Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Div Propam Polri Perkuat Pengawasan Internal: Propam Polda Maluku Siap Hadapi Transformasi Regulasi
Papuanewsonline.com, Ambon – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan profesionalisme anggota, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri melaksanakan Supervisi dan Sosialisasi Kewilayahan Fungsi Propam Polri Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini mempertemukan jajaran Propam Polda Maluku dan Polda Maluku Utara di Aula Basudara Manise, Lantai 5 Polda Maluku, pada Rabu (12/11/2025).Berbeda dari pertemuan teknis rutin, forum ini menjadi momentum penting bagi jajaran Propam di wilayah timur Indonesia untuk mempersiapkan diri menghadapi dinamika perubahan regulasi besar dalam fungsi pengawasan internal Polri.Tim Supervisi Div Propam Polri dipimpin oleh Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi, S.I.K., M.T., CPHR, didampingi AKBP Panji Firmansyah, S.I.K., dan Ipda Andrianto Prabowo. Kehadiran tim pusat ini menunjukkan keseriusan Mabes Polri dalam memastikan keseragaman fungsi pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah.Sementara itu, dari jajaran Polda Maluku, hadir Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., Kabid Propam Polda Maluku Utara, serta para Kasubbid, Kasi, dan Kanit Propam dari masing-masing satuan.Dalam arahannya, Kombes Pol Ganang Nugroho Widhi menegaskan bahwa kehadiran tim Div Propam bukan sekadar supervisi administratif, melainkan langkah konkret memperkuat efektivitas pengamanan internal.“Kami datang bukan untuk menambah beban, tetapi untuk mempermudah jajaran di kewilayahan menjalankan tugas. Ini adalah bagian dari upaya mitigasi agar fungsi pengawasan berjalan efektif, cepat, dan profesional sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujarnya.Sesi sosialisasi juga memaparkan sejumlah materi baru yang bersifat informatif mengenai arah perubahan regulasi fungsi Propam. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan disiplin dan kode etik internal.Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, menyampaikan apresiasi dan catatan kritis terhadap implementasinya di lapangan.“Materi ini sangat berharga dan membuka wawasan baru. Namun, perlu diingat bahwa untuk bisa diterapkan secara penuh, dibutuhkan dasar hukum yang jelas. Artinya, diperlukan perubahan Perkap agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan secara legal dan terukur,” tegasnya.Pernyataan tersebut mencerminkan sikap realistis dan profesional jajaran Propam di daerah, yang tetap berkomitmen menjaga integritas tanpa melangkahi aturan hukum yang berlaku.Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran sekecil apapun di lingkungannya. Div Propam menegaskan perannya sebagai benteng terakhir dalam menjaga nama baik institusi, dengan mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.Forum ini sekaligus menegaskan kesiapan Propam Polda Maluku dan Maluku Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional Polri.Langkah Div Propam Polri menggelar supervisi dan sosialisasi kewilayahan di Maluku merupakan strategi penting dalam mengawal reformasi internal Polri. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum, penguatan peran Propam menjadi instrumen vital untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai kode etik dan aturan hukum.Konsolidasi yang dilakukan di wilayah timur ini juga memperlihatkan bahwa pembenahan Polri tidak berhenti di pusat, melainkan menjangkau seluruh lini hingga daerah terluar. Sikap terbuka yang ditunjukkan jajaran Propam Polda Maluku menandai budaya baru dalam tubuh Polri budaya yang mengutamakan integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral terhadap kepercayaan masyarakat. PNO-12
13 Nov 2025, 07:04 WIT
Polda Maluku Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon - Dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku menggelar kegiatan “Sosialisasi Penggerak dan Pemberdayaan Dalam Pencegahan TPPO” pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Kota Ambon.Kegiatan ini menghadirkan AKP Lilian J. Siwabessy, S.Sos., M.H. dari Ditreskrimum Polda Maluku sebagai narasumber utama dari kepolisian, bersama dua narasumber lainnya dari Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas PPA.Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Ambon mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias.Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap berbagai modus TPPO yang kerap menyaru dalam bentuk tawaran kerja ke luar daerah, beasiswa, hingga pernikahan palsu.Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak mudah tertipu oleh bujuk rayu jaringan pelaku perdagangan orang.“Kepolisian terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang. Pencegahan yang paling efektif dimulai dari edukasi. Dengan pengetahuan yang benar, masyarakat bisa melindungi diri dan lingkungannya dari berbagai bentuk eksploitasi,” ujar Dirreskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting.Menurut Ginting, kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan lintas batas yang kompleks, melibatkan jaringan terorganisir, dan sering kali menargetkan kelompok rentan, seperti perempuan dan anak-anak. Oleh karena itu, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat.“Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan. Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegasnya.Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian materi, sesi tanya jawab, dan sesi foto bersama.Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan interaktif. Para peserta aktif berdialog serta mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali indikasi TPPO dan langkah pelaporan jika menemukan kasus di lingkungan sekitar.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, termasuk TPPO.“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Maluku memahami potensi bahaya TPPO dan tahu ke mana harus melapor jika menemukan indikasi. Pencegahan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan selalu hadir di tengah masyarakat,” ungkap Rositah.Ia juga menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan di berbagai wilayah Maluku sebagai bagian dari strategi Polri Presisi yang humanis, proaktif, dan berpihak kepada masyarakat.Langkah Polda Maluku memperkuat pencegahan TPPO melalui sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen nyata Polri dalam menjaga kemanusiaan dan memberdayakan masyarakat di tingkat akar rumput.Redaksi menilai, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi hukum, tetapi juga bentuk edukasi sosial yang mendorong kesadaran kolektif terhadap bahaya perdagangan manusia.Pola pencegahan berbasis masyarakat yang dijalankan Ditreskrimum Polda Maluku terbukti efektif dalam menciptakan early warning system sosial di lapangan, di mana tokoh masyarakat dan agama menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan martabat manusia. PNO-12
12 Nov 2025, 22:42 WIT
Tegakkan Hukum Bagi Anak di Bawah Umur: Polres Kepulauan Tanimbar Tangkap Pelaku Persetubuhan
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar di bawah jajaran Polda Maluku kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan melindungi hak anak. Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AK (20), warga Desa Arui Bab, Kecamatan Wertamrian, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur hingga mengakibatkan korban hamil.Kasus ini mencuat setelah orang tua korban berinisial AR (17) melapor ke Mapolres Kepulauan Tanimbar pada 27 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023. Melalui bujuk rayu dan janji-janji manis, pelaku berhasil menyetubuhi korban berulang kali antara Februari hingga September 2024.Setelah hubungan keduanya sempat berakhir, pelaku diketahui menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga memiliki anak dari hubungan tanpa pernikahan. Namun pada pertengahan tahun 2025, usai terlibat konflik dengan kekasih barunya, pelaku kembali mendekati korban dan mengulangi perbuatannya. Tak lama kemudian, korban diketahui hamil dan mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menetapkan AK sebagai tersangka dan melakukan penahanan sejak 10 November 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., pada Rabu (12/11/2025), menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di wilayah hukumnya.“Perkara asusila terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terus terjadi dan bahkan meningkat. Kami berupaya maksimal melakukan sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara tegas. Namun kami juga memerlukan dukungan semua pihak, terutama orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak-anak mereka,” ujar Kapolres.Kapolres juga menyoroti fakta bahwa pelaku kejahatan terhadap anak seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban, bahkan dari keluarga sendiri. Ia pun mengajak seluruh pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama melakukan edukasi moral di tengah masyarakat.“Korban kejahatan asusila yang melibatkan anak umumnya mengalami trauma psikologis berat. Tanpa pendampingan yang tepat, korban dapat kehilangan kepercayaan diri bahkan masa depan mereka. Ini tanggung jawab bersama kita semua,” tambahnya.Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Bripka Wahab, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada perlindungan korban.“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan dengan memperhatikan hak dan kondisi psikologis korban. Saat ini, korban mendapatkan pendampingan dari pihak Unit PPA bersama lembaga perlindungan anak di daerah untuk memastikan pemulihan mental dan emosionalnya,” ujar Kanit PPA.Ia menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menganggap enteng persoalan moral dan pergaulan anak. Pencegahan jauh lebih penting daripada penegakan hukum setelah terjadi,” tegasnya.Kasus ini kembali menegaskan urgensi peran aktif orang tua dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan kekerasan seksual. Fenomena meningkatnya kejahatan terhadap anak di daerah kepulauan seperti Tanimbar menunjukkan bahwa tantangan pengawasan keluarga semakin kompleks.Langkah cepat Unit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar patut diapresiasi sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak. Namun, penegakan hukum hanyalah ujung dari solusi besar yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sosial yang sehat.Untuk itu sangat penting adanya pendidikan seksualitas dini berbasis nilai agama dan moral, penguatan peran tokoh agama dan tokoh adat, serta dukungan psikososial berkelanjutan bagi korban agar mereka dapat kembali menata masa depan tanpa trauma berkepanjangan. PNO-12
12 Nov 2025, 22:34 WIT
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Maluku Gencarkan Patroli Kota Presisi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Unit Patroli Kota Presisi dan Unit Tipiring Direktorat Samapta gencar melaksanakan patroli keliling di wilayah kota Ambon, Rabu (12/11/2025).Patroli keliling kerap dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)."Patroli kota presisi ini gencar dilaksanakan oleh personel Samapta Polda Maluku dengan tujuan menjaga dan memantau situasi kamtibmas," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Patroli keliling yang dilakukan baik dengan jalan kaki maupun menggunakan kendaraan bermotor, kata Kombes Rositah, intensif dilaksanakan. Tujuannya untuk memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. "Kegiatan ini juga untuk mencegah aksi premanisme, balapan liar, miras, judi, serta pelaku tindak pidana lainnya," jelasnya.Sejumlah daerah di Ambon dilalui untuk mengantisipasi kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Di antaranya dari Mako Dit Samapta - Lampu Lima - Galala - Hative Kecil - Aster - Gunung Malintang - Kebun Cengkeh - Tanah Rata - Galunggung - Batu Merah - Belso - Tanah Tinggi - Jl. W. R. Supratman - Lapmer - Jl. A. Y. Patty - Jl. Yos Sudarso - Mardika - Pasar Batu Merah - Ongkoliong hingga Kapaha."Sasaran patroli yang dilaksanakan yaitu menyambangi masyarakat sekitar lokasi, memantau kondisi situasi kamtibmas, pelaku tindak pidana, dan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas," tambahnya.Saat pelaksanaan patroli, tim juga menyapa warga sekaligus melakukan dialog dengan pedagang UMKM di sekitar Pasar Batu Merah. Para pedagang diingatkan terkait penjualan di atas HET. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Ambon agar tetap aman kondusif."Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat berkendara di jalan. Utamakan keselamatan berlalulintas dengan tidak melakukan pelanggaran lalulintas," katanya. Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau terkait dampak bahaya mengkonsumsi minuman keras (miras). "Warga juga diminta untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek apabila ada kejadian menonjol," ungkap Kombes Rositah.Para pemuda yang ditemui juga diingatkan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu negatif yang berseliweran di WAG maupun media sosial. Seperti isu Sara, ujaran kebencian dan berita hoaks lainnya. "Para warga yang ditemui juga diminta untuk tetap menjaga hubungan baik antar sesama. Jika ada masalah hukum, segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat. Jangan main hakim sendiri, karena hal itu tidak akan menyelesaikan masalah," jelasnya."Masyarakat juga diminta agar dapat segera menghubungi aparat kepolisian terdekat atau melalui call center 110 apabila ditemukan potensi terjadinya gangguan kamtibmas," jelasnya.Hari ini, situasi kamtibmas terpantau aman kondusif. "Patroli kota presisi terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman," pungkasnya. PNO-12
12 Nov 2025, 22:25 WIT
LCKI Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini
Papuanewsonline.com, Jakarta - Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Presidium LCKI, Da’i Bachtiar, dalam acara pelantikan pengurus LCKI DKI Jakarta yang dilanjutkan dengan seminar bertema pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.Dalam sambutannya, Da’i Bachtiar menyampaikan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran bersama dalam mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.“Peran masyarakat sangat penting untuk diaktifkan kembali, terutama dalam mendeteksi hal-hal yang berpotensi membahayakan,” ujar Da’i Bachtiar. “Kita perlu mewaspadai perilaku di lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat luas.”Ia menekankan bahwa pencegahan paling efektif dimulai dari edukasi dan pembinaan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Menurutnya, kurangnya bimbingan dapat menyebabkan kesalahan dalam bertindak, yang pada akhirnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.“Pencegahan paling konkret adalah melalui edukasi yang berkesinambungan, dimulai dari rumah dan dilanjutkan ke sekolah serta lingkungan masyarakat,” jelasnya. “Melalui LCKI yang beranggotakan para pakar dan tokoh masyarakat, termasuk dari lembaga seperti BRIN, kami berharap dapat membangun kolaborasi lintas bidang untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.”Sebagai purnawirawan Polri, Da’i Bachtiar juga menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Ia menyebut, dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan kejahatan, baik melalui kegiatan pengamanan lingkungan maupun peningkatan kesadaran hukum warga.“Aparat penegak hukum memerlukan dukungan masyarakat. Saya selalu mengajak warga untuk berpartisipasi menjaga keamanan, baik secara langsung melalui kegiatan siskamling maupun melalui edukasi,” tuturnya.Dengan terbentuknya pengurus baru LCKI DKI Jakarta, lembaga ini berkomitmen untuk melanjutkan program-program pemberdayaan masyarakat serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dan lembaga pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kejahatan sejak dini. PNO-12
12 Nov 2025, 22:17 WIT
Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Ops Damai Cartenz dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Papuanewsonline.com, Papua Tengah - Dukungan terhadap upaya pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum di Tanah Papua terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini datang dari Koordinator Rembuk Pemuda Papua Tengah, Brigita Pekey, yang menyampaikan dukungan penuh kepada Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah Papua.Dalam pernyataannya di Papua Tengah, Selasa (11/11), Brigita Pekey menegaskan bahwa keamanan dan kedamaian di Tanah Papua adalah tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat keamanan. Ia mengapresiasi langkah nyata Satgas Ops Damai Cartenz dalam menghadirkan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat.“Saya, Brigita Pekey, selaku Koordinator Rembuk Pemuda Papua Tengah, memberikan dukungan penuh terhadap Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.Lebih lanjut, Brigita Pekey menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok yang sering mengganggu keamanan masyarakat. “Sebagai tokoh pemuda, saya mendukung penindakan dan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang sering mengganggu stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat Papua,” tegasnya.Selain itu, Antonia juga memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen seluruh personel Satgas Damai Cartenz yang telah menjaga keamanan di Tanah Papua secara profesional dan humanis.“Saya memberikan apresiasi penuh kepada Satgas Ops Damai Cartenz atas kerja sama, keberhasilan, dan komitmennya dalam menjaga Papua tetap aman, damai, dan tenteram. Akhirnya, Papua damai adalah harapan kita semua,” tutupnya. PNO-12
12 Nov 2025, 22:10 WIT
Police Go To Campus: Polda Maluku Tanamkan Etika dan Budaya Tertib Berlalin di IAKN Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku melalui Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) terus memperkuat upaya pembentukan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda. Salah satu langkah nyatanya diwujudkan melalui program edukatif “Police Go To Campus” yang digelar di Auditorium Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Rabu (12/11/2025).Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT ini dihadiri langsung oleh tim Subdit Kamsel yang dipimpin AKP Yustinus Pini, bersama IPDA Tehuayo, S.E., Aipda Rudolf Wenno, Aipda Juanto, S.H., Aipda Daniel Toisutta, Aipda Rizalinda Pacilian, A.Md., dan Brigpol Yayuk H. Pratiwi.Dalam kegiatan bertema “Etika Berlalu Lintas untuk Keselamatan Bersama” itu, para mahasiswa mendapat pemaparan interaktif tentang pentingnya disiplin dan etika di jalan raya sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain.Turut hadir Rowles Hasugian, S.Si., M.Si., Kepala Biro Umum dan Urusan Kemahasiswaan IAKN Ambon, yang sekaligus membuka kegiatan sosialisasi. Hadir pula Donna P., perwakilan Jasa Raharja Unit Samsat Ambon, yang menyampaikan edukasi mengenai perlindungan asuransi bagi pengguna jalan.Program Police Go To Campus digagas sebagai bentuk pendekatan edukatif kepolisian kepada kalangan akademik, khususnya mahasiswa yang tergolong usia produktif dengan tingkat mobilitas tinggi. Kelompok ini kerap terlibat baik sebagai korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas.“Kami ingin menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab moral di kalangan mahasiswa agar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan memahami etika di jalan, mereka bisa menjadi contoh nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar AKP Yustinus Pini di sela kegiatan.Ia menegaskan bahwa budaya tertib lalu lintas tidak dapat dibangun hanya dengan penegakan hukum, tetapi harus dimulai dari kesadaran dan perubahan perilaku. “Keselamatan bukan hanya urusan pribadi, tetapi tanggung jawab kolektif kita semua,” tambahnya.Sementara itu, Rowles Hasugian, perwakilan kampus, mengapresiasi langkah Polda Maluku yang hadir langsung di tengah mahasiswa.“Edukasi seperti ini sangat penting karena mahasiswa adalah agen perubahan. Dengan pendekatan yang humanis, pesan keselamatan bisa lebih mengena dan berdampak luas,” ujarnya.Ditlantas Polda Maluku secara berkelanjutan akan menggandeng berbagai kampus dan lembaga pendidikan di wilayah Maluku. Tujuannya, membangun budaya disiplin berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat.Dirlantas Polda Maluku, Kombes Pol. Yudi Kristianto, S.I.K, dalam keterangannya menyampaikan, “Kegiatan Police Go To Campus adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif. Mahasiswa harus menjadi mitra strategis kami dalam membangun peradaban berlalu lintas yang beretika dan berkeselamatan,” tegasnya.Program Police Go To Campus yang dijalankan Ditlantas Polda Maluku menunjukkan wajah Polri yang semakin humanis, edukatif, dan proaktif dalam menanamkan nilai keselamatan di jalan raya. Pendekatan langsung ke kampus menjadi langkah strategis untuk mencetak generasi muda yang sadar hukum, beretika, dan peduli keselamatan bersama.Kegiatan ini tidak sekadar sosialisasi, tetapi merupakan investasi sosial jangka panjang. Jika mahasiswa sebagai kelompok intelektual dan sebagai motor perubahan mampu menjadi teladan di jalan raya, maka budaya tertib berlalu lintas di Maluku akan tumbuh kuat dan berkelanjutan. PNO-12
12 Nov 2025, 21:46 WIT
Temukan Balita Hilang di Jambi, Polrestabes Makassar Pulangkan Kepada Orangtua
Papuanewsonline.com, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menemukan seorang balita bernama Bilqis (4) yang sempat dilaporkan hilang saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025).Bilqis dilaporkan hilang ketika sedang menemani ayahnya yang bermain tenis di taman tersebut. Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan keberadaan Bilqis menjadi petunjuk penting bagi personel Jatanras Polrestabes Makassar dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang untuk melakukan pencarian intensif.Melalui proses penyelidikan yang panjang dan kerja sama lintas wilayah, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025).Keesokan harinya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., secara langsung menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya di Makassar, Ahad (9/11/2025). Momen penyerahan tersebut berlangsung haru dan penuh rasa syukur, disertai tangis bahagia keluarga saat Bilqis turun dari mobil tim Jatanras Polrestabes Makassar.Dalam keterangannya, Kombes Pol Arya menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian.“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.Kapolrestabes Makassar juga memastikan bahwa kondisi Bilqis dalam keadaan baik.“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” tambahnya.Lebih lanjut, Kombes Pol Arya menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini telah kembali ke pangkuan keluarganya dalam keadaan selamat. PNO-12
12 Nov 2025, 14:57 WIT
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku pertama berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kriminal Umum. Saat diamankan, tangan pelaku diborgol menggunakan kabel ties, dan sejumlah barang bukti turut disita dari keduanya.“Diamankan senjata api, kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” tambah Budi.Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya, T (48) dan R (58), tengah berjaga malam di lingkungan RW 09.Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang memantau CCTV melihat dua orang mencurigakan yang diduga hendak mencuri sepeda motor.“Korban sedang melaksanakan jaga atau ronda malam sebagai Hansip RW 09. Korban pada saat itu sedang memonitor kamera pengawas (CCTV), melihat ada dua orang dicurigai sedang mencongkel motor,” ujar Kompol Widodo.Korban bersama dua rekannya kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban langsung menabrakkan motornya ke arah kendaraan pelaku untuk mencegah mereka kabur, hingga sempat terjadi perkelahian. Tak lama, terdengar suara tembakan dua kali yang membuat korban terjatuh.Dua rekan korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sementara pelaku melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas, keduanya berhasil dibekuk dalam waktu singkat.Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, sementara polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut. PNO-12
12 Nov 2025, 14:49 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru