Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Pendukung Plt Bupati JR Geruduk Kantor Kejari Mimika, Minta JR Dibebaskan
Papuanewsonline.com,
Timika- Massa pendukung PLT Bupati Mimika sekitar seribu orang, kembali
menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri
Timika, pada Selasa (7/3/2023). Massa aksi meminta Kejaksaan Tinggi Papua
mencabut berkas perkara di Pengadilan Jayapura karena mereka menilai kasus itu
penuh dengan rekayasah.Tokoh
Pemuda Kamoro, Rafael Taorekeyau dalam orasinya mengatakan, Ribuan rakyat
Mimika mendatangi kantor Kejari Mimika, karena mereka cinta terhadap Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dimana bekerja
jujur namun dizolimi oleh kejaksaan
Tinggi Papua.“
Kami desak Kejaksaan cabut perkara dan stop zolimi PLT Bupati Mimika John
Rettob,” Teriak Rafael.Sementara
itu diketahui, yang terlibat dalam masah aksi kali ini, bukan hanya masyarakat namun ASN Guru dan
Pegawai Negeri Sipil juga turun jalan menggunakan pakain dinas lengkap, mereka terlihat Nampak membawa spanduk bahkan berteriak untuk
membelah Plt Bupati Mimika Johanes Rettob yang kini jadi terdakwa dugaan
korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat serta helicopter Pemkab Mimika Tahun
2015.Terpisah menanggapi aksi demo dan cuitan Politisi PDIP Arteria Dahlan, Kejaksaan Tinggi menyebutkan perkara Plt Bupati Mimika JR merupakan murni penegakan hukum sesuai tahapan, sedangkan untuk menanggapi cuitan Arteria Dahlan, Jaksa siap berhadap-hadapan dan buka-bukan." Proses hukum akan terus berjalan, dan kami ingatkan kepada semua pihak akan kami terapkan pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi bagi siapapun yang ingin menghalang-halangi, atau merintangi proses penuntutan, intinya Kami sebagai institusi negara akan siap, kalau untuk Arteria Dahlan kami tantang beliau biar kita buka-bukan terkait proses hukum perkara ini, sekali lagi kami ingatkan, kami tidak takut, kalau mau buka-bukaan mari kita buka-bukaan jangan hanya berkoar di Media tanpa dasar hukum," pungkas sumber terpercaya Media Papuanewsonline.com dari Kejati Papua melalui pesan singkat Via Whatsapp, Selasa (7/3/2023). (Redaksi)
07 Mar 2023, 12:38 WIT
Ingin Transaksi 2,4 Kg Ganja Di Atas KM Labobar, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
Papuanewsonline.com, Serui – Seorang pemuda berinsial NM (36) tak berkutik saat diringkus Anggota Polsek KPL saat Razia dalam pengamanan kedatangan KM. Labobar di Pelabuhan Laut Serui. NM diketahui membawa sebuah tas yang berisi sebanyak 26 bungkus plastik bening berukuran besar dan 39 bungkus plastik bening berukuran sedang dengan total 65 bungkus plastic yang berisikan Ganja.Saat di konfirmasi, Kapolsek KPL Serui Iptu Wiji Saksono, S.H membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan berawal dari informasi unit tertutup Polsek KPL Serui sesuai dengan Laporan Polisi: A/2/III/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/RES KEP. YAPEN /POLDA PAPUA.“Kami telah mengetahui bahwa ada sebuah transaksi jual beli narkoba jenis Ganja diatas Kapal KM. Labobar oleh penumpang yang naik dari Jayapura tujuan Sorong. Sehingga saat tiba disini langsung kami amankan ke Polsek KPL Serui," Ungkapnya.Lanjutnya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Kepulauan Yapen untuk di tindak lanjuti sesuai UU yang berlaku. Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU Zainudin Abubakar, S.Sos., S.H., M.H menambahkan bahwa setelah ditotalkan, jumlah barang bukti diketahui mencapai 2,431,7 Gram atau (2.4 KG)."Pelaku kini diamankan di Ruang Tahanan Polres Kepulauan Yapen beserta barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang sesuai. Dengan perbuatannya, tersangka akan di kenakan pasal yang di sangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara," tegas Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023). (Redaksi)
04 Mar 2023, 23:32 WIT
Kunker Ke Mappi, Anggota DPR RI Yan Mandenas Didampingi Pj Bupati Gomar Tinjau Sejumlah Fasilitas
Papuanewsonline.com,
Mappi - Anggota DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Papua, Yan P
Mandenas kembali melakukan kunjungan kerja sekaligus reses untuk menampung
aspirasi dari pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mappi.Kedatangan Yan Mandenas disambut Pj Bupati Mappi, Michael
Rooney Gomar, S.STP., M.Si bersama Forkopimda serta tokoh masyarakat. Pertemuan
dan diskusi digelar di halaman Rumah Jabatan Bupati Mappi, Kamis (2/3/2023).Yan mengungkapkan
tujuan kedatangannya untuk memastikan proses keberlanjutan pemerintahan di
bawah kepemimpinan Pj Bupati Mappi, pelaksanaan pembangunan, penggunaan dana
Otonomi Khusus serta memantau persiapan Pemilu Tahun 2024. Politisi muda asal Papua ini mengungkapkan salah satu keberhasilan
dari perjuangan yang dilakukan yakni revisi Undang Undang Otsus. Hasilnya pun
mulai dirasakan lewat pemekaran sebagai turunan dari UU Otsus dan juga
peningkatan alokasi Dana Otsus. “Setelah pemekaran dilakukan di Papua Selatan, tugas berikut
adalah bagaimana mencari sumber anggaran lagi untuk setiap provinsi di Papua
agar mampu mendongkrak dan mendorong peningkatan pembangunan di daerah,” ujar
Yan Mandenas. Papua Selatan termasuk Kabupaten Mappi dikatakan Yan,
merupakan daerah dengan biaya pembangunan infrastruktur paling mahal. Hampir
semua material didatangkan dari luar Papua. Untuk membangun 1 kilometer jalan
dibutuhkan biaya tidak kurang dari Rp 18 miliar. Bahkan di Asmat butuh biaya Rp
22 miliar bangun jalan. Jadi alokasi anggaran Rp 200 miliar hanya bisa untuk
membangun 10 kilometer jalan. Inilah yang mendasari adanya peningkatan alokasi Dana Otsus
terutama bagi daerah dengan PAD minim. “Sehingga saat selesaikan pembahasan
Otsus saya berusaha mendorong agar alokasi dana Otsus yang masuk ke
kabupaten/kota bisa bertambah,” ujarnya. Mekanisme penyalurannya pun telah dirubah. Tidak lagi
melalui provinsi untuk memudahkan birokrasi. Sekarang usulan langsung dari
kabupaten/kota ke pemerintah pusat. Dengan begitu, Bupati sebagai kepala daerah
bisa melakukan banyak hal untuk masyarakat. Kabupaten Mappi yang tahun ini mengelola Rp 200 miliar dana
Otsus dikatakan Yan Mandenas bisa lebih optimal. Salah satu programnya yang
dinilai luar biasa adalah mengalokasikan untuk masyarakat adat dan agama. “Tadi
saya bisik Pak Bupati, beliau sampaikan itu sudah dilakukan. Itu luar biasa,”
katanya. Memasuki tahun kedua pelaksanaan Otsus Jilid II, Yan
Mandenas di hadapan masyarakat Mappi terus berkomitmen dan konsisten untuk
perjuangkan kebutuhan masyarakat. Terutama dana Otsus, tanpa dilobi oleh
pemerintah daerah, ia akan tetap berjuang. Tahun ini alokasi dana Otsus untuk Papua dan Papua Barat
mencapai Rp 9 triliun. Jika Dana Alokasi Umum (DAU) naik, maka alokasi Otsus
pun pasti ikut meningkat. Ia berharap tahun depan alokasi dana Otsus untuk
Papua bisa menembus Rp 15 triliun. “Supaya kabupaten minim PAD bisa ditutupi
dengan Otsus untuk membiayai urusan dasar dan pembangunan. Pembangunan harus
menyentuh masyarakat supaya mereka tahu ada perubahan signifikan,” tandas Yan
Mandenas. Yan Mandenas juga menyinggung usulan masyarakat untuk
pemekaran kabupaten. Ia menyatakan, Provinsi Papua Selatan sudah mekarkan meski
dari sisi syarat formal belum memenuhi karena hanya 4 kabupaten. Tapi dengan
perjuangan maka bisa terwujud. Untuk pemekaran kabupaten tentunya akan menjadi
aspirasi yang akan ditindaklanjuti selanjutnya.Sementara itu Pj Bupati Mappi, Michael Gomar menyambut baik kedatangan Anggota DPR RI, Yan Mandenas yang rutin melakukan kunjungan kerja ke Mappi. Sebelum bahkan hingga terwujudnya Provinsi Papua Selatan.Pada kesempatan itu Pj Bupati memaparkan kondisi
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kurang lebih 9
bulan menjabat, Pj Bupati menyatakan situasi kamtibmas di Mappi terbilang aman
dan kondusif. Hubungan lintas sektor juga terjalin dengan baik dan ini menjadi
kekuatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Pj Bupati menyadari banyak tugas yang belum terselesaikan
tapi ia berupaya untuk melakukan secara bertahap dengan mengerahkan potensi
daerah terutama sumber dana. Ia menyebut salah satu kendala bagi Pemkab Mappi
adalah kantor pemerintahan yang belum tersedia sehingga pelayanan kepada
masyarakat belum maksimal. “Selama ini cukup banyak kantor yang kami sewa atau kontrak
dari masyarakat dan ini merupakan salah satu kendala dalam proses pelayanan
publik kepada masyarakat,” Ungkapnya.Hal ini sekaligus menjadi usulan yang disampaikan Pj Bupati
kepada Anggota DPR RI, sehingga pembangunan bisa dilakukan bertahap untuk
membantu penyelenggaraan pemerintahan.Pemkab Mappi dipaparkan Pj Bupati, lewat APBD Perubahan
Tahun Anggaran 2022 telah mengambil beberapa kebijakan di bidang pendidikan,
kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program inipun
dilanjutkan di Tahun 2023.Untuk sektor kesehatan, Pemkab Mappi dengan menggunakan Dana
Otsus sudah melakukan penandatangan MoU atau Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan
empat rumah sakit baik di Papua maupun di luar Papua. Program ini dilakukan
untuk memberikan layanan kesehatan rujukan kepada masyarakat. Juga dalam rangka
peningkatan kualitas SDM tenaga kesehatan lewat pendidikan dan pelatihan
bekerjasama rumah sakit rujukan.Pemkab Mappi juga menjadikan pendidikan sebagai prioritas.
Tahun 2023 dialokasikan bantuan pendidikan dan beasiswa kepada kurang lebih
1.303 mahasiswa yang kuliah di kampus yang bekerjasama dengan Pemkab Mappi.
Bantuan ini akan terus dibenahi sehingga kampus yang belum kerjasama akan
dijajaki. Bahkan akan dilakukan secara terbuka melalui seleksi untuk penerimaan
besiswa yang menjadi tanggungjawab Pemkab. Begitu juga dengan program bimbingan belajar bagi siswa
kelas XII yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sehingga siswa yang akan
menghadapi ujian akhir, serta persiapan masuk perguruan tinggi negeri, sekolah
kedinasan maupun perguruan tinggi swasta bisa lebih siap. “Tahun ini kami juga merencanakan memprogramkan pengiriman
mahasiswa kurang lebih 6 orang yang akan berkuliah di New Zealand dan dalam
waktu dekat kita akan melakukan seleksi
untuk melihat kemampuan dan kita khususkan kepada anak-anak asli Mappi,”
kata Pj Bupati Mappi.Pj Bupati menyebut, sarana dan prasarana pendidikan serta
kesehatan masih perlu pembenahan. Terutama tenaga kesehatan dan guru yang
dibutuhkan untuk ditempatkan di wilayah pedalaman. Pada bidang infrastruktur, Pemkab Mappi juga melaksanakan
pembangunan jalan lingkungan dan jalan utama untuk menunjang mobilitas
masyarakat dan akses transportasi. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga dijalankan
dalam rangka pengendalian inflasi daerah. “Setiap hari Senin saya bersama ibu
Inspektur selalu melaporkan pengendalian yang dilakukan oleh TPID kepada bapak
Mendagri. Harga sembako di daerah juga harus rutin dilaporkan. Ini mejadi salah
satu tolok ukur penilaian kinerja dari
Mendagri kepada seluruh Penjabat Bupati/Walikota termasuk gubernur,” terang Pj
Bupati. Hal inilah yang dikatakan Pj Bupati, membutuhkan kebijakan
dan strategi dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Oleh sebab itu Pemkab
gencar melakukan berbagai kegiatan seperti pertandingan olahraga Turnamen
Futsal Bupati Cup I yang bisa mendongkrak pendapatan masyarakat pelaku UMKM.
Yang tadinya hanya Rp 100.000 per hari, kini bisa mendapatkan Rp 500.000 per
hari. Begitu juga dengan tukang ojek.Untuk itu ia berharap semua pihak mendukung seluruh kegiatan
seperti ini karena bukan hanya sekadar pertandingan tapi juga sebagai wadah
mempersatukan dan menjaga kebersamaan masyarakat. Terlebih bisa memberikan
multiplier effect kepada masyarakat pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha dan
mendapatkan keuntungan. “Direncanakan juga tahun ini kami akan membangun taman Kota
Mappi yang terletak di Distrik Oba’a. Taman ini akan bermanfaat sebagai sarana
rekreasi destinasi wisata tetapi juga akan disiapkan kuliner-kuliner yang
disiapkan untuk pelaku UMKM,” ucap Pj Bupati
Selain melakukan dialog bersama masyarakat, Pj Bupati Mappi,
Micahel R. Gomar S.,STP.,M.Si turut mendampingi Anggota DPR RI Yan P. Mandenas
untuk lakukan Kunjungan Kerja di RSUD Mappi, SD YPPK St. Paulus Muin Kampung
Muin Distrik Oba'a, disana Yan P. Mandenas berduskusi dengan para guru serta
memberikan motivasi kepada para siswa serta turut menyaksikan pertandingan
Futsal di Kawasan Mappi Sport Center (MSC) KM 7 Distrik Oba'a.Dalam kunjungan itu, Yan P. Mandenas
juga mmeberikan peralatan olahraga kepada para pemain serta memberikan dukungan
dan motivasi agar terlahir atlet –atlet berkbakat dari kabupaten Mappi yang
mampu bersaing baik ditingkat, provinsi, nasional maupun internasional.(Redaksi)
04 Mar 2023, 14:28 WIT
Geruduk Kantor Kejaksaan Negeri Timika, Pendukung JR Tuntut Jaksa Harus Profesional
Papuanewsonline.com, Timika - Ratusan masyarakat menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Jumat (3/3). Mengelar aksi demonstrasi karena menilai Kejari Timika dan Kejati Papua tidak profesional.Masah aksi ini menuntut agar berkas kasus pesawat yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura segera ditarik. Pasalnya mereka menilai langkah Kejaksaan yang mengabaikan aturan pemeriksaan saksi yang meringankan serta sejumlah kejanggalan lain, untuk menggagalkan upaya praperadilan yang diajukan kuasa hukum Plt Bupati Mimika. Orator aksi, Rafael Taoerekeyau dalam orasinya menyoroti kejanggalan proses hukum dugaan korupsi pengadaan pesawat yang dipertontonkan sejak awal. "Pak John Rettob itu anak Kamoro, dari awal kami diam, tapi sekarang kami bergerak. Lembaga Peradilan ini sulit dipercaya, jaksa-jaksa kalian yang mempermainkan hukum. Kalian mengabaikan prosedur hukum hanya karena untuk kepentingan sekelompok orang yang ingin merebut kekuasaan di daerah ini," teriak Rafael.Rafael menegaskan, jika berkas tidak ditarik maka ribuan massa akan menduduki kantor Kejari Timika. "Kami datang minta proses ini ditangguhkan sampai praperadilan selesai, jangan karena kepentingan orang tertentu kalian sengaja langgar hukum," Tegasnya.Ditempat yang sama Marianus Maknaipeku sebagai tokoh Komoro dalam orasi menyesalkan proses hukum yang dialamatkan kepada Plt Bupati Mimika. Tokoh Komoro yang beberapa waktu lalu menghebokan jagat maya karena kasus video esek-esek ini secara tegas menyebutkan, Banyak kasus korupsi di Timika tapi jaksa diamkan, namun pak John Rettob anak Kamoro yang merubah tanah Mimika dimusuhi. " Kami minta hentikan, segera tarik berkas. Pak Ketua Lemasko pesan saya hari ini datang baik-baik, kalau kalian tidak ambil tindakan nanti kami datang ribuan massa," tegas Marianus.Sementara itu, Koordinator Aksi Ronny Leisubun menyebutkan, aksi demo damai tersebut dilakukan secara spontanitas untuk mendukung Plt Bupati Mimika yang telah dikriminalisasi dan haknya dirampas saat menjalani proses hukum. "Ini kami lakukan aksi ini karena Pak Plt dizolimi mulai dari penetapan tersangka sampai proses hukumnya sangat dipaksakan dan tidak berimbang, karena P21 yang dilakukan oleh Kejati Papua sangat dipaksakan," Ujarnya.Hakim Tunda Sidang Praperadilan Plt Bupati Mimika Vs Kejati PapuaSidang praperadilan yang diajukan Plt Bupati Mimika JR terhadap Kejati Papua ditunda hakim, lantaran agenda sidang pertama ini tidak dihadiri Kejati Papua selaku termohon.Hakim tunggal praperadilan pada pengadilan negeri Jayapura, Saka Talapatty, SH dalam memimpin sidang perdana praperadilan hari ini, Jumat (3/3/2023) mengatakan, sidang ditunda karena termohon Kejaksaan Tinggi Papua belum dapat hadir, sambil menunjukan sepucuk surat pemberitahuan permohonan penundaan sidang dari Kejaksaan Tingi Papua dalam ruangan sidang." Demikian penundaan sidang praperadilan ini ditunda sampai dengan hari Rabu tanggal 8 Maret 2024, dengan catatan termohon tetap dipanggil untuk hadiri persidangan, sedangkan pemohon tidak akan dipanggil namun tetap hadir dalam persidangan nantinya," ucap Hakim Saka Talapatty sambil mengetuk palu sidang.Diketahui, Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob dan Direktur Asian One Air, Silvi Herawaty kembali mengajukan permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Papua, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi pengadaan dan pengelolaan pesawat serta helikopter Pemkab Mimika tahun 2015, yang diumumkan Kejaksaan Tinggi Papua 26 Januari 2023 lalu.Permohonan Praperadilan JR dan SH terlihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jayapura yang ditelusuri Media ini, Senin (27/2/2023).Permohonan itu terdaftar dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2023/PN Jayapura yang didaftarkan pada Pengadilan Negeri Jayapura Jumat Tgl 24 Februari 2023.Dalam SIPP Pengadilan Negeri Jayapura disebutkan bahwa Johanes Rettob dan Silvi Herawaty berstatus sebagai pemohon dengan termohon Kejaksaan Tinggi Papua. Dalam permohonan itu juga disebutkan klasifikasi perkaranya adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.(Redaksi)
03 Mar 2023, 17:14 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru