkan kesungguhan untuk terus meningkatkan profesionalisme personelnya. Dengan kemampuan yang semakin baik, kami berharap Polri dapat semakin dipercaya oleh masyarakat dan memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keamanan serta ketertiban,” tandas Brigjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo. PNO-12 14 Nov 2025, 06:39 WIT
Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan di Ohoi Klanit Papuanewsonline.com, Malra - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hal ini disampaikan Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 18.00 WIT, didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.Kapolres menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Ohoi Klanit, Kabupaten Maluku Tenggara, pada 15 Oktober 2025. Pelaku berinisial L.L alias Rudi melakukan penganiayaan terhadap korban K.L alias Kori, yang ironisnya masih memiliki hubungan keluarga dekat sebagai ponakan dari pelaku.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara meninju pipi kiri korban hingga korban terjatuh dan pingsan di jalan,” ungkap Kapolres. Kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pribadi pelaku terhadap korban.Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tenggara kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan menetapkan L.L alias Rudi sebagai tersangka. Pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Kapolres.Lebih lanjut, AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara akan terus hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.“Polres Maluku Tenggara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan beradab,” tegasnya.Kasus kekerasan terhadap perempuan, apalagi yang melibatkan hubungan keluarga, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menahan pelaku menunjukkan komitmen kuat institusi Polri dalam melindungi kelompok rentan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.Redaksi menilai, respons tegas dan transparan ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat bahwa setiap tindakan kekerasan, sekecil apa pun, tidak akan dibiarkan tanpa proses hukum yang adil. PNO-12 13 Nov 2025, 17:14 WIT
Pelaku Penikaman Anggota Brimob Batalyon C Pelopor di Ciduk Sat Reskrim Polres Tual Papuanewsonline.com, Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual, Polda Maluku, bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Senin malam (10/11/2025), sekitar pukul 21.30 WIT. Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial PS yang diduga menikam pamannya, Refualu, yang merupakan anggota Brimob Batalyon C Pelopor, usai terlibat cekcok di sekitar tempat kos mereka.Peristiwa bermula ketika Refualu menerima telepon dari salah satu kerabat yang menanyakan keberadaannya. Dari percakapan itu, Refualu mendapat informasi bahwa keponakannya, Nungsi, baru saja menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, PS, akibat persoalan uang.Tak lama kemudian, Nungsi mendatangi rumah pamannya untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendengar penuturan keponakannya, Refualu berinisiatif menuju Polres Tual untuk melapor. Namun saat melewati kamar kost pasangan tersebut, ia melihat pelaku PS sedang duduk di depan kamar dan berusaha menghampiri untuk menegur dan menasihati.“Saya hanya ingin menasihati agar tidak mengulangi perbuatannya, tapi dia menjawab dengan nada kasar dan terlihat dalam pengaruh alkohol,” tutur Refualu kepada penyidik.Pertengkaran pun tak terelakkan. Saat korban hendak menegur lebih lanjut, pelaku justru mencabut gunting stainless dari arah belakang dan langsung menyerang ke arah dada Refualu. Tikaman pertama berhasil ditangkis, namun tetap mengenai bagian kiri tubuh korban. Meski sempat menjatuhkan pelaku ke tanah, PS terus berusaha menyerang hingga korban memutuskan melarikan diri menuju Polres Tual dalam keadaan terluka.Di tengah perjalanan, pelaku sempat mengejar korban, namun aksi tersebut tidak berhasil. Refualu kemudian meminta bantuan seorang pengemudi ojek untuk mengantarnya ke Polres Tual guna melapor dan meminta pertolongan medis.Anggota jaga Polres Tual segera menindaklanjuti laporan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Langgur, namun karena ruang tindakan penuh, korban dirujuk ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif.Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik Polres Tual langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka PS dan mengamankan barang bukti berupa gunting kesehatan berbahan stainless steel berwarna putih.Kapolres Tual AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., dalam keterangannya, membenarkan kejadian tersebut.“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial PS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pamannya sendiri. Tindakan cepat dilakukan untuk mencegah terjadinya eskalasi konflik di lingkungan keluarga,” jelas Kapolres.Ia menegaskan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menyelesaikan masalah keluarga dengan kepala dingin dan tidak melibatkan kekerasan. Alkohol juga sering menjadi pemicu tindakan kriminal yang seharusnya dapat dihindari,” tambah Kapolres Tual. PNO-12 13 Nov 2025, 16:56 WIT
Polda Maluku Gelar Latihan Pra Operasi Zebra Salawaku 2025 Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Salawaku 2025, Kamis (13/11/2025), di Aula RTMC Ditlantas Polda Maluku. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memantapkan kesiapan personel menghadapi Operasi Zebra Salawaku 2025, yang difokuskan pada peningkatan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Maluku, khususnya di Kota Ambon.Latpraops dibuka oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Kombes Pol Ronald Refli Rumondor, S.I.K., didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Maluku AKBP Agus Joko Nugroho, S.H., S.I.K.Peserta kegiatan terdiri dari para perwira dan bintara Ditlantas, serta personel pendukung dari Bid Humas, Dit Intelkam, Bid Propam, Bid Dokes, dan Bid TIK Polda Maluku.Dalam arahannya, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor menekankan bahwa situasi lalu lintas di wilayah Maluku, khususnya Kota Ambon, sejauh ini tergolong aman dan tertib. Namun, untuk menjaga kondisi tersebut tetap stabil, Polri perlu terus menggelar operasi kepolisian yang bersifat preventif, seperti Operasi Zebra.“Operasi Zebra ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang sudah lama dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang hari-hari besar. Tujuannya adalah memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujar Kombes Rumondor.“Saya harap seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara profesional dan humanis, sejalan dengan program Kapolda Maluku untuk mewujudkan pelayanan Polri yang presisi di bidang lalu lintas,” tambahnya.Karo Ops juga menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku 2025 harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan transparan kepada masyarakat, agar masyarakat memahami bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri untuk melindungi keselamatan pengguna jalan.“Masyarakat harus tahu bahwa operasi ini bukan untuk menakuti, tetapi untuk melindungi. Keselamatan masyarakat di jalan raya adalah prioritas utama,” tegasnya.Ia juga mengingatkan agar personel di lapangan selalu mengutamakan keselamatan diri, melaporkan hasil kegiatan secara harian, dan mematuhi SOP dalam setiap tindakan.Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Kombes Pol Yudi Kristianto, S.I.K. menegaskan bahwa Latpraops Zebra Salawaku 2025 merupakan bagian integral dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.“Kegiatan ini bukan hanya untuk persiapan teknis, tapi juga untuk menyamakan persepsi dan memperkuat soliditas antar satuan kerja yang terlibat dalam operasi. Semua personel harus memahami betul bahwa tujuan utama operasi Zebra adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kombes Yudi.“Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari operasi ini, yaitu terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya,” tambahnya.Latpraops juga menghadirkan narasumber dari Dit Intelkam dan Ditlantas Polda Maluku yang memberikan materi terkait strategi pelaksanaan operasi di lapangan, pengumpulan data intelijen lalu lintas, serta penerapan etika komunikasi publik selama bertugas.Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah evaluasi dan penyamaan langkah antara personel operasional dan pendukung agar pelaksanaan Operasi Zebra Salawaku berjalan efektif, terukur, dan sesuai prosedur.Latihan Pra Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polda Maluku menunjukkan komitmen institusi Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Pendekatan yang menekankan edukasi, transparansi, dan profesionalisme menjadi fondasi penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.Operasi Zebra Salawaku bukan semata kegiatan penegakan hukum, tetapi juga simbol kepedulian Polri terhadap nyawa dan keselamatan masyarakat Maluku di jalan raya. PNO-12 13 Nov 2025, 12:17 WIT
Jelang HUT ke-80 Brimob, Kapolda Maluku Tegaskan Jaga Nama Baik Kesatuan Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam momentum menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan moralitas dalam pengabdian setiap personel Brimob. Hal itu disampaikan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Satuan Brimob Polda Maluku di Mako Sat Brimob, Ambon, Rabu (12/11/2025).Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIT tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Maluku, antara lain Karo SDM, Karo Logistik, Kabid Humas, Wadir Lantas, Dansat Brimob, serta Wadansat Brimob Polda Maluku. Agenda diawali dengan penyambutan resmi oleh Dansat Brimob, jajar hormat, peninjauan fasilitas Mako, hingga pengarahan dan sesi foto bersama.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang diperingati setiap 14 November. Ia menyebut, usia delapan dekade menjadi simbol kematangan, dedikasi, dan sejarah panjang perjuangan Brimob dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).“Korps Brimob memiliki perjalanan sejarah yang luar biasa. Delapan puluh tahun adalah usia yang matang, penuh dinamika, karya, dan pengabdian dalam menjaga keutuhan NKRI. Dari Polisi Istimewa hingga menjadi Brigade Mobil, Brimob selalu hadir dalam setiap momen penting perjuangan bangsa,” ujar Kapolda.Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menguraikan sejarah terbentuknya Brimob yang berawal dari Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai) pada masa pendudukan Jepang, hingga pada 14 November 1946 ditetapkan menjadi Brigade Mobil (Brimob) satuan elite Polri yang memiliki kemampuan taktis tinggi dan disiplin komando dalam menghadapi ancaman berintensitas tinggi.“Brimob dibentuk karena negara ini membutuhkan kekuatan yang terorganisir secara komando dalam menghadapi ancaman separatis dan gangguan keamanan dalam negeri. Namun jati diri Brimob tetap polisi sipil yang beradab, menjunjung hukum, dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.Kapolda Maluku menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi fondasi utama setiap tindakan kepolisian. Ia mencontohkan bahwa semua bentuk penegakan hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan.“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan. Semua harus berbasis ilmu, latihan, dan hukum yang berlaku. Seperti menjinakkan bom ada ilmunya. Begitu pula menegakkan hukum, ada prosedur dan keilmuannya,” jelasnya.Menurut Kapolda, indikator keamanan bukan semata ketiadaan konflik, tetapi terciptanya keteraturan sosial yang berkeadilan. Karena itu, setiap tindakan tegas di lapangan harus berpijak pada hukum dan proporsionalitas.“Ada perbedaan antara upaya paksa dan kekerasan. Upaya paksa dilakukan berdasarkan hukum untuk melindungi jiwa dan harta benda. Ketika ancaman berhenti, tindakan juga harus berhenti. Itulah yang membedakan polisi dengan aparat bersenjata lainnya,” tambah Kapolda.Kapolda juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap kegiatan pengendalian massa (PHH) sebagai bukti hukum sekaligus perlindungan bagi personel.Dalam bagian lain arahannya, Kapolda menekankan bahwa seragam Polri bukan sekadar identitas, tetapi simbol tanggung jawab moral. Kesalahan seorang anggota, katanya, bisa mencoreng nama baik keluarga, kesatuan, dan institusi Polri.“Seragam ini mengandung hak orang lain. Kalau kita berbuat salah, bukan hanya kita yang tercoreng, tapi juga keluarga dan institusi Polri. Maka jangan lakukan pelanggaran, kekerasan, atau tindakan tidak terpuji. Kita ini Polisi yang menggunakan Otak, Otot, dan Hati,” tegasnya mengutip filosofi Prof. Satjipto Rahardjo.Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Brimob agar menjauhi perilaku arogan, koruptif, hedonis, dan asusila. Menurutnya, menjadi polisi adalah pengabdian yang berat namun mulia.“Menjadi Polisi itu berat, tapi mulia. Jangan mencoreng nama baik kesatuan. Jaga kehormatan Brimob dan Polri, jaga keluarga, dan jadikan setiap tugas sebagai ibadah,” tandasnya.Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan khas masyarakat Maluku:“Maluku tarus bikin bae, basudara tarus biking bae.”(Pesan untuk terus berbuat baik dan menjaga persaudaraan).Kunjungan Kapolda Maluku ke Mako Brimob kali ini tidak sekadar seremoni jelang HUT Brimob, melainkan momentum penting untuk menegaskan arah pembinaan moral, profesionalisme, dan karakter Polri modern. Pesan-pesan Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan transformasi paradigma kepolisian dari sekadar aparat penegak hukum menjadi pelindung dan pengayom berilmu, beradab, dan humanis.Brimob di usia ke-80 dihadapkan pada tantangan baru: menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika sosial dan teknologi yang terus berkembang. Di sinilah pentingnya penekanan Kapolda bahwa ilmu dan hati nurani harus menjadi senjata utama, bukan sekadar kekuatan fisik atau senjata api.Dengan narasi yang tegas dan reflektif, arah pembinaan yang ditekankan Kapolda Maluku menjadi gambaran nyata upaya Polri menegakkan nilai-nilai Presisi; Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan di bumi raja-raja. PNO-12 13 Nov 2025, 07:32 WIT
Sambangi Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Pengaduan di Call Center 110 Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si mengunjungi Markas Polresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, Rabu siang (12/11/25).Dalam kunjungannya, Kapolda Maluku menegaskan terkait respon cepat personel terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui call center Kepolisian 110.Orang nomor 1 Polda Maluku tersebut juga mengecek kesiapan personel dalam pelaksanaan Patroli Respon Time yang digelar Polresta Ambon bersama Polsek jajaran.Kepada seluruh personel termasuk perwira Polresta Ambon yang terlibat dalam pelaksanaan Patroli Respon Time, Kapolda mengingatkan agar dapat menjalankan tugas secara humanis."Laksanakan tugas dengan baik, setiap unit yang ada di Polresta Ambon maupun Polsek jajaran agar lebih cepat lagi dalam merespon setiap laporan atau pengaduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas," tegasnya.Kota Ambon merupakan barometer situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Maluku. Kapolda mengingatkan agar setiap potensi kamtibmas yang dilaporkan masyarakat segera direspon cepat."Setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi agar dapat segera ditangani dengan cepat dan profesional sehingga tidak menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar," harapnya.Kepada para perwira, Prof. Dadang menginstruksikan agar dapat meningkatkan pengawasan dan mengendalikan personel saat menjalankan tugas patroli di lapangan."Dalam pelaksanaan tugas seluruh personel Patroli Respon Time selalu mengedepankan sikap humanis dan hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas Kapolda.Dalam kunjungannya di Mapolresta Ambon, Kapolda didampingi Karo SDM, dan Karo Logistik Polda Maluku beserta Kapolresta Ambon. PNO-12 13 Nov 2025, 07:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT