Kombes Rositah: Perkuat Pertahanan Siber Lewat Konsolidasi Media Sosial
Kebijakan strategi keamanan digital nasional yang menempatkan informasi akurat sebagai fondasi stabilitas sosial.
Papuanewsonline.com - 10 Feb 2026, 20:28 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan nasional di ruang digital, seiring meningkatnya tantangan hoaks, disinformasi, dan polarisasi opini publik di media sosial. Melalui kebijakan komunikasi publik yang terstruktur, Polri mendorong seluruh personel menjadi bagian dari cooling system nasional dalam meredam ketegangan dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Langkah tersebut tercermin dalam arahan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. saat memberikan arahan dalam Apel Gabungan personel Polda Maluku di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Ambon, pada Senin (9/2/2026) .
Dalam arahannya Kombes Rositah menginstruksikan personel untuk aktif mendukung akun resmi Polri dengan menjadi cooling system di ruang digital. Kebijakan ini tidak semata bersifat internal, tetapi menjadi bagian dari strategi keamanan digital nasional yang menempatkan informasi akurat sebagai fondasi stabilitas sosial.
Lebih lanjutn Kombes Rositah menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah representasi institusi, tidak hanya di ruang publik fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, dukungan terhadap akun resmi Polri dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Saya instruksikan seluruh personel Polda Maluku untuk aktif memberikan dukungan berupa like, share, dan comment pada setiap konten yang dipublikasikan melalui akun resmi Humas Polda Maluku maupun akun resmi Polda Maluku,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan manajemen media Polri yang sejalan dengan kebijakan nasional transformasi komunikasi publik. Dukungan kolektif personel diyakini mampu mengamplifikasi narasi positif Polri secara masif, sekaligus memperluas jangkauan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat luas.
Kabid Humas merinci setidaknya tiga tujuan utama dari kebijakan tersebut. Pertama, amplifikasi informasi, agar pesan kamtibmas, pelayanan publik, dan capaian kinerja Polri dapat tersampaikan secara cepat dan luas. Kedua, peningkatan engagement institusi, sehingga akun resmi Polri tetap relevan dan muncul dalam arus utama algoritma media sosial. Ketiga, kontra-narasi hoaks, dengan menghadirkan sumber informasi resmi sebagai rujukan utama publik.
“Media sosial adalah sarana tercepat Polri melayani masyarakat dalam hal informasi. Jika seluruh personel solid mendukung konten kreatif institusi, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin kokoh,” ujar Kombes Pol. Rositah.
Langkah Polda Maluku menempatkan personel sebagai cooling system di media sosial mencerminkan pergeseran paradigma pengamanan nasional dari sekadar pendekatan fisik menuju pengelolaan ruang digital. Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya hoaks, kehadiran Polri yang aktif, terkoordinasi, dan berbasis akun resmi menjadi faktor kunci menjaga stabilitas sosial.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa keamanan nasional di era digital tidak hanya ditentukan oleh patroli di lapangan, tetapi juga oleh kecepatan, akurasi, dan kredibilitas komunikasi publik. Dengan memobilisasi kekuatan internal secara terukur, Polri berupaya memastikan ruang digital tetap sehat, informatif, dan kondusif bagi demokrasi.
Jika dijalankan secara konsisten dan profesional, strategi ini berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara nasional, sekaligus menjadikan media sosial sebagai sarana pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. PNO-12