Warga Binaan Lapas Timika Positif Narkoba, Pihak Lapas Ambil Tindakan
Hasil pemerikaan urin yang dilakukan oleh Lapas Timia kepada warga binaan menunjukkan bahwa 1 orang warga binaan berinisial (Wbp an) positif menggunakan narkoba.
Papuanewsonline.com - 13 Feb 2026, 23:51 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika melakukan pemeriksaan urin terhadap warga binaan pada Rabu (09/2/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 1 orang warga binaan berinisial (Wbp an) positif menggunakan narkoba.
Kepala Lapas Timika, Hernowo S.Sos, membenarkan hasil
pemeriksaan urin tersebut dan menyatakan bahwa pihak lapas telah mengambil
tindakan terhadap warga binaan yang positif menggunakan narkoba.
"Sesuai dengan SOP, kami telah memasukkan warga binaan
tersebut ke dalam trap sel dan akan dibuatkan berita acara pemeriksaan
(BAP)," kata Hernowo saat dihubungi melalui via WhatsApp, Kamis
(13/2/2026).
Hernowo juga menjelaskan bahwa sanksi disiplin akan
diberikan kepada warga binaan yang positif menggunakan narkoba, sesuai dengan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan
Keamanan dan Ketertiban.
Pihak lapas juga akan melakukan investigasi lebih lanjut
untuk mengetahui bagaimana barang tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan
mengambil tindakan yang sesuai dengan prosedur," tambah Hernowo.
Lapas Timika berkomitmen untuk menjaga keamanan dan
ketertiban di dalam lapas, serta mencegah penggunaan narkoba di kalangan warga
binaan.
Penulis: Hend
Editor: GF