Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Kapolda Maluku Pimpin Langsung Konferensi Pers Hasil Sidang KKEP, PTDH Oknum Brimob
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memimpin langsung Konferensi Pers Penyampaian Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait penanganan pelanggaran etik berat yang dilakukan oknum anggota Satbrimob Polda Maluku, Bripda Mesias Victoria Siahaya.Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni, Irwasda Polda Maluku, Kabid Propam Polda Maluku, Kabid Humas Polda Maluku, serta perwakilan Komnas HAM, sebagai bagian dari komitmen keterbukaan dan pengawasan eksternal dalam penegakan etik kepolisian.Dalam penyampaiannya dihadapan awak media, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polri tidak menoleransi setiap bentuk pelanggaran kode etik dan perilaku kekerasan yang mencederai nilai-nilai profesionalisme serta kepercayaan publik. Penanganan perkara ini, kata Kapolda, dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang KKEP yang dipimpin Ketua Komisi Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K.Sidang KKEP mengagendakan pemeriksaan menyeluruh dengan menghadirkan 14 saksi, terdiri dari 10 saksi yang hadir langsung dan 4 saksi melalui konferensi daring, termasuk saksi korban serta anggota kepolisian dari berbagai satuan. Dari fakta persidangan, majelis menyimpulkan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, menaati norma hukum, serta larangan melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut.Selain sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, KKEP juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penempatan pada tempat khusus selama lima hari yang telah dijalani, serta sanksi terberat berupa PTDH sebagai anggota Polri.Kapolda Maluku menegaskan, hasil sidang ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika internal, sekaligus memastikan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses secara tegas tanpa pandang bulu.Diketahui, terduga pelanggar menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut, yang berarti masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai dengan mekanisme dan tenggat waktu yang diatur dalam peraturan internal Polri.Konferensi pers ini menjadi penegasan bahwa Polri membuka ruang akuntabilitas publik, termasuk dengan melibatkan unsur pengawasan eksternal, guna menjaga integritas institusi dan memperkuat kepercayaan masyarakat secara nasional. PNO-12
24 Feb 2026, 20:31 WIT
Breaking News; Kapolres Tual Kena Panah Saat Lerai Bentrok di Desa Fiditan Kota Tual
Papuanewsonline.com, Tual – Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro dilaporkan terkena panah wayer, saat berupayah melerai Bentrokan antar dua kelompok warga di Desa Fidatan Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, pada Selasa (24/2/2026).Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro dilaporkan terkena panah di bagian kaki kiri saat berupaya mengamankan situasi.Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIT, ketika aparat kepolisian berusaha membubarkan massa yang terlibat bentrok.Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi .“Iya, benar kita masi menunggu rilis resmi dari Polres Tual” ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Selasa (24/2), Malam.Terkait insiden ini diketahui korban luka-luka juga berjatuhan dari kedua bela pihak yang terlibat bentrok, bahkan hingga malam ini siatusi di Desa Fiditan masi mencekam.TNI Polri tengah berupaya untuk meredam aksi saling serang susulan dari kedua bela pihak.Penulis: HendrikEditor. : Galang Fadila
24 Feb 2026, 20:31 WIT
Jenguk Korban dan Minta Maaf, Kapolda Maluku: Oknum Brimob Diproses Hukum Tanpa Kompromi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. PROF. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, menunjukkan komitmen langsung institusi Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara dengan menjenguk korban insiden kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku Tenggara.Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 14.10 WIT, di Rumah Sakit Tingkat II Prof. dr. J. A. Latumeten, Ambon, tempat korban Nasrim Karim Tawakal menjalani perawatan intensif pascakejadian yang juga menyebabkan meninggalnya adik korban.Kapolda hadir langsung sebagai bentuk empati, tanggung jawab moral, sekaligus penegasan bahwa negara tidak abai terhadap pelanggaran hukum, terlebih jika dilakukan oleh aparat penegak hukum.Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi pejabat kesehatan Polda Maluku, manajemen rumah sakit, tim dokter dan tenaga medis, kedua orang tua korban, serta kuasa hukum keluarga. Kapolda meninjau kondisi medis korban, berdialog dengan tim dokter, dan memastikan seluruh kebutuhan pengobatan terpenuhi secara optimal.Dalam suasana haru, Kapolda Maluku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.“Saya hadir bukan hanya sebagai pimpinan institusi, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Atas nama pribadi dan institusi Polri, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga. Kami sangat berduka atas kejadian ini,” ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa oknum anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, akan diproses hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia memastikan tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran hukum di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.Menurut Kapolda, proses pidana tengah berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak kejaksaan guna memastikan penanganan perkara berlangsung cepat dan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, proses sidang kode etik Polri juga akan dilaksanakan, dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.“Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi serius bagi jajaran Polda Maluku. Pengawasan internal, pembinaan mental dan kepribadian anggota, serta penegakan disiplin akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang.Ia juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk selalu memahami batas kewenangan dalam bertugas, mengedepankan pendekatan humanis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Setiap tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat harus menjadi momentum introspeksi dan pembenahan menyeluruh,” ujarnya.Selain penegakan hukum, Kapolda memastikan bahwa pemulihan korban dan pendampingan keluarga menjadi prioritas. Ia meminta jajaran terkait untuk terus memantau kondisi kesehatan korban serta menjamin transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.Kapolda juga menegaskan komitmen membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban agar seluruh proses berjalan terbuka dan akuntabel.Kunjungan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin keadilan, empati, dan tanggung jawab institusional atas peristiwa yang terjadi. Kegiatan berakhir pada pukul 14.25 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.Langkah tegas penegakan hukum serta pembenahan internal yang berkelanjutan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sekaligus memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. PNO-12
24 Feb 2026, 20:20 WIT
Terkait Insiden di Tual, Kapolda Maluku Minta Maaf Secara Terbuka
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si., menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa mendalam atas meninggalnya seorang siswa berinisial AT (14) akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual.Kapolda menegaskan, institusi tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, serta akuntabel.“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Dadang, Minggu (22/2/2026).Kapolda menekankan bahwa Polda Maluku berkomitmen memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan menjunjung prinsip keterbukaan dan objektivitas serta membuka ruang pengawasan publik.Sebagai langkah konkret, Kapolda telah memerintahkan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk melakukan investigasi menyeluruh. Oknum Brimob yang terlibat tidak hanya diproses secara pidana, tetapi juga dijerat proses etik internal Polri.“Penanganan perkara ini dilakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana dan kode etik berjalan bersamaan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Kapolda.Dalam perkembangan terbaru, Bripda MS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (20/2). Anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor tersebut kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk proses etik.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa pemeriksaan kode etik telah dilakukan di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku sebagai bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan profesionalisme.“Proses kode etik merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga marwah institusi. Penanganan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Rositah.Polda Maluku juga menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bripda MS pada Senin (23/2). Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.“Kami berkomitmen memproses perkara ini secara tegas, akuntabel, dan profesional. Setiap perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkas Rositah. PNO-12
24 Feb 2026, 19:48 WIT
Polda Maluku Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan Forkopimda Maluku dan stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (22/2/2026).Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Pangdam XV/Pattimura, Dankodaeral Ambon, Sekda Maluku, dan Forkopimda lainnya hadir dalam kegiatan tersebut. Turut hadir para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi kemasyarakatan.Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum merajut toleransi beragama di Maluku ini mengusung tema "Ramadhan membawa kita menjadi insan yang cinta kedamaian, bulan suci Ramadhan membawa kedamaian dan kesejukan untuk kemajuan basudara Maluku manise".Kapolda Maluku dalam sambutannya pertama-tama menyapa para Forkopimda bersama seluruh undangan yang hadir. Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama-sama menjaga kedamaian di tanah Para Raja-raja."Kita tau bahwa buka puasa bersama ini adalah bentuk silaturahmi dan kebersamaan antara Polri, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Ormas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku," ungkapnya.Seperti diketahui, lanjut Kapolda, puasa memiliki hikmah yang sangat tinggi, dan bermakna bagi semua. Puasa memberikan pengendalian diri, mengendalikan hawa nafsu dan keinginan duniawi. "Puasa dalam bulan Ramadan juga akan meningkatkan ketakwaan bagi mereka yang bersungguh-sungguh untuk melaksanakan ibadah puasa, ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan memperkuat iman kita," ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolda mengaku bulan puasa juga akan mengasah empati diri sehingga membuat merasakan kesulitan orang lain yang mungkin tidak beruntung. Selain itu, bulan puasa juga membersihkan jiwa dari dosa-dosa. "Kami berharap melalui puasa ini silaturahmi keimanan dan ketakwaan kita akan memberikan pengaruh terhadap perilaku kita baik perilaku dalam kehidupan sosial maupun dalam kehidupan di dalam pekerjaan kita," harapnya.PESAN UNTUK ANGGOTA POLRIKhusus kepada anggota Polri, Orang nomor 1 Polda Maluku menekankan pentingnya menjadikan hikmah puasa benar-benar dan sungguh-sungguh memperkuat Iman. Sehingga jiwa dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menjunjung tinggi hak asasi manusia benar-benar dilaksanakan dengan baik. "Puasa adalah bentuk pengawasan internal yang dibangun dalam diri kita sendiri. Selain itu tentu diharapkan toleransi yang terus kita bangun di Maluku ini untuk membawa kedamaian agar Maluku menjadi lebih maju lagi," pungkasnya. PNO-12
24 Feb 2026, 18:59 WIT
Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menyampaikan perkembangan terbaru situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo. Dalam kurun waktu 10 hingga 21 Februari 2026, aparat gabungan berhasil mengamankan total 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” ujarnya (21/2/26).Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Kemudian pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan. Pada 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang kembali ditangkap.“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” jelasnya.“Dan pada hari ini, pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan 11 orang. Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” tambahnya.Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegas Kombes Yusuf.Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.Selain itu, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas HumasDari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” jelasnya.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. Itu menjadi pemicu kembali maraknya kejadian di Yahukimo,” tegasnya.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB.“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang terukur guna menjaga stabilitas wilayah dan melindungi masyarakat. PNO-12
24 Feb 2026, 18:40 WIT
Kemenhub Perkuat Koordinasi bersama Kemenkopolkam Jelang Angkutan Lebaran 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy
Purwagandhi bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari
Chaniago di Jakarta, Selasa (24/2). Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah
strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor menjelang pelaksanaan
Angkutan Lebaran 2026.Dalam pertemuan tersebut, Menhub Dudy menegaskan pentingnya
kolaborasi antarkementerian agar setiap kebijakan transportasi selaras dengan
kebijakan stabilitas dan keamanan nasional. Momentum Lebaran yang selalu
diiringi lonjakan mobilitas dinilai memerlukan perhatian dan kesiapan ekstra."Koordinasi dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang
lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan angkutan
lebaran 2026," papar Menhub Dudy.Bersama Kemenko Polkam, Kementerian Perhubungan mendorong
penguatan keamanan di simpul dan koridor transportasi, termasuk pengendalian
titik rawan kepadatan dan kemacetan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada
pengamanan objek vital nasional serta peningkatan keamanan terpadu selama
periode mudik dan arus balik.Menhub menyebutkan bahwa pergerakan masyarakat pada Lebaran
2026 diprediksi menembus angka lebih dari 143 juta orang. Angka tersebut
berpotensi menimbulkan kepadatan signifikan, khususnya di jalur utama seperti
Tol Trans-Jawa serta lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni dan
Ketapang–Gilimanuk.Lonjakan mobilitas juga diperkirakan terjadi di kawasan
wisata, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya. Karena itu, antisipasi
gangguan keamanan dan kemacetan menjadi bagian penting dari pembahasan lintas
kementerian tersebut.Dalam aspek perlindungan infrastruktur, pemerintah
memastikan koordinasi pengamanan terhadap pelabuhan, bandara, jaringan jalan
tol, rel kereta api, dan fasilitas transportasi vital lainnya. Infrastruktur
ini dinilai sebagai objek vital nasional yang harus dijaga selama periode padat
pergerakan."Untuk pengamanan terpadu, kami berkoordinasi dalam
pengerahan personel POLRI, TNI, dan unsur keamanan lainnya pada titik-titik
rawan kepadatan termasuk rest area guna menjaga keamanan, ketertiban, serta
mencegah tindak kriminalitas," lanjut Menhub Dudy.Selain pengamanan, kesiapsiagaan terhadap potensi bencana
juga menjadi fokus pembahasan. Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif pada
wilayah rawan yang dapat mengganggu mobilitas masyarakat, termasuk kemungkinan
pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca.Pelaksanaan operasi tersebut akan melibatkan BMKG, BNPB, TNI
AU, Polri, kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah untuk
memastikan kesiapan personel, sarana, dan wilayah operasi pada simpul serta
koridor transportasi strategis."Kami berharap, melalui sinergi yang solid ini,
penyelenggaraan angkutan lebaran 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan
terkendali sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan perjalanan mudik
dan arus balik dengan aman, nyaman, dan berkeselamatan," pungkas Menhub.Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat eselon I
Kementerian Perhubungan, antara lain Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan
Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan
Tandionon, serta Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta. (GF)
24 Feb 2026, 17:43 WIT
SPPT PBB-P2 TAHUN 2026 MIMIKA RESMI TERBIT, JATUH TEMPO 31 AGUSTUS 2026
Papuanewsonline.com, TIMIKA – Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika mengumumkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
(SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Pemerintah Daerah (PBB-P2) tahun 2026 telah
resmi terbit dan siap diakses oleh seluruh wajib pajak.Pengumuman ini disampaikan untuk menginformasikan kepada
seluruh masyarakat Mimika terkait kewajiban pembayaran pajak tahun ini. Bapenda mengimbau agar setiap wajib pajak segera mengecek
dan mengambil dokumen SPPT PBB-P2 mereka, kemudian melakukan pembayaran tepat
waktu sebelum batas akhir yang ditetapkan.Jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan pada
tanggal 31 Agustus 2026. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang
telah disediakan, antara lain melalui aplikasi Papua Mobile, layanan Livin' by
Mandiri, Wondr by BNI, Pos Indonesia, serta BRI Mobile.Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran penting
untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah dan meningkatkan kualitas
pelayanan publik di Kabupaten Mimika. Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat
menghubungi kantor Bapenda Mimika secara langsung atau melalui saluran
komunikasi resmi yang telah ditentukan. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 17:39 WIT
BPBD Mimika Bangun 2 Pos Damkar Baru Dan Tambah Armada, Percepat Penanganan Bencana
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika memfokuskan program
kerja tahun 2026 pada penguatan sistem penanggulangan bencana, dengan
pembangunan dua pos pemadam kebakaran (Damkar) baru dan penambahan armada operasional.Tujuan utama dari langkah ini adalah meningkatkan kecepatan
respon dan pelayanan penanganan bencana di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded,
menyampaikan bahwa dua pos Damkar baru akan dibangun di kawasan Pusat
Pemerintahan (Puspem) SP3 dan Distrik Mimika Timur."Kami memilih lokasi tersebut agar jangkauan pelayanan
dapat lebih dekat dengan masyarakat, sehingga respon petugas bisa lebih cepat
saat terjadi kejadian bencana," ujarnya. Pembangunan yang diperkirakan berlangsung tiga bulan akan
dilengkapi dengan fasilitas lengkap termasuk garasi, tangki air, serta personel
yang akan berjaga selama 24 jam nonstop.Selain pembangunan pos baru, BPBD Mimika juga melakukan
pengadaan dua unit armada tambahan berupa mobil tangki air dengan kapasitas
4.000 liter dan satu unit mobil rescue. Menurut Agustina, pengadaan kendaraan ini dilakukan melalui
penyedia khusus dari luar daerah karena kendaraan pemadam kebakaran memiliki
spesifikasi teknis yang sangat khusus.Selain itu, BPBD juga menjalankan program wajib dari
pemerintah pusat dengan memperkuat kegiatan mitigasi bencana di tingkat kampung
dan distrik, terutama wilayah pesisir yang rawan terjadinya banjir.Program mitigasi meliputi kegiatan Komunikasi, Informasi dan
Edukasi (KIE) serta sosialisasi tanggap bencana keluarga. Wilayah sasaran
termasuk Distrik Iwaka, Atuka, Amar dan Kokonao yang setiap tahun mengalami
dampak banjir. "Kegiatan ini merupakan mandat dari pusat dengan
anggaran khusus untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi
bencana," jelasnya. Untuk mendukung operasional pos baru, BPBD Mimika memastikan
ketersediaan personel mencukupi dengan jumlah 54 pegawai di bidang Damkar,
serta terus melakukan peningkatan kapasitas melalui pelatihan di lembaga
pendidikan kebencanaan pusat. Dengan penambahan pos dan armada ini, BPBD
mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian bencana agar
petugas dapat tiba di lokasi dalam waktu singkat. Penulis: Jid
Editor: GF
24 Feb 2026, 17:37 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru