logo-website
Rabu, 11 Feb 2026,  WIT

Kemenko Kumham Imipas Dorong Implementasi KUHP Baru dan Pembentukan Bapas di Kota Sukabumi

Penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penerapan KUHP baru berjalan efektif, sekaligus percepatan pembentukan Balai Pemasyarakatan

Papuanewsonline.com - 10 Feb 2026, 23:00 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Foto bersama jajaran Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Kota Sukabumi usai audiensi sinkronisasi implementasi KUHP baru serta pembahasan rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Ruang Asisten I Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/2/2026).

Papuanewsonline.com, Sukabumi — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Pemerintah Kota Sukabumi yang dilaksanakan oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.


Audiensi yang berlangsung di Ruang Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Sukabumi membahas sinkronisasi penerapan KUHP baru yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2026, sekaligus rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan di Kota Sukabumi. Pertemuan ini diterima langsung oleh Asisten I bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemidanaan alternatif sebagaimana diatur dalam KUHP baru, khususnya pelaksanaan pidana kerja sosial. Sebagai tindak lanjut, disepakati rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung terkait pelaksanaan pidana kerja sosial, dengan inisiasi awal oleh pihak Bapas.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan dan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah. Pembentukan Balai Pemasyarakatan di daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan pemasyarakatan, mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan, serta mendorong sistem pemidanaan yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan kesiapan untuk mendukung agenda nasional implementasi KUHP baru dan berperan aktif dalam pelaksanaannya di tingkat daerah. Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pembangunan 100 Balai Pemasyarakatan baru secara nasional sebagai bagian dari penguatan layanan pemasyarakatan yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Terkait rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi, Kemenko Kumham Imipas mencatat adanya dukungan dan keterbukaan dari pemerintah daerah melalui sejumlah opsi, antara lain penyediaan lahan dengan pembangunan gedung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemanfaatan gedung milik Pemerintah Kota Sukabumi yang layak pakai sebagai Pos Bapas melalui skema hibah atau pinjam pakai. Seluruh opsi tersebut akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi melalui mekanisme administrasi yang berlaku.

Pembentukan Bapas baru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan jangkauan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Sukabumi, sekaligus mendukung penerapan sistem pemidanaan yang lebih proporsional, humanis, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum pidana nasional.

Sebelumnya, jajaran Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan telah melakukan kunjungan ke Pos Bapas Kelas I Bandung yang berada di Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas pembimbingan klien pemasyarakatan, termasuk luasnya wilayah kerja, keterbatasan sumber daya manusia, serta minimnya sarana dan prasarana.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Kemenko Kumham Imipas juga berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Bapas di Kota Sukabumi serta kesiapan membantu koordinasi dengan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan tingkat overkapasitas Lapas Kelas IIB Sukabumi yang saat ini mencapai sekitar 200 persen. (GF)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE