logo-website
Selasa, 28 Jul 2026,  WIT

Kapolda Maluku Sinergi Bersama Kakanwil Imigrasi Perkuat Pengawasan Gerbang Timur Indonesia

Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela.

Papuanewsonline.com - 27 Jul 2026, 21:50 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku memperkuat sinergi pengawasan keamanan di wilayah kepulauan dan perbatasan Indonesia bagian timur. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting, S.H., M.H., di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Senin (27/7).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi momentum strategis memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menghadapi tantangan keamanan kawasan, mulai dari pengawasan lalu lintas orang asing, pencegahan penyelundupan lintas negara, hingga pengamanan aktivitas investasi strategis nasional di Provinsi Maluku, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Maluku didampingi Direktur Intelkam Kombes Pol. Darmawan Dwiharyanto, S.I.K., Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Budi Priyanto, S.I.K., Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Indera Gunawan, S.I.K., Kabidkum Kombes Pol. Aris Bachtiar, S.H., S.I.K., M.Si., Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku, serta Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku.

Sementara Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku hadir didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Jose Rizal.

Kapolda Maluku menegaskan bahwa posisi geografis Maluku yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara menjadikan sinergi antara kepolisian dan Imigrasi sebagai kebutuhan strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Menurutnya, kerja sama yang selama ini telah terjalin harus terus diperkuat agar mampu mengantisipasi berbagai potensi ancaman, termasuk masuknya orang asing secara ilegal, penyelundupan barang, tindak pidana lintas negara, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional.

"Saya menyampaikan selamat datang kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Kami berharap kerja sama yang selama ini telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga pengawasan terhadap lalu lintas orang asing maupun barang dari negara tetangga dapat dilakukan secara lebih efektif. Polda Maluku siap mendukung penuh tugas-tugas Imigrasi melalui koordinasi yang cepat, kolaborasi yang solid, dan langkah-langkah terpadu demi menjaga keamanan wilayah Maluku sebagai salah satu gerbang timur Indonesia," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.

Kapolda menambahkan, Polda Maluku akan terus membuka ruang koordinasi dengan jajaran Imigrasi apabila ditemukan berbagai kendala di lapangan, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Gindo Ginting, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru di lingkungan Imigrasi Maluku.

Ia menegaskan komitmennya untuk membangun kerja sama yang erat dengan seluruh unsur Forkopimda, khususnya Polda Maluku, dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Menurut Gindo Ginting, Imigrasi Maluku juga tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai daerah yang menjadi lokasi pengembangan Proyek Strategis Nasional LNG Abadi Blok Masela.

"Kami ingin membangun sinergi yang kuat bersama Polda Maluku dalam mengawal tugas-tugas keimigrasian di seluruh wilayah Maluku. Kehadiran personel Imigrasi di kawasan Tanimbar nantinya merupakan bagian dari upaya memberikan dukungan terhadap aktivitas investasi strategis di Blok Masela, sekaligus memastikan seluruh aktivitas orang asing berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Gindo Ginting.

Ia menjelaskan, jaringan kerja Imigrasi telah menjangkau seluruh 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, sehingga setiap informasi terkait keberadaan orang asing maupun potensi pelanggaran keimigrasian dapat segera diterima dan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi lintas instansi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di kawasan timur Indonesia.

Menurutnya, kolaborasi antara Polda Maluku dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku memiliki arti strategis mengingat Maluku merupakan provinsi kepulauan yang memiliki banyak pintu masuk laut serta berbatasan dengan sejumlah negara.

"Sinergi antara Polri dan Imigrasi menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya menghadapi ancaman kejahatan transnasional seperti penyelundupan, perdagangan orang, peredaran narkotika, hingga pelanggaran keimigrasian. Melalui koordinasi yang semakin erat, kami optimistis pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di wilayah Maluku akan semakin efektif sekaligus mampu mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif," ujar Kombes Rositah.

Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga, sejalan dengan upaya pemerintah mendorong percepatan pembangunan dan investasi strategis di kawasan timur Indonesia.

Sebagai penutup rangkaian silaturahmi, Kapolda Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku melakukan pertukaran cendera mata serta foto bersama sebagai simbol komitmen mempererat kemitraan antarlembaga. Pertemuan berlangsung hangat, produktif, dan menghasilkan kesepahaman untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasional di Provinsi Maluku. PNO-12

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE