logo-website
Kamis, 09 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Gading Gajah di Sukabumi dan Jakarta Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi berupa gading gajah, dalam sebuah rangkaian operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Sukabumi, Jawa Barat dan Jakarta Selatan.Pengungkapan ini berawal dari hasil patroli siber oleh Tim Subdit I Tipidter yang menemukan akun media sosial memperdagangkan gading gajah secara ilegal. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim melakukan penindakan terhadap tersangka pertama berinisial R (47) di wilayah Sukabumi pada 8 Mei 2024. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 buah gading gajah dengan berat total 6,26 kg.Pengembangan kasus mengarah pada tersangka kedua, N (40), yang ditangkap di sebuah rumah kos di Tebet, Jakarta Selatan pada 14 Mei 2024. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah gading gajah seberat total 6,73 kg dan 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi ilegal.“Kedua pelaku diketahui bukan bagian dari sindikat internasional, melainkan individu yang memanfaatkan jaringan media sosial untuk menjual bagian tubuh satwa dilindungi kepada kolektor dan pembeli domestik. Dari hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku adalah membeli gading dari oknum tertentu dan menjual kembali dengan harga lebih tinggi, menggunakan platform digital “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.“Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan kejahatan yang serius dan harus diberantas karena merusak ekosistem serta mengancam kelestarian spesies,” imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam pembelian maupun penjualan satwa liar dan bagian-bagiannya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum. PNO-12 26 Mei 2025, 21:15 WIT
Kapolda Bengkulu Pantau Langsung Kegiatan Trauma Healing Pasca Gempa Papuanewsonline.com, Bengkulu – Gempa bumi berkekuatan 6,3 Skala Richter yang terjadi pada Jumat dini hari pukul 02.52 WIB mengguncang wilayah Bengkulu dan sekitarnya, menyebabkan kerusakan serta berdampak secara fisik dan psikologis terhadap masyarakat setempat. Menanggapi hal ini, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono S.I.K., M.Si. secara langsung turun ke lapangan untuk memantau dan memastikan proses penanganan pasca bencana berjalan dengan optimal, khususnya pelaksanaan kegiatan trauma healing bagi warga terdampak.Dalam kunjungannya, Kapolda Mardiyono meninjau pelaksanaan trauma healing yang bertujuan memberikan pendampingan psikologis bagi masyarakat yang mengalami ketakutan dan stres pasca gempa. Kegiatan ini dinilai penting guna mempercepat proses pemulihan mental dan emosional warga agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan produktif.Kehadiran Kapolda di tengah masyarakat tidak hanya memberikan dukungan moral, namun juga menjadi wujud nyata kepedulian aparat keamanan terhadap kesejahteraan dan keselamatan warga.“Penanganan pasca bencana tidak hanya soal penanganan fisik, tetapi juga dukungan psikologis kepada masyarakat sangat krusial. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih,” ujar Kapolda Mardiyono saat memantau kegiatan trauma healing.Dengan perhatian yang serius dari aparat keamanan dan berbagai pihak, diharapkan warga Bengkulu dapat segera pulih dari trauma dan dampak gempa. PNO-12 25 Mei 2025, 18:51 WIT
Ketua FKDM Mimika Ajak Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum di Papua Papuanewsonline.com, Mimika - Papua Ketua Umum Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika, Luky Mahakena, S.Sos., M.Si., yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat dan akademisi serta mantan Rektor Universitas Timika, menyerukan ajakan kuat kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga keamanan, mendukung pembangunan, serta memberi ruang kepada aparat hukum dalam menjaga stabilitas dan kedamaian di Bumi Cenderawasih.Dalam pernyataan resminya, Luky mengajak masyarakat Mimika, Papua Tengah, dan Papua secara keseluruhan untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan stabilitas keamanan, karena menurutnya hal tersebut menjadi dasar utama agar pembangunan berjalan lancar dan masyarakat merasakan kesejahteraan yang nyata."Kondisi keamanan yang baik adalah fondasi utama untuk pembangunan yang berkelanjutan. Jika situasi kondusif, maka program-program pembangunan di Papua akan semakin maju, terarah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,”tegas Luky, Jum'at (23/5).Ia menambahkan, tokoh-tokoh masyarakat memiliki peran penting dalam mengedukasi dan membimbing warga agar tetap berada dalam jalur positif serta menjauhi segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah.Luky juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, khususnya di wilayah Papua Tengah yang kini menjadi fokus pembangunan nasional."Masyarakat harus turut serta dalam menjaga keberlangsungan pembangunan. Ketika pembangunan berjalan, maka otomatis kesejahteraan meningkat, dan kedamaian dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujarnya.Namun demikian, ia juga menyinggung keprihatinannya atas sejumlah aksi kekerasan yang masih terjadi di wilayah pegunungan Papua, yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)."Kami sangat menyayangkan masih adanya kelompok-kelompok yang melakukan perlawanan bersenjata dan bahkan melukai warga sipil. Itu adalah pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM internasional. Tidak ada ruang untuk kekerasan dalam negara hukum seperti Indonesia,”tegasnya.Luky mengajak semua pihak, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, untuk memberikan dukungan penuh kepada aparat keamanan, khususnya Operasi Damai Cartenz-2025, dalam melindungi masyarakat dan menindak kelompok-kelompok bersenjata yang meresahkan."Kami mendukung langkah tegas dan terukur dari Operasi Damai Cartenz dalam menangani KKB. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, dalam koridor hukum yang berlaku, demi melindungi masyarakat sipil dari ancaman,” katanya.Ia juga menekankan bahwa wilayah konflik di Papua Tengah adalah wilayah tertib sipil, bukan tertib militer, sehingga pendekatan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama yang dijalankan oleh Polri.Di akhir pernyataannya, Luky mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan menjadikan “cinta kasih” sebagai bingkai bersama dalam membangun Papua yang lebih aman, damai, dan sejahtera di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia."Mari kita semua berpikir bahwa pembangunan di Papua sangat berarti. Pemerintah pusat sangat bijaksana dalam membangun Papua. Kita harus bersyukur dan berperan aktif. Papua adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia, dan hanya dengan kedamaian kita bisa meraih masa depan yang lebih cerah,” tutup Luky Mahakena. PNO-12 25 Mei 2025, 18:37 WIT
Kapolda Bengkulu Siapkan Tenda Pengungsi Hingga Layanan Psikologi Untuk Korban gempa Papuanewsonline.com, Bengkulu – Pasca gempa bumi berkekuatan 6,3 Skala Richter yang mengguncang Bengkulu pada Jumat, 23 Mei 2025, Kapolda Bengkulu turun langsung ke lapangan untuk memantau dan meninjau kondisi masyarakat serta lokasi terdampak bencana.Dalam kunjungannya, Kapolda Bengkulu menyambangi sejumlah titik kerusakan sekaligus menyapa warga yang terdampak, termasuk menjenguk dua korban gempa yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bengkulu. Didampingi Kabid Dokkes, Kapolda juga memberikan bingkisan dan bantuan sebagai wujud empati dan dukungan moril.Sebagai bentuk tanggap darurat, Polda Bengkulu mengerahkan berbagai satuan untuk membantu pemulihan pasca bencana. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain:Pendirian Tenda Pengungsian oleh personel Samapta dan Brimob di sejumlah titik untuk menampung warga yang kehilangan tempat tinggal.Penyediaan Dapur Lapangan guna memenuhi kebutuhan makan para pengungsi.Pengamanan Lokasi oleh Polresta Bengkulu untuk menjaga situasi tetap kondusif.Pembersihan Puing bangunan yang roboh untuk membuka akses jalan dan mempercepat pemulihan.Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial secara langsung oleh Kapolda kepada warga terdampak.Pelayanan Kesehatan oleh tim Biddokkes Polda Bengkulu di lokasi pengungsian dan rumah sakit.Trauma Healing dan Pendampingan Psikologis untuk warga, terutama anak-anak, oleh tim psikologi Polda Bengkulu.Kapolda Bengkulu juga menurunkan total 825 personel dalam operasi kemanusiaan ini, terdiri dari: Ditsamapta: 300 personel Satbrimob: 300 personelBiddokkes: 17 personelBiro SDM: 8 personelPolresta Bengkulu: 200 personel Data Sementara Dampak Gempa (per 23 Mei 2025, pukul 14.30 WIB)*Sumber: BPBD Provinsi Bengkulu*Dalam peristiwa gempa bumi ini tercatat sebanyak 696 jiwa dan untuk korban jiwa nihil. Dengan rincian, 169 rumah rusak, 2 sekolah, 1 masjid, 1 kantor camat , 1 fasilitas umum (Gedung Balai Buntar) dengan Total 174 bangunanKabupaten Bengkulu Tengah terdapat 2 rumah warga rusak berat (Desa Nakau dan Desa Pondok Kubang) dan 3 sekolah rusak (PAUD Lubuk Unen, SDN 2 Bengkulu Tengah, SMKN 2 Bengkulu Tengah)Kapolda Bengkulu memastikan seluruh personel akan terus bersiaga dan mendampingi masyarakat hingga kondisi sepenuhnya pulih. Kapolda menegaskan, kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata bahwa negara hadir saat masyarakat tertimpa musibah. PNO-12 25 Mei 2025, 18:25 WIT
Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Penanganan Dampak Gempa Bumi 6,3 SR di Bengkulu Papuanewsonline.com, Bengkulu - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. meninjau langsung laporan dampak bencana alam gempa bumi berkekuatan 6,3 Skala Richter yang mengguncang wilayah Bengkulu pada Jumat (23/5) pukul 02.52 WIB. Gempa ini menyebabkan kerusakan material dan korban luka di sejumlah wilayah di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.Salah satu korban yang telah terdata adalah Rian Saputra, warga Kelurahan Sukamerindu, Kota Bengkulu, yang mengalami patah tulang pada lengan kiri. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Bengkulu.Untuk mendukung penanganan bencana, Polresta Bengkulu dan Polres Bengkulu Tengah telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Upaya ini meliputi pendirian posko, dapur umum, serta penyaluran bantuan logistik kepada warga terdampak.Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menyatakan akan membangun kembali rumah warga yang roboh dan merehabilitasi rumah yang rusak sesuai tingkat kerusakannya.Dalam rangka menjaga stabilitas dan membantu masyarakat, personel dari Brimob dan Samapta telah disiagakan di lokasi. Sementara itu, Biro SDM dan Biddokkes Polda Bengkulu turut melaksanakan kegiatan trauma healing untuk mengurangi dampak psikologis yang dirasakan warga akibat bencana.Kegiatan pembersihan rumah-rumah terdampak akan dilaksanakan melalui kerja gotong royong bersama masyarakat setempat.Data Sementara Kerusakan Material:Total bangunan yang mengalami kerusakan mencapai 158 unit, yang terdiri dari 154 rumah dan 4 fasilitas umum. Rincian kerusakan sebagai berikut: • Rusak berat: 21 unit (Kota Bengkulu) • 20 rumah warga • 1 fasilitas umum: Gedung Balai Buntar• Rusak sedang: 1 unit (Kabupaten Bengkulu Tengah) • 1 rumah warga • Rusak ringan: 133 unit, termasuk • SMKN 2 Bengkulu Tengah • SD Negeri 2 Bengkulu Tengah • PAUD Lubuk Unen Bengkulu TengahKapolda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas di lapangan. Polda Bengkulu akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan penanganan bencana berlangsung cepat dan tepat sasaran. PNO-12 25 Mei 2025, 18:15 WIT
Aniaya Istri, Aldy Hukubun Jalani Sidang di PN Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura– Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura mulai menyidangkan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Aldy Hukubun alias Aldy. Perkara ini teregistrasi dengan nomor 74/Pid.B/2025/PN Jap dan mulai bergulir sejak Rabu, 26 Februari 2025, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marlina Adtri.Dalam dakwaannya, JPU menyebut bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIT di rumah korban yang juga Istri terdakwa, Maria Natasya alias Tasya, yang beralamat di Jalan Rambutan I, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.Kejadian berawal sebulan sebelumnya, tepatnya pada Minggu, 19 November 2024, saat terdakwa bersama korban dan ketiga anaknya sedang bersiap-siap hendak berkunjung ke rumah keluarga. Saat itu, korban menerima pesan WhatsApp dari Rachel Hukubun yang mempertanyakan apakah terdakwa ikut, karena keterbatasan tempat duduk.Terdakwa yang melihat isi pesan tersebut merasa tersinggung dan membatalkan niatnya untuk ikut. Setelah menyampaikan kekecewaannya kepada korban, terdakwa juga meminta uang untuk memotong rambut, namun ditolak oleh korban. Penolakan tersebut memicu kemarahan terdakwa yang kemudian memukul korban beberapa kali.“Pukulan pertama mengenai dahi kanan korban, lalu disusul pukulan lain yang mengenai kepala bagian belakang, telinga kiri dan kanan, serta tangan kanan korban,” sebut JPU Marlina dalam dakwaan.Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar, seperti yang tercantum dalam hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara TK II Jayapura dengan nomor Visum et Repertum (VER)/22/XII/KRS.3/2024/Rumkit tertanggal 19 Desember 2024. Pemeriksaan oleh dr. Lilis Irianingsih menyimpulkan bahwa luka-luka yang diderita korban merupakan akibat kontak dengan benda tumpul.Adapun luka-luka yang dimaksud antara lain: Memar disertai nyeri dan bengkak pada dahi kanan atas berukuran 1x1 cm, memar pada kepala belakang 2x2 cm, memar di belakang telinga kanan 1x1 cm, memar di lengan atas tangan kanan sisi luar 1x1 cm.Jaksa menjerat Aldy dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan penjara.Terpisah Orang tua dari korban Affwan Madubun berharap agar Hakim pada Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan putusan sesuai dengan perbuatan dari terdakwa." Dari awal perkara ini, waktu masi dalam tahap penyelidikan Polisi sudah ada intimidasi dari pihak keluarga dari terdakwa terhadap anak saya, selaku korban, bahkan ada upaya intevensi hukum baik ditingkat tuntutan JPU, maupun putusan, sehingga sebagai orang tua dari korban, kami berharap, majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jayapura memberikan putusan yang setimpal dengan perbuatan dari terdakwa, sehingga memberikan rasah keadilan bagi korban dan kami keluarga," ujar Affwan di Timika, Sabtu (24/5/2025).Affwan mengakui sempat merasah ada indikasi intevensi dalam proses penanganan perkara tersebut, karena 4 kali sidang ditunda tanpa  alasan yang jelas." Kami berharap sungguh majelis pada Pengadilan Negeri Jayapura yang memeriksa, dan memutus perkara ini, agar dalam putusanya harus memberikan rasah keadilan bagi  korban dan kami sebagai keluarga," pungkasnya.(red) 24 Mei 2025, 15:55 WIT
Satuan Brimob Maluku Ukir Prestasi di Extreme Challenge 2025 Papuanewsonline.com, Ambon - Satuan Brimob Polda Maluku, kembali mengukir prestasi ditingkat nasional. Kali ini tim Satuan Brimob Maluku menduduki peringkat ke-6, kegiatan Brimob Extreme Challenge 2025, yang berlangsung lapangan Pusdik Brimob, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Brimob se-Indonesia.Tim Satuan Brimob Polda Maluku, meraih total poin 183, dari lima event perlombaan, berada dibawa tim Resimen II Pasukan Pelopor Kops Brimob Polri, dengan selisih angka kemenangan yang tipis, yakni 192 poin.Dalam event bergensi bagi pasukan Brimob ini, Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, berhasil menduduki peringkat pertama dengan poin 200, disusul peringkat kedua oleh Satbantek Pas Gegana Korps Brimob, dengan poin 198, diurutan 3 ada Satuan Wanteror Pas Gegana, dengan poin 197, kemudian diurutan 4, Satuan Brimob Polda Metro Jaya, dengan poin 194, dan Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri 192, dan diperingkat 6 Satuan Brimob Polda Maluku, dengan poin 183.Komandan Satuan (Dansat) Brimob Maluku yang baru, Kombes Pol Dr. Irfan S.P. Marpaung, S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh tim Satuan Brimob Polda Maluku."Kita apresiasi atas prestasi yang diraih oleh tim kita dalam iven tersebut,"kata Dansat kepada media, Jumat (23/5/2025).Menurut Dansat, prestasi yang diraih ini bukan secara kebetulan melainkan hasil kerja keras, kerjasama dan perjuangan serta doa dari seluruh peserta dan jajaran Satuan Brimob Maluku."Jadi inilah hasil dari latihan dan perjuangan tim,"tegas Dansat.Ditambahkan, prestasi tersebut akan dipersembahkan untuk Polda Maluku, dan terkhusus kepada seluruh personil Brimob Polda Maluku.Dansat berharap, agar prestasi ini terus dipertahankan."Jangan merasa puas dengan apa yang dicapai hari ini, tetapi jadikan sebagai sebuah motivasi untuk terus berlatih-berlatih dan berlatih. Jadikan latihan sebagai sebuah kebutuhan. Prestasi ini milik seluruh keluarga besar Sat Brimob Polda Maluku,"tandasnya. PNO-12 23 Mei 2025, 20:02 WIT
Gelar FGD, Polda Banten Bahas Aksi Premanisme Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Papuanewsonline.com, Serang – Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (22/05).  FGD ini mengangkat tema "Komitmen Polda Banten Beserta Forkopimda dan Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Memberantas Maraknya Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Daerah Hukum Polda Banten”Kegiatan ini dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Gubernur Banten Andra Soni dan hadir dalam acara tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi PJU Polda Banten dan Kapolres Jajaran, Danrem 064 Maulana Yusuf Banten Brigjen TNI Andrian Susanto, Koordinator Kejaksaan Tinggi dan Forkopimda Provinsi Banten serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, kalangan pengusaha di wilayah Provinsi Banten.Kapolda Banten dalam paparannya menyampaikan bahwa Polri bersama forkopimda mempunyai berperan yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukum Polda Banten. "Kehadiran Polri dan pemerintah harus dirasakan oleh masyarakat khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, menjaga lingkungan usaha yang sehat dan kompetitif, maka dari itu pemerintah harus memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi kekerasan dan pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu stabilitas keamanan adalah pondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi oleh karena itu setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat tidak akan ditolerin dan pasti akan di tindak tegas," ujar Kapolda Banten. Gubernur Banten menambahkan bahwa peran dari seluruh elemen masyarakat akan memperkuat kondisi dilingkungan masyarakat. "Pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat dan menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah yang profesional dan berkontribusi pada pembangunan. Hubungan harmonis antara pemerintah dan ormas perlu dijaga karena ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan, pengawasan, dan menjaga stabilitas daerah. Pembinaan ormas harus dilakukan secara efektif sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013, agar aktivitas mereka sejalan dengan tujuan pembangunan dan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta menjaga keamanan masyarakat," ungkap Gubernur Banten. "Atas inisiatif Kapolda Banten, seluruh Forkopimda dan tokoh masyarakat berkumpul untuk menyatakan komitmen bersama memberantas premanisme di Banten. Premanisme dianggap sebagai hambatan bagi investasi dan kemajuan daerah. Dengan investasi yang lancar, diharapkan pertumbuhan ekonomi Banten dapat mencapai 8% pada tahun 2029. Deklarasi bersama ini merupakan bentuk kesadaran kolektif masyarakat Banten demi melindungi 12,4 juta warganya dan mendorong kemajuan daerah," tambah Gubernur Banten. Selanjutnya Kapolda Banten menekankan bahwa premanisme ini bukan saja meresahkan masyarakat tapi juga sudah mengganggu iklim investasi di Indonesia. "Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat, setiap laporan akan kami tindak tegas. keamanan dan ketertiban adalah hak setiap warga berdasarkan komitmen. kita akan jaga dengan penuh tanggung jawab, intinya kami semua forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat tokoh-tokoh Agama para ketua-ketua ormas sepakat untuk menjaga konduktivitas Provinsi Banten dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan penanganan terhadap aksi-aksi premanisme dengan berbagai modus di wilayah Banten,” katanya.“Untuk itu kami akan senantiasa terus-menerus melakukan upaya pemantauan di wilayah dan kami menerima pengaduan dari masyarakat apabila ada masih ada aksi-aksi premanisme di wilayah Banten, sekali lagi kami bersepakat untuk menjaga Provinsi Banten ini agar bisa aman dan kondusif dan juga menjaga iklim investasi yang ada di wilayah Banten," kata Kapolda Banten. Diakhir Kapolda Banten bersama Gubernur Banten serta Forkopimda provinsi Banten membacakan Deklarasi bersama tolak aksi Premanisme diwilayah Provinsi Banten.Kami Forkopimda Provinsi Banten beserta seluruh Elemen Masyarakat bersama-sama berkomitmen untuk : 1. Menolak aksi premanisme dalam bentuk apapun yang menganggu stabilitas kamtibmas diwilayah Provinsi Banten. 2. Tidak akan berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung dibalik atribut kelompok tertentu. 3. Tidak akan memberi luang sedikitpun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat. 4. Mendukung sepenuhnya komitmen polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme. 5. Bersatu berantas tuntas premanisme untuk wujudkan wilayah Provinsi Banten zero dari segala bentuk aksi premanisme. PNO-12 23 Mei 2025, 19:14 WIT
Polres Kepulauan Tanimbar Bersama Tim Forensik Gelar Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Korban Penembakan Papuanewsonline.com, Tanimbar - Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tim dokter Forensik Polda Maluku bersama Polres Kepulauan Tanimbar lakukan Ekshumasi atau pembongkaran makam untuk proses Autopsi terhadap jenazah yang berlokasi di Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Ekshumasi tersebut dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait penyebab kematian korban salah satu Warga Desa Lingat berinisial SN, yang diduga meninggal akibat terkena tembakan senapan angin saat saling serang antar kelompok Desa Lingat dan Desa Kandar di Kecamatan Selaru, pada beberapa waktu lalu.Proses Autopsi ini melibatkan dokter spesialis forensik mitra dr. ARKIPUS PAMUTTU, Sp.FM., Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar AKP HANDRY DWI AZHARI, S.T.K., S.I.K., Kasidokkes Ipda dr. ANASTASIA PATTY bersama Personel, Puskesmas Lingat dr. YUWEN HULKYAWAR, Kapolsek Selaru, Personel Rumkit Bhayangkara Ambon, serta turut dihadiri oleh pihak Keluarga.Pelaksanaan Ekshumasi atau pembongkaran makam dimulai sekitar Pukul 18.35 WIT yang diawali dengan penyambutan hingga doa oleh para Tetua Adat di Desa Lingat. Lokasi prosesi Ekshumasi dan Autopsi tertutup terpal berwarna biru dan dijaga ketat Anggota Kepolisian. Keluarga bersama Warga hanya bisa melihat dari kejauhan.Kasidokkes Polres Kepulauan Tanimbar Ipda dr. ANASTASIA PATTY saat dihubungi Media Humas, pada Kamis (22/05/25) mengatakan, pembongkaran makam jenazah hingga autopsi tersebut berlangsung lancar. Proses Ekshumasi dan Autopsi ini dilakukan bertujuan untuk lebih memperdalam penyelidikan penyebab kematian korban SN yang diduga akibat terkena tembakan senapan angin.“Dalam prosesnya, Kami berhasil menemukan 1 (satu) buah proyektil peluru yang terbuat dari timah berwarna abu-abu tua pada rongga dada sebelah kiri jasad” jelasnya.Lebih lanjut Kasidokkes Ipda dr. ANASTASIA PATTY mengungkapkan bahwa, saat ini 1 (satu) buah proyektil peluru yang ditemukan tersebut telah diserahkan kepada pihak Penyidik, dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI dalam keterangannya mengingatkan kepada semua Pihak untuk dapat menahan diri, serta pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dengan cara hindari konflik dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun Orang lain.“Percayakan proses hukum kepada Kami. Jangan mudah terpengaruh dengan isu-isu provokatif yang dapat memicu konflik dan merugikan diri sendiri” terangnya.Tak lupa Kasi Humas mengajak seluruh Masyarakat apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Call Center Polres Kepulauan Tanimbar 110 (bebas pulsa), nomor pengaduan Lapor Kapolres +62 811 4791110 maupun dapat langsung ke Polsek terdekat untuk segera ditindaklanjuti. PNO-12 23 Mei 2025, 19:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT