logo-website
Kamis, 09 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Terkait Kasus Korupsi Aerosport di Timika, Jaksa Geledah dan Sita Banyak Item Papuanewsonline.com, Timika,- Tim penyidik tindak pidana khusus kejaksaan tinggi papua melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan, Alat berat dan dokumen di Timika, dalam dugaan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana aerosport yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, yang  bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021." Benar, untuk perkembangan penanganan kasus ini, tim penyidik dua hari melakukan penggeledahan dan penyitaan di Timika," Ucap Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, didampingi Kepala Seksi Penyidikan, Valery Dedy Sawaki, dalam keterangannya di Kantor Kejati Papua, Kamis (19/6/2025).Nixon menyatakan bahwa Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan selama dua hari, yaitu pada tanggal 16–17 Juni 2025." Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 32 KUHAP, disertai dengan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Papua dan izin dari Pengadilan Negeri Mimika," ujar Nixon.Nixon menjelaskan, tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan pada tiga lokasi yakni, Lokasi pertama di Kantor PT Karya Mandiri Permai (Jl. Budi Utomo No. 38, Mimika)." Pada lokasi pertama, tim menemukan  Uang tunai Rp133.657.000, 8 sertifikat tanah asli, 2 unit laptop, 40 dokumen asli BPKP dan STNK, 16 dokumen invoice alat berat, 10 STNK asli kendaraan truk tronton, 38 kunci serep kendaraan dan alat berat, serta 52 bundel dokumen," Jelasnya.Lanjut Nixon pada lokasi kedua yakni  Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mimika (Jl. Cenderawasih SP3) dan hasil penggeledahan yaitu 13 bundel dokumen resmi.Ia menambahkan, pada lokasi ke-tiga di Camp Produksi PT Karya Mandiri Permai (Jl. Irigasi, Nawaripi, Mimika Baru) Tim berhasil melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap 45 unit kendaraan dan alat berat dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.Nixon menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp79 miliar, dengan rencana pekerjaan timbunan mencapai 222.477 meter kubik, Namun hasil pemeriksaan fisik di lapangan menunjukkan realisasi hanya sekitar 104.470 meter kubik, sehingga terjadi Kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp31,3 miliar.(Hendrik) 20 Jun 2025, 10:48 WIT
Penyelesaian Masalah 4 Pulau, Yusril Himbau Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham Papuanewsonline.com, Sydney - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak salah paham terhadap pernyataannya terkait kedudukan MoU Helsinki dan UndangUndang Nomor 24 Tahun 1956 dalam penyelesaian status empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara. Meskipun polemik mengenai Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang telah selesai melalui keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh, sejumlah tokoh masyarakat Aceh menanggapi pernyataan Yusril secara keliru. "Tidak seorang pun di negara ini yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penyelesaian masalah Aceh antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI," jelas Yusril dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, Kamis (19/6). Ia menambahkan, "Saya menjabat Mensesneg ketika perundingan Helsinki berlangsung, sehingga terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam diskusi internal Pemerintah RI dengan Tim Perunding dalam menyepakati MoU, termasuk pula menindaklanjuti hasil MoU itu. Sebab saya juga bersama Mendagri Alm. Mohammad Ma'ruf yang ditugasi Presiden membahas RUU Pemerintahan Aceh dengan DPR sampai selesai." Yusril menegaskan dirinya sangat memahami bahwa semangat dari MoU Helsinki merupakan titik tolak dalam menyelesaikan persoalan antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Namun, Yusril, melanjutkan, dalam konteks penyelesaian status empat pulau antara Aceh dan Sumut, rujukannya tidak bisa secara langsung kepada MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956. "MoU Helsinki menegaskan bahwa wilayah Aceh mengacu kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, tetapi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 itu hanya menyebutkan kabupaten-kabupaten mana saja yang masuk wilayah Provinsi Aceh. Sementara status empat pulau, sepatah kata pun tidak disebutkan dalam undangundang tersebut," ujar Yusril. Ia menjelaskan bahwa penentuan batas daerah provinsi, kabupaten, dan kota harus mengacu kepada ketentuan yang lebih mutakhir, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. "UU ini menegaskan bahwa batas daerah diputuskan dalam Peraturan Mendagri. Itu kalau UU tentang pembentukan provinsi, kabupaten dan kota yang baru tidak menentukan secara jelas batas-batas koordinat daerah yang dimekarkan itu. Itu inti penjelasan saya," tegasnya. Dengan demikian, Yusril menyatakan keheranannya atas adanya pihak-pihak yang menuduh dirinya tidak menghargai MoU Helsinki dan bahkan melontarkan kecaman-kecaman. "Saya sangat heran ada sementara pihak yang menuduh diri saya tidak menghargai MoU Helsinki dan berbagai kecaman lainnya," imbuhnya. Terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto, Yusril menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada dokumen kesepakatan antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992 yang dibuat atas arahan Presiden Soeharto dan Mendagri Rudini waktu itu "Tahun 1992 itu belum ada MoU Helsinki. Seperti saya katakan tadi, MoU itu rujukan kita bersama, spirit bersama, dalam menyelesaikan masalah apapun antara Pemerintah Pusat dengan Aceh. Rujukan detailnya bisa mengacu kepada rujukan lain seperti Kesepakatan Tahun 1992 tersebut," tegasnya lagi. Yusril mengatakan komitmennya membantu masyarakat Aceh tidak pernah berubah sejak gurunya Prof. Osman Raliby memperkenalkan dirinya dengan Tengku Muhammad Daoed Beureueh tahun 1978. Saya juga yang mengusulkan nama Nanggroe Aceh Darussalam dan keberadaan Qanun Aceh untuk mengimplementasikan syariat Islam di Aceh sebelum MoU Helsinki. "Saya kualat dengan Tengku Daoed Beureueh dan Prof. Osman Raliby kalau sampai saya tidak membantu masyarakat Aceh," demikian penegasan Yusril seraya mengimbau agar jangan ada lagi kesalahpahaman tentang pernyataannya terkait MoU Helsinki  20 Jun 2025, 00:01 WIT
Mimika Center Memudahkan Akses Layanan Publik Yang Cepat, Transparan dan Terintegrasi Papuanewsonline, Mimika - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika secara resmi meluncurkan Mimika Center sebagai inovasi pusat layanan terpadu di Mimika. Acara launching berlangsung di Gedung A Lantai 2 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, pada Kamis (19/6/2025). Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong yang hadir dan meresmikan Mimika Center tersebut tampak didampingi oleh Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Organisasi Kepemudaan. Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, Mimika Center adalah program inovasi pelayanan publik terpadu yang bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat Mimika dalam berbagai layanan publik. Mimika Center dibangun sebagai solusi atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Selain sebagai inovasi pelayanan publik, Mimika Center juga menjadi alternatif bagi masyarakat Mimika untuk melaporkan kinerja pelayanan publik oleh organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika. "Mimika Center adalah pelayanan publik terpadu yang bertujuan untuk membuka informasi, mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan koordinasi antar instansi" ujarnya. Bupati mengatakan, selama ini pelayanan publik di Mimika tidaklah buruk namun perlu ada perbaikan yang signifikan di beberapa aspek khususnya dalam mekanisme pelayanan yang kurang efisien. "Pelayanan kita selama ini tidaklah buruk namun perlu diakui memang harus ada perbaikan di beberapa  aspek, khususnya mekanisme pelayanan publik yang selama ini kurang efisien," Katanya. Bupati menambahkan Mimika center adalah bentuk reformasi birokrasi  untuk meningkatkan efisiensi agar lebih efektif dalam menjamin kualitas pelayanan publik di Mimika. Bupati berharap, masyarakat Mimika dapat memanfaatkan inovasi program pelayanan publik ini dengan bijak agar dapat memaksimalkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat Mimika. "Saya dan Pak Wakil berharap kita terus memaksimalkan pelayanan ini secara baik, dan saya berharap kita buat inovasi-inovasi baru dari setiap pemerintahan untuk bisa melayani masyarakat ini dengan baik" Tegasnya. (Jidan) 19 Jun 2025, 17:12 WIT
Sambut HUT Ke-79 Bhayangkara, Polda Maluku Gelar Dzikir dan Doa Bersama Papuanewsonline.com, Ambon - Menjelang HUT ke-79 Bhayangkara, Kepolisian Daerah Maluku menggelar kegiatan dzikir dan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.Kegiatan yang dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.IK., M.H bersama para Pejabat Utama dan personel Polda Maluku yang beragama Islam ini dihelat di Masjid At-Taqwa, Kota Ambon, Kamis (19/6/2025) pagi.Dzikir dan doa bersama dipimpin Imam Masjid At-Taqwa, Ustadz Rizal Umasugi S.I.P.Wakapolda Maluku Brigjen Imam Thobroni dalam sambutannya mengajak seluruh personel agar tetap menjaga imannya. Iman yang baik akan berpengaruh kepada pelaksanaan tugas yang baik. Personel akan terhindar dari hal-hal yang tidak baik atau menyimpang dari tugas. "Dengan iman yang baik juga Insya Allah di akhirat nanti kita akan selamat," kata Wakapolda mengingatkan.Sebagai orang yang beragama, Wakapolda juga mengajak seluruh personel agar senantiasa beribadah dan berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga selalu dihindari dari perbuatan dosa. "Siapapun yang bernyawa pasti akan mati, kematian kita tidak tau sebab itu adalah rahasia Yang Maha Kuasa, kewajiban kita adalah selalu berikhtiar dengan rajin menjalankan ibadah seperti Sholat, membaca Al-Quran, puasa sunnah dan amal ibadah lainnya," ungkapnya.Sebagai anggota polisi yang melaksanakan tugas amar ma'ruf nahi munkar, Wakapolda mengingatkan setiap personel untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya. "Ini sudah dijelaskan di dalam Al Qur'an bagaimana kita sesama manusia saling mengajak untuk perbuatan yang baik dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang buruk," harapnya.Wakapolda juga meminta setiap personel untuk selalu bersyukur. "Mari kita selalu berdoa agar kita selalu diberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas kita dan menjalani kehidupan kita di dunia ini hingga kita di panggil kembali oleh yang maha kuasa, semoga kita semua menjadi manusia yang baik dan hamba Allah yang selalu taat dan bersyukur kepada yang maha kuasa," pintanya. PNO-12 19 Jun 2025, 16:30 WIT
Kasus Malaria Masih Tinggi, Dinkes Awasi Distribusi Obat Malaria PapuaNewsOnline, Mimika - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, ketika dijumpai wartawan di Grand Tembaga Hotel pada Kamis, (19/6/2025) menjelaskan, tingginya kasus malaria di Timika ini terjadi karena adanya pendataan double dalam proses input. "Memang di timika ini karena pemeriksaannya banyak jadi beban teman-teman yang menginput data jadi bertambah, akhirnya terjadilah pendataan double," katanya. Kata Reynold, tingginya jumlah kasus disebabkan karena perilaku masyarakat yang kurang sehat dan kondisi lingkungan tinggal yang kurang bersih hingga bisa menjadi sarang berkembang biak nyamuk. Reynold juga menambahkan, pihaknya selama ini melakukan stock jumlah obat malaria di Mimika berdasarkan pada dua pendekatan yaitu,  rata-rata penggunaan dan presentase jumlah penduduk. "Kami stock jumlah obat malaria berdasarkan pada rata-rata penggunaan dan presentase  30% dari total jumlah penduduk, itu yang kami stock," katanya. Menurut Reymold, obat malaria  didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setelah itu ke Dinkes Provinsi lalu diteruskan ke Dinkes Kabupaten. Sedangkan untuk pengawasannya melalui Loka POM di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) lalu diteruskan ke Dinkes untuk ditindaklanjuti. Stock dan penggunaan obat malaria di mimika harus berdasarkan pada mekanisme tersebut. Setiap Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Apotik berhak menyetock obat malaria tapi diwajibkan membuat surat pesanan dan memiliki faktur pesanan agar dapat tersinkronisasi dengan jumlah stock obat dan penggunaannya. "Setiap faskes dan apotek berhak re-stock obat malaria tapi harus buat surat pesanan dan punya fakturnya, supaya kami bisa cocokan dengan stok dan penggunaannya," tambahnya. Reynold berharap, jika masyarakat menemukan praktik jual beli obat malaria di luar dari mekanisme tersebut maka diharapkan langsung melaporkan kepada Dinas Kesehatan. "Kalau masyarakat lihat ada orang jual beli oabt malaria langsung laporkan, itu ilegal," Tegasnya. (Risky) 19 Jun 2025, 16:24 WIT
Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi Papuanewsonline.com, Medan – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggandeng berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye “Rise and Speak” di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Polri, kementerian/lembaga terkait, serta satuan tugas PPKS (Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual) yang saat ini menjadi PPKPT: pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggidari perguruan tinggi di Sumatera Utara.Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, khususnya di lingkungan pendidikan dan ruang digital.“Hari ini, saya berdiri bukan hanya sebagai perwakilan institusi Polri, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang prihatin, namun tetap optimis akan masa depan Sumatera Utara yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi,” ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.Kampanye Rise and Speak disebut sebagai gerakan nasional yang bertujuan membangkitkan kesadaran, keberanian, dan solidaritas dalam menghadapi maraknya kekerasan seksual, eksploitasi anak, serta perdagangan orang. Polri disebut siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat sistem perlindungan korban yang berbasis data, empati, dan keberlanjutan.“Kita menyaksikan sendiri bagaimana kekerasan seksual tidak lagi mengenal ruang terjadi di kampus, tempat ibadah, hingga ruang privat. Bahkan banyak pelajar dan mahasiswa yang terjerat eksploitasi seksual digital tanpa mereka sadari. Maka pendekatan yang kita lakukan harus kolektif dan berbasis korban,” tambahnya.Acara juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta diskusi panel dari berbagai narasumber, antara lain:- Satgas PPKS USU yang memperkenalkan fungsi dan peranannya dalam menjaga lingkungan kampus yang aman;- Kepala BP3MI Sumatera Utara yang menyoroti peran strategis lembaga dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia;- Ka UPTD PPMI Kota Medan yang menjelaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan pekerja migran;Kasubdit I dan Kasubnit Unit 2 Subdit 3 PPA PPO Bareskrim Polri yang memaparkan peran Polri dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Sementara itu, Asisten Deputi 5/II Pasosaf Kemenko Polhukam Marsma TNI Parimeng, S.Pd., MIR.,CTMP, yang turut hadir, menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja migran serta pentingnya partisipasi publik.“Sebagus apapun sistem yang kami bangun, tanpa kepercayaan dan partisipasi masyarakat, semua itu hanya akan menjadi tidak akan menjadi optimal,” tegasnya.Dengan kegiatan ini, Polri berharap terbangun kesadaran kolektif serta kolaborasi konkret antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman bagi semua. PNO-12 19 Jun 2025, 14:57 WIT
Pimpin Apel Perdana, Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Untuk Bekerja Dengan Baik Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah Serah Terima Jabatan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku yang baru Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H memimpin apel perdana di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu (18/6/2025).Apel gabungan yang dihelat pagi ini dihadiri Irwasda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol S.I.K, bersama seluruh pejabat utama dan personel Polda Maluku.Kepada personel Polda Maluku, Brigjen Imam Thobroni dalam arahannya mengingatkan agar senantiasa bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat maupun menegakkan hukum."Kepada seluruh personel Polda Maluku mari kita hindari semua bentuk pelanggaran sekecil apapun sebab kita tau bersama saat ini apapun yang dilakukan Polri kalau itu menyimpang pasti akan Viral. Olehnya itu jangan sampai hal ini terjadi," pinta Wakapolda.Sebagai orang baru, Wakapolda juga menyampaikan terima kepada seluruh personel karena sudah menerimanya dengan baik. "Saya sangat berharap solidaritas dan kerja sama kita dapat tetap terjaga dengan baik untuk kita bersama membangun Polda Maluku yang kita cintai ini," harap Wakapolda.Nama baik institusi Polri, kata Brigjen Imam harus dijaga dari berbagai pelanggaran sekecil apapun. Sebab, meski banyak hal kebaikan yang telah dilakukan, akan dirusak hanya dengan satu perbuatan tercela dari anggota."Bekerjalah dengan baik karena rizki kita itu di mana saja sudah diatur Yang Maha Kuasa, tetap bersyukur atas apa yang sudah diberikan kepada kita dan nikmati semua prosesnya dengan hati yang senang dimanapun kita bertugas," pungkasnya. PNO-12  19 Jun 2025, 14:50 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT