Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
"1,1 Triliun Diam Saja!" KPKM: DPRD Mimika Mati Fungsi Sehingga Korbankan Rakyat
Timika, Papuanewsonline.com – Bom anggaran meledak di Mimika. SILPA APBD 2025 tembus Rp1,1 Triliun. Komunitas Pemuda Kei Mimika (KPKM) langsung menyebut DPRD “Mati fungsi, dan hanya urus kepentingan perut"." Pimpinan dan Anggota DPRK Mimika ini, kalau tidak berbicara ke publik tentang 1,1 Triliun maka dikategorikan sebagai penghianat institusi dan penghianat bagi Rakyat Mimika," ujar Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika bung Edward Rahawadan di Timika, Kamis (2/7/2026).Bung Edward mengatakan 1,1 triliun adalah uang rakyat Mimika yang tidak terserap sepanjang 2025, lalu sengaja diendapkan jadi SILPA . " Angka ini menunjukan kegagalan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Mimika, karena ulah hal ini rakyat Mimika jadu korban," Jelasnya. SILPA 1,1 Triliun Merupakan Tampan Keras Bagi DPRK MimikaBung Edward menegaskan SILPA 1,1 Triliun APBD tahun 2025 merupakan bukti kegagalan Kepemimpinan Ketua DPRK Primus Natikapereyau sebagai ketua DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan." Ini bukti kegagalan eksekutif dan legislatif di Mimika, akhirnya rakyat di tipu dan dikorbankan secara berulang-ulang," tegas bung Edward.Lanjut kata Dia, DPRK tak punya taring untuk memaksa eksekutif menyerap anggaran, karena mengutamakan main aman dibawa ketiak Bupati.Rakyat Jadi KorbanTokoh pemuda Kei ini menyebut 1,1 Triliun yang diseting untuk sengaja jadi SILPA berakibar rakyat dikorbankan." Artinya jalan rusak tetap rusak, puskesmas kosong obat, dan sekolah belum dibenahi, sehingga Rakyat Mimika benar-benar jadi korban pengkhianatan,” Ujarnya."Kata “Astaga!!” Mewakili PublikUnggahan dengan kata “Astaga!! SILPA 1,1 Triliun Guncang Mimika” mewakili rasa kaget warga masyarakat Mimika, menurut bung Edward bukan SILPA normal, tapi kegagalan sistem dengan nilai yang tiak wajar yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.Penghianatan Terhadap Rakyat MimikaBung Edward menilai pembeiaran Rp1,1 Triliun mengendap, disaat kebutuhan masyarakat dengan perekonomian yang corat marit merupakan pengkhianatan terhadap mandat rakyat Mimika.Desakan Buka-bukaanKetua KPKM menantang DPRD dan TAPD Mimika buka ke publik: Proyek apa yang gagal jalan hingga uang 1,1 Triliun tidak bisa dicairkan? Sampai berita ini dipublikasikan, DPRD Mimika dan Pemda belum memberi klarifikasi atas temuan 1,1 Triliun dan temuan BPK pada beberapa OPD di Kabupaten Mimika.Beredar kabar burung, hasil audit BPK yang merupakan hak semua pimpinan dan Anggota DPRK Mimika untuk dapat agar bisa menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan tidak diberikan, hanya satu dokumen yang diperintahkan oleh Bupati Johanes Rettob kepada Sekwan agar hanya memberikan satu dokumen LHP BPK kepada ketua DPRK Primus Natikapereyau.Penulis: HendrikEditor. : Gf
02 Jul 2026, 15:25 WIT
Astaga!! SILPA APBD Mimika 2025 1,1 Triliun Guncang Kabupaten Mimika
Papuanewsonline.com, Timika- Pengelolaan APBD Kabupaten Mimika tahun 2025 merupakan bom waktu dan akhirnya mengguncang Kabupaten Mimika dengan mencatat sejarah SILPA Tahun 2025 mencapai 1,1 Triliun.Angka ini merupakan pertanda kalau Kabupaten Mimika dalam keadaan kritis karena dalam pengelolaan keuangan yang tidak sehat.Alhasil fungsi DPRK Mimika menuai sorotan, karena tidak mengungkap kepada publik tentang SILPA APBD Mimika Tahun 2025 1,1 Triliun, namun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika kembali mendesak Pemerintah Kabupaten serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Tahun 2026. Ketua DPRK Primus Natikapereyau mengakui Langkah ini diambil guna meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 dan mencegah terulangnya tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selama ini menghambat kemajuan daerah. Menanggapi hal ini ketua komunitas pemuda kei Mimika (KPKM) bung Edward menegaskan DPRK Mimika tidak menunjukan kualitas dalam memperjuangkan kepentingan publik karena terus bermain aman dibawa ketiak Bupati Mimika Johanes Rettob." Memalukan, karena Pimpinan DPRK dan anggotanya tidak punya taring dalam memperjuangan kepentingan masyarakat di Mimika," ujar Ketua Kominitas Pemuda Kei Mimika, Kamis (2/7/2026).Kata bung Edward SILPA APBD Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun merupakan angka yang tidak wajar, sehingga DPRK seharusnya menunjukan taring dengan memeriksa secara menyeluruh dokumen yang berkaitan dengan APBD tahun 2025 mulai dari perencanaan." Apa Benar 1,1 Triliun ini masi di BANK Papua? Kalau benar bunga dari 1,1 Triliun ini berapa per bulan? Hal ini harus diungkap ke publik karena ini uang rakyat bukan uang Bupati dan DPRK," Jelasnya.Kata Dia, Rakyat berhak tahu kemana 1,1 Triliun SILPA APBD Mimika tahun 2025, sehingga DPRK harus berani keluar sarang untuk menjelaskan ke Publik. Lanjut bung Edward bahwa keterangan Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, yang mengakui realisasi per 28 Juni 2026 masih rendah, dimana realisasi fisik baru mencapai 17 persen, sedangkan keuangan hanya 25 persen, pernyataan PJ Sekda ini menunjukan ada yang salah dalam pengelolaan keuangan sehingga DPRK jangan terus bermain aman, seharusnya untuk kepentingan masyarakat dan Daerah harus melakukan Pansus agar hal ini secepatnya ada solusi.Lanjut kata Dia potensi Korupsi sangat tinggi terkait SILPA 1,1 Triliun APBD Tahun 2025 (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) karena pengelolaan SILPA bisa menyimpang dari ketentuan hukum, dan menimbulkan kerugian keuangan negara." SILPA bisa digunakan sebagai dasar rekayasa anggaran," Ucapnya. Kata bung Edward Secara yuridis, SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga setiap penyalahgunaan, manipulasi, atau rekayasa dalam penganggarannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi. Lanjut dia bahwa Analisis Yuridisnya adalah:1. Kedudukan SILPA dalam Hukum Keuangan NegaraSILPA adalah sisa dana APBD/APBN pada akhir tahun anggaran. Berdasarkan doktrin keuangan negara, SILPA termasuk bagian dari keuangan negara sehingga tunduk pada:UU 17/2003 tentang Keuangan NegaraUU 1/2004 tentang Perbendaharaan NegaraUU 23/2014 tentang Pemerintahan DaerahPermendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 (khusus penganggaran SILPA harus rasional dan berbasis perhitungan yang cermat).Konsekuensinya Penyimpangan:Setiap penyimpangan dalam pengelolaan SILPA berpotensi tindak pidana korupsi.Dasar Pidana Korupsi yang Relevan Pasal 2 UU TipikorPerbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara."Jika SILPA dimanipulasi, direkayasa, atau digunakan untuk membiayai kegiatan fiktif memenuhi unsur ini," Jelasnya.Pasal 3 UU TipikorPenyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada pada jabatan." Contoh: TAPD/BKAD/DPRD menggelembungkan SILPA untuk membiayai proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan resmi," Imbuhnya.Pasal 8, 9, 10 UU Tipikor" Terkait penggelapan, pemalsuan, atau manipulasi dokumen anggaran," sorot bung Edward.Pasal 12 huruf e UU Tipikor" pasal ini menjelaskan tentang dugaan Gratifikasi terkait pengelolaan anggaran," Tegasnya.Tegas bung Edward ada beberapa Bentuk Penyimpangan SILPA yang Dapat Menjadi Korupsi diantaranya: Manipulasi angka SILPA" APH harus melakukan pemeriksaan secara intensif dengan memeriksa penggunaan APBD Mimika secara menyeluruh karena SILPA 1,1 Triliun merupakan angka fantastis yang tidak wajar," Sorotnya.Lanjut dia, Bisa jadi angka SILPa dinaikkan menjadi Rp 1,1 Triliun lalu berubah-ubah tanpa dasar rasional, Ini bisa menjadi rekayasa anggaran yang bertentangan dengan hukum.Tokoh Pemuda Kei ini mengatakan ada potensi Penggunaan SILPA untuk kegiatan yang tidak direncanakan, seperti Proyek tidak masuk RKPD tetapi dibiayai dari SILPA, hal ini juga sangat masuk dalam penyalahgunaan kewenangan." SILPA terjadi juga sebagai akibat adanya kegiatan fiktif, seperti Kegiatan tidak dilaksanakan tetapi anggaran dicairkan, sehingga ada SILPA yang muncul sebagai “sisa” namun sebenarnya ada kerugian negara, jadi sekali lagi kami berharap APH menindaklanjuti hal ini," Tegasnya.Bung Edward juga mengingatkan publik bahwa SILPA tahun 2025 APBD Mimika 1,1 triliun juga bisa terjadi akibat manipulasi akrual, karena SILPA berkorelasi secara positif dengan manipulasi akrual di pemerintah daerah." 1,1 triliun SILPA Ini bisa menjadi pintu masuk bagi APH karena diduga ada rekayasa laporan keuangan, menuebabkan tingginya SILPA," Tegasnya.Bung Edward menjelaskan SILPA 1,1 Triliun, namun utang Daerah terhadap pihak ketiga dari tahun 2025 ratusan miliar hal ini merupakan kejanggalan yang berdampak pada dugaan korupsi berjamaa. " Bisa terjadi ada manipulasi SILPA untuk naik menjadi 1,1 triliun, padahal semua proyek sudah selesai dikerjakan tahun 2025, namun dananya tidak secara nyata ada, sehingga meninggalkan utang ratusan miliar," sorot bung Edward.Menurut dia, bila terjadi ada manipulasi dan penyelewengan maka semua unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara bisa terpenuhi.Lanjut bung Edward Analisis Unsur-Unsur Tipikor dalam Kasus SILPA masuk pada Perbuatan Melawan Hukum-Manipulasi angka SILPA.-Penganggaran tidak rasional.-Penggunaan SILPA untuk kegiatan tanpa dasar hukum.-Pelanggaran Permendagri 15/2023. Penyalahgunaan Kewenangan-TAPD/BKAD/DPRD mengubah SILPA berkali-kali tanpa dasar.-Menyetujui proyek yang tidak masuk dokumen perencanaan. Kerugian Keuangan Negara-Utang daerah yang muncul akibat SILPA fiktif.-Dana publik tidak dapat dibayarkan (TPP ASN, TPG guru, BPJS UHC) kerugian nyata pelayanan publik.Mens Rea (Niat Jahat)Dapat dibuktikan melalui:- Pola perubahan SILPA yang tidak konsisten- Dokumen perencanaan yang tidak sesuai.•-Komunikasi internal TAPD/BKAD/DPRD.• Kegiatan yang tidak pernah direncanakan tetapi dibiayai.Pertanggungjawaban Pidana“Penggunaan SILPA yang menimbulkan kerugian negara termasuk tindak pidana korupsi karena SILPA adalah bagian dari keuangan negara.Pertanggungjawaban dapat dikenakan kepada:• Kepala daerah• TAPD• BKAD• DPRD (fungsi budgeting)• PPK/PA/KPA• Pihak swasta yang terlibat.Tokoh Pemuda Kei yang dikenal kritis ini menjelaskan bahwa Analisis Yuridis menyatakan kalau SILPA berpotensi ada Tindak pidana korupsi yakniManipulasi angka SILPA Rekayasa anggaran, melawan hukum Permendagri 15/2023.Pasal 3 UU Tipikor SILPA fiktif masuk pada kategori Kerugian negara karena dana tidak nyata dikenakan Pasal 2 UU Tipikor Penggunaan SILPA untuk kegiatan tidak direncanakan Penyalahgunaan kewenangan, masuk unsur Pasal 3 UU Tipikor.SILPA akibat manipulasi akuralSILPA menyebabkan utang daerah Kerugian negara nyata Pasal 2 UU Tipikor.Kesimpulan Yuridis1. SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga penyimpangannya dapat menjadi tindak pidana korupsi.2. Korupsi SILPA terjadi melalui manipulasi, rekayasa anggaran, penggunaan tidak sah, atau kegiatan fiktif.3. Unsur melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, dan kerugian negara sangat mudah terpenuhi dalam kasus SILPA.4. Temuan empiris menunjukkan SILPA berkaitan dengan manipulasi akrual, memperkuat potensi korupsi.Sementara itu Diketahui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Tappi Mallisa membenarkan SILPA tahun anggaran 2025 APBD Mimika senilai 1,1 Triliun." Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat di Konfirmasi Media Papuanewsonline.com, Rabu (1/6/2026).Terkait bunga SILPA 1,1 Triliun Uang Negara itu, Mallisa menyebutkan disesuaikan dengan bunga giro bank." Untuk bunga 1,1 Triliun ini nanti ditanyakan ke Bank Papua," Ujarnya.Kata Mallisa SILPA terjadi Karena penyerapan anggaran dalam LRA APBD Tahun 2025 hanya mencapai 80,12 %." Penyebab lain seperti ada beberapa kegiatan yang gagal kontrak termasuk kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terbayarkan sampai ahir tahun," Terangnya.Terpisah Dari dokumen BPK yang dimiliki Media Papuanewsonline.com menyebutkan bahwa BPK menemukan angaran SILPA pada pengelolaan anggaran APBD Mimika Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun.Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun ini membuka bobroknya pengelolaan keuangan di dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Penulis: HendrikEditor. : Gf
02 Jul 2026, 11:31 WIT
Kapolda Maluku Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.Pesan tersebut disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat menghadiri acara syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Rabu (1/7/2026).Kegiatan syukuran berlangsung khidmat dan dihadiri Pangdam XV/Pattimura, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Wakapolda Maluku, pimpinan instansi pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, insan pers, purnawirawan Polri, Warakawuri, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 tidak sekadar menjadi momentum seremonial tahunan, tetapi merupakan refleksi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara."Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat yang merupakan amanah terbesar bagi institusi Polri," tegas Kapolda Maluku.Menurutnya, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut seluruh personel Polri untuk terus beradaptasi, bekerja secara profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban sebagai modal utama pembangunan daerah dan persatuan bangsa."Keamanan yang kondusif merupakan hasil kerja bersama. Karena itu kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Maluku yang selama ini terus mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan, persatuan, dan kedamaian di daerah ini," ujarnya.Pada kesempatan tersebut, Kapolda Maluku turut mengingatkan tentang nilai-nilai historis Bhayangkara yang menjadi fondasi pengabdian setiap anggota Polri.Menurutnya, semangat Bhayangkara yang diwariskan sejak masa Kerajaan Majapahit melalui pasukan Bhayangkara bentukan Mahapatih Gajah Mada menjadi simbol kesetiaan, pengabdian, dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan serta melayani masyarakat.Momentum syukuran Hari Bhayangkara ke-80 juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada Brigpol Anumerta Ananda Tutpoho, personel Ditintelkam Polda Maluku yang gugur saat berupaya menyelamatkan seorang pelajar yang tenggelam di Kabupaten Maluku Tenggara.Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolda Maluku kepada keluarga almarhum yang hadir didampingi istri, anak, serta kedua orang tuanya.Penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan institusi Polri terhadap dedikasi, keberanian, dan pengorbanan anggota yang mengabdikan diri demi keselamatan masyarakat."Pengabdian Brigpol Anumerta Ananda Tutpoho merupakan teladan nyata nilai-nilai Bhayangkara yang menempatkan keselamatan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Semangat seperti inilah yang harus terus hidup dalam setiap insan Polri," kata Kapolda.Selain prosesi syukuran, kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan Vocal Group Ditsamapta Polda Maluku dan grup band SMA Negeri 8 Tanimbar yang sebelumnya berhasil meraih juara pada lomba band pelajar yang diselenggarakan Polda Maluku dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Maluku menjadi simbol kuat komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, serta semakin dekat dengan rakyat.Dengan semangat Bhayangkara yang mengabdi untuk negeri, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung terwujudnya pembangunan nasional yang berkelanjutan menuju Indonesia yang aman, maju, dan sejahtera. PNO-12
01 Jul 2026, 21:52 WIT
Defile Sinergitas TNI-Polri dan Mitra Strategis Warnai Puncak Hari Bhayangkara ke-80 di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Semangat kebersamaan dan sinergitas antarinstansi mewarnai puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Maluku di Kota Ambon, Rabu (1/7/2026). Salah satu rangkaian kegiatan yang menjadi pusat perhatian masyarakat adalah perlombaan defile peserta upacara yang menampilkan barisan terbaik dari unsur TNI, Polri, instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok pengamanan swakarsa.Perlombaan defile berlangsung usai pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-80 dan disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Pangdam XV/Pattimura, Gubernur Maluku, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku dari mimbar kehormatan yang telah disiapkan.Satu per satu peserta defile melintas di hadapan mimbar kehormatan sambil memberikan penghormatan kepada Kapolda Maluku dan jajaran Forkopimda. Penampilan yang rapi, kompak, dan penuh semangat mendapat apresiasi dari para tamu undangan yang hadir.Kapolda Maluku mengatakan, perlombaan defile bukan sekadar kompetisi baris-berbaris, melainkan simbol kekompakan, disiplin, serta soliditas seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan nasional."Perlombaan defile ini menunjukkan bahwa semangat Bhayangkara tidak hanya dimiliki oleh Polri, tetapi juga menjadi semangat bersama seluruh elemen bangsa. Kebersamaan, disiplin, dan sinergitas yang ditampilkan hari ini merupakan modal penting dalam menjaga keamanan dan persatuan di Maluku maupun Indonesia," ujar Kapolda Maluku.Menurutnya, Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan."Kami mengapresiasi seluruh peserta yang telah menampilkan kemampuan terbaiknya. Kegiatan ini menjadi gambaran kuat bahwa sinergi lintas sektor di Maluku terus terjaga dengan baik demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif," tambahnya.Dalam perlombaan tersebut, panitia menetapkan dua kategori penilaian, yakni kategori peserta internal dan kategori peserta eksternal.Untuk kategori peserta eksternal, Juara I berhasil diraih oleh Kompi Gabungan TNI yang tampil dengan formasi yang solid, disiplin, dan penuh semangat kebangsaan. Sementara Juara II diraih oleh Kompi Gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas, ASN Polri, Pramuka Saka Bhayangkara, Pemadam Kebakaran, dan Pengamanan Swakarsa.Adapun pada kategori peserta internal, Juara I diraih oleh Kompi Brimob I, Juara II oleh Kompi Brimob II, dan Juara III oleh Kompi Direktorat Samapta Polda Maluku.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menyampaikan bahwa perlombaan defile sengaja dihadirkan sebagai salah satu rangkaian puncak Hari Bhayangkara ke-80 untuk memperkuat semangat kebersamaan antara Polri dan seluruh mitra strategis."Melalui perlombaan defile ini, kami ingin menunjukkan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kehadiran unsur TNI, Basarnas, pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, hingga pengamanan swakarsa dalam satu barisan menjadi simbol kuat sinergitas yang selama ini terbangun di Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku.Ia menambahkan, antusiasme peserta dan masyarakat yang menyaksikan perlombaan menunjukkan bahwa Hari Bhayangkara bukan hanya milik Polri, tetapi menjadi momentum kebersamaan seluruh komponen bangsa.Perlombaan defile yang berlangsung meriah tersebut menjadi salah satu atraksi paling menarik dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Maluku. Selain menampilkan kekompakan dan kedisiplinan peserta, kegiatan ini juga memperlihatkan eratnya hubungan kerja sama antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat persatuan di wilayah Maluku.Semangat sinergitas yang tercermin dalam setiap langkah peserta defile menjadi pesan kuat bahwa menjaga keamanan dan keutuhan bangsa merupakan tugas bersama yang harus terus dipelihara demi Indonesia yang aman, damai, dan maju. PNO-12
01 Jul 2026, 21:10 WIT
80 Tahun Pengabdian, Kapolda Maluku Ajak Personel Polri Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Ambon – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi penting bagi jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.Pesan tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Markas Polda Maluku, Tantui, Ambon, Rabu (1/7/2026).Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pangdam XV/Pattimura, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, Bhayangkari Daerah Maluku, serta para pejabat utama Polda Maluku.Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa delapan dekade perjalanan Polri merupakan sejarah panjang pengabdian yang harus terus diisi dengan kerja nyata, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.“Delapan puluh tahun pengabdian Polri bukanlah perjalanan yang singkat. Momentum Hari Bhayangkara ini harus menjadi ruang refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang humanis, modern, dan berintegritas,” kata Kapolda Maluku.Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika sosial, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, seluruh personel Polri dituntut terus beradaptasi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan kepada institusi Polri.Kapolda juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata, Catur Prasetya, dan semangat Rastra Sewakottama sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus memastikan setiap tindakan yang dilakukan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Pengabdian terbaik adalah ketika kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.Pada kesempatan tersebut, Kapolda Maluku turut menyoroti pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku yang dikenal memiliki kekayaan budaya, suku, bahasa, dan agama.Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan modal utama pembangunan. Oleh sebab itu, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen bangsa harus terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan dan mendorong kemajuan daerah.“Kondisi keamanan yang kondusif merupakan fondasi utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, keberhasilan menjaga stabilitas kamtibmas tidak dapat dilakukan sendiri oleh Polri, melainkan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh komponen bangsa,” tegasnya.Kapolda Maluku menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, TNI, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh lapisan masyarakat yang selama ini terus mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Menurutnya, sinergitas yang terbangun selama ini menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai tantangan serta menjaga Maluku tetap damai, aman, dan produktif sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional.Dalam rangkaian upacara tersebut, Kapolda Maluku juga menyerahkan penghargaan Satyalancana "Bintang Bhayangkara Nararya" kepada tiga personel Polda Maluku sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian mereka kepada institusi Polri dan masyarakat.Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Maluku turut dimeriahkan dengan berbagai atraksi dan pertunjukan yang menampilkan kemampuan personel Polri serta kekayaan budaya daerah, di antaranya demonstrasi bela diri praktis Polri oleh Satbrimob Polda Maluku, penampilan Polisi Cilik, tarian "Maku-Maku" yang merupakan tarian adat Maluku, Devule pasukan gabungan Polri-TNI, serta penampilan kolone senapan yang mendapat apresiasi dari para tamu undangan dan masyarakat yang hadir.Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan menuju Indonesia yang maju, aman, dan sejahtera. PNO-12
01 Jul 2026, 20:51 WIT
Kepala PPKAD Benarkan SILPA APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 1,1 Triliun
Papuanewsonline.com, Timika-Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Tappi Mallisa membenarkan SILPA tahun anggaran 2025 APBD Mimika senilai 1,1 Triliun." Benar SILPA anggaran Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun," ujar Mallisa saat di Konfirmasi Media Papuanewsonline.com, Rabu (1/6/2026).Terkait bunga SILPA 1,1 Triliun Uang Negara itu, Mallisa menyebutkan disesuaikan dengan bunga giro bank." Untuk bunga 1,1 Triliun ini nanti ditanyakan ke Bank Papua," Ujarnya.Kata Mallisa SILPA terjadi Karena penyerapan anggaran dalam LRA APBD Tahun 2025 hanya mencapai 80,12 %." Penyebab lain seperti ada beberapa kegiatan yang gagal kontrak termasuk kegiatan-kegiatan yang tidak sempat terbayarkan sampai ahir tahun," Terangnya.Diketahui Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 Mimika rawan penyimpangan.Dari dokumen yang dimiliki Media Papuanewsonline.com pada Rabu tanggal 1 Juli 2026 menyebutkan bahwa BPK menemukan angaran SILPA pada pengelolaan anggaran APBD Mimika Tahun 2025 senilai 1,1 Triliun.Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun ini membuka bobroknya pengelolaan keuangan di dalam Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika (KPKM) Bung Edward mengatakan Besarnya SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun membuka aib Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika." SILPA Tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Trilun ini, menunjukan kegagalan Saudara Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong dalam memipin Kabupaten Mimika," ujar Bung Edward.Kata Bung Edward SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di Kabupaten Mimika bisa terjadi karena pengelolaan SILPA menyimpang dari ketentuan hukum, menimbulkan kerugian keuangan negara, atau digunakan sebagai dasar rekayasa anggaran. " Ya Secara yuridis, SILPA adalah bagian dari keuangan negara, sehingga setiap penyalahgunaan, manipulasi, atau rekayasa dalam penganggarannya dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi," Ujarnya.Kata Dia Analisis Yuridis adalah bahwa Kedudukan SILPA dalam Hukum sebagai Keuangan Negara, karena SILPA adalah sisa dana APBD/APBN pada akhir tahun anggaran. " SILPA termasuk keuangan negara sehingga dalam pengelolaanya harus tunduk pada UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024 (khusus penganggaran SILPA harus rasional dan berbasis perhitungan yang cermat)," Terangnya.Bung Edward meminta agar Aparat penegak Hukum Jaksa, Polisi dan KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan APBD Mimika Tahun 2025, karena dengan adanya SILPA senilai 1,1 Triliun bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk membongkar modus operandi dugaan korupsi di Mimika." Kami Minta APH harus turun di Kabupaten Mimika, karena SILPA tahun anggaran 2025 senilai 1,1 Triliun merupakan angkah yang tidak wajar," Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Gf
01 Jul 2026, 20:47 WIT
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Maluku bersama para tokoh agama, unsur TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, dan elemen masyarakat menggelar Doa Bersama Lintas Agama sebagai wujud komitmen bersama menjaga persatuan bangsa, memperkuat toleransi, serta merawat kebhinekaan sebagai fondasi utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kegiatan yang mengusung tema “Satu Doa, Satu Hati, Satu Indonesia” tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., dan berlangsung di Lobi Lantai I Mapolda Maluku, Ambon, Selasa (30/6/2026).Momentum doa bersama ini menjadi simbol kuat kebersamaan lintas agama dan lintas sektor dalam menjaga stabilitas nasional di tengah berbagai tantangan kebangsaan yang terus berkembang. Dari Maluku, daerah yang pernah mengalami konflik sosial namun berhasil bangkit menjadi contoh hidup toleransi dan persaudaraan, pesan persatuan kembali digaungkan untuk Indonesia.Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Maluku Irjen Pol. Imam Tobroni, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura, Danlanud Pattimura, unsur Forkopimda, tokoh adat, pimpinan umat beragama, serta anak-anak yatim dari Panti Asuhan Yayasan Melati Al-Khairaat Ambon.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar peringatan institusional, melainkan momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan mempererat persaudaraan di tengah keberagaman Indonesia."Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan bangsa. Indonesia adalah negara besar yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Karena itu, menjaga persatuan tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, termasuk para tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat," ujar Kapolda Maluku.Menurutnya, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan keamanan konvensional, tetapi juga berbagai ancaman yang dapat memecah belah persatuan masyarakat melalui penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi, hingga polarisasi sosial."Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, kita harus memastikan bahwa nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan persaudaraan tetap menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia. Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Kami membutuhkan kekuatan doa, dukungan moral, dan kebersamaan seluruh komponen bangsa untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, dan bersatu," tegasnya.Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh agama yang selama ini berperan aktif menjaga kerukunan umat beragama di Maluku serta menjadi mitra strategis Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat."Saya meyakini bahwa para tokoh agama adalah penjaga moral bangsa. Pesan-pesan kesejukan yang disampaikan kepada umat telah menjadi benteng yang menjaga masyarakat dari perpecahan. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang selama ini terjalin bersama Polda Maluku," katanya.Mewakili tokoh agama yang hadir, Ketua MUI Provinsi Maluku, Prof. Dr. Abdullah Latuapo, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Maluku yang terus menghadirkan ruang kebersamaan lintas agama sebagai bagian dari upaya memperkuat persatuan nasional."Maluku memiliki pengalaman sejarah yang mengajarkan betapa berharganya perdamaian dan persaudaraan. Karena itu, kami menyambut baik kegiatan doa bersama lintas agama ini sebagai pengingat bahwa menjaga kerukunan, keamanan, dan persatuan bangsa adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri semata," ujar Prof. Abdullah Latuapo.Ia menegaskan bahwa tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyebarkan nilai-nilai moderasi, toleransi, dan cinta tanah air kepada umat agar Indonesia tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan zaman."Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, dan memperkuat semangat kebangsaan. Indonesia akan tetap kuat apabila seluruh anak bangsa menempatkan persatuan di atas segala perbedaan," katanya.Selain doa bersama yang dipimpin secara bergantian oleh para pemuka agama sesuai keyakinan masing-masing, kegiatan juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan implementasi nilai kemanusiaan yang menjadi bagian dari semangat Hari Bhayangkara ke-80.Suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan mewarnai seluruh rangkaian kegiatan. Doa-doa yang dipanjatkan tidak hanya ditujukan untuk keselamatan dan keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas, tetapi juga untuk kedamaian Maluku, persatuan Indonesia, serta terwujudnya bangsa yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera.Dari Maluku, pesan kebangsaan itu kembali digaungkan: bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Melalui semangat "Satu Doa, Satu Hati, Satu Indonesia", Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum mempertegas komitmen bersama untuk menjaga Indonesia tetap damai, toleran, dan utuh dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. PNO-12
01 Jul 2026, 20:17 WIT
891 Personel Naik Pangkat, Kapolda Maluku: Jadikan Motivasi Untuk Bekerja Lebih Baik
Papuanewsonline.com, Ambon – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak istimewa yang diterima secara otomatis oleh setiap anggota Polri, melainkan bentuk penghargaan institusi yang harus dibayar dengan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.Pesan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Juli 2026 serta PNS Polri Periode 1 Februari, 1 April, dan 1 Juli 2026 yang berlangsung di Lapangan Parkir Belakang Mapolda Maluku, Selasa (30/6/2026).Upacara tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Irjen Pol. Imam Tobroni, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku, serta keluarga personel yang menerima kenaikan pangkat.Sebanyak 891 personel di lingkungan Polda Maluku memperoleh kenaikan pangkat pada periode kali ini, terdiri dari 870 personel Polri dan 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 344 personel berasal dari satuan kerja Mapolda Maluku dan 547 personel berasal dari Polres dan Polresta jajaran.Dalam amanatnya, Kapolda Maluku menekankan bahwa momentum kenaikan pangkat yang berlangsung menjelang Hari Bhayangkara ke-80 harus dimaknai sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, berkarakter, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.Menurutnya, Polri saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era keterbukaan informasi dan digitalisasi. Karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan integritas agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai modal utama institusi."Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa dinas atau perjalanan karier. Pangkat adalah amanah yang diberikan negara dan institusi kepada anggota yang dinilai layak untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar. Karena itu, setiap pangkat baru harus diwujudkan dalam peningkatan kualitas pengabdian, integritas, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat," tegas Kapolda.Kapolda mengingatkan bahwa keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari capaian organisasi atau keberhasilan operasional semata, tetapi juga dari kemampuan setiap personel menghadirkan rasa aman, keadilan, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat."Masyarakat tidak melihat seberapa tinggi pangkat yang kita sandang. Masyarakat melihat bagaimana kita melayani, bagaimana kita bersikap, dan bagaimana kita menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh karena itu, pangkat baru harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan semakin dekat dengan rakyat," ujarnya.Irjen Pol. Dadang Hartanto juga menegaskan bahwa peningkatan jenjang kepangkatan harus diiringi dengan peningkatan kualitas moral dan etika profesi. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat."Pangkat tidak boleh menjadi simbol kebanggaan semata. Pangkat harus dibayar dengan tanggung jawab, keteladanan, disiplin, dan integritas. Semakin tinggi pangkat seseorang, semakin besar pula tuntutan moral dan harapan masyarakat yang melekat pada dirinya," katanya.Pada kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga personel yang selama ini menjadi sumber dukungan utama dalam perjalanan karier anggota Polri."Pencapaian yang diraih hari ini tidak terlepas dari doa, pengorbanan, dan dukungan keluarga. Saya menyampaikan terima kasih kepada para istri, suami, orang tua, dan seluruh keluarga yang selalu mendampingi personel Polri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.Sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas ke depan, Kapolda mengingatkan seluruh personel yang naik pangkat untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga profesionalisme dalam bekerja, mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan bebas pelanggaran, serta memperkuat sinergitas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku.Menutup amanatnya, Kapolda Maluku mengajak seluruh personel menjadikan momentum Hari Bhayangkara ke-80 sebagai refleksi untuk terus memperkuat transformasi Polri yang Presisi melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik."Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap setiap personel yang hari ini menerima kenaikan pangkat mampu menjadi teladan, menjaga nama baik institusi, dan menghadirkan pelayanan Polri yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya rakyat," pungkasnya.Upacara laporan kenaikan pangkat berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Bagi 891 personel yang menerima penghargaan tersebut, pangkat baru bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus mengabdi, memperkuat kepercayaan publik, dan menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat dalam menyongsong Indonesia yang maju. PNO-12
01 Jul 2026, 19:48 WIT
Duduki Jabatan Strategis Mabes Polri, Wakapolda Maluku Resmi Berpangkat Irjen
Papuanewsonline.com, Ambon – Pengabdian dan rekam jejak profesional yang ditunjukkan selama bertugas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mendapat apresiasi institusi. Wakapolda Maluku, Irjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., resmi menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) setelah menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam Upacara Korps Raport Perwira Tinggi Polri periode 1 Juli 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri melalui video conference dari Mabes Polri, Selasa (30/6/2026).Kegiatan yang berlangsung secara khidmat di Lobi Lantai 2 Mapolda Maluku tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Irwasda, para Pejabat Utama Polda Maluku, Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, serta jajaran pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi menjadi Inspektur Jenderal Polisi yang diterima Imam Thobroni resmi berlaku terhitung mulai 1 Juli 2026. Momentum tersebut sekaligus menandai kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada dirinya untuk mengemban tugas baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tk. I Itwasum Polri, sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026.Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, integritas, loyalitas, dan pengabdian yang telah ditunjukkan Irjen Pol. Imam Thobroni selama menjalankan tugas kepolisian.“Korps Raport ini bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan institusi atas kinerja, integritas, serta pengabdian yang telah ditunjukkan Irjen Pol. Imam Thobroni selama bertugas. Kenaikan pangkat dan amanah jabatan strategis di Mabes Polri menjadi bukti bahwa kerja profesional dan dedikasi yang konsisten akan mendapatkan apresiasi dari institusi,” ujar Kapolda Maluku.Menurut Kapolda, pengalaman yang dimiliki Irjen Pol. Imam Thobroni selama bertugas di berbagai wilayah, termasuk di Maluku, akan menjadi modal penting dalam mengemban tanggung jawab baru di tingkat nasional.“Kami keluarga besar Polda Maluku mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat dan kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri. Semoga amanah baru ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan kontribusi yang semakin besar bagi penguatan organisasi Polri serta pelayanan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.Sementara itu, Irjen Pol. Imam Thobroni menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat yang diterimanya merupakan amanah yang harus dijawab melalui peningkatan kinerja dan pengabdian kepada institusi.“Saya memaknai kenaikan pangkat ini sebagai amanah dan tanggung jawab yang semakin besar. Oleh karena itu, saya berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik, menjaga integritas, profesionalisme, serta menjalankan setiap tugas yang dipercayakan pimpinan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Kapolda Maluku, seluruh jajaran Polda Maluku, serta masyarakat Maluku yang selama ini telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan, rekan-rekan anggota Polri, Bhayangkari, dan masyarakat Maluku atas kebersamaan serta dukungan yang telah diberikan selama saya bertugas. Pengalaman bertugas di Maluku memberikan banyak pelajaran berharga tentang kepemimpinan, pelayanan publik, dan pentingnya membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan persatuan bangsa,” katanya.Selama menjabat sebagai Wakapolda Maluku, Irjen Pol. Imam Thobroni dikenal aktif mendukung berbagai program penguatan keamanan wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan internal, serta penguatan sinergi Polri dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kepulauan Maluku.Rangkaian Upacara Korps Raport Perwira Tinggi Polri periode 1 Juli 2026 berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolda Maluku beserta seluruh Pejabat Utama Polda Maluku dan jajaran Bhayangkari Daerah Maluku sebagai bentuk penghormatan atas capaian dan amanah baru yang diemban Irjen Pol. Imam Thobroni di tingkat nasional. PNO-12
01 Jul 2026, 19:39 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru