logo-website
Rabu, 11 Feb 2026,  WIT

Mudahkan Pembayaran Pajak Jelang Ramadhan, Bapenda Mimika Bagikan SPPT Secara Rutin

Bapenda Kabupaten Mimika akan melaksanakan kegiatan rutin penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang

Papuanewsonline.com - 10 Feb 2026, 19:52 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Tampak depan Gedung Bapenda Mimika

Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan melaksanakan kegiatan rutin penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada seluruh wajib pajak menjelang hari hari keagamaan seperti momen bulan Ramadhan.


Tindakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kewajiban pajaknya melalui kanal perbankan kerja sama setelah menerima dokumen resmi terkait. (10/2/26)

Proses penyebaran SPPT akan direncanakan dengan matang dan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap wajib pajak mendapatkan pemberitahuan dalam waktu yang tepat.

Tim Bapenda juga akan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk menjamin kelancaran alur pembayaran dan pelayanan terkait.

Darius Sabon, Sekretaris Bapenda Mimika, menjelaskan bahwa penyampaian SPPT secara berkala merupakan bagian integral dari upaya meningkatkan tingkat kepatuhan membayar pajak.

Dengan memberikan informasi yang jelas dan tepat waktu, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa mengalami kendala atau keterlambatan.

"Kami berupaya memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Distribusi SPPT sebelum memasuki bulan suci Ramadhan menjadi bentuk perhatian kami agar seluruh wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan lancar dan khidmat," pungkasnya.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE