logo-website
Kamis, 26 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Kapolda Maluku Terima Kunjungan BEM Nusantara Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Lantai II Mapolda Maluku, Jumat (6/2/2026).Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kepolisian dan elemen mahasiswa dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Maluku.Kapolda Maluku didampingi Direktur Samapta Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, serta Kasubdit III Direktorat Intelkam Polda Maluku. Sementara dari BEM Nusantara Wilayah Maluku hadir Koordinator Wilayah Maluku Robert Selano bersama sejumlah perwakilan mahasiswa.Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan BEM Nusantara Wilayah Maluku. Ia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat silaturahmi, koordinasi, dan kerja sama antara Polri dan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas daerah.“Saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran adik-adik semua di Polda Maluku. Ini merupakan momen penting untuk memperkuat hubungan silaturahmi dan kerja sama. Prinsipnya, jika kita berjalan bersama dan saling mendukung, maka setiap permasalahan dan tantangan yang kita hadapi akan lebih mudah diselesaikan,” ujar Irjen Pol Dadang Hartanto.Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Maluku terbuka terhadap masukan, saran, maupun kritik dari seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.“Kami terbuka dengan siapa saja. Setiap masukan, saran, dan kritik akan kami terima sebagai bahan koreksi untuk perbaikan pelayanan Polda Maluku,” tegasnya.Lebih lanjut, Kapolda Maluku menyoroti dinamika sosial di Maluku yang dinilai rentan terhadap provokasi. Ia mengingatkan pentingnya peran mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam meredam potensi konflik serta menyelesaikan persoalan sosial dengan mengedepankan etika, adab, dan cara-cara yang bermartabat.“Kita menyadari bahwa masyarakat Maluku mudah terprovokasi. Ini adalah dinamika kehidupan yang harus kita hadapi bersama. Namun, dalam setiap penyelesaian masalah, ada adab dan etika yang harus dijaga. Peran mahasiswa, OKP, dan BEM sangat dibutuhkan, terlebih dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kronis yang telah berlangsung lama,” ungkap Kapolda.Kapolda juga mengingatkan dampak negatif dari penyebaran informasi yang berlebihan di media sosial, di mana persoalan kecil dapat dengan cepat membesar dan memicu keresahan publik. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif menjadi kunci untuk mendorong masuknya wisatawan dan investor ke Maluku, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.“Dengan situasi yang aman, orang dari luar dan wisatawan mancanegara akan datang ke Maluku untuk menikmati keindahan alamnya. Investor pun akan tertarik berinvestasi dan memajukan perekonomian Maluku,” tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat nilai persaudaraan dan solidaritas dalam membangun Maluku. Ia mengingatkan sejarah konflik sosial di Maluku agar tidak terulang kembali.“Kita semua bersaudara dan memiliki ikatan emosional yang kuat. Jangan sampai egoisme kelompok menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin memecah belah persaudaraan kita. Mari kita satukan kekuatan dan soliditas sebagai orang Maluku untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” pesan Kapolda.Sementara itu, Koordinator BEM Nusantara Wilayah Maluku Robert Selano menyampaikan apresiasi atas penerimaan Kapolda Maluku dan jajaran. Ia menegaskan komitmen BEM Nusantara untuk terus bersinergi dengan Polda Maluku dalam menjaga kamtibmas.“Kami menyampaikan terima kasih atas penerimaan Bapak Kapolda. Ini merupakan kehormatan bagi kami bisa berdiskusi langsung. Hingga saat ini BEM Nusantara Wilayah Maluku tetap solid dan berkomitmen mendukung Polda Maluku dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.Robert juga menyampaikan sejumlah hasil kajian mahasiswa terkait penanganan konflik sosial di Maluku. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan pos keamanan permanen di kawasan Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.Selain itu, BEM Nusantara Wilayah Maluku berencana menggelar berbagai kegiatan edukatif dan positif di tengah masyarakat sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Maluku. PNO-12 07 Feb 2026, 19:43 WIT
Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku: Patuhi Aturan Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Satgas preemtif Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku Tahun 2026, mengajak pengguna jalan untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.Ajakan tersebut disampaikan Iptu Abdullah Tehuayo, S.E, Kasubsatgas Preemtif Ops Keselamatan Salawaku dalam kegiatan yang dilaksankan di Persimpangan Bawah JMP dan Terminal Mardika Kota Ambon, Sabtu (7/2/2026).Dalam kegiatan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas tersebut, tim Satgas Preemtif selain menyampaikan himbauan kepada masyarakat, juga membagikan brosur mengenai keselamatan dalam berkendara."Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan wujud dari komitmen Polri untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Maluku menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," ungkap Iptu Abdullah Tehuayo.Para pengguna jalan yang ditemui diingatkan untuk terus mematuhi rambu-rambu dan aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya.Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas (Kamseltibcar Lantas), kata Tehuayo, penting untuk terus diingat saat berkendara."Kami mengajak masyarakat untuk taat terhadap rambu-rambu lalulintas, lampu merah, batas kecepatan, gunakan helm dan sabuk pengaman, jangan berkendara saat lelah atau mabuk, dan selalu jaga jarak aman dengan kendaraan lain," sebutnya.Kegiatan sosialisasi terkait pentingnya kamseltibcar lantas bertujuan untuk mengurangi kecelakaan, serta menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan."Dengan kegiatan ini kami berharap dapat terus mengingatkan masyarakat terkait pentingnya keselamatan, dan masyarakat sadar akan pentingnya taat terhadap aturan lalulintas," harapnya. PNO-12 07 Feb 2026, 19:32 WIT
Gelar KRYD, Polda Maluku Bersama Polsek KPYS Amankan Ratus Liter Miras Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menggelar KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat malam (6/2/2026).Kegiatan yang dilaksanakan bersama personel Polsek KPYS Ambon ini kembali berhasil menemukan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi. di atas KM Cantika Lestari 77B. Sebanyak kurang lebih 163 liter miras tradisional jenis sopi tersebut ditemukan di atas kapal cepat Cantika Lestari 77B yang berlayar dari wilayah Maluku Barat Daya (MBD)."Tadi malam personel Ditresnarkoba bersama Polsek KPYS Ambon melaksanakan KRYD di Pelabuhan Slamet Riyadi dan kembali mengamankan sebanyak 163 liter miras jenis sopi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Sabtu (7/2/2026).Menurutnya, razia miras ilegal kerap dilaksanakan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "KRYD yang dilakukan khususnya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal sering kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," jelasnya.Ratusan sopi yang ditemukan dalam kegiatan tersebut di isi di dalam wadah jerigen dan botol bekas air mineral. Wadah penampungan ini kemudian dikemas dalam berbagai bentuk diduga untuk mengelabui petugas."Ratusan sopi yang ditemukan tersebut saat ini telah diamankan di Markas Polsek KPYS Ambon untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.Polda Maluku menghimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. "Kami dari Polda Maluku berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan miras secara tidak bertanggung jawab tentunya akan berdampak pada gangguan Kamtibmas," harapnya.Mantan Kapolres Maluku Tengah ini juga mengingatkan terkait pemberlakukan KUHP yang baru, di mana mengkonsumsi miras di tempat umum ada sanksi, denda hingga sampai dengan 10 juta."Kami menghimbau kepada masyarakat dan mengingat saat ini juga sudah akan memasuki bulan puasa, kami berharap dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku," ajaknya. PNO-12 07 Feb 2026, 19:27 WIT
Audiensi Bersama DPD IMM, Kapolda Maluku Ajak IMM Rawat Demokrasi Lewat Cara Intelektual Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Maluku di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Lantai II Mapolda Maluku, Jumat (6/2/2026).Audiensi ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Kepolisian dan elemen mahasiswa dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendorong pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Maluku. Kapolda Maluku didampingi Direktur Binmas, Direktur Samapta, perwakilan Direktorat Intelkam, serta Kabid Humas Polda Maluku. Sementara dari pihak IMM hadir Ketua DPD IMM Maluku Arjun Booy bersama enam orang pengurus baru.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi atas inisiatif IMM menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan Polda Maluku. Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga kondusivitas daerah, khususnya di tengah dinamika sosial yang kerap berkembang di Maluku.“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan. Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun kualitas SDM Maluku. Saya berharap kader-kader IMM mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan intelektual dan sosial masyarakat,” ujar Irjen Pol Dadang Hartanto.Kapolda juga menekankan bahwa hubungan antara Polri dan IMM selama ini telah terjalin secara harmonis dan konstruktif. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus dipertahankan dan diperkuat guna menciptakan iklim keamanan yang kondusif serta mencegah potensi konflik sosial.Sementara itu, Ketua DPD IMM Maluku Arjun Booy menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan agenda perdana pengurus hasil Musyawarah Daerah (Musda). Ia mengapresiasi keterbukaan Kapolda Maluku yang dinilai konsisten merangkul elemen pemuda dan mahasiswa sebagai bagian dari mitra strategis Polri.“Kedatangan kami untuk bersilaturahmi pasca-Musda sekaligus memohon kesediaan Bapak Kapolda untuk hadir dan memberikan stadium general pada pelantikan pengurus DPD IMM Maluku yang akan datang,” ujar Arjun.Dalam dialog yang berlangsung, Kapolda Maluku juga menyampaikan sejumlah arahan dan pesan strategis. Ia menginstruksikan jajaran Direktorat Intelkam Polda Maluku untuk berkoordinasi dengan pihak IMM guna memastikan kelancaran administrasi serta pengamanan kegiatan pelantikan organisasi mahasiswa tersebut.Selain itu, Kapolda mengingatkan pentingnya peran mahasiswa dalam mengantisipasi konflik sosial. Ia meminta agar perbedaan pandangan dan dinamika demokrasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berujung pada gesekan fisik maupun konflik horizontal.“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan menyampaikan aspirasi secara intelektual serta bermartabat,” tegasnya.Menanggapi isu illegal fishing yang menjadi perhatian mahasiswa, Kapolda Maluku menjelaskan bahwa karakteristik wilayah Maluku yang 97 persen merupakan perairan membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan informasi yang akurat dari masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.Audiensi tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara Polda Maluku dan organisasi kemahasiswaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Maluku.Langkah Kapolda Maluku menerima dan berdialog langsung dengan organisasi mahasiswa mencerminkan wajah baru pendekatan keamanan yang lebih partisipatif dan demokratis. Di tengah tantangan polarisasi, disinformasi, dan potensi konflik sosial, kemitraan antara Polri dan mahasiswa menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar formalitas seremonial.Mahasiswa memiliki posisi unik sebagai agen intelektual yang mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan negara. Ketika ruang dialog dibuka, potensi konflik dapat diredam sejak dini, dan demokrasi tumbuh melalui argumentasi, bukan kekerasan.Sinergi Polri dan mahasiswa, sebagaimana tercermin dalam audiensi Kapolda Maluku dengan IMM, menjadi contoh praktik baik bagaimana stabilitas keamanan dan kualitas demokrasi dapat berjalan beriringan. Demokrasi yang kuat tidak lahir dari pembungkaman, melainkan dari kolaborasi, keterbukaan, dan kedewasaan berpikir seluruh elemen bangsa. PNO-12 07 Feb 2026, 19:15 WIT
Polda Maluku Apresiasi Peluncuran Aplikasi Layanan 110 Polri Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menyampaikan apresiasi atas di launchingnya aplikasi layanan kepolisian 110 oleh Mabes Polri, Jumat (6/2/2026).Peluncuran aplikasi pelayanan pengaduan masyarakat ini diikuti Kepala SPKT Polda Maluku yang didampingi Kasubid Tekinfo dan para personel operator dari Biro Operasi, TIK dan SPKT Polda Maluku."Kami memberikan apresiasi atas dilaksanakannya lounching aplikasi layanan 110 oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.Menurutnya, Polda Maluku telah berkomitmen untuk mendukung program Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."Terkait layanan 110 ini, bapak Kapolda Maluku telah memberikan atensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat cepat ditangani dengan baik," jelasnya.Menurutnya, Kapolda Maluku memberikan perhatian serius terkait pelayanan 110, baik dari kesiapan sistem, personel, dan fasilitas pendukung guna memberikan pelayanan cepat tanggap kepada masyarakat.Kehadiran aplikasi layanan 110 diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menerima, merespons, serta menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan humanis.Layanan 110 dipandang penting sebagai sarana dalam memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat. Olehnya itu, kualitas layanan, kemampuan personel, serta keakuratan data menjadi kunci utama keberhasilan dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kejadian, khususnya di wilayah hukum Polda Maluku. PNO-12 07 Feb 2026, 13:35 WIT
Pengacara Senior Cosmas Refra Siap Berhadapan Dengan Kantor Hukum Arison Sitanggang Papuanewsonline.com, Jakarta — Buntut surat terbuka dari kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners kepada Redaksi Media Tualnews untuk mentakedown berita hingga Upaya menekan kerja jurnalistik, berbuntut panjang.Pasalnya pengacara senior di Jakarta Cosmas Refra, S.H, M.H., menyatakan sikap, siap mendampingi media Tualnews untuk berhadap-hadapan dengan kantor hukum Arison Sitanggang & Partners sebagai kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad.Hal ini dipicuh kuasa hukum Fauzan Fadel Muhammad dari kantor hukum Arison Sitanggang & Partners membuat Surat Terbuka yang bernada ancaman hukum kepada Redaksi Media Tualnews atas pemberitaan.Bahkan dari isi surat terbuka tersebut Arison Sitanggang & Partners meminta Media Tualnews untuk mentakedown berita terkait kliennya Fauzan Fadel Muhammad.Pimpinan Tualnews.com, Neri Rahabav mengakui siap melawan dan berproses secara hukum sesuai Undang-Undang Pers.“Kami tidak bekerja atas dasar pesanan, apalagi ketakutan. Tual News bekerja untuk publik dan tunduk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Rahabav, Jumat (7/2/2026).Dia menegaskan, seluruh pemberitaan Tual News merupakan produk jurnalistik yang sah, disusun berdasarkan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.Oleh karena itu, kata dia, setiap keberatan seharusnya ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi, atau Dewan Pers, bukan lewat surat terbuka bernada tekanan dan ancaman.Neri mengakui surat terbuka yang dilayangkan pengacara dari Jakarta tersebut dinilai berpotensi menjadi preseden berbahaya, karena mengaburkan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang sudah diatur secara tegas oleh undang-undang.“Jika setiap pemberitaan dikriminalisasi lewat ancaman pengacara, maka kebebasan pers hanya tinggal slogan,” ujarnya.Terpisah Pengacara Senior Jakarta, Cosmas Refra, S.H., M.H., yang dikenal luas sebagai spesialis pembela wartawan dan kebebasan pers di Indonesia menyatakan telah menyiapkan langkah hukum yang akan ditempuh." Ini terkait karya jurnalistik, sehingga harus diluruskan, agar jangan ada praktik hukum yang menyimpang dari UU Pers," Tegasnya.Kata dia, Pers tidak boleh diancam dengan pasal pidana sebelum diuji di Dewan Pers, karena akan terjadi pelanggaran serius terhadap semangat konstitusi,” tegas Cosmas.Ia menambahkan, setelah menerima surat kuasa resmi dari Media Tualnews.com, maka langkah yang akan dilakukan adalah menyurati dan menanggapi Surat Terbuka pengacara dari kantor Hukum Arison Sitanggang & Partners."Kami juga akan mendatangi Dewan Pers untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum, dan mengawal agar sengketa ini tetap berada di koridor hukum pers, bukan kriminalisasi," Tegasnya.Menurut Cosmas, setiap upaya memaksa wartawan tunduk di luar mekanisme pers adalah bentuk pembungkaman dan kriminalisasi.Dia menegaskan, media bukan musuh hukum, tetapi mitra demokrasi."Ketika pers ditekan, harus wajib dilawan demi kepentingan publik, karena ini bukan hanya soal Tual News. Ini soal masa depan kebebasan pers di daerah dan di Indonesia,” tegas Cosmas Refra.Refra meminta agar Media Tual News tetap konsisten menjalankan fungsi kontrol sosial, mengungkap fakta, dan tidak akan berhenti hanya karena surat terbuka atau tekanan elite hukum."Pers bekerja untuk kebenaran, bukan untuk menyenangkan kekuasaan, " Pungkasnya. Penulis: Hend Editor: GF 07 Feb 2026, 13:32 WIT
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Diringkus KPK,Dr.(C) Firdaus Oiwobo: Ini Bukti Kegagalan Ketua MA Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.KPK menyatakan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok terlibat mafia Peradilan dengan menerima suap dalam perkara sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KRB) dengan masyarakat setempat.KPK mennyatakan Operasi berjalan secara senyap dilakukan pada malam hari Kamis (5/2/2026) di Depok, Jawa Barat, dengan mengamankan total tujuh orang. Tiga di antaranya merupakan pejabat PN Depok, yaitu Ketua PN Kota Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan, serta seorang juru sita PN Depok. Keempat orang lainnya berasal dari pihak swasta yang terkait dengan PT KRB.Diketahui dalam  operasi ini, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan uang suap dalam rangka mempengaruhi proses penyelesaian sengketa lahan tersebut.KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi peran masing-masing dalam kasus yang menjadi sorotan publik ini. Menanggapi kasus ini, ahli hukum Dr.(C) Firdaus Oiwobo, SH.I., SH., MH., menyampaikan bahwa insiden tersebut tidak hanya menjadi masalah pada tingkat pengadilan negeri, melainkan juga merupakan bagian dari kegagalan kontrol dan pengawasan dari pimpinan tertinggi lembaga peradilan, yaitu Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. Sunarto." Ini bukti kegagalan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. Sunarto dalam melakukan fungsi kontrol terhadap bawahanya di Daerah," ujar Firdaus Oiwobo melalui keterangan tertulis yang diterima Media ini, Sabtu (7/2/2026).Dengan bukti kegagalan ini, Firdaus memintah  Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pergantian Ketua MA sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia."Untuk membangun kembali kepercayaan publik yang telah tercoreng, diperlukan langkah kongkrit. Oleh karena itu, saya mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah tegas dengan mengganti Ketua MA yang dinilainya telah gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasannya," Pungkasnya.Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan permintaan tersebut disampaikan melalui perantara Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya kepada perwakilan PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan.Namun demikian, Asep mengatakan pihak PT Karabha Digdaya menyatakan keberatan atas besaran dana tersebut sehingga terjadi proses tawar-menawar antara kedua pihak.“Dalam prosesnya, kesepakatan besaran fee untuk percepatan eksekusi kemudian disepakati menjadi Rp850 juta,” kata Asep.Asep menambahkan, Bambang Setyawan selanjutnya menyusun ikhtisar pelaksanaan eksekusi yang dijadikan dasar dalam penyusunan putusan eksekusi pengosongan lahan di wilayah tersebut.Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kota Depok, Jawa Barat. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan di lingkungan PN Depok.Sehari setelah OTT, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dan menegaskan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai kewenangan lembaganya.Dalam perkembangan kasus, KPK mengungkapkan telah mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, yang terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang aparatur PN Depok, serta seorang direktur dan tiga pegawai Karabha Digdaya, yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.Dari tujuh orang tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta, Bambang Setyawan, Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma. Penulis: Hendrik Editor: GF 07 Feb 2026, 13:22 WIT
Turut Menikmati Hasil Korupsi: Alpius Yigibalom Tak Kunjung Jadi Tersangka, Apa Kabar Polda Papua? Papuanewsonline.com, Jayapura- Keterlibatan mantan  Penjabat (PJ) Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom akan terungkap di persidangan, karena peranya dalam skandal dugaan korupsi dana Kampung di Kabupaten Lanny Jaya sangat jelas, sayangnya Ditreskrimsus Polda Papua bekerja dalam mengungkap kasus ini diduga melindungi yang bersangkutan.Penegasan ini disampaikan Jembris Wafom sebagai pengacara salah satu tersangka dalam perkara tersebut."Dalam penyelidikan maupun penyidikan perkara ini, terlihat jelas kalau penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua tidak profesional karena diduga kuat sengaja melindungi mantan Pj Bupati Lanny Jaya Tahun 2024 Alpius Yigibalom. Sesuai dengan laporan kepala kampung ke Polda Papua terjadi pemotongan dana desa di bulan November 2024" sorot Jembris di Jayapura, Sabtu (7/2/2026).Jembris mengatakan peran Alpius Yigibalom dalam perkara dugaan korupsi tersebut tampak jelas, namun tidak dijadikan tersangka, hal ini menurut Jembris bahwa sangat berbahaya kalau dalam penegakan hukum Polda Papua meng adopsi "Hukum tumpul ke atas, dan tajam kebawa" ."Peran dari yang bersangkutan jelas dalam perkara ini, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka, ini menunjukan penegakan hukum yang tidak adil," Ucapnya.Ia mengatakan akan mengejar dalam fakta  persidangan nanti, sehingga semua akan terungkap kepada publik."Nanti dari uraian  fakta persidangan kita akan perkarakan penyidik yang menangani perkara ini, atas  dugaan penyalagunaan kewenangan dan tidak profesional dalam penanganan perkara ini," Tegasnya.Sementara itu data yang diterima Media ini diketahui mantan Pj Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom diduga sebagai dalang yang memerintahkan pencairan Dana Kampung di Kabupaten Lanny Jaya, walaupun telah mengetahui bahwa telah terjadi kekosongan jabatan semua Kepala Kampung di Kabupaten Lanny Jaya.Selain Memerintahkan, Alpius Yigibalom juga turut menerima hasil korupsi dari perkara ini senilai belasan Miliar.Informasi yang beredar Alpius Yigibalom telah mengembalikan dana yang dirinya terima senilai 5 Miliar untuk pemulihan kerugian Negara ketika perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan bahkan yang lain sudah jadi tersangka dan ditahan.Diketahui Dit Reskrimsus Polda Papua dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini menemukan adanya penyalahgunaan dana desa akibat permintaan pemindahbukuan dari Dinas DPMK kepada Bank Papua.Pemindahbukuan tersebut dilakukan tanpa persetujuan pemilik rekening dan bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara serta Peraturan Menteri Dalam Negeri. Sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp168,1 miliar. Penyidik telah menetapkan beberapa pihak sebagai  tersangka dengan peran berbeda-beda, mulai dari Pejabat struktural Kabupaten Lanny Jaya, Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung, Tenaga Ahli Pemberdayaan, Pejabat Pemerintah Daerah, hingga Pihak Perbankan.Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik Polda Papua juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp14.613.574.102, satu bidang tanah di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, tiga bidang tanah di Kabupaten Keerom, serta empat unit mobil yang terdiri dari Triton warna hitam, X-Force warna putih, Mitsubishi Pick-Up L-300, dan Strada warna merah.Perkara ini mulai masuk tahap Persidangan yang dijadwalkan Senin tanggal 9 Februari 2026.  Penulis: Hendrik Editor: GF 07 Feb 2026, 13:12 WIT
Aparat Gabungan Kendalikan Gangguan Keamanan di Perbatasan Negeri Hitu–Morella Papuanewsonline.com, Malteng - Aparat Kepolisian bergerak cepat mengendalikan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah perbatasan Negeri Hitu dan Negeri Morella, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (7/2/2026) dini hari. Berkat langkah terukur dan terkoordinasi, situasi keamanan berhasil dikendalikan dan warga dari kedua negeri telah diimbau kembali ke rumah masing-masing.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.10 WIT, ketika terjadi aksi penyerangan dari sekelompok warga yang memasuki wilayah Negeri Hitu melalui jalur pantai. Aparat kepolisian yang tengah siaga segera merespons untuk mencegah meluasnya konflik serta melindungi keselamatan masyarakat.Anggota Polri di Pos Pengamanan Dusun Tibang yang mendengar suara ledakan langsung melakukan langkah pengamanan sesuai prosedur, sembari menunggu dukungan kekuatan tambahan. Untuk mencegah jatuhnya korban lebih besar, petugas melakukan penyesuaian taktis dan bertahan di titik aman hingga bantuan tiba.Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bersama jajaran, termasuk unsur intelijen, operasional, serta personel bantuan dari Brimob dan Samapta Polda Maluku, segera turun ke lokasi. Aparat gabungan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan, memukul mundur massa, serta memastikan tidak terjadi eskalasi lanjutan.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, akibat kejadian tersebut, dilaporkan lima rumah warga di Negeri Hitu mengalami kebakaran. Selain itu, terdapat empat korban luka tembak, terdiri dari dua anggota Polri dan dua warga sipil. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara dan RSUP dr. J. Leimena Ambon, dengan kondisi yang dilaporkan stabil.Hingga pukul 03.00 WIT, aparat memastikan massa telah kembali dari wilayah perbatasan dan situasi dapat dikendalikan. Kepolisian juga terus melakukan penjagaan, patroli, serta pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat dan warga setempat guna menjaga stabilitas keamanan.Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu atau informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya yang saat ini beredar di tengah masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan situasi ini kepada aparat TNI dan Polri yang sedang bekerja di lapangan,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Maluku.Kapolda juga menegaskan bahwa seluruh langkah pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional, dan mengedepankan keselamatan masyarakat. Aparat TNI-Polri terus bersinergi untuk memastikan keamanan, mencegah konflik meluas, serta menjaga kehidupan sosial masyarakat tetap harmonis.Sebagai langkah lanjutan, Polda Maluku akan melakukan penguatan pengamanan di wilayah perbatasan, termasuk pendirian pos pengamanan, patroli terpadu, serta pendekatan persuasif melalui tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.Respons cepat dan terukur aparat keamanan dalam peristiwa di perbatasan Negeri Hitu dan Morella menunjukkan pentingnya kehadiran negara dalam mencegah konflik horizontal meluas. Pendekatan pengamanan yang disertai imbauan persuasif kepada masyarakat menjadi kunci utama meredam eskalasi di wilayah dengan ikatan sosial dan sejarah yang kuat.Dalam konteks kebhinekaan dan kehidupan sosial di Maluku, penyelesaian konflik tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada dialog, peran tokoh adat, dan kesadaran kolektif masyarakat. Jurnalisme damai mendorong semua pihak untuk melihat peristiwa ini sebagai momentum memperkuat rekonsiliasi, bukan memperlebar perbedaan.Stabilitas keamanan adalah prasyarat utama bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dukungan publik terhadap upaya aparat dan komitmen bersama menjaga perdamaian menjadi fondasi penting bagi Maluku yang aman, rukun, dan berdaya. PNO-12 07 Feb 2026, 13:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT