Bupati Merauke Hadiri Evaluasi Tiga Tahun DOB Papua Selatan, Soroti Aset, Kewenangan Pendidikan
Bupati Merauke Yoseph B. Gebze, S.H., LL.M. menghadiri kegiatan Evaluasi Tiga Tahun Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, serta jajaran pemerintah daerah terkait.
Papuanewsonline.com - 12 Agu 2026, 08:25 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Merauke – Bupati Merauke Yoseph B. Gebze, S.H., LL.M. menghadiri kegiatan Evaluasi Tiga Tahun Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, serta jajaran pemerintah daerah terkait.
Forum evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk melihat perkembangan penyelenggaraan pemerintahan setelah tiga tahun terbentuknya Provinsi Papua Selatan, sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan masa transisi yang masih membutuhkan penyelesaian antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, dan pemerintah kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merauke Yoseph B. Gebze menyampaikan sejumlah isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, terutama menyangkut peralihan aset dan urusan pemerintahan, dukungan anggaran, serta evaluasi pembagian kewenangan di sektor pendidikan.

Peralihan Aset dan Urusan Pemerintahan Perlu Dituntaskan
Bupati menjelaskan, sejak terbentuknya Provinsi Papua Selatan terdapat sejumlah urusan pemerintahan dan aset yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua yang harus diserahkan atau dialihkan sesuai dengan pembentukan daerah otonomi baru.
Menurutnya, komunikasi mengenai proses tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang membutuhkan penyelesaian secara bersama.
Proses pemisahan aset maupun kewenangan tidak dapat dilakukan secara sederhana karena sebelumnya berbagai urusan tersebut berada dalam satu struktur wilayah dan birokrasi pemerintahan Provinsi Papua.
Karena itu, Bupati Merauke mendorong adanya langkah bersama yang lebih konkret agar seluruh proses peralihan dapat diselesaikan dengan jelas, tertib administrasi, serta memiliki kepastian hukum.
Bupati Soroti Kepastian Transfer dan Dukungan Anggaran
Selain persoalan aset, Bupati Merauke juga menyoroti dukungan anggaran dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan setelah terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Transfer anggaran dari provinsi induk kepada Provinsi Papua Selatan telah dilaksanakan pada tahun 2023. Namun, memasuki tahun 2026, diperlukan kepastian dan kejelasan mekanisme dukungan anggaran, khususnya terhadap urusan-urusan yang merupakan bagian dari proses pelimpahan kewenangan.
Kepastian pembiayaan dinilai penting agar proses transisi pemerintahan tidak berdampak terhadap pembangunan maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Merauke membutuhkan dukungan pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan sehingga berbagai program pembangunan serta pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal.
Usulkan Evaluasi Kewenangan Pendidikan
Pada sektor pendidikan, Bupati Yoseph B. Gebze juga mendorong pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan sebelumnya terkait penarikan sebagian kewenangan pendidikan ke tingkat provinsi salah satunya didasarkan pada pertimbangan rentang kendali atau p of control yang cukup jauh.
Namun, setelah pemekaran wilayah Papua menjadi enam provinsi, kondisi rentang kendali pemerintahan telah mengalami perubahan signifikan.
Karena itu, menurut Bupati, sudah saatnya pembagian kewenangan di bidang pendidikan kembali dievaluasi agar lebih efektif dan sesuai dengan kondisi pemerintahan saat ini.
Bupati mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten diberikan ruang dan fokus yang lebih kuat dalam pengelolaan serta pembinaan pendidikan dasar, sementara Pemerintah Provinsi dapat mengoptimalkan kewenangannya pada jenjang pendidikan menengah sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan yang ditetapkan.
Pembagian kewenangan yang semakin jelas diharapkan mampu memperpendek birokrasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pendidikan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dorong Evaluasi Bersama dan Kepastian Hukum
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke berharap Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat membuka ruang evaluasi bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih tersisa dari masa transisi DOB.
Bupati juga mendorong agar proses peralihan kewenangan, aset dan anggaran dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diperkuat melalui kesepakatan formal antarpemerintah daerah atau Memorandum of Understanding (MoU).
Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan atau sengketa administratif di kemudian hari.
Hal terpenting, menurut Pemerintah Kabupaten Merauke, adalah memastikan seluruh proses transisi pemerintahan setelah terbentuknya Provinsi Papua Selatan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi tiga tahun DOB Papua Selatan diharapkan tidak hanya menjadi forum untuk melihat capaian penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga menghasilkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan transisi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
“Semangat utama dari seluruh proses ini adalah memastikan kehadiran daerah otonomi baru benar-benar memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat,” menjadi harapan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Merauke dalam evaluasi tersebut.
Editor: OF