Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Video 13 Detik Diduga Asusila Beredar di Grup Facebook Prabumulih, Polisi Diminta Turun Tangan
Papuanewsonline.com, Jakarta- Video berdurasi 13 detik yang diduga bermuatan asusila beredar di salah satu grup Facebook yang membahas informasi Kota Prabumulih, Kamis (23/7/2026).Pantauan di lapangan, konten visual dalam video tersebut tampak tidak jelas karena telah disamarkan atau diblur. Video itu diunggah oleh akun anonim dengan menyertakan narasi yang mengklaim rekaman tersebut merupakan video call sex (VCS) yang melibatkan seorang pria dan seorang remaja perempuan.Akun tersebut juga menuliskan sejumlah tuduhan terkait identitas dan profesi pria yang disebut dalam narasi, termasuk klaim usia remaja perempuan yang disebut 15-16 tahun. Namun, kebenaran seluruh narasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Polres Prabumulih juga belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran dan sumber awal video tersebut.Beredarnya unggahan itu menuai beragam tanggapan warganet. Sebagian mempertanyakan keaslian video dan kebenaran narasi yang menyertainya, sementara sebagian lain meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenarannya.Motif di balik penyebaran video tersebut serta identitas pengunggah pertama belum diketahui secara pasti.Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan kembali video maupun tangkapan layar yang memuat identitas terduga pihak yang terlibat. Selain informasi tersebut belum terverifikasi, penyebaran konten asusila berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Jika terdapat dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di dalamnya, penanganannya merupakan ranah aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.Penulis: HendrikEditor: Of
24 Jul 2026, 08:37 WIT
Didampingi Gibran, Prabowo Pimpin Rapat Terbatas: Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Papuanewsonline.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung Rapat Terbatas yang membahas langkah strategis penguatan Koperasi Desa Merah Putih, berlangsung di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Presiden didampingi secara langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta jajaran menteri terkait dan kepala lembaga negara. Rapat ini menjadi bukti keseriusan pemerintahan dalam mendorong pemerataan ekonomi hingga ke tingkat paling dasar masyarakat. Kami mengapresiasi langkah nyata ini yang menyentuh langsung kehidupan warga desa.Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar wadah usaha, melainkan tulang punggung kemandirian ekonomi rakyat. Ia menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk memperbaiki tata kelola, memperluas akses permodalan, serta menjamin ketersediaan pasar bagi hasil produksi koperasi. “Koperasi ini harus menjadi sarana yang melindungi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil agar tidak lagi tergantung pada pihak yang merugikan,” tegasnya. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan program. Ia menekankan pentingnya pendampingan teknis, pelatihan manajemen, serta integrasi rantai pasok agar koperasi mampu bersaing dan memberikan keuntungan maksimal bagi anggotanya. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar manfaat program ini dapat dirasakan secara merata di seluruh pelosok nusantara.Rapat juga membahas sejumlah hambatan yang dihadapi koperasi, mulai dari perizinan, akses pembiayaan, hingga penyediaan sarana prasarana pendukung. Pemerintah sepakat untuk menyederhanakan birokrasi, memberikan kemudahan kredit bersuku bunga rendah, serta menjamin penyerapan hasil produksi koperasi melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mengangkat taraf hidup masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berakar dari desa.Pemerintah berkomitmen menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.Penulis: JidEditor: OF
24 Jul 2026, 08:35 WIT
Safari Politik Jokowi Bersama PSI Menuai Sorotan, Relawan: Tak Perlu Dianggap Ancaman
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wacana perjalanan mantan Presiden Joko Widodo bersama Partai Solidaritas Indonesia ke sejumlah daerah kembali memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat maupun elite politik. Rencana kegiatan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi peta politik nasional, sehingga tak sedikit pihak yang memberikan tanggapan beragam menyusul diumumkannya agenda tersebut.(23/7/26) Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, menilai sejumlah reaksi yang muncul justru terkesan berlebihan. Terutama tanggapan yang disampaikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang dinilai paling keras menyikapi langkah Jokowi. Menurutnya, sejatinya tidak ada alasan untuk menganggap aktivitas mantan presiden tersebut sebagai sebuah ancaman politik.Andi menjelaskan, posisi Jokowi saat ini telah berbeda dibandingkan masa jabatannya dahulu. Karena Jokowi bukan lagi kader maupun petugas partai, maka setiap langkah dan kegiatannya merupakan hak pribadi sebagai warga negara sekaligus tokoh bangsa. “Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena beliau sudah tidak lagi terikat dengan keanggotaan partai mana pun,” tegasnya.Masyarakat pun menyimak dinamika ini dengan beragam pandangan. Ada yang memandang hal itu sebagai hal wajar dalam kehidupan berdemokrasi, namun ada pula yang menilai perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan perpecahan. Andi berharap seluruh pihak dapat menanggapi dengan kepala dingin dan tidak membesar-besarkan hal yang sesungguhnya belum tentu demikian maksudnya.Penulis: JidEditor: OF
24 Jul 2026, 08:29 WIT
GPMI-I Desak DPR Papteng Bentuk Tim Investigasi Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Intan Jaya
Papuanewsonlone.com, NABIRE,- Gerakan Pelajar dan Mahasiswa Intan Jaya (GPMI-I) menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Nabire, Kamis (23/07/2026). Massa aksi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah untuk menyerahkan dokumen aspirasi terkait situasi keamanan dan kemanusiaan di Kabupaten Intan Jaya.Dalam aksi tersebut, GPMI-I menyampaikan dua tuntutan utama kepada lembaga legislatif provinsi tersebut.Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Dalam dokumen aspirasi yang diterima, GPMI-I juga menyebutkan beberapa peristiwa yang mereka nilai perlu diinvestigasi secara menyeluruh, di antaranya peristiwa yang mereka sebut sebagai "Soanggama Berdarah", kasus penembakan terhadap seorang ibu hamil, pembunuhan seorang gembala, serta sejumlah kasus lain di wilayah tersebut.Tuntutan kedua, GPMI-I meminta DPR Papua Tengah untuk membentuk Tim Investigasi Independen guna meninjau secara langsung berbagai permasalahan yang terjadi di Intan Jaya, baik terkait keamanan, kemanusiaan, maupun dampak konflik bersenjata terhadap masyarakat sipil.Peserta aksi menilai situasi di Intan Jaya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat dan mengganggu aktivitas pendidikan serta sosial warga. Oleh karena itu, mereka berharap DPR Papua Tengah sebagai representasi rakyat dapat mengambil langkah konkret dan menghadirkan negara dalam penyelesaian persoalan tersebut.Aksi yang berlangsung damai itu diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan DPR Papua Tengah.Massa aksi berharap aspirasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan mendapat tanggapan resmi dari pemerintah provinsi maupun pihak terkait lainnya.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPR Papua Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait tuntutan yang disampaikan GPMI-I tersebut.Penulis: AbimEditor. : Of
23 Jul 2026, 20:17 WIT
Dorong Penyelesaian RUU Masyarakat Hukum Adat Agar Hak Ulayat Tak Lagi Terabaikan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Taufik Basari menegaskan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia saat ini belum berjalan sesuai amanat konstitusi dan cita-cita pendiri bangsa. Hal itu disampaikannya usai diskusi mendalam yang digelar di Ruang GBHN Kompleks Parlemen, Rabu (22/7/2026), menghadirkan pakar hukum, perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Menurutnya, pengelolaan sumber daya tanah masih didominasi korporasi dan kelompok berkuasa, sementara rakyat yang sejatinya memegang kedaulatan justru terpinggirkan.Diskusi ini mengkaji keterkaitan antara Pasal 33 dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria. Taufik menjelaskan hak menguasai yang dimiliki negara bukan berarti negara menjadi pemilik mutlak tanah, melainkan sebuah mandat dari rakyat untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi agar bumi dan air benar-benar dimanfaatkan demi kemakmuran seluruh masyarakat. Tanah memiliki fungsi sosial yang harus dijaga demi mewujudkan keadilan.Para narasumber sepakat bahwa selama ini pelaksanaan reforma agraria belum memenuhi harapan. Banyak konflik agraria muncul karena penguasaan yang tidak merata dan belum berpihak pada masyarakat luas. Padahal Ketetapan MPR tersebut telah memberikan arahan jelas bagi pemerintah dan DPR untuk meninjau seluruh peraturan guna memastikan pelaksanaan Pasal 33 berjalan tepat sasaran. Salah satu ketentuan penting di dalamnya mewajibkan Presiden menyampaikan laporan kemajuan reforma agraria setiap tahun dalam Sidang Tahunan MPR.Terkait hak masyarakat adat, Taufik mendesak penyelesaian segera Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat. Ia menyoroti paradigma yang keliru selama ini yang meminta bukti kepemilikan formal kepada masyarakat adat atas tanah ulayatnya, padahal pola pikir tersebut merupakan warisan masa kolonial. Hak ulayat sudah ada jauh sebelum aturan modern dibuat, sehingga negara wajib mengakui dan melindunginya tanpa syarat yang memberatkan.Penulis: JidEditor: OF
23 Jul 2026, 18:55 WIT
PT Freeport Indonesia Adalah Penjahat Perusak Lingkungan di Jantung Papua
Papuanewsonline.com, TIMIKA, - Di balik kilau produksi emas dan tembaga dari Gunung Grasberg, operasional PT Freeport Indonesia menyisakan persoalan lingkungan serius yang disoroti warga di Kabupaten Mimika.Tokoh Pemuda Mimika, Edoardus, menyebut kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut telah berlangsung masif dan lintas dekade, namun belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat adat di sekitar lingkar tambang."Kejahatan PT Freeport terhadap lingkungan sudah berskala masif yang berlangsung lebih dari setengah abad. Sayangnya masyarakat asli masih hidup miskin, sedangkan hasil buminya dijarah," ujar Edoardus di Timika, Kamis (23/7).Menurutnya, pernyataan Menteri Negara Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu yang menyebut kerusakan lingkungan akibat Freeport sudah dalam kategori parah, bukan sekadar retorika politik."Ini fakta lapangan yang bisa dilihat dari hulu hingga hilir," tegasnya.Modus Pembuangan Tailing ke Sungai AjkwaEdoardus menjelaskan, persoalan utama terletak pada sistem pembuangan limbah sisa hasil pengolahan atau tailing yang dialirkan ke alam.Sejak operasi komersial dimulai pada 1972, kata dia, Freeport membuang tailing melalui Daerah Pengaliran Sungai Ajkwa. Limbah tersebut diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan alirannya telah mencapai pesisir Laut Arafura.Ia mengklaim, buangan tailing tersebut telah melampaui baku mutu Total Suspended Solid (TSS) yang diperbolehkan menurut regulasi di Indonesia. Ia merujuk pada audit lingkungan yang dilakukan Parametrix yang menemukan bahwa tailing dan batuan limbah Freeport berpotensi menghasilkan air asam yang berbahaya bagi kehidupan akuatik."Akibatnya terjadi pendangkalan sungai dan sejumlah spesies akuatik sensitif di Sungai Ajkwa telah punah," sorotnya.Produksi Naik, Volume Limbah MeningkatSkala persoalan, lanjut Edoardus, meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi. Jika pada awal operasi produksi hanya sekitar 16.000 ton bijih per hari, kini produksinya mencapai sekitar 223.000 ton per hari."Dari produksi harian sebesar 200 ribu ton, menghasilkan limbah pasir kimiawi sekitar 190 ribu ton setiap harinya. Ini jelas merusak alam," imbuhnya.Dampaknya, menurut dia, adalah kerusakan ekologis. Tailing mencemari aliran sungai dan merusak sumber daya alam produktif berupa hutan mangrove, hutan hujan tropis, dan hutan sagu di sepanjang Sungai Ajkwa."Matinya tumbuhan mangrove, hutan sagu, serta tanaman sayur-mayur akibat kontaminasi tailing melalui angin dan air hujan telah meresahkan masyarakat," jelasnya.Potensi Kerugian Negara Rp185 TriliunEdoardus juga menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara akibat kerusakan dan pencemaran dari operasional PT Freeport Indonesia yang mencapai Rp185,018 triliun.Kerugian itu, kata dia, antara lain berasal dari kegiatan penambangan tanpa mengubah izin lingkungan, perubahan luas ModADA dari 230 menjadi 450 kilometer persegi, serta hilangnya titik penaatan karena tertimbun tailing.Di wilayah pesisir, dampaknya juga dirasakan. Partikel tailing yang melayang dan teraduk gerakan air laut menimbulkan kekeruhan dan mengurangi kesuburan perairan karena menghambat penetrasi cahaya yang dibutuhkan organisme laut."Dampaknya terhadap ekosistem dasar laut juga fatal, terumbu karang dan hewan dasar laut lainnya telah tertutup oleh tailing," ujarnya.Dengan estimasi 300 juta ton tailing yang telah dibuang ke badan sungai dan merusak ekosistem hingga pesisir Mimika, Edoardus menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang sebagai pelanggaran biasa."Mereka adalah penjahat lingkungan yang menukar kehidupan Sungai Ajkwa, hutan sagu, dan Laut Arafura dengan tumpukan emas," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari manajemen PT Freeport Indonesia terkait tudingan kerusakan lingkungan tersebut.Penulis: HendrikEditor: Gf
23 Jul 2026, 18:22 WIT
Tim Siniar Tempo Temui Jokowi Di Solo, Muncul Berbagai Spekulasi
Papuanewsonline.com, Solo – Tim program siniar politik "Bocor Alus Politik" dari Tempo terlihat mendatangi kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (22/7/2026). Kedatangan rombongan tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.Dalam video yang beredar, sejumlah anggota tim terlihat berada di sekitar lingkungan rumah sebelum memasuki area kediaman Jokowi. Kehadiran mereka kemudian memunculkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat mengenai tujuan pertemuan tersebut.Hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan baik oleh pihak Tempo maupun dari lingkungan Joko Widodo terkait agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Karena itu, maksud kunjungan masih menjadi tanda tanya.Sejumlah pihak menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan kegiatan jurnalistik, mengingat "Bocor Alus Politik" merupakan program siniar yang dikenal membahas isu-isu politik nasional, hasil investigasi, serta perkembangan pemerintahan melalui diskusi yang mendalam.Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah kedatangan tim tersebut merupakan agenda wawancara eksklusif, peliputan khusus, atau kegiatan lain di luar produksi program siniar. Hingga saat ini, seluruh dugaan yang beredar masih sebatas spekulasi.Situasi di sekitar kediaman mantan presiden itu dilaporkan tetap kondusif dan tidak menunjukkan adanya aktivitas yang berbeda dari hari-hari sebelumnya. Warga sekitar juga menjalankan aktivitas seperti biasa.Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait agar tujuan pertemuan tersebut menjadi jelas dan tidak memunculkan informasi yang keliru di tengah masyarakat. Klarifikasi dinilai penting mengingat tingginya perhatian terhadap aktivitas tokoh nasional.Penulis: JidEditor: OF
23 Jul 2026, 18:19 WIT
Pokja Agama MRP Papua Tengah: Masyarakat Inginkan Ruang Pendidikan Tetap Sipil
Papuanewsonline.com, Nabire – Sikap Pokja Agama Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah yang menolak keterlibatan TNI dalam revitalisasi bangunan SMK merupakan cerminan suara masyarakat yang telah dihimpun dari berbagai kabupaten se-wilayah. Ketua Pokja Agama MRP Benny Wenior Pakage menegaskan pendidikan adalah ranah sipil yang harus menjamin rasa aman bagi peserta didik, pendidik, dan warga sekitar, sehingga pembangunan sebaiknya diserahkan kepada kementerian terkait, pemerintah daerah, serta tenaga profesional sesuai aturan yang berlaku.Aspirasi ini muncul dari hasil penjaringan luas yang dilakukan di Mimika, Nabire, Paniai, Intan Jaya, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, hingga Deiyai. Secara umum masyarakat mengharapkan pemerintah lebih mengutamakan pendekatan dialog, perlindungan hak Orang Asli Papua, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta terciptanya suasana damai yang mendukung kehidupan bermasyarakat.Pokja Agama MRP menilai seluruh masukan tersebut menjadi landasan utama menjalankan fungsi perwakilan kultural lembaga. Setiap kebijakan pembangunan, termasuk di sektor pendidikan, wajib mempertimbangkan kondisi sosial-budaya serta kebutuhan nyata masyarakat setempat agar hasilnya benar-benar diterima dan bermanfaat.Di sisi lain, pemerintah dan TNI menyatakan keterlibatan dalam pembangunan masuk dalam lingkup Operasi Militer Selain Perang sesuai peraturan yang berlaku. Namun Pokja Agama MRP menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan menyeluruh dengan masyarakat guna mencegah perbedaan persepsi yang dapat memicu ketegangan.Penulis: JidEditor: OF
23 Jul 2026, 18:09 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru