logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Realisasi Masih 25,70 Persen, Pencairan Dana Otsus Tahap II Mimika Terancam Tertunda Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyoroti serius rendahnya penyerapan Dana Otonomi Khusus Tahap I Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data resmi KPPN, realisasi per tanggal pelaporan baru mencapai 25,70 persen, angka yang masih jauh di bawah syarat minimal 40 persen untuk memperoleh hak pencairan tahap kedua. Hal ini menjadi perhatian mendesak mengingat daerah lain yang telah mencapai realisasi sekitar 50 persen sudah mulai menerima alokasi tahap selanjutnya.“Saat ini tim anggaran, Bappeda, dan BPKAD se-Papua Raya sedang berkumpul di Jayapura untuk merumuskan langkah percepatan. Namun kita harus jujur, angka serapan kita masih tertinggal,” ujar Kemong, Senin (27/7/2026). Ia memerintahkan kepada 22 Organisasi Perangkat Daerah yang diberi amanah mengelola dana ini untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan, penyelesaian administrasi, hingga penyaluran manfaat langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar masalah waktu, melainkan dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran tahun mendatang. “Daerah yang dinilai tidak mampu menyerap anggaran dengan baik berisiko mendapatkan penyesuaian alokasi pada periode berikutnya,” tegasnya. Beberapa kendala yang dihadapi antara lain pergantian pejabat struktural serta hambatan teknis di lapangan yang belum sepenuhnya teratasi.Prioritas utama penggunaan Dana Otsus tahun ini tetap tertuju pada tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pertemuan di Jayapura diharapkan mampu melahirkan solusi konkret atas kendala yang dialami daerah, sehingga dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi dapat segera diperoleh demi memperlancar pelaksanaan program.Penulis: JidEditor: OF 27 Jul 2026, 17:56 WIT
Realisasi Anggaran Masih Rendah, Wabup Mimika Tegur Keras Seluruh Pimpinan OPD Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menegur keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah lantaran serapan anggaran daerah hingga 20 Juli 2026 masih jauh dari harapan. Dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Puspem Mimika, Senin (27/7/2026), disebutkan realisasi anggaran baru mencapai 27,41 persen, sementara capaian fisik berada di angka sekitar 35 persen.Kemong menilai angka tersebut nyaris tidak bergerak dibanding dua minggu sebelumnya. Padahal, rapat evaluasi sengaja ditunda agar setiap satuan kerja punya waktu lebih banyak untuk menyelesaikan pelaksanaan kegiatan. Namun harapan itu belum terwujud, bahkan belanja modal yang menyokong pembangunan baru terserap sekitar 3 persen. Penyaluran Dana Otonomi Khusus pun tercatat masih berjalan lambat.“Sudah dua minggu hanya bergeser sedikit. Angka ini sangat rendah. Kami memberi kesempatan bekerja tanpa rapat berkali-kali, namun faktanya belum ada perubahan berarti,” tegas Kemong. Ia mengaku belum memahami kendala yang dihadapi, namun mengingatkan bahwa keterlambatan ini akan menghambat seluruh rencana pembangunan yang telah disusun untuk masyarakat.Kepala setiap OPD diminta segera bergerak mempercepat pelaksanaan, merapikan administrasi, dan menyelesaikan proses pembayaran agar anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal sebelum tahun berakhir. “Jangan lagi menganggap remeh waktu. Kesempatan yang ada harus digunakan sebaik-baiknya,” tandasnya mengingatkan.Penulis: JidEditor: OF 27 Jul 2026, 17:47 WIT
GPII Papua Tengah Desak Kejari Mimika Usut Tuntas Dana Hibah Bawaslu Rp36,4 Miliar Papuanewsonline.com, Mimika - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Papua Tengah melayangkan kritik keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.GPII mendesak Kajari Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H jangan mandul dan tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu Kabupaten Mimika senilai Rp36.404.970.777.Ketua GPII Papua Tengah, Juneidi Boiratan, S.Pd, menegaskan desakan ini muncul karena tidak ada progres pengusutan dana Bawaslu, padahal kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika Rp28 miliar sudah naik penyidikan di Polda Papua Tengah."Jangan mandul. Ini uang rakyat Rp36,4 miliar. Kalau KPU Rp28 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan saja bisa diselidiki, kenapa Bawaslu didiamkan? Kejari Mimika kami minta buka mata," tegas Juneidi dengan nada keras kepada media ini, Senin (27/7).Ketua GPII membongkar Fakta Dari Usulan Rp40 Miliar Jadi Rp36,4 MiliarIa menjelaskan Data resmi NPHD yang ditandatangani di Hotel Grand Tembaga Timika, pada Jumat 10 November 2023, lalu  terungungkap total hibah Pemilu dan Pilkada 2024 dari APBD Mimika mencapai Rp221.647.997.277, dimana Rinciannya yakni:KPU Mimika Rp140.910.206.500.Bawaslu Mimika Rp36.404.970.777.Polres Mimika Rp27.453.270.000.Kodim 1710/Mimika Rp16.879.550.000.Ironisnya, proposal awal Bawaslu Mimika adalah Rp40 miliar. Ada pemangkasan sebelum NPHD, namun tetap jumbo. " Dana itu dicairkan dua tahap: 40% di APBD Perubahan 2023 dan 60% di APBD Induk 2024," Tegasnya.Lanjut Juneidi, publik mimika masi bersaksi dimana pada Saat penandatanganan NPHD, Asisten II Setda Mimika Willem Naa menegaskan NPHD berasas kepastian hukum, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. " Pertanyaannya, asas itu sudah dijalankan?," Ucapnya.Ia menegaskan ada tiga kejanggalan dana Bawaslu yang Disorot karena bikin publik curiga adalah:- LPJ GELAP: Aturan baru mewajibkan KPU dan Bawaslu memberikan pertanggungjawaban penuh kepada Pemda, bukan cuma laporan realisasi seperti dulu. Hingga hari ini, LPJ Bawaslu Rp36,4 miliar tidak pernah dibuka ke publik.- AKUNTABILITAS DILANGGAR: NPHD tujuan utamanya meningkatkan transparansi. Faktanya nihil transparansi.- BAYANG-BAYANG TEMUAN BPKKetua GPII menjelaskan BPK RI sudah menemukan Rp28 miliar dana KPU Mimika tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga Sekretaris dan Bendahara KPU direkomendasikan diberhentikan. GPII khawatir skenario sama terjadi di Bawaslu."Komisi I DPRK Mimika saja sudah monitoring. KPU sudah kasih realisasi, Bawaslu bagaimana? Kesbangpol bilang syarat hibah itu LPJ harus selesai. Ini yang harus dikejar Kejari," sindir Juneidi.Iya menyebutkan sebelumnya GPII mengapresiasi Kejari Mimika yang berani ungkap sejumlah kasus korupsi, namun Ketegasan yang sama harus ditunjukkan untuk dana Pemilu."Kami tidak mau Kejari hanya berani di kasus lain, tapi mandul di dana Bawaslu yang bersentuhan langsung dengan demokrasi. Panggil Ketua Bawaslu Mimika, periksa PPK dan Bendahara Pengeluarannya! Jangan biarkan mengendap," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Mimika dan Bawaslu Mimika belum memberikan tanggapan resmi.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Jul 2026, 17:02 WIT
GPII Papua Tengah Desak Kejari Mimika Usut Tuntas Dana Hibah Bawaslu Rp36,4 Miliar Papuanewsonline.com, Mimika - Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Provinsi Papua Tengah melayangkan kritik keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.GPII mendesak Kajari Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H jangan mandul dan tebang pilih dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah Bawaslu Kabupaten Mimika senilai Rp36.404.970.777.Ketua GPII Papua Tengah, Juneidi Boiratan, S.Pd, menegaskan desakan ini muncul karena tidak ada progres pengusutan dana Bawaslu, padahal kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Mimika Rp28 miliar sudah naik penyidikan di Polda Papua Tengah."Jangan mandul. Ini uang rakyat Rp36,4 miliar. Kalau KPU Rp28 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan saja bisa diselidiki, kenapa Bawaslu didiamkan? Kejari Mimika kami minta buka mata," tegas Juneidi dengan nada keras kepada media ini, Senin (27/7).Ketua GPII membongkar Fakta Dari Usulan Rp40 Miliar Jadi Rp36,4 MiliarIa menjelaskan Data resmi NPHD yang ditandatangani di Hotel Grand Tembaga Timika, pada Jumat 10 November 2023, lalu  terungungkap total hibah Pemilu dan Pilkada 2024 dari APBD Mimika mencapai Rp221.647.997.277, dimana Rinciannya yakni:KPU Mimika Rp140.910.206.500.Bawaslu Mimika Rp36.404.970.777.Polres Mimika Rp27.453.270.000.Kodim 1710/Mimika Rp16.879.550.000.Ironisnya, proposal awal Bawaslu Mimika adalah Rp40 miliar. Ada pemangkasan sebelum NPHD, namun tetap jumbo. " Dana itu dicairkan dua tahap: 40% di APBD Perubahan 2023 dan 60% di APBD Induk 2024," Tegasnya.Lanjut Juneidi, publik mimika masi bersaksi dimana pada Saat penandatanganan NPHD, Asisten II Setda Mimika Willem Naa menegaskan NPHD berasas kepastian hukum, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas. " Pertanyaannya, asas itu sudah dijalankan?," Ucapnya.Ia menegaskan ada tiga kejanggalan dana Bawaslu yang Disorot karena bikin publik curiga adalah:- LPJ GELAP: Aturan baru mewajibkan KPU dan Bawaslu memberikan pertanggungjawaban penuh kepada Pemda, bukan cuma laporan realisasi seperti dulu. Hingga hari ini, LPJ Bawaslu Rp36,4 miliar tidak pernah dibuka ke publik.- AKUNTABILITAS DILANGGAR: NPHD tujuan utamanya meningkatkan transparansi. Faktanya nihil transparansi.- BAYANG-BAYANG TEMUAN BPKKetua GPII menjelaskan BPK RI sudah menemukan Rp28 miliar dana KPU Mimika tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga Sekretaris dan Bendahara KPU direkomendasikan diberhentikan. GPII khawatir skenario sama terjadi di Bawaslu."Komisi I DPRK Mimika saja sudah monitoring. KPU sudah kasih realisasi, Bawaslu bagaimana? Kesbangpol bilang syarat hibah itu LPJ harus selesai. Ini yang harus dikejar Kejari," sindir Juneidi.Iya menyebutkan sebelumnya GPII mengapresiasi Kejari Mimika yang berani ungkap sejumlah kasus korupsi, namun Ketegasan yang sama harus ditunjukkan untuk dana Pemilu."Kami tidak mau Kejari hanya berani di kasus lain, tapi mandul di dana Bawaslu yang bersentuhan langsung dengan demokrasi. Panggil Ketua Bawaslu Mimika, periksa PPK dan Bendahara Pengeluarannya! Jangan biarkan mengendap," pungkasnya.Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Mimika dan Bawaslu Mimika belum memberikan tanggapan resmi.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Jul 2026, 17:02 WIT
Polisi Kerahkan Tim Jibom Lakukan Prosedur Penanganan Temuan Bom UXO di Ambon Papuanewsonline.com, Ambon – Warga Kota Ambon sempat dibuat geger setelah sebuah benda menyerupai bom ditemukan saat proses penggalian tanah di depan Percetakan Mitra Sentra Ambon, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Senin (27/7). Temuan tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.Hasil pemeriksaan memastikan bahwa benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau bom pesawat peninggalan Perang Dunia jenis KAAKAA-120 yang sudah tidak aktif, sehingga tidak lagi memiliki potensi ledakan.Laporan masyarakat diterima pada pagi hari dan segera ditindaklanjuti oleh personel Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku yang dipimpin Pasi Min Den Gegana AKP Barnabas Liroga. Tim bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penanganan bahan peledak dan tiba sekitar pukul 08.56 WIT.Setelah melakukan apel pembagian tugas, personel Jibom langsung mengamankan perimeter lokasi, mensterilkan area, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap benda yang diduga bom menggunakan prosedur standar penanganan UXO.Analisis yang dilakukan oleh Operator Bomb Data Regional (BDR) mengungkap bahwa benda tersebut merupakan bagian dari bom pesawat jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom.Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda mencapai sekitar 174 sentimeter, dengan panjang ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.Meski secara fisik merupakan UXO peninggalan perang, hasil pemeriksaan memastikan bahwa bom tersebut sudah tidak aktif.Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melaksanakan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga pukul 11.45 WIT guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.Barang temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai bagian dari proses pengamanan dan pendataan.Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tesy Purnanto, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan selalu menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik."Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Jibom langsung kami kerahkan untuk melakukan identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi sesuai standar operasional. Hasil analisis memastikan benda tersebut merupakan UXO atau bom peninggalan masa perang yang sudah tidak aktif. Meski demikian, seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman," tegas Dansat Brimob.Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak serta dukungan masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian."Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," tambahnya.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberhasilan penanganan temuan UXO tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.Menurutnya, langkah masyarakat yang segera melapor menjadi faktor penting sehingga proses pengamanan dapat dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan korban maupun kepanikan yang berkepanjangan."Temuan ini memang sempat mengundang perhatian masyarakat, namun berkat respons cepat Tim Jibom Brimob Polda Maluku, situasi dapat dikendalikan dengan baik. Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut sudah tidak aktif sehingga masyarakat tidak perlu panik. Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian," ujar Kombes Rositah.Ia menambahkan, Polda Maluku berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap potensi ancaman, termasuk penanganan bahan peledak sisa perang yang sewaktu-waktu masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia yang memiliki sejarah konflik dan peperangan.Dengan selesainya proses identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa benda-benda peninggalan perang masih mungkin ditemukan dan harus ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus demi mencegah risiko terhadap keselamatan publik. PNO-12 27 Jul 2026, 14:56 WIT
Gegara Tailing Freeport, Fornas 08 Papua Raya: Ini Bukan Pembangunan, Ini Pemusnahan Papuanewsonline.com, Jakarta - Sekretaris Forum Nasional (Fornas) 08 Papua Raya, Jhon Wenehen, membongkar borok 50 tahun tambang raksasa PT Freeport Indonesia.Kata Dia, Bukan hanya emas yang dikeruk, tapi kehidupan masyarakat adat Amungme dan Kamoro  dikubur hidup-hidup oleh limbah tailing PT. Freeport Indonesia."Kerusakan sudah level kritis, karena Ini bukan lagi soal pencemaran, ini soal keberlangsungan hidup orang asli Papua yang terancam punah," tegas Jhon Wenehen saat ditemui di Jakarta, Senin (28/7).Ia membeberkan 4 fakta mengerikan di lapangan, dimana sungai jadi daratan, lahan subur jadi gurun batu.Jhon menyebut ribuan pendulang memang mengais rezeki dari sisa batu, tapi harganya terlalu mahal."Sisa batuan itu mendatangkan rezeki bagi pendulang, namun juga menimbulkan pendangkalan sungai dan pesisir Mimika. Data penelitian menyebut limbah menimbun sekitar 110 km2 wilayah estuari, mengubur 133 km2 lahan subur, dan sepanjang 20-40 km bentang Sungai Ajkwa tercemar," ujar Jhon.Bayangkan, gunung berubah jadi jurang, sungai berubah jadi hamparan pasir beracun.Dampak yang terjadi lanjutnya Sagu dan ikan punah, serta lumnung pangan dimatikan."Ini yang paling menyakitkan. Sagu adalah mama, sagu adalah kehidupan bagi Suku Kamoro," Terangnya.Jhon menambahkan hasil audit lingkungan oleh konsultan internasional Parametrix yang dikutip KLH menemukan tailing dan batuan limbah mampu menghasilkan cairan asam berbahaya, bahkan sejumlah spesies perairan sensitif di Sungai Ajkwa telah punah."Ribuan hektar hutan kayu dan sagu rusak, sagu yang jadi makanan pokok masyarakat Kamoro kering dan mati," bebernya.Jhon menambahkan data yang dimiliki Fornas 08 bahwa 3. 3.500 orang asli papua terkurung karena akses laut diputus tailing PT Freeport."Dampaknya bukan hanya ikan mati, tapi manusia juga  terisolasi," Tegasnya.Kata Dia, Laporan JATAM dan WALHI mencatat 3.500 penduduk di 3 distrik Agimuga, Jita, dan Manasari tidak lagi punya akses transportasi laut karena sungai yang jadi jalur transportasi utama mengalami sedimentasi dan pendangkalan akibat pembuangan tailing di Sungai Ajkwa dan Wanogong." Perahu tidak bisa lewat. Hasil laut tidak bisa dijual karena mereka dikurung oleh limbah," Ucapnya.RACUN B3 MENUJU LAUT ARAFURASebut Jhon Ancaman paling senyap adalah logam berat, karena KLH dan WALHI pernah menilai limbah yang dibuang melampaui baku mutu Total Suspended Solid (TSS) dan mengandung logam berat yang berpotensi mencemari hingga pesisir Laut Arafura. Ini tidak bisa dianggap sepele.Fornas 08 Papua Raya mendesak Presiden dan Menteri LHK segera audit total AMDAL Freeport secara terbuka. Libatkan Amungme dan Kamoro sebagai pemilik tanah, bukan hanya sebagai penonton."Jangan sampai Papua hanya dapat tailing, Jakarta dan Amerika dapat emasnya," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor: OF 27 Jul 2026, 13:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT