logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT

Realisasi Masih 25,70 Persen, Pencairan Dana Otsus Tahap II Mimika Terancam Tertunda

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyoroti serius rendahnya penyerapan Dana Otonomi Khusus Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Papuanewsonline.com - 27 Jul 2026, 17:56 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Kantor Bupati Mimika

Papuanewsonline.com, Mimika – Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong menyoroti serius rendahnya penyerapan Dana Otonomi Khusus Tahap I Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data resmi KPPN, realisasi per tanggal pelaporan baru mencapai 25,70 persen, angka yang masih jauh di bawah syarat minimal 40 persen untuk memperoleh hak pencairan tahap kedua. 

Hal ini menjadi perhatian mendesak mengingat daerah lain yang telah mencapai realisasi sekitar 50 persen sudah mulai menerima alokasi tahap selanjutnya.

“Saat ini tim anggaran, Bappeda, dan BPKAD se-Papua Raya sedang berkumpul di Jayapura untuk merumuskan langkah percepatan. Namun kita harus jujur, angka serapan kita masih tertinggal,” ujar Kemong, Senin (27/7/2026). 

Ia memerintahkan kepada 22 Organisasi Perangkat Daerah yang diberi amanah mengelola dana ini untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan, penyelesaian administrasi, hingga penyaluran manfaat langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Kepala Bappeda Mimika, Septinus Timang, menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan sekadar masalah waktu, melainkan dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran tahun mendatang. 

“Daerah yang dinilai tidak mampu menyerap anggaran dengan baik berisiko mendapatkan penyesuaian alokasi pada periode berikutnya,” tegasnya. 

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain pergantian pejabat struktural serta hambatan teknis di lapangan yang belum sepenuhnya teratasi.

Prioritas utama penggunaan Dana Otsus tahun ini tetap tertuju pada tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Pertemuan di Jayapura diharapkan mampu melahirkan solusi konkret atas kendala yang dialami daerah, sehingga dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi dapat segera diperoleh demi memperlancar pelaksanaan program.

Penulis: Jid

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE