logo-website
Minggu, 28 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
PAD Mimika 2025 Lampaui Target, Dari Rp494 Miliar Menjadi Rp536 Miliar Papuanewsonline.com, Timika – Di tengah beberapa komponen dana transfer yang belum terealisasi secara maksimal, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 justru menunjukkan tren yang sangat positif. Dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp494 miliar, realisasi PAD melonjak menjadi Rp536 miliar pada akhir tahun anggaran.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan bahwa capaian realisasi APBD 2025 sebesar 97,6 persen jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai sekitar 99 persen memang sedikit menurun. Namun, ia menekankan bahwa angka tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dan berpotensi mengalami penyesuaian sebelum menjadi final. Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap pengelolaan keuangan daerah."Pada tahap pemeriksaan terinci nantinya, angka realisasi dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) harus sudah dalam kondisi final dan tidak dapat diubah lagi," sambungnya. Dwi juga mengungkapkan bahwa masih terdapat potensi penyesuaian terkait pemotongan pajak akhir tahun. Beberapa tagihan kegiatan fisik yang masuk pada bulan Desember belum seluruhnya terpotong pajaknya secara sistem, seperti pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pajak makan-minum kegiatan."Ada beberapa kasus di mana pajaknya sudah ditetapkan dan dipotong melalui SP2D, namun hingga tanggal 31 Desember secara sistem belum masuk sebagai penerimaan pajak. Proses rekonsiliasi terkait hal ini sedang kami lakukan bersama BPKAD dan Bank Papua," jelasnya. Selain itu, pajak daerah juga melampaui target yang ditetapkan, dari target Rp340 miliar menjadi Rp353 miliar pada akhir tahun. Meski demikian, Dwi menegaskan bahwa seluruh angka tersebut masih dalam tahap pencocokan akhir, termasuk kemungkinan koreksi atas kesalahan penginputan atau salah klasifikasi akun.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Feb 2026, 20:56 WIT
PLN Kurang Bayar Pbjt Rp2,1 Milyar, Bapenda Mimika Sertakan Data Untuk Tindaklanjut Papuanewsonline.com, Timika – Salah satu poin penting dalam Rakor Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar Bapenda Mimika adalah temuan terkait kekurangan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). PBJT ini sebelumnya dikenal sebagai pajak penerangan jalan.Berdasarkan perhitungan yang terdapat dalam LHP BPK RI, PT PLN (Persero) memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp2,1 miliar untuk periode Tahun Anggaran 2024 hingga 30 Juli 2025. Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menyampaikan bahwa data terkait kekurangan pembayaran tersebut telah disampaikan kepada pihak PLN agar segera ditindaklanjuti. "Kami telah memberikan data lengkapnya dan mengharapkan tindakan yang cepat dari PLN untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.Selain temuan terkait PLN, BPK juga menyoroti kelemahan dalam penyusunan data potensi pendapatan yang digunakan Bapenda Mimika dalam penganggaran. Menurut BPK, estimasi pendapatan belum didukung oleh data yang terperinci dan berbasis potensi riil. Dwi menjelaskan bahwa penyusunan APBD harus disertai perhitungan detail dari berbagai sumber pendapatan seperti pajak daerah, pajak reklame, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), hingga dana Transfer ke Daerah (TKD) dan dana Otonomi Khusus."Tidak hanya fokus pada belanja, namun semua sumber pendapatan harus dihitung berdasarkan potensi riil. Misalnya untuk pajak hotel, kita harus memperhitungkan jumlah hotel, tarif kamar, tingkat okupansi, agar target pendapatan memiliki dasar yang jelas," jelasnya. Selain itu, terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPK menilai penyesuaian belum dilakukan secara menyeluruh, saat ini hanya diberlakukan di ruas jalan utama. Dwi mengakui hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan penyesuaian akan dilakukan secara bertahap setiap tiga tahun.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Feb 2026, 20:47 WIT
Bapenda Mimika Gelar Rakor, Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Pajak Dan Retribusi Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), serta PT PLN (Persero) pada Kamis (12/2/26) di Gedung Kantor Bapenda Mimika, Jalan Yos Sudarso, Papua Tengah.Rakor ini merupakan langkah tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti sejumlah temuan BPK yang melibatkan beberapa instansi terkait. "Hari ini kami kumpulkan Disperindag, Dishub, dan PLN karena ketiganya memiliki temuan terkait retribusi daerah dan pajak, termasuk juga evaluasi terhadap internal Bapenda," ujarnya. Ia menegaskan bahwa setiap LHP wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari sejak laporan diterima.Untuk Disperindag, BPK menemukan permasalahan terkait administrasi dan pengawasan retribusi parkir di Pasar Sentral. Temuan ini tidak menyebabkan kerugian materiil, namun menjadi dasar untuk penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sistem pengendalian. Sementara itu, Dishub mendapatkan temuan tentang retribusi parkir bandara, tidak adanya penarikan retribusi pada hari Minggu, serta retribusi parkir tepi jalan umum.Dwi menjelaskan bahwa sebelumnya retribusi parkir pernah digabung dalam pembayaran pajak STNK di Samsat, namun aturan baru telah mengubah mekanisme tersebut sehingga kewenangan penetapan titik parkir berada di Dishub.Saat ini Dishub sedang melakukan peninjauan dan perencanaan, termasuk penentuan titik parkir, penyediaan marka jalan, fasilitas pendukung, serta mobil derek, dengan harapan kebijakan dapat diterapkan tahun ini. Selain itu, terdapat temuan terkait sewa dan maintenance hanggar yang mencatat kekurangan pembayaran sewa oleh pihak ketiga hingga September 2015.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Feb 2026, 20:01 WIT
Sambut Era Baru KUHP dan KUHAP, Pemerintah Perkuat Implementasi Keadilan Restoratif Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat implementasi keadilan restoratif sebagai bagian integral dari reformasi hukum pidana nasional. Penegasan tersebut disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Robianto, saat menutup Kick Off Meeting Optimalisasi Pelaksanaan Mekanisme Keadilan Restoratif di Jakarta, Kamis (13/2).Dalam sambutannya, Robianto menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar forum diskusi atau seremoni pembuka, melainkan menjadi titik awal konsolidasi bersama agar kebijakan keadilan restoratif benar-benar dijalankan secara nyata di lapangan.“Kick Off Meeting ini merupakan titik awal komitmen bersama agar mekanisme keadilan restoratif tidak hanya berjalan secara normatif, tetapi benar-benar terimplementasi secara efektif, terukur, dan berkeadilan,” ujar Robianto.Ia menjelaskan bahwa momentum penguatan keadilan restoratif menjadi semakin strategis seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kedua regulasi tersebut dinilai menandai perubahan paradigma sistem hukum pidana Indonesia.“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP menandai era baru sistem hukum pidana kita yang tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan, keseimbangan, dan keadilan substantif. Keadilan restoratif menjadi roh dari pembaruan hukum pidana nasional,” tegasnya.Dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045, Robianto menyoroti pentingnya sistem hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat. Menurutnya, sistem hukum yang berkeadilan akan berkontribusi terhadap stabilitas nasional, kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap negara.Ia menegaskan bahwa optimalisasi keadilan restoratif tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat.“Diperlukan kesamaan pemahaman, standar operasional yang selaras, serta mekanisme evaluasi bersama agar keadilan restoratif dapat berjalan harmonis dan terintegrasi dalam setiap tahapan proses peradilan pidana,” ungkap Robianto.Selain penguatan di internal aparat, edukasi publik juga menjadi perhatian utama. Pergeseran paradigma dari pendekatan retributif menuju pendekatan restoratif dinilai memerlukan sosialisasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami nilai pemulihan, tanggung jawab, dan harmoni sosial sebagai bagian dari penyelesaian perkara pidana.Menutup kegiatan, Robianto berharap hasil Kick Off Meeting ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh kementerian dan lembaga melalui penyusunan rencana aksi terintegrasi, serta kesiapan regulasi, sumber daya manusia, dan tata kelola yang mendukung implementasi KUHP dan KUHAP secara optimal.“Kita berharap keadilan restoratif tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi tumbuh menjadi budaya dalam sistem peradilan pidana kita, menuju sistem hukum yang lebih humanis dan berkeadilan,” pungkasnya. (GF) 14 Feb 2026, 16:56 WIT
TPNPB Klaim Rampas Dua Senjata SS2 dan 50 Amunisi di Tembagapura Papuanewsonline.com, Mimika - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui Siaran Pers ke-IV per Jumat, 13 Februari 2026, melaporkan secara resmi perampasan dua unit senjata jenis SS2 beserta 50 butir amunisi di Mile 50 Tembagapura pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa aksi itu juga menyebabkan satu aparat militer meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka.Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa tindakan itu dilakukan atas perintah Panglima Tinggi, Jenderal Goliath Naaman Tabuni bersama Jenderal Titus Murib. Operasi di lapangan dipimpin Mayor Yeki Murib bersama pasukan TPNPB dari Pos Kali Kopi.Mayor Yeki Murib juga melaporkan bahwa dua pucuk senjata SS2 bersama 50 butir amunisi yang dirampas telah menjadi milik TPNPB di bawah pimpinan Jenderal Goliath N Tabuni. Dalam siaran pers tersebut dinyatakan bahwa senjata tersebut akan digunakan dalam medan perang melawan aparat militer Indonesia dan bahwa wilayah perang telah dibuka di Tembagapura.Dalam pernyataan yang sama, TPNPB meminta seluruh karyawan PT Freeport Indonesia untuk berhenti bekerja. Selain itu, disebutkan bahwa pasukan dari berbagai kodap telah berada di Tembagapura dan siap melakukan penyerangan lanjutan.Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan imbauan agar seluruh aktivitas sipil dan pihak yang tidak terlibat sebagai aparat militer segera meninggalkan wilayah Tembagapura guna menghindari korban jiwa. Dalam siaran tersebut turut disebutkan permintaan penutupan tempat penjualan minuman keras, judi, dan praktik prostitusi yang dituduhkan dibuka oleh aparat militer Indonesia di wilayah tersebut.Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada warga imigran Indonesia yang berada di Tembagapura agar keluar dari wilayah operasi TPNPB. Dalam pernyataan tersebut disebutkan adanya laporan dari PIS TPNPB bahwa sebagian warga imigran Indonesia diduga terlibat sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia di daerah konflik bersenjata di Tanah Papua.Siaran pers ini ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB-OPM, serta mencantumkan jajaran pimpinan Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni Jenderal Goliath Tabuni sebagai Panglima Tinggi, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum.Pernyataan tersebut menjadi bagian dari eskalasi informasi terkait situasi keamanan di Tembagapura dalam beberapa hari terakhir, menyusul rangkaian peristiwa bersenjata yang terjadi di wilayah tersebut. (GF) 13 Feb 2026, 23:49 WIT
Pemkab Boven Digoel Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Bupati Boven Digoel, Roni Omba S.IP, dan Wakil Bupati, Drs. Marlinus, bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Boven Digoel, menyelenggarakan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di halaman Kantor Bupati Boven Digoel, pada tanggal 13 Februari 2026.Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pangan di wilayah Boven Digoel, terutama menjelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dalam sambutannya, Bupati Roni Omba menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah."Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional ini adalah upaya kita untuk memastikan bahwa masyarakat Boven Digoel memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan terjangkau, terutama menjelang HBKN," kata Bupati Roni Omba.Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan warga Boven Digoel. Mereka dapat membeli bahan pangan dengan harga murah dan berkualitas."Saya sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Harga pangan di sini biasanya sangat mahal, tapi hari ini saya bisa membeli beras, gula, dan minyak dengan harga yang terjangkau," kata Maria, seorang warga Boven Digoel."Ini adalah inisiatif yang sangat baik. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk membantu masyarakat Boven Digoel," tambah Petrus, seorang tokoh masyarakat.Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang rawan pangan. Penulis: Hend Editor: GF 13 Feb 2026, 23:46 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT