logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat Maluku Tenggara, Resmi Dilimpahkan ke Jaksa Papuanewsonline.com, Tual – Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), penyidik resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Danar–Tetoat (DAK Tematik-05) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (23/7/2026).Pelimpahan tersebut dilakukan setelah seluruh berkas perkara terhadap empat tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara pada 9 Juli 2026. Dengan demikian, proses penanganan perkara memasuki tahap penuntutan sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RWT selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), NP selaku Direktur perusahaan penyedia jasa, serta IU selaku Pengguna Anggaran (PA).Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/30/XII/2024/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA MALUKU tanggal 12 Desember 2024, yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian proses penyidikan secara profesional, bertahap, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Penyidikan dilakukan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan berkala ruas Jalan Danar–Tetoat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.Sebelum pelaksanaan Tahap II, seluruh tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara dan dinyatakan dalam kondisi sehat. Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.Selain penyerahan para tersangka, penyidik juga melakukan proses administrasi pemindahbukuan uang barang bukti ke rekening resmi penampungan Kejaksaan sebagai bagian dari kelengkapan proses hukum. Seluruh rangkaian Tahap II berlangsung aman, tertib, dan selesai pada pukul 16.00 WIT.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menegaskan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan bentuk konsistensi penyidik dalam memastikan setiap perkara korupsi diproses hingga tuntas sesuai koridor hukum."Tahap II ini menandai selesainya tanggung jawab penyidik dalam proses penyidikan dan beralihnya penanganan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahapan penuntutan di pengadilan. Seluruh proses kami laksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.Ia menambahkan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengawal penggunaan keuangan negara agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat."Setiap rupiah anggaran negara harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, penyalahgunaan anggaran pembangunan akan ditindak secara serius melalui proses hukum yang akuntabel dan berkeadilan," tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberhasilan penyidik menyelesaikan proses penyidikan hingga Tahap II menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum."Polda Maluku berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan dapat berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Kabid Humas menegaskan, seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip due process of law, penghormatan terhadap hak-hak para pihak, serta asas praduga tak bersalah."Polda Maluku akan terus mengoptimalkan penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya. PNO-12 24 Jul 2026, 13:26 WIT
182 Ribu Kasus Malaria, 1 Pemuda Tewas: Mimika Gagal Lawan Nyamuk? Papuanewsonline.com, Mimika – Malaria masih menjadi ancaman nyata di Kabupaten Mimika. Penyakit ini terus memakan korban jiwa dan jumlah kasusnya justru meningkat dari tahun ke tahun.Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Malaria Center Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menunjukkan tren kenaikan yang belum berhenti.Pada 2023 ditemukan sekitar 145.742 kasus. Jumlah itu naik menjadi sekitar 161.398 kasus pada 2024. Sepanjang 2025 kembali naik menjadi sekitar 182.980 kasus.Bahkan hingga pertengahan Juli 2026, telah ditemukan 86.747 kasus positif dari ratusan ribu pemeriksaan yang dilakukan.Mimika Penyumbang Terbesar di Papua TengahBesarnya beban malaria di Mimika juga diakui Pemerintah Provinsi Papua Tengah.PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, dr. Agus mengatakan, akumulasi kasus malaria di 8 kabupaten di Papua Tengah pada 2025 mencapai 205.068 kasus.Sebanyak 190.597 kasus atau 80% dari total itu berasal dari Mimika.Korban Tewas di Jalan HasanuddinMalaria terbukti tidak hanya membuat sakit, tapi juga merenggut nyawa.Pada Rabu, 15 Juli 2026, seorang pria berusia 22 tahun ditemukan meninggal dunia di lahan kosong Jalan Hasanuddin, Timika. Korban diduga terkena malaria mix.Sebelumnya, korban bersama dua rekannya hendak diantar ke rumah sakit karena demam tinggi dan muntah-muntah. Namun korban sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditemukan tidak bernyawa.Faktor Lingkungan & Edukasi Jadi SorotanDinkes Mimika menyatakan terus memperkuat pengendalian: memperluas pemeriksaan, pembagian kelambu, penyemprotan rumah hingga edukasi masyarakat.Namun warga menilai upaya itu belum maksimal.Anto, warga Mimika, menyebut program edukasi belum menjangkau semua lapisan."Program Dinkes masih banyak yang belum maksimal, penyemprotan di rumah-rumah juga kayaknya tidak terlalu berpengaruh, karena setelah disemprot biasanya nyamuk tetap banyak. Harusnya kami masyarakat itu diajari dan dibimbing untuk jaga lingkungan, supaya lingkungan itu terawat dan bebas dari nyamuk malaria," katanya kepada _Papua News Online_, Kamis (23/7/2026).Anto menilai penyebab utama masih seputar lingkungan tidak terawat, genangan air yang jadi sarang jentik, dan edukasi yang belum menyeluruh.Desak Edukasi Masuk SekolahWarga berharap program edukasi dilakukan secara masif hingga ke sekolah SD, SMP, SMA, dan Universitas. Tujuannya agar kesadaran menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.Dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat, diharapkan target eliminasi malaria pada 2030 bisa tercapai dan Mimika terbebas dari ancaman malaria yang masih bisa berujung nyawa.Penulis: HendrikEditor: OF 24 Jul 2026, 11:42 WIT
Dugaan Pemborosan Anggaran Perjalanan Dinas Bupati Mimika Disorot, Publik Desak Jaksa Periksa Papuanewsonline.com, Timika – Di tengah keluhan warga soal kenaikan harga bahan pokok dan tunggakan pembayaran proyek kontraktor lokal, sorotan publik mengarah pada tingginya anggaran perjalanan dinas Bupati Mimika.Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi pada Jumat, 24 Juli 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob disebut menghabiskan anggaran hingga Rp300 juta untuk satu kali perjalanan dinas luar daerah. Angka tersebut diklaim bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait frekuensi perjalanan dinas sejak ia dilantik.Rincian Anggaran yang DipertanyakanMenurut sumber tersebut, biaya Rp300 juta itu di luar operasional rumah tangga jabatan Bupati. Komponennya meliputi tiket pesawat Timika-Jakarta pulang-pergi kelas bisnis untuk rombongan, akomodasi hotel bintang 5, uang harian, sewa kendaraan Alphard, protokoler di Jakarta, serta biaya ajudan dan tim pendamping.Sumber itu juga menyebut, dasar perjalanan tersebut adalah Peraturan Bupati yang diterbitkan setelah pelantikan, namun Perbub bertentangan dengan aturan diatasnya."Rakyat lagi susah, tapi anggaran perjalanan dinas Bupati begitu besar. Kalau dalam seminggu dua kali perjalanan, berapa APBD yang tersedot?" ujar Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edward, kepadaPapuanewsonline.com di Timika, Rabu (22/7/2026).Edward menilai hal itu ironis di tengah instruksi efisiensi anggaran pemerintah pusat. " Kami tantang Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejari Mimika Periksa Perjalanan Dinas Bupati Mimika," Tegasnya.Ia merujuk pada kebijakan Penjabat Bupati Mimika sebelumnya, Yonathan Demme Tangdilintin, yang disebut telah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.Ia juga mengingatkan bahwa Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, sebelumnya pernah memberikan peringatan kepada seluruh OPD karena perjalanan dinas menjadi temuan BPK."Di BKPSDM Mimika saja pada tahun 2024, anggaran perjalanan dinas Rp11,94 miliar dengan realisasi 98 persen, dan ada temuan kerugian negara Rp728,8 juta karena tiket tidak ada di manifest dan dugaan perjalanan fiktif. Ini data BPK," kata Edward.Edward juga menyoroti komposisi anggaran di Dinas Pendidikan. Dari total anggaran Rp700 miliar, Rp400 miliar terserap untuk belanja pegawai dan sisanya Rp300 miliar untuk operasional sekolah.Ia pun mempertanyakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Mimika 2025 yang disebut mencapai Rp1,1 triliun."SiLPA Rp1,1 triliun parkir di bank, utang kontraktor ratusan miliar belum dibayar, tapi anggaran perjalanan dinas tetap besar. Ini yang melukai hati rakyat. Aparat penegak hukum harus periksa," tegasnya.Ia mendesak Komisi III DPR RI yang tengah melakukan kunjungan kerja di Timika untuk turut memperhatikan isu pemborosan anggaran dan SiLPA tersebut untuk diteruskan ke Kejaksaan Agung dan KPK.Belum Ada Klarifikasi ResmiHingga berita ini dipublikasikan, Papuanewsonline.com masih berupaya meminta konfirmasi dan klarifikasi resmi dari Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika terkait rincian komponen anggaran Rp300 juta per perjalanan dinas tersebut.Publik Mimika kini menanti tanggapan serius dari Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua atas permintaan pemeriksaan terhadap perjalanan dinas Bupati Mimika Johenas Rettob tersebut. Penulis: HendrikEditor: OF 24 Jul 2026, 09:26 WIT
Kompolnas Teken MoU Bersama Lintas Lembaga, Sinergi Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan. PNO-12 24 Jul 2026, 08:51 WIT
Bupati Biak Dalam Radar! Kejati Papua Usut Skandal Korupsi Biaya Operasional Pj Bupati Sarmi Papuanewsonline.com, JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah menangani dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi.Penyelidikan skandal korupsi tersebut dimulai dengan surat perintah Kejati Papua dengan nomor Print-39/R.1/Fd.1/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.Informasi yang diterima Media Papuanewsonline.com pada Jumat (24/7) menyebutkan  perkara yang ditangani adalah " skandal penyimpangan dalam pengelolaan biaya operasional Pj. Bupati Sarmi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi periode Tahun Anggaran 2022 s/d 2024".Diketahui dengan Surat perintah dengan kode Fd.1 tersebut merupakan produk dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Papua. Kode Fd.1 umumnya merujuk pada tahap penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejati Papua terkait nilai kerugian negara yang ditaksir maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara ini.Namun Periode anggaran yang disorot, yakni 2022 hingga 2024, merupakan masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Sarmi yang dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati Markus O. Mansnembra sebagai Pj Bupati Sarmi, saat ini menjabat sebagai Bupati Biak Numfor.Biaya operasional kepala daerah sendiri merupakan anggaran yang melekat pada Sekretariat Daerah dan penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Penanganan perkara di tingkat Kejati Papua ini masih dalam tahap dugaan penyimpangan, belum mengarah pada penetapan tersangka.Pihak Kejati Papua diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut untuk memberikan kepastian hukum bagi publik.Penulis: AbimEditor. :Gf 24 Jul 2026, 09:02 WIT
Polda Papua Tengah Gelar Simulasi TFG, Matangkan Strategi Pengamanan Kunjungan Komisi III DPR Papuanewsonline.com, Mimika – Polda Papua Tengah menggelar kegiatan Tactical Floor Game (TFG) untuk mematangkan rencana pengamanan kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Batalyon B Pelopor Satbrimob, dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.S.I., didampingi jajaran Pejabat Utama serta seluruh Perwira Pengendali pengamanan. Kami mengapresiasi kesiapan matang ini demi menjaga kelancaran dan keamanan agenda kenegaraan.Melalui simulasi ini, disusun gambaran taktis menyeluruh, mulai dari pola pergerakan personel, penempatan pos pengamanan, hingga antisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama kunjungan berlangsung. Langkah ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi dan kesiapan seluruh unsur yang terlibat.Kapolda menekankan kegiatan ini bertujuan memastikan setiap anggota memahami sepenuhnya tugas serta tanggung jawab masing-masing. Dengan pemahaman yang utuh, diharapkan tidak ada celah yang terlewat dalam pengawasan maupun penanganan situasi darurat.Kesiapan matang ini menjadi jaminan agar rangkaian kunjungan kerja Komisi III DPR RI dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan. Sinergi antarunsur pengamanan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung.Semoga persiapan yang telah dilakukan ini berjalan optimal, sehingga tujuan kunjungan dapat tercapai dengan baik dan masyarakat Papua Tengah tetap merasa aman serta nyaman selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.Penulis: JidEditor: OF 24 Jul 2026, 08:51 WIT
Sinergi Pemkab Mimika dan Ditjenpas: Percepat Izin Klinik, Dukung Pembangunan Kantor Bapas Papuanewsonline.com, Mimika – Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika menggelar pertemuan silaturahmi dan koordinasi dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Kamis (23/7/2026) sore pukul 15.30 WIT di Aula Kantor BPKAD. Kegiatan ini bertujuan mempererat kerja sama serta menyelaraskan langkah dalam pembinaan warga binaan.Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong hadir bersama para pejabat daerah dan kepala lembaga pemasyarakatan se wilayah Papua, menunjukkan komitmen penuh menjadikan pembinaan sebagai tanggung jawab bersama.Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Sutarno menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan Pemkab Mimika, terutama terkait pembangunan poliklinik dan dapur di Lapas Timika. Namun ia memohon bantuan percepatan izin operasional poliklinik yang belum terbit. “Dengan izin resmi, pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan aman dan terhindar dari risiko hukum,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengusulkan dukungan penerapan KUHP baru mengenai pidana alternatif serta kebutuhan gedung atau sewa kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Mimika yang saat ini pelayanannya masih digabung dengan Lapas dan dikelola dari Merauke.Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong menegaskan pemerintah daerah siap bersinergi sepenuhnya. “Membina mereka kembali menjadi warga yang baik adalah tugas kita bersama. Jika tidak mendapat perhatian yang layak, dikhawatirkan mereka akan mengulangi kesalahan yang sama,” tegas Kemong. Ia juga berjanji akan mengintegrasikan hasil karya warga binaan ke dalam program UMKM daerah agar mereka memiliki keterampilan mandiri saat kembali ke masyarakat.Terkait permohonan yang disampaikan, Kemong menjelaskan izin operasional poliklinik sedang diproses bersama permohonan fasilitas kesehatan lain dan akan segera dipercepat. Proposal kebutuhan gedung Bapas juga akan segera dibahas bersama Bupati sepulangnya dari pendidikan. Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Mimika juga berencana menyerahkan satu unit ambulans guna menunjang pelayanan kesehatan di Lapas Timika.Ia berharap sinergi yang terjalin ini semakin kokoh, sehingga pembinaan warga binaan berjalan lebih efektif, fasilitas penunjang segera terpenuhi, dan aturan baru dapat diterapkan dengan baik.Penulis: JidEditor: OF 24 Jul 2026, 08:47 WIT
BNN: 178 Jenis Zat Baru Masuk Indonesia, Waspada Liquid Vape Bercampur Narkotika Papuanewsonline.com, Bogor – Kepala Badan Narkotika Nasional RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengingatkan ancaman narkotika kini semakin beragam dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Cigombong, Kamis (23/7), ia menyebut setidaknya 1.452 jenis Zat Psikoaktif Baru tercatat di dunia, dan 178 di antaranya sudah teridentifikasi masuk ke Indonesia.Pola peredaran tidak lagi hanya pada narkotika konvensional, melainkan beralih ke zat sintetis serta modus yang dekat dengan gaya hidup kaum muda, salah satunya cairan rokok elektrik. Hasil uji laboratorium BNN menemukan sampel liquid vape yang beredar mengandung Kanabinoid Sintetis, Metamfetamin, hingga Etomidate. Hal ini membuktikan pelaku terus mencari cara agar peredaran sulit terdeteksi.Etomidate sejatinya adalah obat bius untuk keperluan medis, begitu pula Ketamin yang umum digunakan untuk hewan, namun kini disalahgunakan secara liar. Menyikapi hal itu, BNN telah mendesak pengaturan yang lebih ketat terhadap produk vape, yang kemudian ditindaklanjuti Kementerian Kesehatan dengan memasukkan Etomidate ke dalam daftar Narkotika Golongan II.Suyudi menegaskan perkembangan modus kejahatan yang begitu cepat menuntut strategi negara yang lebih lincah, terpadu, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.Penanganan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus menyasar hulu hingga hilir, serta melibatkan peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.Penulis: JidEditor: OF 24 Jul 2026, 08:44 WIT
FBI Kembalikan Artefak Budaya Asli Papua, Bukti Kedaulatan Budaya Semakin Kokoh Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation Amerika Serikat, Kash Patel, di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7). Dalam pertemuan tersebut, Direktur FBI secara langsung menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia yang berhasil dipulihkan melalui kerja sama repatriasi antara kedua negara.Fadli Zon menjelaskan benda-benda tersebut merupakan warisan budaya asli dari tanah Papua, tepatnya milik Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di kawasan Danau Sentani. Awalnya artefak ini diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat, namun setelah melalui penelusuran asal-usul yang teliti, kini dapat dikembalikan ke tanah air. “Ini adalah benda yang sangat berharga, dan proses ini merupakan langkah nyata memulihkan kedaulatan budaya kita,” ujarnya.Ia menambahkan kerja sama semacam ini sebenarnya sudah terjalin sebelumnya, di mana FBI telah berkali-kali membantu mengembalikan berbagai peninggalan bersejarah seperti arca perunggu dan artefak dari situs-situs budaya lainnya. Dukungan Sekretariat Negara serta Kementerian Luar Negeri dinilai sangat penting agar hubungan baik ini terus diperkuat di masa mendatang.Ke depannya, seluruh artefak yang telah pulih akan dipamerkan secara resmi di Museum Nasional. Langkah ini diambil agar masyarakat luas dapat menikmati, mempelajari, dan lebih mengenal kekayaan sejarah serta identitas budaya bangsa yang sejati. Pengembalian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah menjaga dan mengembalikan hak milik budaya Indonesia.Penulis: JidEditor: OF 24 Jul 2026, 08:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT