logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Ditpolairud Awasi dan Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran Idul Fitri Papuanewsonline.com, Direktorat Polairud Polda Maluku kembali melakukan pengamanan dan pengawasan arus mudik dan arus balik lebaran idul Fitri 2023. Kali ini, personil Ditpolairud melakukan pengawasan di sejumlah pelabuhan, dermaga yakni,  pelabuhan ASDP Namlea dan Merah putih, Dermaga Kobisadar Kecamatan Seram Utara  Timur Kobi. Ini penting, guna memberikan rasa aman  bagi setiap penumpang yang melakukan mudik. Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol. Handoyo Santoso mengatakan, Personil Polairud juga melakukan Embarkasi dan debarkasi di Feri KMP Danau rana dan Spead Boad di Pelabuhan Merah Putih dengan tujuan Namlea - Masarete. "Arus mudik dan arus balik pasti ramai dan butuh pengawasan dan pengamanan ekstra kami untuk siaga, guna antisipasi hal hal yang melanggar hukum," kata HandoyoSelain pengamanan pelabuhan dan dermaga, Personil Polairud juga melakukan pengamanan di sejumlah tempat wisata di Pantai Air Putri Kabupaten SBB dan Pantai Rajawali di Kabupaten Malteng. Dimana, dalam keamanan dan pengawasan yang diberikan, personil tak lupa menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada pengunjung wisata dan penumpang di Veri dan pelabuhan . "Kami tak pernah bosan bosan untuk terus menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, karena ini tugas kami, dan akan terus berusaha semaksimal mungkin berikan yang terbaik kepada masyarakat, namun kami juga berharap kerjasama masyarakat untuk membantu menjaga Kamtibmas dimana saja," Harap Handoyo  (Redaksi) 27 Apr 2023, 10:49 WIT
Tim Ketupat Cartenz 2023: Mewujudkan Kamtibmas dan Kamseltibcar Yang Kondusif Papuanewsonline.com,  Jayapura – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Jayapura, Personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Cartenz 2023 Polda Papua melaksanakan Patroli seputaran wilayah Jayapura, Rabu (26/4).Iptu Agus dalam kesempatanya mengatakan hari ini kami kembali melaksanakan patroli, kali ini kami melintasi jalan seputaran Kota Jayapura dan Entrop.“Patroli kami lakukan dengan menyambangi masyarakat untuk memberikan himbauan bersama-sama menjaga Kamtibmas, selain itu kami melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di jalan ramai,” ungkapnya.Iptu Agus menambahkan patroli dan pengaturan Lalu Lintas ini akan kami lakukan berkala dari pagi, siang, sore dan malam hari untuk memastikan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Selain melakukan penjagaan dan pengaturan arus lau lintas, para personel juga melakukan pemantauan terhadap situasi Kamtibmas, agar pelaku-pelaku Kriminalitas tidak melakukan aksi kejahatan mereka.“Kegiatan ini guna mengantisipasi adanya pelanggaran lalu lintas yang dapat berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang kadang kala memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi kejahatan,” ujarnya.Iptu Agus menjelaskan, kegiatan pengaturan lalulintas dan patroli ini akan secara rutin dilakukan di Kota Jayapura selama Operasi Ketupat Cartenz 2023. Ini bertujuan agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan penguraian kemacetan dan menjaga Harkamtibmas yang kondusif.“Hasil dari pelaksanaan Kegiatan Rutin tersebut tidak ada kemacetan dan arus lalin menjadi lancar,” jelasnya.(Redaksi) 27 Apr 2023, 10:24 WIT
Sidang Kasus Korupsi Plt Bupati Mimika Kembali Di Gelar Hari Ini Papuanewsonline.com, Jayapura- Sidang perkara dugaan tindak pidana  korupsi pengadaan serta pengelolaan Pesawat dan Helicopter Pemkab Mimika, dengan nilai kerugian negara 69 Miliar Rupiah akan  kembali digelar hari ini, Kamis (27/4/2023), di Pengadilan Tipikor Jayapura.Sidang hari ini digelar dengan agenda pembacaan putusan selah dari Mejelis hakim, sidang akan dihadiri kedua terdakwa korupsi yakni Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Silvi Herawaty selaku Direktur PT Asian One Air.Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan, Sidang skandal dugaan korupsi ini dijadwalkan Pukul 10 Pagi ini di Pengadilan Tipikor Jayapura namun sedikit molor.Sidang ini akan kembali dipimpin Ketua Majelis Hakim Willem Marco Erari didampingi hakim anggota Donald E. Malubaya, dan Nova Claudia De Lima.Pantauan Papuanewsonline.com di Pengadilan Tipikor Jayapura, tampak ratusan pendukung kedua terdakwa hadir dari pagi dengan tanda pengenal pada lengan kiri menggunakan pitah berwarna putih, selain itu anggota Kepolisian juga mulai tampak berjaga- jaga di halaman pengadilan maupun di dalam kantor pengadilan negeri Jayapura.Diketahui, Putusan sela adalah putusan hakim atas eksepsi atau tangkisan yang diajukan oleh terdakwa dan/atau penasihat hukumnya. Putusan ini-pun belum masuk pada pokok perkara, karena Putusan sela merupakan bagian dari jenis putusan pengadilan yang bersifat formil atau bukan putusan akhir yang berkaitan dengan surat dakwaan.Sementara itu sudah diketahui Publik bahwa, Hakim Yang Adili Plt Bupati Mimika Merupakan Spesialis Bebaskan Terduga Korupsi Sepak terjang tiga majelis  Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara dugaan korupsi Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Silvi Herawaty satu-satu mulai tercium publik, mulai dari Ketua Majelis Willem Marco Erari yang dirudung banyak  masalah saat masi berstatus sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Sedangkan dua hakim adhock lainya  disinyalir sebagai hakim spesialis  bebaskan terduga korupsi di pengadilan Tipikor Jayapura.Tabiat hakim yang katanya Wakil Tuhan  ini terungkap dalam putusan bebas terhadap terdakwa  tindak pidana  korupsi proyek kabel bawah tanah di Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang, atas nama Henry Kusnohardjo yang diputus bebas berdasarkan Putusan Nomor : 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jap pada tanggal 30 Maret 2023, kemarin di Pengadilan Tipikor Jayapura.Sangat ironis sistim peradilan di Pengadilan Tipikor Jayapura dalam perkara ini,  karena dalam perkara ini, ada 5  terdakwa yang diadili yakni  Henry Kusnohardjo (kontraktor),JK (Pengawas Lapangan,ROR (Panitia Pengadaan), DP (PPTK), dan TK (Kadis Perindagkop selaku PPK), dimana ke-4 terdakwa terbukti bersala dan dipidana penjara, sedangkan terdakwa Henry malah  diputus bebas, padahal ke-5 terdakwa diadili dalam  perkara yang sama.Mirisnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut umum, Kelima terdakwa  dijerat Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU R.I No.20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU R.I No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 UU R.I No.20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU R.I No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, namun terdakwa Henry selaku kontraktor diputus bebas oleh majelis Hakim,padahal  kerugian negara dalam perkara ini sangat fantastis senilai Rp. 19.727.251.975,00  (Sembilan belas miliar tujuh ratus dua puluh tujuh juta dua ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh lima rupiah).Ternyata Hakim yang memutus bebas terdakwa korupsi 19 Miliar dalam perkara ini, merupakan hakim yang sama dalam memeriksa dan mengadili perkara Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air, Silvi Herawaty, yakni Hakim Donald E Malubaya selaku Ketua Majelis dan Nova Claudia De Lima selaku Hakim Adhock." Benar hakim Donald E Malubaya dan Hakim Nova Claudia De Lima yang jadi hakim anggota dalam mengadili perkara Plt Bupati JR, mereka pada tanggal 30 maret kemarin memutus bebas satu terdakwa perkara tindak pidana korupsi atas nama Henry Kusnohardjo," ucap salah satu sumber resmi Papuanewsonline.com, melalui pesan singkat Via Whatsapp, beberapa pekan kemarin.Sumber mengaku heran karena JPU menuntut terdakwa Henry 10 tahun penjara, namun  diputus bebas oleh majelis hakim yang diketuai Donald E Malubaya. " Semula pihak terdakwa menawarkan uang 2 miliar rupiah kepada Jaksa untuk menuntut 1 tahun, namun Jaksa ndak mau menerima suap dan tetap menuntut 10 tahun penjara, ternyata terdakwa malah dibebaskan hakim, padahal 4 terdakwa lainnya terbukti dan dihukum, dan ini hakim yang sama dalam mengadili dan memeriksa perkara JR," Terangnya.(Redaksi) 27 Apr 2023, 08:36 WIT
Pasca Libur Lebaran Aktivitas Polda Maluku Kembali Normal Papuanewsonline.com, MALUKU- Hari libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah berakhir, Rabu (26/4/2023). Kepolisian Daerah Maluku dan jajaran langsung melaksanakan aktivitas kerja secara normal. Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku, tidak ada alasan bagi setiap personel maupun ASN Polri menunda pekerjaan yang dimandatkan negara untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. "Hari ini semua anggota Polda Maluku telah kembali melaksanakan tugas," kata Kapolda. Aktivitas kerja di jajaran Polda Maluku kembali berlangsung normal. Ini ditandai dengan pelaksanaan apel yang dilaksanakan setiap Satker. "Tadi pagi setiap Kepala Satker dan Komandan satuan telah mengambil apel pagi di masing-masing satuan," katanya. Selain itu, Orang nomor 1 di Polda Maluku ini, juga secara langsung memimpin rapat staf untuk mengevaluasi tugas-tugas rutin, termasuk pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2023. "Saya juga telah memerintahkan kepada setiap PJU (Pejabat Utama) Polda agar segera semua anggota kembali melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat," katanya. Menyoal terkait pengamanan situasi arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri di wilayah Maluku, Irjen Latif mengaku berjalan aman dan lancar. "Sejauh ini pelaksanaan pengamanan arus mudik dan balik di Maluku aman, lancar dan kondusif," katanya. Kapolda juga telah mengingatkan kepada Kapolres maupun Kapolresta jajaran agar dapat melakukan pengecekan dan pemantauan di tempat-tempat keramaian. "Saya juga telah mengingatkan para Kapolres untuk cek dan mengamankan secara maksimal tempat-tempat keramaian, seperti lokasi wisata maupun tempat-tempat yang biasa dijadikan masyarakat untuk mengisi waktu libur," pintanya. Irjen Latif juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda Maluku maupun kabupaten/kota serta seluruh elemen masyarakat yang telah berperan bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Saya juga ingin menyampaikan Selamat Idul Fitri, minal aidin walfaijin, mohon maaf lahir dan batin," pungkasnya. 26 Apr 2023, 18:42 WIT
Ulah Hakim Marco Erari, BEM Uncen Geruduk PN Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih  mengeruduk Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (26/4/2023).Massa mahasiswa ini  melakukan orasi di halaman kantor Pengadilan Negeri Jayapura, mendesak Majelis Hakim yang diketuai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Willem Marco Erari segerah melakukan penahanan terhadap terduga korupsi Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Silvi Herawaty.Aksi Para demonstran mahasiswa tersebut dipicuh lantaran majelis Hakim pada pengadilan Tipikor Jayapura yang mengadili kasus dugaan korupsi Plt Bupati Mimika Johanes Rettob tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, padahal sudah berstatus sebagai terdakwa.Masah aksi juga menilai majelis hakim telah melakukan diskriminasi terhadap orang asli Papua, karena penegakan hukum hanya  bagi OAP sedangkan bagi Non OAP tidak ada penerapan hukum sehingga Negara tidak adil dalam kasus dugaan korupsi Plt Bulati Mimika, padahal asas hukum di Indonesia memiliki Persamaan di hadapan hukum terhadap siapapun (Equality before the law).Dalam orasinya, mahasiswa BEM Uncen, Muru Wenda mengatakan, alasan pihaknya menggelar aksi untuk menuntut majelis Hakim segera melakukan penahanan terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob."Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan," ujar Wenda.Tak hanya itu, kata Wenda, jika tidak mengeluarkan surat penahanan, maka Negara telah melakukan diskriminasi karena tebang  pilih, dalam penegakan hukum di Papua."Tindakan tersebut terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia, sehingga kami meminta Hakim Segera tangkap dan tahan kedua terdakwa ," Jelasnya.Sementara itu, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Bem Uncen, Alfred Pawika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan diatas karpet merah."Kami heran, masa Pejabat Papua yang lainya jika tersangkut kasus korupsi saat jadi tersangka langsung ditahan, sementara Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah, dan bebas begitu saja padahal sudah berstatus terdakwa," Tegasnya.Lanjut Alfred, pihaknya minta dengan tegas kepada  Pengadilan Negeri Jayapura agar segerah  mengeluarkan surat penahanan terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.Diketahui Sidang dugaan korupsi yang menyeret Plt Bupati Mimika, akan kembali digelar Kamis (27/4/2023) besok. Di Pengadilan negeri Jayapura, dengan agenda pembacaan putusan selah dari Majelis Hakim, Ketua Willem Marco Erari didampingi hakim anggota Donald E. Malubaya, dan Nova Claudia De Lima, setelah sebelumnya pada minggu pekan lalu sidang ditunda gegara terjadi kericuhan, dimana Pendukung Terduga  Korupsi Plt Bupati Mimika Hampir Adu Jotos Dengan Mahasiswa Anti Korupsi Di PN Jayapura.Saat itu, Sidang perkara dugaan tindak pidana  korupsi pengadaan serta pengelolaan Pesawat dan Helicopter Pemkab Mimika, dengan terdakwa Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawaty sebelum dimulai terjadi kericuhan hingga hampir adu jotos, antara pendukung terdakwa korupsi Johanes Rettob dan Mahasiswa anti korupsi dari BEM Uncen, di Pengadilan Tipikor Jayapura, Senin (17/4/2023), pekan kemarin.Sesuai Video amatir yang diterimah Media Papuanewsonline.com menyebutkan aksi premanisme di dalam ruang yang terhormat peradilan  ini, dipicuh lantaran pengunjung sidang kubuh  terdakwa Johanes Rettob tidak terimah bila sidang tersebut dihadiri Mahasiswa anti korupsi asal  BEM Uncen, padahal sidang itu terbuka untuk umum.Sontak akhirnya terjadi adu mulut hingga hampir adu jotos di dalam ruangan sidang.(Redaksi) 26 Apr 2023, 14:02 WIT
Tiga Tukang Ojek Yang Disandera di Kabupaten Puncak Jaya, Berhasil Ditemukan Papuanewsonline.com, Jayapura – Polisi berhasil menemukan tiga tiga tukang ojek yang disandera OTK di Kabupaten Puncak Jaya,dalam keadaan selamat.Penyanderaan terhadap tiga tukang ojek ini, terjadi di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada hari Senin (24/4) sekitar pukul 12.30 WIT.Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Selasa (25/4) mengatakan, ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35) dan B (25).“Diketahui sebelumya, sekitar Pukul 12.30 WIT Seusai Sholat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” bebernya.Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik.“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.Kombes Benny mengatakan, berdasar informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.Disamping itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.IK., M.H menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.“Dimana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” tandas Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara.(Redaksi) 26 Apr 2023, 06:52 WIT
Hari Ketujuh Operasi Ketupat Cartenz Polda Papua Situasi Kamtibmas Aman, Lancar dan Kondusif Papuanewsonlin.com, Jayapura – Hasil Pelaksanaan hari Ketujuh Operasi Ketupat Cartenz Polda Papua dan jajaran, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengungkapkan secara umum situasi Kamtibmas dan arus lalulintas aman, lancar serta kondusif, Selasa (25/4).Dirinya mengatakan, personel yang tergabung dalam Operasi tersebut gencar melakukan patroli pagi, siang dan malam hari.“Selama pelaksanaan libur hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, personel Ops Ketupat Cartenz secara rutin memberikan pengamanan dan pelayanan berupa pengaturan arus lalulintas hingga patrol di seputaran wilayah hukum Polda Papua guna menjaga situasi yang terus kondusif,” ungkapnyaDari data yang dihimpun, Kombes Benny membeberkan pelaksanaan hari ketujuh Operasi Ketupat Cartenz 2023, Polda Papua dan Jajaran memberikan sebanyak 236 teguran di tahun 2022, dan ditahun 2023 terjadi peningkatan sebanyak 423 atau naik 187%.“Para pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, berkendaraa dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang,” terangnya.Sementara itu, terkait kecelakaan lalulintas, kata Benny di tahun 2022 terjadi sebanyak 4 kasus, dan ditahun 2023 6 kasus atau naik 2%.Selaku Kabid Humas, dirinya mengajak seluruh masyarakat di Papua untuk bersama-sama Polri dalam memelihara situasi yang terus kondusif serta menjaga keselamatan diri saat berkendara. Mengingat, saat ini merupakan momentum perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah bagi saudara/i muslim.“Keamanan dan kenyamaan ditengah masyarakat bukan menjadi tugas Polri semata, dalam hal ini peran serta masyarakat serta seluruh stakeholder sangat diperlukan. Melalui Operasi Ketupat Cartenz, Polri siap menjaga kelancaraan dan keamaan di bulan yang penuh berkah ini,” imbaunya. (Redaksi) 25 Apr 2023, 20:12 WIT
BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Eks Kadis PU Provinsi Papua Gerius One Yoman Jadi Tersangka Papuanewsonline.com, Jakarta- Babak baru skandal korupsi Suap dan Gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, di KPK, akhirnya menyeret mantan Kadis PU Provinsi Papua, Gerius One Yoman sebagai tersangka. Status tersangka yang disandang Gerius belum diumumkan secara resmi oleh KPK, namun hasil penelusuran media Papuanewsonline.com, Selasa (25/4), menyebutkan bahwa, dari dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Lembaga Antirasuah salah satunya yaitu, mantan kadis PU Gerius One Yoman.Diketahui Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik tekah  menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Lukas Enembe.Sebut Ali, penetapan tersangka dilakukan Setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan dengan tersangka LE." Saat ini KPK Kembali menetapkan 2 orang tersangka pemberi suap kepada LE selaku Gubernur Papua Periode 2018-2023," Ucapnya.Ali mengatakan, Penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang telah dimiliki KPK." Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya, apabila penyidikan tersebut sudah cukup, Namun demikian setiap perkembangannya akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat," Pungkasnya.Menanggapi hal ini, Badan mahasiswa anti korupsi mendesak KPK agar melakukan penahanan terhadap mantan Kadis PU Gerius One Yoman, karena sudah berstatus tersangka.Yandri selaku kordinator Badan Mahasiswa anti korupsi mengatakan, Mantan Kadis PUPR Provinsi Papua Gerius telah di tetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, sehingga seharusnya yang bersangkutan dilakukan penahanan." Kalau yang bersangkutan sudah jadi tersangka di KPK terkait  Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Non Aktif  Lukas Enembe, maka seharusnya ditahan bukan dibiarkan berkeliaran di luar," ungkap Yandri di Jakarta, Selasa (25/4).Yandri selaku kordinator badan mahasiswa anti korupsi meminta  Ketua KPK Firli Bahuri, agar segera Melakukan Penahanan terhadap mantan Kadis PU Gerius One Yoman." Dalam waktu dekat ini, bila belum ada upaya paksa penahanan dari  KPK terhadap yang bersangkutan, maka kami akan geruduk gedung KPK untuk mempertanyakan persoalan ini," Ujarnya.Kata dia, Mantan Kadis PU Gerius Yoman Juga di sinyalir telah  menerima  Gratifikasi dari Sejumlah Pengusaha di Papua dalam berbagai Proyek di Papua selama b menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Papua." Kami minta KPK segerah melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka dimana salaj satunya, Saudara Geriua One Yoman, karena yang bersangkutan  juga diduga sering menggunakan Nama Gubernur Non Aktif Lukas Enembe untuk mematok Presentasi 5-10% atas  sejumlah pekerjaan Fisik di Papua, kurun waktu tahun  2018 sampai dengan tahun 2022," Pungkasnya.(Redaksi) 25 Apr 2023, 15:29 WIT
Hasil Pelaksanaan Hari Ketiga Dan Keempat Operasi Ketupat Cartenz 2023 Polda Papua Papuanewsonline.com, Jayapura – Hari ketiga dan hari keempat pelaksanaan Operasi Cartenz 2023 Polda Papua berjalan aman dan lancar situasi di wilayah hukum Polda Papua dan jajaran relatif aman kondusif.Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom mengungkapkan secara umum situasi Kamtibmas dan arus lalulintas aman, lancar serta kondusif. personel yang tergabung dalam Ops Ketupat Cartenz 2023 gencar melakukan patroli pagi, siang dan malam hari.“Berbagai langkah dalam Operasi Ketupat Cartenz 2023 diharapkan mampu berjalan dengan baik sehingga kita dapat memastikan kelancaran hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah serta mewujudkan mudik aman dan berkesan, begitu pula pada saat arus balik,” ungkap Benny saat diwawancarai di Media Center Bid Humas Polda Papua pada Minggu (23/04).Terkait dengan situasi Kamseltibcarlantas, Benny membeberkan pelaksanaan hari keempat Ops Ketupat Cartenz 2023 Polda Papua memberikan teguran dan tindakan tilang bagi pengguna jalan pada hari ketiga 192 pelanggar di tahun 2022 sedangkan di hari ketiga tahun 2023 sebanyak 400 pelanggar sehingga di tahun 2023 hari ketiga terjadi peningkatan sebanyak 208 pelanggar.Sedangkan pada hari keempat, sebanyak 184 pelanggar tercatat di tahun 2022 sedangkan di hari keempat tahun 2023 sebanyak 340 pelanggar sehingga di tahun 2023 hari keempat terjadi peningkatan sebanyak 156 pelanggar.“Dari pelanggaran tersebut, personel memberikan tindakan berupa tilang di tahun 2023 hari ketiga sebanyak 4 dan hari keempat sebanyak 2 pelanggar sedangkan di tahun 2022 untuk hari ketiga sebanyak 5 dan hari keempat sebanyak 2 pelanggar sehingga terjadi penurunan pada tahun ini,” tuturnya.Lebih lanjut Kombes Benny menjelaskan jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kemudian berkendara dibawah umur dan melawan arus saat berkendara.“Kesadaran pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm masih rendah, kemudian masih terlihat juga yang pengendara yang dibawah umur dan juga melawan arus saat berkendara,” jelasnya.Sementara itu terkait kecelakaan lalulintas, kata Kombes Benny di tahun 2023 hari ketiga terjadi penurunan sebanyak 5 kasus dan hari keempat tidak terjadi penurunan ataupun peningkatan sedangkan di tahun 2022 pada hari ketiga tercatat kecelakaan terjadi sebanyak 9 kasus dan hari keempat sebanyak 3 kasus.“Dalam kecelakaan tersebut terdapat satu korban jiwa, dan juga ada korban yang mengalami luka-luka yakni berat maupun luka ringan,” kata Benny.Kombes Pol Ignatius Benny pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik untuk memastikan kondisi fisik maupun kendaraan sebelum bepergian.“Pastikan kondisi fisik atapun kendaraan saat melakukan perjalanan balik dari kampung halaman untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas," pungkas Benny. (Redaksi) 24 Apr 2023, 12:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT