Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
GMKI Timika Kritik Anggaran Perjalanan Dinas Kepala Daerah Mimika Abaikan Keadilan Substantif
Papuanewsonline.com, TIMIKA, - Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Timika, Louis Fernando Afeanpah, mengkritik masifnya frekuensi dan besarnya anggaran perjalanan dinas kepala daerah Kabupaten Mimika yang dinilai mengabaikan keadilan substantif bagi masyarakat.Menurut Louis, polemik yang terjadi di ruang publik saat ini justru membuka borok lama tata kelola pemerintahan di Mimika. Ketika publik mempertanyakan efektivitas kebijakan fiskal, respons yang muncul dari lingkaran kekuasaan hanya berlindung di balik legalitas formal."Respons yang muncul justru sibuk merujuk pada legalitas formal. Pasal-pasal regulasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dikutip rinci untuk menegaskan semua perjalanan dinas telah sah secara hukum," kata Louis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2026).Louis menilai cara berpikir tersebut menunjukkan distorsi birokrasi, di mana hukum hanya dipahami sebagai teks mati untuk mengamankan prosedur, sementara esensi pelayanan publik terabaikan.Ia menyebut fenomena ini sebagai jebakan legalitas formal. Argumen pengambil kebijakan bertumpu pada legitimasi prosedural dan kepatuhan terhadap Standar Biaya Masukan (SBM), sehingga APBD Mimika direduksi menjadi sekadar angka administratif."Padahal pemujaan buta pada aturan formal tanpa bercermin pada realitas objektif adalah dogmatisme birokratis. Di satu sisi klaim aturan telah dipenuhi, di sisi lain fakta empiris di Mimika menunjukkan disparitas pembangunan masih menganga," ujarnya.Louis menyoroti pelayanan dasar di distrik pinggiran dan pedalaman Mimika yang masih lamban, serta masyarakat yang bergulat dengan keterbatasan fasilitas mendasar. Menurutnya, ketika pasal keuangan dibedah untuk membuktikan legalitas tanpa menguji output dan outcome bagi warga, teknokrasi telah kehilangan jiwa kritis.Soroti Lumpuhnya Fungsi PengawasanLebih lanjut, Louis juga menyoroti sikap partai politik di parlemen yang seharusnya menjadi penjaga gawang anggaran rakyat. Ia menilai, partai politik justru berada di barisan terdepan membela masifnya mobilitas birokrasi tersebut."Di titik ini demokrasi lokal mengalami alienasi struktural. Peran legislatif direduksi menjadi ruang gema yang melegitimasi setiap pembuangan fiskal atas nama regulasi, sementara fungsi pengawasan mengalami kelumpuhan," tegasnya.Ia menegaskan, dalam perspektif teknokrasi, setiap pos anggaran perjalanan dinas memiliki opportunity cost yang mahal. Ukuran efisiensi, kata dia, bukan terletak pada kelengkapan SPPD dan laporan pertanggungjawaban, melainkan pada value for money atau seberapa besar dampaknya bagi masyarakat."Apakah setiap sen uang publik menghasilkan multiplier effect bagi perbaikan sosial-ekonomi? Setiap alokasi untuk mobilitas repetitif ke luar daerah adalah hilangnya hak masyarakat distrik untuk menikmati infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang layak," katanya.Desak Transparansi EksekutifUntuk itu, GMKI Timika mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika untuk tidak merespons polemik ini dengan mengerahkan barisan pembela, melainkan melalui klarifikasi terbuka berbasis data empiris.Louis meminta eksekutif secara transparan memaparkan laporan kinerja dan urgensi terukur dari setiap perjalanan dinas kepala daerah."Klarifikasi yang jujur dan akuntabel adalah satu-satunya jalan untuk meredam keresahan publik, sekaligus menguji apakah mobilitas tersebut berbanding lurus dengan kepentingan rakyat atau sekadar arogansi administratif," pungkasnya.Ia menambahkan, perjalanan dinas boleh saja lolos audit administratif di atas kertas, namun ukuran kemajuan Mimika tidak ditentukan oleh seberapa tertib pejabatnya menghabiskan anggaran, melainkan seberapa hadir negara dalam memanusiakan kehidupan rakyat.Penulis: AbimEditor. : Of
24 Jul 2026, 18:54 WIT
Polda Maluku Temukan Dugaan Pelanggaran Satwa Liar Endemik di Rumah Kontrakan
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengamankan 57 ekor burung dilindungi dan endemik dalam pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati di Kota Ambon, Kamis (23/7/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia sekaligus mencegah berkurangnya populasi satwa liar yang memiliki nilai ekologis tinggi.Kasus tersebut kini didalami sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penampungan satwa liar yang dilindungi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Talaga Raja, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 17.00 WIT menemukan 57 ekor burung dilindungi dalam keadaan hidup.Rumah tersebut diketahui dikuasai oleh seorang pria berinisial EYL (46), berprofesi sebagai wiraswasta, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai jenis burung endemik kawasan timur Indonesia yang memiliki nilai konservasi tinggi, di antaranya Nuri Maluku, Nuri Kepala Hitam Papua, Nuri Ternate, Kakatua Maluku, Kakatua Tanimbar, Kakatua Jambul Kuning, serta sejumlah jenis nuri, kasturi, betet, bayan, dan perkici lainnya.Selain 57 ekor burung dalam keadaan hidup, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 20 sangkar burung, 18 tangkringan, dua kotak kayu tempat bertelur, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.Seluruh satwa kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan instansi teknis yang berwenang guna memastikan penanganan sesuai ketentuan konservasi.Sebagian besar satwa yang diamankan merupakan burung endemik Indonesia timur yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis. Keberadaan satwa-satwa tersebut dilindungi negara karena populasinya rentan terhadap ancaman perburuan dan perdagangan ilegal yang dapat mengganggu kelestarian biodiversitas Indonesia.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang mengancam kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia."Kejahatan terhadap satwa liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Karena itu setiap dugaan pelanggaran akan kami tangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam penguasaan ataupun peredaran satwa liar tersebut," tegas Kombes Pol. Budi Priyanto.Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginventarisasi seluruh barang bukti, serta berkoordinasi dengan ahli konservasi dan instansi terkait untuk memastikan status perlindungan setiap spesies yang ditemukan.Selain itu, penyidik juga mendalami asal-usul satwa, mekanisme penguasaan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera ditindaklanjuti.Menurutnya, sinergi masyarakat dengan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kekayaan hayati Indonesia."Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga satwa liar yang menjadi kekayaan alam Indonesia. Apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan, penampungan maupun aktivitas lain terhadap satwa dilindungi yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa endemik merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga warisan biodiversitas Indonesia untuk generasi mendatang," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi. PNO-12
24 Jul 2026, 18:22 WIT
SIO Ilegal! LPK Idaman Karya Mandiri Training Center Disomasi Kuasa Hukum
Papuanewsonline.com, Mimika - Penerbitan lisensi K3 oleh LPK Idaman Karya Mandiri Training Center disorot. Kuasa Hukum Hendra Jamlaay, SH melayangkan somasi kepada LPK tersebut dan PT. OSATO SEIKE karena lisensi SIO yang diterbitkan dinyatakan ilegal.Kuasa hukum Hendra Jamlaay menjelaskan, kliennya berinisial AAH pada 2024 melamar kerja di PT. OSATO SEIKE. Salah satu syarat yang belum dipenuhi adalah kepemilikan SIO."HRD PT. OSATO SEIKE kemudian mengarahkan AAH untuk daftar pelatihan di LPK IKMTC, Jl. Elang Kuala Kencana," ujar Hendra, Rabu (23/7/2026).Setelah mengikuti pelatihan, AAH lalu menandatangani kontrak kerja dengan PT. OSATO SEIKE sejak November 2024 hingga September 2025.Masalah muncul ketika AAH resign pada 15 September 2025. Awal 2026, AAH melamar di perusahaan lain sebagai Operator Manlift. "Namun tidak diterima karena Lisensi SIO nya dinyatakan ILEGAL oleh perusahaan tersebut," kata Hendra.Karena merasa dirugikan, pihak kuasa hukum telah melayangkan somasi kepada LPK Idaman Karya Mandiri Training Center dan PT. OSATO SEIKE. "Kami meminta kedua pihak bertanggung jawab dan memulihkan kerugian klien kami," tutupnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak LPK IKMTC dan PT. OSATO SEIKE.Penulis: HendrikEditor: OF
24 Jul 2026, 17:43 WIT
"Jangan Bantah Tanpa Data!" Dianu Omaleng Tantang Pemkab Mimika Buka 5 Dokumen Kunker
Papuanewsonline.com, Mimika – Dianu Omaleng melontarkan tantangan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia meminta Pemkab membuka seluruh dokumen perjalanan dinas Bupati ke ruang publik sebagai bentuk akuntabilitas.Pernyataan itu disampaikan Dianu menanggapi sejumlah pihak yang membantah isu kunker Bupati, namun tidak disertai data pendukung."Dalam azas keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, klaim atau bantahan terhadap suatu isu idealnya memang dibuktikan dengan dokumen resmi," ujar Dianu, dalam rilis tertulisnya Jumat (24/7/2026).Desak Perbup Dipublikasikan di JDIHMenurut Dianu, dokumen pertama yang wajib dibuka adalah Peraturan Bupati yang mengatur Standar Satuan Harga dan Tata Cara Perjalanan Dinas bagi Pejabat Daerah di lingkungan Pemkab Mimika."Perbup itu merupakan Informasi Publik yang Bersifat Terbuka. Produk hukum daerah ini wajib dipublikasikan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum JDIH Kabupaten Mimika," tegasnya.Ia juga menantang pihak yang membantah untuk menyebut nomor, tahun, dan pasal spesifik dalam Perbup tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Daerah yang berlaku.5 Dokumen Wajib Dibuka ke PublikUntuk membuktikan kunker sah dan sesuai aturan keuangan negara/daerah, Dianu merinci 5 dokumen yang harus dibuka:1. Surat Perintah Tugas (SPT)Ditandatangani pejabat berwenang, mencantumkan nama pejabat yang ditugaskan dan maksud penugasan.2. Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)Memuat kota tujuan, tanggal berangkat, tanggal kembali, serta stempel/tanda tangan verifikasi dari instansi tujuan.3. Kerangka Acuan Kerja (KAK) / TORMenjelaskan urgensi dan agenda kegiatan kunjungan kerja.4. Rincian Anggaran Biaya (RAB)Beserta bukti pertanggungjawaban keuangan, baik sistem At Cost maupun Lump Sum sesuai aturan.5. Laporan Hasil Perjalanan Dinas (LPD)Dilampirkan dokumentasi/foto kegiatan dan rekomendasi hasil kunjungan.Tantangan TerbukaDianu menilai polemik tidak akan selesai jika hanya saling klaim tanpa bukti."Demikian tanggapan kami terhadap beberapa orang yang membantah isu Kunker, tapi nihil data. Karena anda menyuruh orang membuktikan dengan fakta, namun anda pun membantah tanpa data," katanya."Kami tantang anda untuk membuktikan dokumen-dokumen di atas," tutup Dianu.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Mimika terkait permintaan keterbukaan dokumen tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
24 Jul 2026, 17:37 WIT
Momentum HANI 2026, Wakapolda Maluku Suarakan Perang Melawan Narkoba
Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui sinergi seluruh elemen bangsa. Komitmen tersebut ditegaskan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri peringatan HANI 2026 yang digelar di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/7/2026).Kehadiran Wakapolda Maluku bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Kejaksaan, Pengadilan, pemerintah daerah, serta berbagai instansi vertikal menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bagian dari agenda nasional melindungi generasi penerus bangsa.Peringatan HANI tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga pengingat bahwa ancaman narkotika masih menjadi salah satu tantangan serius yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia, mengganggu stabilitas keamanan, serta menghambat terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 apabila tidak ditangani secara kolaboratif.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Maluku menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak mungkin dimenangkan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat."Perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, BNN, TNI, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, hingga seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika sekaligus mengoptimalkan upaya preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba."Kami berkomitmen mendukung penuh program nasional pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, penguatan deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor. Pencegahan harus berjalan seiring dengan penindakan agar upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terwujud secara berkelanjutan," tambahnya.Kegiatan HANI 2026 di Provinsi Maluku dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kehadiran Wakapolda dalam peringatan HANI merupakan representasi komitmen institusi Polri untuk terus berada di garis depan dalam mendukung upaya nasional pemberantasan narkotika."Momentum Hari Anti Narkoba Internasional harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa ancaman narkotika adalah ancaman nyata terhadap masa depan bangsa. Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Menurutnya, Polda Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan BNN, pemerintah daerah, TNI, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pihak lainnya dalam mendukung implementasi Program P4GN melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif secara seimbang."Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari penyalahgunaan narkotika. Laporkan apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, karena keberhasilan memberantas narkotika hanya dapat dicapai melalui kepedulian dan partisipasi aktif seluruh masyarakat," tutup Kabid Humas.Melalui momentum HANI 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, melindungi generasi muda, serta mendukung terwujudnya Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. PNO-12
24 Jul 2026, 14:54 WIT
677 Ribu Penumpang Manfaatkan Diskon 30% Kapal Pelni Selama Libur Sekolah
Papuanewsonline.com, Jakarta – Program stimulus diskon tarif transportasi laut sebesar 30 persen dari PT PELNI (Persero) mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Selama periode libur sekolah, kapal PELNI melayani 677.955 penumpang.Angka itu mencapai 98 persen dari target 693.690 penumpang yang ditetapkan pemerintah. Realisasi penggunaan anggaran stimulus juga mencapai 99 persen dari total alokasi Rp67,3 miliar.Program diskon berlaku untuk pembelian tiket 6 Juni hingga 15 Agustus 2026, dengan keberangkatan 20 Juni sampai 15 Agustus 2026. Potongan 30 persen diberikan untuk tarif dasar tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI. Diskon tidak termasuk biaya asuransi dan pas pelabuhan.Puncak Penumpang 24 Ribu Lebih dalam SehariSekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda mengatakan puncak arus penumpang terjadi pada 26 Juni 2026 dengan 24.486 penumpang dalam sehari."Lima tujuan favorit masyarakat selama program ini yaitu Makassar, Tanjung Priok, Ambon, Bau-Bau, dan Surabaya," kata Ditto dalam keterangan tertulis, Rabu (23/7/2026).Menurut Ditto, tingginya antusiasme membuktikan stimulus pemerintah mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memberi kemudahan akses transportasi antarpulau dengan tarif terjangkau.Fasilitas Kapal Terus DitingkatkanSelama program, PELNI tetap mengedepankan prinsip safety first, zero accident dan service excellencePELNI juga menambah fasilitas modern di kapal seperti poliklinik, restoran, minimarket, mini theater, TV channel, hingga Wi-Fi komersial di sejumlah kapal penumpang."Kami berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan dan masyarakat yang telah memilih kapal PELNI. Kepercayaan ini akan kami jawab dengan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu," ujar Ditto.Kuota Timika Sudah HabisKepala Cabang PELNI Timika, Sigit Sujatmoko mengonfirmasi kuota program stimulus di wilayahnya juga telah habis terpakai. "Dengan demikian harga tiket sudah kembali normal. Untuk masyarakat yang ingin bepergian, bisa membeli tiket dan cek jadwal kapal lewat aplikasi PELNI Mobile," ujar Sigit.Keberhasilan program ini memperkuat peran PELNI sebagai tulang punggung konektivitas laut nasional. Saat ini PELNI mengoperasikan 84 kapal dengan 26 di antaranya kapal penumpang, melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran di seluruh Indonesia.Penulis: HendrikEditor: OF
24 Jul 2026, 14:57 WIT
Irjen Pol. Johnny: Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi pengembangan baru dalam jejaring pusat studi Polri.“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, serta 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian. Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Kadiv Humas Polri.Menurut Kadiv Humas, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi inovasi yang memperluas spektrum kajian kepolisian. Jika sebelumnya pusat-pusat studi mengembangkan berbagai bidang strategis seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, maka pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri.Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim, tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan masyarakat.Kapolda Riau menjelaskan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter dan profesionalisme setiap insan Bhayangkara.Selain menjadi wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory Green Policing. Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik untuk menghasilkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan. PNO-12
24 Jul 2026, 14:36 WIT
Kadiv Humas: Pengembangan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan Masuki Tahap Baru
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi tonggak baru dalam pengembangan ilmu kepolisian Indonesia. Untuk pertama kalinya, konsep Green Policing dikembangkan melalui wadah akademik yang menghubungkan pengalaman operasional Polri dengan riset ilmiah dan kolaborasi lintas disiplin.“Hari ini menjadi momentum penting bagi transformasi Polri. Green Policing tidak lagi hanya menjadi pendekatan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi mulai dibangun sebagai disiplin ilmu melalui Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan. Ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan keamanan masa depan yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim, kejahatan lingkungan, bencana ekologis, serta tuntutan pembangunan berkelanjutan,” ujar Kadiv Humas Polri.Menurut Kadiv Humas, pembentukan pusat studi tersebut merupakan bagian dari pengembangan ekosistem ilmu kepolisian nasional yang terus diperluas melalui kemitraan dengan perguruan tinggi.“Secara nasional, Polri bersama perguruan tinggi negeri dan swasta telah mengembangkan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik yang menjadi pusat unggulan pengembangan berbagai disiplin ilmu kepolisian. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau memperkaya ekosistem tersebut dengan menghadirkan kajian Green Policing sebagai referensi nasional dalam mewujudkan keamanan lingkungan.”Momentum tersebut ditandai dengan kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), untuk membahas pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran lingkungan, hingga dampak perubahan iklim tidak lagi hanya menjadi persoalan ekologis, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, gangguan ekonomi, bencana kemanusiaan, serta ancaman terhadap keamanan nasional.Kapolda Riau menegaskan, implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pencegahan dilakukan melalui edukasi, literasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Penegakan hukum diarahkan terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan secara profesional dan berkeadilan, sedangkan restorasi diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.Lebih lanjut, Green Policing dikembangkan sebagai budaya organisasi melalui penguatan Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter setiap insan Bhayangkara. Pendekatan ini juga mengedepankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat adat, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.Dalam forum tersebut juga dibahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan melalui pengembangan riset multidisiplin, publikasi ilmiah, penyusunan kurikulum pendidikan kepolisian, penguatan evidence-based policing, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi Polri maupun para pemangku kepentingan dalam menangani isu keamanan lingkungan.Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki potensi besar menjadi living laboratory Green Policing, tempat lahirnya berbagai inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Indonesia maupun menjadi referensi dalam pengembangan ilmu kepolisian di tingkat internasional. PNO-12
24 Jul 2026, 14:23 WIT
Terima 514 Perwira Remaja Akmil, Kasad: Junjung Tinggi Nilai Kepemimpinan dan Pengabdian
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., secara resmi menerima 514 Perwira Remaja (Paja) Akademi Militer (Akmil) di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Rabu (22/7/2026). Dalam tradisi penerimaan tersebut, Kasad menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai kepemimpinan, integritas, dan pengabdian sebagai pedoman dalam mengemban amanah sebagai perwira TNI Angkatan Darat.Prosesi penerimaan dilaksanakan setelah para Perwira Remaja Akmil dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka pada hari yang sama. Sebanyak 514 Perwira Remaja yang diterima terdiri atas 484 Paja pria dan 30 Paja Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad), yang selanjutnya akan bertugas di berbagai satuan jajaran TNI AD di seluruh Indonesia.Tradisi diawali dengan pembacaan Ikrar Kesetiaan Perwira Remaja sebagai wujud komitmen moral dan profesional untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keprajuritan dalam setiap pelaksanaan tugas.Dalam arahannya, Kasad mengingatkan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto saat Upacara Praspa, yaitu agar para perwira muda senantiasa menjunjung tinggi keberanian, integritas, dan kejujuran, serta selalu hadir di tengah prajurit dan masyarakat.“Apa yang disampaikan bapak Presiden, jadikan pedoman teguh kalian dalam pelaksanaan tugas ke depan. Teruslah belajar dan berlatih serta mengembangkan pengetahuan dan kemampuan diri serta profesionalitas kalian untuk kemajuan TNI Angkatan Darat,” tegas Kasad.Kasad juga berpesan agar para Paja mampu menjadi pemimpin yang dekat dengan prajurit sekaligus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, seorang perwira dituntut membangun kepemimpinan yang profesional, humanis, adaptif, dan solutif dalam menghadapi setiap tantangan tugas.Kehadiran 514 Perwira Remaja tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas kepemimpinan di satuan sekaligus meningkatkan kesiapan operasional TNI Angkatan Darat dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta melindungi segenap bangsa Indonesia.Dengan semangat pengabdian, loyalitas, dan integritas yang tinggi, para Perwira Remaja diharapkan mampu menjadi pemimpin lapangan yang menjadi teladan bagi prajurit, dicintai anggotanya, dekat dengan rakyat, serta senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam setiap pelaksanaan tugas. PNO-12
24 Jul 2026, 13:43 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru