logo-website
Kamis, 26 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Polda Maluku Gelar Anev Rutin, Irwasda: Tingkatkan Performa Kinerja Kepolisian Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Maluku Kombes Pol. Made Sunarta, S.E., M.H menekankan kepada jajaran Polda Maluku dan Polres jajaran terkait pentingnya peningkatan performa kinerja kepolisian.Penekanan ini disampaikan Irwasda saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja jajaran Polda Maluku yang dihelat secara virtual, Senin (9/2/2026).Anev mingguan yang dihelat secara rutin ini turut dihadiri Pejabat Utama Polda Maluku dan Kapolres dan kapolsek jajaran melalui sarana zoom meeting dan dipusatkan dari ruang Command Center, Markas Polda Maluku.Kegiatan yang bertujuan untuk membedah pencapaian kinerja selama satu minggu terakhir ini kata Irwasda merupakan instrumen krusial guna memastikan seluruh program kerja Polri berjalan sesuai jalur (on the track). Ia menggarisbawahi kalau evaluasi yang dilakukan adalah momentum untuk penguatan internal, bukan untuk mencari kesalahan."Anev ini dilaksanakan untuk mengetahui apa yang sudah kita lakukan satu minggu kemarin. Kegiatan merupakan wadah untuk saling memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan tugas di lapangan," tegas Irwasda.Lebih lanjut, seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda hingga Polsek diingatkan agar senantiasa peka terhadap dinamika Kamtibmas di wilayah masing-masing. Irwasda berharap hasil evaluasi ini bisa menjadi acuan bagi para Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) dalam mengambil kebijakan strategis ke depan."Polda Maluku berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan responsivitas terhadap laporan masyarakat, serta memastikan situasi keamanan di Bumi Raja-Raja tetap kondusif," harapnya. PNO-12 10 Feb 2026, 21:20 WIT
Bupati Mimika Bantah Pembayaran Proyek Perpustakaan 100 Persen, Hanya 30 Persen Sesuai Progres Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan perpustakaan yang tengah menjadi sorotan. Bupati Johannes Rettob menyatakan bahwa pembayaran proyek tersebut baru mencapai sekitar 30 persen, sejalan dengan progres pekerjaan fisik yang hingga kini belum selesai. Sebab, waktu pelaksanaan proyek telah berakhir, sehingga tidak mungkin dilakukan pembayaran penuh seperti yang diperkirakan sebagian pihak."Pembayarannya baru 30 persen. Pekerjaannya belum rampung dan jangka waktu telah habis. Jadi bukan uang sudah dicairkan seluruhnya. Informasi yang menyebutkan pembayaran 100 persen adalah keliru," jelasnya, (9/2/26) Bupati juga menegaskan bahwa pendanaan proyek pembangunan perpustakaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun Anggaran 2025, yang berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus). Hal ini untuk membantah informasi sebelumnya yang menyatakan sumber dana berasal dari alokasi lain. "Proyek perpustakaan ini dibiayai dari APBD Induk tahun 2025, dan memang menggunakan dana Otsus," ucapnya.Menurutnya, mekanisme pembayaran proyek pemerintah selalu mengacu pada progres pekerjaan yang telah dicapai, bukan dilakukan secara sekaligus di awal tahap pelaksanaan. "Dalam pembangunan proyek pemerintah, sistem pembayaran mengikuti tingkat kelengkapan pekerjaan. Jika progresnya hanya sebatas itu, maka pembayaran juga sesuai dengan itu. Adapun sisa pembayaran akan tergantung pada kebijakan dan langkah selanjutnya yang diambil oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani," katanya.Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika sebagai OPD penanggung jawab memiliki wewenang untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak pelaksana proyek, termasuk berkoordinasi dengan aparat terkait jika diperlukan. "Jika Dinas Pendidikan berkeinginan untuk melanjutkan pembangunan hingga selesai, silakan lakukan proses koordinasi yang diperlukan. Termasuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya.  Penulis: Bim Editor: GF 10 Feb 2026, 20:58 WIT
Operasi Keselamatan Salawaku 2026: Polri Perkuat Upaya Preventif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Republik Indonesia terus mengintensifkan langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas sebagai bagian dari agenda nasional keselamatan jalan. Melalui Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Polda Maluku melaksanakan kegiatan imbauan tertib berlalu lintas kepada para sopir angkutan umum di kawasan Terminal Mardika, Kota Ambon, Senin (9/2/2026).Kegiatan tersebut menyasar pengemudi angkutan umum yang beroperasi di kawasan Pasar dan Terminal Mardika, salah satu pusat aktivitas perdagangan dan mobilitas masyarakat tertinggi di Kota Ambon. Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan preemtif dan edukatif Polri dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan.Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preemtif menyampaikan imbauan secara langsung dan humanis kepada para sopir agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengedepankan etika berlalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas ekonomi dan wisata.Selain imbauan lisan, petugas juga membagikan leaflet edukatif berisi pesan-pesan keselamatan berkendara kepada para sopir dan masyarakat yang beraktivitas di Pasar Mardika. Materi sosialisasi tersebut memuat ajakan mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.Polda Maluku menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Salawaku 2026 tidak semata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan menitikberatkan pada pencegahan dini dan peningkatan kesadaran masyarakat. Melalui pendekatan persuasif ini, diharapkan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.Dengan tingginya mobilitas masyarakat di kawasan Pasar Mardika, Polri berharap keterlibatan aktif para pengemudi angkutan umum sebagai garda terdepan transportasi publik mampu menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendukung stabilitas sosial dan ekonomi daerah.Langkah Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Salawaku 2026 menunjukkan pergeseran paradigma Polri dalam pengelolaan lalu lintas, dari pendekatan represif menuju strategi pencegahan berbasis edukasi publik. Keselamatan jalan raya kini dipahami sebagai isu nasional yang berkaitan langsung dengan kualitas hidup, produktivitas ekonomi, dan rasa aman masyarakat.Pendekatan humanis yang menyasar pengemudi angkutan umum di pusat aktivitas ekonomi seperti Terminal dan Pasar Mardika mencerminkan strategi tepat sasaran. Sopir angkutan umum memiliki peran strategis sebagai penggerak mobilitas harian masyarakat, sehingga peningkatan kesadaran mereka berdampak luas terhadap keselamatan publik.Jika dilakukan secara konsisten dan terukur, Operasi Keselamatan Salawaku 2026 berpotensi memperkuat budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan secara berkelanjutan. Di sinilah peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pendidik dan pelayan masyarakat dalam mewujudkan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. PNO-12 10 Feb 2026, 20:49 WIT
Karo SDM Pimpin Apel Gabungan Personel Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku, Kombes Pol Jemi Junaidi S.I.K menyoroti terkait kerawanan kamtibmas yang kerap terjadi di Maluku. Ia menekankan pentingnya peranan anggota sebagai Polisi Lingkungan Masyarakat (POLIMA).Penekanan ini disampaikan Karo SDM saat memimpin apel gabungan personel dan ASN Polda Maluku yang dihelat di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin (9/2/2026).Selain seluruh personel gabungan, hadir dalam kegiatan rutin tersebut yakni Irwasda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku."Saya atas nama Pimpinan menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan semua yang sudah melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi dengan baik," ucapnya.Maluku, lanjut Kombes Jemi, rawan akan konflik antar kelompok. Untuk mencegah aksi kekerasan tersebut, seluruh personel diharapkan dapat berperan aktif, termasuk sebagai POLOMA. "Saya minta agar seluruh personel dapat berperan aktif dan bisa menjadi Polisi lingkungan masyarakat atau POLIMA dan ini akan menjadi perpanjangan tangan dari pimpinan Polda melalui rekan-rekan semua," pintanya.Di sisi lain, Kombes Jemi juga menyampaikan terkait administrasi kenaikan pangkat personel Polri. Kepada seluruh Kasubag Renmin di jajaran Polda Maluku, Ia meminta untuk selalu memonitor setiap informasi yang disampaikan Biro SDM Polda Maluku. "Saya minta agar selalu memonitor setiap informasi yang disampaikan Biro SDM khususnya terkait administrasi kenaikan pangkat personel dengan mengecek kembali administrasi dan berkasnya disiapkan kemudian segera dikirimkan ke Biro SDM," ungkapnya.Terkait administrasi kenaikan pangkat tersebut, Kombes Jemi berharap agar dapat disiapkan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan. Kepada personel yang ingin menjadi penyidik, Kombes Jemi mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat sehingga diharapkan dapat menyiapkan diri dan mengikuti semua prosedur dan mekanismenya yang telah diatur.Tak hanya itu, seluruh personel hingga ASN Polda Maluku kembali diingatkan terkait penggunaan media sosial yang bijak. "Jangan sampai karena kelalaian kita akhirnya dapat menyebabkan masalah diri sendiri dan institusi Polri," ujarnya. PNO-12 10 Feb 2026, 20:37 WIT
Kombes Rositah: Perkuat Pertahanan Siber Lewat Konsolidasi Media Sosial Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan nasional di ruang digital, seiring meningkatnya tantangan hoaks, disinformasi, dan polarisasi opini publik di media sosial. Melalui kebijakan komunikasi publik yang terstruktur, Polri mendorong seluruh personel menjadi bagian dari cooling system nasional dalam meredam ketegangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.Langkah tersebut tercermin dalam arahan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, pada Senin (9/2/2026) . Dalam arahannya Kombes Rositah menginstruksikan personel untuk aktif mendukung akun resmi Polri dengan menjadi cooling system di ruang digital. Kebijakan ini tidak semata bersifat internal, tetapi menjadi bagian dari strategi keamanan digital nasional yang menempatkan informasi akurat sebagai fondasi stabilitas sosial.Lebih lanjutn Kombes Rositah menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah representasi institusi, tidak hanya di ruang publik fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, dukungan terhadap akun resmi Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.“Saya instruksikan seluruh personel Polda Maluku untuk aktif memberikan dukungan berupa like, share, dan comment pada setiap konten yang dipublikasikan melalui akun resmi Humas Polda Maluku maupun akun resmi Polda Maluku,” tegasnya.Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen media Polri yang sejalan dengan kebijakan nasional transformasi komunikasi publik. Dukungan kolektif personel diyakini mampu mengamplifikasi narasi positif Polri secara masif, sekaligus memperluas jangkauan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas.Kabid Humas merinci setidaknya tiga tujuan utama dari kebijakan tersebut. Pertama, amplifikasi informasi, agar pesan kamtibmas, pelayanan publik, dan capaian kinerja Polri dapat tersampaikan secara cepat dan luas. Kedua, peningkatan engagement institusi, sehingga akun resmi Polri tetap relevan dan muncul dalam arus utama algoritma media sosial. Ketiga, kontra-narasi hoaks, dengan menghadirkan sumber informasi resmi sebagai rujukan utama publik.“Media sosial adalah sarana tercepat Polri melayani masyarakat dalam hal informasi. Jika seluruh personel solid mendukung konten kreatif institusi, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kokoh,” ujar Kombes Pol. Rositah.Langkah Polda Maluku menempatkan personel sebagai cooling system di media sosial mencerminkan pergeseran paradigma pengamanan nasional dari sekadar pendekatan fisik menuju pengelolaan ruang digital. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks, kehadiran Polri yang aktif, terkoordinasi, dan berbasis akun resmi menjadi faktor kunci menjaga stabilitas sosial.Kebijakan ini juga menegaskan bahwa keamanan nasional di era digital tidak hanya ditentukan oleh patroli di lapangan, tetapi juga oleh kecepatan, akurasi, dan kredibilitas komunikasi publik. Dengan memobilisasi kekuatan internal secara terukur, Polri berupaya memastikan ruang digital tetap sehat, informatif, dan kondusif bagi demokrasi.Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, strategi ini berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara nasional, sekaligus menjadikan media sosial sebagai sarana pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. PNO-12 10 Feb 2026, 20:28 WIT
Kuasa Hukum Robert Kambu Akan Gelar Demonstrasi Terkait Penolakan Permohonan Live Sidang Papuanewsonline.com, Mimika – Kuasa hukum Robert Kambu, Frengky Kambu, menyatakan akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa, 10 Februari 2026, menyusul tidak diindahkannya permohonan untuk menyiarkan langsung jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Timika.Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Minggu (8/2/2026). Frengky menegaskan bahwa lembaga peradilan merupakan benteng negara yang harus bersih, objektif, dan bebas dari kepentingan subjektif. Menurutnya, jika praktik yang merusak integritas peradilan dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat menurun.Pihaknya mempertanyakan alasan pengadilan tidak mengabulkan permohonan sederhana terkait siaran langsung sidang. Ia menilai kebijakan tersebut berbeda dengan praktik di sejumlah pengadilan lain di Indonesia yang membuka akses publik terhadap persidangan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.Frengky menjelaskan, pada awal persidangan di Pengadilan Negeri Timika, pengunjung sempat diperbolehkan mengambil gambar atau video. Namun ketika sidang dimulai, kegiatan dokumentasi langsung dilarang. Kondisi ini dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai perbedaan kebijakan keterbukaan antara Pengadilan Negeri Timika dan pengadilan lain.Ia menegaskan perkara yang sedang berjalan merupakan isu publik karena berawal dari pergantian pejabat publik dan telah diberitakan secara luas oleh media, sehingga proses persidangan dinilai wajar untuk dapat diakses publik.Menurutnya, permohonan siaran langsung telah diajukan beberapa kali. Permintaan pertama disampaikan saat pemeriksaan saksi dari media namun ditolak dengan alasan harus melalui prosedur surat. Setelah itu, tim kuasa hukum mengajukan surat resmi, tetapi pada sidang berikutnya permohonan tersebut kembali tidak mendapat tanggapan. Surat lanjutan yang diajukan juga disebut tidak direspons.“Setelah dua kali permohonan resmi tidak dikabulkan, kami menilai hal ini tidak etis dan tidak profesional,” ujar Frengky.Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum berencana menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Ketua Mahkamah Agung agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Pengadilan Negeri Timika serta pembenahan guna memastikan lembaga peradilan berjalan bersih, adil, dan terpercaya.Karena jalur hukum yang ditempuh belum mendapatkan respons, pihaknya menyatakan akan menggunakan hak konstitusional melalui aksi demokratis untuk menyuarakan tuntutan tersebut.“Tujuan kami satu, membersihkan lembaga peradilan dari praktik yang merusak keadilan agar masyarakat Timika mendapatkan kepastian hukum dan kebenaran,” tutupnya.Penulis: BimEditor: GF 09 Feb 2026, 19:53 WIT
KPK Soroti Tata Kelola Aset Udara Mimika Rp85,8 Miliar, Bupati: Masalah Piutang Silang Akan Dihitung Papuanewsonline.com, Mimika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan aset strategis Pemerintah Kabupaten Mimika. Aset yang menjadi fokus perhatian adalah pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan helikopter Airbus H125 dengan total nilai mencapai Rp85,8 miliar, yang saat ini menghadapi permasalahan piutang macet dan keterlambatan pembayaran pajak barang mewah serta dinilai menjadi beban fiskal daerah dalam jangka panjang. Bupati Johannes Rettob menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan. Pada pertemuan terbaru, pihak KPK lebih menitikberatkan pada pemanfaatan aset udara tersebut yang telah empat tahun tidak beroperasi dan saat ini disimpan di hanggar Bandara Mozes Kilangin."Kondisi saat ini menunjukkan adanya piutang silang antara Pemkab Mimika dengan PT Asian One Air yang bertindak sebagai operator," ungkapnya. (09/02/26)  Ia menguraikan bahwa PT Asian One Air memiliki kewajiban untuk membayar sewa penggunaan aset udara kepada Pemkab Mimika, namun di sisi lain perusahaan tersebut juga memiliki klaim tagihan terkait biaya pemeliharaan yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah. "Kita tengah dalam proses penagihan kepada Asian One Air, sementara mereka juga mengajukan tuntutan terkait perawatan yang belum diselesaikan. Pembicaraan terkait hal ini telah dilakukan dan akan kita proses dengan perhitungan yang rinci," jelasnya. Tahun sebelumnya, Dinas Perhubungan telah mengalokasikan anggaran untuk melakukan perbaikan aset tersebut, namun proses lelang tidak dapat terlaksana karena tidak ada peserta atau vendor yang memenuhi persyaratan, sehingga lelang akan dilanjutkan pada tahun ini. Pada kesempatan yang sama, Bupati mengungkapkan bahwa pertemuan dengan KPK tidak hanya membahas masalah pesawat dan helikopter, melainkan juga mencakup dua poin krusial lainnya yaitu pengelolaan utang daerah dan pengelolaan lahan di kawasan pelabuhan. Ia mengakui bahwa pengelolaan aset daerah secara keseluruhan masih perlu diperbaiki dan menjadi temuan rutin dalam setiap pemantauan MCP KPK. "Kegiatan KPK merupakan bentuk pemeriksaan ulang dan pembinaan terhadap seluruh aset daerah. Kita menyadari bahwa pengelolaan aset masih belum terstruktur dengan baik dan akan diperbaiki secara bertahap," katanya. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Mimika telah menyepakati serangkaian langkah bersama KPK dengan target seluruh persoalan aset dapat diselesaikan pada tahun ini. Penulis: JidEditor: GF 09 Feb 2026, 18:50 WIT
Wamenko Otto Hasibuan Tegaskan Peran Advokat sebagai Penegak Hukum yang Bebas dan Mandiri Papuanewsonline.com, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, secara resmi menutup Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan melalui kerja sama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia, di Jakarta, Minggu (8/2/2026).Dalam agenda tersebut, Otto menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai kedudukan advokat sebagai penegak hukum yang memiliki hak imunitas, sekaligus berperan sebagai organ negara yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam menegakkan keadilan.Ia menekankan bahwa Undang-Undang Advokat telah memberikan delapan kewenangan negara kepada Peradi sebagai wadah tunggal profesi, termasuk dalam bidang pendidikan, pengangkatan advokat, serta penegakan kode etik, sehingga profesionalisme menjadi fondasi utama dalam praktik hukum.Otto juga menguraikan perubahan paradigma hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana nasional yang kini mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, dengan tujuan memulihkan hubungan sosial dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat.Kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi hukum dinilai menjadi faktor penting dalam membentuk advokat yang tidak hanya unggul secara keilmuan, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan integritas moral yang kuat.Pihak Universitas Al-Azhar Indonesia menyambut baik sinergi tersebut dan berharap lulusan PKPA mampu membawa pembaruan dalam praktik hukum, sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan hukum yang relevan dengan dinamika masyarakat.Dalam kesempatan yang sama, pesan tentang pentingnya menjunjung tinggi nilai officium nobile kembali ditekankan, agar para calon advokat menjadikan pembelaan terhadap kelompok rentan dan tertindas sebagai landasan utama dalam menjalankan profesinya.DPC Peradi Jakarta Barat pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pendidikan dan pembinaan, guna melahirkan advokat yang jujur, cerdas, dan konsisten menjalankan amanat undang-undang.Sementara itu, panitia penyelenggara menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta selama masa pendidikan, yang berlangsung sejak 23 Januari hingga 8 Februari 2026, dengan jumlah peserta mencapai 122 orang dan tingkat kehadiran hingga 97 persen. (GF) 09 Feb 2026, 15:11 WIT
Kapolda Aceh Berikan Penghargaan Atas Dedikasi Kemanusian di Aceh Tamiang Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang – Kapolda Aceh memberikan penghargaan kepada Komandan Batalyon (Danyon) Taruna Akademi Kepolisian, personel Polda Aceh, serta Taruna Akpol yang dinilai berjasa dalam pengembangan ketahanan pangan di wilayah terdampak bencana serta aksi kemanusiaan penyelamatan seorang pemuda yang hanyut di Sungai Aceh Tamiang.Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Polres Aceh Tamiang. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan Polri atas dedikasi, kepedulian, serta respons cepat jajaran Polri dalam membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Aceh menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago menyampaikan bahwa penghargaan tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk selalu hadir dan bermanfaat bagi masyarakat.“Penghargaan yang diberikan Kapolda Aceh ini merupakan bentuk pengakuan institusi terhadap dedikasi personel dan Taruna Akpol yang telah menunjukkan kepedulian nyata di lapangan. Polri terus mendorong seluruh jajaran untuk responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi bencana dan aksi-aksi kemanusiaan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.Ia menambahkan, keterlibatan Taruna Akpol dalam kegiatan ketahanan pangan dan penyelamatan warga menjadi bagian penting dari pembentukan karakter calon perwira Polri agar memiliki empati, kepekaan sosial, serta semangat pengabdian sejak dini.“Pengalaman terjun langsung membantu masyarakat akan membentuk karakter Taruna Akpol sebagai calon pemimpin Polri yang humanis, tangguh, dan responsif terhadap persoalan sosial di wilayah tugasnya nanti,” tambahnya.Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Polda Aceh, jajaran Polres Aceh Tamiang, serta Taruna Akpol dalam mendukung program kemanusiaan dan ketahanan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. PNO-12 07 Feb 2026, 19:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT