logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kadishub Mimika Mundur, Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Duga Terkait Utang Pesawat Dan Helikopter Papuanewsonline.com, Timika – Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, angkat bicara terkait pengunduran diri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika yang belakangan menjadi perhatian publik.Menurut Yohanes, mundurnya pejabat tersebut diduga tidak terlepas dari persoalan utang pesawat dan helikopter yang tengah disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini dinilai memiliki dampak serius terhadap tata kelola keuangan daerah."Kami menduga bahwa pengunduran diri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika adalah upaya untuk mencari solusi terbaik bagi dirinya, agar tidak terbebani dengan membayar utang orang lain yang dapat menyulitkan dirinya," kata Yohanes Kemong, dalam pernyataan yang diterima oleh media, Senin (16/2/2026).Ia menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang patut diapresiasi. Menurutnya, pengunduran diri itu dapat menjadi cara untuk mencegah persoalan berkembang menjadi lebih kompleks di kemudian hari."Pengunduran diri ini adalah langkah yang tepat untuk menghindari masalah yang lebih besar. Kami mendukung keputusan yang diambil oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," tambahnya.Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah pejabat di Kabupaten Mimika guna dimintai keterangan terkait utang aset daerah, termasuk pengadaan pesawat dan helikopter. Permasalahan tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.Utang pesawat dan helikopter itu kini masuk dalam salah satu perkara yang tengah ditangani KPK. Kasus tersebut diduga melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika terkait dugaan penyalahgunaan keuangan daerah.Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika untuk memperoleh klarifikasi resmi. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Penulis: Hendrik Editor: GF 21 Feb 2026, 19:28 WIT
Pelni Timika Luncurkan Diskon 30% Tiket Mudik Lebaran, Siapkan Tiga Armada Kapal Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Timika meluncurkan program stimulus ekonomi dengan memberikan potongan harga tiket kapal laut sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi. Kepala Cabang Pelni Timika Sigit Sujatmoko menjelaskan bahwa penawaran diskon ini berlaku untuk pembelian tiket dengan jadwal keberangkatan mulai 11 Maret hingga 5 April 2026."Diskon 30 persen diberikan berdasarkan harga pokok tiket, tidak termasuk biaya pass penumpang dan asuransi," ungkap Sigit. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh tiket dengan harga lebih terjangkau sekaligus memberikan dorongan pada perputaran ekonomi daerah menjelang musim mudik Lebaran. "Jika sebelum tanggal 5 April kuota atau tiket program stimulus habis terjual, maka harga tiket akan kembali ke tarif normal. Pemesanan tiket promo ini sudah bisa dilakukan mulai saat ini," jelasnya.Pelni Timika mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan penawaran spesial tersebut untuk segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan kuota. Untuk menampung arus mudik Lebaran tahun ini, pihaknya telah menyiapkan tiga armada kapal, yaitu KM Leuser, KM Sirimau, dan KM Tatamailau. "KM Leuser akan melakukan keberangkatan terakhir pada 24 Februari, namun masyarakat tidak perlu khawatir karena KM Sirimau dan KM Tatamailau siap melanjutkan layanan mudik," ujar Sigit.Saat ini, KM Tatamailau sedang menjalani proses docking rutin tahunan untuk memastikan kesiapan layanan dan keamanan perjalanan. Jadwal operasional terbaru kapal tersebut akan diumumkan setelah mendapatkan penetapan resmi dari kantor pusat Pelni."Perkiraan KM Tatamailau akan melakukan pemberangkatan pada 6 Maret dan 11 Maret, sedangkan KM Sirimau dijadwalkan pada 19 Maret," jelasnya. Dengan dua pilihan kapal yang tersedia, diharapkan masyarakat dapat memilih jadwal perjalanan sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang. "Kami berharap seluruh masyarakat bisa mudik dengan nyaman bersama keluarga tanpa harus mengalami kemacetan atau keterbatasan pilihan kapal," pungkasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 18:12 WIT
Ketua DPRK Mimika Dukung Imbauan MUI, Batasi Operasional Hiburan Malam Dan Minuman Keras Papuanewsonline.com, Timika – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika Primus Natikapereyau menyatakan dukungan penuh terhadap imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembatasan operasional tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Menurutnya, kebijakan ini tidak bertujuan untuk merugikan pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan suasana kondusif dan penuh rasa penghormatan di tengah masyarakat selama bulan ibadah.Primus menegaskan bahwa Kabupaten Mimika sebagai daerah dengan komposisi masyarakat yang majemuk membutuhkan komitmen bersama dari seluruh elemen untuk menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama. Ia menilai bahwa pembatasan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat toleransi dan persatuan di wilayah Mimika."Saya sepenuhnya mendukung imbauan Ketua MUI agar tempat hiburan malam dan penjualan minuman keras untuk sementara waktu dibatasi jam operasionalnya atau ditutup selama Ramadhan. Ini sangat penting sebagai bentuk saling menghormati antarumat beragama," jelasnya.Selain itu, Primus meminta aparat keamanan dan seluruh instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tersebut dengan cara yang humanis dan profesional. Tujuannya adalah agar pelaksanaan kebijakan berjalan tertib dan tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. "Kami berharap aparat keamanan dapat mengawal pelaksanaan kebijakan ini dengan baik, sehingga keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Mimika tetap terjaga dengan kokoh," tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Primus juga mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga umum, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan persatuan selama bulan Ramadhan. Ia berharap bahwa dengan dukungan bersama, akan tercipta suasana yang aman, damai, dan penuh berkah bagi seluruh warga Kabupaten Mimika selama bulan suci ini.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 18:09 WIT
Satgas Damai Cartenz Tangkap Dua DPO Prioritas Yahukimo, Terkait Sejumlah Tindak Pidana Kekerasan Papuanewsonline.com, Mimika – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindakan kekerasan di Kabupaten Yahukimo. Kedua tersangka tersebut adalah Homi Heluka dan Simak Kipka, yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (20/2/26) melalui operasi terkoordinasi oleh personel gabungan di lapangan.Mengutip keterangan resmi Satgas Damai Cartenz, Homi Heluka memiliki rekam jejak keterlibatan dalam berbagai kasus berat. Di antaranya adalah penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada tahun 2022 yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pembakaran mobil Satuan Binmas Polri di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, serta keterlibatan dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025. Ia juga diduga terlibat dalam penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, beserta penganiayaan berat dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026. Sementara itu, Simak Kipka ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar area Kantor DPRD Yahukimo.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa sejak November 2025 hingga Februari 2026, Satgas telah berhasil mengamankan sebanyak 12 tersangka dalam berbagai kasus. Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Adarma Sinaga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memiliki fokus pada pencegahan. "Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif," ungkapnya.Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo, termasuk pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Kombes Pol Adarma Sinaga juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan."Kami pastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai aturan prosedural. Penegakan hukum ini dilakukan semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah di Papua," tegasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 17:50 WIT
Adidas Island Series Papua Resmi Dirilis, Desain Inspirasi Budaya Asli, Dukung Kearifan Lokal Papuanewsonline.com, Papua – Setelah merilis koleksi yang terinspirasi oleh pulau Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi, Adidas Indonesia kini meluncurkan terbaru dari Island Series, yaitu SS26 Papua. Tanah Papua dengan keindahan alamnya dan keeratan hubungan antar masyarakat menjadi sumber inspirasi utama dalam pembuatan sepatu serta kaos edisi khusus untuk koleksi ini.Siluet Superstar menjadi fokus utama dalam koleksi Island Series SS26 Papua. Sepatu edisi terbatas ini dihiasi berbagai elemen khas Papua, mulai dari kombinasi warna krem dan cokelat yang mencerminkan warna tanah Papua, aksen rumbai yang mengingatkan pada tekstil tradisional daerah tersebut, hingga ikon burung Cendrawasih yang menghiasi bagian tumit. Sepatu ini juga dilengkapi dua pilihan tali sepatu berwarna putih dan cokelat untuk memberikan fleksibilitas gaya.Tak hanya pada sepatu, sentuhan khas Papua juga terlihat pada kemasan kotak sepatunya. Berbeda dengan kemasan standar Adidas Originals, kotak dari koleksi ini didesain dengan warna cokelat dan corak tradisional Papua yang menghiasi tiga garis khas merek, menjadikannya sebagai bagian dari koleksi yang patut disimpan. Selain itu, Adidas juga bekerja sama dengan Michael Yan Davis, seniman lokal Papua yang menjadi ilustrator untuk kaos dalam rangkaian ini, yang menjadi wujud cinta masyarakat asli Papua terhadap kampung halamannya.Koleksi kaos menghadirkan dua desain berbeda yang menggambarkan hubungan masyarakat Papua dengan budaya dan sesama.pertama bertajuk Connectedness menampilkan ilustrasi topeng yang menyatu dengan tubuh, menggambarkan kepercayaan suku Biak terkait nilai-nilai tradisi. Sedangkan desain Close-Knitted menampilkan gestur salam Kumbi khas suku pegunungan tengah Papua serta tarian Yop yang mewakili kehangatan dalam pergaulan. Koleksi Adidas Island Series SS26 Papua resmi dirilis pada 18 Februari 2026 melalui situs resmi adidas.co.id dan mitra ritel Adidas di seluruh Indonesia.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 17:41 WIT
PKC PMII Maluku Desak Polda Tindak Tegas Oknum Brimob Ambon -Tual, Papuanewsonline.com– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wilayah Maluku mendesak Polda Maluku untuk bertindak tegas dalam memproses sidang kode etik terhadap Bripda Masias Siahaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Kota Tual. Desakan tersebut disampaikan Ketua II PKC PMII Maluku, Sahrul Renhoat, dalam keterangan Pers yang diterima, media ini, Sabtu ( 21 / 2 ). Renhoat menilai proses etik tidak boleh berhenti pada sanksi administratif ringan. Ia meminta Polda Maluku tidak ragu menjatuhkan sanksi maksimal, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau “kartu merah” dari institusi kepolisian. “Ketika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa anak di bawah umur,  tidak layak jika hanya diberikan sanksi ringan dalam sidang kode etik. Ini bukan pelanggaran biasa,” tegas Renhoat. Untuk diketahui, peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Baru Panglima Mandala, Desa Fiditan, Kota Tual, sekitar pukul 06.43 WIT. Korban, Ariyanto T, meninggal dunia,  diduga mengalami tindakan kekerasan oknum anggota Korps  Brimob. PMII Maluku menilai insiden tersebut sebagai tamparan keras bagi institusi kepolisian yang secara konstitusional memiliki mandat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Nyawa manusia tidak bisa ditukar hanya dengan melepas seragam. Ini kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya. PMII Maluku meminta agar proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta peraturan disiplin dan kode etik Polri. Mereka juga mendesak agar sidang etik dilakukan secara objektif tanpa intervensi, serta hasilnya diumumkan secara transparan kepada publik. Renhoat menegaskan, tindakan aparat dalam konteks penertiban, termasuk pencegahan balap liar atau konflik sosial, harus dilaksanakan dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang presisi serta menjunjung tinggi prinsip proporsionalitas dan kebutuhan (necessity) dalam penggunaan kekuatan. Kasus ini dinilai menjadi indikator penting perlunya penguatan reformasi internal di tubuh kepolisian, khususnya dalam aspek pengawasan, pembinaan mental, serta kontrol penggunaan kekuatan di lapangan. Kata dia, data sejumlah lembaga pemantau menunjukkan bahwa isu kekerasan aparat terhadap warga sipil masih menjadi perhatian serius secara nasional, sehingga penanganan perkara di Tual dinilai akan menjadi ujian komitmen aparat dalam menjaga kepercayaan publik. Selain mendesak penegakan hukum, PMII Maluku juga menyoroti pentingnya pendekatan kebijakan yang lebih komprehensif dalam menangani persoalan sosial di ruang publik, seperti balap liar dan konflik remaja. Menurut mereka, pendekatan keamanan semata tanpa diiringi kebijakan lingkungan sosial seperti penyediaan ruang kreatif bagi pemuda, pembinaan karakter, serta edukasi keselamatan berlalu lintas, —berpotensi memicu gesekan berulang antara aparat dan masyarakat. PKC PMII Maluku menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan oknum, melainkan momentum evaluasi menyeluruh terhadap profesionalisme aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga. Penulis.      : Risman Serang Editor.         : Nerius Rahabav 21 Feb 2026, 15:28 WIT
POS TNI–POLRI DI MOSKONA UTARA PICU PENGUNGSIAN? JDP DESAK KAPOLDA & PANGDAM DIEVALUASI! Teluk Bintuni, Papua Barat, Papuanewsonline.com — Situasi di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh kian memanas. Kehadiran pos keamanan gabungan TNI–Polri sejak Desember 2025 justru dituding memicu ketakutan dan gelombang pengungsian warga sipil. Alih-alih menghadirkan rasa aman, keberadaan aparat bersenjata di wilayah itu disebut-sebut memperburuk situasi sosial masyarakat. Jaringan Damai Papua (JDP) angkat suara keras. Sebagai organisasi masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengusung semangat “Papua Tanah Damai”. JDP menilai pendekatan keamanan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial justru berpotensi melukai komitmen damai yang telah dibangun bersama sejak 2014. “Kehadiran pos keamanan harusnya menciptakan rasa aman dan nyaman, bukan membuat rakyat meninggalkan kampung halamannya,” tegas Juru Bicara JDP, Yan Cristian Warrinusy, dalam pernyataa Pers yang diterima, Papuanewsonline.com, Sabtu ( 21 / 2 ). Pos Keamanan atau Pemicu Ketegangan? Kata Advokat Yan, sejumlah laporan yang dihimpun menyebutkan adanya kekhawatiran warga atas intensitas operasi keamanan di sekitar pemukiman. " Ketegangan sosial disebut meningkat, aktivitas ekonomi terganggu, dan sebagian warga memilih mengungsi demi menghindari situasi yang dianggap tidak kondusif, " Sorotnya. JDP mengingatkan, keamanan tanpa pendekatan dialog dan partisipasi masyarakat hanya akan memperdalam jurang ketidakpercayaan antara negara dan rakyatnya sendiri. Warrinusy minta, Komisi III DPR RI turun tangan. JDP secara terbuka mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari guna memberikan penjelasan resmi terkait, alasan strategis pendirian pos gabungan, dampak sosial dan kemanusiaan terhadap warga, serta langkah konkret mencegah meluasnya pengungsian Kata Yan, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di Moskona Utara. Gereja Jangan Diam! Tak hanya aparat dan parlemen, JDP juga menyoroti sikap pimpinan gereja di Tanah Papua, terutama, Keuskupan Manokwari–Sorong, BPS GKI di Tanah Papua, Dewan Gereja Papua, serta Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua diminta bersuara. “Ketika umat merasa terancam dan memilih mengungsi, gereja tidak boleh larut dalam keheningan,” Pintah Jubir JDP. Menurut JDP, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk berdiri bersama umat di tengah situasi krisis, bukan sekadar menjadi penonton. Papua Tanah Damai: Komitmen atau Sekadar Slogan? Diakui, sejak 2014, konsep Papua Tanah Damai telah disepakati berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI dan Polri. " Sepuluh nilai dasar, mulai dari keadilan, partisipasi, rasa aman, hingga kebebasan,  menjadi fondasi bersama, " Tegasnya. Namun, JDP mempertanyakan konsistensi implementasinya di lapangan. “Bagaimana mungkin berbicara tentang rasa aman dan kenyamanan jika warga justru meninggalkan rumahnya?” sindir Jubir JDP dalam pernyataan tersebut. Menurut Yan, tahun 2026 seharusnya menjadi momentum memperkuat pembangunan berbasis dialog dan kesejahteraan, bukan memperluas pendekatan yang berpotensi memicu trauma sosial baru. " Saya menegaskan,  keamanan yang sejati lahir dari kepercayaan, bukan ketakutan, " Pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, Pemimpin TNI / Polri belum dapat  dihubungi untuk konfirmasi.Penulis     : Hendrik Rahalob Editor.       : Nerius Rahabav 21 Feb 2026, 14:56 WIT
Berkas Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika 28 M, Diduga Mangkrak di Meja Kapolda Papua Tengah Mimika, Papua Tengah, Papuanewsonline.com - Kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ), KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sesuai hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI, sebesar 28 Miliar, ternyata selama ini mangkrak di meja kerja Kapolda Papua Tengah. Berdasarkan hasil investigasi, Papuanewsonline.com, kasus dugaan penyimpangan keuangan negara puluhan miliar itu pada KPU Mimika, pertama kali ditangani Polda Papua Tengah, sejak tahun 2025 lalu. Namun hingga kini, tidak diketahui hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kapolda Papua Tengah beserta jajaranya. Ketua KPU Mimika, melalui Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan, Hironimus Kia Ruma, yang dikonfirmasi via whaatsap, Jumat ( 20 / 2 ), membenarkan hasil audit BPK RI di KPU Mimika, dengan potensi penyimpangan keuangan negara sebesar Rp 28 Miliar. " Pasca kami terima LHP BPK, jangka waktunya 60 hari, masih bersifat administrasi. Jadi selama rentang waktu itu, hasil temuan dikembalikan, maka pasti tidak menjadi masalah, " Kata Ruma. Namun kata dia, meskipun begitu setelah pihaknya melakukan rapat pleno dan mencermati hasil LHP BPK, sebelum jangka waktu 60 hari, menjatuhkan sangsi administrasi kepada sekretariat KPU Mimika, karena terjadi pelanggaran administrsi berat. " Jadi kami empat komisioner KPU Mimika, rapat pleno jatuhkan sangsi administrasi, karena menurut saya terjadi pelanggaran administrasi yang berat, " ungkapnya. Tapi, kata Ruma sangsi administrasi itu, domainya ada di sekjen KPU RI, karena pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi penjatuhan sangsi kepada sekretaris dan bendahara KPU Mimika, sebab pengelolaan keuangan negara itu ada di sekretariat KPU. Ketika ditanya kasus dugaan penyimpangan keuangan negara, sesuai hasil audit BPK RI sebesar Rp 28 Miliar, sudah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polda Papua Tengah, Ruma mengakui hal itu. " Benar, kalau di Polda Papua Tengah sudah masuk penyelidikan, kami komisioner KPU Mimika sudah dipanggil dan diperiksa di Polda Papua Tengah, " Ungkapnya. Diakui, Polda Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Komisioner KPU Mimika, pada akhir tahun 2025 lalu di tingkat penyelidikan. " Benar, masih dalam penyelidikan Polda Papua Tengah, karena kami Komisioner KPU Mimika dapat undangan resmi panggilan dari Polda Papua Tengah, " Tegasnya. Ketika ditanya, kalau Kejaksaan Negeri Mimika melakukan undangan pemangilan untuk permintaan keterangan sebagai saksi,  dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika sebesar Rp 28 Miliar, apakah Komisioner Mimika siap hadir, Ruma menegaskan Komisioner Mimika siap hadir memberikan keterangan. " Kalau diundang Jaksa, kami siap hadir berikan keterangan, " Tegasnya. Namun dibalik itu, Ruma mengaku, sesuai informasi yang diperoleh,  sebelumnya Sekretaris KPU Mimika sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Mimika, dua bulan lalu untuk permintaan keterangan klarifikasi, hanya dirinya tidak mengetahui kehadiran sekretaris KPU mendatangi Kejaksaan atas undangan atau datang sendiri, sebab di Polda Papua Tengah, pihaknya memperoleh undagan resmi. Hingga berita ini diturunkan Kapolda Papua Tengah, melalui Humas Polda Papua Tengah belum dapat dikonfirmasi lanjutan terkait perkembangan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Kabupaten Mimika sebesar Rp 28 Miliar. Penulis.     : Nerius Rahabav Editor.        : Nerius Rahabav 21 Feb 2026, 12:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT