Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
2PAM3 Soroti Pemborosan Anggaran Pembahasan APBD-P Mimika di Bali
Papuanewsonline.com, Timika- Ketua Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3) Kabupaten Mimika, Antonius Rahabav, menyoroti adanya dugaan penggelembungan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dalam kegiatan rapat pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Mimika yang digelar di Bali.Antonius Rahabav mengatakan Rapat yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mimika tersebut merupakan pemborosan anggaran yang berpotensi KKN.“ Tidak ada hal urgensi untuk rapat pembahasan APBD Perubahan harus dilaksanakan di Bali, sehingga inisiatif DPRK bersama eksekutif membahas APBD-P di Bali harus dipertanyakan," ujar Antonius Rahabav di Timika, Senin (8/9/2025).Kata Antonius Rahabav bahwa APBD dan APBD-P merupakan hak dan hajat hidup ratusan ribu masyarakat Mimika, sehingga selayaknya dibahas di Kabupaten Mimika agar ada pengawasan publik." Dugaan masyarakat, perjalanan dinas untuk pembahasan APBD-P di Bali, hanya menghamburkan uang rakyat tanpa manfaat nyata bagi masyarakat Mimika," Ucapnya.Antonius menegaskan pembahasan dan rapat APBD-P di luar daera tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga patut diduga ada kongkalikong anggaran." APBD dan APBD-P merupakan hak mutlak milik masyarakat Mimika, bukan milik ekselutif dan legislatif, sehingga kedepan harus prosesnya dilakukan di Kabupaten Mimika secara transparan kepada publik," Tegasnya.Kata Rahabav, bahwa Rapat di Bali tidak memiliki urgensi tujuan yang jelas, sehingga berpotensi melanggar hukum." Kami akan lakukan kajian mendalam tentang hal ini, dan bila ada pelanggaran hukum maka, kami akan laporan ke KPK," Ungkapnya.Ia menilai wakil rakyat seharusnya lebih peka terhadap kebutuhan daerah dan bisa melaksanakan rapat di Mimika untuk menekan biaya, ketimbang memilih lokasi di luar daerah yang justru menelan anggaran yang besar." Bayangkan berapa anggaran SPPD dan akomodasi, biaya hotel dalam rapat dan pembahasan APBD-P di Bali," Terangnya.Kata Dia, kebiasaan rapat di luar kota berisiko menimbulkan kemerosotan keuangan daerah akibat motif mencari nilai SPPD lebih dari efesiensi anggaran yang digagas Presiden Prabowo." Anggaran perjalanan dinas tersebut berpotensi maladministrasi dan melanggar ketentuan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional, di mana anggaran SPPD seharusnya tidak boleh melampaui batas tertinggi yang sudah diatur," sorot Antonius.Selain itu, Ia menyinggung bahwa penyusunan APBD Perubahan 2025 juga harus mengikuti Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, yang menekankan prinsip efisiensi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, dan kebermanfaatan secara langsung bagi kehidupan masyarakat di Mimika." Bupati sebagai kepala daerah harus berani menganulir kegiatan rapat di luar kota yang dianggap hanya pemborosan anggaran," Terangnya." Eksekutif dan legislatif harus punya sensitivitas terhadap etika publik, ditengah merosotnya perekonomian di Kabupaten Mimika, banyak masyarakat yang susah, ini pejabat secara berkelanjutan buat kegiatan di luar daerah," Sorotnya.Lanjut Dia, Kebiasaan rapat di luar kota harus dipangkas habis secara sistemik agar efisiensi anggaran bisa benar-benar dirasakan masyarakat Mimika.Terpisah, hingga kini ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau bungkam, karena belum memberikan klarifikasi tentang urgensi bahas APBD-P di Bali, publik pun menanti klarifikasi dari kader Partai Golkar tersebut sebagai ketua DPRK Mimika. (Hendrik)
08 Sep 2025, 10:39 WIT
Dari Mimbar Gereja Rehoboth, Kapolda Maluku Serukan: “Tarus Biking Bae, Basudara!”
Papuanewsonline.com, Ambon -
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si,
kembali melaksanakan program Sapa Jemaat sebagai upaya mempererat
silaturahmi dengan masyarakat lintas iman. Usai menyapa jemaat di Gereja Pniel
Latuhalat, Kapolda menyambangi Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rehoboth,
Klasis Kota Ambon, Minggu (7/9/2025). Kehadirannya disambut hangat oleh
Ketua dan Wakil Ketua Majelis Jemaat, Pendeta, Penatua, Diaken, serta ratusan
jemaat yang memadati rumah ibadah. Suasana penuh keakraban terasa sejak awal
kedatangan rombongan, memperlihatkan bahwa polisi dan masyarakat bisa berjalan
beriringan dalam semangat persaudaraan. Dalam sambutannya dari mimbar
gereja, Kapolda Dadang Hartanto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi
atas kesempatan yang diberikan untuk hadir. Ia menegaskan, kehadirannya di
Maluku bukan semata menjalankan tugas, melainkan juga bagian dari panggilan
hati untuk bersama-sama membangun daerah ini agar semakin maju, damai, dan
sejahtera. “Maluku adalah tanah yang indah,
kaya sumber daya alam, dan masyarakatnya dikenal ulet serta disiplin. Tapi
semua potensi ini hanya akan berkembang bila ada keamanan dan kedamaian. Tanpa
itu, kita sulit untuk maju,” ungkap Kapolda. Kapolda juga menyoroti fenomena
kekerasan yang masih sering terjadi di Maluku, mulai dari KDRT, perkelahian
akibat miras, tawuran pelajar, hingga konflik antarwarga. Menurutnya, kekerasan
hanya menjadi batu sandungan bagi pembangunan sosial, pendidikan, maupun
ekonomi. “Kedamaian itu ibarat tanah yang
subur. Kalau tanahnya baik, apapun yang kita tanam akan tumbuh dengan hasil
yang bermanfaat. Tapi kalau tanahnya rusak karena kekerasan, apa pun yang kita
tanam tidak akan menghasilkan kebaikan,” jelasnya dengan perumpamaan yang
disambut anggukan jemaat. Lebih lanjut, Kapolda menekankan
pentingnya pendidikan dan bimbingan bagi generasi muda. Ia mengingatkan bahwa
anak muda adalah aset besar Maluku, sehingga mereka harus diarahkan sejak dini
dengan teladan yang baik dari orang tua, guru, maupun tokoh agama. “Kalau anak-anak tidak mendapat
bimbingan yang baik dari rumah dan sekolah, maka mereka akan mencari di tempat
lain—termasuk di media sosial—yang tidak selalu sesuai dengan nilai dan budaya
kita. Karena itu mari kita semua jadi teladan, menyelesaikan masalah dengan
damai, bukan kekerasan,” tegasnya. Selain itu, Kapolda Dadang
mengingatkan jemaat tentang pentingnya menjaga keberagaman sebagai perekat
persatuan bangsa. “Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya
semboyan, tetapi komitmen kita bersama. Maluku dengan keragaman suku, agama,
dan budayanya harus menjadi contoh bahwa perbedaan justru adalah kekuatan.
Jangan sampai ada pihak yang mencoba memecah belah persaudaraan kita,” ujarnya. Menutup arahannya, Kapolda
menyerukan pesan sederhana namun penuh makna: ajakan untuk terus berbuat baik,
dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat luas. “Kalau kita semua sepakat untuk
mengurangi kekerasan, menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, serta terus
berbuat baik, Maluku pasti akan semakin maju dan damai. Maluku, tarus biking
bae. Basudara, tarus biking bae,” tegasnya, disambut tepuk tangan jemaat. Kunjungan Kapolda ke Gereja
Rehoboth turut didampingi Direktur Lalu Lintas, Direktur Tahanan dan Barang
Bukti, Kapolresta Pulau Ambon & Pp Lease bersama jajaran, serta Kapolsek
Nusaniwe. Kehadiran ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam membangun
kemitraan dengan masyarakat lintas agama demi Maluku yang aman dan sejahtera.(GF)
07 Sep 2025, 20:44 WIT
Timika, “Singapura-nya Papua”, Mahasiswa Timika Didorong Manfaatkan Peluang Bisnis
Papuanewsonline.com, Mimika –
Suasana penuh semangat dan antusiasme mahasiswa terasa saat Ikatan Mahasiswa
Ekonomi Kreatif (IMEK) STIE Jambatan Bulan Timika menggelar diskusi
kewirausahaan dalam rangka memperingati HUT IMEK ke-6 di kampus STIE Jambatan,
Sabtu (6/9/2025). Acara ini tidak sekadar menjadi
perayaan ulang tahun, melainkan momentum penting untuk membangkitkan semangat
berwirausaha di kalangan mahasiswa. Diskusi menghadirkan empat narasumber
berpengaruh di Mimika, yakni Ardi, S.T. anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Alfian
Akbar Balyanan Ketua Komisi I DPRK Mimika, Asri Akkas Wakil Ketua DPRK Mimika,
serta Raimon Batto Bendahara Umum HIPMI Kabupaten Mimika. Dipandu langsung oleh Ketua IMEK,
Alya Wulandari Hasan, forum diskusi berjalan interaktif, memantik banyak
pertanyaan dari mahasiswa tentang bagaimana membangun usaha sejak dini, cara
mengelola bisnis dengan profesional, hingga pentingnya mental pantang menyerah
dalam dunia usaha. Dalam pemaparannya, Ardi, S.T.
menekankan pentingnya mahasiswa memiliki rencana bisnis yang matang, bukan
sekadar berdagang tanpa strategi. “Mahasiswa harus menyingkirkan
gengsi dan memulai usaha sejak muda. Dengan usaha yang terencana, kita tidak
hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menyiapkan diri menyongsong Indonesia
Emas 2045,” tegasnya. Ia juga mencontohkan pentingnya rencana
bisnis berbasis riset pasar, penggunaan analisis SWOT, serta pemanfaatan
platform digital seperti TikTok dan Facebook untuk memperluas pasar. Sementara itu, Alfian Akbar
Balyanan menyoroti pentingnya legalitas usaha. Dengan badan hukum yang jelas,
mahasiswa bisa mengakses bantuan, program pemerintah, bahkan dana hibah. “Kalau sudah ada legalitas, kita
bisa masuk ke ranah kebijakan dan mengakses dana besar, termasuk APBD Mimika.
Tapi ingat, tetap diperlukan business plan agar dana itu bisa dikelola dengan
baik,” jelas Alfian. Ia mendorong mahasiswa agar mulai
membentuk koperasi atau UMKM sebagai langkah awal menata usaha bersama. Narasumber lainnya, Asri Akkas,
menegaskan posisi strategis Timika yang ibarat “Singapura-nya Papua”, karena
menjadi pusat transit dan distribusi ke berbagai wilayah. “Mahasiswa jangan menunggu sampai
lulus baru mau usaha. Timika punya potensi besar. Dari sekarang sudah harus
mulai. Bahkan bisa menjadi vendor bagi perusahaan besar seperti Freeport,”
pesannya. Ia menambahkan bahwa mahasiswa
harus melihat peluang dari posisi strategis Timika, yang bisa dimanfaatkan
untuk mengembangkan berbagai sektor usaha, mulai dari logistik, kuliner, hingga
jasa kreatif. Sementara itu, Raimon Batto dari
HIPMI menekankan bahwa dunia usaha tidak selalu mulus. Menurutnya, mentalitas
pantang menyerah harus ditanamkan sejak awal. “Kalau satu usaha gagal, jangan
berhenti. Bangkit, evaluasi, lalu coba lagi dengan usaha lain. Itulah kunci
agar tidak mudah menyerah,” ujarnya memberi motivasi. HUT IMEK ke-6 ini menjadi ruang
berharga bagi mahasiswa untuk mendapatkan wawasan, inspirasi, sekaligus
dorongan moral dari para pemimpin daerah dan pelaku bisnis. Para narasumber sepakat bahwa
mahasiswa ekonomi, khususnya di Timika, harus membangun mentalitas wirausaha
yang kuat, menyusun perencanaan bisnis jelas, serta berani mengambil peluang
agar dapat mandiri secara ekonomi sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi
pembangunan Papua dan Indonesia. Penulis: Bim Editor: GF
07 Sep 2025, 20:38 WIT
Kapolda Maluku Tinjau Polsek Sirimau
Papuanewsonline.com, Ambon –
Suasana penuh semangat terlihat di Markas Polsek Sirimau, Polresta Pulau Ambon
dan Pulau-Pulau Lease, Minggu (7/9/2025), saat Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof.
Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si melakukan peninjauan langsung.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dari agenda Kapolda untuk memastikan
kesiapan jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Didampingi sejumlah pejabat utama
Polda Maluku dan Kapolresta Ambon, Kapolda disambut hangat oleh Kapolsek
beserta seluruh personel Polsek Sirimau. Dalam kesempatan itu, Kapolda meninjau
satu per satu fasilitas dan sarana prasarana, mulai dari ruang kerja, area
pelayanan publik, hingga lingkungan sekitar markas. Kebersihan, kerapian, serta
kesiapan sarana menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut. Kapolda menegaskan bahwa markas
kepolisian adalah wajah pertama Polri di mata masyarakat. Karena itu, kondisi
Mako harus mencerminkan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan. “Mako harus bersih, rapi, dan
nyaman. Masyarakat yang datang akan menilai kinerja Polri dari bagaimana kita
menata lingkungan kerja. Dengan suasana yang tertib dan bersih, pelayanan pun
akan lebih optimal,” tegas Kapolda. Tidak hanya pada aspek fisik,
Kapolda juga menyoroti pentingnya sikap personel dalam memberikan pelayanan. Ia
mengingatkan agar seluruh anggota Polsek Sirimau menjaga tutur kata, perilaku,
serta tampilan yang sopan dan humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat. “Personel harus tampil dengan
penuh ketulusan, profesional, dan selalu berbuat baik. Ingat, tarus biking
bae, basudara tarus biking bae. Itulah yang akan membuat masyarakat merasa
aman dan nyaman bersama Polri,” pesan Kapolda dengan penuh makna. Kegiatan peninjauan ini bukan
sekadar inspeksi fasilitas, tetapi juga menjadi momen motivasi langsung dari
pucuk pimpinan Polda Maluku kepada personel di lapangan. Kehadiran Kapolda
memberi energi baru, mengingatkan bahwa tugas kepolisian bukan hanya menegakkan
hukum, tetapi juga merawat kepercayaan dan hubungan baik dengan masyarakat. Kapolda menekankan agar seluruh
personel tidak pernah lelah memberikan pelayanan terbaik, sekaligus menjaga
marwah institusi Polri sebagai garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan
ketertiban. Peninjauan Polsek Sirimau ini
juga menjadi bagian dari penguatan internal Polda Maluku, untuk memastikan
seluruh jajarannya memiliki kesiapan penuh dalam menjalankan tugas. Dengan
disiplin, profesionalisme, serta pelayanan yang humanis, Polri diharapkan
semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.(GF)
07 Sep 2025, 20:33 WIT
Kapolda Maluku Ajak Jemaat Pniel Wujudkan Maluku Damai
Papuanewsonline.com, Ambon –
Suasana penuh kekeluargaan terasa saat Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr.
Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si hadir dalam ibadah Minggu bersama jemaat Gereja
Pniel GPM Latuhalat, Klasis Pulau Ambon, Minggu (7/9/2025) pukul 09.15 WIT.
Kehadiran Kapolda bersama jajaran disambut hangat oleh para jemaat yang
memenuhi gedung gereja. Dalam kunjungannya, Kapolda
didampingi Direktur Lalu Lintas, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda
Maluku, Kapolresta Pulau Ambon & PP Lease, Kapolsek Nusaniwe, serta para
pejabat utama lainnya. Turut hadir Ketua Majelis Jemaat GPM Pniel Latuhalat
beserta perangkat gereja, menambah khidmat pertemuan tersebut. Dalam sambutannya, Kapolda
menyampaikan pesan penting tentang upaya bersama menciptakan Maluku yang damai
dan aman. Ia menyoroti maraknya persoalan sosial yang sering terjadi, seperti kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT), pergaulan bebas, hingga tawuran antarwarga. “Sebagian besar pelaku kekerasan
justru berasal dari kalangan generasi muda. Padahal, mereka adalah aset
sekaligus harapan bangsa. Energi generasi muda seharusnya diarahkan untuk
membangun Maluku, bukan sebaliknya dihabiskan dalam konflik,” tegas Kapolda. Kapolda menekankan pentingnya
peran orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam memberikan bimbingan
moral serta mengarahkan generasi muda agar menjauhi kekerasan. Ia mengajak
seluruh jemaat untuk menanamkan nilai perdamaian sejak dini dan menyelesaikan
perbedaan melalui musyawarah. “Energi masyarakat jangan lagi
terkuras karena konflik horizontal. Maluku punya potensi luar biasa, baik
sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Mari kita manfaatkan untuk
pembangunan, bukan untuk perpecahan,” ujarnya. Lebih lanjut, Kapolda
mengingatkan agar masyarakat tidak lagi mengambil jalan pintas dalam
menyelesaikan masalah dengan kekerasan, tetapi mempercayakan penyelesaiannya
melalui jalur hukum yang berlaku. Polri, kata Kapolda, berkomitmen
menegakkan hukum dengan cara yang adil, konsisten, dan humanis. Namun
keberhasilan itu sangat bergantung pada sinergi dengan seluruh elemen
masyarakat. “Kami mohon doa, dukungan, dan
masukan dari semua pihak agar proses penegakan hukum berjalan baik. Dengan
sinergi, kita bisa mewujudkan Maluku yang damai, maju, dan sejahtera,”
pungkasnya. Kehadiran Kapolda Maluku di
tengah jemaat Gereja Pniel bukan sekadar agenda formal, melainkan wujud nyata
bahwa Polri hadir untuk semua umat, tanpa membedakan latar belakang agama
maupun budaya. Momen ini menjadi sarana mempererat silaturahmi lintas iman
sekaligus memperkuat pesan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan semangat kebersamaan,
kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terbangunnya budaya damai di Maluku
serta menjadikan generasi muda sebagai agen perdamaian dan pembangunan.(GF)
07 Sep 2025, 20:26 WIT
Kapolda Maluku Sholat Subuh Berjamaah, Membangun kedekatan Polri dengan Masyarakat
Papuanewsonline.com, Ambon –
Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si,
kembali melanjutkan program rutin Sholat Subuh Berjamaah bersama
masyarakat. Pada Minggu (7/9/2025) pagi, kegiatan penuh makna ini berlangsung
di Masjid Al-Musyafa, Jalan Sultan Hasanuddin, Batu Merah Ongkoliong, Kecamatan
Sirimau, Kota Ambon. Turut mendampingi Kapolda, Dirpolairud,
Kepala SPN Polda Maluku, Kapolsek Sirimau beserta personel, serta tokoh agama
dan Imam Masjid Al-Musyafa. Kehadiran mereka disambut hangat oleh jamaah dan
warga sekitar yang antusias mengikuti rangkaian ibadah bersama. Sholat Subuh Berjamaah bukan
hanya sekadar aktivitas keagamaan, melainkan juga sarana penting untuk
memperkuat silaturahmi, mendekatkan Polri dengan masyarakat, dan menumbuhkan
rasa kebersamaan. Seusai sholat, Kapolda menyapa jamaah, berdialog singkat, serta
mendengarkan langsung aspirasi warga.\ “Kami hadir di tengah masyarakat
bukan hanya dalam menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga untuk berbagi nilai
kebersamaan. Sholat berjamaah adalah salah satu cara mendekatkan diri kepada
Allah SWT sekaligus mempererat persaudaraan antar umat,” ungkap Irjen Pol.
Dadang Hartanto. Dalam kesempatan itu, Kapolda
menegaskan bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dukungan masyarakat sangat penting melalui
peran serta aktif, gotong royong, dan rasa saling percaya. Ia juga mengajak jamaah untuk
tetap menjaga persatuan dan kesatuan, menolak segala bentuk provokasi, serta
menghindari sikap atau tindakan yang dapat memicu konflik sosial. “Marilah kita bersama-sama
membangun budaya damai yang bersumber dari nilai agama, adat, dan kearifan
lokal Maluku. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menjaga daerah ini tetap
aman, tenteram, dan penuh persaudaraan,” tambahnya. Program Sholat Subuh Berjamaah
yang digagas Kapolda Maluku ini diharapkan menjadi sarana memperkuat kedekatan
antara Polri dan masyarakat, sekaligus langkah nyata dalam membangun Maluku
yang aman, damai, dan rukun. Dengan dialog yang terbuka, Polri
ingin terus menyerap aspirasi warga, sehingga setiap kebijakan dan langkah
pengamanan benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat. (GF)
07 Sep 2025, 20:20 WIT
DPR dan Akademisi Hadiri HUT ke-6 IMEK STIE Jambatan Bulan
Papuanewsonline.com, Mimika –
Suasana auditorium STIE Jambatan Bulan, Timika, pada Sabtu (6/9/2025) dipenuhi
semangat kebersamaan ketika Ikatan Mahasiswa Ekonomi Kreatif (IMEK) merayakan Hari
Ulang Tahun (HUT) ke-6. Perayaan ini tidak hanya menjadi ajang refleksi
perjalanan organisasi mahasiswa, tetapi juga ruang penting untuk memperkuat
komitmen dalam mendorong lahirnya wirausaha muda di Kabupaten Mimika. Acara berlangsung meriah dan
dihadiri tokoh-tokoh berpengaruh, di antaranya Wakil Ketua DPRK Mimika Asri
Akkas, Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyana, Bendahara HIPMI
Kabupaten Mimika Raimon Batto, Anggota DPR Provinsi Papua Tengah Ardi S.T,
serta Dr. Habel Taime selaku perwakilan STIE Jambatan Bulan dan Kepala BPKA. Rangkaian acara diawali dengan
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars STIE Jambatan Bulan,
diikuti dengan sambutan dari para tokoh yang hadir. Momen puncak perayaan
ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua IMEK, Alya Wulandari Hasan,
sebagai simbol rasa syukur dan harapan baru bagi organisasi. Dalam suasana penuh khidmat, para
mahasiswa bersama tamu undangan juga berdiskusi mengenai kewirausahaan dengan
mengusung tema “Wirausaha Muda untuk Indonesia Emas”, sebuah tema yang selaras
dengan agenda nasional dalam menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan
global. Anggota DPR Provinsi Papua
Tengah, Ardi S.T, memberikan apresiasi tinggi kepada IMEK. Ia menegaskan bahwa
kegiatan semacam ini sangat penting untuk membangun kesadaran mahasiswa tentang
kewirausahaan. “Kegiatan seperti ini harus
sering dilakukan supaya menjadi edukasi bagi kalangan pemuda dalam
mengembangkan potensinya di dunia usaha. Apalagi, kampus ini adalah kampus
ekonomi yang semestinya menjadi motor lahirnya wirausaha muda di Kabupaten
Mimika,” ujarnya. Sementara itu, Dr. Habel Taime menyampaikan
rasa bangganya atas kiprah IMEK yang dalam usianya yang masih relatif muda
sudah mampu menghadirkan sinergi antara mahasiswa, akademisi, hingga para wakil
rakyat. “Ini merupakan capaian luar
biasa. Kehadiran para anggota DPR dalam acara ini menunjukkan bahwa mahasiswa
bisa menjadi jembatan antara dunia akademik dengan para pengambil kebijakan.
IMEK telah membuktikan diri sebagai wadah strategis bagi mahasiswa STIE
Jambatan Bulan,” kata Dr. Habel. Dalam kesempatan yang sama, Ketua
IMEK, Alya Wulandari Hasan, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang
turut menyukseskan perayaan HUT ke-6 ini. “Saya menyampaikan rasa terima
kasih sebesar-besarnya kepada seluruh panitia, rekan-rekan mahasiswa, serta
para anggota DPR yang telah meluangkan waktunya hadir bersama kami. Dukungan
ini akan menjadi motivasi besar bagi IMEK untuk terus melahirkan program kerja
yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pengembangan kewirausahaan,”
ungkapnya. Dengan semangat kebersamaan dan
dukungan dari berbagai pihak, IMEK STIE Jambatan Bulan meneguhkan tekadnya
untuk terus mencetak generasi wirausaha muda yang inovatif dan berdaya saing,
demi terwujudnya Mimika yang lebih sejahtera. Penulis: Bim Editor: GF
07 Sep 2025, 15:48 WIT
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Sesuai Hukum
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Penangkapan pelaku penghasutan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menuai berbagai tanggapan dari masyarakat.
Namun, langkah hukum tersebut dinilai sah dan sesuai prosedur, serta tidak
dapat diartikan sebagai bentuk pembatasan kebebasan sipil. Pandangan ini disampaikan oleh Dosen
Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari, SH.,
M.Hum., yang menegaskan bahwa tindakan kepolisian sepenuhnya berada dalam
koridor hukum positif Indonesia. “Penangkapan ini tidak bisa
dipandang sebagai pengambinghitaman ataupun pelanggaran due process of law.
Justru sebaliknya, tindakan ini dilakukan untuk melindungi kepentingan umum
sekaligus menjamin perlindungan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam
undang-undang,” ujar Dr. Alpi, yang juga pernah diminta Kejaksaan Agung RI
sebagai ahli di Mahkamah Agung dalam kasus Peninjauan Kembali terpidana Jesicca
Wongso. Lebih jauh, Dr. Alpi menjelaskan
bahwa dalam hukum pidana Indonesia, tindakan paksa seperti penangkapan hanya
dapat dilakukan jika memenuhi unsur-unsur yang diatur, antara lain asas nullum
delictum nulla poena sine lege. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan crime
control model, yakni upaya negara untuk mengendalikan tindak kejahatan. Ia juga menyoroti prinsip equitas
sequitur legem, yang menekankan bahwa keadilan harus berjalan mengikuti hukum.
Dalam kerangka ini, penegakan hukum bukanlah ancaman terhadap kebebasan sipil,
tetapi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan
kepentingan masyarakat luas. “Jika ada narasi yang menyebut
penangkapan ini sebagai kriminalisasi atau upaya membungkam kebebasan
berpendapat, itu terlalu prematur dan bisa menyesatkan opini publik. Mekanisme
pengawasan hukum sudah diatur dalam undang-undang. Justru narasi semacam itu
berpotensi mendegradasi institusi penegak hukum,” jelasnya. Dalam kasus ini, penyidik
menjerat pelaku dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 160 KUHP, serta Pasal
87 Jo Pasal 76H Jo Pasal 15 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, turut diterapkan Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE
sebagaimana telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024. Penerapan pasal-pasal tersebut
menandakan adanya dugaan eendaadse samenloop atau meerdadse samenloop, yang
membedakan antara perbuatan yang dilakukan dalam satu rangkaian dengan beberapa
perbuatan terpisah. Dr. Alpi menegaskan, istilah penghasutan
(opruien) dalam hukum pidana memiliki makna yang spesifik dan tidak dapat
disamakan dengan sekadar ajakan atau anjuran biasa.
“Penghasutan memiliki intensi kuat mendorong orang lain melakukan kejahatan.
Tidak perlu ada tindak pidana yang benar-benar terjadi untuk menyatakan delik
ini selesai. Namun, pasca putusan MK Nomor 7/PUU-VII/2009, harus dibuktikan
adanya hubungan kausal antara perbuatan menghasut dan akibat yang ditimbulkan,”
tegasnya. Dengan demikian, menurut Dr.
Alpi, tindakan kepolisian ini bukan sekadar upaya represif, melainkan bentuk
perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak,
dari dampak serius kejahatan yang mungkin terjadi akibat penghasutan. “Ini adalah bagian dari tanggung
jawab negara dalam memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
Penegakan hukum yang tegas justru menjadi benteng kebebasan sipil yang sehat,
karena kebebasan tidak boleh dipakai untuk merugikan kepentingan umum,”
pungkasnya. (GF)
06 Sep 2025, 21:50 WIT
Tersangka Kasus BBM Ilegal di Tanimbar Diserahkan Ke Kejaksaan
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Penyidik Satuan Polair Polres Kepulauan Tanimbar, menyerahkan Tersangka kasus dugaan BBM ilegal berinisial LK. Pria 47 tahun ini diserahkan bersama barang bukti BBM ilegal berjenis solar kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.Penyerahan tersangka bersama barang bukti dilakukan di kantor Kejari Kepulauan Tanimbar setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU.Penyerahan tersangka atau Tahap 2 oleh tim penyidik dipimpin Kanit Gakum Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar Aipda Eliseus Eduas, S.H pada 3 September 2025. Tahap 2 diterima Jaksa Pratama Garuda Cakti Vira Tama, S.H, didampingi kedua Penasehat Hukum Tersangka.Penanganan kasus BBM ilegal ini berawal saat tersangka ditangkap dan ditahan pada Rutan Polres Kepulauan Tanimbar. Tersangka diamankan bersama BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi. Satu tersangka lainnya berinisial A (37) hingga kini masih dalam pencarian. Polisi telah memasukannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).Kasus ini terungkap saat Sat Polair melakukan penyergapan dan penggeledahan pada sebuah kapal. Penyergapan dipimpin Kasat Polair Polres Kepulauan Tanimbar IPDA Reimal F. Patty, didampingi Kanit Gakkum bersama sejumlah personel. Mereka menemukan puluhan jerigen berisi solar yang tidak dilengkapi dokumen pengangkutan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, melalui Kasat Polair IPDA Reimal F. Patty pada Jumat (5/9/2025) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025 malam di rumah tersangka yang berlokasi di sekitar Ruko Pasar Ngirmase Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 jerigen berisi solar diamankan dari atas kapal nelayan dengan nama lambung Anwar Jaya GT.3.NO.81/MLK.5 yang berlabuh di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana. Kapal tersebut diketahui digunakan untuk mengangkut BBM subsidi tanpa dokumen resmi” ungkapnya.Dengan diserahkannya tersangka LK beserta barang bukti ke JPU, maka tanggung jawab Penyidik Sat Polair telah selesai. Sementara itu terhadap pelaku lainnya yang berinisial A, sampai dengan saat ini masih dilakukan pencarian dan telah menyebarkan DPO ke beberapa wilayah di Maluku dan sekitarnya."Upaya pengejaran terhadap A terus Kami lakukan. Kami meminta kerja sama masyarakat apabila mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pintanya.Di sisi lain, Penyidik Polair juga masih mendalami jaringan distribusi BBM ilegal untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Masyarakat, khususnya pelaku usaha dan pelayaran diimbau agar mematuhi aturan perundang-undangan dalam mendistribusikan dan mengangkut BBM bersubsidi. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak coba-coba menyalahgunakan fasilitas subsidi dari negara. Penegakan hukum akan kami lakukan tanpa pandang bulu” tegasnya.LK sendiri disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang cukup besar. PNO-12
06 Sep 2025, 17:16 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru