TPNPB Klaim Rampas Dua Senjata SS2 dan 50 Amunisi di Tembagapura
Siaran pers ke-IV Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyebut perampasan senjata terjadi di Mile 50 Tembagapura pada 11 Februari 2026 dan disertai peringatan terbuka kepada aparat serta warga sipil untuk meninggalkan wilayah operasi.
Papuanewsonline.com - 13 Feb 2026, 23:49 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui Siaran Pers ke-IV per Jumat, 13 Februari 2026, melaporkan secara resmi perampasan dua unit senjata jenis SS2 beserta 50 butir amunisi di Mile 50 Tembagapura pada Rabu, 11 Februari 2026. Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa aksi itu juga menyebabkan satu aparat militer meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka.
Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa tindakan itu
dilakukan atas perintah Panglima Tinggi, Jenderal Goliath Naaman Tabuni bersama
Jenderal Titus Murib. Operasi di lapangan dipimpin Mayor Yeki Murib bersama
pasukan TPNPB dari Pos Kali Kopi.
Mayor Yeki Murib juga melaporkan bahwa dua pucuk senjata SS2
bersama 50 butir amunisi yang dirampas telah menjadi milik TPNPB di bawah
pimpinan Jenderal Goliath N Tabuni. Dalam siaran pers tersebut dinyatakan bahwa
senjata tersebut akan digunakan dalam medan perang melawan aparat militer
Indonesia dan bahwa wilayah perang telah dibuka di Tembagapura.
Dalam pernyataan yang sama, TPNPB meminta seluruh karyawan
PT Freeport Indonesia untuk berhenti bekerja. Selain itu, disebutkan bahwa
pasukan dari berbagai kodap telah berada di Tembagapura dan siap melakukan
penyerangan lanjutan.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga menyampaikan
imbauan agar seluruh aktivitas sipil dan pihak yang tidak terlibat sebagai
aparat militer segera meninggalkan wilayah Tembagapura guna menghindari korban
jiwa. Dalam siaran tersebut turut disebutkan permintaan penutupan tempat
penjualan minuman keras, judi, dan praktik prostitusi yang dituduhkan dibuka
oleh aparat militer Indonesia di wilayah tersebut.
Selain itu, imbauan juga ditujukan kepada warga imigran
Indonesia yang berada di Tembagapura agar keluar dari wilayah operasi TPNPB.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan adanya laporan dari PIS TPNPB bahwa
sebagian warga imigran Indonesia diduga terlibat sebagai agen intelijen militer
pemerintah Indonesia di daerah konflik bersenjata di Tanah Papua.
Siaran pers ini ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku juru
bicara TPNPB-OPM, serta mencantumkan jajaran pimpinan Komando Markas Pusat
Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni Jenderal Goliath Tabuni sebagai Panglima
Tinggi, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal
Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
sebagai Komandan Operasi Umum.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari eskalasi informasi terkait situasi keamanan di Tembagapura dalam beberapa hari terakhir, menyusul rangkaian peristiwa bersenjata yang terjadi di wilayah tersebut. (GF)