logo-website
Jumat, 26 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Arus Balik Lebaran 2026, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan Kebijakan WFA Papuanewsonline.com, Jateng - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) terkait arus balik Lebaran 2026. Hal ini disampaikan saat secara resmi membuka rekayasa lalu lintas one way nasional arus balik lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).Kapolri menuturkan, kebijakan tersebut WFA dilakukan guna mengurai kepadatan di saat puncak arus balik Lebaran 2026. "Jadi kalau ada masyarakat yang ingin memilih balik bisa memanfaatkan besok tanggal 25, 26, 27, tadi sudah saya sampaikan dan ini saya sampaikan sekali lagi sehingga kemudian puncak arus mudik ini bisa terurai," kata Sigit.Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini menyampaikan pihaknya bersama stakeholders lainnya telah menyiapkan sejumlah strategi guna menghadapi arus balik pada hari ini. Salah satunya pemberlakuan one way nasional yang resmi dibuka dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek."Kami membagi agar tidak terjadi bottleneck pada saat sampai di arah Jakarta. Oleh karena itu tentunya ada penggunaan-penggunaan tol fungsional, kemudian rekayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan," katanya.Dalam kesempatan ini, Sigit meminta masyarakat tetap menjaga menjaga keamanan dan keselamatan. Untuk itu, pemudik diimbau agar memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, apakah itu fasilitas yang di rest area, di pos pelayanan maupun pos terpadu."Sehingga pemudik yang kecapean tentunya kita harapkan untuk bisa beristirahat dan jangan memaksakan diri," katanya. PNO-12 24 Mar 2026, 22:33 WIT
Polri: Arus Balik Mulai Meningkat, One Way Nasional Diberlakukan Pukul 14.00 WIB Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 menyampaikan update situasi kamtibmas dan lalu lintas pada hari ke-12 pelaksanaan operasi, Selasa (24/3/2026).Juru Bicara Polri Ops Ketupat 2026, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan bahwa secara umum kondisi kamtibmas terpantau aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol dalam periode Senin (23/3) pukul 18.00 WIB hingga Selasa (24/3) pukul 06.00 WIB.“Secara umum situasi kamtibmas aman dan kondusif, serta tidak terdapat kejadian menonjol,” ujar Kombes Pol. Jansen.“Pada periode ini terdapat 198 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian meninggal dunia 18 orang, luka berat 52 orang, dan luka ringan 468 orang. Dan atas kejadian ini menimbulkan kerugian materiil hingga Rp. 534.150.051,- Polri terus mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dalam berkendara.” jelasnya.Lalu tercatat sebanyak 497 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 133 pelanggaran terekam ETLE, 47 pelanggaran non-ETLE, serta 317 teguran.Sementara itu, arus lalu lintas menunjukkan adanya peningkatan signifikan, khususnya kendaraan yang kembali menuju Jakarta. Volume kendaraan keluar Jakarta melalui empat gerbang tol utama tercatat sebanyak 167.939 kendaraan atau naik 28,55 persen dibandingkan kondisi normal. Sedangkan kendaraan yang masuk Jakarta mencapai 225.293 kendaraan atau meningkat 73,71 persen dari kondisi normal.“Hal ini menunjukkan bahwa arus balik Lebaran sudah mulai meningkat, sehingga diperlukan langkah-langkah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan,” ungkapnya.Pada sektor transportasi umum, pergerakan masyarakat juga mengalami peningkatan. Tercatat penumpang kapal penyeberangan mencapai 273 ribu orang, penumpang kereta api sekitar 1,5 juta orang, serta penumpang pesawat sebanyak 189 ribu orang.Dalam rangka mengurai kepadatan arus balik, Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional yang dimulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta.“Kami akan memberlakukan one way nasional mulai pukul 14.00 WIB dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 menuju Jakarta sebagai langkah mengurai kepadatan arus balik,” tegasnya.Polri juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan, serta tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik tidak prima.“Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere atau WFA, serta tidak memaksakan diri apabila lelah. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” katanya.Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang berlaku pada 26 hingga 27 Maret 2026 guna menghindari penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan diskon tarif tol pada 26 hingga 27 Maret 2026 agar perjalanan lebih fleksibel dan tidak menumpuk pada satu waktu,” tambahnya.Polri juga mengimbau masyarakat yang berwisata agar tetap mengutamakan keselamatan, serta selalu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau mengalami kondisi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam.“Layanan 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam untuk membantu berbagai kebutuhan dan kondisi darurat di perjalanan,” tutupnya.Polri bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi memastikan arus balik Lebaran 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar. PNO-12 24 Mar 2026, 22:28 WIT
Seleksi Sekda Nduga Ditegaskan Lewat Pansel, PLT Sekda Sebut Pemkab Tak Terlibat Langsung Papuanewsonline.com, Nduga - Proses seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Nduga kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dilakukan secara langsung oleh pemerintah kabupaten, melainkan sepenuhnya berada di bawah kewenangan panitia seleksi (pansel).Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Kabupaten Nduga, Taher, menjelaskan bahwa pansel tersebut dibentuk melalui surat keputusan bupati dengan komposisi yang melibatkan unsur pemerintah provinsi serta kalangan akademisi.Ia menyebutkan bahwa pansel terdiri dari lima orang, dengan ketua berasal dari unsur Pemerintah Provinsi, sementara anggota lainnya berasal dari unsur provinsi dan akademisi, termasuk dari Universitas Cenderawasih."Peran pemerintah kabupaten hanya pada tahap awal, yaitu pembentukan dan penyerahan pansel," kata Pak Taher dalam wawancara dengan (media papuanewsonline.com) via WhatsApp pada 24 Maret 2026.Menurut Taher, setelah pansel terbentuk, seluruh proses seleksi berjalan secara independen tanpa campur tangan langsung dari pemerintah kabupaten, termasuk bupati.Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menilai sejauh mana transparansi maupun objektivitas dalam proses seleksi tersebut, karena seluruh mekanisme berada di bawah kendali pansel.Penjelasan ini sekaligus menjadi respons atas berbagai sorotan publik terkait proses lelang jabatan Sekda yang sebelumnya dinilai kurang terbuka dan memicu sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak.Di tengah polemik yang berkembang, Taher menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses seleksi Sekda hingga terpilih pejabat definitif yang akan memimpin birokrasi daerah.Setelah Sekda definitif terpilih, pemerintah daerah berencana melanjutkan proses pengisian jabatan lain di level eselon II, termasuk kepala dinas, yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Sekda terpilih.Dengan demikian, keberadaan pansel diharapkan mampu menjamin proses seleksi berjalan profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan pemimpin birokrasi yang kompeten bagi Kabupaten Nduga. Penulis: HendrikEditor: GF 24 Mar 2026, 21:32 WIT
Rampcheck Lebaran 2026: Kemenhub Periksa Lebih dari 60 Ribu Bus Demi Keselamatan Pemudik Papuanewsonline.com, Bogor – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck terhadap puluhan ribu armada bus selama periode angkutan Lebaran 1447 H. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.Total sebanyak 60.946 unit bus telah diperiksa dalam kurun waktu 23 Februari hingga 23 Maret 2026. Pemeriksaan mencakup berbagai jenis angkutan, mulai dari antar kota antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi (AKDP), hingga bus pariwisata."Dari angka tersebut sebanyak 27.635 atau 45,34 persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen," papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3).Hasil rampcheck menunjukkan bahwa sebagian besar armada dinyatakan layak beroperasi. Dari total kendaraan yang diperiksa, 38.758 unit atau 63,59 persen diizinkan untuk beroperasi."Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen," jelas Dirjen Aan.Selain kendaraan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kesehatan pengemudi. Sebanyak 683 pengemudi telah menjalani pemeriksaan guna memastikan mereka dalam kondisi prima saat bertugas."Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara," ungkapnya.Kegiatan rampcheck juga dilakukan secara langsung di lapangan, salah satunya di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, yang menjadi jalur padat menuju kawasan wisata seperti Puncak dan Sukabumi.Di lokasi tersebut, sebanyak 34 unit kendaraan diperiksa dengan hasil 18 unit dinyatakan layak beroperasi, sementara 16 unit lainnya mendapat peringatan perbaikan karena tidak memenuhi aspek teknis penunjang."Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," kata Dirjen Aan.Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh operator bus untuk mematuhi standar keselamatan dengan hanya mengoperasikan kendaraan yang laik jalan serta memastikan pengemudi dalam kondisi sehat.Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat selama masa mudik Lebaran, yang merupakan salah satu periode dengan mobilitas tertinggi setiap tahunnya. (GF) 24 Mar 2026, 21:29 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Bertanggung Jawab Atas Penikaman Aparat Militer Indonesia Papuanewsonline,com, Yahukimo - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo telah mengakui dan bertanggung jawab atas penikaman seorang aparat militer Indonesia inisial GV, pada 23 Maret 2026 di Jalan Seredala, Yahukimo.Menurut Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, penikaman tersebut dilakukan oleh Komandan Batalyon Eden Sawi, Mayor Ohion Helembo, karena korban diduga terlibat sebagai aparat militer pemerintah Indonesia di wilayah konflik bersenjata."Korban selama ini kami telah mengikuti jejaknya dan banyak terlibat bersama aparat militer Indonesia di wilayah konflik bersenjata dan selain bekerja di Bappeda Yahukimo korban juga sering mencari tahu informasi dari dalam kantor terkait keberadaan pasukan TPNPB dan membagikan informasi tersebut kepada aparat militer Indonesia," kata Jubir TPNPB, Sebby Sambom, dalam siaran persnya.TPNPB juga memperingatkan warga imigran Indonesia di wilayah konflik untuk segera meninggalkan area tersebut karena tidak ada jaminan keamanan. Selain itu, TPNPB juga memerintahkan penutupan kantor-kantor pemerintahan, sekolah, rumah sakit, dan bangunan sipil yang dijadikan pos-pos militer Indonesia."Jika mau kejar kami silahkan datang ke Markas TPNPB Kodap XVI Yahukimo karena seluruh pasukan telah berada di Markas TPNPB," tambah Sebby Sambom.Pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Namun, TPNPB menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan operasi dan perang melawan aparat militer Indonesia di seluruh Tanah Papua untuk merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua. Penulis: Hendrik Editor: GF 24 Mar 2026, 21:25 WIT
Momentum Hari ke-2 Idul Fitri 1447 H, Kapolda Maluku Kunjungi Anak Yatim Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan anjangsana secara serentak di sejumlah wilayah di Kota Ambon, Minggu (22/3/2026), sebagai bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat pada momentum hari Lebaran Idul Fitri 1447 H.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto, yang turun langsung menyambangi anak-anak yatim piatu di Komplek Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, sekitar pukul 10.45 WIT.Dalam kunjungan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, sejumlah pejabat utama Polda Maluku, serta Kapolsek Sirimau beserta personel.Di lokasi ini, Kapolda menyambangi sejumlah anak yatim piatu yang hidup dalam keterbatasan, di antaranya Astri Wulan Sari Kunio (21), Muhammad Firdan (12), Aryanto (22), Nur Caya Patilouw (21), dan Jingga Putriani Wally (15). Mereka diketahui tinggal bersama keluarga atau kerabat terdekat.Kapolda Maluku tampak berdialog langsung dengan anak-anak tersebut, menanyakan kondisi kehidupan sehari-hari, pendidikan, serta memberikan motivasi untuk tetap semangat menatap masa depan.“Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin berbagi kebahagiaan di hari lebaran sekaligus memberikan motivasi kepada anak-anak kita agar tetap memiliki semangat, harapan, dan keyakinan untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto.Sebagai bentuk kepedulian, Kapolda bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku menyerahkan bingkisan lebaran kepada masing-masing anak yatim piatu. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sekaligus menjadi penyemangat dalam menjalani kehidupan.Gerakan Serentak: Puluhan Anak Yatim Dijangkau di Berbagai TitikTidak hanya di Batu Merah, kegiatan anjangsana juga dilakukan secara serentak oleh jajaran pejabat utama Polda Maluku di berbagai wilayah di Kota Ambon.Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, misalnya, menyambangi anak yatim di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala. Dalam kunjungan tersebut, ia memberikan motivasi kepada Adrian Tabay dan Deyan Anto agar tetap optimistis meraih cita-cita.“Jangan pernah putus asa dalam mengejar impian. Tetaplah belajar dengan tekun, karena masa depan yang cerah milik mereka yang mau berusaha dan berdoa,” ungkapnya.Sementara itu, Dirreskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting juga mengunjungi Fatin Putri, seorang anak yatim piatu yang hidup bersama neneknya. Selain memberikan bantuan, pihaknya berkomitmen membantu pengurusan hak administratif keluarga yang belum terealisasi.“Kami hadir untuk membantu mencari solusi, termasuk mengawal hak-hak administratif agar dapat diterima sebagaimana mestinya,” tegasnya.Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh berbagai satuan kerja lainnya, antara lain Karo SDM di kawasan Pandan Kasturi, Bidkeu di Waiheru dan Waihaong, serta Direktorat Narkoba, Intelkam, Samapta, Brimob, Polairud, Lalu Lintas , Bid TIK, Bidumas, Bidkeu, Yanma hingga Setum di sejumlah titik berbeda seperti Wayame, Kapaha, dan Teluk Ambon.Secara kolektif, kegiatan ini menjangkau puluhan anak yatim dan yatim piatu di sedikitnya belasan lokasi berbeda di Kota Ambon.Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan bagian dari komitmen Polri dalam membangun kedekatan emosional dengan masyarakat.“Anjangsana ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian. Kami ingin memastikan Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan solusi,” ujarnya.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban, serta mendapat respons positif dari masyarakat penerima manfaat.Kegiatan anjangsana yang dilakukan secara serentak ini mencerminkan arah transformasi Polri menuju institusi yang semakin humanis dan responsif terhadap persoalan sosial masyarakat.Di tengah dinamika sosial yang kompleks, kehadiran negara melalui institusi kepolisian tidak hanya dituntut dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun empati dan kepedulian sosial.Langkah Polda Maluku ini menjadi pesan kuat bahwa stabilitas keamanan tidak semata dibangun melalui pendekatan represif, melainkan juga melalui sentuhan kemanusiaan yang nyata dan berkelanjutan. PNO-12 24 Mar 2026, 13:48 WIT
Pelayanan Publik Idulfitri Tetap Optimal, Kemenko Kumham Imipas Pastikan Layanan Berjalan Lancar Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memastikan pelayanan publik selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M tetap berjalan optimal di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, berdasarkan hasil pemantauan di berbagai wilayah.Pemantauan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah satuan kerja pemasyarakatan dan keimigrasian, meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Bali, hingga DKI Jakarta. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pimpinan tinggi hingga staf teknis guna memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai standar operasional.Hasil pemantauan menunjukkan bahwa seluruh layanan berjalan tertib, aman, dan lancar. Hal ini didukung oleh kesiapan petugas, kelengkapan sarana prasarana, serta penerapan sistem pelayanan yang telah teruji.Dalam sektor pemasyarakatan, pelaksanaan layanan kunjungan Lebaran berlangsung dengan pendekatan humanis. Selain memastikan keamanan, petugas juga memberikan kenyamanan bagi warga binaan dan keluarga yang berkunjung."Di Lapas Kelas I Semarang misalnya, terlaksana pemberian Remisi Khusus Idulfitri kepada 872 warga binaan pemasyarakatan (WBP)," ujar Andika.Di wilayah lain, seperti Lapas Kelas I Cirebon, layanan kunjungan dibuka selama tiga hari dengan pengamanan ketat melalui sistem biometrik. Layanan tersebut juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, sekaligus menghadirkan suasana lebih hangat melalui hiburan dari warga binaan.Sementara itu, di Jawa Timur, Rutan Kelas I Surabaya dan Lapas Kelas I Surabaya menunjukkan kesiapan penuh menghadapi lonjakan kunjungan. Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan unsur TNI dan Polri, sementara layanan tetap berjalan tertib melalui sistem pembagian sesi kunjungan.Pemantauan di Jawa Barat, khususnya di Lapas Kelas IIA Bogor, menunjukkan kesiapan optimal selama masa work from anywhere (WFA) dan cuti bersama. "Hasilnya menunjukkan bahwa sarana prasarana telah siap, alur kunjungan tertata dengan baik, serta petugas dalam kondisi siaga penuh, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal," jelas Andika.Di sektor keimigrasian, layanan pemeriksaan dan penerbitan dokumen perjalanan juga tetap berjalan selama libur Lebaran. Di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, fokus utama adalah penguatan kapasitas SDM dan penerapan transformasi digital untuk mempercepat pelayanan.Pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara juga berjalan normal, termasuk layanan paspor dan izin tinggal bagi warga negara asing. Skema kerja fleksibel seperti WFO dan WFA diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat."Secara nasional, Kemenko Kumham Imipas menyimpulkan bahwa pelayanan publik selama Idulfitri 1447 H berjalan optimal di seluruh wilayah pemantauan. Pengamanan dilakukan secara ketat melalui berbagai mekanisme, termasuk pemanfaatan teknologi biometrik, penggunaan tanda pengenal bagi pengunjung, serta dukungan aparat TNI dan Polri," jelas Sesmenko Andika.Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan gangguan signifikan selama periode pelayanan tersebut. "Tidak ditemukan gangguan signifikan selama pelaksanaan layanan. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Di sisi lain, sosialisasi regulasi hukum terbaru turut memperkuat kapasitas petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional," pungkas Andika. Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik, termasuk pada momen dengan intensitas tinggi seperti Idulfitri, guna memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan yang prima, aman, dan berkeadilan.(GF) 24 Mar 2026, 11:59 WIT
Terbongkar!! Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Mulai Terstruktur dan Masif Dari Perencanaan Papuanewsonline.com, Timika- Skandal dana hibah KPU Mimika mulai terbongkar  kalau kejahatan ini, mulai terencana dan tersusun rapi mulai dari perencanaan awal melalui terbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).Data dan kesesuaian informasi yang diterima media Papuanewsonline.com pada Selasa (24/3/2026) menyebutkan kalau terbitnya NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari Pemkab Mimika ke KPU Mimika tidak sesuai dengan proposal permintaan dari KPU Mimika.Salah satu sumber terperyaca media ini di KPU Mimika  menjelaskan bahwa pengusulan awal, sesuai hasil dari masing-masing devisi melalui rapat Pleno dan menghasilkan proposal permohonan   dari KPU Mimika periode  2000-2004 melalui permohonan ke Pemda Mimika senilai Rp. 113 Miliar, namun tanpa pengusulan perubahan,  angaran tersebut  dicairkan ke KPUD Mimika melonjak naik menjadi Rp.140,9 Miliar." Benar, sesuai proposal permohonan awal itu hanya Rp. 113 Miliar, namun tanpah ada  perubahan permohonan, tiba-tiba dana  yang cair  melonjak menjadi  Rp.140,9 Miliar, sehingga ketika kita kalkulasi temuan BPK Rp. 28 Miliar ini hampir mencapai selisih lonjakan dari Rp. 113 Miliar naik menjadi Rp. 140, 9 Miliar," jelas Sumber.Ini selisih signifikan yang menguras  APBD Mimika yang merupakan uang rakyat Kabupaten Mimika, pertanyaanya sederhana siapa dibalik kejahatan ini?Sementara itu diketahui Skandal penyelidikan Mega Korupsi dana Hiba KPU Mimika terhitung 7 bulan masi mengendap di Polda Papua Tengah.Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan Dana Hiba KPU Mimika yang bermasalah bersumber dari APBD Mimika senilai Rp 140,9 Miliar, kemudian dari anggaran negara ini  BPK RI telah merilis hasil audit resmi dengan kerugian negara senilai Rp.28 Miliar, namun perkara ini belum juga ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan oleh Polda Papua Tengah.Penanganan perkara  skandal  puluhan miliar keuangan dana hibah KPU Mimika ini secara resmi masuk penyelidikan  Polda Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).Seauai fakta bahwa Pemeriksaan perkara ini, Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/41.a/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 15 September 2025, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika Tahun Anggaran 2024.Dalam dokumen tersebut ditegaskan, penyelidikan dilakukan karena belum terpenuhinya alat bukti dan belum adanya tersangka, sehingga diperlukan langkah hukum awal untuk mendalami dugaan yang berkembang.Aneh Bin Ajaibnya terhitung semenjak Surat Perintah Penyelidikan itu keluar sudah terhitung 7 bulan kasus ini dalam penanganan Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada tanda-tanda kasus ini naik ke tahap penyidikan, walaupun BPK RI telah merilis hasil audit dimana dari total penggunaan anggaran Rp. 141 Miliar dana hiba Pemkab Mimika ini terdapat kerugian negara senilai Rp.28 Miliar lebih.Skandal Mega Korupsi Dana Hiba KPU Mimika Ditangani Subdit III Tipidkor Polda Papua TengahPenyelidikan ini merujuk pada Laporan Informasi Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025 serta sejumlah dasar hukum, termasuk KUHAP dan Peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.Dalam surat perintah tersebut, tim penyelidik diperintahkan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika TA 2024, yakni menyusun rencana penyelidikan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan melaporkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Papua Tengah.Bau  "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat  Menyengat, Temuan BPK 28 MiliarDiketahui Bau Amis penyalahgunaan anggaran, atau praktik mafia yang menggerogoti anggaran dana hibah KPU Mimika senilai Rp. 141 Miliar sangat menyengat.Satu per satu fakta kembali  mencuat ke publik terkait  pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah Saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap bendahara dan sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta.Berdasarkan Dokumen LHP BPK RI, ditemukan kerugian Negara dalam pengelolaan keuangan KPU Mimika hingga mencapai 28 Miliar Rupiah.Fakta terbaru kalau, anggaran untuk seminar kit juga tidak jelas rimbanya, bahkan brosur sosialisasi DPT bernilai miliaran rupiah juga  fiktif, pengadaan alat peraga kampanye (APK) yang volumenya membengkak jauh di atas kebutuhan.Ironisnya Nilai dari paket-paket ini bukan recehan, karena Total pengadaan bermasalah ini menembus belasan miliar rupiah.Anggaran Untuk Debat Publik BermasalahSekretaris KPU Mimika selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada BPK RI, mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan pengadaan seminar kit untuk Debat Publik pertama dan kedua.Lebih mengejutkan, hingga akhir pemeriksaan, PPK dan Bendahara Pengeluaran periode Januari–Agustus 2024 tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung apa pun. Tidak ada dokumentasi pengadaan, tidak ada bukti pembagian, dan tidak ada jejak fisik" Akibatnya, pengadaan senilai Rp 111.819.000 itu dinyatakan tidak dapat diyakini keterjadiannya, " Ungkap BPK.Yang lebih mengerikan lagi pengadaan Brosur DPT senilai  Rp2 Miliar:  Perusahaan Mengaku Tak Pernah Terima UangTemuan yang bakal menjadi Skandal mega korupsi ini ditemukan bahwa dalam pengadaan,  Brosur Sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).Nilainya fantastis: Rp 2.000.000.000 untuk 200.000 lembar brosur, dengan harga satuan Rp 10.000 per lembar.Namun BPK menemukan fakta terbalik kalau pengadaan dilakukan melalui dua SPK terpisah, masing-masing Rp 1 miliar, dengan pelaksana disebutkan PT TV. Bahkan, pembayaran diklaim sudah lunas 100 persen. Namun fakta di lapangan berkata lain, sesuai hasil konfirmasi BPK, kepada PT TV menunjukkan perusahaan tersebut, tidak pernah membuat atau menerima SPK dari KPU Mimika.Selain itu BPK mengakui, PTTV, tidak pernah menerima pembayaran Rp 2 miliar, baik tunai maupun transfer.Tak hanya itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mimika serta Kepala Subbag terkait mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sosialisasi pembagian 200.000 brosur pada Juni 2024.Tak ada kegiatan. Tak ada pembagian. Tak ada jejak distribusiIronisnya, pajak atas pengadaan itu baru dibayarkan pada 10 Juli 2025,  melewati tahun anggaran 2024,  sebesar Rp198.198.198.Dengan kondisi tersebut, menurut BPK, pengadaan brosur dinyatakan fiktif Rp1.801.801.000.Publik Mimika bertanya,  jika perusahaan tak pernah menerima uang, lalu ke mana Rp 2 miliar itu mengalir?Roni Robert Toisuta Sebagai Sekretaris Rangkap KPA dan PPK Mengaku Tak Paham AturanDalam keterangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roni Robert Toisuta kepada BPK mengakui belum sepenuhnya memahami dan menerapkan regulasi pengadaan barang dan jasa.Bahkan disebutkan, ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang tidak sempat ditetapkan karena keterbatasan waktu dan padatnya tahapan Pilkada. Akibatnya, sejumlah pengadaan dilakukan secara mendadak melalui penunjukan langsung tanpa penetapan dokumen teknis yang semestinya menjadi dasar hukum.Pengakuan ini menjadi alarm serius,  bagaimana mungkin pengelolaan dana miliaran rupiah dilakukan tanpa pemahaman utuh terhadap aturan?APK Membengkak Rp 11,2 Miliar di Atas KebutuhanMasalah tak berhenti di sana. Dalam pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APKBK), ditemukan penetapan volume yang jauh melampaui kebutuhan sesuai fakta lapangan berdasarkan DPT.BPK menemukan fakta bahwa berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi DPT tertanggal 20 September 2024, jumlah pemilih di Mimika adalah 224.514 orang, dengan 18 distrik dan 152 kelurahan/desa serta tiga pasangan calon.Mengacu pada pedoman teknis yang diatur dalam Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan Nomor 1363 Tahun 2024, kebutuhan selebaran, brosur, pamflet, dan poster seharusnya masing-masing hanya 18.710 lembar.Namun, kata BPK,  dalam kontrak dengan PT APM senilai Rp13.984.074.250, jumlah yang direalisasikan mencapai 278.995 lembar untuk masing-masing jenis.Selisihnya mencengangkan, yakni 260.285 lembar untuk setiap jenis bahan kampanye.BPK mencatat, Total nilai pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan mencapai Rp 11.231.297.750.Lebih janggal lagi, proses pengadaan dilakukan sebelum penetapan jumlah DPT resmiPPK mengaku tidak memahami perhitungan volume berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Subbag Teknis dan Hukum pun mengaku tidak dilibatkan.Dari sisi distribusi, barang dikirim dalam satuan colly sebanyak 828 colly dari Makassar ke Timika, tanpa perhitungan ulang satuan lembaran saat serah terima.Distribusi ke tim sukses pasangan calon pun dilakukan dalam kondisi masih terbungkus. Tak ada verifikasi jumlah riil. Tak ada penghitungan satuan. Semua berjalan di atas kertas dan colly.Pola  Sekretaris, Bendahara  dan Bagian Keuangan  Hingga Tenaga Honorer dan komisoner KPU saling tudingKetika skandal mencuat saling tuding di dalam internal KPU Mimika, Komisoner KPU Mimika langsung keluar sarang menggelar konferensi pers, kalau tidak pernah terlibat, namun fakta terungkap kalau dana miliaran rupiah juga mengalir ke semua komisoner KPU Mimika, sesuai devisi masing-masing.Seminar Kit Juga BermasalahDari seminar kit Rp 111 juta, brosur DPT Rp 1,8 miliar yang tak bisa diyakini keberadaannya, hingga APK Rp 11,2 miliar di atas kebutuhan, muncul pola yang mengkhawatirkan, dokumen teknis tidak lengkap, volume tidak berbasis kebutuhan riil,  perusahaan mengaku tidak menerima pembayaran.Pajak dibayar melewati tahun anggaran.Sekretaris Roni Robert Toisuta rangkap PPK mengaku tidak memahami regulasi.Aneh Bin Ajaib!  Sek KPU Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJDari Skandal pengelolaan dana Hibah KPU Mimika ini juga menciptakan tanda heran satu ke tanda heran lain.Selain temuan BPK 28 Miliar,  terungkap juga kalau Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, tidak memiliki sertifikat kompotensi pengadaan barang dan jasah (PBJ).Hal ini berpengaruh terhadap  Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,  yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun menuai skandal korupsi yang kini masuk proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ratusan miliar ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK)Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban fiktif karena tidak sesuai kondisi nyata.Temuan ini membuka ruang  bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui oleh lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Dana kerja sama Media satu miliar lebi juga bermasalah, karena MOU antara KPU Mimika bukan dengan person Media namun MOU anatara KPU dan salah satu organisasi Media di Mimika.Skandal ini dalam proses hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Pihak yang disebut-sebut sangat  bertanggungjawab dalam kerugian negara puluhan miliar ini diantaranya Sekretaris KPU Roni Robert Toisuta, Bendahara dan bagian keuangan serta ketua KPU Mimika Dete Abugaw. Penulis: Hendrik Editor.  : Galang Fadila 24 Mar 2026, 11:28 WIT
"Aneh Bin Ajaib" 7 Bulan Kasus Korupsi Dana KPU Mimika Mengendap di Polda Papua Tengah Papuanewsonline.com, Timika- Skandal penyelidikan Mega Korupsi dana Hiba KPU Mimika terhitung tujuh bulan masi mengendap di Polda Papua Tengah.Dari data yang diterima Media Papuanewsonline.com menyebutkan Dana Hiba KPU Mimika yang bermasalah bersumber dari APBD Mimika senilai Rp 140,9 Miliar, kemudian dari anggaran negara ini  BPK RI telah merilis hasil audit resmi dengan kerugian negara senilai Rp.28 Miliar, namun perkara ini belum juga ada tanda-tanda naik ke tahap penyidikan oleh Polda Papua Tengah.Penanganan perkara  puluhan miliar keuangan dana hiba KPU Mimika ini secara resmi masuk penyelidikan  Polda Papua Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).Sesuai fakta bahwa Pemeriksaan perkara ini, Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor:SP.Lidik/41.a/IX/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tertanggal 15 September 2025, penyelidikan dilakukan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika Tahun Anggaran 2024.Dalam dokumen tersebut ditegaskan, penyelidikan dilakukan karena belum terpenuhinya alat bukti dan belum adanya tersangka, sehingga diperlukan langkah hukum awal untuk mendalami dugaan yang berkembang.Aneh Bin Ajaib-nya terhitung semenjak Surat Perintah Penyelidikan itu keluar, dan sudah terhitung 7 bulan kasus ini dalam penanganan Polda Papua Tengah,  hingga kini belum ada tanda-tanda kasus ini naik ke tahap penyidikan, walaupun BPK RI telah merilis hasil audit, dimana dari total penggunaan anggaran Rp. 141 Miliar dana hiba Pemkab Mimika ini terdapat kerugian negara senilai Rp.28 Miliar lebih.Skandal Mega Korupsi Dana Hiba KPU Mimika Ditangani Subdit III Tipidkor Polda Papua TengahPenyelidikan ini merujuk pada Laporan Informasi Subdit III Tipidkor tertanggal 12 September 2025 serta sejumlah dasar hukum, termasuk KUHAP dan Peraturan Kapolri tentang penyidikan tindak pidana.Dalam surat perintah tersebut, tim penyelidik diperintahkan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Pilkada KPU Mimika TA 2024, yakni menyusun rencana penyelidikan, berkoordinasi dengan instansi terkait, dan melaporkan hasilnya kepada Dirreskrimsus Polda Papua Tengah.Bau  "Amis" Dana Hibah KPU Mimika Sangat  Menyengat, Temuan BPK 28 MiliarDiketahui Bau Amis penyalahgunaan anggaran, atau praktik mafia yang menggerogoti anggaran dana hibah KPU Mimika senilai Rp. 141 Miliar sangat menyengat.Satu per satu fakta kembali  mencuat ke publik terkait  pengelolaan dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah Saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap bendahara dan sekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta.Berdasarkan Dokumen LHP BPK RI,  BPK menemukan kerugian Negara dalam pengelolaan keuangan KPU Mimika hingga mencapai 28 Miliar Rupiah.Fakta terbaru kalau, anggaran untuk seminar kit juga tidak jelas rimbanya, bahkan brosur sosialisasi DPT bernilai miliaran rupiah juga  fiktif, pengadaan alat peraga kampanye (APK) yang volumenya membengkak jauh di atas kebutuhan.Ironisnya Nilai dari paket-paket ini bukan recehan, karena Total pengadaan bermasalah ini menembus belasan miliar rupiah.Anggaran Untuk Debat Publik BermasalahSekretaris KPU Mimika Roni Robert Toisuta selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada BPK RI, mengaku tidak mengetahui teknis pelaksanaan pengadaan seminar kit untuk Debat Publik pertama dan kedua.Lebih mengejutkan, hingga akhir pemeriksaan, PPK dan Bendahara Pengeluaran periode Januari–Agustus 2024 tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung apa pun. Tidak ada dokumentasi pengadaan, tidak ada bukti pembagian, dan tidak ada jejak fisik" Akibatnya, pengadaan senilai Rp 111.819.000 itu dinyatakan tidak dapat diyakini keterjadiannya, " Ungkap BPK.Yang lebih mengerikan lagi pengadaan Brosur DPT senilai  Rp2 Miliar:  Perusahaan Mengaku Tak Pernah Terima UangTemuan yang bakal menjadi Skandal mega korupsi ini ditemukan bahwa dalam pengadaan,  Brosur Sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).Nilainya fantastis: Rp 2.000.000.000 untuk 200.000 lembar brosur, dengan harga satuan Rp 10.000 per lembar.Namun BPK menemukan fakta terbalik kalau pengadaan dilakukan melalui dua SPK terpisah, masing-masing Rp 1 miliar, dengan pelaksana disebutkan PT TV. Bahkan, pembayaran diklaim sudah lunas 100 persen.Namun fakta di lapangan berkata lain, sesuai hasil konfirmasi BPK, kepada PT TV menunjukkan perusahaan tersebut, tidak pernah membuat atau menerima SPK dari KPU Mimika.Selain itu BPK mengakui, PTTV, tidak pernah menerima pembayaran Rp 2 miliar, baik tunai maupun transfer.Tak hanya itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Mimika serta Kepala Subbag terkait mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan sosialisasi pembagian 200.000 brosur pada Juni 2024.Tak ada kegiatan. Tak ada pembagian. Tak ada jejak distribusiIronisnya, pajak atas pengadaan itu baru dibayarkan pada 10 Juli 2025,  melewati tahun anggaran 2024,  sebesar Rp198.198.198.Dengan kondisi tersebut, menurut BPK, pengadaan brosur dinyatakan fiktif Rp1.801.801.000.Publik Mimika bertanya,  jika perusahaan tak pernah menerima uang, lalu ke mana Rp 2 miliar itu mengalir?Roni Robert Toisuta Sebagai Sekretaris Rangkap KPA dan PPKk Mengaku Tak Paham AturanDalam keterangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roni Robert Toisuta kepada BPK mengakui belum sepenuhnya memahami dan menerapkan regulasi pengadaan barang dan jasa.Bahkan disebutkan, ada Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis yang tidak sempat ditetapkan karena keterbatasan waktu dan padatnya tahapan Pilkada. Akibatnya, sejumlah pengadaan dilakukan secara mendadak melalui penunjukan langsung tanpa penetapan dokumen teknis yang semestinya menjadi dasar hukum.Pengakuan ini menjadi alarm serius,  bagaimana mungkin pengelolaan dana miliaran rupiah dilakukan tanpa pemahaman utuh terhadap aturan?APK Membengkak Rp 11,2 Miliar di Atas KebutuhanMasalah tak berhenti di sana. Dalam pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye (APKBK), ditemukan penetapan volume yang jauh melampaui kebutuhan sesuai fakta lapangan berdasarkan DPT.BPK menemukan fakta bahwa berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi DPT tertanggal 20 September 2024, jumlah pemilih di Mimika adalah 224.514 orang, dengan 18 distrik dan 152 kelurahan/desa serta tiga pasangan calon.Mengacu pada pedoman teknis yang diatur dalam Komisi Pemilihan Umum melalui Keputusan Nomor 1363 Tahun 2024, kebutuhan selebaran, brosur, pamflet, dan poster seharusnya masing-masing hanya 18.710 lembar.Namun, kata BPK,  dalam kontrak dengan PT APM senilai Rp13.984.074.250, jumlah yang direalisasikan mencapai 278.995 lembar untuk masing-masing jenis.Selisihnya mencengangkan, yakni 260.285 lembar untuk setiap jenis bahan kampanye.BPK mencatat, Total nilai pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan mencapai Rp 11.231.297.750.Lebih janggal lagi, proses pengadaan dilakukan sebelum penetapan jumlah DPT resmi.Sekretaris Roni Robert Toisuta selaku PPK mengaku tidak memahami perhitungan volume berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024. Subbag Teknis dan Hukum pun mengaku tidak dilibatkan.Dari sisi distribusi, barang dikirim dalam satuan colly sebanyak 828 colly dari Makassar ke Timika, tanpa perhitungan ulang satuan lembaran saat serah terima.Distribusi ke tim sukses pasangan calon pun dilakukan dalam kondisi masih terbungkus. Tak ada verifikasi jumlah riil. Tak ada penghitungan satuan. Semua berjalan di atas kertas dan colly.Pola !! Sekretaris, Bendahara  dan Bagian Keuangan  Hingga Tenaga Honorer  dan Komisoner KPU Mimika saling tudingKetika kasus ini Mencuat ke Publik, Komisoner KPU langsung menggelar konferensi pers dan berupaya mencuci tangan, kalau mereka tidak terlibat dan tidak tahu menahu tentang pengelolaan keuangan, karena pengelolaan keuangan tersebut mutlak ada di bagian keuangan sekretaris, bendahara dan beberapa tenaga honorer, namun ternyata fakta lain mulai terungkap kalau semua komisoner KPU turut kecipratan dana tersebut per devisi.Fakta lain juga muncul terkait dengan  seminar kit Rp 111 juta, brosur DPT Rp 1,8 miliar yang tak bisa diyakini keberadaannya, hingga APK Rp 11,2 miliar di atas kebutuhan, muncul pola yang mengkhawatirkan, dokumen teknis tidak lengkap, volume tidak berbasis kebutuhan riil,  perusahaan mengaku tidak menerima pembayaran.Pajak dibayar melewati tahun anggaran. PPK mengaku dihadapan auditor BPK bahwa  tidak memahami regulasiSkandal yang aneh : Sek KPU Rangkap PPK Namun Tak Miliki Kompetensi PBJDari Skandal pengelolaan dana Hibah KPU Mimika ini juga menciptakan tanda heran satu ke tanda heran lainSelain temuan BPK 28 Miliar,  terungkap juga kalau Sekretaris KPU Mimika, Roni Robert Toisuta sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua pengadaan barang dan jasa di kantor KPU Mimika, tidak memiliki sertifikat kompotensi pengadaan barang dan jasah (PBJ).Hal ini sanngat-sangat berpengaruh terhadap  Realisasi dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah,  yang nyaris menyentuh angka 100 persen, namun kini menuai badai korupsi yang saat ini masuk proses hukum di Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah.Diketahui dibalik serapan anggaran ratusan miliar rupiah itu, tersimpan sederet persoalan hukum serius yang akan menyeret banyak pihak termasuk komisoner KPU Mimika ke ranah Hukum.Pada tahun 2024, KPU Mimika menganggarkan belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp144,75 miliar dengan realisasi mencapai Rp137,21 miliar atau 94,82 persen.Sementara pada 2025 (hingga Semester I), dari pagu Rp 7,54 miliar, terealisasi Rp 7,54 miliar atau 99,99 persen.Dari anggaran Negara ratusan miliar ini terdapat 22 Paket Tanpa Kerangka Acuan Kerja (KAK)Dari hasil uji petik BPK terhadap dokumen pengadaan, ditemukan sedikitnya 22 paket pengadaan barang dan jasa tidak dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis.Padahal, KAK merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman penyedia dalam melaksanakan pekerjaan agar sesuai standar dan tujuan kegiatan.Mirisnya pengadaan 22 paket tersebut tetap dilaksanakan dan berjalan, dan pada akhirnya dalam sejumlah paket juga ditemukan, penetapan volume pengadaan melebihi kebutuhan riil, PPK tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau referensi harga, penetapan nilai kontrak yang belum sepenuhnya memadai, dan kuantitas dan kualitas hasil pengadaan tidak sesuai kontrak.BPK juga menemukan, bukti pertanggungjawaban tidak sesuai kondisi senyatanya atau tidak didukung bukti valid.Temuan ini membuka ruang  bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di KPU Mimika sarat dengan sukses fee, dan hal ini diduga keras turut diketahui dan melibatkan  lima komisoner KPU Mimika.Persoalan tidak berhenti di sana. Berdasarkan keterangan Sekretaris KPU, Kasubbag Perencanaan, serta Bendahara Pengeluaran, perubahan rincian penggunaan dana hibah Pilkada tidak diberitahukan kepada Bupati Mimika.Padahal, Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 secara tegas mengatur bahwa setiap perubahan rincian penggunaan hibah wajib diberitahukan dan melalui mekanisme pembahasan bersama TAPD serta kepala daerah, dengan tenggat waktu maksimal tujuh hari kerja.Faktanya, menurut BPK, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.Bendahara Pengeluaran bahkan tidak dapat menjelaskan secara rinci sumber pagu atau alokasi anggaran Pilkada yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana kegiatan Pemilu 2024. Dana kerja sama Media satu miliar lebi juga bermasalah, karena MOU antara KPU Mimika bukan dengan person Media namun MOU anatara KPU dan salah satu organisasi Media di Mimika.Skandal ini dalam proses hukum yang ditangani Dit Reskrimsus Polda Papua Tengah, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Dirkrimsus maupun Kapolda Papua Tengah.Pihak yang disebut-sebut sangat  bertanggungjawab dalam kerugian negara puluhan miliar ini diantaranya Sekretaris KPU Roni Robert Toisuta, Bendahara dan bagian keuangan serta ketua KPU Mimika Dete Abugaw. Skandal Korupsi dana hiba KPU Mimika Teridentifikasi kalau  Kejahatan ini  dimulai dari PerencanaanInformasi terbaru terkait skandal mega korupsi dana hiba KPU Mimika mulai mencuat, kalau kejahatan ini, sudah mulai disusun rapi secara terstruktur dan masif dari awal perencanaan.Salah satu sumber terpercaya  media ini di KPU Mimika menjelaskan bahwa pengusulan awal sesuai hasil dari masing-masing devisi melalui rapat Pleno dan menghasilkan proposal permohonan   dari KPU Mimika periode  2000-2004 melalui permohonan ke Pemda Mimika senilai Rp. 113 Miliar, namun tanpa proposal pengusulan perubahan angaran, Pemda Mimika  mencairkan anggaran ratusan miliar tersebut kepada KPUD Mimika senilai Rp.140,9 Miliar yang bersumber dari APBD Mimika, sehingga terdapat selisih yang cukup signifikan, bayangkan dari Rp 113 Miliar naik menjadi Rp.140,9 Miliar." Benar, sesuai proposal permohonan awal itu hanya Rp. 113 Miliar, namun tanpah ada  proposal perubahan permohonan, tiba-tiba dana  yang cair ke kami KPU Mimika, malah besar naik menjadi Rp.140,9 Miliar," ucap Sumber di Timika, Senin (23/3/2026).Malam.Penulis: HendrikEditor.  : Galang Fadila 23 Mar 2026, 22:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT