Kadinsos Intan Jaya Mengaku Tidak Ada Potongan Dana BLT, Tapi Tidak Tahu Berapa Jumlah Anggaran
Bongkar Skandal Korupsi Dana BLT Kabupaten Intan Jaya
Papuanewsonline.com - 09 Jul 2026, 19:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Intan Jaya-
Kepala dinas Sosial kabupaten Intan jaya Nataniel Kobobau menngakui tidak ada penyelewengan dana BLT di Kabupaten Intan Jaya.
" Ini Bagian dari Kelarifikasi kami terhadap beberapa pemberitaan terkait dengan dugaan pemotongan dana BLT di Kabupaten Intan Jaya," ujar Nataniel Kobogau melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).
Kata Nataniel informasi tersebut tidak benar karena penyaluran Dana BLT tahun 2025 Tahap ke II sudah sesuai ketentuan.
Nataniel menyatakan bahwa mekanisme proses pencairan dana BLT adalah dari pemerintah pusat ditransfer lewat bank dan dari bank dilanjutkan ke petugas Kantor Pos.
" Kantor Pos keluar surat berdasarkan nomor surat pencairan dari pusat kepada Pemda dalam hal ini Bupati dan Kepala Dinas sosial, kemudian berdasar surat dari kantor pos itu, dinas Sosial juga menyurati kepada pemangku kepentingan dlm hal ini,
Bupati, wakil Bupati, Kapolres kabupaten Intan jaya, Dandim 1718, ,Kasrem, Danpos BIN, Toko Agama, tokoh adat, kepala suku, pendamping TKSK, pendamping PKH, serta Kepala- kepala distrik se kabupaten Intan Jaya," Tegasnya.
Lanjut Dia, setelah itu PT. pos menyerahkan secara koletif kepada pemerintah Daerah Intan Jaya, kemudian dari pemerintah daerah langsung serahkan kepada pendamping dan para kepala Kepala Distrik,untuk disalurkan kepada penerima manfaat, dalam hal ini masyarakat.
Lannut Kata Dia, penyaluran pada saat itu dikawal oleh semua pihak agar benar-benar sampai kepada penerima manfaat.
" Ya kami berharap dengan adanya bantuan kementrian Sosial berupa dana BLT ini, bisa membantu Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka," Ucapnya.
Kata Dia pemberitaan yang telah dipublikasikan tidak benar, karena dinaikan oleh pihak yang tidak bertanggangjawab.
" Mereka naikan berita Ini demi kepentingan tertentu untuk menghasut warga," Tegasnya.
Sayangya Kadis Sosial dalam klarifikasinya tidak menjelaskan secara spesifik, berapa jumlah dana BLT tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, dan berapa total dana per distrik sampai ke kampung-kampung dan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Sementara itu dalam laporan Media Papuanewsonline.com pekan kemarin menyebutkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nataniel Kobogau dan delapan Kepala Distrik diduga kuat sebagai dalang dalam pemotongan dana BLT Tahun 2025.
Dimana total dana BLT Intan Jaya tahun 2025 senilai 34,7 Miliar yang merupakan hak masyarakat Kabupaten Intan Jaya.
Dari informasi yang diperoleh, Pemotongan itu dilakukan di salah satu hotel di Nabire, ibu kota Provinsi Papua Tengah, pascah mereka menerima dana BLT di kantor pos cabang Nabire.
BT sala satu masyarakat dari Distrik Ugimba mengatakan hingga kini banyak penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) di Kabupaten Intan Jaya yang tidak menerima hak mereka.
" Benar, berita yang keluar itu fakta, karena terima uang langsung mereka bagi-bagi di Nabire, habis itu Kepala dinas dan kepala distrik beserta tim sukses Bupati bagi ke masyarakat sedikit dan tidak sesuai," ujar BT.
BT menegaskan kondisi kehidupan masyarakat Intan Jaya saat ini sungguh sangat memprihatinkan karena modus operandi Pemerintah daerah dengan selalu beralasan keamanan untuk menutupi pengelolaan anggaran negara di Kabupaten Intan Jaya.
" Jangankam BLT saat ini apa yang dibangun di Intan Jaya, perputaran ekonomi tidak ada, masyarakat susah sekali, padahal anggaran negara besar," Tegasnya.

BT berharap keluhan dan aspirasi masyarakat dari Intan Jaya kepada Media harus di dengar oleh penegak hukum.
" Kami berharap Kejaksaan Negeri Nabire tolong bongkar kejahatan-kejahatan korupsi di Intan Jaya ini, agar masyarakat benar-benar merasakan bahwa Intan Jaya ini masuk dalam Negara Indonesia," Jelasnya.
Kata dia terutama dana BLT karena menyangkut hak masyarakat kecil.
Sementara Oksal masyarakat dari Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya juga menegaskan pada november 2025 Kantor Pos perwakilan di Nabire telah menyerahkan dana BLT kepada Pemerintah Daerah Intan Jaya, melalui Dinas Sosial di dampingi delapan kepala Distrik di Kabupaten Intan Jaya, senilai Rp.34,726.875.000.
Oksal merincihkan dari delapan Distrik tersebut sesuai laporan yang dikirim Dinas Sosial ke Kementrian Sosial di Jakarta adalah:
Distrik Agisiga Rp 4,411.450.000
Distrik Biandoga Rp. 5,434.950.000
Distrik Hitadipda Rp. 4.416.925.000
Distrik Homeyo Rp. 7.024.950.000
Distrik Sugapa. Rp. 6.550.550.000
Distrik Tomosiga Rp. 2.750.175.100.000
Distrik Ugimba. Rp. 1.751.100.000
Distrik Wandai. Rp. 2.386.775.00
Sebut Oksal setelah menerima dana tersebut para kepala Distrik melakukan pemotongan sesuai arahan kepala dinas sosial Kabupaten Intan Jaya untuk keperluan pribadi.
" Ini merupakan dugaan kejahatan korupsi yang tidak boleh dibiarkan, bayangkan hak masyarakat juga mereka sunat untuk kepentingan pribadi," Jelasnya.
Kata Oksal, setelah menerima dana tersebut, Kepala dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya beserta para kepala distrik menyewah beberapa kamar hotel di Nabire untuk bersenang-senang, dengan membagi-bagi anggaran negara itu, sehingga sampai di masyarakat jumlah dana Yang tersalur ke Masyarakar sebagai penerima tidak berkurang.
Lanjut Dia, dari total anggaran per distrik dari Kementrian Sosial di Jakarta disunat habis oleh Kepala Dinas Sosial dan para kepala Distrik.
Distrik Sugapa Yang awal harus menerima Rp. 6.550.550.000, tersalur ke masyarakat hanya senilai Rp.1.740.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik Sugapa senilai Rp. 4.810.000.000.
Sementara itu Distrik Agisiga yang awal disalurkan oleh Kemensos senilai Rp.4.411.450.000, yang diterima masyarakat hanya senilai Rp.1.025.000.000, sehingga dana yang digunakan Kepala dinas sosial dan Kepala distrik senilai Rp.3.161.450.000.
Lanjut Oksal untuk Distrik Wandae total dana senilai Rp.2.386.775.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.400.000.000, sehingga dana yang disunat kepala dinas sosial dan Kadistrik senilai Rp. 1,986.000.000.
Untuk Distrik Homeyo dari total anggaran dari Kemensos Rp.7.024.950.000, yang tersalur ke masyarakat hanya Rp.1.400.000.000, sehinggga dana yang disalahgunakan Kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.5.600.000.000.
Sebut Oksal untuk Distrik Hitadipta dari total dana BLT senilai Rp.4.416.925.000 yang tersalur ke masyarakat senilai Rp.700.020.000, sehingga dana yang disalahgunakan kepala dinas sosial dan kepala distrik senilai Rp.3.696.925.000.
Oksal menjelaskan dari uraian tersebut maka total penyalagunaan dana BLT tahap akhir tahun 2025 di Kabupaten Intan Jaya, senilai 19,2 Miliar.
" Yang menyalurkan bantuan BLT kepada semua kampung ini bukan petugas PKH tapi tim sukses Bupati jadi mereka bagi sesuai keinginan mereka saja," Terangnya.
Oksal berharap agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire agar secepatnya menangkap dan memenjarakan para pelaku.
Publik berharap ada langkah berani Kejaksaan Negeri Nabire untuk mengusut tuntas kasus ini.
Penulis : Hendrik
Editor. : Gf