logo-website
Kamis, 26 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku: Kedepankan Pencegahan Berbasis Edukasi Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku terus mengintensifkan langkah-langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari agenda nasional keselamatan jalan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendekatan edukatif dan persuasif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Salawaku 2026.Pada Rabu (11/2/2026), Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 Polda Maluku melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada komunitas sopir angkutan kota (angkot) Laha. Kegiatan berlangsung di basecamp atau sekretariat Komunitas Sopir Angkot Laha–Wailela, Kota Ambon.Sasaran kegiatan ini adalah para pengemudi angkutan umum yang beroperasi di jalur Kota Ambon–Laha, salah satu jalur utama mobilitas masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya pada sektor transportasi publik.Personel Satgas Preemtif, Ipda Fadli, S.Pd.I, menyampaikan imbauan secara langsung dan humanis kepada para sopir agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjunjung tinggi etika berlalu lintas.“Para sopir angkot memiliki peran strategis karena setiap hari mengangkut masyarakat. Mereka juga tulang punggung keluarga, sehingga keselamatan saat berkendara harus menjadi prioritas utama, baik untuk diri sendiri maupun penumpang,” ujar Ipda Fadli.Selain itu, Ipda Fadli juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang, pengguna jalan lain, serta sopir itu sendiri.Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Salawaku 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan lebih menitikberatkan pada pencegahan dini dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi langsung di lapangan.Melalui pendekatan preemtif dan persuasif ini, diharapkan potensi pelanggaran serta risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, khususnya di jalur-jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.Langkah Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 mencerminkan pergeseran paradigma Polri dalam pengelolaan lalu lintas nasional. Dari pendekatan represif yang menitikberatkan penindakan, Polri kini semakin mengedepankan strategi pencegahan berbasis edukasi publik dan pendekatan humanis.Menyasar pengemudi angkutan umum merupakan strategi tepat, mengingat kelompok ini memiliki peran sentral sebagai penggerak mobilitas harian masyarakat. Tingkat kesadaran dan disiplin sopir angkot berbanding lurus dengan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.Pendekatan dialogis yang dibangun Polda Maluku tidak hanya menumbuhkan kepatuhan hukum, tetapi juga rasa tanggung jawab sosial. Jika konsisten dilakukan, pola edukasi seperti ini berpotensi menciptakan perubahan perilaku jangka panjang, menekan angka kecelakaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. PNO-12 12 Feb 2026, 13:25 WIT
Satgas Damai Cartenz 2026 Respons Cepat Informasi Senjata Api Rakitan di Dekai Papuanewsonline.com, Dekai – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bergerak cepat menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 14.33 WIT.Informasi tersebut segera direspons personel Satgas Gakkum Subsatgas Lidik yang dipimpin Kasubsatgas Lidik Kompol Sarraju, S.H., didampingi Iptu Samuel Yunus selaku Kasat Intel Polres Yahukimo. Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengamanan secara terukur.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api panjang rakitan yang tergeletak di bagian belakang sebuah rumah kosong di sekitar lokasi. Penemuan ini segera diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Kegiatan ini melibatkan unsur Subsatgas Lidik dan Intelijen dengan dukungan perlengkapan operasional lengkap guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa penundaan.“Setiap informasi dari jaringan intelijen kami respons cepat dan profesional. Ini bentuk komitmen kami mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujarnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.“Keberhasilan langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kolaborasi inilah yang memperkuat deteksi dini sehingga potensi ancaman bisa segera diantisipasi,” kata Kombes Adarma.Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan kegiatan deteksi dini, patroli, dan respons cepat akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan di Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan tetap aman serta kondusif. PNO-12 12 Feb 2026, 13:19 WIT
Kemenko Kumham Imipas Dorong Implementasi KUHP Baru dan Pembentukan Bapas di Kota Sukabumi Papuanewsonline.com, Sukabumi — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Pemerintah Kota Sukabumi yang dilaksanakan oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.Audiensi yang berlangsung di Ruang Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Sukabumi membahas sinkronisasi penerapan KUHP baru yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2026, sekaligus rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kota Sukabumi. Pertemuan ini diterima langsung oleh Asisten I bersama jajaran perangkat daerah terkait.Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemidanaan alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP baru, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial. Sebagai tindak lanjut, disepakati rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, dengan inisiasi awal oleh pihak Bapas.Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan dan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah. Pembentukan Balai Pemasyarakatan di daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan pemasyarakatan, mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan, serta mendorong sistem pemidanaan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung agenda nasional implementasi KUHP baru dan berperan aktif dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pembangunan 100 Balai Pemasyarakatan baru secara nasional sebagai bagian dari penguatan layanan pemasyarakatan yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.Terkait rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi, Kemenko Kumham Imipas mencatat adanya dukungan dan keterbukaan dari pemerintah daerah melalui sejumlah opsi, antara lain penyediaan lahan dengan pembangunan gedung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemanfaatan gedung milik Pemerintah Kota Sukabumi yang layak pakai sebagai Pos Bapas melalui skema hibah atau pinjam pakai. Seluruh opsi tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme administrasi yang berlaku.Pembentukan Bapas baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan jangkauan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Sukabumi, sekaligus mendukung penerapan sistem pemidanaan yang lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum pidana nasional.Sebelumnya, jajaran Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan telah melakukan kunjungan ke Pos Bapas Kelas I Bandung yang berada di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas pembimbingan klien pemasyarakatan, termasuk luasnya wilayah kerja, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya sarana dan prasarana.Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kemenko Kumham Imipas juga berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi serta kesiapan membantu koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan tingkat overkapasitas Lapas Kelas IIB Sukabumi yang saat ini mencapai sekitar 200 persen. (GF) 10 Feb 2026, 23:00 WIT
Menko Yusril dan Wamenko Otto Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025 Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, didampingi Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, menghadiri kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung RI.Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian capaian kinerja lembaga peradilan sepanjang tahun 2025, sekaligus ajang refleksi atas berbagai tantangan dan langkah pembenahan sistem hukum nasional di tengah dinamika perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.Laporan Tahunan Mahkamah Agung dibacakan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto, yang menegaskan bahwa reformasi hukum pidana menjadi salah satu fokus utama seiring mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. Reformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung bersama seluruh badan peradilan di bawahnya berhasil menyelesaikan 97,2 persen perkara tepat waktu. Capaian ini sekaligus mempertahankan rasio penyelesaian perkara di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut, yang mencerminkan konsistensi kinerja dan tata kelola peradilan yang semakin efektif.Selain kinerja penyelesaian perkara, Mahkamah Agung juga terus mendorong penguatan integritas lembaga peradilan. Hal ini ditandai dengan bertambahnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sebagai wujud komitmen mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan melayani.Dalam kesempatan tersebut, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas penyelesaian perkara serta memperkuat integritas lembaga peradilan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat.Yusril juga menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung implementasi KUHP baru agar berjalan efektif, berkeadilan, dan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional. Pemerintah, melalui Kemenko Kumham Imipas, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan strategis di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.Kehadiran Menko Yusril dan Wamenko Otto dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan peradilan nasional. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem hukum yang modern, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.Kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun peradilan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (GF) 10 Feb 2026, 22:58 WIT
Pemulihan Korban HAM Berat Dipercepat, Pemerintah Targetkan Sinkronisasi Data Rampung 2026 Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat strategis Sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat sebagai langkah penting untuk mempercepat pemulihan hak-hak korban secara lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan basis data korban yang selama ini masih tersebar. Dengan penyatuan data, proses perencanaan dan pelaksanaan program pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih sistematis serta menghindari tumpang tindih kebijakan di lapangan.Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu Chuldun, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam upaya pemenuhan hak korban. Ketersediaan data yang terintegrasi dinilai menjadi prasyarat penting agar program pemulihan dapat disalurkan secara adil dan berkelanjutan.Dukungan penuh juga disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melalui Koordinator Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat, Abdul Haris Semendawai. Komnas HAM menegaskan kesiapan dalam mempercepat proses verifikasi dan penyelarasan dokumen legalitas korban agar dapat segera diakses oleh kementerian dan lembaga terkait.Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyoroti pentingnya akses data yang akurat untuk mendukung layanan perlindungan, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial. Tantangan di lapangan, seperti usia korban yang relatif lanjut serta sebaran geografis yang luas, menuntut sistem data yang terintegrasi guna mempercepat asesmen dan penyaluran bantuan.Dari sisi teknis pelaksanaan, Kementerian HAM menegaskan bahwa sinkronisasi data akan menjadi dasar dalam penyusunan peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat. Data yang telah terverifikasi akan digunakan untuk memetakan kondisi korban, status bantuan, serta kebutuhan pemulihan yang harus diprioritaskan.Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, dalam arahannya menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sinkronisasi satu data hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya menghapus sekat ego sektoral agar integrasi data dapat segera diwujudkan sesuai target, sehingga pada triwulan II tahun 2026 data yang terhubung dengan administrasi kependudukan telah tersedia.Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola sinkronisasi satu data secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam mempercepat pemulihan korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh.Melalui langkah strategis ini, pemerintah menargetkan penyelesaian sinkronisasi data nasional pada tahun 2026, sebagai wujud kehadiran negara dalam memastikan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang komprehensif bagi seluruh korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (GF) 10 Feb 2026, 22:56 WIT
Desak Transparansi Sidang, Kuasa Hukum Robert Kambu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Kuasa hukum terdakwa Robert Kambu, Frenky Kambu, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan Kantor Pengadilan Negeri Mimika, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak diindahkannya permohonan tim kuasa hukum terkait peliputan langsung persidangan perkara pidana Nomor 168/Pid.B/2025/PN Tim.Dalam pernyataannya, Frenky Kambu menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan sebanyak empat kali—dua kali secara langsung dalam persidangan di hadapan Majelis Hakim dan dua kali melalui surat resmi—agar sidang atas nama terdakwa Robert Kambu, S.E. dapat diliput atau disiarkan secara langsung oleh media. Namun, hingga kini permohonan tersebut belum mendapat tanggapan.“Kami meminta negara memastikan persidangan tidak dipolitisasi dan tidak terjadi kriminalisasi hukum serta peradilan. Sidang perkara yang terbuka untuk umum seharusnya dapat diliput sebagaimana praktik di pengadilan lain di Indonesia,” ujar Frenky.Ia juga menuntut agar Majelis Hakim tidak membatasi pihak yang berkepentingan maupun masyarakat umum dalam mendokumentasikan jalannya persidangan melalui foto atau video selama sidang berlangsung. Menurutnya, dokumentasi tersebut penting sebagai bentuk pengawasan publik serta sebagai bukti apabila di kemudian hari terdapat putusan yang dinilai merugikan akibat pembuktian yang diduga tidak benar.Frenky menilai pembatasan dokumentasi di ruang sidang berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan menyulitkan upaya pembuktian balik terhadap dugaan keterangan atau bukti palsu yang kerap muncul dalam proses persidangan.Karena permohonan tersebut belum direspons, tim kuasa hukum meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua Mahkamah Agung RI turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Mereka berharap kebijakan peliputan atau siaran langsung persidangan dapat diberlakukan secara seragam di seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk di Pengadilan Negeri Timika.Aksi ini disebut sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang transparan dan demokratis, serta memastikan proses peradilan berjalan secara terbuka dan dapat diawasi publik.Penulis: BimEditor: GF 10 Feb 2026, 22:18 WIT
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung dan Kawal Penuh Program Pemerintah Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka sekaligus memberikan arahan di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri. Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal seluruh program Pemerintah Indonesia.Sigit mengungkapkan, kegiatan ini bakal menindaklanjuti seluruh arahan atau direktif dari Presiden Prabowo Subianto saat rapim TNI-Polri di Istana Kepresidenan pada, Senin, 9 Februari 2026. "Kami menjabarkan direktif dari Bapak Presiden, khususnya terkait dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2026. Polri memiliki komitmen untuk mendukung dan mengawal penuh program pemerintah," kata Sigit saat acara rapim Polri di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Sigit menjelaskan, beberapa hal penting yang dibahas di antaranya terkait dengan swasembada pangan, energi serta hilirisasi. "Dan program-program lain yang tercatat di dalam program-program prioritas yang ada di rencana kerja Pemerintah," ujar Sigit. Menurut Sigit, dengan adanya kegiatan ini, Polri ke depannya bakal terus mendukung pelaksanaan program pemerintah demi mewujudkan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi, kata Sigit juga sangat berpengaruh dengan terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab itu, menurut Sigit, diperlukan sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk menjamin hal tersebut. "Disatu sisi juga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik apabila stabilitas Kamtibmas semuanya tetap terjaga. Kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk Indonesia bisa menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera," ucap Sigit. Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri bakal terus melanjutkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Kemudian program ketahanan pangan, Sigit menyebut, Polri akan terus menyelesaikan penanaman jagung, yang diharapkan pada akhir tahun 2026 ini semua lahan bisa tertanam. "Karena Bapak Presiden memiliki target khusus dan mudah-mudahan semua target tersebut bisa kita selesaikan," tutur Sigit. Di sisi lain, Sigit menyatakan, rapim Polri juga bakal membahas terkait hilirisasi soal merubah sampah menjadi energi serta program lainnya. Selain itu, Sigit juga menekankan peran Polri dalam mencegah kebocoran anggaran dan mengoptimalkan pemasukan negara. "Sehingga kemudian, rencana kerja pemerintah ini betul-betul bisa terwujud. Bagaimana Polri melaksanakan komitmen untuk mendukung penuh program tersebut sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terus terjaga dan kemudian terus bertumbuh," papar Sigit.Kemudian, rapim Polri juga membahas terkait bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menurut Sigit, Korps Bhayangkara bakal membahas seluruh hal yang memiliki dampak multiplier effect di tengah situasi global yang terjadi. "Saya kira itu hal-hal yang kami diskusikan hari ini, selama beberapa hari ini ke depan, sehingga kemudian menjadi satu kebijakan, satu langkah yang akan ditindaklanjuti oleh para Kasatker dan para Kasatwil di seluruh jajaran," tutup Sigit. PNO-12 10 Feb 2026, 21:36 WIT
Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pendekatan Dialogis Polri Pulihkan Kondisi di Waisala Papuanewsonline.com, SBB – Aktivitas lalu lintas di ruas strategis Jalan Trans Seram, Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali berjalan normal setelah jajaran Polres Seram Bagian Barat berhasil membuka aksi pemalangan jalan yang sempat dilakukan warga Desa Alang Asaude, Selasa (10/2/2026).Aksi pemalangan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT tersebut sempat menghentikan arus transportasi antarwilayah di Pulau Seram. Dua titik utama pemalangan berada di Jembatan Waihanunu, yang ditutup dengan cor semen, pasir, dan batako, serta di kawasan Batu Putih Desa Alang dengan menggunakan batang pohon sebagai penghalang jalan.Kasihumas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan dan keresahan warga atas peristiwa pembakaran empat unit sepeda motor milik warga Desa Alang Asaude oleh orang tak dikenal (OTK).“Peristiwa bermula saat warga melakukan aktivitas penyulingan minyak kayu putih di lokasi Ketel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Alang Asaude. Sekitar pukul 01.00 WIT, ketika hendak kembali ke desa, para korban mendapati empat unit sepeda motor mereka telah hangus terbakar. Kejadian ini memicu reaksi emosional masyarakat yang kemudian berujung pada pemalangan jalan,” jelas AKP Jhon.Menindaklanjuti situasi tersebut, Polres SBB bergerak cepat dengan mengutamakan pendekatan persuasif, dialogis, dan berorientasi pada pemulihan situasi. Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. secara langsung memantau dan mengendalikan langkah penanganan melalui jajaran di lapangan.Kapolres SBB menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah Kepolisian.“Kami memahami kekecewaan dan keresahan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum. Polri hadir untuk menjamin rasa aman, membuka ruang dialog, serta memastikan setiap permasalahan diselesaikan secara adil dan bermartabat melalui jalur hukum,” tegas AKBP Andi Zulkifli.Pembongkaran blokade jalan dilaksanakan sekitar pukul 13.55 WIT oleh personel gabungan Polres SBB dan Polsek Waesala yang dipimpin Wakapolres SBB Kompol Beninkurniawan, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar, S.Hi., Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, Kapolsek Waesala, serta perwira terkait.Sekitar pukul 14.10 WIT, seluruh material pemalangan berhasil dibersihkan. Situasi di lokasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif, sementara arus lalu lintas kembali berjalan normal tanpa gangguan lanjutan.Usai pembongkaran, jajaran Polres SBB melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa Alang Asaude serta para korban pembakaran kendaraan bermotor. Dalam dialog tersebut, Kepolisian menegaskan bahwa pemalangan jalan merupakan perbuatan melanggar hukum, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.Kapolres SBB juga memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus pembakaran kendaraan menjadi perhatian serius Kepolisian.“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Para korban kami arahkan untuk segera membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat berjalan optimal dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambah Kapolres.“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap persoalan kepada Kepolisian,” tutup AKP Jhon R. Soplanit.Pemulihan arus lalu lintas Jalan Trans Seram di Waisala menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dan empatik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah dengan dinamika sosial yang kompleks. Respons cepat Polres Seram Bagian Barat mencerminkan peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni sosial dan kepentingan publik.Dalam konteks nasional, Jalan Trans Seram merupakan infrastruktur vital yang menopang mobilitas, distribusi logistik, dan denyut ekonomi masyarakat Pulau Seram. Penanganan yang mengedepankan de-eskalasi konflik dan ruang musyawarah menjadi contoh praktik keamanan berbasis perdamaian (peace-based policing) yang relevan untuk diterapkan di berbagai daerah.Langkah Polri yang mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum menegaskan pesan penting bahwa keadilan tidak lahir dari blokade dan konflik, melainkan dari proses hukum yang adil, terbuka, dan humanis. PNO-12 10 Feb 2026, 21:30 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT