logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kasus Malaria Tertinggi Di Wania, Puskesmas Berkolaborasi Dengan PTFI Dan TNI Papuanewsonline.com, Timika – Kolaborasi antara Puskesmas Wania, Malaria Control PT.Freeport Indonesia (PTFI), dan TNI digelar untuk menangani kasus malaria yang mencapai angka tertinggi di Distrik Wania, khususnya Kampung Nawaripi. Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan sebagai respons terhadap data Percepatan Eliminasi Malaria Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Mimika, yang mencatat Puskesmas Wania sebagai fasilitas kesehatan dengan jumlah kasus positif terbanyak di kabupaten.Berdasarkan data analisis penyebaran kasus tahun 2025, Puskesmas Wania telah melakukan pemeriksaan terhadap 139.083 orang dengan temuan 19.314 kasus positif malaria dan tingkat keparahan (PR) sebesar 13,89 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi secara kumulatif di Kabupaten Mimika, sehingga membutuhkan tindakan cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas.Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah penanganan dan pencegahan yang akan dilaksanakan secara terpadu. Di antaranya adalah kerja bakti rutin yang digelar satu bulan dua kali pada hari Jumat, yang akan dilakukan kolaborasi dengan Puskesmas Nawaripi, Malaria Control PT.FI, Pemerintah Distrik Wania, serta unsur TNI/Polri dengan fokus pada wilayah RT 1 sampai RT 4 Kampung Nawaripi.Kegiatan yang direncanakan meliputi sosialisasi pencegahan malaria oleh petugas kesehatan, pembersihan saluran air dan genangan air, pemeriksaan darah secara berkala, penyemprotan ruangan, serta pemantauan sarang nyamuk di lingkungan rumah warga. Pelaksanaan program dimulai pekan depan dengan pendampingan langsung dari petugas kesehatan dan personel TNI.Serka Kasimirus Anitu menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, PT.FI, dan TNI untuk melindungi masyarakat serta memastikan upaya eliminasi malaria berjalan efektif dan berkelanjutan.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:51 WIT
TNI AU Bersama PPL Monitoring Sawah Paive, Perkuat Ketahanan Pangan di Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan memastikan hasil panen optimal, Babinterau Lanud Yohanis Kapiyau (YKU) Timika yang diwakili Serka Kasimirus Anitu, bekerja sama dengan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Ibu Sisilia, melakukan kegiatan pemantauan lahan sawah milik Kelompok Tani Mandiri Paive. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah diterima langsung oleh Ketua Kelompok Tani Mandiri Paive Ibu Viktoria Mahuze beserta seluruh anggotanya.Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi lahan sawah yang telah siap untuk tahap berikutnya, termasuk memeriksa kesiapan bibit padi yang akan ditanam. Setelah itu, mereka juga mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi oleh anggota kelompok tani dalam membudidayakan tanaman padi di wilayah tersebut.Petugas PPL Ibu Sisilia menyampaikan bahwa ia akan terus memberikan pendampingan kepada para petani agar produksi padi dapat mencapai target yang diharapkan. Ia juga memastikan bahwa lahan telah terolah dengan baik agar tetap gembur, melakukan upaya memutus siklus perkembangbiakan hama dan gulma, serta akan memfasilitasi program percepatan tanam (LTT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan lokal.Ketua Kelompok Tani Mandiri Paive Ibu Viktoria Mahuze mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang tinggi kepada Ibu Sisilia dan tim Babinterau Lanud YKU atas dukungan serta pendampingan di lapangan dalam program peningkatan produksi padi. Sebagai masyarakat asli Papua lokal di Kampung Nawaripi, kelompok tani tersebut mengakui masih membutuhkan bimbingan dan perhatian dalam membudidayakan tanaman padi gogo, guna mewujudkan swasembada pangan sesuai dengan program yang telah dicanangkan pemerintah. Serka Kasimirus Anitu menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kerja sama sinergis antara TNI AU Lanud YKU dengan Dinas Pertanian Kabupaten Mimika dan kelompok tani lokal.  Penulis: AbimEditor: GF 21 Feb 2026, 00:36 WIT
Bapenda Mimika Gelar Korvei Kebersihan, Ikuti Instruksi Bupati Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan kegiatan korvei kebersihan lingkungan sesuai dengan instruksi dari Bupati Mimika Johannes Rettob. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat (20/2/26), dimulai pukul 07.00 WIT hingga selesai.Seluruh pegawai dan staf Bapenda Mimika turut serta aktif dalam membersihkan lingkungan sekitar kantor Bapenda hingga sebagian ruas Jalan Yos Sudarso. Mereka membersihkan halaman kantor dan area sekitarnya, termasuk membuang sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan saluran drainase. Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga kebersihan wilayah Kabupaten Mimika.Bupati Mimika Johannes Rettob telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat Kabupaten Mimika untuk melaksanakan kerja bakti (korvei) kebersihan lingkungan secara serentak. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kebersihan wilayah.Untuk memperkuat pelaksanaannya, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 600.4.2.1/0128/2026 tentang pelaksanaan korvei tahun 2026. Dalam edaran tersebut, Bupati mengajak seluruh pimpinan dan staf OPD, TNI/Polri, BUMN/BUMD, pelaku usaha, kepala distrik dan kelurahan, serta satuan pendidikan untuk berpartisipasi aktif. Semua peserta korvei diimbau untuk bekerja sama menjaga kebersihan demi menciptakan Mimika yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.  Penulis: Jid Editor: GF 21 Feb 2026, 00:16 WIT
Bapenda Mimika Serahkan STTS dan Stiker PBB-P2 2026 Ke Bank Papua, Nilai Capai Rp89,4 Milyar Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika telah melaksanakan acara penyerahan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) serta stiker bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada Bank Papua Kantor Cabang Mimika pada hari Jumat (20/2/26).Acara penandatanganan dan penyerahan berlangsung di Lantai 3 Kantor Bapenda Mimika, yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Mimika Dr. Drs. Dwi Cholifah, M.Si dan diterima langsung oleh Kepala Bank Papua KC Timika/Mimika Florintina Endah Purwantiningsih.Total nilai STTS PBB-P2 Tahun 2026 mencapai Rp89.411.564.467 dengan jumlah sebanyak 44.234 lembar, mengalami kenaikan dibanding target tahun 2025 yang sebesar Rp85 miliar. Secara rinci, sektor pedesaan mencakup 7.284 lembar dengan nilai Rp1.683.365.826, sedangkan sektor perkotaan sebanyak 36.956 lembar dengan nilai Rp87.728.198.621. "Peningkatan ini sebagian besar berasal dari identifikasi data objek pajak baru yang berhasil kita lakukan melalui pemutakhiran informasi tahunan," jelas Dwi Cholifah.Kerjasama dengan Bank Papua sebagai pemegang kas umum daerah telah berjalan selama bertahun-tahun dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui loket pelayanan Bank Papua di Kantor Bapenda, kantor cabang langsung, maupun melalui sistem online antarbank serta mobile banking berbasis Android. "Wajib pajak yang membayar secara daring bisa membawa bukti transaksi ke Bank Papua untuk mendapatkan cap dan stiker tanda lunas," ujar Florintina Endah Purwantiningsih.Pada minggu depan, Bapenda akan menyerahkan STTS dan stiker kepada pemerintah distrik, kepala kampung, dan petugas pemungut untuk disebarkan dan disosialisasikan ke seluruh masyarakat. "Semoga dengan kemudahan akses pembayaran yang tersedia, seluruh wajib pajak dapat memenuhi kewajiban tepat waktu dan ikut berkontribusi pada pembangunan daerah," harap Dwi Cholifah.  Penulis: JidEditor: GF 21 Feb 2026, 00:11 WIT
Gelar Rapim 2026 Polda Maluku, Irwasda: Pentingnya Keterbukaan Anggaran dan Percepatan Dumas Papuanewsonline.com, Ambon – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan komitmen transparansi pengelolaan anggaran serta percepatan penyelesaian Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 Polda Maluku. Kegiatan tersebut digelar di Aula Basudara Manise, Jumat (20/2/2026).Rapim 2026 ini dihadiri langsung oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sementara Kapolres jajaran, Kapolsek jajaran Polresta Ambon, serta PJU Polres/ta mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.Dalam arahannya, Irwasda menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) agar bersikap transparan terkait dukungan anggaran yang dikelola.Irwasda secara tegas memerintahkan setiap Satker dan Satwil untuk membuat serta memasang papan pengumuman anggaran di kantor masing-masing. Langkah ini bertujuan agar seluruh personel dapat mengetahui besaran anggaran yang tersedia, baik untuk operasional maupun pemeliharaan.“Saya minta para Kasatker dan Kasatwil transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasang papan pengumuman di satuan masing-masing agar seluruh personel mengetahui jumlah anggaran yang ada. Ini penting agar tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dan anggota memahami dukungan anggaran yang tersedia,” tegas Irwasda.Selain persoalan anggaran, Irwasda juga menyoroti penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk ke Itwasda Polda Maluku maupun jajaran kewilayahan. Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti serta dilaporkan progres penyelesaiannya secara berkala.“Setiap Dumas yang masuk di masing-masing Satwil harus segera diselesaikan. Saya minta pimpinan satuan melaporkan hasil penyelesaiannya secara rutin. Kepastian hukum dan kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri adalah prioritas utama,” ujarnya.Dalam Rapim tersebut, Irwasda juga menyampaikan sejumlah direktif strategis lainnya, antara lain penguatan pengawasan melekat (waskat) untuk meminimalisir pelanggaran disiplin dan kode etik personel, optimalisasi kinerja seluruh satuan agar program prioritas Polri berjalan efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui respons cepat terhadap setiap dinamika di tengah masyarakat.Melalui arahan strategis ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Maluku mampu mengimplementasikan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang Presisi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Maluku. PNO-12 20 Feb 2026, 22:20 WIT
Rp 888 Juta Menguap di Balik Logistik Pilkada? KPU Mimika Diduga Main Proyek Rp 13,4 Miliar MIMIKA, Papuanewsonline.com – Skandal pengadaan kembali menghantam KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua TengahBerdasarkan hasil audit BPK RI, yang diterima Papuanewsonline.com, Jumat ( 20 / 2 ), ternyata distribusi logistik Pilkada 2024 senilai Rp 13,4 miliar,  kini menjadi sorotan tajam,  setelah ditemukan fakta bahwa satu distrik tidak dijemput logistiknya, namun nilai kontrak tetap dibayar penuh. Publik pantas curiga,  apakah ini kelalaian, atau ada permainan busuk yang sengaja disusun rapi?Hasil pemeriksaan uji petik BPK menunjukkan adanya ketidaksesuaian kuantitas pekerjaan dengan kontrak pada satu paket pengadaan senilai Rp 888.550.000,00. Angka ini bukan recehan. Ini uang rakyat Mimika yang bersumber dari hibah APBD.Kontrak Fantastis, Tanpa RAB dan DKHDari hasil audit BPK RI, pengadaan jasa distribusi logistik Pilkada dilakukan melalui e-purchasing dengan pelaksana CV BCL,  berdasarkan Kontrak Nomor 14/PPK-Kontrak/XI/2024 tertanggal 15 November 2024. Nilai kontrak dinegosiasikan menjadi Rp 13.472.158.000,00 dengan skema harga satuan.Ironisnya, kontrak bernilai miliaran rupiah itu tidak dilengkapi Rincian Anggaran Biaya (RAB) maupun Daftar Kuantitas Harga (DKH). Artinya, tidak ada transparansi berapa biaya per distrik, per kampung, atau per TPS.Padahal distribusi logistik mencakup pengantaran dan penjemputan dari Gudang KPU Mimika ke 18 distrik, 157 kampung, dan 497 TPS, lalu kembali ke gudang.Tanpa RAB dan DKH, publik dipaksa percaya begitu saja bahwa Rp 13,4 miliar itu wajar. Wajar menurut siapa?Distrik Hoya Tak Dijemput, Siapa Bayar?Fakta mencengangkan terungkap,  dari 18 distrik, hanya 17 yang dilakukan penjemputan kembali ke Gudang KPU. Distrik Hoya tidak dijemput oleh penyedia.Alasannya? Gangguan keamanan.Namun logistik tetap harus kembali.Yang menjemput justru Pemerintah Kabupaten Mimika bersama aparat keamanan, KPU, Bawaslu, dan tokoh masyarakat. Dan yang lebih mengejutkan, biaya tersebut tidak dibebankan kepada penyedia.Artinya, menurut BPK, ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh CV BCL, tetapi pembayaran kontrak tidak serta-merta dikurangi.Jika kontraknya harga satuan, seharusnya setiap perubahan lingkup pekerjaan berdampak pada perubahan nilai kontrak. Tidak dijemput satu distrik berarti ada volume pekerjaan yang hilang.Lalu mengapa nilai kontrak tetap utuh?BPK Turun Hitung, Potensi Kelebihan Bayar TerbukaKarena tidak ada rincian biaya yang jelas, BPK melakukan perhitungan kewajiban yang tidak dilaksanakan berdasarkan biaya riil pengantaran logistik ke Distrik Hoya. Logikanya sederhana,  jika biaya mengantar sama dengan biaya menjemput, maka tidak dilaksanakannya penjemputan berarti ada nilai yang seharusnya tidak dibayarkan.Di sinilah potensi kelebihan bayar menganga.Publik berhak tahu, apakah selisih pekerjaan itu sudah dikembalikan? Atau justru dibiarkan menguap tanpa pertanggungjawaban?Negosiasi Gelondongan, Transparansi DipertanyakanNilai Rp 13,4 miliar ditetapkan melalui negosiasi satu paket. Tanpa rincian satuan biaya. Tanpa detail per wilayah. Tanpa kejelasan pembobotan risiko keamanan.Skema seperti ini membuka ruang gelap dalam pengadaan. Ketika pekerjaan tidak dilaksanakan penuh, tetapi pembayaran tidak berubah, maka patut diduga ada kelalaian serius atau bahkan skenario yang sudah dikalkulasi sejak awal.Apakah PPK lalai? Apakah ada pembiaran? Atau ada kepentingan tertentu yang bermain?Uang Rakyat Bukan Uang MainanDana hibah APBD adalah uang rakyat Mimika. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.Jika satu distrik tidak dijemput dan tetap dibayar penuh, maka publik layak mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran di KPU Kabupaten Mimika.Aparat penegak hukum, inspektorat, dan lembaga pengawas tidak boleh menutup mata. Dugaan ini harus diusut tuntas. Jika ada kelebihan pembayaran, harus dikembalikan. Jika ada unsur pidana, harus diproses tanpa pandang bulu.Pilkada adalah pesta demokrasi. Jangan sampai pesta itu ternoda oleh praktik yang mencederai kepercayaan publik.Masyarakat Mimika menunggu jawaban. Bukan klarifikasi normatif. Bukan dalih administratif. Tapi transparansi dan pertanggungjawaban yang nyata.Penulis   : Nerius RahabavEditor     : Nerius Rahabav 20 Feb 2026, 21:59 WIT
Siswa 14 Tahun Tewas Diduga, Dipukul Oknum Brimob di Tual TUAL, MALUKU TENGGARA, Papuanewsonline.com – Darah seorang pelajar kembali menodai wajah penegakan hukum. Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Maluku Tenggara, meregang nyawa setelah diduga dipukul oknum anggota Brimob Pelopor C Tual berinisial MS, Kamis pagi (19/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIT.Peristiwa itu terjadi di Jalan Panglima Mandala, sekitar 150 meter masuk dari Kampus Uningrat, Kecamatan Dulah Utara, Kota Tual. Kematian Arianto sontak memicu kemarahan keluarga dan masyarakat. Mereka menolak keras narasi yang menyebut korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.“Kematian adik saya bukan karena lakalantas. Dia dipukul dengan helm oleh anggota Brimob,” tegas Nasri Karim (15), kakak korban yang juga menjadi saksi mata sekaligus korban dalam insiden tersebut.Dipukul di Jalan Umum, Tumbang di AspalMenurut Nasri, pagi itu ia dan adiknya pulang menggunakan sepeda motor usai jalan pagi. Saat melintas di dekat Kampus Uningrat, seorang anggota Brimob disebut tiba-tiba menyeberang dari trotoar ke tengah jalan dan langsung mengayunkan helm ke arah kepala Arianto.“Brimob itu langsung pukul adik saya dengan helm. Adik masih sempat jalan dengan motor agak jauh, baru jatuh. Motornya lari sendiri,” ungkap Nasri dengan tangan kanan yang kini patah akibat kejadian tersebut.Nasri juga menyebut ada anggota lain yang datang dan sempat bertanya mengapa korban dipukul. Namun, menurutnya, terduga pelaku hanya diam tanpa penjelasan.Korban sempat dicari keluarga di RSUD Maren, namun tidak ditemukan. Arianto akhirnya diketahui berada di rumah sakit Perumnas sebelum dinyatakan meninggal dunia.“Ini Nyawa Ganti Nyawa!”Ayah korban, Rijik Fikri Tawakal, tidak mampu menyembunyikan amarahnya. Ia secara terbuka menuntut Kapolda Maluku untuk memecat terduga pelaku dan menjatuhkan hukuman seumur hidup.“Ini nyawa anak saya. Bukan luka ringan, bukan luka berat. Anak saya mati! Saya minta pelaku dipecat dan dipenjara seumur hidup,” tegasnya.Tawakal juga meminta agar proses hukum digelar di Kota Tual, bukan di Ambon. Ia mengaku tidak percaya jika kasus dipindahkan, prosesnya akan berjalan transparan.“Kalau di Ambon, kami takut tidak netral. Sudah sering terjadi, kalau warga berhadapan dengan polisi, ujung-ujungnya anggota dilindungi,” ujarnya.Kepercayaan Publik di Ujung TandukKasus ini bukan sekadar dugaan penganiayaan. Ini adalah ujian serius bagi institusi kepolisian. Publik menunggu: apakah hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali tunduk pada solidaritas korps?Sejumlah keluarga, mahasiswa, dan OKP/Ormas di Kota Tual dan Maluku Tenggara disebut siap mengawal kasus ini. Bahkan, ancaman aksi demonstrasi di Polres, Polda hingga Mabes Polri mulai digaungkan jika proses hukum dianggap tidak transparan.“Kalau tidak jalan dengan baik, kami akan aksi,” ancam pihak keluarga.Kini sorotan tertuju pada Kapolda Maluku dan jajaran penegak hukum. Akankah kasus ini dibuka secara terang benderang? Ataukah kematian seorang siswa 14 tahun hanya akan menjadi angka statistik yang perlahan dilupakan?Di aspal Jalan Panglima Mandala, seorang anak telah tumbang. Yang tersisa kini adalah satu pertanyaan besar: apakah keadilan juga akan ikut tumbang?Penulis      : Risman SerangEditor.        : Nerius Rahabav 20 Feb 2026, 21:10 WIT
Kombes Rositah Tegaskan Transparansi Dalam Menangani Insiden Kasus di Kota Tual Papuanewsonline.com, Tual – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah penegakan hukum pidana sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., Pada hari ini, Kamis (19/2), pukul 15.00 WIT, Polres Tual telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Dalam konferensi pers tersebut ditegaskan bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus ini ditangani oleh Polres Tual.Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor an Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.Kabid Humas juga memastikan, bahwa selain proses pidana, terhadap terduga pelanggar juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri. Apabila dalam proses tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar dapat diberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.Sementara itu Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. DADANG hartanto, SH, S.I.K., M.Si juga menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” tegas Kapolda Maluku.Ditambahkan pula oleh Kabid Humas, bahwa Sebagai bentuk pengawasan dan kontrol internal, Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan dan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.Selain itu, Dansat Brimob Polda Maluku pada hari ini juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta untuk melakukan pengawasan internal terhadap personel.“Langkah ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kabid Humas Polda Maluku.Polda Maluku menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dilakukan secara transparan, akuntabel, dan objektif, serta terbuka terhadap pengawasan publik.Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, sekaligus menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam.“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Kapolda Maluku.Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian. PNO-12 20 Feb 2026, 19:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT