Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Wamenko Polkam: Politik Adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Jalan Menuju Kekayaan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, menegaskan pentingnya membangun politik yang bermoral, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Dalam pemaparannya, Lodewijk menjelaskan bahwa perkembangan geopolitik global menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi Indonesia. Menurutnya, dinamika internasional tidak hanya memengaruhi sektor politik dan keamanan, tetapi juga berdampak terhadap ekonomi, sosial budaya, hingga ketahanan nasional."Oleh karena itu, Indonesia memerlukan sistem politik yang kuat, demokrasi yang berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus mempercepat pembangunan," ungkapnya.Di hadapan peserta kongres, Wamenko Polkam mengajak umat Islam untuk menghidupkan kembali nilai-nilai profetik dalam kehidupan politik. Ia menilai politik seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat luas."Politik harus menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umum ke arah yang lebih baik," ujarnya.Lodewijk juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam dinamika politik nasional. Beberapa di antaranya adalah praktik politik berbiaya tinggi, kampanye negatif dan kampanye hitam, menguatnya oligarki dan politik dinasti, rendahnya literasi politik, serta demokrasi yang masih lebih menitikberatkan pada aspek prosedural.Menurutnya, ulama dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai pengarah sekaligus pengingat apabila terjadi penyimpangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia pun mengajak seluruh umat Islam menjaga persatuan dan memperjuangkan nilai-nilai politik melalui cara yang benar."Politik adalah ibadah pengabdian, bukan jalan menuju kekayaan. Kepentingan bangsa dan negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan umat," tegas Wamenko Polkam. Kongres tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, pimpinan MUI provinsi, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, pesantren, serta Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Heri Wiranto.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 17:15 WIT
Dari Kampung untuk Papua: Koperasi Nawaripi Gandeng Investor Kakap, Siap Cetak Cuan dari Laut Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika,- Langkah besar dilakukan Koperasi Desa Merah Putih Kampung Nawaripi. Koperasi resmi menandatangani Surat Kesepakatan Kerja Sama (SKKS) dengan investor untuk pengembangan usaha pembelian dan penjualan ikan dengan nilai modal awal Rp500 juta.Penandatanganan bersejarah tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juli 2026, bertempat di Sekretariat Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.Melalui skema kerja sama ini, investor menyiapkan dana segar Rp500 juta sebagai modal pembelian ikan yang akan dikelola secara profesional bersama Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi.Skema Bagi Hasil 70:30, Koperasi Pegang Kendali OperasionalSesuai poin kesepakatan, sistem bagi hasil disepakati dengan komposisi 70 persen untuk Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi dan 30 persen untuk investor. Pembagian keuntungan dilakukan setelah ikan terjual dan memperoleh laba bersih.Seluruh biaya operasional selama pelaksanaan usaha menjadi tanggung jawab penuh Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi.Penandatanganan SKKS ini diketahui langsung oleh Kepala Kampung Nawaripi. Ketua Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi, Haji Munawir Yakub, berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota, sehingga penandatanganan diwakili oleh Bendahara Koperasi, Yohanis T. Ngangun.Acara tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran lengkap pengurus, mulai dari Sekretaris Koperasi, Wakil Ketua, para Pengawas, hingga pengurus lainnya sebagai bentuk dukungan penuh terhadap langkah awal koperasi.Fokus Pemberdayaan OAPKerja sama ini menjadi pintu masuk pengembangan usaha perdagangan hasil perikanan yang dikelola koperasi secara berkelanjutan.Manajemen koperasi berkomitmen untuk aktif mencari sumber pasokan ikan terbaik sekaligus memperluas jaringan pemasaran agar perputaran usaha berjalan maksimal.Keuntungan yang menjadi hak koperasi akan diprioritaskan untuk penguatan kelembagaan, termasuk penataan administrasi dan perluasan keanggotaan."Perekrutan anggota akan memprioritaskan masyarakat asli Kampung Nawaripi, khususnya Suku Kamoro, Amungme, dan Orang Asli Papua (OAP). Selanjutnya akan dibuka bagi warga Nusantara yang berdomisili di Kampung Nawaripi," demikian komitmen pengurus.Tujuan utama pendirian koperasi ini adalah menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi perikanan yang melimpah di wilayah Mimika, melalui usaha yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.Lanjut MoU dengan Dinas Perikanan Sebagai tindak lanjut, pada Senin, 27 Juli 2026, dijadwalkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kampung Nawaripi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika terkait pengoperasian Koperasi Merah Putih Kampung Nawaripi di Pelabuhan Perikanan Pomako.Sinergi dengan Dinas Perikanan diharapkan semakin memperkuat operasional koperasi, membuka akses pasar yang lebih luas, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan asli masyarakat Kampung Nawaripi dari sektor perikanan sebagai salah satu potensi unggulan daerah.Penulis: AbimEditor. : Of
26 Jul 2026, 16:21 WIT
Kritik Keras untuk Pendukung Bupati: Mimika Bukan Milik PDIP, Rakyat Jangan Dibungkam!
Papuanewsonline.com, Timika,– Iklim demokrasi di Kabupaten Mimika disorot tajam. Tokoh Pemuda Mimika, Dianu Omaleng, melayangkan kritik pedas dan terbuka terhadap carut-marutnya komunikasi publik di lingkaran Pemerintah Kabupaten Mimika.Omaleng menyoroti fenomena memalukan: maraknya oknum kader PDIP, partai koalisi, hingga barisan pendukung yang bertindak bak juru bicara Bupati Mimika, terutama dalam merespons sorotan publik terkait aktivitas dan perjalanan dinas Bupati.Pernyataan sikap itu disampaikan Omaleng secara tertulis kepada media ini, Minggu (26/07/2026)."Harus dicatat dengan tinta tebal! Kabupaten Mimika yang besar ini BUKAN milik PDIP, bukan milik partai koalisi, dan bukan milik kelompok pendukung saja. Mimika adalah milik seluruh rakyat Indonesia yang hidup dan mengabdi di atas tanah Mimika!" tegas Dianu Omaleng dengan nada keras.Menurut Omaleng, fenomena "pasang badan" yang dipertontonkan para pendukung ini bukan loyalitas, melainkan akrobat politik berbahaya yang justru merusak demokrasi dan merendahkan wibawa Bupati itu sendiri.JANGAN BUNGKAM RAKYAT, ATAS DASAR HUKUM APA?Omaleng menyebut aksi oknum yang merasa paling tahu segalanya dan memonopoli informasi pimpinan daerah adalah bentuk teror opini."Rakyat punya hak konstitusional untuk bertanya dan menuntut transparansi. Siapa kalian yang melarang rakyat bersuara? Atas dasar hukum apa kalian membungkam hak kritis rakyat? Jangan seolah-olah Mimika ini warisan leluhur kalian," kecam Omaleng.UNTUK APA ADA HUMAS RESMI JIKA BUZZER KOALISI YANG BICARA?Menurut Omaleng Ini poin paling fatal yang harus disorot, karena Pemkab Mimika punya perangkat resmi yang dibayar uang rakyat: Ada Staf Khusus Bupati, ada Juru Bicara Resmi, ada Bagian Humas dan Protokoler."Lalu untuk apa semua itu digaji negara jika yang sibuk klarifikasi justru pendukung politik yang tidak punya kewenangan? Tumpang tindih peran ini memicu benturan kepentingan pribadi dan kegaduhan. Ini pelecehan terhadap kelembagaan resmi pemerintah," tandasnya. PERTANYAAN TELAK UNTUK PARA "TAMENG POLITIK"Di poin terakhir, Dianu Omaleng melontarkan pertanyaan terbuka yang menampar langsung ke jantung kekuasaan."Saya tanya secara terbuka: Apakah para tameng politik itu mendapat perintah dan mandat resmi dari Bupati Mimika untuk pasang badan? Atau ini hanya manuver cari muka demi mengamankan posisi di lingkaran kekuasaan? Rakyat Mimika tidak bodoh!" sindir Omaleng tajam.Di akhir pernyataannya, Omaleng mengimbau seluruh elit politik, partai koalisi, dan simpatisan untuk menahan diri dan kembali ke aturan main. Kembalikan fungsi komunikasi publik kepada lembaga resmi, bukan kepada buzzer politik."Mari jaga stabilitas Mimika dengan menghormati transparansi, aturan kelembagaan, dan hak seluruh rakyat Mimika untuk menyampaikan pendapat secara sehat dan bermartabat," tutup Dianu Omaleng.Penulis: HendrikEditor. : Of
26 Jul 2026, 15:54 WIT
GPII Papua Tengah Minta Kejari Periksa Dana Hibah 36,4 Miliar Bawaslu Mimika
Papuanewsonline.com, Timika - Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Papua Tengah, Juneidi Boyratan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk memeriksa pengelolaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023-2024.Desakan itu disampaikan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada lembaga penyelenggara Pemilu di Mimika tersebut." Ada temuan BPK, dan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk Kejari Mimika ungkap dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu Mimika," ujar Juneidi melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Minggu (26/7/2026).Kata Dia GPII mendesak Kejari Mimika tidak hanya fokus ke kasus lain, tapi juga memeriksa Bawaslu Mimika. Sumber dananya sama, dari APBD, polanya hampir sama dengan KPUD Mimika, dan nilai hibahnya besar, sehingga Harus ada audit investigatif," tegas Juneidi Boyratan.Kata Dia GPII memiliki data bahwa Besaran Hibah hibah untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bersumber dari APBD 2023-2024 adalah Rp221 miliar lebih.Ia Merincihkan-KPU Mimika: Rp140.910.206.500- Bawaslu Mimika: Rp36.404.970.777.- Polres Mimika: Rp27.453.270.000.- Kodim 1710/Mimika: Rp16.879.550.000." Dana ini disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024," Ucapnya. Lanjut Ketua GPII, Sebelumnya, Bawaslu Mimika melalui Ketua Frans Wetipo menyebut menerima total dana hibah pemilu sebesar Rp35.494.970.000, dari Pemkab Mimika." Proposal yang diajukan Bawaslu adalah sebesar Rp40 miliar, sehingga angka final dalam NPHD yang ditandatangani di Hotel Grand Tembaga pada 10 November 2023 adalah Rp36,4 miliar," tandas Juneidi.Lanjut Dia, Temuan BPK Sebagai Pembanding Akurasi Hingga saat ini BPK RI Perwakilan Papua Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk belanja hibah Pilkada.Juneidi menilai, temuan Rp28 miliar di KPUD Mimika harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa Bawaslu Mimika karena Bawaslu juga ada temuan lalu pengelolaan keuangan baik KPUD maupun Bawaslu hampir gunakan modus yang sama."Di KPU saja BPK menemukan Rp28 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan baru Rp502 juta yang dikembalikan. Bagaimana dengan Bawaslu yang mengelola Rp36,4 miliar," Tegasnya.Juneidi mengingatkan bahwa BPK secara nasional mencatat bahwa pemberian hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 belum sepenuhnya dilaporkan serapan dan sisa dananya. " Ini yang kami minta Kejaksaan Negeri Mimika dalami," ujarnya. GPII Papua Tengah meminta tiga hal kepada Kejari Mimika1. Meminta LHP dan LPJ lengkap Bawaslu Mimika TA 2023-2024 dari BPKAD dan Kesbangpol Mimika. 2. Melakukan audit investigatif penggunaan dana hibah Rp36,4 miliar, termasuk belanja perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan barang/jasa. 3. Membuka hasil pemeriksaan ke publik sebagai bentuk transparansi Pilkada. "Kami mendukung Pemilu damai, tapi akuntabilitas harus jalan. Jangan sampai dana pengawasan justru tidak diawasi," pungkas Juneidi.Penulis: HendrikEditor. : Of
26 Jul 2026, 14:04 WIT
Dukung Ketahanan Pangan & Kelestarian Lingkungan, KKN Posko 163 UIN Walisongo Tanam Tunas Kelapa
Papuanewsonline.com, Kendal - Sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pelestarian lingkungan, Mahasiswa
KKN UIN Walisongo Semarang Posko 163 bersama pemerintah desa melaksanakan
kegiatan penanaman tunas kelapa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala
Desa Sendang Dawuhan, Waryono,S.H. pada hari Jumat sore (24/7/2026) di
sepanjang tepi jalan yang berbatasan dengan area persawahan di Desa Sendang
Dawuhan. Kegiatan penanaman ini merupakan
kolaborasi antara masyarakat desa Sendang Dawuhan yang berada di kecamatan
Rowosari kabupaten Kendal dengan mahasiswa KKN MIT22 UIN Walisongo Semarang
posko 163. Dalam sambutannya, kepala desa
Sendang Dawuhan, Waryono,S.H menyampaikan bahwa penanaman tunas kelapa ini
tidak hanya memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang,tetapi juga memberikan
kontribusi bagi kelestarian lingkungan. “Penanaman tunas kelapa ini
merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Pohon-pohon
ini nantinya akan menyumbang oksigen untuk negara yang dimulai dari desa,
sehingga harapan kami semoga apa yang kita tanam hari ini dapat memberikan
manfaat bagi masyarakat di masa depan,” ujarnya. Sebanyak 80 tunas kelapa yang disiapkan
untuk penanaman, namun, pada pelaksanaan tahap pertama ini baru sebagian tunas
saja yang ditanam karena waktu yang penanaman yang terbatas, sehingga penanaman
ini akan di lanjutkan pada kesempatan berikutnya hingga seluruh tunas kelapa
tertanam yaitu sebanyak 80 tunas kelapa. Penanaman ini di ikuti oleh 15
anggota KKN MIT-22 yang beranggotakan 7 mahasiswa perempuan dan 8 mahasiswa
laki-laki, serta perangkat desa dan masyarakat yang bekerja sama pada penanaman
ini. Koordinator Desa (Kordes)
Muhammad Khilmi Zakariya juga menyampaikan bahwa ia percaya pohon yang ditanam
hari ini akan tumbuh menjadi manfaat yang dapat dirasakan oleh generasi yang
akan dating. “Pengabdian terbaik adalah
pengabdian yang meninggalkan manfaat untuk terus tumbuh. Alasan penanaman ini
ialah kami ingin menghadirkan warisan bagi desa untuk puluhan tahun ke depan.
Dan semoga setiap pohon yang tumbuh menjadi simbol kepedulian” ujar Muhammas
Khilmi.
Kami dari KKN MIT-22 juga ingin
menyampaikan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang
berkontribusi terutama Kepala Desa yang telah berkontribusi bagi kelancaran KKN
ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi pengalaman bermakna dan
membawa dampak positif bagi semuanya. POSKO 163 KKN MIT-22 UIN WALISONGO (Red).
26 Jul 2026, 13:00 WIT
Jenderal TPNPB: Pasukan di 36 Kodap Harus Tembak Mati Gubernur, Bupati, DPR Hingga Kades di Papua
Papuanewsonline.com, Puncak - Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM, tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan perintah pasukan di 36 Kodap tembak mati seluruh pejabat Papua dan warga sipil yang dituding jadi agen intelijen militer Indonesia.Perintah itu tertuang dalam Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM per Minggu, 26 Juli 2026, yang diteruskan Jubir Sebby Sambom dari Markas pusat komnas TPNPB Victoria." Target utama dan sah adalah Gubernur, Bupati, Anggota DPR, ASN, Kepala Desa dan seluruh pejabat negara di Papua," ujar Sebby Sambom.Alasannya bahwa mereka dinilai aktif mendukung pemerintah Indonesia dan memperpanjang penjajahan di Tanah Papua.Kata Sebby perintah ini berlaku di 36 Kodap TPNPB dari Sorong sampai Merauke. " Untuk pasukan TPNPB di 36 Kodap, ketemu langsung eksekusi mati tanpa ragu," Tegasnya.Dalam siaran pers ini TPNPB Akui Eksekusi di YahukimoLekagak juga mengklaim pasukannya dari Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem mengeksekusi 3 warga di Yahukimo pada 20-21 Juli 2026 karena dituding sebagai agen intelijen."Itu peringatan. Jangan jadi mata-mata militer," tegasnya.Serang Presiden PrabowoTPNPB menuding Presiden Prabowo Subianto menerjunkan ratusan ribu aparat ke Papua yang menyamar jadi guru, nakes, tukang ojek, tukang bangunan, hingga petugas program makan gizi gratis untuk merekrut agen, termasuk anak-anak."Kami siap tembak mati semuanya seperti di Yahukimo. Silakan keluarga korban menuntut Prabowo," Tulisnya.TPNPB juga menuding serangan bom dan penyerangan terhadap markasnya terjadi karena informasi lokasi dibocorkan warga Papua yang menjadi agen.Pernyataan ditutup dengan ancaman terhadap barisan Merah Putih dari Gubernur hingga bawahan mereka adalah target sah dari TPNPB dan wajib ditembak mati.Penanggung jawab siaran pers ini turut diketahui Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kasum Mayjen Terianus Satto, dan Danopsum Mayjen Lekagak Telenggen.Hingga berita ini naik tayang belum ada konfirmasi resmi dari TNI/Polri dan Pemerintah Indonesia.Penulis: HendrikEditor. : Of
26 Jul 2026, 12:40 WIT
Skandal 28 Miliar KPU Mimika Meledak, 5 Komisioner dan Sekretaris Akan Diseret ke DKPP
Papuanewsonline.com, Timika - Skandal busuk pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Mimika akhirnya meledak ke permukaan. Aliansi Pemuda Demokrasi (APD) memastikan akan menyeret 5 Komisioner dan Sekretaris KPU Mimika ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Kordinator Aliansi Pemuda Demokrasi (APD) Reifan menegaskan persoalan ini Ini bukan salah input. Ini bukan kelalaian administrasi. Ini adalah dugaan kejahatan etik dan pengkhianatan terbuka terhadap demokrasi.Reifan, menyebut Rp28 miliar uang rakyat yang bersumber dari APBD itu lenyap tanpa jejak pertanggungjawaban yang sah."Angka itu bukan kecil. Rp28 Miliar. Bukan ratusan juta. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025, BPK menemukan anggaran sebesar Rp28 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Reifan melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Minggu (26/7).Ia menyebutkan Dugaan korupsi ini didasarkan pada LHP BPK atas penggunaan dana hibah Pilkada Mimika, yakni terdapat penggunaan anggaran yang tidak memiliki dasar atau bukti yang sesuai, dengan total kebocoran Rp28 Miliar.Menurut Reifan , dalih klasik 5 Komisioner KPU Mimika yang berlindung di balik kalimat "pengelolaan anggaran ranah kesekretariatan" adalah bentuk cuci tangan yang pengecut dan pembodohan publik.Ketua KPU Mimika Dete Abugau sendiri pernah berdalih, komisioner hanya urus politik dan parpol. Pernyataan itu justru menjadi bukti telak adanya pembiaran sistematis dan matinya fungsi pengawasan kolegial. Mana tanggung jawab moral kalian sebagai penyelenggara?" Fakta hukumnya sudah telanjang. Pasca LHP BPK terbit, KPU Mimika menggelar rapat pleno pada 20 Januari 2026 dan merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara KPU Mimika. Rekomendasi itu sudah dikirim ke Sekjen KPU RI via KPU Provinsi Papua Tengah. Itu bukan klarifikasi, itu bagian dari pengakuan dosa," Tegasnya.Reifan menilai, manuver memecat sekretaris dan bendahara hanyalah tumbal dan sandiwara murahan untuk selamatkan 5 Komisioner."Tidak mungkin Rp28 miliar menguap tanpa restu, tanpa perintah, dan tanpa pengawasan 5 Komisioner. Mustahil! 5 Komisioner adalah penanggung jawab tertinggi. Mereka tidak bisa pura-pura buta dan tuli," kecam Reifan.Kata Dia, Skandal ini kini bukan lagi konsumsi internal, karena Polda Papua Tengah melalui Subdit III Tipidkor telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. " Artinya, secara pidana sudah dibidik aparat penegak hukum. Secara etik, mereka sudah tamat," Jelasnya.Reifan mendesak DKPP bertindak tanpa kompromi. "Jika DKPP masih punya marwah sebagai penjaga etik, pecat dan berhentikan tidak dengan hormat 5 Komisioner dan Sekretaris KPU Mimika," Pintanya.Lanjut Reifan Negara tidak boleh membiarkan penyelenggara yang diduga kuat menggarong uang negara masih duduk manis mengatur demokrasi di Mimika." Kasus Rp28 miliar ini masih berproses di kepolisian, tapi secara etik mereka sudah mati. Laporan resmi ke DKPP akan kami masukkan dalam waktu dekat," tutup Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor : Of
26 Jul 2026, 12:12 WIT
Jaksa Agung Copot Orang-Orang Febrie Adriansyah: Dirdik Syarief Sulaeman Nahdi Dibuang ke Jamintel
Papuanewsonline.com, Jakarta- Gerbong mutasi besar meledak di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot lingkaran inti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) era Febrie Adriansyah.Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Sasaran utamanya: Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.Syarief bukan nama asing. Ia dikenal sebagai tangan kanan Febrie Adriansyah saat masih menjabat Jampidsus, jabatan paling basah dan paling berkuasa dalam penanganan korupsi kakap.Kini, Syarief diparkir menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Jabatan yang secara hierarki dinilai sebagai demosi.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, berdalih mutasi adalah hal rutin."Promosi dan rotasi rutin untuk penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran pelayanan publik dan penegakan hukum," kata Anang.Namun data mutasi menunjukkan pola pembersihan sistematis. Tidak hanya Syarief, tiga orang dekat Febrie lainnya ikut digeser:1. Syarief Sulaeman Nahdi, Dirdik Jampidsus dicopot menjadi Direktur III Jamintel.2. Andi Suharlis, dibuang menjadi Wakajati Kalimantan Tengah.3. Supardi, dilempar menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara.4. Ari Prabowo, dimutasi menjadi Kajari Jakarta Selatan.Kursi panas Dirdik Jampidsus kini diduduki Rinaldi Umar. Sebelumnya Wakajati Banten, Rinaldi adalah anggota Tim 9 - tim elit yang membongkar skandal korupsi dan TPPU PT Asabri periode 2020-2024 dengan kerugian negara triliunan rupiah. Masuknya Rinaldi dibaca sebagai sinyal penguatan penindakan.Bersamaan dengan itu, Jaksa Agung juga memangkas 8 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.Desakan Bersihkan Indonesia Timur Jadi Perioritas Jaksa Agung ST BurhanudinRotasi di pusat memicu desakan pembersihan di daerah. Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia, Arjuna, mendesak ST Burhanuddin tidak berhenti di Jakarta.Ia meminta sapu bersih dilanjutkan ke Indonesia Timur - Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat."Hasil identifikasi kami, eks Jampidsus memiliki jaringan kedekatan yang kuat dengan sejumlah pejabat Kejaksaan di Indonesia Timur. Jika ingin menjaga marwah Adhyaksa, semua yang terafiliasi dengan eks Jampidsus di daerah harus dievaluasi total," tegas Arjuna di Jakarta, Minggu (26/7).Menurut Arjuna, integritas ST Burhanuddin sedang diuji."Kami mendukung penuh kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menunjukkan integritas tinggi. Tapi organisasi ini harus steril. Oknum-oknum nakal yang menjadi kaki tangan eks Jampidsus harus dibersihkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Of
26 Jul 2026, 10:35 WIT
MSG Serukan Misi HAM PBB ke Papua di Sidang EMRIP Jenewa
Papuanewsonline.com Jenewa,– Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG) secara resmi menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan misi hak asasi manusia (HAM) ke Papua Barat dan provinsi-provinsi Papua di Indonesia.Seruan itu disampaikan dalam Sidang ke-19 Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 25 Juli 2026.Langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong kembali desakan lama para pemimpin Pasifik agar Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) melakukan kunjungan langsung ke wilayah Papua.Desakan ini bukan hal baru. Tuntutan kunjungan misi HAM PBB ke Papua pertama kali disepakati para pemimpin Pacific Islands Forum (PIF) pada 2019, dipertegas kembali dalam KTT MSG di Port Vila pada 2023, dan kembali disuarakan dalam pertemuan para pemimpin PIF dan MSG pada 2025.EMRIP adalah badan penasihat Dewan HAM PBB yang bertugas memberikan panduan ahli mengenai implementasi Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.Melalui rilis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Minggu (27/7), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal MSG, Ilan Kiloe, mengatakan kehadiran MSG di Jenewa merupakan bagian dari pelaksanaan mandat para pemimpin Melanesia.“Ini adalah langkah kecil namun penting menuju pelaksanaan keputusan para pemimpin untuk mengangkat suara masyarakat Melanesia di panggung internasional dan menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam mempromosikan keadilan, hak asasi manusia, serta hak-hak masyarakat adat,” kata Kiloe.Kiloe menambahkan, Sekretariat MSG akan terus memperkuat advokasi hak-hak masyarakat adat, setelah sebelumnya terlibat dalam proses pemberian pendapat nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kewajiban negara terhadap perubahan iklim.Di sela sidang, delegasi MSG juga melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pejabat senior PBB, antara lain perwakilan EMRIP, Pelapor Khusus PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), badan-badan perjanjian HAM PBB, Dana Sukarela PBB untuk Masyarakat Adat, dan Kantor Pemuda PBB.Rangkaian kunjungan ditutup dengan pengarahan kepada para duta besar dan perwakilan tetap negara anggota MSG untuk PBB di Jenewa, yang difasilitasi Duta Besar Vanuatu, Sylvain Kalsakau, di Misi Tetap Pacific Islands Forum di Jenewa.Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Indonesia tetap pada posisi bahwa Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan komitmen terhadap pembangunan dan perlindungan hak seluruh warga negara. Seruan terkait kunjungan misi HAM PBB ke Papua masih menjadi bagian dari pembahasan dalam mekanisme HAM PBB.Penulis: AbimEditor. : Of
26 Jul 2026, 02:03 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru