Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pendekatan Dialogis Polri Pulihkan Kondisi di Waisala
Polri pastikan setiap permasalahan diselesaikan secara adil dan bermartabat melalui jalur hukum.
Papuanewsonline.com - 10 Feb 2026, 21:30 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, SBB – Aktivitas lalu lintas di ruas strategis Jalan Trans Seram, Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali berjalan normal setelah jajaran Polres Seram Bagian Barat berhasil membuka aksi pemalangan jalan yang sempat dilakukan warga Desa Alang Asaude, Selasa (10/2/2026).
Aksi pemalangan yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIT tersebut sempat menghentikan arus transportasi antarwilayah di Pulau Seram. Dua titik utama pemalangan berada di Jembatan Waihanunu, yang ditutup dengan cor semen, pasir, dan batako, serta di kawasan Batu Putih Desa Alang dengan menggunakan batang pohon sebagai penghalang jalan.
Kasihumas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan dan keresahan warga atas peristiwa pembakaran empat unit sepeda motor milik warga Desa Alang Asaude oleh orang tak dikenal (OTK).
“Peristiwa bermula saat warga melakukan aktivitas penyulingan minyak kayu putih di lokasi Ketel Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Alang Asaude. Sekitar pukul 01.00 WIT, ketika hendak kembali ke desa, para korban mendapati empat unit sepeda motor mereka telah hangus terbakar. Kejadian ini memicu reaksi emosional masyarakat yang kemudian berujung pada pemalangan jalan,” jelas AKP Jhon.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Polres SBB bergerak cepat dengan mengutamakan pendekatan persuasif, dialogis, dan berorientasi pada pemulihan situasi. Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M. secara langsung memantau dan mengendalikan langkah penanganan melalui jajaran di lapangan.
Kapolres SBB menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah Kepolisian.
“Kami memahami kekecewaan dan keresahan masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Namun kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum. Polri hadir untuk menjamin rasa aman, membuka ruang dialog, serta memastikan setiap permasalahan diselesaikan secara adil dan bermartabat melalui jalur hukum,” tegas AKBP Andi Zulkifli.
Pembongkaran blokade jalan dilaksanakan sekitar pukul 13.55 WIT oleh personel gabungan Polres SBB dan Polsek Waesala yang dipimpin Wakapolres SBB Kompol Beninkurniawan, S.H., S.I.K., M.A., didampingi Kasat Reskrim AKP Idris Mukadar, S.Hi., Kasat Intelkam AKP M. Jayadi, Kapolsek Waesala, serta perwira terkait.
Sekitar pukul 14.10 WIT, seluruh material pemalangan berhasil dibersihkan. Situasi di lokasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif, sementara arus lalu lintas kembali berjalan normal tanpa gangguan lanjutan.
Usai pembongkaran, jajaran Polres SBB melaksanakan pertemuan dengan Kepala Desa Alang Asaude serta para korban pembakaran kendaraan bermotor. Dalam dialog tersebut, Kepolisian menegaskan bahwa pemalangan jalan merupakan perbuatan melanggar hukum, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan tindakan serupa.
Kapolres SBB juga memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus pembakaran kendaraan menjadi perhatian serius Kepolisian.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional dan transparan. Para korban kami arahkan untuk segera membuat laporan polisi agar proses penyelidikan dapat berjalan optimal dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,” tambah Kapolres.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap persoalan kepada Kepolisian,” tutup AKP Jhon R. Soplanit.
Pemulihan arus lalu lintas Jalan Trans Seram di Waisala menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dan empatik tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah dengan dinamika sosial yang kompleks. Respons cepat Polres Seram Bagian Barat mencerminkan peran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni sosial dan kepentingan publik.
Dalam konteks nasional, Jalan Trans Seram merupakan infrastruktur vital yang menopang mobilitas, distribusi logistik, dan denyut ekonomi masyarakat Pulau Seram. Penanganan yang mengedepankan de-eskalasi konflik dan ruang musyawarah menjadi contoh praktik keamanan berbasis perdamaian (peace-based policing) yang relevan untuk diterapkan di berbagai daerah.
Langkah Polri yang mengajak masyarakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum menegaskan pesan penting bahwa keadilan tidak lahir dari blokade dan konflik, melainkan dari proses hukum yang adil, terbuka, dan humanis. PNO-12