Mudahkan Pembayaran Pajak Jelang Ramadhan, Bapenda Mimika Bagikan SPPT Secara Rutin
Bapenda Kabupaten Mimika akan melaksanakan kegiatan rutin penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
Papuanewsonline.com - 10 Feb 2026, 19:52 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan melaksanakan kegiatan rutin penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada seluruh wajib pajak menjelang hari hari keagamaan seperti momen bulan Ramadhan.
Tindakan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam
melakukan pembayaran kewajiban pajaknya melalui kanal perbankan kerja sama
setelah menerima dokumen resmi terkait. (10/2/26)
Proses penyebaran SPPT akan direncanakan dengan matang dan
dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap wajib pajak mendapatkan
pemberitahuan dalam waktu yang tepat.
Tim Bapenda juga akan melakukan koordinasi intensif dengan
berbagai pihak terkait untuk menjamin kelancaran alur pembayaran dan pelayanan
terkait.
Darius Sabon, Sekretaris Bapenda Mimika, menjelaskan bahwa
penyampaian SPPT secara berkala merupakan bagian integral dari upaya
meningkatkan tingkat kepatuhan membayar pajak.
Dengan memberikan informasi yang jelas dan tepat waktu,
diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa mengalami
kendala atau keterlambatan.
"Kami berupaya memberikan kemudahan maksimal bagi
masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Distribusi SPPT sebelum memasuki
bulan suci Ramadhan menjadi bentuk perhatian kami agar seluruh wajib pajak
dapat menjalankan kewajibannya dengan lancar dan khidmat," pungkasnya.
Penulis: Jid
Editor: GF