Percepat Realisasi APBD Sejak Awal Tahun, Kemendagri Turun Langsung ke Kota Sorong
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menilai percepatan realisasi APBD sejak awal tahun, sangat penting, dengan melaksanakan kegiatan dan anggaran dari awal tahun. \\\\\\\"Perlu segera dilaksanakan kegiatan
Papuanewsonline.com - 05 Feb 2023, 21:47 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, SORONG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan tim ke Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jumat (3/2/2022). Hal ini sebagai bentuk upaya percepatan realisasi APBD sejak awal tahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina
Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menilai percepatan realisasi
APBD sejak awal tahun, sangat penting, dengan melaksanakan kegiatan dan
anggaran dari awal tahun.
"Perlu segera dilaksanakan
kegiatan sejak awal tahun, pertama, karena uang
akan beredar di masyarakat, menggerakkan ekonomi masyarakat dan
meningkatkan daya beli masyatakat," ungkap Fatoni.
Selain itu, fatoni menjelaskan,
“kedua, pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun berarti pembangunan lebih cepat
dimulai, sehingga kinerja pemerintah dan pembangunan daerah akan lebih
dirasakan dampaknya oleh masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah
dan negara ditengah-tengah masyarakat. Ketiga, perbaikan dan peningkatan
kualitas pelayanan publik juga bisa dilaksanakan sejak awal tahun. Keempat,
daya saing daerah akan meningkat dan akan menarik investor. Kelima, semua itu
akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Kegiatan monev dan asistensi ini
dilaksanakan di Kota Sorong, karena realisasi APBD Kota Sorong tergolong
rendah. Realisasi pendapatan Kota Sorong Tahun 2022 sebesar 85,15% atau sebesar
Rp 1,1 triliyun. Sementara itu, realisasi belanja kota Sorong Tahun 2022
sebesar 81,18% atau sebesar Rp 923,15 milyar.
Pada kesempatan monev dan
asistensi, Fatoni menyampaikan sejumlah solusi dan strategi percepatan relisasi
APBD Tahun Anggaran 2023, diantaranya, "melakukan pengadaan dini dimulai
bulan Agustus tahun sebelumnya setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani
Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD."
“Kedua, melakukan percepatan
petunjuk teknis (juknis) Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/Lembaga.
Ketiga, percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring
serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Keempat, penetapan
pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengadaan barang/jasa tanpa menggunakan
tahun anggaran,” jelas Fatoni.
“Kelima, percepatan pelaksanaan
DED pada awal tahun, diikuti dengan pelaksanaan pekerjaan fisik. Keenam,
pembayaran tagihan pihak ketiga berdasarkan termin sesuai dengan kemajuan
kegiatan. Ketujuh, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan
pengelola barang/jasa. Kedelapan, pembentukan tim monitoring dan evaluasi, baik
di Pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota melaksanakan rapat secara periodik.
Kesembilan, pemberian reward dan punishment terhadap realisasi serapan
anggaran. Kesepuluh, percepatan penyelesaian administrasi dan laporan
pertanggungjawaban kegiatan,” lanjutnya.
Selanjutnya, "melakukan
penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan
pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mendorong peran APIP dalam melakukan Reviu terhadap dokumen perencanaan
dan keuangan. Terakhir, meminta pendampingan dan asistensi APH dan Korsupgah
KPK," pungkas Fatoni.
Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut, hadir
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kasubdit Dana Otsus Ditjen Bina
Keuangan Daerah, Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Ditjen Bina Keuangan Daerah
dan Tim teknis SIPD Ditjen Bina Keuangan Daerah. Selanjutnya, hadir pula Pj
Walikota Sorong, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf. (Redaksi)