Kemenhub Dorong Angkasa Pura Indonesia Percepat Pemenuhan Operasional Bandar Udara Husein Sastranega
Kementerian Perhubungan menargetkan reaktivasi Bandara Husein Sastranegara melalui dua skenario dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Papuanewsonline.com - 09 Jul 2026, 23:06 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) mendorong PT Angkasa Pura Indonesia selaku penyelenggara pelayanan operasional bandar udara untuk mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung. Percepatan tersebut dilakukan berdasarkan dua skenario reaktivasi dengan target waktu operasional yang berbeda.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa Ditjen Hubud telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi bandar udara. Selanjutnya, pemenuhan seluruh kesiapan operasional menjadi tanggung jawab PT Angkasa Pura Indonesia sebagai operator bandar udara.

"Kami mendorong PT. Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional. Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026, sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026. Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," ujar Lukman.
Pada skenario pertama, Bandar Udara Husein Sastranegara direncanakan melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dengan operasi minimal, penerbangan bisnis, serta penerbangan charter yang didukung kesiapan infrastruktur dasar. Sementara pada skenario kedua, bandar udara ditargetkan mampu melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management agar kapasitas operasional berjalan aman, tertib, dan efektif.
Untuk mendukung target tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia didorong segera menyelesaikan berbagai pekerjaan pada sisi darat maupun sisi udara. Di antaranya meliputi overlay runway dan taxiway, rekonstruksi rigid apron serta overlay flexible apron, perbaikan atap terminal dan waterproofing, hingga penyempurnaan berbagai fasilitas pelayanan bagi penumpang.
Dari aspek keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud juga meminta pemenuhan persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7. Kebutuhan tersebut dapat dipenuhi melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandar Udara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji, disertai penguatan personel PKP-PK. Sementara itu, kebutuhan peralatan pendukung lainnya diharapkan dapat dipenuhi melalui optimalisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru sehingga proses reaktivasi menjadi lebih efisien.
Dalam pelaksanaannya, Ditjen Hubud akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Komandan Lanud Husein Sastranegara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan mengingat operasional Bandar Udara Husein Sastranegara dilaksanakan secara bersama atau shared use.
"Kami berharap melalui koordinasi yang intensif dan komitmen seluruh pihak, PT. Angkasa Pura Indonesia dapat memastikan Bandar Udara Husein Sastranegara kembali beroperasi sesuai target pada masing-masing skenario, dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil," tutup Lukman. Sebagai informasi, Bandar Udara Husein Sastranegara memiliki karakteristik khusus dengan landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter dan merupakan bandar udara yang digunakan bersama dengan TNI Angkatan Udara.
Sumber: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
Penulis: Jid
Editor: OF