Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku: Kedepankan Pencegahan Berbasis Edukasi
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku terus mengintensifkan langkah-langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari agenda nasional keselamatan jalan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendekatan edukatif dan persuasif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Salawaku 2026.Pada Rabu (11/2/2026), Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 Polda Maluku melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada komunitas sopir angkutan kota (angkot) Laha. Kegiatan berlangsung di basecamp atau sekretariat Komunitas Sopir Angkot Laha–Wailela, Kota Ambon.Sasaran kegiatan ini adalah para pengemudi angkutan umum yang beroperasi di jalur Kota Ambon–Laha, salah satu jalur utama mobilitas masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya pada sektor transportasi publik.Personel Satgas Preemtif, Ipda Fadli, S.Pd.I, menyampaikan imbauan secara langsung dan humanis kepada para sopir agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjunjung tinggi etika berlalu lintas.“Para sopir angkot memiliki peran strategis karena setiap hari mengangkut masyarakat. Mereka juga tulang punggung keluarga, sehingga keselamatan saat berkendara harus menjadi prioritas utama, baik untuk diri sendiri maupun penumpang,” ujar Ipda Fadli.Selain itu, Ipda Fadli juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, karena dapat membahayakan keselamatan penumpang, pengguna jalan lain, serta sopir itu sendiri.Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Salawaku 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan lebih menitikberatkan pada pencegahan dini dan peningkatan kesadaran masyarakat melalui edukasi langsung di lapangan.Melalui pendekatan preemtif dan persuasif ini, diharapkan potensi pelanggaran serta risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, khususnya di jalur-jalur dengan tingkat mobilitas tinggi.Langkah Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 mencerminkan pergeseran paradigma Polri dalam pengelolaan lalu lintas nasional. Dari pendekatan represif yang menitikberatkan penindakan, Polri kini semakin mengedepankan strategi pencegahan berbasis edukasi publik dan pendekatan humanis.Menyasar pengemudi angkutan umum merupakan strategi tepat, mengingat kelompok ini memiliki peran sentral sebagai penggerak mobilitas harian masyarakat. Tingkat kesadaran dan disiplin sopir angkot berbanding lurus dengan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.Pendekatan dialogis yang dibangun Polda Maluku tidak hanya menumbuhkan kepatuhan hukum, tetapi juga rasa tanggung jawab sosial. Jika konsisten dilakukan, pola edukasi seperti ini berpotensi menciptakan perubahan perilaku jangka panjang, menekan angka kecelakaan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. PNO-12
12 Feb 2026, 13:25 WIT
Satgas Damai Cartenz 2026 Respons Cepat Informasi Senjata Api Rakitan di Dekai
Papuanewsonline.com, Dekai – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bergerak cepat menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 14.33 WIT.Informasi tersebut segera direspons personel Satgas Gakkum Subsatgas Lidik yang dipimpin Kasubsatgas Lidik Kompol Sarraju, S.H., didampingi Iptu Samuel Yunus selaku Kasat Intel Polres Yahukimo. Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengamanan secara terukur.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api panjang rakitan yang tergeletak di bagian belakang sebuah rumah kosong di sekitar lokasi. Penemuan ini segera diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Kegiatan ini melibatkan unsur Subsatgas Lidik dan Intelijen dengan dukungan perlengkapan operasional lengkap guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa penundaan.“Setiap informasi dari jaringan intelijen kami respons cepat dan profesional. Ini bentuk komitmen kami mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujarnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.“Keberhasilan langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kolaborasi inilah yang memperkuat deteksi dini sehingga potensi ancaman bisa segera diantisipasi,” kata Kombes Adarma.Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan kegiatan deteksi dini, patroli, dan respons cepat akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan di Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan tetap aman serta kondusif. PNO-12
12 Feb 2026, 13:19 WIT
Kemenko Kumham Imipas Dorong Implementasi KUHP Baru dan Pembentukan Bapas di Kota Sukabumi
Papuanewsonline.com, Sukabumi — Kementerian Koordinator
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus memperkuat
koordinasi lintas sektor guna mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Upaya tersebut diwujudkan
melalui audiensi dengan Pemerintah Kota Sukabumi yang dilaksanakan oleh Asisten
Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.Audiensi yang berlangsung di Ruang Asisten Bidang
Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Sukabumi membahas sinkronisasi penerapan
KUHP baru yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2026, sekaligus rencana
pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kota Sukabumi. Pertemuan ini diterima
langsung oleh Asisten I bersama jajaran perangkat daerah terkait.Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya keterlibatan
aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemidanaan alternatif
sebagaimana diatur dalam KUHP baru, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial.
Sebagai tindak lanjut, disepakati rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama
antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung
terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, dengan inisiasi awal oleh pihak Bapas.Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan
Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menegaskan bahwa implementasi KUHP
baru membutuhkan kesiapan dan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif
pemerintah daerah. Pembentukan Balai Pemasyarakatan di daerah dinilai sebagai
langkah strategis untuk memperkuat layanan pemasyarakatan, mengurangi
overkapasitas lembaga pemasyarakatan, serta mendorong sistem pemidanaan yang
berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung
agenda nasional implementasi KUHP baru dan berperan aktif dalam pelaksanaannya
di tingkat daerah. Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan terkait pembangunan 100 Balai Pemasyarakatan baru
secara nasional sebagai bagian dari penguatan layanan pemasyarakatan yang
berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.Terkait rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi, Kemenko
Kumham Imipas mencatat adanya dukungan dan keterbukaan dari pemerintah daerah
melalui sejumlah opsi, antara lain penyediaan lahan dengan pembangunan gedung
oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemanfaatan gedung milik
Pemerintah Kota Sukabumi yang layak pakai sebagai Pos Bapas melalui skema hibah
atau pinjam pakai. Seluruh opsi tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan
kepada Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme administrasi yang berlaku.Pembentukan Bapas baru ini diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas dan jangkauan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Sukabumi,
sekaligus mendukung penerapan sistem pemidanaan yang lebih proporsional,
humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum pidana
nasional.Sebelumnya, jajaran Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama
Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan telah melakukan kunjungan ke Pos
Bapas Kelas I Bandung yang berada di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kunjungan
tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan
tugas pembimbingan klien pemasyarakatan, termasuk luasnya wilayah kerja,
keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya sarana dan prasarana.Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kemenko Kumham Imipas
juga berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, yang
menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi
serta kesiapan membantu koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini
diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan tingkat overkapasitas Lapas Kelas
IIB Sukabumi yang saat ini mencapai sekitar 200 persen. (GF)
10 Feb 2026, 23:00 WIT
Menko Yusril dan Wamenko Otto Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025
Papuanewsonline.com, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra,
didampingi Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas Otto Hasibuan, menghadiri
kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang
digelar di Balairung Mahkamah Agung RI.Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian capaian kinerja
lembaga peradilan sepanjang tahun 2025, sekaligus ajang refleksi atas berbagai
tantangan dan langkah pembenahan sistem hukum nasional di tengah dinamika
perubahan regulasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang
semakin berkualitas.Laporan Tahunan Mahkamah Agung dibacakan oleh Ketua Mahkamah
Agung RI Sunarto, yang menegaskan bahwa reformasi hukum pidana menjadi salah
satu fokus utama seiring mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
(KUHP) terbaru. Reformasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem peradilan
yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi
manusia.Sepanjang tahun 2025, Mahkamah Agung bersama seluruh badan
peradilan di bawahnya berhasil menyelesaikan 97,2 persen perkara tepat waktu.
Capaian ini sekaligus mempertahankan rasio penyelesaian perkara di atas 97
persen selama enam tahun berturut-turut, yang mencerminkan konsistensi kinerja
dan tata kelola peradilan yang semakin efektif.Selain kinerja penyelesaian perkara, Mahkamah Agung juga
terus mendorong penguatan integritas lembaga peradilan. Hal ini ditandai dengan
bertambahnya jumlah satuan kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sebagai wujud komitmen
mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan melayani.Dalam kesempatan tersebut, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza
Mahendra menyampaikan apresiasi atas konsistensi kinerja Mahkamah Agung dalam
menjaga kualitas penyelesaian perkara serta memperkuat integritas lembaga
peradilan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun
kepastian hukum dan keadilan substantif bagi masyarakat.Yusril juga menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga
dalam mendukung implementasi KUHP baru agar berjalan efektif, berkeadilan, dan
selaras dengan semangat reformasi hukum nasional. Pemerintah, melalui Kemenko
Kumham Imipas, berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan strategis di bidang
hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.Kehadiran Menko Yusril dan Wamenko Otto dalam kegiatan ini
mencerminkan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan peradilan nasional.
Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mempercepat terwujudnya sistem hukum
yang modern, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang
berkualitas.Kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam
membangun peradilan yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap
perkembangan zaman, demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh
lapisan masyarakat. (GF)
10 Feb 2026, 22:58 WIT
Pemulihan Korban HAM Berat Dipercepat, Pemerintah Targetkan Sinkronisasi Data Rampung 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat
strategis Sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat sebagai
langkah penting untuk mempercepat pemulihan hak-hak korban secara lebih
terarah, efektif, dan tepat sasaran.Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan
lembaga untuk mengintegrasikan basis data korban yang selama ini masih
tersebar. Dengan penyatuan data, proses perencanaan dan pelaksanaan program
pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih sistematis serta menghindari tumpang
tindih kebijakan di lapangan.Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu
Chuldun, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa validitas data merupakan
fondasi utama dalam upaya pemenuhan hak korban. Ketersediaan data yang
terintegrasi dinilai menjadi prasyarat penting agar program pemulihan dapat
disalurkan secara adil dan berkelanjutan.Dukungan penuh juga disampaikan oleh Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia melalui Koordinator Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan
Pelanggaran HAM Berat, Abdul Haris Semendawai. Komnas HAM menegaskan kesiapan
dalam mempercepat proses verifikasi dan penyelarasan dokumen legalitas korban
agar dapat segera diakses oleh kementerian dan lembaga terkait.Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
menyoroti pentingnya akses data yang akurat untuk mendukung layanan
perlindungan, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial. Tantangan di
lapangan, seperti usia korban yang relatif lanjut serta sebaran geografis yang
luas, menuntut sistem data yang terintegrasi guna mempercepat asesmen dan
penyaluran bantuan.Dari sisi teknis pelaksanaan, Kementerian HAM menegaskan
bahwa sinkronisasi data akan menjadi dasar dalam penyusunan peta jalan
penyelesaian pelanggaran HAM berat. Data yang telah terverifikasi akan
digunakan untuk memetakan kondisi korban, status bantuan, serta kebutuhan
pemulihan yang harus diprioritaskan.Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya,
dalam arahannya menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sinkronisasi
satu data hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya menghapus sekat ego sektoral
agar integrasi data dapat segera diwujudkan sesuai target, sehingga pada
triwulan II tahun 2026 data yang terhubung dengan administrasi kependudukan
telah tersedia.Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan lintas
kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola sinkronisasi satu data
secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan
menjadi landasan kuat dalam mempercepat pemulihan korban pelanggaran HAM berat
secara menyeluruh.Melalui langkah strategis ini, pemerintah menargetkan
penyelesaian sinkronisasi data nasional pada tahun 2026, sebagai wujud
kehadiran negara dalam memastikan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang
komprehensif bagi seluruh korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (GF)
10 Feb 2026, 22:56 WIT
Desak Transparansi Sidang, Kuasa Hukum Robert Kambu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Kuasa hukum terdakwa Robert
Kambu, Frenky Kambu, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan
Kantor Pengadilan Negeri Mimika, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan
sebagai bentuk protes atas tidak diindahkannya permohonan tim kuasa hukum
terkait peliputan langsung persidangan perkara pidana Nomor 168/Pid.B/2025/PN Tim.Dalam pernyataannya, Frenky Kambu menyebut pihaknya telah
mengajukan permohonan sebanyak empat kali—dua kali secara langsung dalam
persidangan di hadapan Majelis Hakim dan dua kali melalui surat resmi—agar
sidang atas nama terdakwa Robert Kambu, S.E. dapat diliput atau disiarkan
secara langsung oleh media. Namun, hingga kini permohonan tersebut belum
mendapat tanggapan.“Kami meminta negara memastikan persidangan tidak
dipolitisasi dan tidak terjadi kriminalisasi hukum serta peradilan. Sidang
perkara yang terbuka untuk umum seharusnya dapat diliput sebagaimana praktik di
pengadilan lain di Indonesia,” ujar Frenky.Ia juga menuntut agar Majelis Hakim tidak membatasi pihak
yang berkepentingan maupun masyarakat umum dalam mendokumentasikan jalannya
persidangan melalui foto atau video selama sidang berlangsung. Menurutnya,
dokumentasi tersebut penting sebagai bentuk pengawasan publik serta sebagai
bukti apabila di kemudian hari terdapat putusan yang dinilai merugikan akibat
pembuktian yang diduga tidak benar.Frenky menilai pembatasan dokumentasi di ruang sidang
berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan menyulitkan upaya pembuktian balik
terhadap dugaan keterangan atau bukti palsu yang kerap muncul dalam proses
persidangan.Karena permohonan tersebut belum direspons, tim kuasa hukum
meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua Mahkamah Agung
RI turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Mereka berharap kebijakan
peliputan atau siaran langsung persidangan dapat diberlakukan secara seragam di
seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk di Pengadilan Negeri Timika.Aksi ini disebut sebagai upaya mendorong penegakan hukum
yang transparan dan demokratis, serta memastikan proses peradilan berjalan
secara terbuka dan dapat diawasi publik.Penulis: BimEditor: GF
10 Feb 2026, 22:18 WIT
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung dan Kawal Penuh Program Pemerintah
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka sekaligus memberikan arahan di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri. Dalam kesempatan itu, Sigit menegaskan bahwa, Korps Bhayangkara berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal seluruh program Pemerintah Indonesia.Sigit mengungkapkan, kegiatan ini bakal menindaklanjuti seluruh arahan atau direktif dari Presiden Prabowo Subianto saat rapim TNI-Polri di Istana Kepresidenan pada, Senin, 9 Februari 2026. "Kami menjabarkan direktif dari Bapak Presiden, khususnya terkait dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2026. Polri memiliki komitmen untuk mendukung dan mengawal penuh program pemerintah," kata Sigit saat acara rapim Polri di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Sigit menjelaskan, beberapa hal penting yang dibahas di antaranya terkait dengan swasembada pangan, energi serta hilirisasi. "Dan program-program lain yang tercatat di dalam program-program prioritas yang ada di rencana kerja Pemerintah," ujar Sigit. Menurut Sigit, dengan adanya kegiatan ini, Polri ke depannya bakal terus mendukung pelaksanaan program pemerintah demi mewujudkan perekonomian Indonesia. Pertumbuhan ekonomi, kata Sigit juga sangat berpengaruh dengan terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab itu, menurut Sigit, diperlukan sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk menjamin hal tersebut. "Disatu sisi juga pertumbuhan ekonomi bisa berjalan dengan baik apabila stabilitas Kamtibmas semuanya tetap terjaga. Kolaborasi ini menjadi sangat penting untuk Indonesia bisa menjadi negara yang berdaulat dan sejahtera," ucap Sigit. Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri bakal terus melanjutkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Kemudian program ketahanan pangan, Sigit menyebut, Polri akan terus menyelesaikan penanaman jagung, yang diharapkan pada akhir tahun 2026 ini semua lahan bisa tertanam. "Karena Bapak Presiden memiliki target khusus dan mudah-mudahan semua target tersebut bisa kita selesaikan," tutur Sigit. Di sisi lain, Sigit menyatakan, rapim Polri juga bakal membahas terkait hilirisasi soal merubah sampah menjadi energi serta program lainnya. Selain itu, Sigit juga menekankan peran Polri dalam mencegah kebocoran anggaran dan mengoptimalkan pemasukan negara. "Sehingga kemudian, rencana kerja pemerintah ini betul-betul bisa terwujud. Bagaimana Polri melaksanakan komitmen untuk mendukung penuh program tersebut sehingga pertumbuhan ekonomi bisa terus terjaga dan kemudian terus bertumbuh," papar Sigit.Kemudian, rapim Polri juga membahas terkait bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menurut Sigit, Korps Bhayangkara bakal membahas seluruh hal yang memiliki dampak multiplier effect di tengah situasi global yang terjadi. "Saya kira itu hal-hal yang kami diskusikan hari ini, selama beberapa hari ini ke depan, sehingga kemudian menjadi satu kebijakan, satu langkah yang akan ditindaklanjuti oleh para Kasatker dan para Kasatwil di seluruh jajaran," tutup Sigit. PNO-12
10 Feb 2026, 21:36 WIT
Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pendekatan Dialogis Polri Pulihkan Kondisi di Waisala
Papuanewsonline.com, SBB – Aktivitas lalu lintas di ruas strategis Jalan Trans Seram, Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali berjalan normal setelah jajaran Polres Seram Bagian Barat berhasil membuka aksi pemalangan jalan yang sempat dilakukan warga Desa Alang Asaude, Selasa (10/2/2026).Aksi pemalangan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT tersebut sempat menghentikan arus transportasi antarwilayah di Pulau Seram. Dua titik utama pemalangan berada di Jembatan Waihanunu, yang ditutup dengan cor semen, pasir, dan batako, serta di kawasan Batu Putih Desa Alang dengan menggunakan batang pohon sebagai penghalang jalan.Kasihumas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan dan keresahan warga atas peristiwa pembakaran empat unit sepeda motor milik warga Desa Alang Asaude oleh orang tak dikenal (OTK).“Peristiwa bermula saat warga melakukan aktivitas penyulingan minyak kayu putih di lokasi Ketel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Alang Asaude. Sekitar pukul 01.00 WIT, ketika hendak kembali ke desa, para korban mendapati empat unit sepeda motor mereka telah hangus terbakar. Kejadian ini memicu reaksi emosional masyarakat yang kemudian berujung pada pemalangan jalan,” jelas AKP Jhon.Menindaklanjuti situasi tersebut, Polres SBB bergerak cepat dengan mengutamakan pendekatan persuasif, dialogis, dan berorientasi pada pemulihan situasi. Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. secara langsung memantau dan mengendalikan langkah penanganan melalui jajaran di lapangan.Kapolres SBB menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah Kepolisian.“Kami memahami kekecewaan dan keresahan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum. Polri hadir untuk menjamin rasa aman, membuka ruang dialog, serta memastikan setiap permasalahan diselesaikan secara adil dan bermartabat melalui jalur hukum,” tegas AKBP Andi Zulkifli.Pembongkaran blokade jalan dilaksanakan sekitar pukul 13.55 WIT oleh personel gabungan Polres SBB dan Polsek Waesala yang dipimpin Wakapolres SBB Kompol Beninkurniawan, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar, S.Hi., Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, Kapolsek Waesala, serta perwira terkait.Sekitar pukul 14.10 WIT, seluruh material pemalangan berhasil dibersihkan. Situasi di lokasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif, sementara arus lalu lintas kembali berjalan normal tanpa gangguan lanjutan.Usai pembongkaran, jajaran Polres SBB melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa Alang Asaude serta para korban pembakaran kendaraan bermotor. Dalam dialog tersebut, Kepolisian menegaskan bahwa pemalangan jalan merupakan perbuatan melanggar hukum, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.Kapolres SBB juga memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus pembakaran kendaraan menjadi perhatian serius Kepolisian.“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Para korban kami arahkan untuk segera membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat berjalan optimal dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambah Kapolres.“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap persoalan kepada Kepolisian,” tutup AKP Jhon R. Soplanit.Pemulihan arus lalu lintas Jalan Trans Seram di Waisala menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dan empatik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah dengan dinamika sosial yang kompleks. Respons cepat Polres Seram Bagian Barat mencerminkan peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni sosial dan kepentingan publik.Dalam konteks nasional, Jalan Trans Seram merupakan infrastruktur vital yang menopang mobilitas, distribusi logistik, dan denyut ekonomi masyarakat Pulau Seram. Penanganan yang mengedepankan de-eskalasi konflik dan ruang musyawarah menjadi contoh praktik keamanan berbasis perdamaian (peace-based policing) yang relevan untuk diterapkan di berbagai daerah.Langkah Polri yang mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum menegaskan pesan penting bahwa keadilan tidak lahir dari blokade dan konflik, melainkan dari proses hukum yang adil, terbuka, dan humanis. PNO-12
10 Feb 2026, 21:30 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Rakor Kesiapan Peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kesiapan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Gudang Ketahan Pangan Polri.Rapat yang diikuti secara daring oleh Wakapolda didampingi Irwasda Kombes Pol I Made Sunarta S.E., M.H dan sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku ini berlangsung dari Ruang Video Conference Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Selasa (10/2/2026), .Rakor untuk kesiapan peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan Polri yang dihelat Mabes Polri ini di pimpin Asisten Utama Kapolri bidang perencanaan dan anggaran, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat.Rencananya, peresmian dua bangunan yang didirikan Polri untuk mendukung program Pemerintah tersebut akan secara langsung diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni usai kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Polda Maluku siap mendukung dan mengikuti arahan dari pimpinan Polri untuk mensukseskan program prioritas Pemerintah."Polda Maluku selalu mendukung dan siap untuk menyukseskan program-program prioritas Polri maupun Pemerintah," tegasnya. PNO-12
10 Feb 2026, 21:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru